Tampilkan postingan dengan label Hendrik Kawilarang Luntungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hendrik Kawilarang Luntungan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Mei 2015

Pemimpin Nasional untuk Bangsa, Bukan Partai, apalagi Keluarga

Pemimpin Nasional untuk Bangsa,

Bukan Partai, apalagi Keluarga

Hendrik Kawilarang Luntungan  ;  Wakil Sekjen DPP Partai Perindo;
Alumnus The Australian National University
KORAN SINDO, 05 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pemimpin dan teladan, dua hal yang makin langka di negeri ini. Pemimpin berdiri di atas semua golongan, mengutamakan kepentingan semua lapis warganya.

Tak lagi memikirkan kepentingan partai, jabatan, kelompok, apalagi keluarganya. Tindakan seorang pemimpin semestinya menunjukkan prinsip-prinsip tersebut. Pemimpin dibebankan sejarah untuk memberi kemaslahatan bagi sebanyak-banyaknya rakyat yang dipimpinnya. Kemaslahatan ekonomi, politik, dan sosial-budaya. Bukan kemaslahatan partainya, bukan pula keluarganya.

Karena itu, tindakan seorang pemimpin– yang genuine leader–otomatis akan menjadi teladan di masyarakat. Pemimpin lahir dan hadir dari kebutuhan bangsanya yang selalu mendengar dan merasakan hati nurani bangsa. UUD 1945 dan Pancasila menjadi landasan pikir dan tindakannya. Sejarah Indonesia banyak memberi contoh. Soekarno, M Hatta, Sutan Sjahrir, Sam Ratulangi (Gerungan Saul Samuel Jozias Ratulangi) dan masih banyak lagi tokoh Indonesia tempo ”doeloe” yang menunjukkan kualitas sebagai pemimpin.

Impian para pemimpin pendiri bangsa itu sederhana, Indonesia berdaulat dan mandiri. Tanah Air yang amat kaya dan indah ini harus menjadi sarana serta dimanfaatkan semaksimal mungkin secara bijaksana bagi sepenuhnya kemakmuran bangsa. Soal ini, jelas-jelas tertuang dalam landasan negara kita. Kini 15 tahun setelah Reformasi Mei 1998, Indonesia malah makin jauh dari kemandirian dan kedaulatan. Apa sebab? Banyak faktor.

Salah satunya karena sedikitnya pemimpin yang muncul. Kebebasan politik malah menyebabkan sendi-sendi kedaulatan bangsa rapuh. Selain itu, intervensi asing bertopeng globalisasi sedikit demi sedikit namun pasti, menggerogoti banyak aset sumber daya alam negeri ini. Pada 2010 Badan Intelijen Negara (BIN) menemukan sedikitnya 76 rancangan undangundang yang diintervensi asing. Inti dari intervensi ini adalah upaya meliberalisasi sektorsektor vital di Indonesia.

Contohnya, Undang-Undang (UU) Migas, Kelistrikan, Perbankan dan Keuangan, Pertanian, serta Sumber Daya Air. Semua usulan UU itu berasal dari pemerintah. Sangat disesalkan mengapa pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan asing dalam UU tersebut. Padahal, pemerintah telah berpengalaman selama 67 tahun kemerdekaan. Intervensi kepentingan asing ini dilakukan dengan cara yang cukup lembut, bukan dengan kekuatan militer atau embargo ekonomi.

Wakil-wakil asing itu cukup menjadi konsultan pengambil kebijakan. Mereka kemudian memberikan pinjaman kepada pemerintah untuk sejumlah program di bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat. Maka itu, mereka bisa menyusupkan kepentingan asing dalam penyusunan UU di bidang-bidang tersebut.

Bank Dunia antara lain terlibat sebagai konsultan dalam sejumlah program pemerintah di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan berbasis masyarakat. Akibat keterlibatan itu, pemerintah mengubah sejumlah UU antara lain UU Pendidikan Nasional, UU Kesehatan, UU Kelistrikan, dan UU Sumber Daya Air.

Dalam UU Sumber Daya Air, penyusupan kepentingan asing adalah dalam bentuk pemberian izin kepada pihak asing untuk menjadi operator atau pengelola. Pemberian izin tersebut secara otomatis telah mematikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Di bidang kelistrikan juga hampir sama. Pada UU Kelistrikan, Bank Dunia mengarahkan pengelolaan listrik oleh pihak swasta atau dikelola masing-masing daerah.

 Asing juga menyusupkan kepentingannya dalam UU BUMN dan UU Penanaman Modal Asing. Dengan menerima bantuan IMF, secara otomatis pemerintah pasti harus mengikuti ketentuan IMF. Misalnya, privatisasi BUMN dan membuka kesempatan penanaman modal asing di usaha strategis yang seharusnya dikuasai negara. Intinya, menyusupnya kepentingan asing pada sejumlah UU telah merusak tatanan politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Meski berbeda lembaga, syarat- syarat yang diajukan lembaga internasional itu secara substansi sama.

Syaratnya, membuka pasar bebas, tidak boleh ada proteksi, pemain lokal dirugikan, free competitions, dan membuat standardisasi yang membebani petani dan rakyat kecil. Akibat intervensi itu, telah dirasakan masyarakat saat ini. Contohnya, dalam industri perbankan dan pertanian. Di industri perbankan, aset bank nasional masih miskin. Pada bidang pertanian, nasib petani makin rentan. Kini kita menjadi sangat tergantung pada impor akibat liberalisasi yang dilakukan.

Dari berbagai literatur seperti karya Anthony Sampson, Joseph E Stiglitz, Noam Chomsky, Sritua Arief, Sri Edi Swasono, dan lainnya, suatu perekonomian disebut terjajah ditunjukkan dalam lima indikator. Pertama, kepemilikan sumber daya, produksi, dan distribusi. Kedua, bagaimana suatu bangsa memenuhi kebutuhan sektor pangan, energi, keuangan, dan infrastruktur.

Ketiga, pasar domestik untuk kebutuhan primer dan sekunder dipasok siapa dan siapa yang mendominasi. Keempat, apakah suatu pemerintahan mempunyai kemerdekaan dan kebebasan mengambil kebijakan ekonomi dan terlepas dari pengaruh penguasa ekonomi dunia. Kelima, bagaimanasumbersumber pendanaan APBN, dan apakah APBN memberikan hakhak ekonomi sosial-budaya.

Akibat liberalisasi ini, kedaulatan energi kita pun tergadai. Hampir 95% sektor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia dikuasai korporasi asing. Chevron menjadi salah satu penguasa terbesar migas di Indonesia yang mengambil porsi 44%. Berikutnya Total E&P (10%), Conoco Phillips (8%), Medco Energy (6%), China National Offshore Oil Corporation (5%), China National Petroleum Corporations (2%), British Petroleum, Vico Indonesia, dan Kodeco Energy masing-masingnya 1%.

Sedangkan Pertamina yang notabene asli Indonesia hanya mendapatkan porsi 16%. Kenyataan ini sangat bertentangan denganamanat UUD1945. Energi bukan lagi komoditas strategis bangsa, melainkantelahmenjadi komoditas komersial semata. Jikasektorenergi menjadikomoditaskomersial, ituberartisemua orang boleh menguasainya. Undang-Undang Penanaman Modal dan anak peraturannya mengatakan, sektor migas dapat dikuasai asing 95%. Sedangkan sektor tambang 90%.

Padahal, jika porsi energi yang begitu besar dititipkan ke perusahaan BUMN yang jelasjelas milik negara, BUMN dipastikan mampu mengambil perannya menjadi pilar utama sektor perekonomian. Kehancuran kedaulatan energi bersumber dari Undang-Undang Migas yang merugikan negara secara finansial. Hasil survei teknologi global menunjukkan, dari 143 negara di Asia, pengelolaan migas di Indonesia ada di posisi 113 di Asia.

Di Oceania, pengelolaan migas Indonesia bahkan lebih buruk di bawah Timor Leste. Para pengamat ekonomi dan energi meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi dan mengganti UU Migas yang masih berlaku saat ini. Jika pada era Orde Baru liberalisasi perekonomian masih malu-malu, setelah reformasi Konsensus Washington malah menjadi sumber utama inspirasi kebijakan. Kini kita tak patut meratap jika ternyata kita memang belum berdaulat secara ekonomi.

Yang dibutuhkan justru kerja sama masyarakat guna mengembalikan modal sosial yang telah diluluhlantakkan. Itu berarti kita membutuhkan pemimpin yang menjalankan komitmennya menegakkan UUD 1945, baik pemimpin-pemimpin di legislatif maupun eksekutif.

Jumat, 24 April 2015

Menyambut Poros Maritim, Membuka Gerbang Pasifik

Menyambut Poros Maritim, Membuka Gerbang Pasifik

Hendrik Kawilarang Luntungan  ;   Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Indonesia;
Alumnus The Australian National University
KORAN SINDO, 23 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam pidatonya di hadapan kepala-kepala negara Asia-Afrika dalam acara pembukaan Konferensi Asia-Afrika Presiden Jokowi menyerukan solidaritas baru Asia-Afrika di bidang ekonomi. Salah satu sektor kerja sama yang menjadi fokus Presiden Jokowi adalah memosisikan Indonesia sebagai negara maritim, poros yang menjamin konektivitas benua Asia dan Afrika. Sejak masa kampanye, Jokowi berkali-kali mengulang kata ”poros maritim dunia”. Tentu konsep itu bukan datang begitu saja. Ini dilatari oleh apa yang disebutnya ”telah lama kita memunggungi laut.”

Itu telah lama ditulis oleh Pramoedya Ananta Toer dalam novelnya berjudul Arus Balik. ”Ketika penguasa mengabaikan kekuatan di laut maka nasib Jawa dan Nusantara sudah dapat ditentukan ambruk entah sampai berapa keturunan,” demikian tulis Pram.

Core National Interest

Sudah banyak kajian bahkan kebijakan maritim yang mendahului konsep Presiden Jokowi serta tak kalah banyak konsep maritim yang lahir setelah itu. Namun, sejak era Soekarno sampai hari ini tidak ada yang benar-benar bisa mengembalikan kejayaan laut Nusantara.

Seiring jatuhnya Selat Malaka, ditutup pula sejarah emas kerajaan maritim Nusantara. Sultan Hamengkubuwono X menuliskan: ”Arus utara memukul kita mundur sangat jauh, bahkan sampai ke desa dan pedalaman diri dan nurani kita.” Masa yang oleh Anthony Reid disebut sebagai ”The Age of Commerce” di Asia Tenggara itulah yang selalu menjadi penyemangat bangsa ini untuk kembali menjadi poros maritim dunia.

Namun, proposal Presiden Jokowi dalam Konferensi Asia-Afrika tentang poros maritim Asia-Afrika tampaknya tidak dengan mudah terwujud. Negara-negara Asia dan Afrika tidak lagi sama dengan 60 tahun lalu. Apalagi sebagian dari mereka adalah negara-negara yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi terbaik.

China, India, dan Afrika Selatan adalah contohnya. Di tengah nilai tukar rupiah yang semakin melemah terhadap dolar Amerika, rasanya pidato Presiden Jokowi lebih terdengar seperti tindakan penyelamatan ketimbang ajakan solidaritas yang optimistis.

Intinya, Jokowi harus membenahi beberapa pekerjaan rumah, termasuk di dalamnya menjadikan ambisi Poros Maritim sebagai core national interest Indonesia. Dari sana perencanaan ekonomi, politik, sosial, dan budaya dibangun. Karena ”memunggungi laut” hari ini, bukan lagi soal visi pemerintahan, melainkan juga secara mental, kita sudah lama meninggalkan laut.

Prasyarat Poros Maritim

Pekerjaan rumah Jokowi sangat besar dan mahal. Meski secara geografis Indonesia sangat memenuhi syarat untuk menjadi poros maritim, Indonesia belum memiliki armada laut yang besar. Ini yang disebut Wiranggaleng, tokoh dalam Arus Balik, sebagai ”makin lama kapal kita akan semakin kecil, untuk kemudian tidak mempunyai sama sekali.”

Seiring dengan bangkitnya ekonomi Asia dan Afrika, Selat Malaka akan semakin padat. Sekarang saja ada sekitar 60.000 kapal melintasi Selat Malaka atau dua kali lipat dari Terusan Suez. Namun, sangat disayangkan, kapal-kapal yang melintas itu singgah di Singapura dan Tanjung Pelepas yang baru dibangun oleh Malaysia.

Yang lebih miris, dari jumlah kapal yang melintas dan beroperasi di perairan Indonesia, sebanyak 90% milik asing. Prasyarat kedua tentu adalah membangun kembali pelabuhan-pelabuhan dengan standar internasional. Yang paling pertama harus dilakukan adalah menetapkan prioritas pembangunan pelabuhan di titik strategis secara geografis dan ekonomi politik.

Baru kemudian diperkuat dengan manajemen pelabuhan yang baik, tenaga kerja ahli dan akhirnya adalah dukungan teknologi maritim dan pelabuhan yang baik. Ketika jumlah kapal sudah ada, pelabuhan telah dibangun, pada saat bersamaan, membangun kebudayaan maritim.

Hilmar Farid dalam pidato kebudayaannya berjudul ”Arus Balik Kebudayaan” menjelaskan ”ini sejatinya ini adalah masalah kebudayaan, bukan mengembalikan kebudayaan yang hilang, tapi bagaimana menghidupkan kembali kemampuan, sistem pengetahuan, cara pandang dan cara hidup”.

Membuka Gerbang Pasifik

Salah satu hal penting dalam menyambut proposal Jokowi adalah bagaimana Selat Malaka yang semakin padat bisa memberi keuntungan bagi Indonesia. Jokowi dan timnya memiliki tugas besar agar kepadatan Selat Malaka terasa sampai ke Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Salah satu yang membuat ekonomi kita bertumpu di barat adalah kepadatan lalu lintas laut di Selat Malaka. Barang-barang datang langsung ke Pelabuhan Singapura dengan mother vessel lalu dibawa oleh feeder vessel ke Tanjung Priok. Baru setelah itulah didistribusikan ke bagian negeri yang lain.

Dengan kondisi itu, wajar saja ketimpangan barat dan timur semakin jauh. Bangsa ini harus bisa memindahkan kepadatan tersebut kebagian timur negeri ini. Salah satu yang harus didukung adalah dibuka hub internasional di wilayah timur negeri ini. Dari beberapa opsi yang ada, Bitung diyakini sebagai titik strategis pembangunan pelabuhan internasional.

Selain memenuhi syarat sebagai pelabuhan alam internasional, juga karena Bitung terletak persis di bibir Samudera Pasifik. Ketika gerbang Pasifik kita buka, Timur bisa mengejar ketertinggalan saudara sebangsa di Barat. Maka itu, kedaulatan teritori dan kedaulatan budaya sebagai poros maritim dunia bisa diwujudkan. ●

Rabu, 22 April 2015

Investasi, Utang, dan Kemandirian Bangsa

Investasi, Utang, dan Kemandirian Bangsa

Hendrik Kawilarang Luntungan  ;   Wakil Sekjen Bidang Ekonomi DPP Perindo;
Alumni The Australian National University
KORAN SINDO, 21 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Beberapa waktu lalu, dalam interval dan kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla beserta rombongannya masing-masing berkunjung ke beberapa negara ekonomi maju Asia antara lain China, Jepang, dan Singapura.

Tujuannya sama: mengundang lebih banyak lagi investasi mereka ke Tanah Air. Tentu disertai jaminan berbagai kemudahan. Singapura kini tercatat sebagai penanam modal terbanyak setelah beberapa waktu sebelumnya dipegang Taiwan. Dalam banyak sisi, tujuan lawatan pemerintahan baru Republik Indonesia ini tidak banyak berbeda dengan cara rezim Orde Baru yang selalu mengandalkan utang asing.

Orde Baru, seperti kita ketahui bersama, sedari awal terbentuknya memang telah membuka lebar-lebar pintu penanam modal asing di seluruh sektor kehidupan rakyat. Sepanjang perjalanannya, perekonomian Orde Baru tak pernah terlepas dari rezim utang asing. Ironisnya, hingga rezim ini berakhir, utang Indonesia tetap saja menggunung. Sejarah mencatat: naik dan runtuhnya Orde Baru akibat utang.

Dalam buku-buku teks ekonomi, apa yang disebut investasi memang beda dengan utang. Namun, pada hakikatnya mirip. Di balik investasi dan utang berdiri kepentingan pemberinya. Tak ada yang gratis dan murni dalam bisnis. Semuanya punya hitungan. Termasuk untuk apa yang disebut sebagai success fee, rente buat mediator investasi atau utang.

Maret 2014, Bank Indonesia melaporkan utang luar negeri Indonesia USD276,5 miliar (lebih dari Rp3.250 triliun dengan kurs Rp13.000). Ini angka bombastis dalam sejarah Indonesia berdiri. Besarnya utang ini akan menjadi bom waktu bagi perekonomian Indonesia. Sudah saatnya rezim utang tersebut diakhiri.

Perbankan Indonesia belum terlalu kuat sebagai penyangga perekonomian nasional dengan APBN Rp2.000 triliun dan GNP mendekati USD500 miliar. Perbankan kita masih tertinggal di kawasan ASEAN. Hanya tiga yang masuk listing15 bank besar di ASEAN yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Central Asia (BCA).

Sementara urutan tiga bank besar di regional ini milik Singapura: DBS, UOB, dan OCBC. Per 2013, kredit perbankan kita mencapai Rp3.045,51 triliun, 30%-nya disalurkan ke perusahaan publik. Hanya 25% disalurkan ke sektor produktif. Artinya, sebagian besar kredit perbankan masih disalurkan ke sektor non-tradableatau yang tidak berdampak kepada penyerapan angkatan kerja secara tetap seperti properti dan konsumsi produk impor.

Makanya, selama 10 tahun belakangan kita menciptakan ekonomi balon. Membesar, tapi tidak berisi. Kalau ada, isinya udara. Ini kemudian menjadi penyebab ada kemakmuran semu. Walau BI membuat ketentuan minimum 20% dana perbankan harus disalurkan untuk kredit usaha kecil, belum sepenuhnya tercapai. Sebagian besar kredit perbankan nasional masih untuk konsumsi bukan produksi.

Jumlah UMKN saat ini mencapai 56,5 juta unit dan 98,9% adalah usaha mikro. Sedangkan jumlah koperasi di Indonesia mencapai 200.808 unit. Mengapa bisa demikian? Jawabannya mungkin lebih mengenaskan lagi: karena lebih dari 50% saham perbankan kita sudah dikuasai asing. Artinya, lebih Rp1.551 triliun dari total aset perbankan Rp3.065 triliun dikuasai asing.

Bagaimana kita bisa berharap mereka membela kepentingan nasional dan peduli kepada program wong cilikdan kemandirian bangsa? Presiden Jokowi dan Wapres JK harus putar cara berpikir. Hentikan Indonesia dijadikan pasar lagi. Stop mengemis utang dari asing. Cara berpikir harus diubah ke Indonesia yang lebih produktif. Asing tetap kita butuhkan kehadirannya di republik ini untuk ikut menopang pembangunan, tetapi hanya sebagai pelengkap.

Ideologi ekonomi yang semacam itu hanya bisa diwujudkan dengan mengembangkan kebijakan regulasi nasional dan daerah yang acuan dasarnya adalah UUD 1945 Pasal 33. Sayangnya, bangsa ini sudah terlalu jauh menempelkan ideologi ekonominya kepada ideologi liberal. Bila ini tidak bisa diubah, sudah hampir pasti, pembangunan ekonomi di negeri ini tetap akan diabdikan kepada kepentingan asing.

Gagasannya mirip dengan Indonesia Incorporatedyang sudah menggema di era-80-an. Sayangnya, gagasan ini lebih enak dikonsumsi sekadar menjadi slogan ketimbang menjadi langkah nyata. Pemerintah harus bersinergi dengan pengusaha nasional karena sebenarnya mereka sudah teramat mampu. Jokowi-JK harus tumbuhkan pengusaha-pengusaha muda nasional dengan cara permudah akses kredit melalui bank-bank nasional.

Itulah gunanya bank BUMN untuk menjadi promotor kebijakan ekonomi pemerintah. Bukan jadi bank yang 100% komersial. Kemudian dari situ tumbuhkan pengusaha-pengusaha daerah. Bukan rahasia lagi jika pengusaha daerah sulit mendapat kredit produktif. Selalu harus melalui persetujuan pusat (Jakarta). Sekarang akses modal untuk usaha besar hanya bisa diakses dari Jakarta.

Bagaimana daerah bisa maju? Padahal, yang lebih mengetahui medan bisnis lokal adalah para pengusaha lokal. Terpikirkah pemerintah jika ada orang tak mampu, namun memiliki ide brilian dan butuh dorongan modal usaha. Melemahnya rupiah belakangan ini momen yang tepat untuk terjadi konsolidasi perbankan nasional dan reorientasi visi dari komersial semata menjadi agent of development. Indonesia terlalu besar untuk jatuh.

Mengapa? Sedikitnya ada enam alasan. Pertama, jumlah penduduk yang besar yakni sekitar 240 juta jiwa. Kuantitas sebanyak itu pasar yang menarik. Kedua, sumber daya alam yang berlimpah di sektor pertanian dan pertambangan. Ketiga, Indonesia memiliki bonus demografi hingga 20-30 tahun ke depan, di mana sekitar 50% dari jumlah penduduk adalah kelompok usia produktif, yang akan merupakan engine of economy growth.

Kekuatan keempat yang dipunyai Indonesia adalah cadangan devisa yang besar. Kelima, Indonesia memiliki kestabilan politik di kawasan. Keenam, kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada capaian peringkat layak investasi dari sejumlah lembaga pemeringkat internasional. Menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-107 beberapa saat lagi, sudah seharusnya menjadi perenungan kita bersama:

Apa makna kebangkitan? Apakah proses bangkitnya suatu bangsa harus melalui modal-modal asing? Dan, apakah peran asing itu pada gilirannya bisa membuat kita mandiri? Indonesia bukanlah suatu bangsa dan negara yang lahir dari belas kasihan. Bukan juga yang lahir dari pecahan konflik internal. Terlebih lagi, bukan suatu negara bangsa yang lahir dari suatu konspirasi internasional.

Indonesia adalah suatu negara bangsa yang dilahirkan dari perjuangan panjang rakyat yang maha dahsyat untuk merebut kemerdekaan dari kolonial. Satu negara bangsa yang lahir dari pergulatan The Founding Fathers. Perjuangan merebut kemerdekaan merupakan buah dari kesadaran kolektif bangsa Indonesia yang terbentuk dari kondisi objektif dan keinginan untuk suatu cita-cita bangsa yang lebih baik di masa yang akan datang.

Pergeseran kekuatan global ke timur tak terelakkan lagi. Karena itu, Indonesia harus membangun kekuatan ekonominya dari dalam agar tidak hanya tercatat sebagai objek sejarah. Seperti Jepang dan Korea Selatan yang mampu membangun negaranya dengan kekuatan nasionalisme bangsanya yang sangat tinggi. Hingga sekarang.

Kita memerlukan pemimpin nasional yang punya nyali besar membangkitkan semangat nasionalisme memajukan Indonesia, yang memiliki komitmen politik dan bersedia menggelar karpet merah bagi pengusaha-pengusaha nasional dan daerah untuk kemajuan ekonomi bangsa. Setelah kebangkitan ini barulah kita bisa menatap datangnya kemandirian bangsa.

Kita perlu merenung tentang dosa yang sudah kita perbuat. Membaca dan memahami apa yang disampaikan tokoh kemanusiaan dunia Mahatma Gandhi: kekayaan tanpa kerja, kenikmatan tanpa nurani, ilmu tanpa kemanusiaan, ilmu tanpa karakter, politik tanpa prinsip, bisnis tanpa moralitas, ibadah tanpa pengorbanan. Selamat merenung.  ●

Rabu, 01 April 2015

Obstacle Industri Indonesia : Birokrasi Perizinan

Obstacle Industri Indonesia : Birokrasi Perizinan

Hendrik Kawilarang Luntungan  ;  Wakil Sekjen Bidang Ekonomi
DPP Partai Perindo
KORAN SINDO, 31 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Beberapa waktu lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengintrodusir kembali gagasan pentingnya Indonesia beralih menjadi negara industri. Modalnya sudah ada: kekayaan alam, bonus demografi, dan letak strategis di peta ekonomi dunia mengingat pergerakan ekonomi global kini berada di Asia-Pasifik.

Alam kita dahsyat. Diibaratkan JK, tanam tongkat saja bisa tumbuh. Mengingatkan lagu Nusantara Koes Plus. Sayangnya, selama ini pembangunan hanya mengandalkan sektor pertanian. Padahal sektor pertanian tidak mampu menyerap banyak tenaga kerja. Di Jawa atau daerah lain misalnya rata-rata satu keluarga hanya punya 0,3 hektare. Itu pun hanya bisa untuk kerja dua orang.

Tapi, itu terbukti belum mampu menghapus kemiskinan. Tingkat kemiskinan yang tinggi justru terjadi di daerah pertanian. Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin pada September 2013 sebanyak 28,55 juta orang atau 11,47%, meningkat 480.000 orang dibandingkan Maret 2013. Sekitar 63% penduduk miskin negeri itu tinggal di perdesaan. Mudah diduga, sebagian besar mereka adalah petani dan buruh tani.

Faktanya jelas, hingga kini sektor pertanian tetap menjadi kantong kemiskinan. Para saudara kita itu sangat rentan dengan dinamika ekonomi makro. Jika ada gejolak sedikit seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) atau inflasi, mereka segera terkena dampaknya. Seorang peneliti menggambarkan: ada desa-desa di mana posisi penduduk perdesaan ibarat orang yang selamanya berdiri terendam dalam air sampai ke leher sehingga ombak yang kecil sekalipun sudah cukup untuk menenggelamkan mereka.

Kalau mau dikurangi petani, harus ada alternatif. Satu-satunya alternatif adalah industri. Jika hanya mengandalkan sektor pertanian tanpa disokong industri, kita akan sulit keluar dari masalah itu. Bila ingin ada penyerapan tenaga kerja besar-besaran jawabannya adalah industri. Sektor industri bisa menghasilkan multiplier effect tiga kali. Pabrik baja butuh kontraktor, restoran, tempat hiburan, warteg, dan lain-lain.

Industri jelas butuh investasi karena tiap investasi akan menimbulkan kegiatan ekonomi tiga kali lipatnya. Hasilnya sebenarnya sudah terasa. Pada 2014 industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 24% terhadap produk domestik bruto nasional. Peningkatan pun terus terjadi pada sektor pengolahan nonmigas. Dari sini kita mulai menemukan solusi, namun bukan tanpa masalah.

Kendati Indonesia merupakan negara agraris, tetap diperlukan pembangunan industri untuk memberi nilai tambah pada produk pertanian agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di samping penyediaan lapangan kerja. Negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang sekalipun tetap mengembangkan pertaniannya untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negerinya.

Pembangunan industri nasional ke depan harus mendapat perhatian yang serius dengan keterlibatan pemerintah yang lebih intensif. Tidak hanya pada kebijakan, tapi juga pembangunan sarana dan prasarana. Selama ini banyak pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan industri dibangun oleh swasta. Pemerintah harus betul-betul berperan dalam pembangunan industri, bukan hanya diserahkan pada mekanisme pasar.

Investasi adalah faktor penting di sektor industri. Peningkatan investasi harus berjalan di segala lini dan sektor, khususnya di luar Pulau Jawa. Kementerian Perindustrian menargetkan penyebaran industri di luar Pulau Jawa terus meningkat, dari yang saat ini hanya sekitar 29% menjadi 45% pada 2035. Namun, kita tidak bisa menutup mata. Masalah birokrasi perizinan masih jadi hambatan utama investasi.

Birokrasi pemerintahan kita sudah terkenal dengan deretan puluhan meja dan berbelit-belit. Urusan di pusat tidak sama dengan di daerah. Masalah perizinan adalah satu benang kusut dalam sektor ini, di antara masalah lain seperti ketenagakerjaan, pasokan energi, dan insentif fiskal. Panjangnya proses birokrasi perizinan memang menjadi salah satu minus Indonesia di mata investor.

Ini menjadi salah satu komponen yang menambah biaya produksi. Jika rantai perizinan bisa dipangkas, bisa lebih bersaing. Walau perizinan sifatnya hanya one time, namun jika Indonesia bisa melayani dengan lebih efisien, jadi dampaknya langsung ke daya saing. Sudah jadi rahasia umum: berinvestasi di Indonesia tidak mudah.

Banyak ranjau yang harus dilalui sebelum sebuah proyek investasi dapat direalisasikan. Dengar saja keluhan berbagai investor atas sulitnya berinvestasi di Indonesia. Salah satu masalah yang menjadi keluhan mereka adalah ribet dan kompleksnya sistem dan proseduru ntuk mendapatkan izin atau permit.

Di sektor migas misalnya. Untuk satu proyek pengeboran minyak di daerah membutuhkan sedikitnya 89 perizinan. Untuk memenuhi itu, semua memerlukan waktu bertahun-tahun. Industri makanan minuman butuh 27 izin. Dalam aturan resmi butuh waktu 730 hari. Tapi, pemerintah pun belum bias memastikan seberapa cepat: apakah lebih lama atau lebih cepat.

Di balik ketidakpastian perizinan dan investasi ini rupanya menyuburkan perilaku suap kalangan swasta kepada pejabat publik atau birokrasi. Suap dilakukan untuk mendapatkan kemudahan (fasilitas) dan keuntungan secara tidak fair, memenangkan persaingan secara tidak fair, mengamankan dan memproteksi investasi yang dilakukan.

Akibat tradisi ini, muncul oknum-oknum di lembaga publik (birokrasi) yang terbiasa melakukan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) demi keuntungan pribadi atau kelompok antara lain melalui pemberian informasi yang bersifat rahasia (rencana tender, rencana kebijakan/ regulasi, data pesaing).

Pungutan liar dalam proses perizinan dan investasi juga memunculkan oknum-oknum pihak ketiga (rent seekers) yang menjembatani pihak investor dan pejabat publik dalam rangka kemudahan perizinan dan investasi yang dilakukan secara tidak fair.

Buktinya, banyak pengusaha yang hanya bermodalkan kedekatan dengan pejabat di daerah mendapatkan izin saja di bidang pertambangan mineral dan batu bara, namun tidak bermaksud melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi, melainkan hanya untuk mendapatkan pendanaan atau dijual ke pihak lain. Itu antara lain kenyataan di balik rumit dan berbelit-belitnya perizinan di negeri ini.

Masalah birokrasi perizinan ini tampaknya menjadi masalah abadi bersama abadinya persoalan korupsi di Indonesia. Seperti sengaja dipelihara. Ada ungkapan sindiran yang sering kita dengar di kalangan birokrasi: ”kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah” Di sinilah ruang bagi para birokrat untuk bermain. Bila investor mau mempermudah, mempercepat proses perizinan, ada ”harga” yang harus dikeluarkan pelaku bisnis yaitu fulus (uang).

Praktik-praktik seperti ini kita bisa dengar, lihat, dan baca dan bahkan mungkin mengalami sendiri. Kondisi ini yang membuat investor dan pelaku bisnis terkadang hanya gelenggeleng kepala dan membuat mereka dilema. Ada yang sabar mengambil jalan lurus sesuai aturan dan permainan birokrasi, tapi lama. Dampaknya, mereka kehilangan momentum.

Ada yang terpaksa mengambil jalan pintas dengan berbagai cara asalkan apa yang diinginkan dapat diperoleh (perizinan). Sejumlah pelaku usaha menilai, pemerintah terkesan lambat merespons hasil-hasil survei pemeringkatan kemudahan berusaha atau” Doing Business” diIndonesia. Jika pada 2013 peringkat Indonesia berada pada posisi ke-128, kini hanya naik delapan peringkat pada ”Doing Business 2014”, menempati peringkat ke- 120 dari 189 negara yang disurvei.

Di level ASEAN peringkat Indonesia berada di posisi ketujuh, di bawah Singapura (peringkat 1 dunia), Malaysia (6), Thailand (18), Brunei Darussalam (59), Vietnam (99), dan Filipina (108). Semua obstacle harus dihilangkan, dimulai dari birokrasi perizinan. Kalau industri tidak tumbuh, hanya ada sektor, yang didagangkan di dalam negeri nanti adalah barang impor.

Rakyat Indonesia hanya dijadikan konsumen dan buruh atau kuli. Padahal pendiri bangsa Bung Karno tidak pernah menginginkan bangsa Indonesia menjadi bangsa koeli: ”een natie van koelis en een koeli van naties”, bangsa yang terdiri atas kuli-kuli dan menjadi kuli di antara bangsa-bangsa.

Sabtu, 21 September 2013

Miss World dan Peluang yang Terbuang

Miss World dan Peluang yang Terbuang
Hendrik Kawilarang Luntungan ;  Wakil Sekjen DPP Perindo
KORAN SINDO, 20 September 2013



Miss World 2013 tengah berlangsung. Indonesia — negara berpenduduk muslim terbesar di dunia—adalah anggota Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara atau ASEAN pertama yang menjadi tuan rumah Miss World. 

Tak banyak yang bisa kita petik dari ajang bergengsi dunia ini selain deretan panjang polemik yang sebenarnya tak perlu. Mengapa tak perlu? Pertama, ketaktegasan sikap pemerintah menjadi salah satu penyebab. Event ini sudah lama diajukan dan diperoleh izinnya. Seharusnya pemerintah dan aparatur keamanan dapat mengantisipasi sejak jauh-jauh hari. 

Malah, pemerintah terkesan ikut dalam pusaran kontroversi tanpa banyak melakukan serangkaian antisipasi positif dari event internasional ini. Kedua, Chairman of Miss World Organization Julia Morley telah menyatakan: “Sebagai ibu dan nenek, saya nilai bikini tidak pantas ditampilkan di panggung. Sehingga sejak delapan tahun lalu, Miss World tidak menyertakan bikini lagi.” (Sabtu, 7 September 2013). 

Artinya, hal yang menjadi isi protes sebagian kalangan sebenarnya tidak ada. Di luar persoalan tadi, kita telah menyia-siakan potensi-potensi nyata di depan mata. Selain keuntungan pariwisata, banyak pernik kontes Miss World yang sebenarnya bisa dijadikan solusi bagi ekonomi nasional yang mandek. Pariwisata, jelas akan mendapat nilai lebih dengan event ini. 

Setidaknya membangkitkan kembali industri wisata Indonesia yang pernah jaya pada 1970 hingga 1980-an. Kini industri pariwisata kita di bawah Thailand dan Malaysia. Daya saing pariwisata kita masih lemah. Antara lain menyangkut masalah manajemen produk, kurangnya sajian atraksi pariwisata dan budaya, kondisi infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), pengelolaan destinasi wisata, pemasaran dan regulasi. 

Kelemahan lain, soal bencana alam, keamanan dan kesehatan, seperti isu penyakit demam berdarah dan flu burung. Ini persoalan sensitif bagi wisatawan asing. Setidaknya jadi koreksi stakeholder industri wisata kita. Destinasi wisata Indonesia bukan hanya Bali. Banyak potensi pariwisata daerah lain yang bisa dikembangkan seperti Lombok, Sulawesi Utara dengan Pulau Bunaken, Sumatera Utara, Jawa Tengah dengan Borobudur, dan JawaTimur dengan Gunung Bromo-nya. 

Ada tiga hal lain yang bias membawa Indonesia di garis depan perubahan dunia lewat ajang Miss World 2013 ini: promosi pengembangan produk reramuan kecantikan (kosmetik) dan kesehatan alami, produk pakaian lokal dan konservasi dunia hayati Indonesia. Pertama, sejak dulu kala tanah Nusantara dikenal sebagai surga rempah dan tetumbuhan yang bermanfaat bagi kesehatan. Keanekaragaman hayati sudah terbukti menjadi bahan dasar obat-obatan modern. 

Senyawa aktif yang ditemukan dari tumbuhan kemudian dikembangkan menjadi obat modern. Beragam jenis jahe dan temu lawak berperan sebagai minuman penyegar yang dikenal sebagai jamu. Pengetahuan tumbuhan sebagai obat dimulai dari kearifan lokal masyarakat yang sayangnya jarang sekali diwariskan kepada generasi berikutnya. 

Elizabeth Lindsey, mitra National Geographic Society, mengungkapkan bahwa setiap tetua adat yang menjelang akhir hayatnya identik dengan sebuah perpustakaan pengetahuan tradisional yang sedang terbakar. Ajang Miss World bisa dijadikan batu pijakan industri kosmetik alami dan jamu kesehatan kita agar lebih dikenal dunia. Kedua, produk pakaian lokal. 

Ada 40 desainer lokal yang berkreasi di Miss World 2013. Bayangkan jika semua peserta Miss World mengenakan batik, tenun lokal dan lainnya, tentunya akan menjadi perhatian dunia. Tenun Toraja, ulos Batak, Sumba, memiliki tingkat estetika dan kerumitan tersendiri yang dihargai desainer papan atas dunia. Corak dan bahan khas Indonesia jika dipatenkan akan menghasilkan devisa tak sedikit. Ketiga, kekayaan hayati Indonesia. 

Pengakuan dunia terhadap besarnya keanekaragaman hayati hutan di Indonesia (megadiversity country). Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi. Di dunia ini diketahui ada beberapa megacenter of biodiversity dan Indonesia menduduki nomor dua setelah Brasil. 

Dari segi kekayaan jenis tumbuhan, hewan dan mikroba, Indonesia memiliki 10% jenis tumbuhan berbunga yang ada di dunia, 12% binatang menyusui, 16% reptilian dan amfibia, 17% burung, 25% ikan dan 15% serangga, walaupun luas daratan Indonesia hanya 1,32% seluruh luas daratan yang ada di dunia. Apabila diperkirakan seluruh dunia ada sekitar 2 juta jenis serangga, maka di Indonesia ada sekitar 300.000 jenis. 

Khususnya di dunia hewan, Indonesia juga mempunyai kedudukan yang istimewa dari 515 jenis mamalia besar, 36% endemik; 33 jenis primata, 18% endemik; 78 jenis paruh bengkok, 40% endemik; dan dari 121 jenis kupu-kupu, 44% endemik. Keanekaragaman hayati Indonesia sebagian telah dimanfaatkan, sebagian baru diketahui potensinya dan sebagian besar lagi bahkan namanya saja belum diketahui (diidentifikasi). 

Keanekaragaman hayati tersebut merupakan tumpuan hidup manusia, karena setiap orang membutuhkannya untuk menopang kehidupan, sebagai sumber pangan, pakan, bahan baku industri, farmasi dan obat-obatan. Salah satu pemanfaatan keanekaragaman hayati adalah melalui perdagangan tanaman obat dengan nilai perdagangan tanaman obat dan produk berasal dari tumbuhan termasuk suplemen. 

Berdasarkan data dan prediksi atas nilai perdagangan tanaman obat pada tahun 2000 telah mencapai USD43 miliar dan meningkat menjadi USD60 miliar pada 2002. Pada 2012 lebih dari USD200 miliar. Diprediksi, pada 2050 akan semakin besar menjadi USD5 triliun. Jelas, ini potensi devisa yang harus direbut Indonesia. Dalam tiga hal tadi Indonesia mampu menjadi motor perubahan dunia. Dan hal itu dapat dipromosikan lewat ajang Miss World. 

Namun sayang, politik jamu, politik kreativitas produk lokal, dan politik konservasi alam kita belum pernah digarap serius. Potensi amat besar namun hanya dijadikan jargon selama ini. Akhirnya, dengan ketakyakinan sikap pemerintah, kita, masyarakat negeri kaya ini, hanya terjebak dalam pusaran kontroversi tak henti yang justru tak memberi nilai apa pun bagi masalah terbesar kita: kemiskinan. 

Bayangkan, berapa besar manfaat yang dapat kita peroleh jika seandainya nanti Miss World 2013 mengenakan tenun Toraja, mempromosikan kosmetik alami Indonesia sambil menjadi duta keragaman hayati internasional. Kesempatan yang diberikan ajang Miss World menjadi sia-sia, mubazir ditelan kontroversi.