Tampilkan postingan dengan label Indra Astrayuda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indra Astrayuda. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Mei 2017

Kredibilitas Presiden Trump

Kredibilitas Presiden Trump
Indra Astrayuda  ;   Pengamat Ekonomi Amerika Serikat; Bekerja di Bank Indonesia
                                               MEDIA INDONESIA, 18 Mei 2017


                                                           
RUMOR, kontroversi, dan broken promises sepertinya menjadi bagian dari langkah dan kebijakan Presiden Trump. Dengan fenomena ini, kredibilitas Presiden Trump menjadi pertaruhan. Indeed, tak sedikit masyarakat Amerika Serikat (AS) yang mulai meragukan kredibilitas Trump sebagai presiden AS dengan kekuasaan dan otoritas yang besar.

Kredibilitas Trump menjadi sorotan pascarumor terkini terkait dengan langkah Trump yang diduga telah mengintervensi dan pada akhirnya memecat Direktur FBI James Comey. Langkah Trump tersebut diduga terkait dengan investigasi yang dilakukan FBI pada kasus Michael Flynn (mantan penasihat keamanan nasional di kabinet Trump) yang diduga melakukan komunikasi ilegal dengan Duta Besar Rusia untuk AS.

Rumor dugaan intervensi tersebut bersumber dari pengakuan James Comey melalui catatan pribadi bahwa Trump telah meminta dirinya untuk menghentikan penyidikan pada kasus Flynn. Dalam catatan pribadi tersebut, Flynn tidak merespons permintaan Trump tersebut. FBI tetap melanjutkan investigasi terhadap kasus dugaan komunikasi ilegal Flynn dengan pihak Rusia. Bahkan, FBI memperluas penyelidikan dengan menginvestigasi lebih jauh mengenai kemungkinan komunikasi yang lebih luas antara jajaran kabinet Trump dan pihak Rusia. Banyak analis berspekulasi keputusan Trump pada akhirnya memecat James Comey sebagai Direktur FBI tidak terlepas dari masih berlanjutnya dan meluasnya investigasi oleh FBI.

Janji kampanye Trump

Kredibilitas Trump juga menjadi sorotan dengan kinerja yang tidak memuaskan dalam 100 hari sebagai presiden AS. Trump belum mampu merealisasikan janji-janji utama dalam kampanyenya. Bahkan survei dari NBC News/Wall Street Journal menunjukkan approval rating Trump yang sangat rendah (40%), terendah sepanjang sejarah presiden AS sejak Perang Dunia Kedua.

Trump sampai saat ini juga belum berhasil merealisasikan janjinya untuk menghapus Obamacare. Pada Maret, anggota kongres dari Partai Republik sempat memutuskan menunda pembahasan lebih jauh mengenai Obamacare mengingat kurang solidnya dukungan dari Partai Republik sendiri. Padahal, bila kita kilas balik pada masa kampanye, janji manis untuk mengganti Obamacare sesegera mungkin merupakan salah satu faktor kunci kemenangan Trump. Realisasi janji tersebut masih sangat dinantikan pendukungnya meski beberapa republican sudah menyatakan pesismisme.

Perkembangan terkini memang menunjukkan pada awal Mei 2017, House of Representative telah menyepakati untuk menghapus Obamacare dan menggantinya dengan American Health Care Act (AHCA). Meskipun demikian, pembahasan penghapusan dan penggantian Obamacare pada level Senat diperkirakan akan berjalan dengan dengan alot. Penghapusan dan penggantian Obamacare tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan House of Representative dan Senat.

Isu utama pembahasan ialah dampak sosial berupa premi asuransi yang lebih tinggi dan penambahan uninsured people sebanyak 24 juta orang. Survei pun menunjukkan preferensi masyarakat yang lebih mempertahankan Obamacare. Survei dilakukan Morning Consult menunjukkan 50% dari pemilih AS memilih untuk mempertahankan Obamacare.

Dalam 100 hari pertama, Trump juga belum menunjukkan progres yang memuaskan dalam merealisasikan janji kampanye kebijakan fiskal melalui reformasi pajak dan investasi infrastruktur. Trump masih berkutat dalam perumusan secara detail reformasi pajak melaui tax cut, dengan beberapa isu utama yang masih perlu pembahasan lebih detail.

Pada akhir April lalu, Trump hanya meliris 1 lembar outline Tax Reform Proposal dan direpons skeptis oleh pasar. Skeptisme tersebut tidak terlepas dari minimnya penjelasan secara rinci mengenai reformasi pajak terutama terkait dengan potensi pendanaan reformasi pajak. Selain itu, analis memperkirakan reformasi pajak tersebut tidak bersifat revenue netral dan akan berdampak signifikan pada peningkatan defisit anggaran AS.

Bahkan peningkatan tersebut masih cukup besar meski setelah memperhitungkan potensi peningkatan penerimaan pascaakselerasi pertumbuhan ekonomi akibat tax cut. Selain itu, masih belum terdapat kejelasan terkait dengan isu populis apakah tax cut akan lebih berdampak pada middle class ataukah lebih berdampak pada wealthy/business class.
Dengan progres yang tidak memuaskan tersebut, kebijakan fiskal melalui reformasi pajak diperkirakan baru dapat diimplementasikan pada 2018. Pembahasan reformasi pajak diperkirakan akan berlangsung sangat alot dan berlarut-larut sehingga diperkirakan relatif sulit diimplementasikan sebelum 2018. Beberapa analis juga mulai memperkirakan bahwa reformasi pajak itu diperkirakan tidak akan sebesar janji kampanye Trump. Terbatasnya sumber penerimaan lain (dan potensi penghematan pengeluaran) untuk mengompensasi tax cut menjadi salah satu dasar argumen terbatasnya ruang gerak dalam melakukan reformasi pajak.

Selain itu, Trump melanggar janji kampanyenya untuk mengategorikan Tiongkok sebagai currency manipulator atau negara yang memanipulasi kurs. Bulan lalu, Presiden Trump break his promises dengan menyatakan Tiongkok bukan negara currency manipulator. Pada masa kampanye, Trump dengan lantang berjanji akan menyatakan Tiongkok sebagai negara currency manipulator pada hari pertama sebagai presiden. Namun, dalam perjalanannya, janji hanya tinggal janji, bahkan dilanggar dengan menyatakan Tiongkok bukan negara currency manipulator. Dalam US Department of Treasury Report 14 April 2017 dinyatakan bahwa tidak ada negara mitra dagang AS yang memenuhi kriteria sebagai currency manipulator.

Ke depan, rumor, kontroversi, dan janji kampanye yang belum terealisasikan akan menjadi isu utama dalam kredibiltas Trump sebagai presiden AS. Rumor dan kontroversi mengenai keterkaitan Trump (dan anggota kabinetnya) pada pihak Rusia akan terus bergulir. Kredibilitas Trump dalam merealisasikan janji kampanye akan terus menjadi sorotan. Proses legislasi penghapusan Obamacare dan reformasi pajak akan menjadi pertaruhan kredibilitas Trump sebagai presiden AS.

Sabtu, 14 Desember 2013

Perekonomian Harus Selalu Tumbuh

Perekonomian Harus Selalu Tumbuh
Indra Astrayuda  ;   Bekerja di Bank Indonesia
MEDIA INDONESIA,  13 Desember 2013

  

PEREKONOMIAN harus selalu tumbuh. Argumen itu cukup sederhana dan sebagian besar dari kita bakal sependapat. Well, perekonomian dapat diibaratkan seperti air yang mengalir dan sebuah keniscayaan untuk selalu mengalir. Seiring dengan waktu, aliran air mungkin akan terasa deras, dan bahkan mungkin agak tersendat alirannya, tapi tetap mengalir. Jadi, perekonomian memang harus bergerak dan tumbuh.

Sebagai contoh, Azhar, petani kopi di sebuah desa di Bengkulu, memiliki lahan yang menghasilkan sekitar 5 ton kopi per tahunnya. Sepanjang Azhar menghasilkan kopi setiap tahunnya, `perekonomian' Azhar tetap mengalir dan bergerak. Tentunya, jumlah produksi kopi per tahunnya akan berfl uktuasi tergantung cuaca, iklim, dan juga umur tanaman.

Ekonomi tumbuh dengan laju pertumbuhannya yang biasanya diukur secara riil dengan menghilangkan faktor pergerakan harga. Sebagai ilustrasi, Azhar pada 2011 menghasilkan 5 ton kopi pada saat harga jual kopi Rp18 ribu per kilogram (kg). Dengan demikian, total penjualan pada 2011 adalah Rp90 juta. Sementara itu, pada 2012 jumlah kopi yang dihasilkan sebesar 6 ton pada saat harga Rp14 ribu per kg. Dengan kata lain, total penjualan pada 2012 turun menjadi Rp84 juta. Meskipun demikian, setelah menghilangkan faktor turunnya harga kopi, `perekonomian' Azhar mengalami peningkatan laju pertumbuhan. Hal itu ditandai dengan peningkatan jumlah produksi kopi yang semula 5 ton pada 2011 menjadi 6 ton pada 2012.

Bank sentral dan pertumbuhan ekonomi

Kemudian, ketika perekonomian harus selalu tumbuh, tidaklah mengherankan jika dewasa ini kebijakan bank sentral akan bermuara, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada pertumbuhan ekonomi. Hal itu dapat ditelusuri pada tujuan kebijakan moneter yang diambil oleh bank sentral. The Federal Reserve, bank sentral Amerika Serikat, dalam statuta hukumnya menyatakan salah satu tujuan kebijakan moneter adalah maximum employment, yang pada dasarnya merupakan cerminan dari pertumbuhan ekonomi.

Beberapa bank sentral (termasuk Bank Indonesia) memang memiliki kestabilan harga sebagai objektif utama ke bijakan moneter. Namun demikian, kebijakan moneter penstabilan harga tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pembentukan pertumbuhan ekonomi. Tentunya kestabilan harga merupakan prasyarat penting untuk mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Bank Indonesia pun dalam misinya menyatakan bahwa upaya mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. 
Singkatnya, kebijakan moneter dilakukan tetap dalam koridor yang bermuara, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada pertumbuhan ekonomi.

Berkualitas dan berkesinambungan

Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi belumlah cukup. Konsep penting yang perlu juga digarisbawahi adalah adanya kualitas dan kesinambungan dalam pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan dapat dilihat dari beberapa aspek, di antaranya:

Pertama, pertumbuhan ekonomi yang di topang oleh investasi, bukan konsumsi. Pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh konsumsi, kurang memiliki efek kesinambungan pertumbuhan. Sementara itu, investasi (yang berkesinambungan) merupakan sumber pertumbuhan yang handal dan berkelanjutan. Terlebih bila investasi tersebut dilakukan pada: a) sektor yang sangat produktif dan memiliki multiplier yang tinggi dalam perekonomian, b) infrastruktur dan perme sinan, dan c) sektor yang berorientasi ekspor. Dalam pandangan Schmidt-Hebbel dkk (2001) menyebutkan bahwa investasi merupakan salah satu centerpiece of growth atau pusat pertumbuhan.

Kedua, pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan kapasitas. Ekonomi yang tumbuh diibaratkan air yang mengalir pada salurannya. Aliran air yang terlalu deras dan melebihi kapasitas sa luran air dapat mengakibatkan adanya cipratan bahkan luapan air. Air yang terbuang ini, pada akhirnya secara aktual mengurangi jumlah air yang mengalir, atau dengan kata lain mengurangi besaran pertumbuhan ekonomi. Dalam ilmu ekonomi, air yang terbuang ini mengilus trasikan inflasi (kenaikan harga-harga) yang me rupakan faktor koreksi pertumbuhan ekonomi secara riil. Itu sebabnya ilustrasi ini menggam barkan perlunya pertum buhan ekonomi yang konsisten dengan kapasitasnya.

Ketiga, pertumbuhan ekonomi yang sesuai dengan kondisi fundamentalnya. Perlambatan pertumbuhan ekonomi kerap kali terjadi mengikuti kondisi fundamental yang memburuk. Melebarnya defisit current account akibat permasalahan struktural perekonomian merupakan salah satu contoh kondisi fundamental yang memburuk. Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa defisit current account belum tentu mengindikasikan memburuknya fundamental perekonomian. Terlebih bila defisit tersebut terkait dengan tingginya investasi produktif. Bahkan dalam hal ini, defisit tersebut dipersepsi positif oleh pasar sebagai refleksi dari kepercayaan pasar akan prospek ekonomi jangka panjang.

Dengan kata lain, perekonomian harus selalu bergerak dan tumbuh. Dalam konteks ini, kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral sudah sepatutnya bermuara, baik langsung maupun tidak langsung, pada dukungan pembentukan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan, sesuai dengan kapasitas dan kondisi fundamentalnya. Langkah ini pada akhirnya mendukung upaya pencapaian peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan.

Kamis, 19 September 2013

Kebijakan Moneter dan Tingkat Pengangguran

Kebijakan Moneter dan Tingkat Pengangguran
Indra Astrayuda ;  Bekerja di Bank Indonesia, Alumnus Johns Hopkins University, USA
MEDIA INDONESIA, 19 September 2013


BRO, BI rate naik terus nih, ekonomi bakal turun nih, terus pengangguran naik deh,” bunyi surat elektronik dari seorang sahabat penulis, suatu sore, akhir pekan lalu. Well, setelah BI rate dipertahankan pada level 5,75% sejak 9 Februari 2012, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan BI rate pada 13 Juni 2013, 11 Juli, 29 Agustus, dan terakhir 12 September menjadi 7,25%. Secara total dalam kurun 3 bulan terakhir, BI telah menaikkan BI rate sebesar 150 bps. Kebijakan BI tersebut ditempuh untuk memastikan inflasi yang meningkat pascapenaikan harga BBM bersubsidi agar dapat segera kembali ke dalam lintasan sasarannya. Selain itu, kebijakan tersebut merupakan respons atas tekanan terhadap sistem keuangan seiring dengan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global serta masih tingginya ekspektasi inflasi dan persepsi terhadap kesinambungan transaksi berjalan.

Efek kenaikan BI rate terhadap tingkat pengangguran merupakan topik yang sangat menarik. Pertama, tentunya kita perlu mengenal lebih dulu beberapa tipe pengangguran. Tipe pertama pengangguran adalah pengangguran struktural (structural unemployment), yaitu pengangguran akibat adanya ketidaksesuaian (mismatch) antara pekerjaan dan tenaga kerja. Ketidaksesuaian ini dapat disebabkan oleh faktor geografis, skill, dan faktor lainnya. Sebagai contoh, Joko, pemuda lulusan teknik sipil yang berdomisili di Yogyakarta, saat ini belum mendapatkan pekerjaan di daerahnya. Sementara itu, lulusan teknik sipil banyak dibutuhkan perusahaan konstruksi di Jakarta. Faktor location mismatch menyebabkan Joko belum mendapatkan pekerjaan. Contoh sederhana lainnya, Hendra, pemuda lulusan SMA, belum berhasil mendapatkan pekerjaan di bagian administrasi karena belum memiliki skill dasar mengoperasikan Microsoft Word dan Excel. Skill mismatch merupakan faktor utama yang menyebabkan Hendra harus menganggur.

Tipe kedua pengangguran adalah pengangguran friksional (frictional unemployment) yang terkait dengan pengangguran sementara (temporary unemployment) akibat tenaga kerja berpindah pekerjaan ataupun berpindah lokasi pekerjaan. Ciri khas tipe pengangguran ini adalah tenaga kerja secara sukarela tidak bekerja sementara waktu hingga bekerja kembali. Pada saat resesi, tingkat pengangguran friksional cenderung kecil. Hal ini cukup beralasan mengingat pada saat resesi sisi permintaan tenaga kerja akan lebih ketat sehingga memperkecil kemungkinan tenaga kerja untuk sukarela untuk tidak bekerja dalam rangka transisi ke pekerjaan baru (in-between jobs).

Tipe terakhir pengangguran adalah pengangguran siklikal (cyclical unemployment) yang merupakan tingkat pengangguran terkait dengan siklus bisnis (business cycle) periode booms dan resesi. Pada periode booms dengan permintaan tenaga kerja yang tinggi, jumlah tenaga kerja yang terserap di pasar tenaga kerja juga akan cenderung tinggi. Dengan demikian, tingkat pengangguran siklikal akan cenderung turun pada saat periode booms.

Sementara itu, pada periode resesi, jumlah tenaga kerja yang terserap di pasar tenaga kerja akan cenderung rendah disebabkan rendahnya permintaan tenaga kerja oleh dunia usaha. Thus, tingkat pengangguran siklikal akan cenderung naik pada saat periode resesi.

Secara teori dan pakem yang berlaku, kenaikan suku bunga akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan by Okun's law pada akhirnya berdampak pada kenaikan tingkat pengangguran. Konsensus para ekonom cenderung berpendapat bahwa kebijakan moneter (dalam hal ini perubahan suku bunga) akan memengaruhi aggregate demand dan selanjutnya tingkat pengangguran dalam jangka pendek. Laurence Ball, profesor dari Johns Hopkins University, USA, berpendapat lebih jauh bahwa pergeseran dalam aggregate demand juga akan memengaruhi pergerakan tingkat pengangguran tidak hanya dalam jangka pendek, tapi juga dalam jangka panjang. Jordi Gali (2010) bahkan berpendapat bahwa bank sentral perlu merespons secara langsung atas pergerakan tingkat pengangguran. Apabila terjadi kenaikan tingkat pengangguran, bank sentral perlu menurunkan tingkat suku bunga dalam rangka ekspansi perekonomian. Pendapat Ball dan Jordi konsisten dengan konsensus para ekonom bahwa kebijakan moneter akan memengaruhi tingkat pengangguran.

Bukti empiris

Bagaimana dengan data empiris di Indonesia? Hasil kajian penulis berdasarkan bukti empiris menunjukkan hal yang sebaliknya. Sejak 2006 tingkat pengangguran terus menurun dari 10,45% per Februari 2006 hingga menjadi 5,92% per Agustus 2013. Itu berarti dalam kurun waktu 7 tahun tingkat pengangguran di Indonesia menurun hingga hampir setengahnya. Sementara itu, dalam kurun waktu yang sama, tingkat pertumbuhan ekonomi berfluktuasi mengikuti siklus bisnis booms dan resesi. Pada periode 2006 hingga 2007 (periode sebelum krisis 2008), pertumbuhan PDB riil meningkat hingga kisaran 6,8%. Pada periode krisis 2008, pertumbuhan PDB riil melambat hingga kisaran 4%. Setelah krisis 2008, pertumbuhan PDB riil berfluktuasi pada kisaran 6%.

Dalam kurun waktu 2006-2013, tingkat pengangguran terus menurun, walaupun pertumbuhan PDB tidak menunjukkan tren kenaikan. Bahkan bukti empiris memperlihatkan bahwa pertumbuhan PDB menunjukkan tren penurunan akibat resesi pada 2008-2009, sementara tingkat pengangguran justru menunjukkan tren penurunan. Hal ini tidak konsisten dengan pakem yang berlaku di antara ekonom yang berpendapat adanya korelasi negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran. Di atas ini bukti empiris menunjukkan adanya anomali dalam korelasi antara pertumbuhan ekonomi dan pengangguran.

Bukti empiris ini menunjukkan tingkat pengangguran di Indonesia tidak secara signifikan mengikuti siklus bisnis booms dan resesi. Hal ini mengindikasikan pengangguran siklikal dan pengangguran friksional bukan merupakan komponen utama dalam tingkat pengangguran. Dengan kata lain, tingkat pengangguran di Indonesia lebih didominasi oleh pengangguran struktural.

Apa implikasinya dalam perumusan kebijakan moneter? Implikasi utama adalah kebijakan moneter BI diperkirakan tidak berpengaruh signifikan pada pergerakan pengangguran. Kebijakan moneter tetap akan berdampak pada pergeseran aggregate demand. Namun, sebagaimana dibahas sebelumnya, pergeseran aggregate demand sesuai dengan siklus bisnis terindikasi tidak terlalu berpengaruh pada pergerakan tingkat pengangguran mengingat tingkat pengangguran di Indonesia lebih didominasi pengangguran struktural.


Dalam konteks perekonomian terkini, kebijakan pengetatan Bank Indonesia dengan menaikkan BI rate diperkirakan tidak berpengaruh signifikan pada pergerakan tingkat pengangguran.