Tampilkan postingan dengan label Rendy Pahrun Wadipalapa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rendy Pahrun Wadipalapa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 April 2018

Peyorasi Pencitraan Politik

Peyorasi Pencitraan Politik
Rendy Pahrun Wadipalapa  ;   Pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga
                                                         KOMPAS, 17 April 2018



                                                           
Menjelang perhelatan Pilkada (serentak) 2018 dan Pemilu 2019, mulai berhamburan serangan-serangan agresif yang ditujukan dari dan kepada elite politik.

Aktivitas elite dipantau dan diperiksa secara detail sehingga tiap gestur politik tak akan mampu lolos dari pembahasan dan kritik, meski kadang lebih mirip tuduhan membuta. Salah satu tuduhan yang hampir bersifat tematik karena frekuensi kemunculannya yang amat sering adalah pencitraan politik.

Semua aktivitas positif akan segera disergap oleh tuduhan motif pencitraan. Pemberian bantuan seorang pejabat negara atau sumbangan sukarela elite politik kepada konstituennya dapat dengan mudah disebut pencitraan. Tak ada yang kebal dari agresivitas semacam ini. Entah bagaimana citra tiba-tiba terdegradasi maknanya jadi demikian buruk, seolah-olah segala tindakan tidak boleh diapresiasi.

Celakanya, pembelahan kekuatan di sekitar kekuasaan membuat atmosfer makin keruh dan merembes sampai pada level akar rumput. Perkelahian dan saling serang di tataran elite menular ke tataran publik.

Memang diperlukan kehati-hatian dalam tiap penilaian atas kinerja elite. Segala pujian tidak boleh dilempar secara prematur sebelum memastikannya dengan data yang cermat dan komparasi terhadap variabel yang relevan. Namun, situasi ini tidak boleh menimbulkan paranoia dan menyakiti psikis kita untuk tetap rasional dan mempertahankan nalar, mencoba menjaga jarak agar tidak jatuh pada kebencian.

Paranoia seperti ini akan menutup pandangan kita dan membuat penglihatan kita satu dimensi terhadap semua peristiwa. Refleksi dan kontemplasi mendadak tak lagi diperlukan. Kita dikuasai begitu dalam oleh asumsi-asumsi purba: tak mungkin ada kebaikan sama sekali dalam perpolitikan, kecuali barangkali pada idola kita sendiri.

Investasi kebencian

Pada beberapa tingkat hal semacam ini mengkhawatirkan. Sebab, elemen partisipatoris—sebuah manifestasi dari demokrasi yang sekarang sedang kita imani —perlahan berubah jadi fundamentalisme berbasis kebencian. Alih-alih mampu mengurai dan membuat situasi lebih rileks dalam iklim politik setajam ini, yang terjadi kini justru kebalikannya sama sekali: ketidakpercayaan pada kebaikan apa pun yang mungkin ada dan mewujud dalam wilayah politik.

Tidakkah pesimisme akut ini bisa mendorong siapa pun untuk berpikir lebih jauh bahwa tak lagi diperlukan negara? Bukankah menumpulnya empati adalah bahan bakar paling pas untuk mempersiapkan kekacauan dan mempertajam fragmentasi sosial?

Pencitraan mungkin pernah mengirim kita pada kekecewaan atau perasaan dikhianati secara politik pada masa kini atau lampau. Adalah sikap yang manusiawi untuk berhati-hati dalam mengawalnya agar tidak terulang kondisi yang sama. Meski demikian, citra adalah elemen yang vital, bukan ditujukan untuk menipu atau membelokkan substansi, melainkan untuk mengabarkan aktivitas positif dan menumbuhkan harapan. Berita dan kabar baik dibutuhkan untuk menyambung simpati publik, membangun kebersamaan, menjaga ekspektasi publik tetap ada.

Pencitraan tak boleh dipersepsi sebagai sesuatu yang buruk sama sekali. Ia tetap diperlukan untuk mempertahankan momentumnya, untuk pula meyakinkan signifikansi perannya.

Kita boleh mengkritisi, dan itu sangat alamiah, agar tak pernah ada kepalsuan atau motivasi yang mencederai kepercayaan publik. Tapi, paranoia atasnya tak akan pernah bisa menolong siapa pun dari kehancuran perasaan kita oleh kebencian kita sendiri.

Kewajaran dalam mengkritik perlu kedewasaan. Fanatisme bukan saja bahan bakar untuk menggempur kohesi sosial dan mendesain hawa konfliktual, juga musuh utama demokrasi. Ketakutan untuk memberi apresiasi hanya mungkin hadir karena pengondisian kebencian yang demikian mengakar, yang ditancapkan dalam-dalam oleh elite politik sendiri dalam membantu kepentingannya. Tak pernah diperkirakan jika pada gilirannya investasi kebencian ini dapat berujung serunyam sekarang.

Teladan elite memang diperlukan, tetapi media juga berperan dalam menyeleksi nada-nada pemberitaan agar berimbang. Keberimbangan ini memang belakangan makin minim, berganti fanatisme atas idola politik tertentu dan antipati kepada rivalnya. Peyorasi pencitraan saat ini adalah konsekuensi dari bagaimana media dan elite politik telah menciptakan kombinasi berbisa yang membunuh pandangan alternatif dan memaksa publik menggunakan kacamata kuda. ●

Sabtu, 01 Juli 2017

Merebut Kuasa dari Intoleransi

Merebut Kuasa dari Intoleransi
Rendy Pahrun Wadipalapa  ;   Pengajar FISIP Universitas Airlangga, Surabaya
                                                         KOMPAS, 21 Juni 2017



                                                           
Siapa yang paling diuntungkan dengan logika intoleransi agama yang menjalari tubuh politik kita hari ini?

Daya tahan isu intoleransi sekaligus sektarianisme agama telah melampaui dugaan. Tiap pandangan yang mencoba meremehkannya akan berbenturan dengan fakta hidup bahwa ide-ide anti-kebangsaan dan anti-persatuan telah semakin mengakar.

Safari politik Presiden Joko Widodo yang sangat aktif mendekati kelompok, komunitas, ataupun organisasi berbasis agama, serta ceramah ataupun pidatonya yang menitikberatkan multikulturalisme, merupakan tanda bahwa negara sedang berkonsentrasi meredam sektarianisme. Meski ide sektarian sering diasosiasikan langsung pada bentuknya yang paling ekstrem dalam rupa terorisme, pelekatan gagasan ini secara halus telah mengubah pula mode dan struktur politik kita.

Politik secara naluriah akan menyesuaikan posisinya dalam merespons "pasar". Tatkala gagasan intoleran berkembang subur dan menemukan lokus pasarnya, maka kepentingan yang hendak mengakumulasi kekuasaan dari sana akan segera muncul. Tanda-tanda itu tampak kian menguat ketika bermunculan kelompok paramiliter yang atas nama agama mencoba menaikkan daya tawar kekuasaannya.

Proses akumulatif ini dihargai sebagai bagian dari kapital kekuasaan menggiurkan karena dapat menarik keluar banyak simpati dan dukungan. Situasi ini terbukti jadi umpan yang mengenyangkan bagi elite politik. Mereka mengatur ulang posisi agar mampu mendekat dan membangun ordo politik sendiri berbasis kekuatan politik agama. Elite dapat menarik diri dari posisi moderatnya dan membalik keberpihakan ke bandul lain. Meski bukan jadi gerakan yang orisinal, perwujudan demonstratif dari massa yang demikian banyak adalah alasan cukup agar kelompok semacam ini dibela demi kepentingan akumulasi sponsor politik.

Potensi menggiurkan itu adalah salah satu sebab mengapa gerakan ekstrem dan intoleran tak pernah dipandang serius untuk diselesaikan. Elite dapat menempatkan kelompok ini secara elastis, mengikuti situasi dan tujuan yang dikehendaki.

Strategi produktif

Salah satu variabel penting yang melemah di hadapan keadaan intimidatif ini adalah kelompok kelas menengah. Bagian masyarakat yang biasanya teramat kritis ini coba dibungkam dengan cara menghamburkan pelabelan berdasar agama. Debat dan perbedaan pendapat akan mudah diakhiri dengan tudingan justifikasi agama, seperti dalam kasus debat politik ihwal pemimpin Muslim atau non-Muslim.

Beberapa langkah negara dalam memadamkan ekstremitas ini patut dipuji, tetapi harus segera dipikirkan langkah apa yang dapat dilakukan publik dalam menjaga diri dari kemelut itu. Menariknya, dalam polemik yang menyita tenaga ini, publik kerap kali menelan wacana dan isu dari antah-berantah, palsu, dan bermutu rendah. Mereka sengaja ditempatkan sebagai kerumunan pasif yang menerima wacana. Daya kritis dilemahkan lewat diktum agama, dan nalar terpaksa dinomorduakan karena eksploitasi sakralitas suci.

Secara psikis, selalu ada keragu-raguan dalam memasang resistensi pada semua yang mengaku diri sebagai bagian dari sakralitas agama. Situasi ini perlu didobrak karena dalam banyak sekali contoh kita melihat secara telanjang bagaimana politisasi agama hanya menguntungkan elite politik belaka.

Mode produktif harus diaktifkan agar publik secara kreatif mampu menciptakan wacana tandingan terhadap politisasi agama. Negara dan organisasi besar harus mampu mendidik dan mendorong keberanian masyarakat mengaktualisasikan sikap moderatnya. Sebab, yang menjadi korban dan berhadapan pada segala macam intoleransi itu adalah publik sendiri. Mengharapkan negara sendirian dalam mengubur gerakan intoleran adalah sia-sia belaka. Masyarakat yang selama ini kesulitan dan ketakutan dalam intimidasi pendapat oleh kelompok intoleran harus diberi momentum dan didukung untuk bersuara. ●

Sabtu, 06 Mei 2017

Politik Miskin Apresiasi

Politik Miskin Apresiasi
Rendy Pahrun Wadipalapa  ;  Pengajar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya
                                                          KOMPAS, 06 Mei 2017



                                                           
Politik kita hari ini telah melahirkan level antagonisme yang tinggi.
Kompetisi pemilihan umum, baik daerah maupun pusat, sudah dimaknai dengan harga yang sebanding hidup dan mati, dibuktikan dengan seluruh energi, fanatisme, dan kemarahan politik yang menyertai. Komitmen damai yang diteken oleh para calon di hadapan penyelenggara pemilu jarang yang secara sungguh-sungguh menggaransi keamanan. Sampai hajatan pemilu itu sendiri usai, sentimentalitas politik masih mengental di sekujur struktur sosial.

Mode alamiah politik

Ada berkah dari fakta itu. Kemalasan publik akibat trauma politik pada era Orde Baru pelan-pelan hilang. Gairah partisipasi politik membubung tinggi, terlepas dari apa pun bentuk dan definisi dari partisipasi itu, merusak ataupun membangun.

Apatisme yang selama beberapa tahun terakhir sering menjadi hantu dalam ritus pemilu kini diganti dengan semangat yang menyala-nyala. Masyarakat kita secara psikologis sedang melakukan pemosisian ulang dan penyembuhan diri dari trauma masa lampau.

Di balik berkah berharga ini sayangnya masih menyimpan kutuk: partisipasi politik yang tinggi tak sejalan dengan kualitasnya. Kesibukan orang dalam bertukar pesan politik tak diimbangi dengan kesadaran untuk tetap menenggang dan menghidupkan toleransi. Pada gilirannya ruang publik terbelah menjadi dua kutub sikap, antara puja-puji pada kandidat idola atau sumpah-serapah untuk kandidat sebelah.

Masuk akal andai kini kita tiba pada situasi politik yang miskin apresiasi dan pelit memberi kredit positif. Ikatan emosional yang dijahit lewat momen-momen politik membuktikan betapa kuatnya jalinan itu, terkadang mengalahkan akal sehat.

Aura permusuhan dihidupkan bukan saja karena politik menuntut kesetiaan sepihak, melainkan juga karena dari sana sifat alami dari politik meruap: ia melazimkan tabrakan sosial demi ketercapaian tujuan. Logika yang sangat Machiavellian ini adalah akar dari miskinnya apresiasi, yang secara sengaja bahkan tak diizinkan untuk ada. Sebabnya jelas, harmoni bukanlah mode alamiah dari kekuasaan.

Konflik adalah jalan yang direstui karena dari sana dapat dicapai tujuan yang didamba sekaligus dapat disingkirkan penghalang yang mengganggu. Jika rumusnya demikian, adakah positivitas dalam kehidupan politik bersama kemustahilan belaka? Apakah sikap apresiatif harus mundur demi memberi jalan pada tujuan-tujuan satu dimensi yang membakar kohesi sosial?

Teladan

Kesulitan dalam menghadirkan harmoni sesungguhnya berakar dari ketiadaan penjelasan yang mampu menyepakati apa yang sedang diperjuangkan Indonesia melalui politiknya. Mustahil merumuskan kesepakatan itu jika pada saat yang sama kita kehilangan teladan ideologis dan teladan elite, yang mampu melampaui logika biner menang-kalah zero sum game.

Perjalanan berjenjang setelah periode reformasi membuktikan betapa banyak keyakinan dan argumen yang dihidupi mati-matian demi kemenangan politik secara pragmatis. Siapa atau apa teladan itu tak jua jelas batang hidungnya. Ia harus memiliki kapasitas menebang semua prasangka yang merusak, menabung simpati dari segala lini, dan menularkan kerendah-hatian. Teladan kita butuhkan karena kondisi khaotik telah membutakan semua orang dari pegangannya, baik moral maupun ideologis.

Selain itu, politik harus dilepaskan dari anggapan sebagai praktik sehari-hari dalam mengelola kekuasaan. Ia jauh lebih genuine dan sakral karena menentukan kehidupan bersama sebagai alasan mendasar mengapa sistem politik dibangun.

Maka, menahan gejolak konflik sambil menumbuhkan dukungan dan apresiasi politik harus diletakkan sebagai sebuah fase kudus dari kedewasaan politik. Terkandung pula di sana suatu martabat, baik kelompok maupun individual, yang harus dijaga. Menerima keadaan bahwa kehidupan bersama jauh lebih berharga dari apa pun, berarti pula menanggalkan beratnya jubah egoisme politik.

Hal itu tentu saja harus dipuji sebagai sikap menjaga martabat. Sikap semacam ini juga melambangkan respons akademik yang elegan bagi elite politik terhadap masyarakat politik. ●

Senin, 09 Februari 2015

Rekonsiliasi Bangsa

Rekonsiliasi Bangsa

Rendy Pahrun Wadipalapa  ;  Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga
KOMPAS, 07 Februari 2015



TAK banyak yang tahu, Hari Hak Asasi Manusia yang berlangsung setiap 10 Desember pada tahun lalu diperingati dengan memutar film Senyap (Look of Silence). Ini adalah film dokumenter karya sineas Joshua Oppenheimer, yang bertolak dari peristiwa 1965 di Sumatera Utara dan kemudian dikontekskan dengan kekinian.

Film ini berfokus pada tokoh Adi Rukun, tukang kacamata yang kakaknya, Ramli, menjadi salah satu korban pembunuhan anti komunis secara kejam, dengan luka di perut dan sekujur tubuh.

Dikisahkan di sana upaya Adi Rukun menjumpai satu per satu tokoh yang menjagal kakaknya, yang seluruhnya kini telah renta dan mulai pikun. Adi hanya menuntut pengakuan dan permintaan maaf, sebuah ikhtiar rekonsiliasi yang sulit dibayangkan bisa terjadi pada sebuah tragedi kemanusiaan yang makin dilupakan.

Pada film Senyap, frustrasi keluarga korban mencuat secara menyakitkan. Mereka dicampakkan bukan hanya secara sosial, melainkan juga secara politik. Negara berada dalam posisi absen, tetapi pada saat yang bersamaan juga hadir.

Negara absen tatkala tidak ada satu saluran pun dapat dipakai keluarga korban untuk sekadar mengadu, apalagi menuntut keadilan. Akan tetapi, negara juga hadir ketika satu per satu para jagal itu mengaku bahwa militer—dan ini adalah representasi negara—secara aktif memfasilitasi pembunuhan masyarakat sipil oleh sesamanya.

Pada situasi ini, sempurnalah kekacauan bellum omnium contra omnes, semua memangsa semua, dengan andil negara di dalamnya.

Keadaan antara hadir dan tak hadir itu mendatangkan kesenyapan, yakni menguapnya bunyi dan hilangnya kata yang mampu melukiskan sekaligus merangkum derita keluarga korban.

Fobia sejarah

Senyap telah banyak mendatangkan kontroversi. Di kota Malang, pemutaran bersama film ini dilarang dan diancam dibubarkan. Fobia atas komunisme dan PKI menjadi dasar dari aksi itu.

Pertanyaannya, apa relevansinya ketakutan terhadap ideologi yang telah lama bangkrut dan kini ditinggalkan? Apa sensasinya memelihara fobia atas sebuah partai politik yang telah lebih dari separuh abad kandas dari jagat politik Indonesia?
Kekhawatiran itu bukan saja mengada-ada, melainkan justru menjadi bukti paling kuat bahwa tak banyak dari kita yang berniat baik rekonsiliasi.

Itu sebabnya, mendiskusikan komunisme di Indonesia berarti mendiskusikan frustrasi. Usaha untuk membuka kembali upaya rekonsiliasi antara negara dan korban peristiwa 1965 senantiasa menemui beberapa kendala.

Pertama, pembunuhan orang-orang yang diduga bagian dari Partai Komunis Indonesia tak pernah menjadi perhatian serius negara.

Harapan sempat menyembul tatkala Presiden Abdurrahman Wahid hendak mencabut TAP MPRS tentang pelarangan Marxisme-Leninisme Nomor XXV/MPR/1966 meski pupus di tengah jalan karena ditentang MPR.
Harapan lain adalah wacana UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang, lagi-lagi, tak begitu jelas nasibnya kini.

Perasaan frustrasi atas negara itu digambarkan dalam Senyap, yaitu bahwa kalau keadilan atas pembunuhan kakak Adi tak bisa didapat di dunia, maka Tuhan-lah yang akan menjadi hakimnya kelak di akhirat.

Artinya, keadilan tak lagi diletakkan dalam porsinya di hadapan hukum negara, tetapi pada sebuah panggilan dan tuntutan metafisika karena keputusasaan yang teramat sangat.

Kedua, komunis dan komunisme justru makin populer karena ia simbol paling mudah dan ringkas sebagai label stigmatisasi. Dalam perpolitikan, makin wajar andai seorang elite mendakwa kompetitornya sebagai komunis tanpa memerlukan bukti dan verifikasi.

Label itu dikukuhkan historiografi melalui buku-buku sejarah di bangku sekolah yang masih enggan untuk memberi data dan fakta proporsional tentang peristiwa 1965. Terhadap stigmatisasi yang terang-terang keliru ini, negara tak pernah beringsut dari sikap diamnya.

Ketiga, keterbukaan selalu dilawan dengan ketertutupan. Membuka ruang diskusi atas peristiwa 1965 selalu ditutup dengan kekhawatiran bahwa itu semua akan membangkitkan luka lama.

Anehnya, dari mana datangnya pemikiran bahwa luka itu telah tertutup dan sembuh? Di mana logikanya sebuah peristiwa besar dengan akibat ratusan ribu orang mati (bahkan jutaan, dalam versi lain) bisa dianggap sebagai luka yang telah sembuh dan kini ditakutkan akan terbuka kembali?

Kebenaran kepompong

Pada adegan di akhir film Senyap, Rohani, ibu Ramli; dan Adi Rukun takjub sekaligus bertanya-tanya kepada sebuah kepompong yang bergoyang-goyang.
Rohani penasaran mengapa ia tak pernah bisa melihat ulat di balik kepompong, sementara ia tahu persis bahwa yang menggerakkan adalah sesuatu yang bersembunyi di dalam bungkus kepompong itu.

Perasaan penasaran itu merefleksikan kerinduan atas kebenaran dan keadilan dari kematian anak terkasihnya.

Sementara ulat, kebenaran itu sendiri, terus bersembunyi tanpa pernah muncul ke permukaan.

Puitisasi adegan Rohani ini menyakitkan justru karena kita semua tahu secara presisi bahwa kebenaran dan fakta pembantaian itu ada di sana tanpa bisa dibantah, tetapi tak ada cara lain yang disediakan untuk menemukan kebenaran dan membukanya. ●

Rabu, 31 Desember 2014

Darah Biru Golkar

Darah Biru Golkar

Rendy Pahrun Wadipalapa   ;   Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya

KOMPAS, 29 Desember 2014

                                                                                                                       


SEJAUH menyangkut genesis partai politik, nenek moyang kita tak pernah mewariskan apa-apa kepada kita ihwal pengetahuan kepartaian. Partai politik adalah sesuatu yang dikonstruksi dan dibentuk relatif baru, selain ia juga inovasi orisinal dari demokrasi modern pasca kemerdekaan. Sistemnya dirancang secara modern, anti feodal, dan mendambakan sirkulasi elite yang sehat.
Maka, tatkala keutuhan partai sebesar Golkar terancam robek karena regenerasi kepemimpinan yang dinilai payah, alarm harus dibunyikan karena itu artinya partai gagal melihat jernih dirinya dalam konteks politik modern.

Upaya mengusung kembali Aburizal Bakrie sebagai ketua umum—di tengah pelbagai sorotan atas kepemimpinan dan performa politiknya—dan berhasil, memancing implosi politik dari dalam partai beringin sendiri.

Regenerasi dan kaderisasi adalah dua kata mantra yang dilanggar oleh siasat elite yang hendak menahan status quo selama mungkin. Ringkas kata: idealnya tak ada ”darah biru” yang boleh diistimewakan dalam politik.

Kerugian

Golkar mungkin hanya salah satu contoh tentang rapuhnya partai-partai pemeran utama dalam kalender politik hari ini. Sirkulasi elite sering mencelakakan partai-partai pada situasi krisis, yang bukan hanya menyangkut kepemimpinan, melainkan juga menghubungkannya secara total dengan konsistensi ideologi dan gagasan yang ia bawa.

Ada beberapa kerugian mendasar dari dipeliharanya skema ”darah biru” atau sangre azul dalam politik. Pertama, skema ini hanya memberikan tangga naik bagi segelintir elite dalam lingkaran paling inti, dan tak diciptakan anak tangga turun.

Partai bukanlah pasar bebas, tetapi bukan pula berarti dibasmi segala gerakan sahih untuk suatu regenerasi. Kecemburuan dan pembusukan dari dalam adalah konsekuensi selanjutnya.

Itu sebabnya, kuasa Soeharto dan Cendana atas Golkar selama seperempat abad menciptakan pembusukan yang sukar dihapus dan menjadi cacat sejarah yang memengaruhi performa Golkar pada era Reformasi. Berapa kali pun buku putih dirilis untuk mencuci sejarah tampak sebagai usaha sia-sia.

Kedua, politik ala darah biru sekaligus menegaskan bahwa genealogi partai-partai pasca Orde Baru di Indonesia sesungguhnya warisan Orde Baru belaka. Mati-matian ilmuan politik membedakan antara pseudo-demokrasi era Soeharto dan masa kini; padahal kini kita tahu jika semua itu sekadar bertukar wajah.

Siasat sistematis untuk mengurung kepemimpinan politik dalam lingkaran tertentu adalah corak khusus dari rezim yang lalu. PDI-P dengan poros Megawati, Demokrat yang SBY-sentris, atau PPP yang berjuang setengah mati demi Suryadharma Ali adalah beberapa saja yang dihinggapi masalah serupa. Isu kepemimpinan seolah menjadi pemicu turbulensi abadi dengan motif sama: pemimpin petahana yang enggan turun gelanggang.

Ketiga, membuntu sirkulasi dan regenerasi elite berarti juga menjauhkan partai dari gerak progresif. Lagi-lagi kondisi demikian tak sesuai dengan takdir politik yang mengelola sekaligus menjalankan kekuasaan sebijak-bijaknya demi rakyat.
Kelompok lama dianggap terlampau lamban merespons keadaan dan menjawab tantangan karena mereka disibukkan pada konsolidasi ruling elite yang tiada habisnya. Sekalipun ada pergantian kepemimpinan, pergantian itu haruslah diselenggarakan di antara mereka yang sama-sama memiliki ”trah” atau restu yang diberikan kamitua pendahulunya. Tak ada bedanya antara pengganti dan yang diganti.

Resep ideologi

Ideologi mungkin disepelekan dalam politik hari ini. Ia dikerdilkan sebatas jargon dan bukan substansi. Tetapi, andai kita tak malas berkaca pada sejarah, resep paling andal untuk penyakit partai hari ini ada dalam ideologi.

Dunia pernah terpukau oleh pameran ideologi dalam partai-partai Indonesia pada dekade 50-an yang sepi dari konflik kepemimpinan internal partai.
Mereka sibuk merancang ideologi paling tepat bagi pembangunan negeri, bergotong royong menciptakan pemikir-pemikir macam Sjahrir atau Hatta.
Konflik yang terjadi pun pada gilirannya menjadi konflik bermutu tinggi, yaitu perdebatan tiada henti tentang gagasan-gagasan bernas, dari yang normatif dan mendasar, hingga yang paling konkret.

Politik, bagaimanapun, mendasarkan dirinya pada manusia, bukan institusi dan bukan struktur, sehingga memperjuangkan institusi dan mengeksklusikan manusia adalah sesat pikir.

Perpecahan yang terjadi akan membuat semua orang kembali meninjau arah dari partai, kesesuaian cita-cita, dan seterusnya. Andai tak sesuai, potensi perpecahan yang mulanya bisa dihitung menjadi menular dan menyebar hingga sukar dikalkulasi lagi risiko dan akibat-akibatnya. ●

Kamis, 08 November 2012

Arwah Birokrasi


Arwah Birokrasi
Rendy Pahrun Wadipalapa ;  Pengajar FISIP Universitas Airlangga
KOMPAS, 07 November 2012



Kementerian Dalam Negeri akhirnya merasa perlu menerbitkan peraturan pemerintah untuk mencegah siapa pun bekas terpidana korupsi menempati posisi struktural di pemerintahan (Kompas, 27 Oktober 2012). Upaya Kemendagri ini dalam banyak hal patut direspons positif, tetapi dalam hal lain mendatangkan tanda tanya lebih lanjut.
Mengapa peraturan-peraturan sebelumnya tak menghimpun kewajiban-kewajiban pertanggungjawaban moral kepada rakyat, yang menyebabkan peristiwa alih kekuasaan dapat disalahgunakan sedemikian rupa?

Celah peraturan yang sepintas kecil itu pada akhirnya memunculkan bukan hanya konsekuensi politis yang rumit, melainkan juga sedimentasi ketidakpercayaan rakyat atas birokrasi. Terlebih lagi terhadap kualitas para pemimpinnya.

Memisahkan Diri

Terus hidupnya pendirian politik yang bebal dan menerobos semua peraturan jelas menyulitkan upaya reformasi birokrasi. Aktivitas birokrasi yang tubuhnya sejak mula dihidupi oleh pandangan yang bersandar pada pembangkangan atas nilai-nilai moral, sebagaimana baru-baru ini kita dapati di Kepulauan Riau, akan secara otomatis memisahkan dirinya dari jiwa publik. Birokrasi itu menjelma menjadi arwah, menegaskan batas antara wilayah hidupnya dengan hidup rakyat yang sesungguhnya.

Tercerabutnya perhatian atas apa yang patut dan apa yang mencederai kehidupan rakyat berarti pula menjauhkan kewaspadaan atas apa yang sesungguhnya dipentingkan oleh rakyat sebagai majikan. Kenyataannya, rapor buruk pelayanan birokrasi membawa pemahaman siapa pun pada logika terbalik siapa sebenarnya majikan dan siapa pembantu.

Laporan World Economic Forum (WEF) yang mendegradasi peringkat daya saing ekonomi Indonesia pada tahun 2012 pun tak lepas dari melambatnya birokrasi dan berkerumuknya korupsi ini.

Ambruknya peringkat daya saing hanyalah salah satu konsekuensi teknis dari kegagalan birokrasi. Proses terpisahnya antara dunia kehidupan birokrasi dan rakyat lebih jauh menyebabkan kesulitan-kesulitan lain sebagai berikut.

Pertama, bertumbuhnya psikologi politik yang mengimani bahwa sebuah birokrasi mampu hidup dan menghidupi dirinya sendiri. Sebagai suatu sistem tertutup, birokrasi tak lagi memerlukan masukan dari luar tubuhnya, tetapi memercayakan segalanya pada keputusan-keputusan sistem.

Segala ragam produksi nilai tidak wajib ditransfer dari luar, tetapi diproduksi dari dalam. Kepercayaan diri semacam ini pada gilirannya menggagalkan penyesuaian posisi politik elite terhadap harapan dan imajinasi rakyat yang hidup di luar sistem birokrasi.

Kedua, pembiaran atas kekeliruan-kekeliruan sistem tak hanya dimaklumi sejauh hal 
tersebut masih sejalan dengan cita-cita birokrasi, tetapi kebiasaan membiarkan kekeliruan itu dapat berubah menjadi tindakan membenarkan.

Lestarinya kehidupan birokrasi dengan menghalau jauh-jauh semua kontrol etis atas bekas terpidana korupsi misalnya, terjadi karena kekeliruan yang dimaklumkan dan menjadi pembenaran atas dirinya.

Oleh sebab itu, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 yang memberi karpet merah bagi PNS terpidana korupsi untuk tetap bekerja bukan hanya terlalu usang dan mendesak untuk dikontekstualisasikan, melainkan juga karena keusangan dan kealpaan peraturan tersebut diizinkan oleh sistem birokrasi dan pada akhirnya dibenarkan selama bertahun-tahun.

Abadi

Reaksi Kemendagri menjadi unik karena di samping menandakan terlambatnya negara dalam menyadari malapraktik birokrasi juga karena harapan yang sangat tinggi bahwa kebiasaan yang telah berkerumuk lama dapat dipadamkan seketika dengan peraturan pemerintah.

Tantangan sesungguhnya jauh lebih berat: menciptakan model birokrasi yang menyadari kedudukan dirinya sendiri atas rakyat sebagai satu kesatuan. Pemosisian diri itu secara psikis merepresentasikan anutan paradigma pelayanan yang berbasis rakyat.

Hanya dengan cara ini sesungguhnya kita dapat menghalangi kemungkinan birokrasi menjadi arwah abadi. Menerbitkan peraturan pemerintah hanyalah upaya sementara dan temporer; tetapi peraturan tak pernah mampu menjangkau jantung budaya politik.
Peluang menuju integrasi rakyat dan birokrasi saat ini bukan berarti tidak terbuka sama sekali. Kebangkitan masyarakat sipil hari-hari ini dalam menafsirkan segala peristiwa politik secara lebih fasih menjadi modal berharga yang dapat dimanfaatkan sebagai peluru untuk kontrol birokrasi.

Bahkan, berkembang matangnya masyarakat sipil tidak melulu terlihat dari kefasihan mengartikulasikan setiap peristiwa, tetapi juga dalam mengambil sikap yang perlu dan efektif. Kematangan sikap politik ini akan mampu memaksa birokrasi untuk ”menemukan” kembali dunia kehidupannya bersama rakyat sebagai majikannya.
Jika modal pengetahuan sudah di tangan, soalnya kini tinggal bagaimana mengunci birokrasi dari keleluasaan yang berlebihan sekaligus menebang jarak yang memisahkannya dari rakyat.

Sikap sok pintar birokrasi yang membiarkan dirinya sendiri larut dalam kekeliruan-kekeliruan hanya dapat diredam andai kedua belah pihak, rakyat dan birokrasi yang melayaninya, bersamaan menjauhkan diri dari apatisme satu sama lain.
Jika tidak, protes ataupun ketidaksepahaman rakyat tidak didengar bukan saja lantaran ia berada ”di luar”, melainkan juga karena ia dapat mengancam yang ”di dalam”. ●