Tampilkan postingan dengan label Hilmar Farid Setiadi - Dirjen Kebudayaan Harapan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hilmar Farid Setiadi - Dirjen Kebudayaan Harapan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Januari 2016

Direktorat Jenderal dan Aktivisme Kebudayaan

Direktorat Jenderal dan Aktivisme Kebudayaan

Iwan Meulia Pirous  ;   Peneliti Pusat Kajian Antropologi Universitas Indonesia
                                                       KOMPAS, 23 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid akan segera mengadakan dialog dengan aparat kepolisian (Kompas, 2/1). Untuk mereka yang terbiasa dengan kebudayaan sebagai sistem gagasan dan lapisan ide-ide luhur, hal ini aneh. Mengapa pejabat kebudayaan justru melakukan hal-hal yang seakan jauh dari urusan kebudayaan?

Ketika negara mengurus kebudayaan, pusat perhatian terletak pada kekuasaan.  Kebudayaan dianggap lekat pada keindahan dan kesempurnaan prestasi pikiran manusia yang dapat memperkuat kepentingan kekuasaan. Oleh karena itu, kebudayaan jadi produk normatif mengatur kehidupan ideal warga negara skala nasional. Esensinya mewarnai gambaran romantis tentang nasionalisme. Maka, wujudnya cantik, puitis, dan indah sesuai fungsi memupuk citra. Dalam hal ini kebudayaan dibayangkan sebagai kumpulan kebaikan yang dipadatkan untuk menjadi produk kebijakan yang mengatur warga agar berbuat baik, estetik, luhur, dan pada saat yang sama terlalu steril dari perdebatan.

Sementara kacamata akademisi memusatkan pada problem perdebatan dan argumen. Untuk memahami bagaimana kebudayaan bekerja, aspek romantis, eksotis, dan normatifnya justru kurang penting. Mereka melakukan analisis untuk memahami kebudayaan sebagai  strategi-strategi aktif untuk bertahan hidup melalui pengalaman dan sejarah kolektif kelompok-kelompok masyarakat. Setelah kerudung eksotisnya dibuka, kebudayaan akan terlihat "berantakan" sekaligus "terorganisasi rapi".

Dalam kenyataan, kebudayaan hadir sebagai fragmen-fragmen gagasan milik berbagai kolektif yang saling bercampur, bersaing, dan berebut ruang. Wujudnya sesuai apa yang tersedia di sekitar. Sebagai pengetahuan bersifat cerdas dinamis, sebagai perkakas sangat adaptif, sebagai tindakan kolektif juga fungsional dan demokratis. Bahkan dalam kondisi paling anarkis, yaitu ketika mereka mengatur diri sendiri tanpa terlibat dalam hierarki negara, harmonisasi sosial terjaga.

Analisis kebudayaan tidak terlepas dari kehadiran negara. Hadir sebagai pengikat politik lewat sejarah sosial, arah ideologi, pengaruh pasar, dan ragam pengetahuan suci keagamaan. Namun, dalam praktiknya negara tak punya cukup alasan untuk mengendalikan kebudayaan. Sebab, pada tingkat lokal di sudut terpencil yang tak tersentuh aparat, warga sudah pandai berbudaya. Warga  mengatur diri, mengembangkan organisasi, dan hidup rukun alami.  Justru kehadiran negara yang terlalu dominan rawan menimbulkan konflik dan menghapuskan kemampuan kultural untuk rekonsiliasi.

Berita buruk

Berbagai kasus konflik pasca reformasi justru memperlihatkan aparat keamanan adalah berita buruk. Negara punya hasrat untuk mensterilkan ruang perdebatan akar rumput dan menggiring pada kepatuhan seakan- akan warga adalah tamu dalam rumah milik negara. Sebagai contoh, dalam kasus yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam dan tanah, aparat negara sering jadi bagian dari problem dan bukan solusi.

Kapitalisme pun jadi konteks penting dalam analisis kebudayaan. Kapitalisme memberi pukulan ketika skema-skema kultural yang sudah adaptif dipaksa mengikuti logika-logika seragam yang mengancam kebertahanan orang banyak dan menyisakan sedikit yang mampu bertahan. Maka, pertarungan makin berat, friksi-friksi akan semakin banyak, jurang sosial kian dalam.

Studi-studi antropologis 10 tahun belakangan mengenai Indonesia (dan negara berkembang lain) tak lagi bicara soal kearifan lokal dan keunggulan kebudayaan tersembunyi, tetapi lebih pada kaleidoskop persoalan yang saling beririsan antara negara dan pasar yang berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia, hak-hak sosial politik, dan menurunnya kualitas lingkungan dan kemanusiaan.

Di sisi lain, negara senang mempromosikan kebudayaan secara optimistis dengan istilah mengkilap, seperti "soft-power" dan "creative economy".  Namun, kita mengharapkan negara tidak lupa bahwa kebudayaan adalah hajat hidup orang banyak. Secara statistik warga negara kita mayoritas miskin dan belum terangkat oleh citra-citra itu.

Dirjen Kebudayaan kali ini adalah intelektual dan aktivis. Dia bukan birokrat. Maka, ia dapat membuka jalan bagi aktivisme kebudayaan. Dalam ranah ini, kebudayaan bukanlah sekadar obyek kajian ataupun obyek kekuasaan. Kebudayaan bagai bahan bakar yang digunakan sehari-hari dengan kesadaran penuh memperjuangkan hak dan melawan kekuasaan yang menindas. Diharapkan negara lebih terbuka terhadap kebudayaan wong cilik daripada elite. Sebagai aktivisme, kebudayaan dan gerakan sosial kolektif dianggap sebangun untuk mencapai tujuan- tujuan memperjuangkan nasib bersama wong cilik, dan alangkah baiknya bila negara mempermudah gerakan-gerakan rakyat.

Keberhasilan perjuangan kebudayaan akan sangat ditentukan dari bagaimana warga negara menerjemahkan problem kebudayaan dan mengolahnya jadi strategi kolektif. Apa yang dimaksud problem kebudayaan adalah segala kemunduran yang diakibatkan tingkah polah kelompok elite politisi, aparat keamanan, dan pebisnis yang merasa paling berhak dan paham mengatur kebudayaan dan melahirkan ide-ide besar.

Padahal, ide-ide besar hanya mungkin hadir sesuai realitas konkret yang mendukungnya. Maka, jika kenyataan masih bersifat menindas, seperti pemiskinan, penggusuran, pelarangan beribadah, penyerbuan, pelarangan bicara, dan pelarangan terhadap penegakan HAM, selama itu pula ide-ide besar tak punya ruang untuk membahagiakan rakyat banyak. Kita semua berharap Bung Dirjen Kebudayaan melindungi hak-hak berbudaya dan berpihak adil pada rakyat banyak.  Di tangannya Indonesia bukan negara polisi atau tentara, tetapi sebagai fasilitator ramah yang membuka katup dan sekat-sekat yang menindas perkembangan sehat kebudayaan Indonesia untuk semua. Selamat bekerja!

Selasa, 19 Januari 2016

Menanti Gebrakan Hilmar Farid

Menanti Gebrakan Hilmar Farid

Aris Setiawan  ;   Etnomusikolog; Pengajar Institut Seni Indonesia Surakarta
                                                 KORAN TEMPO, 15 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di ujung 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melantik Direktur Jenderal Kebudayaan baru, Hilmar Farid. Pengangkatan Hilmar mengubah tradisi yang selama ini dipegang oleh Kementerian, karena Hilmar adalah pejabat eselon satu pertama yang berlatar belakang non-pegawai negeri.

Hilmar dikenal sebagai sejarawan dan Ketua Perkumpulan Praxis sejak 2012. Dia adalah sejarawan yang meraih gelar doktor bidang studi kebudayaan dari National University of Singapore. Keterlibatannya dalam bidang kebudayaan tak diragukan lagi.

Meskipun dia dipilih sebagai Dirjen Kebudayaan melalui proses lelang jabatan, kita ingat bahwa Hilmar punya sumbangan besar bagi pemenangan Joko Widodo sebagai presiden. Pada masa pemilihan presiden, dia adalah Ketua Panitia Simposium Sekretariat Nasional Jokowi. Jauh sebelumnya, saat Jokowi maju menjadi calon Gubernur DKI Jakarta, Hilmar juga mendirikan Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB) untuk pemenangan Jokowi.

Tapi proses lelang jabatan itu terkesan bertele-tele. Posisi ini lowong sejak Mei 2015. Banyak peserta yang mendaftar, namun berbulan-bulan tak ada kepastian siapa yang terpilih. Lamanya proses seleksi ini menimbulkan asumsi publik bahwa jabatan tersebut dianggap tidak penting. Di saat lembaga di bawah kementerian lain sedang sibuk mengaplikasikan visi-misi Presiden Jokowi dengan semboyan "kerja-kerja-kerja", kinerja kementerian di bidang kebudayaan justru tak berjalan maksimal karena lamanya proses lelang.

Kini Hilmar menjadi sosok yang terpilih dan diharapkan memecah kebuntuan. Di balik gunjingan balas jasa dari penguasa, kita sepatutnya berharap banyak dari gebrakan-gebrakan yang dapat ditorehkannya. Hal ini menjadi penting, mengingat selama ini kita belum sepenuhnya melihat hasil kerja nyata dari Dirjen Kebudayaan yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas. Padahal, hingga detik ini masih banyak konflik horizontal berbau suku, ras, agama, dan golongan terjadi di negeri ini. Idealnya, dalam konteks tersebut, lembaga negara yang bekerja di wilayah kebudayaan dapat menunjukkan posisi tawar dan sumbangsihnya.

Perilaku, karakter, dan cara berpikir positif manusia Indonesia adalah cerminan kebudayaan itu sendiri. Di Jawa, misalnya, kita dikenalkan dengan istilah tepa selira, mad sinamadan, andap ansor, adi luhung, tut wuri handayani, yang merupakan ciri manifestasi kebudayaan yang kini telah luntur atau bahkan hilang. Kita tidak lagi menjumpai etika dalam berbicara, sopan-santun, toleransi, memahami, dan menghargai sesama.

Lembaga kebudayaan idealnya dapat bekerja di wilayah itu: memantik obor kebudayaan yang selama ini beranjak padam. Dia tidak melulu melakukan upaya konservasi kesenian dengan menggelar pentas-pentas seni, pameran atau mendata kekayaan budaya berbentuk fisik dengan mengirim para pamong budaya ke daerah-daerah.

Dalam konteks musik, misalnya, pada akhir 2015 kita dihadapkan bahwa toko kaset musik (compact disk) terbesar dan satu-satunya di Indonesia, Disc Tarra, menutup 40 gerainya. Kini hanya tinggal enam gerai, dan ironisnya semua berlokasi di Ibu Kota. Sementara toko kaset musik lain, sebutlah Aquarius, telah terlebih dulu gulung tikar.

Maka, untuk mencari kaset musik resmi atau legal saja kini semakin sulit. Hal ini justru akan mendorong pembajakan musik berlangsung secara besar-besaran. Dirjen Kebudayaan dapat berperan besar dalam mengatasi persoalan tersebut. Meniru kinerja Apple yang memunculkan iTunes dan Google dengan Google Play, pemerintah dapat menyediakan portal resmi, semacam etalase musik Indonesia dengan kapasitas gigantik, untuk diunduh secara legal dengan harga terjangkau dan kualitas unggul. Royalti dibayarkan kepada musikus dan pemerintah bisa menarik pajak berdasar kalkulasi keuntungan hasil penjualan. Apakah Hilmar dapat melakukan gebrakan?  


Sabtu, 16 Januari 2016

Menanti Kiprah Bung Fay

Menanti Kiprah Bung Fay

Anton Kurnia  ;   Penulis dan Pemerhati Kebudayaan
                                                      JAWA POS, 12 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PELANTIKAN Hilmar Farid Setiadi PhD sebagai Dirjen Kebudayaan pada 31 Desember 2015 merupakan angin baik bagi kita. Saya pribadi berharap ada terobosan-terobosan baru dan kreatif dari seorang intelektual serta aktivis seperti dia dalam menangani permasalahan kebudayaan yang kompleks.
Bergabungnya Hilmar yang akrab disapa Fay ke dalam jajaran birokrasi Kemendikbud tentu patut disambut gembira. Apalagi rekrutmen Hilmar dilakukan melalui seleksi terbuka oleh panitia independen. Langkah itu merupakan terobosan positif Kemendikbud di bawah kepemimpinan Menteri Anies Baswedan. Hilmar adalah pejabat eselon I pertama di Kemendikbud yang tidak berasal dari lingkungan birokrat atau PNS.

Sebagai Dirjen Kebudayaan baru yang menggantikan pejabat sebelumnya, Kacung Marijan, Hilmar bisa melanjutkan dan menguatkan tiga strategi Kemendikbud dalam isu pendidikan dan kebudayaan. Tiga strategi itu adalah penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan, peningkatan mutu dan akses, serta efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.
Sejak 1990-an, Hilmar yang setahun lalu meraih gelar doktor di bidang studi kebudayaan dari National University of Singapore (NUS) berkiprah sebagai pegiat di dunia kebudayaan, antara lain, dengan mendirikan dan mengelola Jaringan Kerja Budaya (Jaker).

Saat itu Jaker dikenal sebagai salah satu ikhtiar penting untuk menyuarakan kelompok yang dimarginalkan di tengah represi pemerintah Orde Baru yang otoriter. Bersama Jaker, Hilmar menerbitkan jurnal Media Kerja Budaya yang aktif mendiskusikan persoalan-persoalan kebudayaan.

Saya menyoroti, setidaknya ada dua hal yang perlu menjadi perhatian dan kepedulian Hilmar sebagai Dirjen Kebudayaan yang baru. Pertama, kontroversi RUU Kebudayaan yang kini dibahas pemerintah setelah diserahkan DPR akhir tahun lalu. RUU tersebut, dari segi nama saja, sudah rancu. Sebab, kebudayaan adalah sesuatu yang tidak dapat diatur.

Selain itu, sudah ada undangundang yang lebih khusus, misalnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sementara itu, dari sisi isi, RUU tersebut juga mengandung persoalan dan rawan disusupi kepentingankepentingan sesaat yang sesat.

Salah satu contoh adalah sempat dimasukkannya pasal kontroversial tentang keretek sebagai warisan budaya Indonesia yang kental dengan kepentingan sepihak para pengusaha rokok. Contoh lain adalah gagasan keblinger untuk memasukkan ketentuan tentang sertifikasi terhadap para seniman dan budayawan.

Salah satu prinsip yang harus dipegang dalam hal kebudayaan ini adalah apa yang termaktub dalam pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945: ’’Negara memajukan kebudayaannasionalIndonesiaditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilainilai budayanya.’’

Karena itu, Kemendikbud, dalam hal ini Direktorat Kebudayaan, yang ditunjuk menjadi sektor yang memimpin pembahasan RUU Kebudayaan perlu menangani hal tersebut secara bijak dengan melibatkan serta mempertimbangkan masukan dari kalangan budayawan.

Yang kedua adalah membuat strategi jangka panjang dalam memperkenalkan dan memajukan hasil kebudayaan kita di pentas dunia. Ini merupakan bagian dari diplomasi budaya dengan melibatkan segenap potensi publik tanpa terhambat sekat-sekat birokratis. Jika perlu, harus dibentuk lembaga khusus.

Salah satu pencapaian positif Kemendikbud, khususnya Direktorat Jenderal Kebudayaan, setahun terakhir adalah keikutsertaan Indonesia sebagai tamu kehormatan dalam Pameran Buku Frankfurt, Oktober 2015. Komite nasional yang dibentuk Kemendikbud melibatkan para sastrawan dan budayawan nasional demi menyukseskan acara tersebut.

Terlepas dari berbagai kontroversi yang sempat mengemuka dalam persiapannya, bisa dikatakan pe na mpilan Indonesia dalam ajang pameran buku terbesar di dunia itu cukup baik. Selain menerjemahkan dan menampilkan sekitar 300 buku dari berbagai genre, terutama karya sastra, ditampilkan pula beragam kekayaan budaya Indonesia seperti sajian kuliner, tarian, karya rupa, dan musik.

Namun, upaya mulia itu hendaknya tidak berhenti sampai di situ saja. Pameran 
Buku Frankfurt bukanlah tujuan akhir, melainkan awal kebangkitan ekosistem literasi kita dan satu langkah maju dalam diplomasi budaya.

Ke depan, perlu disiapkan satu lembaga independen yang didukung pemerintah melalui Kemendikbud yang bergerak untuk melakukan diplomasi kebudayaan di kancah global. Misalnya, mengelola dan mendanai tampilnya para penulis serta seniman terbaik kita dan kar ya mereka di pentas dunia melalui berbagai ajang pameran buku, festival kepenulisan, dan festival seni rupa seperti Pameran Buku Frankfurt, Pameran Buku London, Festival Winternachten di Rotterdam, serta Festival Europalia.

Untuk itu, yang diperlukan adalah komitmen dan kesungguhan segenap insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan, terutama para pemimpinnya, termasuk Dirjen Kebudayaan yang baru. Juga, kemauan untuk melibatkan publik secara lebih aktif dalam kegiatan-kegiatan kebudayaan.

Kita punya beragam persoalan kebudayaan yang membutuhkan upaya-upaya terobosan dalam menanganinya. Kita berharap Hilmar alias Bung Fay bisa memenuhi ekspektasi khalayak dalam menghadapi berbagai persoalan kebudayaan demi kemaslahatan rakyat banyak agar cita-cita revolusi mental tidak berhenti sekadar sebagai slogan.