Tampilkan postingan dengan label Imigran Gelap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Imigran Gelap. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Desember 2011

Imigran Gelap

Imigran Gelap
James Luhulima, WARTAWAN KOMPAS
Sumber : KOMPAS, 24 Desember 2011


Tanggal 17 Desember lalu, kapal yang mengangkut 248 imigran gelap asal Irak, Iran, dan Afganistan, yang berniat memperbaiki nasib di Australia, pecah dan tenggelam di perairan Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Hingga Jumat (23/12), sebanyak 146 penumpang ditemukan, 97 di antaranya tewas dan 49 selamat.

Kejadian itu membuat kita terenyak. Impian imigran gelap yang bersedia mempertaruhkan nyawa mereka untuk mengenyam kehidupan yang lebih baik itu kandas bersama dengan tenggelamnya kapal yang mereka tumpangi. Bukan hanya impian mereka yang kandas, sebagian besar di antara mereka bahkan kehilangan nyawa. Sebagian kecil yang selamat pun ada yang kehilangan sanak saudara.
Itu bukanlah kejadian yang pertama, dalam 10 tahun terakhir, sedikitnya ada tujuh kecelakaan kapal di wilayah Indonesia yang melibatkan imigran gelap. Namun, kejadian pada tanggal 17 Desember 2011 itu adalah kecelakaan kapal yang meminta korban terbanyak.

Australia sebagai negara seluas benua yang minim penduduk itu menjadi salah satu tujuan utama bagi imigran gelap. Mereka bermimpi dapat membangun kehidupan yang baik di Australia. Bahkan, untuk mewujudkan impiannya, mereka bersedia membayar uang 4.000 dollar AS hingga 6.500 dollar AS per orang.

Impian untuk mempunyai kehidupan yang lebih baik itu adalah impian semua orang. Akan tetapi, memang tidak semua orang memiliki keberanian untuk mencoba peruntungan di negara lain, yang tidak jarang letaknya sangat berjauhan dengan negaranya sendiri. Apalagi memasuki negara yang diimpikannya itu secara ilegal.
Namun, ketika sedikit orang yang berani mencoba peruntungan itu sukses memperbaiki tingkat kehidupannya di negara impian, mereka menjadi gula yang menarik minat banyak semut untuk mengikuti jejak mereka.

Daya penarik itulah yang memancing munculnya organisasi gelap yang bekerja secara internasional, yang mengatur perjalanan orang-orang secara ilegal ke negara impiannya (human trafficking).

Ketika Australia menjadi salah satu negara tujuan utama, Indonesia sebagai negara yang letaknya paling dekat dengan Australia ikut dibuat repot mengingat tidak sedikit imigran gelap yang menggunakan Indonesia sebagai negara antara sebelum melompat ke Australia. Bahkan, tidak sedikit dari mereka (imigran gelap) masuk ke Indonesia dengan surat-surat kelengkapan resmi dan membuangnya sebelum berangkat ke Australia. Atau ada pula yang datang ke Malaysia secara resmi kemudian berangkat ke Australia dengan kapal dan terdampar di sini. Bahkan, tidak sedikit yang menggunakan kapal dari Malaysia kemudian singgah di Indonesia untuk melengkapi perbekalannya sebelum berangkat ke Australia.

Posisi Sulit

Sebagai negara yang letaknya berdekatan dengan Australia, Indonesia memang berada dalam posisi sulit. Misalnya, mereka terdampar di sini, apa yang harus dilakukan? Memulangkan mereka kembali ke negara asalnya, pasti tidak mungkin karena mereka pasti akan menentangnya mati-matian. Selain sudah menghabiskan semua harta benda, mereka juga tidak berani mengira-ngira apa risiko yang mereka terima jika sampai dipulangkan paksa kembali ke negaranya. Menampungnya juga sulit. Selain harus menyediakan sarana dan prasarana, Indonesia juga harus memberi mereka makan selama berada di negeri ini. Mengusir mereka dari wilayah Indonesia dan membiarkan mereka berlayar dengan segala keterbatasannya ke Australia juga tidak mungkin dilakukan.

Dulu semasa manusia perahu dari Vietnam dan Kamboja datang ke sini, Indonesia menampung mereka di Pulau Galang sebelum ditempatkan ke negara ketiga. Namun, pada waktu itu persoalannya berbeda, karena itu adalah masalah internasional. Manusia perahu itu dilihat negara Barat sebagai pelarian dari negara yang dikuasai rezim komunis, dan negara Barat yang antikomunis berupaya menerima mereka dengan memberikan suaka. Bahkan, dunia internasional ikut membiayai kehidupan mereka selama berada di penampungan (Pulau Galang) hingga mereka ditempatkan, melalui Komisi Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR).

Kini, keadaannya berbeda. Imigran gelap itu dianggap sebagai pengungsi ekonomi sehingga perlakuannya juga berbeda.

Namun, khusus untuk kasus yang terakhir ini, kita kecewa. Oleh karena aparat keamanan, dalam hal ini oknum Tentara Nasional Indonesia, yang seharusnya menangkap mereka dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di negara ini, bukan mengambil keuntungan dari imigran gelap, yang memang akan menempuh cara apa pun untuk mewujudkan impiannya.

Seperti yang telah dikemukakan, persoalan imigran gelap, juga mencakup soal human trafficking (penyelundupan manusia), sangat rumit. Itu sebabnya, penanganannya harus melibatkan banyak pihak, baik di negara asal, negara transit, negara tujuan, maupun lembaga-lembaga internasional.

Jumat, 23 Desember 2011

Dilema Imigran Gelap


Dilema Imigran Gelap
Hikmahanto Juwana, GURU BESAR HUKUM INTERNASIONAL UI
Sumber : KOMPAS, 23 Desember 2011


Peristiwa mengenaskan terjadi terhadap para imigran gelap di lepas Pantai Prigi, Trenggalek, Jawa Timur.

Mereka hendak menuju Australia dengan kapal yang tak layak untuk mengarungi bentangan laut yang sangat luas. Bagi Indonesia, keberadaan imigran gelap jadi persoalan tersendiri. Sebagian lain berada di Indonesia karena terdampar saat menuju Australia, seperti warga Rohingya asal Myanmar. Sebagian lagi sengaja masuk dan menjadikan Indonesia sebagai tempat transit. Imigran kategori ini umumnya dari kelas menengah di negaranya yang kebanyakan Timur Tengah.

Imigran Timteng yang hendak mencari kehidupan lebih baik di negara maju, seperti Australia, melihat posisi Indonesia yang strategis. Indonesia jadi surga transit untuk masuk Australia secara ilegal. Paling tidak ada empat daya tarik bagi imigran gelap untuk berada di Indonesia sebelum sampai tujuan akhir, Australia. Pertama, Indonesia negara ”terdekat” untuk dapat masuk secara ilegal ke Australia. Laut yang membentang di antara kedua negara menjadi ”jalur tikus” bagi kapal asal Indonesia yang disewa imigran gelap.

Kedua, Indonesia jadi tempat transit karena masih banyak wilayah laut yang tak terjaga dan tak memiliki tempat pemeriksaan imigrasi. Di jalur resmi masuk ke Indonesia, lemahnya pemantauan aparat keimigrasian ikut menyumbang masuknya imigran gelap secara tak sah. Ketiga, keberadaan badan PBB yang mengurusi soal pengungsi (UNHCR) menjadi daya tarik bagi imigran gelap berduit. Setiba di Indonesia dengan memanfaatkan visa turis, mereka akan segera ke kantor UNHCR dan meminta status sebagai pengungsi. Jika diberi status pengungsi, imigran gelap dapat berada di Indonesia sementara sebelum UNHCR mendapatkan negara ketiga yang bersedia menerima mereka.

Terakhir, harus diakui di Indonesia ada orang-orang tertentu, baik WNI maupun warga asing, bahkan oknum aparat, yang menjadikan imigran gelap ladang bisnis. Cara kerja terorganisasi menjadikan mereka yang terlibat patut diberi label mafia.

Dilematis

Bagi pemerintah, keberadaan imigran gelap memunculkan dilema. Di satu sisi, pemerintah harus memfasilitasi keberadaan mereka, bahkan tak dapat membiarkan imigran gelap telantar atau tak terurus ketika mereka mengalami musibah. Ini karena, dari sisi kemanusiaan, pemerintah akan disalahkan secara internasional jika mereka abai.

Di sisi lain, jika bantuan diberikan untuk mengurus imigran gelap, akan berdampak pada anggaran negara. Bahkan, perlakuan pemerintah jadi sumber kecemburuan bagi warga. Pemerintah seolah memberikan perhatian lebih kepada imigran gelap karena khawatir mendapat kritik internasional daripada warganya sendiri. Padahal, masih banyak warga miskin di Indonesia atau TKI yang bermasalah di luar negeri yang harus diurus.

Ini masih ditambah lagi beban yang diakibatkan oleh kebijakan Australia, yang menjadikan Indonesia ”benteng” pencegahan bagi banjirnya imigran gelap. Dari berbagai bantuan Australia ke Indonesia, salah satunya ditujukan agar Indonesia dapat memastikan imigran gelap tertahan di Indonesia. Salah satunya dijerat dengan ketentuan keimigrasian. Dengan demikian, imigran gelap akan tetap berada di Indonesia dan pada gilirannya dideportasi ke negara asalnya.

Australia punya kepentingan saat UU Keimigrasian Indonesia dipersiapkan. Mereka perlu pasal yang mengkriminalkan perbuatan penyelundupan manusia. Pasal ini penting agar Indonesia dapat memberikan sanksi pidana bagi mereka yang terlibat dalam mafia penyelundupan manusia. Pasal ini juga dapat dimanfaatkan untuk membuat jera nelayan Indonesia yang kapalnya digunakan imigran gelap.

Tambahan beban juga dikontribusikan Malaysia yang memiliki perjanjian untuk membebaskan permohonan visa bagi warga sejumlah negara Timteng. Atas dasar ini, imigran gelap masuk lebih dahulu lewat Malaysia sebelum masuk Indonesia lewat jalur tikus, darat maupun laut, dan akhirnya ke Australia.

Menghadapi fenomena ini, pemerintah harus memiliki kebijakan komprehensif. Selain memperketat masuknya warga negara asing secara ilegal, patroli di wilayah laut juga harus diintensifkan dengan menambah kapal patroli. Pemerintah, melalui perwakilannya, juga harus menyosialisasikan ke masyarakat dari negara asal imigran gelap bahwa Indonesia akan memberikan sanksi berat bagi imigran gelap. Pemerintah juga bisa meminta perwakilan negara asal imigran untuk turut bertanggung jawab ketika terjadi musibah.

Pemerintah perlu pula meninjau ulang kehadiran UNHCR di Indonesia. Jika dirasa hanya jadi beban, kehadiran UNHCR perlu diakhiri. Hal lain, meminta perhatian Pemerintah Australia dan Malaysia agar turut membantu Indonesia menghadapi masalah imigran gelap. Australia yang mendapat manfaat dari Indonesia perlu ikut berkontribusi secara finansial terhadap biaya pengurusan imigran gelap. Kita juga dapat meminta Malaysia meninjau kebijakannya memberikan bebas visa bagi warga dari negara asal imigran gelap.

Selain agar Indonesia tak dijadikan surga transit imigran gelap, kebijakan komprehensif juga dimaksudkan untuk memastikan Indonesia tidak dijadikan tujuan akhir imigran gelap. Pertumbuhan ekonomi Indonesia mendatang bukan tak mungkin menjadi daya tarik imigran gelap.