Tampilkan postingan dengan label John de Santo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label John de Santo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Desember 2016

Menghidupi Pluralisme

Menghidupi Pluralisme
John de Santo   ;   Dosen ASMI Santa Maria Yogyakarta
                                           SUARA MERDEKA, 19 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DALAM sambutannya pada pembukaan Bali Democracy Forum (BDF) IX/2016 di Nusa Dua, Bali, pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan pentingnya sikap toleran mengingat semua warga dunia hidup dalam kemajemukan. Dalam urusan kemajemukan, Indonesia dapat diandalkan karena memiliki pengalaman hidup panjang dalam keanekaragaman suku, agama, ras, golongan, dan daerah.

Persoalannya, bagaimana merawat kemajemukan itu, agar setiap warga negara dapat merasakan semakin luasnya zona nyaman untuk hidup sebagai anak bangsa. Di Indonesia, pluralisme pernah menjadi polemik karena istilah itu diliputi semangat religius, dicurigai sebagai niat terhadap pencampuran ajaran agama, atau bahkan digunakan sebagai alasan untuk mengubah suatu ajaran agama dengan ajaran agama lain.

Akibat pertentangan yang semakin membingungkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa melarang pluralisme agama pada 28 Juli 2005. Larangan tersebut menyangkut objek persoalan, terutama ketika pluralisme memberi peluang bagi kemunculan relativisme kebenaran agama. Sebenarnya kebingungan itu terjadi akibat kerancuan bahasa.

Dalam bahasa Inggris, kata pluralism berarti suatu kerangka interaksi, di mana setiap orang atau kelompok menampilkan rasa hormat yang tulus kepada orang atau kelompok lain, bersikap toleran, dan berinteraksi tanpa konflik. Konsep pluralisme sejatinya bisa digunakan menurut cara yang berbeda dan mencakup persoalan yang lebih luas. Di dalam politik misalnya, pluralisme artinya mengafirmasi keberagaman kepentingan dan kebutuhan dari setiap warga negara.

Pluralisme bahkan dianggap sebagai ciri utama dari sebuah kehidupan demokrasi. Dalam dunia sains, pluralisme adalah pandangan yang mengatakan bahwa beberapa metode, teori, atau sudut pandang secara sah dan masuk akal untuk digunakan dalam upaya mencari kebenaran. Bahkan bidang sains, pluralisme dianggap sebagai faktor terpenting bagi kemajuan ilmiah.

Adapun dalam sistem politik demokrasi, pluralisme adalah sebuah prinsip pengarah yang memungkinkan koeksistensi damai dari berbagai kepentingan, sikap, dan gaya hidup. Tidak seperti totalitarianisme, pluralisme mengakui keberagaman kepentingan dan mendorong setiap warga negara untuk berusaha merealisasikan kepentingan yang berbeda itu.

Indonesia sebagai negara agraris yang melimpah sumber daya alamnya, terbentang dari Sabang sampai Merauke, dilintasi tiga zona waktu, dan terbentuk dari berbagai macam suku, ras, dan agama itu, secara alami lahir di atas prinsip-prinsip pluralisme. Harus diakui, perbedaan yang terjadi akibat kemajemukan telah memicu terjadinya ketegangan sosial, diskriminasi ras, dan benturan kepentingan terutama di sektor ekonomi politik.

Transformasi sosial, yang terjadi selama ini memang tidak berlangsung merata sehingga menimbulkan gesekangesekan yang seolah menegaskan adanya krisis berkepanjangan sejak penghujung tahun 1997. Problematika kehidupan masyarakat Indonesia yang plural ini semakin bertambah rumit dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN dan berbagai tantangan lain akibat globalisasi.

Dinamika sosial, budaya, ekonomi dan politik di negeri ini, menyisakan pertanyaan besar tentang kesiapan Indonesia dalam mengikuti roda zaman yang cenderung menghilangkan jati diri dari ideologi Pancasila yang selama ini mengukuhkan eksistensi sebagai bangsa.

Rangkaian catatan panjang mengenai konflik etnis, agama, sektarian, dan menguatnya radikalisme agama, dan sikap intoleran, seyogianya meningkatkan kesadaran terhadap realitas majemuk dan bagaimana mengelolanya sebagai kekuatan yang menyatukan, bukan sebaliknya menceraiberaikan.

Meski kita hidup atas dasar prinsip-prinsip pluralistik, kesadaran terhadap realitas kemajemukan perlu semakin dipertajam melalui sistem pendidikan berdasarkan petimbangan berikut. Pertama, sistem pendidikan sekolah wajib mengajarkan anak-anak untuk bersikap toleran terhadap perbedaan.
Hal ini akan menjadikan mereka sebagai orang dewasa yang kelak bersikap toleran terhadap kemajemukan. Sikap toleran itu tidak hanya diajarkan dalam bentuk modul, tetapi menjadi praktik keseharian.
Kekerasan dalam bentuk fisik dan verbal seperti ujaran kebencian, penghinaan, tidak boleh dibiarkan terjadi di sekolah.

Kedua, membunuh prasangka. Sebagian besar persoalan muncul karena prasangka. Prasangka terjadi karena orang dengan latar belakang berbeda belum saling memahami. Berbagai streotip negatif dan kebencian lahir dari ketidaktahuan. Di sekolah, prasangka bisa dikurangi melalui berbagai kegiatan kelompok minat, bakat, dan hobi.

Ketiga, sekolah sebagai kawah candradimuka (tungku peggodokan) yang menampung para murid dengan berbagai latar belakang kemampuan, keluarga, strata sosial, bahkan agama dan budaya, merupakan tempat ideal bagi penanaman kesadaran akan kebhinekaan.

Anak-anak remaja akan lebih mudah belajar saling menerima dan memahami karena belum terbiasa dengan bias dan prasangka. Kesadaran awal yang baik ini merupakan dasar bagi apresiasi terhadap perbedaan yang menjadi alasan untuk membangun persatuan. ●

Minggu, 04 Januari 2015

Sekolah Perdamaian

Sekolah Perdamaian

John de Santo  ;  Dosen ASMI Santa Maria Yogyakarta;
Pemerhati Masalah Perdamaian
KOMPAS, 02 Januari 2015
                                                
                                                                                                                       


DARI mata para astronot, Planet Bumi sangat indah. Menggelantung tenang di tengah samudra kegelapan yang bisu tak bertepi bersama planet-planet lain. Bumi adalah satu-satunya planet yang menjanjikan kehidupan, harapan, dan kerinduan. ”Watak bumi memang damai,” ujar Yuri Gagarin, kosmonot Rusia yang pertama kali ke luar angkasa dengan pesawat roket Vostok I.
Akan tetapi, mengapa bumi yang berwatak damai ini semakin bergolak?  Mengapa banyak negara menguras sumber daya untuk membangun institusi-institusi militer dan mesin-mesin perang, tetapi mengabaikan sekolah atau pusat-pusat perdamaian untuk melestarikan bumi dan peradabannya?

Perlu kita akui, sejak peristiwa 9/11, bumi kita seolah tidak habis-habisnya dirundung krisis. Ada krisis ekonomi, krisis lingkungan hidup, krisis kebudayaan, krisis nilai-nilai kemanusiaan, dan krisis perdamaian.

Jurang kaya dan miskin semakin lebar. Konflik masih terjadi di mana-mana. Nyawa orang-orang yang tidak berdosa, termasuk nyawa anak-anak sekolah yang sedang merajut masa depan, meregang sia-sia. Bumi yang
kecil dengan peradaban yang semakin tua ini tetap saja memendam prasangka, kebencian, intoleransi terhadap perbedaan, dan keinginan untuk menyelesaikan berbagai persoalan melalui kekerasan.

Terus dirundung krisis

Dari rentang sejarah peradaban umat manusia selama 4.000 tahun, hanya ada 268 tahun yang damai (Personnel Journal, 2013). Selama kurun waktu itu, ada 8.000 perjanjian yang telah dibuat dan dilanggar.

Bahkan, di Benua Eropa tercatat 286 kali perang selama 300 tahun terakhir. Akankah generasi sekarang menambah panjang rentang waktu konflik dalam sejarah peradaban umat manusia di bumi?

Sebenarnya tidak terlalu sulit untuk mencapai perdamaian dunia jika ada visi bersama tentang perdamaian itu. Visi bersama ini, hemat penulis, dapat dikembangkan melalui pendidikan dan pusat-pusat perdamaian di seluruh dunia. Melalui pendidikan, pikiran orang dapat bertumbuh dan terbuka terhadap berbagai sumber wacana dan pengetahuan yang mencerahkan.

Hanya dalam konteks sekolah perdamaian, dapatlah dikembangkan langkah-langkah untuk membangun perdamaian, seperti dialog, demokratisasi, keadilan sosial, solidaritas terhadap kemanusiaan, dan kesederhanaan hidup.

Pertama, melalui dialog, generasi muda belajar tentang watak kekerasan yang selalu menawarkan jalan pintas yang tidak menjamin perdamaian abadi. Sebab, kekerasan adalah anak kandung  kemarahan dan rasa dendam. Kekerasan, pada akhirnya, hanya akan melahirkan kekerasan lain. Sementara melalui dialog, orang belajar tentang disiplin diri, memandang sebuah persoalan dari berbagai sudut tinjauan, mengembangkan seni mendengarkan, dan mengupayakan solusi jangka panjang yang menguntungkan semua pihak.

Kedua, demokratisasi merupakan materi yang harus dikembangkan dalam sekolah perdamaian. Demokratisasi merupakan manifestasi dari keinginan sebagian besar masyarakat dunia. Masyarakat dunia mengharapkan suaranya didengarkan oleh penguasa. Mereka juga mengharapkan cara-cara legal dan tanpa kekerasan untuk menyingkirkan pejabat-pejabat korup yang hanya menggunakan jabatan untuk memperkaya diri.

Ketiga, perdamaian tak mungkin tercapai tanpa keadilan. Seorang dokter tidak mungkin dapat menyembuhkan pasiennya dengan mengabaikan luka bernanah di kaki pasien itu. Meskipun keadilan sempurna adalah sebuah utopia, paling tidak
ada upaya-upaya konkret dari pemerintah negara-negara di dunia untuk mengurangi penderitaan rakyatnya akibat persoalan kemiskinan, kelaparan, dan kesehatan.

Keempat, dalam rangka keadilan sosial, sekolah perdamaian perlu mengedepankan pula topik tentang kesederhanaan hidup. Generasi muda perlu dibimbing untuk mewaspadai ideologi materialistik dan konsumeristik yang semakin membelenggu dunia. Mereka perlu kritis terhadap kekuatan ekonomi dan semua industri periklanan yang berlomba-lomba mempromosikan gagasan tentang bagaimana orang ditentukan oleh apa yang dimilikinya.

Kesederhanaan hidup membantu orang untuk belajar menguasai diri dan mengambil sikap moderasi dalam hal konsumsi. Hidup ini tidak sekadar memiliki dan mengonsumsi.

Kelima, solidaritas terhadap kemanusiaan merupakan topik lain yang perlu diajarkan di dalam sekolah perdamaian.

Generasi muda perlu disadarkan bahwa dalam rangka perdamaian dunia, dedikasi dan kepatuhan seharusnya dilakukan berdasarkan standar-standar universal. Bahwasanya kita harus siap sedia untuk bahu-membahu membangun kesejahteraan dunia. Sikap apatis hanya akan menyuburkan egosentrisme dan chauvinisme sempit.

Perdamaian sejati

Tujuan utama sekolah perdamaian adalah pengembangan pengetahuan yang memungkinkan eksplorasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia, lingkungan hidup, kejahatan struktural, kebebasan, semangat anti kekerasan, kepedulian sosial, respek terhadap diri sendiri, empati, dan toleransi.

Sekolah perdamaian merupakan tempat paling ideal bagi anak-anak muda untuk mengasah kemampuan menilai perasaan pribadi, sarana untuk bernegosiasi, dan untuk melakukan kompromi.

Visi yang ingin dicapai sekolah perdamaian adalah perdamaian sejati, yang ditandai oleh hubungan yang harmonis di antara anggota masyarakat dalam satu bangsa dan masyarakat antarbangsa. Prasangka dan permusuhan digantikan oleh rasa aman akibat terpenuhinya kesejahteraan sosial dan ekonomi serta pengakuan terhadap persamaan hak-hak politik semua orang sebagai warga dari suatu negara tertentu, sekaligus sebagai manusia yang bermartabat.