Tampilkan postingan dengan label Ryan Kiryanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ryan Kiryanto. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Juli 2021

 

Vaksinasi dan Mobilitas, Kunci Pertumbuhan

Ryan Kiryanto ;  Ekonom

KOMPAS, 9 Juli 2021

 

 

                                                           

Seperti sudah diprediksi kalangan ekonom dan analis, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 Juni 2021 telah memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

 

Keputusan tersebut mengacu pada ekspektasi inflasi yang rendah di tengah stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga. Pada akhirnya, muara tujuan keputusan BI pun tepat, yakni untuk memperkuat jalur pemulihan ekonomi yang sedang on track (berada di jalur yang benar). Maka, tepat jika stance kebijakan BI ini disebut dengan kebijakan moneter akomodatif.

 

Bahkan, jika melihat tekanan eksternal yang masih kuat, terutama dari peluang bank sentral AS (The Fed) menormalisasi kebijakannya mengacu pada perkembangan pemulihan ekonominya yang lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya, keputusan Rapat Dewan Gubernur BI yang tetap menahan BI Rate di level 3,5 persen sungguh tepat.

 

Sebuah keputusan yang berorientasi ke depan. Maklum, dengan laju perekonomian AS yang cepat diikuti dengan laju inflasi yang melampaui ”ambang batas” sebesar 2 persen, kini merangkak mendekati kisaran 4 persen, muncul spekulasi bahwa cepat atau lambat The Fed akan menormalisasikan kebijakan ekonomi/moneternya.

 

Wujudnya adalah dengan mulai mengurangi pembelian aset/obligasi (Pemerintah AS dan korporasi swasta) secara bertahap hingga tidak ada lagi aksi pembelian (ini dikenal dengan istilah taper tantrum) dan/atau menaikkan suku bunga acuan (fed fund rate/FFR) dari posisi sekarang yang nol persen hingga 0,25 persen, ke level yang lebih tinggi.

 

Normalisasi kebijakan ekonomi AS lazimnya akan disikapi oleh kebijakan bank-bank sentral negara lain yang cenderung mengikuti langkah The Fed, lebih-lebih ketika terpantau pergerakan pemulihan ekonomi kelompok negara maju (advance economies) sudah berada di jalur tepat dan benar.

 

Beberapa lembaga internasional (Bank Dunia, IMF, dan OECD) menengarai akan adanya divergensi pertumbuhan ekonomi global, di mana di kelompok negara maju tumbuh lebih cepat dibandingkan kelompok negara sedang berkembang (emerging markets).

 

Kecepatan pemulihan ekonomi kelompok negara maju disebabkan program vaksinasi yang berjalan cepat, efektif dan masif, sementara di kelompok negara berkembang relatif tak seperti itu. Jadi, kunci percepatan pemulihan ekonomi juga bergantung kecepatan distribusi vaksinasi di setiap negara.

 

Indonesia terus berjuang

 

Saat dunia memasuki paruh kedua 2021, kawasan Asia Tenggara terus berusaha bangkit dari dampak pandemi. Hanya saja, imbas gelombang kedua kasus Covid-19 yang akhir-akhir ini melonjak kembali di seluruh Asia Tenggara membuat laju pemulihan selama paruh kedua 2021 akan tertunda. Namun, ini masih berada dalam target di seluruh wilayah Asia Tenggara.

 

Kembalinya perekonomian kawasan akan bergantung pada akankah diberlakukan kembali pembatasan kegiatan masyarakat, kemajuan proses vaksinasi, dan tantangan ekonomi global lainnya yang memengaruhi perdagangan internasional, seperti krisis mikrocip global saat ini yang membuat produksi otomotif di sejumlah negara produsen terganggu.

 

Semua pihak sepakat, proses vaksinasi memainkan peranan penting dalam proses pemulihan ekonomi Asia Tenggara. Setiap negara Asia Tenggara saat ini sedang berada dalam fase vaksinasi yang berbeda.

 

Indonesia dan Filipina sebagai negara kepulauan menghadapi tantangan logistik yang lebih besar untuk mengirimkan vaksin ke seluruh masyarakat. Terlepas dari tantangan itu, laporan Economic Insight memperkirakan percepatan pemberian vaksinasi di Asia Tenggara akan dimulai dari Juni.

 

Peningkatan infeksi dan pembatasan kegiatan masyarakat ketat yang diberlakukan di beberapa negara Asia Tenggara diperkirakan akan menghambat proses pemulihan yang diperkirakan akan dimulai pada paruh pertama 2021. Pertumbuhan perlahan akan meningkat di paruh kedua. Namun, munculnya jenis virus baru yang lebih ganas dan kecepatan vaksinasi yang lambat akan mengakibatkan pertumbuhan yang cenderung fluktuatif.

 

Pemulihan ekonomi global juga akan bergantung pada berlanjutnya penyebaran virus dan masih adanya pembatasan antarnegara dan perbatasan. Jika efektivitas vaksin terbukti terbatas, ekonomi global bisa berkontraksi dalam waktu dekat.

 

Laporan Economic Insight memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali stabil dengan dimulainya proses vaksinasi. Perekonomian Indonesia diperkirakan tumbuh 4,7 persen di 2021, bahkan diharapkan lebih signifikan sekitar 6 persen pada 2022, setelah mengalami kontraksi sebesar 2,3 persen pada 2020.

 

Sebagai salah satu perekonomian terbesar di Asia Tenggara, pemulihan Indonesia diproyeksikan akan lebih stabil dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ini. Ini lantaran pengeluaran rumah tangga domestik yang cukup kuat, menopang sekitar 55 persen dari total produk domestik bruto.

 

Perekonomian Indonesia sangat didukung belanja domestik yang kuat dibandingkan dengan negara lain di Asia Tenggara. Sejak Indonesia mulai mengurangi atau melonggarkan pembatasan sosial, diperkirakan terjadi peningkatan dalam pengeluaran rumah tangga, pendorong utama pertumbuhan di Indonesia.

 

Selain itu, Indonesia juga sangat fokus untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Ini juga turut mendukung prediksi pertumbuhan PDB pada tingkat 4,7 persen. Pelaksanaan program vaksinasi ke seluruh pelosok Tanah Air akan mempercepat laju pemulihan tahun ini membentuk kurva V, setelah lepas dari fase bertahan di 2020.

 

Dengan demikian, paralel dengan stance kebijakan moneter dan keuangan yang dovish disertai kebijakan fiskal yang kontrasiklikal dan pro pertumbuhan, distribusi vaksinasi di seluruh pelosok negeri untuk mempercepat tercapainya kekebalan komunitas, sehingga mobilitas orang dan barang/jasa kembali menguat dan pulih guna menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkesinambungan, perlu dipercepat.

 

Dengan demikian, boleh dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi (PDB) merupakan fungsi dari vaksinasi plus mobilitas di mana program vaksinasi tetap menjadi game changer utamanya. Dengan vaksinasi, masyarakat jadi lebih percaya diri melakukan mobilitas, yang pada akhirnya menstimulasi sisi permintaan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Masuk akal jika suku bunga kredit perbankan yang sudah melandai belum direspons oleh pelaku usaha untuk mengajukan fasilitas kredit, sementara sektor perbankan sendiri berpretensi bahwa outlook risiko masih cukup tinggi. Mengapa demikian? Karena permintaan di sektor riil belum kuat sehingga pelaku usaha enggan mengajukan kredit. Permintaan konsumsi masyarakat akan meningkat jika mobilitas sudah terjadi pascavaksinasi. Dari sinilah permintaan kredit akan terdorong dengan sendirinya.

 

Untuk itu, kecepatan distribusi vaksinasi ke seluruh daerah dengan prioritas tinggi, terutama ke daerah-daerah dengan predikat zona merah (angka kasus positif Covid-19 tinggi), menjadi penting untuk menekan angka laju infeksi di daerah-daerah itu sehingga kembali masuk zona hijau.

 

Disiplin terhadap prokes

 

Paralel dengan itu, barangkali untuk daerah zona merah perlu dipertimbangkan diterapkan pengetatan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk jangka waktu tertentu guna memutus mata rantai penyebaran virus.

 

Sosialisasi dan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes) melalui berbagai kanal komunikasi yang dimiliki pemerintah penting dilakukan secara lebih intensif supaya kesadaran masyarakat meningkat untuk secara disiplin dan patuh mau menjalankan prokes.

 

Pada tataran tertentu penegakan hukum dengan pemberian sanksi perlu dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat supaya patuh prokes. Intinya, pelaksanaan prokes tak boleh kendur selama kekebalan komunitas belum terbentuk. ●

 

Jumat, 02 Januari 2015

Menimbang Gagasan Penurunan Deviden BUMN

Menimbang Gagasan Penurunan Deviden BUMN

Ryan Kiryanto  ;  Kepala Ekonom BNI
MEDIA INDONESIA, 30 Desember 2014
                                                
                                                                                                                       


WACANA pemerintah melalui Kementerian BUMN untuk mengurangi setoran dividen disambut gembira kalangan BUMN. Maklum, efek kebijakan tersebut bakal berdampak pada rencana ekspansi usaha yang makin agresif. Konon, Kementerian BUMN tengah menghitung berapa pengurangan kontribusi laba BUMN terhadap pemerintah dalam pembahasan APBN-P 2015 bersama Kemenkeu dan kementerian terkait. Yang jelas bukan penghapusan dividen, melainkan pengurangan.

Dividen ialah pembagian laba kepada para pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Pembagian itu akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan, tetapi distribusi keuntungan kepada para pemilik memang ialah tujuan utama suatu entitas bisnis didirikan. Dividen dapat dibagi menjadi 4 jenis. Pertama, dividen tunai, yakni merupakan metode paling umum untuk pembagian keuntungan, dibayarkan dalam bentuk tunai, dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya. Kedua, dividen saham, yakni cukup umum dilakukan dan dibayarkan dalam bentuk saham tambahan. Ketiga, dividen properti, yakni dibayarkan dalam bentuk aset. Namun cara ini jarang dilakukan. Keempat, dividen interim, yakni dibagikan sebelum tahun buku perseroan berakhir.

Biasanya, dividen dibagikan dengan interval waktu yang tetap, tetapi kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan pada waktu yang bukan biasanya. Dividen akan diterima pemegang saham hanya apabila ada usaha yang akan menghasilkan cukup uang untuk membagi dividen tersebut dan apabila direksi menganggap layak bagi perusahaan untuk mengumumkan pembagian dividen.

Dividen merupakan hak pemegang saham (common stock) untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perseroan. Jika perseroan memutuskan membagi keuntungan dalam bentuk dividen, semua pemegang saham bakal mendapatkan haknya yang sama. Namun, pembagian dividen untuk pemegang saham preferen lebih diutamakan dari pembagian dividen pemegang saham biasa.

Kebijakan dividen

Secara definisi, kebijakan dividen ialah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah dan memperkuat modal perseroan, guna pembiayaan investasi serta mendukung kegiatan operasional di masa yang akan datang.

Disitulah pengurus BUMN harus menetapkan kebijakan dividend payout ratio, yaitu suatu persentase tertentu dari pendapatan yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sebagai cash dividend. Dengan kata lain, dividend payout ratio merupakan perbandingan antara dividend per share dan earning per share pada periode yang bersangkutan.

Di dalam komponen dividend per share terkandung unsur dividen sehingga jika semakin besar dividen yang dibagikan, semakin besar pula dividend payout ratio. Pembagian dividen yang besar bukannya tidak diinginkan investor, tetapi jika dividend payout ratio lebih besar dari persentase tertentu (misalnya 25%) dikhawatirkan akan terjadi kesulitan likuiditas, permodalan, atau keuangan perseroan di masa yang akan datang.

Pengurangan porsi dividen diperkirakan diterapkan kepada perseroan yang memiliki potensi perkembangan bisnis yang tinggi di masa depan, terutama BUMN sektor perbankan dan konstruksi yang karakternya padat modal. Merujuk pada APBN 2015, pemerintah menetapkan bagian laba BUMN Rp44 triliun. Target tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan yang dipatok pada APBN-P 2014, yaitu Rp40 triliun.Setoran dividen BUMN itu naik bila dikomparasikan dengan 2013 dan 2012 yang Rp34 triliun dan Rp30,8 triliun. Kendati naik setiap tahun, namun pertumbuhan setoran cukup volatile.Setoran dividen untuk APBN 2015 hanya tumbuh 10% atau lebih rendah ketimbang target APBN-P 2014 yang dipatok 17,65% dari 2013. Sementara itu, penerimaan 2013 naik 10,39% jika dibandingkan 2012 yang tumbuh 9,22%.

Target setoran dividen BUMN pada 2015 bervariasi. Misalnya, Pertamina merupakan penyetor terbesar sekitar Rp9,6 triliun, Telkom Rp5,2 triliun, BRI Rp4,4 triliun, dan Mandiri Rp 3,1 triliun. Dikabarkan bahwa guna mengembangkan aksi korporasi dan ikut andil di dalam pembangunan nasional, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghapus -tepat nya mungkin menurunkan- setoran bagi hasil keuntungan atau dividen bagi BUMN.

Dasar pertimbangannya pun sungguh masuk akal, yakni supaya BUMN bisa berkembang cepat untuk melakukan berbagai program-program pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Selama ini tidak semua BUMN mendapatkan keuntungan dalam pengelolaan bisnisnya. Presiden Jokowi berpendapat bahwa jauh lebih efisien kalau dividen itu tetap di BUMN sehingga BUMN bisa melakukan investasi dan ekspansi yang banyak di sektor infrastruktur yang padat modal sekaligus padat karya. Tentu ada konsekuensi langsung jika pemerintah melalui Kementerian BUMN berketetapan menurunkan besaran porsi dividen BUMN. Di sinilah Ditjen Pajak harus berpikir keras untuk mengupayakan penerimaan negara ketika setiran dividen BUMN dipangkas.

Salah satu cara untuk meng antisipasi pengurangan setoran dividen BUMN ialah melalui peningkatan penerimaan pajak, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi wajib pajak dan objek pajaknya. Pemerintah juga tidak perlu berkecil hati bahwa setoran pajak tidak bakal tumbuh. Dengan realokasi pemanfaatan dividen untuk mendukung kegiatan ekspansi perseroan, maka berkurangnya kontribusi dividen BUMN bakal `dikompensasi' penerimaan pajak yang lebih besar.

Pada 2015 pemerintah menargetkan penerimaan negara Rp1.793,6 triliun dengan sumber terbesar dari pajak yang mencapai Rp1.201,7 triliun. Kemudian, kepabeanan dan cukai serta hibah yang masingmasing Rp178,3 triliun dan Rp3,3 triliun, sedangkan PNPB berperan cukup signifikan, yaitu Rp410 triliun.
Jangan sampai karena devidend payout ratio diturunkan, pengurus BUMN bekerja layaknya business as usual. Seolah tidak ada target keuangan yang hendak dicapai. Pasalnya, BUMN sebagai agent of profit dan juga agent of development harus memberikan value yang maksimal bagi seluruh stakeholder-nya. Oleh karena itu, tolok ukur kinerja BUMN tak lagi hanya bertumpu pada aspek kinerja keuangan, tetapi juga seberapa besar BUMN telah mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), seberapa banyak BUMN mendampingi dan mengembangkan UMKM binaannya.

Kamis, 27 Februari 2014

Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN

Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN

Ryan Kiryanto  ;   Pengamat Ekonomi
SUARA KARYA,  26 Februari 2014

                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
Indonesia dengan potensi 247 juta penduduk merupakan pangsa pasar paling besar di ASEAN. Untuk itu, upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) dan penguatan sistem pemerintahan (government system) menjadi kunci untuk menghadapi persaingan global, termasuk dalam menghadapi implementasi kesepakatan perdagangan bebas di lingkungan negara-negara Asia Tenggara (ASEAN Economy Community) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2016.

Menyongsong pasar bebas ASEAN, bonus demografi Indonesia yang besar harus diiringi dengan tingkat pendidikan yang baik. Apalagi, selama ini jumlah lulusan S-1, S-2, dan S-3 di dalam negeri masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga. Jadi, sektor pendidikan harus memperoleh perhatian untuk menyiapkan SDM yang andal, tangguh, dan kapabel.

Di sisi ekspor, kondisinya masih memprihatinkan karena 62 persen produk ekspor Indonesia berupa barang primer atau bahan mentah dan hanya 38 persen barang sekunder bernilai tambah. Ke depan, pemerintah harus berupaya memperbaiki komposisi menjadi 50:50 untuk barang primer dan sekunder produk ekspor nasional.
Investasi langsung dalam tiga tahun terakhir yang naik 25-30 persen per tahun menjadi kabar baik bagi pemerataan distribusi modal. Secara khusus, kenaikan investasi sebesar 46 persen tahun 2012 di luar Pulau Jawa juga menjadi modal pemerataan agar bisa bersaing secara kolektif.

Pelaku usaha menyadari, pemberlakuan MEA akan meletakkan ekonomi Indonesia dalam dua sisi. Di sisi pertama, terkait kekhawatiran usaha kecil dan menengah (UKM) bertahan di pasar dalam negeri. Namun, di sisi lain, peluang yang lebih besar terbuka bagi produk Indonesia untuk menguasai pasar ASEAN.
Jika pengusaha Indonesia mampu memproduksi barang berkualitas dan berdaya saing tinggi, maka MEA menawarkan peluang berharga untuk menjadikan ekonomi Indonesia berjaya. Di sinilah diperlukan strategi jitu terkait dengan market positioning, branding, market penetration strategy, dan customer focus strategy.

Prospek usaha kerajinan terbuka--sebagai ikon produk ekonomi kreatif--makin terbuka, apalagi saat ini makin banyak masyarakat yang menghargai produk-produk kreatif. Setelah menghasilkan produk kreatif, pelaku usaha juga harus mengatur manajemen yang baik.

Dalam rangka mengintegrasikan ekonomi dan keuangan ASEAN dalam koridor MEA 2015, aliran modal merupakan salah satu pilar yang secara bertahap diliberalisasi untuk mendukung kebebasan arus pergerakan barang, jasa, investasi, tenaga terdidik, dan modal. Di sinilah menariknya mencermati kesiapan Indonesia menyongsong MEA 2015.

Meski pelaksanaan MEA masih sekitar dua tahun lagi, waktu yang tersedia itu hendaknya dioptimalkan oleh produsen nasional, baik skala besar, menengah maupun kecil, untuk menyiapkan diri.

MEA 2015 bertujuan mencapai integrasi ekonomi dengan menciptakan kestabilan, kemakmuran, dan daya saing yang tinggi di kawasan ASEAN melalui pembangunan ekonomi yang merata, pengurangan kemiskinan serta ketimpangan sosial ekonomi.

Selasa, 03 Desember 2013

Pelemahan Rupiah

Pelemahan Rupiah
Ryan Kiryanto  ;   Pengamat Ekonomi
SUARA KARYA,  02 Desember 2013



Kebijakan kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 7,50 persen oleh Bank Indonesia (BI) dikhawatirkan tidak akan efektif mengendalikan inflasi maupun nilai tukar rupiah. Masalahnya, dalam situasi saat ini dolar AS dalam kondisi ketat lantaran termakan isu bakal dihentikannya paket stimulus moneter (tapering off) oleh bank sentral AS, the Federal Reserve (the Fed).

Momentum saat ini juga diperlukan dolar AS dalam jumlah besar baik oleh korporasi pemerintah dan swasta untuk pembayaran kewajiban impor maupun oleh para keluarga untuk keperluan liburan ke luar negeri.

Dari perspektif bank sentral selaku otoritas moneter, kalau BI Rate tidak dinaikkan, tekanan inflasi makin tidak terkendali dan berpotensi menembus angka 8 persen. Yang jelas, untuk jangka pendek itu, pengendalian inflasi bukan pekerjaan mudah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Oktober sebesar 0,09 persen. Angka inflasi itu tergolong rendah jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tetapi, dibanding September, bulan Oktober melemah karena September tercatat deflasi 0,35 persen. Sedangkan laju inflasi secara tahunan (year on tear/joy) mencapai 8,32 persen.

Sebelumnya BPS mencatat inflasi Juli 2013 mencapai 3,29 persen (mtm). Angka itu tertinggi sejak 1999 atau pascakrisis moneter (krismon) 1998 silam. Secara tahunan (year on year), inflasi Juli menembus 8,61 persen.

Sementara jika dilihat dari awal tahun alias inflasi tahun kalender mencapai 6,75 persen. Inflasi yang tinggi ini dipengaruhi kenaikan harga ikan sebagai bahan makanan dan tarif angkutan yang naik karena mengikuti kenaikan harga BBM bersubsidi. Tingginya inflasi tentu akan menggerus daya beli masyarakat sehingga kontribusi sektor konsumsi terhadap produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi akan menyusut.

Langkah BI itu juga diarahkan untuk memberikan kenyamanan bagi pemilik rupiah untuk tidak menukarnya ke dolar AS. Kalaupun pascakenaikan BI Rate, perkembangan kurs rupiah terhadap dolar AS belum membaik atau menguat, mungkin saja ini soal waktu. Cepat atau lambat, rupiah akan menguat lagi setelah kondisi perekonomian kembali normal dan stabil.

Dalam jangka pendek memang pengaruh faktor eksternal bertubi-tubi menghampiri pasar keuangan domestik. Pertama, dari isu rencana the Fed menyetop paket stimulus fiskal. Kedua, dari kabar negatif proyeksi pelemahan pertumbuhan ekonomi China dari 7,8 persen menjadi 7,5 persen.

Jadi, selain permintaan dolar AS akhir-akhir ini terus meningkat untuk kebutuhan impor dan pembayaran dividen untuk investor asing, nilai tukar dolar AS saat ini memang cenderung menguat terhadap mata uang global lantaran muncul perkembangan yang menggembirakan pada perekonomian AS. Maka dari itu, untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, selain menaikkan BI Rate, BI juga harus mengantisipasi permintaan dolar AS yang relatif besar oleh korporasi dan institusi. Kalaupun kenaikan BI Rate akan berdampak pada kenaikan bunga bank, baik simpanan maupun kredit sehingga menekan potensi pertumbuhan ekonomi, maka BI bersama dengan pemerintah harus mengupayakan inflasi dapat dikendalikan agar BI Rate bisa diturunkan secepatnya.

Kamis, 19 September 2013

Stabilitas Kurs Rupiah

Stabilitas Kurs Rupiah
Ryan Kiryanto ;  Pengamat Ekonomi
SUARA KARYA, 19 September 2013


Bank Indonesia (BI) mencatat penurunan cadangan devisa (cadev) sebesar 7,1 miliar dolar AS, dari 105,2 miliar dolar AS per akhir Mei 2013 menjadi 98,1 miliar dolar AS per Juni 2013. Ini lantaran besarnya arus modal keluar yang mencapai Rp 40,1 triliun atau 4,1 miliar dolar AS, terdiri dari 2 miliar dolar AS di saham dan 1,98 miliar dolar AS di pasar SUN (surat utang negara). Keluarnya dana-dana investor asing itu, mau tak mau, menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlangsung sejalan dengan pelemahan mata uang di kawasan.

Untuk mendongkrak posisi cadev, pemerintah perlu menggenjot ekspor lebih baik lagi dan sekaligus mengurangi impor, khususnya barang-barang konsumsi. Beberapa negara yang perekonomiannya membaik--seperti AS, Jepang, dan Korsel--dapat dijadikan destinasi ekspor.

Jika memungkinkan, bisa pula dilakukan rescheduling (penjadwalan ulang) atas pembayaran utang luar negeri pemerintah maupun swasta. Tak kalah pentingnya, pemerintah harus terus mengupayakan terciptanya iklim investasi yang baik agar foreign direct investment (FDI/investasi langsung) masuk (capital inflow). Terakhir, jika terpaksa, kebijakan stop kredit dalam dolar AS untuk sementara waktu juga bisa dilakukan.

Hal yang tak kalah pentingnya, BI tidak harus menjaga kurs rupiah pada level tertentu, tetapi dijaga agar fluktuasi atau volatilitasnya tidak liar. Banyak orang berpandangan bahwa kurs rupiah tidak boleh melampaui Rp 10.000 per dolar AS tanpa ada dasar pijakan teori atau justifikasinya.

Bagi bank sentral, dan juga bagi para pelaku usaha pada umumnya, yang penting kestabilan kurs rupiah. Bukan soal level berapa. Akan sangat menyesatkan kalau kurs rupiah dipatok pada level tertentu, misalnya Rp 10.000 per dolar AS, karena akan memberatkan bank sentral untuk mencapai level itu. Yang penting, nilai tukar rupiah sebaiknya mencerminkan fundamental ekonominya.

Jadi, tidak ada level psikologis Rp 10.000 per dolar AS sebagai patokan, tetapi level ideal yang sesuai dengan fundamental ekonomi negara. Pasar akan memberikan penilaian atau valuasi tingkat kurs mata uang suatu negara dengan mengacu ke fundamental ekonominya. Dengan pandangan seperti ini, maka BI akan mengupayakan untuk menciptakan kestabilan moneter guna mendukung kestabilan makroekonomi secara keseluruhan.

Di sisi pemerintah harus terus diupayakan agar pertumbuhan ekonomi terus membaik. Koreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini oleh Bank Dunia dari 6,2 persen ke 5,9 persen hendaknya tidak menyurutkan ambisi pemerintah untuk mencapai level pertumbuhan ekonomi 6,3 persen sebagaimana tertuang dalam asumsi RAPBNP 2013.

Dari gambaran di atas, terlihat ada pembagian tugas antara bank sentral dan pemerintah. Sebagai lembaga independen, BI akan mengupayakan laju inflasi yang terkendali serta kurs rupiah yang stabil. Sedangkan pemerintah akan mengupayakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi setinggi mungkin.

Janganlah BI sebagai otoritas moneter diberi tugas menjaga inflasi rendah dan kurs rupiah yang stabil sekaligus juga mendorong pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya. Ini tiga buah pekerjaan yang sulit. Sekali lagi, harus ada pembagian tugas antara BI dan pemerintah agar ketiga target makroekonomi itu dapat diraih sebaik-baiknya. 

Rabu, 18 September 2013

Mendorong Ketangguhan Sektor Pertanian

Mendorong Ketangguhan Sektor Pertanian
Ryan Kiryanto  ;    Kepala Ekonom BNI
SINAR HARAPAN, 18 September 2013


Kebijakan pragmatis impor bahan pangan yang notabene bersumber dari sektor pertanian tidak bisa diteruskan dalam jangka panjang.

Ketergantungan terhadap produk hortikultura impor harus dikaji ulang secara mendalam. Singkat kata, harus segera dicarikan upaya taktis untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan dari sumber domestik.
Penyelesaian di sisi hilir dengan cara membuka keran impor tidak bisa dilakukan terus-menerus. Harus ada kesadaran baru untuk kembali menjadi sebuah negara dengan kemandirian pangan yang tangguh. Kuncinya, penyelesaian persoalan sektor pertanian di sisi hulu harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Sejauh persoalan di hulu tidak pernah diselesaikan sama sekali maka selamanya bangsa ini akan menjadi importir bahan pangan untuk seterusnya. Sungguh memprihatinkan! Maka penting bagi pemerintah untuk concern mencermati dan menganalisis data.

Dengan menganalisis data, perencanaan ke depan akan menjadi lebih baik. Penyelesaian masalah menjadi lebih proaktif, antisipatif, dan komprehensif ketimbang reaktif seperti yang terjadi selama ini.
Setidaknya ada tiga masalah besar yang harus secepatnya dituntaskan pemerintah. Pertama, soal berkurangnya jumlah petani atau rumah tangga usaha pertanian. Kedua, soal menyusutnya lahan pertanian, termasuk persawahan. Ketiga, relatif lemahnya dukungan sektor keuangan terhadap sektor pertanian.

Degradasi Sektor Pertanian

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir sejak 2003-2013 terjadi penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian di Indonesia. Namun, menariknya penurunan tersebut diikuti dengan peningkatan produksi pertanian. Sektor pertanian ini meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan termasuk jasa pertanian.

Menurut data sementara pencacahan lengkap Sensus Pertanian 2013, jumlah rumah tangga usaha pertanian menurun 5,04 juta dari 31,17 pertanian pada 2003 menjadi 26,13 juta rumah tangga pada 2013. Atau terjadi penurunan rata-rata 1,75 juta rumah tangga per tahun.

Rumah tangga usaha pertanian adalah rumah tangga yang salah satu atau lebih anggota rumah tangga mengelola usaha pertanian. Meski terjadi penurunan, produksi padi justru meningkat dari 52,14 juta ton pada 2003 menjadi 69,27 juta ton pada 2013 atau tumbuh 3,29 persen per tahun.

Produksi jagung juga naik dari 10,89 juta ton pada 2003 menjadi 18,84 juta ton atau tumbuh 7,16 persen per tahun. Sumbangan pertanian pada Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat dari 14,3 persen pada 2004 menjadi 15,04 persen pada 2013.

Di sisi lain, Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) mencatat terjadi penurunan persentase penduduk lima belas tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian. Pada 2004 penduduk lima belas tahun ke atas yang bekerja di sektor pertanian menurun dari 40,61 juta orang atau 43,33 persen, menjadi 39,96 juta orang tahun 2013 atau 35,05 persen.

Fenomena tersebut tentu disebabkan peralihan profesi dari sektor pertanian ke sektor lainnya, seperti industri, perdagangan, rumah makan, jasa kemasyarakatan, jasa sosial, dan perorangan. Dengan kondisi ini, sulit bagi pemerintah bisa kembali merealisasikan swasembada dan kemandirian pangan.
Peningkatan produksi dan berkurangnya angkatan kerja sektor pertanian tersebut disebabkan faktor pemanfaatan teknologi. Memang di dalam ekonomi, negara semakin maju itu pada umumnya akan bergeser dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier.

Masalahnya, bagaimana supaya produktivitas 26 juta rumah tangga usaha pertanian yang ada bisa dioptimalkan dengan yield (imbal hasil) bisa ditingkatkan lagi melalui teknologi dan infrastruktur pertanian yang lebih baik?

Yang juga patut dicermati, telah terjadi pergeseran rumah tangga usaha tani dari Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa. Dominasi Pulau Jawa 57,48 persen rumah tangga usaha pertanian pada 2003, menurun menjadi 51,38 persen pada 2013.

Kendala yang dihadapi petani saat ini yakni modal terbatas akibat masih minimnya akses petani terhadap lembaga keuangan. Ditambah lagi, petani kerap diidentikkan dengan tenaga kerja kurang berpendidikan atau berpendidikan rendah. Ini menyebabkan tenaga kerja keluarga petani memilih melakukan urbanisasi ke kota hanya sekadar untuk menaikkan status sosial.

Alhasil, perpindahan penduduk dari desa ke perkotaan menghambat potensi-potensi ekonomi berbasis pertanian di pedesaan. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat kebijakan yang propetani. Diantaranya mengatur Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang menarik bagi petani.

Kalau ingin berpegang pada kedaulatan pangan maka penguasaan lahan itu menjadi strategi penting. Hasil Sensus Pertanian 2013 yang dirilis 2 September 2013 lalu masih akan dilengkapi dengan pendataan pendapatan usaha pertanian dan struktur ongkos usaha tani.

Pada akhir 2013, BPS akan merilis perkembangan luas lahan pertanian, alih fungsi lahan, hingga jumlah petani gurem atau petani yang menjalankan usaha pertanian dengan luas lahan terbatas. BPS mengambil sampel 420.000 rumah tangga usaha pertanian dengan tenaga pencacah sebanyak 245,4 ribu orang.

Cetak Sawah

Melengkapi perbaikan kebijakan di sektor pertanian di atas maka yang lebih konkret adalah terus mengupayakan pencetakan lahan pertanian baru. Fungsi lahan pertanian tidak boleh lagi digantikan fungsi lainnya. Dalam hal ini peran pemerintah pusat dan daerah untuk mengedukasi warga masyarakat terkait fungsi lahan menjadi penting.

Penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di setiap propinsi/kabupaten/kotamadya menjadi penting sebagai patokan. Dengan adanya RTRW yang tersusun rapi, pemanfaatan lahan bisa diatur sedemikian rupa.

Tidak boleh ada pemanfaatan lahan untuk sektor pertanian dialihfungsikan ke sektor nonpertanian. Penambahan areal sekolah, public utilities, permukiman, dan areal kegiatan ekonomi ditata sesuai dengan peruntukan lahannya.

Dengan mengacu kepada RTRW yang baik, luas lahan pertanian tidak akan cepat susut. Pemerintah setempat pun wajib memberikan jaminan kepada warganya untuk tetap bekerja di sektor pertanian dengan terhormat.

Subsidi pupuk dan benih unggul atas beban APBN/APBD bisa diberikan kepada mereka guna merangsang komunitas petani di daerah tidak hijrah ke kota untuk sekadar alih status profesi.
Pembenahan sektor pertanian secara komprehensif tersebut akan memperbaiki persepsi lembaga pembiayaan untuk mulai menjangkau mereka.

Pelaku sektor pertanian yang tadinya dinilai unbankable dan tidak fisibel akan berubah menjadi bankable dan fisibel. Hal ini akan mendongkrak serapan kredit sektor pertanian yang selama ini terkalahkan sektor manufaktur dan sektor PHR (perdagangan, hotel dan restoran).

Sebagai negara kepulauan agraris yang luas dengan sumber daya alam melimpah disertai kesuburan tanah, sudah selayaknya sektor pertanian mendapat perhatian lebih baik dari seluruh pihak yang berkepentingan, terutama Kementerian Pertanian.  ●

Selasa, 06 Agustus 2013

Kebijakan Moneter Ketat

Kebijakan Moneter Ketat
Ryan Kiryanto ;  Kepala Ekonom Bank BNI
          SUARA KARYA, 05 Agustus 2013


Langkah Bank Indonesia (BI) yang agresif menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) dan bunga fasilitas BI (fasbi) secara berturutan memancing reaksi keras dari sebagian analis dan ekonom. Mereka menuding BI telah memulai langkah pengetatan moneter, dengan imbasnya bakal terjadi perlambatan ekonomi karena cepat atau lambat suku bunga bank bakal naik.

Sebagai catatan, pada 11 Juli 2013 lalu BI telah menaikkan BI Rate 50 basis poin ke level 6,50%. Sebelumnya pada 13 Juni 2013, BI juga sudah menaikkan 25 basis poin. Kenaikan BI Rate secara agresif sebesar 75 basis poin hanya dalam dua bulan terakhir itu bertujuan untuk mengerem inflasi, juga untuk menahan depresiasi rupiah serta untuk mengerem laju impor agar lebih terkendali.

Jadi, tujuan bank sentral menaikkan BI Rate dan bunga fasbi sangat baik. Sasaran yang hendak dicapai pun positif. Hanya saja, efek berantai yang ditimbulkan ternyata tidak sebaik tujuan yang hendak dicapai. Memang, kenaikan suku bunga masih dianggap cara ampuh untuk mengerem laju inflasi dalam jangka pendek.

Namun, kenaikan suku bunga acuan bisa menjadi bumerang ketika tidak dilakukan dalam takaran yang terukur dan di tengah ekspektasi yang memburuk terhadap perekonomian. Ini yang menjadi kekhawatiran lantaran kenaikan BI Rate terjadi saat ekspektasi terhadap perekonomian tengah memburuk disertai sentimen regional dan global yang tidak kondusif.

Maka, boleh jadi, kenaikan BI Rate akan sia-sia belaka untuk menstabilkan gejolak pasar, bahkan justru berpotensi menimbulkan pukulan tambahan bagi perekonomian. Apalagi, kinerja perekonomian Indonesia selama ini lebih banyak ditopang oleh konsumsi swasta, yang terbantu oleh aliran investasi dan ekspansi bisnis.

Dengan demikian, cara efektif menopang kinerja perekonomian tiada lain dengan mendorong investasi langsung dan ekspansi usaha untuk menopang daya beli sehingga dapat mempertahankan tingkat konsumsi. Dengan pertimbangan itu, menaikkan suku bunga acuan seperti menginjak rem terlalu dalam, karena berdampak ikutannya akan bermuara pada melambatnya laju konsumsi dan penurunan daya beli.

Bisa dipastikan, pelaku bisnis akan mengerem ekspansi. Pasalnya, kenaikan suku bunga acuan bakal diikuti kenaikan bunga kredit. Dengan demikian, peluang untuk menciptakan lapangan kerja baru vis-a-vis peningkatan daya beli akan terhambat.

Di pihak lain, kebijakan kenaikan suku bunga acuan dikhawatirkan tidak efektif mengendalikan inflasi maupun nilai tukar rupiah. Masalahnya, situasi saat ini memang dolar AS dalam kondisi ketat lantaran termakan isu bakal dihentikannya paket stimulus oleh bank sentral Amerika Serikat, The Fed, yang memberikan makna dolar AS akan kembali ke negara tersebut. Momentum saat ini juga perlu dolar AS dalam jumlah besar, baik oleh korporasi pemerintah maupun swasta untuk pembayaran kewajiban impor ataupun oleh para keluarga untuk keperluan liburan ke luar negeri.


Namun, dari perspektif bank sentral selaku otoritas moneter, kalau BI Rate tidak dinaikkan segera, tekanan inflasi makin tidak terkendali dan berpotensi menembus 8%. Untuk jangka pendek ini, pengendalian inflasi bukan pekerjaan mudah. BPS mencatat inflasi Juli 2013 sudah mencapai 3,29% (mtm). Angka itu tertinggi sejak 1999 atau pascakrisis moneter (krismon) 1998 silam. Secara tahunan (year on year), inflasi Juli menembus 8,61%. ● 

Minggu, 21 Juli 2013

Cadangan Devisa

Cadangan Devisa
Ryan Kiryanto ;   Kepala Ekonom Bank BNI
SUARA KARYA, 16 Juli 2013


Bank Indonesia (BI) mencatat penurunan cadangan devisa (cadev) sebesar 7,1 miliar dolar AS, dari 105,2 miliar dolar AS per akhir Mei 2013 menjadi 98,1 miliar dolar AS per Juni 2013. Ini lantaran besarnya arus modal keluar yang mencapai Rp 40,1 triliun atau 4,1 miliar dolar AS, terdiri dari 2 miliar dolar AS di saham dan 1,98 miliar dolar AS di pasar SUN (surat utang negara).

Keluarnya dana-dana investor asing itu, mau tak mau, menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlangsung sejalan dengan pelemahan mata uang di kawasan. BI mencatat, depresiasi rupiah mencapai 3,01 persen tahun berjalan (year to date). Meski demikian, depresiasi itu relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara di kawasan, seperti Filipina sebesar 4,94 persen, Singapura 3,97 persen, dan Malaysia 3,13 persen.

Nilai cadev sebesar 98,1 miliar dolar AS masih cukup untuk memenuhi pembayaran 5,4 bulan impor dan utang pembayaran luar negeri. Jika utang pembayaran luar negeri tidak dimasukkan, bisa memenuhi 5,5 bulan impor. Dengan kata lain, nilai cadev itu masih cukup untuk menjaga nilai tukar rupiah agar tidak berfluktuasi secara liar. Namun, pemerintah dan BI harus terus mewaspadai penurunan cadev karena kebutuhan dolar AS di bulan-bulan berikutnya masih cukup tinggi di tengah apresiasi dolar AS yang makin kuat.

Penurunan cadev yang turun cukup drastis pada Juni lalu bukan semata-mata untuk menahan kejatuhan rupiah lebih dalam, melainkan juga ada aspek pendorong lainnya, seperti pembayaran bunga utang luar negeri pemerintah dan pemenuhan kewajiban badan usaha milik negara (BUMN) untuk pembayaran impor bahan baku.

Di sisi lain, kinerja ekspor yang ada saat ini belum cukup membantu menahan kebutuhan dolar AS di dalam negeri untuk keperluan impor barang modal maupun bahan baku. Terbukti, neraca perdagangan masih defisit. Devisa hasil ekspor (DHE) yang disimpan di perbankan devisa domestik, sebagaimana diwajibkan oleh BI kepada seluruh eksportir, juga belum optimal untuk menopang posisi cadev.

Memang, ada beberapa aspek yang menyebabkan cadev turun drastis. Salah satunya arus modal asing yang keluar dari pasar keuangan Indonesia (capital outflow) tadi. Hal itu disebabkan investor masih ragu-ragu dengan kebijakan pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan melemahnya ekonomi dunia sehingga rupiah melemah dan perlu intervensi lebih besar dari bank sentral.

Kendati demikian, posisi cadev sebesar 98,1 miliar dolar AS masih dalam kategori aman karena bisa memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah selama 5,4 bulan ke depan. Jadi, hal ini tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Lagi pula, tidak ada penetapan atau konsensus batas psikologis posisi cadev harus 100 miliar dolar AS.

Yang jadi patokan adalah cadev mampu menopang kebutuhan impor dan kewajiban luar negeri pemerintah dan swasta minimal tiga bulan ke depan. Jadi, kalau BI masih memiliki cadev untuk menopang pemenuhan kebutuhan impor dan kewajiban luar negeri selama 5,4 bulan ke depan, masih terbilang bagus.

Jika pemerintah dan BI bisa menjaga fundamental ekonomi maupun kebutuhan dolar AS di sepanjang waktu sehingga rupiah tidak makin liar dan kepercayaan pasar tetap terjaga, maka cadev bisa kembali naik. ● 

Jumat, 22 Februari 2013

Pemulihan Ekonomi Global


Pemulihan Ekonomi Global
Ryan Kiryanto Kepala Ekonom BNI
SUARA KARYA, 21 Februari 2013


Dalam Pertemuan Tahunan Forum Ekonomi Dunia Ke-43 di Davos, Swiss, baru-baru ini, merebak optimisme bakal munculnya tanda-tanda pemulihan ekonomi dunia. Sejumlah pemimpin dunia mengungkapkan optimisme masing-masing setelah berbagai langkah perbaikan dilakukan, terutama di Amerika Serikat (AS) dan 17 negara Eropa yang tergabung dalam Euro Zone. Mereka yakin, krisis ekonomi dunia dengan episentrum Eropa akan segera berakhir. Paling lambat, akhir tahun ini, Eropa diyakini pulih dari krisis.

Laju pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini sedikit lebih baik dari tahun 2012. Jika tahun lalu 3,3 persen, tahun ini akan tumbuh 3,5 persen karena tidak akan banyak menghadapi kendala sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan ekonomi Jepang, kebangkitan ekonomi China, India dan Afrika diharapkan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dunia.

Kebijakan ekonomi AS--lewat quantitative easing-nya--juga dipuji sebagai faktor penguat pemulihan ekonomi dunia. Hambatan politis pun makin berkurang karena muncul soliditas bersama untuk memerangi krisis di negara masing-masing.

Jika dicermati, pertemuan Davos, muaranya memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing. Setiap negara berusaha serius menarik minat investor dengan meningkatkan iklim investasi, mendongkrak produksi, dan menaikkan ekspor. Salah satunya dengan cara melonggarkan kebijakan moneter, menggelontorkan dana stimulus, secara sengaja menurunkan suku bunga dan memperlemah mata uangnya.

Pertemuan Davos secara fokus juga membahas upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi 220 juta penganggur di seluruh dunia, terutama kaum muda. Maklum, sebelumnya IMF menurunkan prediksinya pada pertumbuhan ekonomi global 0,1 persen menjadi 3,5 persen.

IMF melihat bahwa proses pemulihan ekonomi yang rentan dan malu-malu masih bergantung pada sikap dan respons pemimpin 17 negara euro zone. Menurut IMF, kawasan Eropa sangat rentan karena mudah terkena krisis politik dan juga lambatnya proses pengambilan keputusan.

Namun, IMF yakin, secara umum perekonomian dunia akan menjadi lebih baik karena lembaga itu terus mendorong negara-negara Eropa menjalankan program penghematan secara disiplin untuk menekan porsi utang. Ini diperkuat dengan langkah Pemerintah AS yang membuat kemajuan signifikan pada konsolidasi fiskal.

Menyikapi perkembangan eksternal itu, Pemerintah Indonesia harus cerdas menyikapinya. Dalam era regionalisasi dan globalisasi dibutuhkan kerja sama dan koordinasi karena masing-masing saling membutuhkan. Namun, Indonesia tetap harus berusaha meningkatkan keunggulan produknya untuk menembus pasar negara lain.

Setelah bertumbuh 6,23 persen pada 2012 lalu, tahun 2013 ini ekonomi Indonesia diperkirakan melaju 6,3-6,7 persen. Dengan kondisi ekonomi domestik cukup baik dan peran ekspor masih 24 persen dari PDB, maka pertumbuhan ekonomi minimal 6,3 persen bisa dicapai asalkan pemerintah lebih serius mengerahkan semua potensi yang dimiliki.

Pertama, 50 juta kelas menengah atas dengan konsumsi per bulan di atas Rp 4 juta perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mengonsumsi produk lokal. Konsumsi kelompok itu mampu secara signifikan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Tak banyak manfaat jika kelompok itu dibiarkan mengonsumsi produk impor yang terus membesar setiap bulan.

Kedua, perbaikan kepastian hukum, lewat reformasi dan penegakan hukum perlu menjadi prioritas. Ketiga, komitmen pembangunan infrastruktur jangan hanya menjadi slogan kosong. Tanpa ada percepatan pembangunan infrastruktur, investasi akan mandek dan pemodal asing akan mengarahkan investasinya ke negara lain. ●