Tampilkan postingan dengan label Sejarah Masa Depan Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Masa Depan Indonesia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Desember 2016

Kita dan Sejarah Masa Depan

Kita dan Sejarah Masa Depan
M Alfan Alfian  ;   Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta
                                              KORAN SINDO, 29 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Menandai ujung tahun 2016, Quote of the Day KORAN SINDO beberapa hari lalu menampilkan kata-kata Thomas Jefferson, ”Saya lebih suka mimpi tentang masa depan yang lebih baik daripada sejarah masa lalu”.

Sepintas lalu, manakala tak dicermati secara lebih mendalam, sepertinya ujaran presiden ketiga Amerika Serikat tersebut menafikan sejarah masa lalu. Tetapi, tampaknya bukan begitu maksudnya. Sejarah masa lalu penting, tetapi sejarah masa depan jauh lebih penting. Istilah sejarah masa depan pernah di populerkan sosiolog Iran, Ali Syariati. Dia pernah menulis ”A Glance of Tomorrow’s History”.

Saya tidak akan memaparkan isi buku itu, tetapi terkesan dengan pandangannya yang menegaskan bahwa sejarah masa depan itu merupakan cara pandang yang lebih revolusioner. Penjelasannya seperti di atas bahwa sejarah masa lalu bukan tak penting, tetapi ia merupakan referensi yang sangat berharga sebagai cermin atau bahan-bahan yang diperlukan untuk menyusun perencanaan- perencanaan umat manusia dalam menyongsong masa depannya.

Pemahaman sejarah masa depan tampaknya segera berkait dengan visi masa depan. Bagaimana masa depan suatu bangsa tentu ditentukan oleh sejauh mana para elite penentu kebijakan dan segenap warga bangsa berikhtiar mewujudkan visi kebangsaannya. Setiap pemimpin bangsa punya paradigma untuk meraih visi kebangsaan tersebut kendatipun secara politik seringkali bisa bertolak belakang.

Hal ini dapat dimaklumi karena setiap pemimpin memiliki pandangan soal bagaimana cara untuk mewujudkan visi bangsanya. Suatu paradigma sebagai cara atau pendekatan bisa berbeda dari kekuatan politik yang satu dengan lain. Tetapi, kontinuitas merupakan sesuatu yang masih bertahan kendatipun suatu bangsa harus melalui jalan liku-liku rezim-rezim kekuasaan yang berbeda-beda.

Kita akan bisa menilik sejauh mana perubahan dan kontinuitas membuat perjalanan politik bangsa begitu dinamis. Dalam pengelolaan kebangsaan Indonesia, titik temunya adalah konsensus dasar negara Pancasila. Sejarah masa depan Indonesia tidak akan terputus dari jangkarnya, Pancasila, manakala konsensus kebangsaan tersebut dihormati oleh berbagai pihak sebagai perekat atau resultan yang mempersatukan perbedaan dan memberdayakan segenap potensi kemajemukan.

Pemahaman sejarah masa depan kita perlukan dalam dua hal sekaligus. Pertama, sebagai sarana untuk mencandra masa depan secara rasional dan terukur dalam bingkai ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi. Mencandra masa depan, dalam hal ini, bukan dalam pengertian ramalan-ramalan mitologis, tetapi lebih pada konteks implementasi ilmu futurologi, bagaimana kecenderungan- kecenderungan masa depan, termasuk perkembangan perilaku manusia, mampu dipetakan. Kedua, sebagai pertimbangan dalam ikhtiar respons dan antisipasi.

Kalau peta masa depan jelas, respons dan antisipasinya bisa lebih tepat. Nilai-nilai dan pengalaman masa lalu bagaimanapun memiliki posisi yang penting dalam memahami sejarah masa depan. Hukum keberulangan sejarah (le histoire se repete) merupakan hal penting untuk merumuskan strategi ke depan.

Sejarah sebagai suatu kontinuitas masa lalu kini dan hari esok tentu ditandai oleh peristiwa-peristiwa yang secara hakikat terus berulang. Inti pesan peristiwa sejarah, kapan pun kejadiannya, akan selalu menemukan contoh kasusnya yang lain di masa kini dan masa yang akan datang.

Misalnya, masalah krisis ekonomi pada masa lalu dan kini antara lain disebabkan oleh keserakahan manusia, pada masa depan faktor ini juga bisa terjadi. Demikian pula dalam sejarah politik. Jatuh dan bangun rezim-rezim politik selalu seolah-olah merupakan peristiwa yang contoh kasusnya dapat dijumpai sepanjang masa. Selalu ada paralelisasi sejarah.

Sejarawan tak jarang menjelaskan fenomena kenaikan seorang tokoh ke puncak kekuasaan hari ini, paralel dengan peristiwa yang hampir sama pada masa lalu, sebagai suatu déjà vu. Hukum-hukum kekuasaan abadi sepanjang masa. Maka itu, hukum sejarah masa depan kekuasaan hakikatnya identik dengan hukum sejarah itu sendiri. Seorang penguasa akan bertahan atau jatuh bergantung kemampuannya mengelola kekuasaan.

Apakah kekuasaan akan dikelola secara lembut (soft) atau keras alias dominatif, semua itu memunculkan konsekuensinya. Sejarah perlawanan terhadap kekuasaan yang dihadapi oleh penguasa secara persuasif kompromistis atau keras konfrontatif juga masih menjadi pilihan-pilihan eliteelite penguasa masa kini dan masa datang.

Hantu-hantu kekuasaan atau salah satu versinya sebagaimana dipopulerkan Thomas Hobbes sebagai Leviathan, monster dasar laut, di satu sisi, dan hantu-hantu penggerogot kekuasaan, juga pada hakikatnya sama kendati bentuknya berbeda bergerak di dunia nyata dan maya.

Maka itu, yang kita butuhkan adalah, apa yang pernah disinggung oleh futurolog John Naisbitt sebagai kepekaan intuisi atau nurani justru agar yang mengemuka adalah kearifan atau kebijakan. Bagaimana menjadi arif dan bijak di masa ketika banjir informasi tak bisa dibendung, yang asli dan palsu tumpang tindih? Naisbitt menganjurkan agar kepekaan intuisi dikedepankan.

Tetapi, intuisi yang dimaksud bukan dalam konteks insting hewani, tetapi kepekaan kita sebagai manusia, kemanusiaan kita. Kemampuan membedakan yang ”benar dan salah”, ”baik dan buruk” ada pada manusia kendatipun semua itu relatif. Kearifan dan kebijakan itulah filternya agar manusia tidak tergilas oleh gelegar perkembangan sejarah yang terus menyeretnya ke arus masa depan.

Para aktor sejarah, terutama lapisan elite maupun noelite, akan seperti masuk ke lorong labirin sejarah masa depan sedemikian rupa dan mereka bisa terjebak pada ihwal yang dapat menyanderanya. Mereka tak mampu mengendalikan kereta sejarah, tetapi terjebak pada lorong kepentingan jangka pendek yang buntu dalam lingkaran labirin sejarah.

Kepentingan kepentingan parsial jangka pendek itu ibarat kolesterol jahat yang mampu menyumbat pembuluh darah. Kalaupun kita cari istilah lain yang barangkali lebih tepat, kepentingan jangka pendek yang dimaksud identik dengan egoego manusia dalam berpolitik, berekonomi, dalam kehidupan sosial, penegakan keadilan, dan sebagainya.

Mereka tak mampu mengelola ego-ego yang mereka miliki sehingga yang mengemuka adalah perilaku-perilaku destruktif. Puncaknya adalah peperangan yang saling menghancurkan. Dalam hal ini, sepanjang masa pun kita masih akan terus jumpai, bagaimana sejarah manusia, pada hakikatnya juga sejarah peperangan.

Maka itu, mimpi kita semua tentang masa depan barangkali apa yang pernah dimimpikan Thomas Jefferson. Dia menorehkan mimpi-mimpinya sebagai pijakan bangsa Amerika Serikat, yang sesungguhnya juga mimpi-mimpi yang universal. Manusia diciptakan sederajat. Manusia harus bersama-sama menggapai kedamaian dan kebahagiaan kendati di alam nyata yang dijumpai paradoks-paradoksnya. ●

Senin, 09 Januari 2012

Sawit, Sawah, dan Sejarah Masa Depan Indonesia


Sawit, Sawah, dan Sejarah Masa Depan Indonesia
Agus Pakpahan, INSTITUTIONAL ECONOMIST
Sumber : KORAN TEMPO, 9 Januari 2012


Menurut majalah Forbes edisi Desember 2011, di antara 40 orang terkaya Indonesia, paling tidak 10 orang mengusahakan kelapa sawit. Jadi, 1 di antara 4 orang terkaya Indonesia adalah pengusaha kelapa sawit. Dari sawah? Tidak ada. Yang merata dari sawah adalah petani gurem. Padahal makanan pokok kita orang Asia adalah nasi. Mengapa demikian dan apa implikasinya bagi sejarah Indonesia mendatang?

Pemerintah kolonial Belanda merancang Indonesia sebagai sumber pendapatan bagi Holland. Pembangunan pada zaman itu bukanlah untuk memperkaya, apalagi memerdekakan, Indonesia. Usaha perkebunan, mulai dari monopoli oleh VOC, Tanam Paksa oleh Pemerintah Kolonial, hingga Pengembangan Perkebunan Swasta Besar sejak dikeluarkannya Agrarischwet 1870, merupakan rancang bangun untuk mengeruk kekayaan Indonesia sesuai dengan perkembangan zamannya. Sebagai ilustrasi, hasil Tanam Paksa pada 1860 mencapai 32 juta guilder atau sekitar 78 persen dari total pengeluaran pemerintah Belanda pada saat itu (Thee). Kopi merupakan penghasil utama pada 1800-an, kemudian gula pada 1920-an, dan karet pada 1960-an.

Kelapa sawit bertumbuh sangat pesat pada periode 1980-2000 dengan posisi awal pada 1970 hanya sekitar 200 ribu hektare dan sekarang menjadi sekitar 8 juta hektare. Nilai ekspor minyak sawit pada 2010 adalah sekitar US$ 17 miliar atau sekitar US$ 170 per ha per bulan. Mengejutkan, ternyata penerimaan devisa per hektare per bulan dari minyak sawit ini lebih rendah daripada pendapatan tenaga kerja Indonesia (TKI) per bulan, yaitu sekitar US$ 250 per bulan atau lebih.

Sawah merupakan penghasil pangan, khususnya beras. Sawah merupakan hasil proses ribuan tahun evolusi pertanian pangan di Asia, sebagaimana halnya dengan gandum di Eropa. Tujuan utama dari usaha sawah ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok rakyat. Sangatlah jelas bahwa, apabila beras merupakan komoditas pangan prioritas, maka sawah merupakan sarana produksi prioritas utama. Sayang sekali data tidak menunjukkan demikian. Luas lahan sawah dapat dikatakan tidak bertambah atau bahkan lebih tepatnya berkurang, khususnya relatif terhadap kebutuhan pangan rakyat yang terus bertambah sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk Indonesia, dan akibat berlanjutnya konversi lahan sawah untuk penggunaan lain. Misalnya, luas lahan irigasi teknis berkurang dari 2,21 juta ha (2000) menjadi 2,18 juta ha (2005). Total luas lahan sawah juga kurang dari luas perkebunan sawit, yaitu kurang dari 8 juta ha, sudah termasuk area sawah tadah hujan, pasang-surut, dan jenis lahan sawah lainnya.

Padahal data sejarah juga sudah menunjukkan bahwa Indonesia ini sering melakukan impor beras dalam jumlah yang relatif tinggi, misalnya mencapai di atas 10 persen dari total nilai impor komoditas utama pada 1871-73 (10,7 persen), 1901-05 (13,7 persen), 1909-13 (16,2 persen), 1973 (14 persen), dan 1977 (10,9 persen) (Kano). Pada 2009, 2010, dan 2011, FAO memperkirakan Indonesia masih mengimpor beras masing-masing 0,3, 0,6, dan 0,7 juta ton. Jadi, sudah jelas Indonesia memerlukan pelipatgandaan luas lahan sawah dan produktivitas pertanian pangan ini, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa area yang luasnya berlipat-ganda ternyata bukan sawah, melainkan area perkebunan kelapa sawit.

Sejarah apa yang akan kita tulis pada masa mendatang, apabila pola atau tren yang terjadi selama kurang-lebih 40 tahun terakhir ini kembali berulang pada 40 tahun yang akan datang?

Tidak terlalu sulit untuk memperkirakan bahwa, pada masa mendatang, tidak perlu menunggu sampai tahun 2050, Indonesia akan dilanda berbagai kekacauan yang bersumber dari kelangkaan pangan dan ketimpangan penguasaan lahan yang makin lebar. Melanjutkan ekspor kelapa sawit, sebagaimana yang berlaku sekarang (berbasis ekspor minyak sawit), selain tidak akan mensejahterakan Indonesia, juga akan membuat ekspor kita sangat mudah diganggu oleh pasar dunia atau bahkan dapat dihancurkan sebagaimana yang telah terjadi dengan kopi, gula, atau karet pada masa lalu. Adapun bergantung pada impor beras, dengan jumlah penduduk sekitar 300 juta jiwa pada 2050, juga akan membuat Indonesia mengalami tingkat kesulitan yang tak terbayangkan.

Memang tidak mudah membalik sejarah, tetapi membiarkan masa depan yang tidak jelas atau tidak pasti dalam bidang pangan (baca: beras) dan mengharapkan yang juga sudah pasti tidak memberikan harapan besar (model sawit) bagi rakyat banyak merupakan perjudian yang harus dicegah. Di sinilah konsistensi kebijakan di bidang pertanahan dan patriotisme korporasi yang berbasis nasionalisme merupakan jawabannya. ●