Tampilkan postingan dengan label Fathurrofiq. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fathurrofiq. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Maret 2016

Pedagogi Zetizen

Pedagogi Zetizen

Fathurrofiq  ;  Mengajar bahasa di Al Hikmah Surabaya; Sedang menyusun kurikulum Filsafat Bahasa untuk rintisan Sekolah Tinggi Ilmu Alquran dan Sains
(STIQSI) Al Ishlah Sendang, Paciran, Lamongan
                                                      JAWA POS, 16 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

ISU generasi Zetizen telah digemakan oleh Jawa Pos. Rahma Sugihartati (Jawa Pos, 11/03/2016) dari Unair memberikan opini yang menyasarkan kritik pada dunia pendidikan, baik di rumah maupun di sekolah. Terutama di sekolah yang masih gagap memberikan respons pedagogis pada fenomena munculnya generasi ini. Pada aras inilah peran pendidik sebagai agen kurikulum dalam pendidikan perlu diredefinisi.
Gawai, Dunia Baru
Begitu anak dibelikan gawai (gadget), ia akan memasuki dunianya dengan sangat khusyuk. Dunia yang tergenggam di ponsel cerdasnya itulah yang membuatnya sangat cepat berkomunikasi dengan sejuta orang yang nun jauh darinya.
Namun, pada saat yang sama, dunia yang dapat ia lipat dengan cepat dan tipis di tangannya itu juga membentangkan jarak personal. Ia dengan mudah bisa asyik sendirian mengutak-atik gawai tanpa peduli dengan orang tua yang mengajak berbincang di meja makan. Jika gawai membuatnya tidak hirau dengan orang tua dan sekelilingnya, apakah ia tidak usah dibelikan saja?
Tanpa gawai, niscaya ia akan tertinggal oleh laju percepatan zaman teknologi informasi. Tanpa gawai sama dengan mengurangi aksesnya pada dunia. Sementara itu, teman-temannya yang bergawai telah melaju jauh dan melalang buana secara maya ke antero alam semesta.
Sejumlah ahli seperti Lancaster dan Stillman menyebut mereka sebagai generasi Y. Sementara itu, budayawan Radhar Panca Dahana menyebut mereka generasi Z. Generasi ini ditandai oleh keunggulan mereka dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi. Mereka ini, di ranah teknologi informasi dan dunia maya, bukanlah ''pendatang'', melainkan ''penduduk asli''.
Mereka inilah konsumen setia gawai. Di Indonesia, menurut hitungan Kemenkominfo, konsumsi gawai terus meningkat. Dari 2 juta pada 2009 menjadi 4,5 juta (2010); 9,5 juta (2011); 13,2 juta (2012); dan 15,3 juta (2013). Tren penjualan tersebut dipastikan meningkat lagi pada 2014 dan semakin bertambah pada 2016 ini. Sangat mungkin dalam hitungan waktu yang tidak lama jumlah gawai yang beredar di pasar akan melebihi jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta. Sebab, satu orang bisa saja memiliki lebih dari satu gawai.
Imam Baru
Lebih dari sebuah peranti teknologi, gawai telah menjelma menjadi media penyelia dan penyedia limpahan pesan. Persis seperti yang diyakini dalam mazhab McLuchan: media adalah juga pesan. Bagi McLuchan, tidak ada pemisahan antara media sebagai perangkat dan pesan sebagai isinya. Keduanya secara simultan menjadi pesan. Dengan aplikasi teknologi informasi, pesan itu lalu jalin-menjalin antargawai di seluruh penjuru dunia membentuk jejaring dan web yang jauh lebih rumit daripada jejaring laba-laba. Dengan gawai itulah anak-anak kita berada di tengah sirkuit informasi.
Di tengah sirkuit pesan yang mengelilingi, anak-anak kita mendapat kelimpahan informasi dalam ukuran dan jumlah yang nyaris tidak tepermai. Guru atau pendidik yang hanya cakap menumpuk informasi, apalagi informasi lampau, hanya akan dianggap kicauan angin lalu. Ia akan tidak laku di mata generasi gawai.
Belajar pun telah bisa menembus dinding sekolah yang nirkelas. Guru atau yang dianggap memiliki otoritas keilmuan bukan lagi imam informasi. Mesin pelacak seperti Google, Yahoo, dan YouTube menjadi imam baru dalam menyediakan informasi. Respek terhadap guru sebagai pemberi informasi sedang mengalami redefinisi.
Tidak berlebihan mengatakan peta kognisi generasi gawai telah mengalami perubahan drastis dari peta kognisi tradisi tulis sampai tradisi lisan. Benar apa yang dikatakan Neil Postman bahwa budaya kita sedang berserah diri pada teknologi informasi (technopoly).
Bagi pendidik (orang tua dan guru), persoalan tidak lagi terletak pada peranti gawainya. Melarang anak bergawai sama halnya menutup matanya melihat dunia. Membiarkannya secara bebas tanpa batasan menggunakan gawai juga menjerumuskan pada ketergantungan sekaligus alienasi. Keduanya sama bahayanya. Sebagaimana pesan yang dimuat, ga¬wai memberikan manfaat sangat luar biasa dalam menunjang pembelajaran yang cepat dan mengakselerasi dunia kreatif. Pada saat yang sama, bahaya yang tersimpan juga dahsyat sekali. Proliferasi pornografi, prostitusi online, cybersex, dan ketergantungan pada games mengonfirmasi akan mara bahaya yang siap memapar anak.
Karena itu, mengajari anak-anak berbijak dan melek media adalah jalan penyikapan yang baik. Pendidik ditantang bisa meng¬ajarkan pemaknaan pesan yang melimpahi anak tidak cukup hanya dengan memindahkan informasi dari kepala ke kepala. Mengajari anak memaknai limpahan informasi secara kritis lebih urgen. Kompetensi memaknai informasi diharapkan bisa menjadi modal metakognisi yang diperlukan Zetizen. ●

Senin, 28 Oktober 2013

Menegakkan Pilar Peradaban Bahasa

Menegakkan Pilar Peradaban Bahasa
Fathurrofiq  Pendidik Bahasa dan Sastra di SMP Al Hikmah, Surabaya;
Pelajar di Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya
JAWA POS, 28 Oktober 2013



PADA Oktober 1928 atau 85 tahun silam, Sumpah Pemuda diikrarkan para pemuda nusantara untuk menyatakan Indonesia sebagai kesatuan identitas berbangsa, bertanah air, dan berbahasa mereka. Dihitung sejak peristiwa Sumpah Pemuda tersebut sampai sekarang, usia bahasa Indonesia sebagai bahasa bangsa belum satu abad.

Bahasa Latin, dari bahasa suku menjadi bahasa peradaban Kekaisaran Romawi, membutuhkan 900 tahun. Bahasa Arab, jika dihitung dari lahirnya Rasulullah Muhammad sampai memantapkan imperium Islam ke wilayah di luar Jazirah Arab, membutuhkan waktu 400 tahun. Sebelum Rasulullah Muhammad lahir, tentu bahasa Arab telah bertahun-tahun menjadi bahasa suku-suku Arab. Bahasa Inggris, jika dihitung dariOld English pada abad ke-8 hingga abad ke-9 sampai Modern English abad ke-16, yang menjadi bahasa bangsa Inggris, membutuhkan waktu 7-8 abad.

Hampir 100 tahun kurang lima belas tahun bahasa Indonesia telah bertahan menjadi bahasa kesatuan bangsa ini. Lalu, setelah menjadi bahasa kesatuan, perlu berapa tahun lagi bahasa ini menjadi bahasa peradaban Indonesia? Sebuah pertanyaan yang menuntut kerja megaproyek kebudayaan Indonesia.

Sebenarnya cukup niscaya bahasa Indonesia mewujud menjadi bahasa peradaban, mengingat tren peningkatan jumlah penutur bahasa Indonesia. Masyarakat perkotaan lebih memilih berbahasa Indonesia dalam berkomunikasi dengan anak-anak mereka. Jumlah penutur bahasa Indonesia lebih banyak daripada bahasa Jerman atau Jepang, misalnya.

Tetapi, pesimisme segera menyeruak jika dilihat cara berbahasa berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Sebegitu mu­dahnya masyarakat Indonesia terpangaruh unsur bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Taat asas pada ejaan yang baik dan benar dalam berbahasa, terutama dalam ranah formal, adalah salah satu pilar kekukuhan bahasa. Kalau ejaan bahasa disepelekan, disiplin berbahasa sulit ditegakkan. Cara bertutur elite kekuasaan dalam forum resmi dicampurbauri dengan bahasa Inggris.

Bahasa akademis di kampus atau pada penulisan-penulisan ilmiah juga tidak kalah genit dalam menggunakan kosa kata asing. Bahasa akademis belum terlalu gigih lebih jauh menggali kosa kata bahasa sendiri. Padahal, sebenarnya ada padanannya dalam bahasa Indonesia.

Benendict Anderson, dalam ulasannya pada buku Tjamboek Berduri dengan judul makalah: Bahasa tanpa Nama, mengatakan kecenderungan intelektual Indonesia menyirami tulisan mereka dengan kosa kata asing.

Sementara Duncan Grahan, wartawan asal Australia yang tinggal di Malang, merasa heran ketika mengikuti kuliah Daniel Sparingga, saat ini menjadi staf kepresidenan. Lebih dari separo bahasa dalam kuliah yang diadakan di Surabaya itu adalah serapan bahasa Inggris. Bahasa Indonesia mengalami tsunami kosa kata Inggris. Masih menurut Graham, layaknya bahasa Indonesia menjadi "Indogris" saja. Jika cara berbahasa ini terus dibiarkan, tidak ada artinya semangat "bahasa Indonesia menjadi penghela ilmu pengetahuan" diteriak-teriakkan.

Pilar Media Cetak 

Dalam pembelajaran bahasa Indonesia, sementara itu, dilihat dari kemampuan anak-anak Indonesia berbahasa Indo­nesia mungkin pembelajaran bahasa Indonesia cukup berhasil. Namun, jika dilihat dari kreativitas berbahasa anak-anak Indoesia dalam menulis, berbicara di depan publik yang runtut, berimajinasi yang kuat, pembelajaran bahasa Indonesia belum dikatakan sukses. Anak-anak kita bisa lebih mudah bericara dengan sebayanya dalam bahasa Indonesia ragam nonformal atau nonbaku. Tetapi, ketika diminta menulis, menuangkan gagasan secara tertulis dalam ejaan yang benar, tak sedikit pikiran mereka yang mendadak macet.

Sesuai dengan perkembangan teori bahasa, paradigma pembelajaran bahasa juga berkembang. Perubahan terjadi dari gramatika sentris menjadi pembelajaran kompetensi berkomunikasi. Pada Kurikulum 2013, pembelajaran bahasa berparadigma bahwa bahasa Indonesia adalah penghela ilmu pengetahuan. Ini menuntut mentalitas dan budaya mengajar guru-guru bahasa Indonesia berubah sesuai dengan semangat kurikulum itu.

Media massa tidak kalah vital perannya sebagai pilar bahasa. Sayangnya, banyak media elektronik yang justru menganggap pemirsa Indonesia adalah orang-orang berbahasa Ingris. Menurut amatan Taufiq Ismail, begitu banyak nama program TV berbahasa Inggris. Layaknya pemirsa di Indonesia adalah masyarakat Amerika.

Media massa cetak yang mengandalkan keterbacaan, semisal koran atau majalah, memungkinkan pembaca berefleksi atau berkontemplasi pada isi bacaan tanpa khawatir ditinggalkan teks. Pembaca bisa kembali ke paragraf atau halaman yang dianggap penting. Dari media cetak itulah masyarakat Indonesia banyak membaca dan mengaktifkan daya nalar untuk mendapatkan informasi.

Saya dan mungkin banyak orang lain berharap media cetak terus menjaga tata tulisnya dengan taat asas pada ejaan bahasa Indonesia. Dengan demikian, media massa akan berperan menjadi pilar penjaga bahasa Indonesia. 

Senin, 16 Juli 2012

Fakta Korupsi dalam Dunia Fiksi

Fakta Korupsi dalam Dunia Fiksi
Fathurrofiq ; Pendidik Bidang Studi Bahasa dan Sastra
JAWA POS, 16 Juli 2012


TIDAK hanya mumpuni mencipta karya sastra kreatif-fiksi, M. Shoim Anwar juga mumpuni berkarya akdemis. Pada Senin, 9 Juli 2012, di depan sidang senat terbuka Pascasarjana Unesa Surabaya, selama dua jam, sang sastrawan kita ini berhasil mempertahakan disertasinya berjudul Representasi Korupsi dalam Novel Indonesia: Perspektif Kajian Budaya dengan predikat cum laude. Dengan itu, dia menasbihkan dirinya sebagai akademis sekaligus layak menyandang gelar doktoral di bidang pendidikan bahasa dan sastra. Selama ini, mungkin publik pembaca sastra mengenal seorang Shoim sebagai cerpenis yang produktif. Di antara karyanya yang bisa dikatakan bertaraf masterpiece: Musyawarah Para Bajingan dan atau Sebiji Pisang dalam Perut Jenazah.

Dalam disertasinya itu, Shoim membedah fenomena korupsi di Idonesia selama tiga zaman rezim: masa Orde Lama, masa Orde Baru, dan masa Reformasi. Geliat korupsi di tiga masa sejarah Indonesia ditelisik dari lima novel yaitu: 1) Korupsi karya Pramoedya tahun 1954, 2) Senja di Jakarta karya Mochtar Lubis (berbahasa Inggris: 1963, diterjemahkan dalam bahasa Indonesia tahun 1992), 3) Ladang Perminus karya Ramadhan K.H. tahun 1990, 4) Orang-Orang Proyek karya Ahmad Tohari tahun 2002, dan 5) Memburu Koruptor karya Urip Sutomo tahun 2009. Berdasar tahun terbitnya, bisa dimaklumi konteks zaman yang dinarasikan dalam novel-novel itu. Orang-Orang Proyek-nya Tohari jelas menceritakan praktik korupsi di masa Orba, sementara Memburu Korupsi-nya Sutomo jelas menceritakan gurita korupsi di masa Reformasi.

Evolusi Korupsi 

Lima novel bertema korupsi yang dirunut berdasar tahun terbitnya tersebut mewakili budaya zamannya. Semakin modern laju zaman, korupsi yang direpresentasikan kelima novel itu pun mengalami evolusi dari cara yang sederhana menjadi cara cangggih. Misalnya, dalam Korupsi, perilaku korup seorang birokrat yang direpresentasikan tokoh Bakir masih sebatas melakukan mark up anggaran saat memesan barang ke pengusaha. Lingkup pelakunya pun masih sebatas oknum atau individual. Dalam Senja di Jakarta dan Ladang Perminus praktik korupsi telah menjalar tidak sebatas aktor individu, tetapi melibatkan jaringan birokrasi pemerintah, organisasi partai, anggota parlemen. Ladang Perminus secara metaforik menyebut perusahaan minyak nusantara (BUMN) sebagai sapi perahan elite penguasa yang berkonspirasi untuk memperkaya diri dan kroni-kroninya. 

Orang-Orang Proyek semakin mempertegas konspirasi birokrat dan pengusaha pemenang tender untuk menyikat anggaran sehingga proyek bangunan jembatan benar-benar nihil kualitas. Dana yang dikorup dari proyek itu pun sebagian besar digunakan untuk menyambut "Bapak Pembangunan" dalam peringatan ulang tahun partai. Lebih lugas, Memburu Koruptor memampangkan praktik korupsi yang semakin masif, dengan jaringan pelaku yang meluas. Tidak sebatas birokrat dan pengusaha, tetapi juga para penegak hukum, aktivis LSM, tokoh agama ikut terlibat. Urip Sutomo, penulis Memburu Koruptor yang seorang jurnalis, tahu persis dari kerja reportasenya tentang tali-menali jejaring korupsi yang melibatkan banyak aktor di berbagai lini kehidupan. Di sampul novelnya itu diberi ekor judul secara tegas: based on the true story.

Evolusi atau perubahan bertahap pola dan aktor pelaku korupsi yang direpresentasikan novel-novel Indonesia sejalan dengan teori bandit Mancur Olson. Olson membagi dua kategori bandit: bandit menetap (stasionary bandit) dan bandit berkeliaran (rowing bandit). Bandit menetap, artinya bandit yang tinggal atau beroperasi di wilayah pusat kekuasaan dalam upaya mengeruk kekayaan suatu negeri, baik dengan cara kasar maupun halus-koruptif. Bandit berkeliaran, sementara itu, bandit yang tidak lagi bertempat di pusat kekuasaan, tetapi telah menyebar dan menjalar sampai ke daerah-daerah. 

Lintas Budaya 

Sebagai kajian lintas budaya, praktis, karya akademis Shoim memperjumpakan sejumlah disiplin. Dibutuhkan kajian-kajian interdisipliner untuk menjelaskan korupsi sebagai dunia teks yang merepresentasikan praktik budaya agar komprehensif. 

Sayangnya, sebagai karya akademik yang berada di bawah naungan pendidikan bahasa dan sastra, Shoim tidak menyinggung sama sekali tentang aspek pedagogis. Padahal, korupsi sebagai praktik budaya yang direpresentasikan teks sastra adalah indikasi cara berbudaya yang tunanilai, tunaadab, dan tidak manusiawi. Dari perspektif pedagogis pula, bisa dilihat bagaimana peran sastrawan mempersuasi pembaca agar secara kritis membaca dan menyikapi korupsi. Karya sastra bagaimanapun mengemban amanah pencerdasan dan apresiasi terhadap nilai-nilai tanpa menggurui pembaca. Namun, apa hendak dikata, tanpa perhatian yang dalam (deep concern) terhadap strategi dan rekayasa pedagogis dari seorang Shoim, pemanfatan teori-teori pedagogis dalam karya akademiknya hanya akan menciptakan pemaksaan teori belaka. ●

Jumat, 01 Juni 2012

Gramatika Bahasa Indonesia Unas

Gramatika Bahasa Indonesia Unas
Fathurrofiq ; Pendidik Bahasa dan Sastra Indonesia
SUMBER :  JAWA POS, 1 Juni 2012


HASIL Unas 2012 masih mengabarkan bahwa perolehan nilai pelajaran bahasa Indonesia lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai pelajaran unas yang lain. Bahkan, lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai pelajaran bahasa Inggris atau matematika (Jawa Pos, 29/5/2012).

Keprihatinan terhadap penguasaan dan penggunaan bahasa Indonesia di kalangan warga muda pun segera merebak: Mengapa hasil unas untuk pelajaran bahasa Indonesia justru rendah, bukankah bahasa Indonesia adalah bahasa kesatuan, bahasa yang dikomunikasikan sehari-hari, baik lisan maupun tulisan? Adakah memang tingkat penguasaan bahasa Indonesia warga muda Indonesia yang rendah ataukah pembelajarannya yang kurang bermutu atau soal-soal unas bahasa Indonesia sengaja dipersulit?

Tiga Gramatika

Untuk menjelaskan bagaimana bahasa Indonesia dipraktikkan sehari-hari dan yang dipelajari di sekolah untuk unas, sebaiknya dipahami dahulu tiga macam gramatika berbahasa: 1) mental grammar, 2) descriptive grammar, dan 3) prescriptive grammar.

Mental grammar adalah kemampuan berbahasa yang terbiasakan sehari-hari. Secara alamiah, anak-anak yang mampu berbicara dan menulis bahasa Indonesia terbentuk karena pembiasaan di lingkungan kehidupan mereka. Penutur asli semua bahasa memiliki apa yang disebut mental grammar itu. Noam Chomsky menyebutnya dengan LAD (language acquisition device). Anak-anak Indonesia memiliki mental grammar bahasa Indonesia sebagaimana anak-anak Tiongkok memilikinya dalam bahasa nasional mereka.

Descriptive grammar adalah kaidah-kaidah tata bahasa yang secara objektif dijelaskan oleh para ahli bahasa (linguis) tentang suatu bahasa. Misalnya, relasi kelompok kata (frasa) dalam bahasa Indonesia adalah diterangkan-menerangkan: anak baik. Dalam bahasa Inggris, relasinya adalah menerangkan-diterangkan: good boy. Penjelasan semacam itu termasuk descriptive grammar. Teori-teori suatu bahasa yang diperoleh dari descriptive grammar itulah yang kemudian diformulasikan menjadi pola-pola dan kaidah bahasa.

Prescriptive grammar tidak kalah penting dengan dua gramatika sebelumnya, menerangkan bahasa apa dan mana yang harus dijadikan bahasa standar masyarakat. Ragam atau model bahasa yang dikembangkan dalam kurikulum pendidikan dan harus dipelajari anak-anak termasuk kategori prescriptive grammar.

Bahasa Indonesia yang dipelajari di sekolah tentu berbeda dengan bahasa yang dipraktikkan anak-anak dalam komunikasi sehari-hari di keluarga, di lingkungan pergaulan. Bahasa Indonesia sehari-hari di keluarga, di pasar, dan di pergaulan lazim disebut bahasa nonformal atau tidak baku. Bahasa yang diajarkan di sekolah lazim disebut bahasa formal atau bahasa baku. Bahasa Indonesia yang formal dan baku itulah yang masuk kategori prescriptive grammar.

Bahasa Indonesia yang diunaskan termasuk kategori prescriptive grammar. Materi-materinya merupakan hasil perumusan ahli bahasa, sastrawan, ahli pembelajaran bahasa, dan ahli kurikulum yang difasilitasi pemerintah. Hasilnya adalah SKL (standar kompetensi lulusan). Sementara para pembuat soal mendesain soal-soal unas berdasar SKL, para guru di seantero Indonesia berdasar SKL pula mengajarkan materi kepada peserta didik untuk unas. Dengan demikian, untuk menguasai bahasa Indonesia sesuai dengan standar, anak-anak harus belajar, guru harus tetap membelajarkan.

Jarak Bahasa

Menggantungkan semata pada kompetensi berbahasa yang sehari-hari telah dikuasai (mental grammar) untuk persiapan unas bukanlah sebuah cara yang tepat. Sebab, apa yang ada dalam prescriptive grammar (dalam konteks ini unas) memiliki tuntutan yang berbeda dari kemampuan bahasa sehari-hari (mental grammar).

Apa yang diidealkan dalam prescriptive grammar berbeda dengan apa yang secara riil dikuasai anak-anak dalam mental grammar mereka. Ada jarak di antara bahasa Indonesia sehari-hari dan bahasa Indonesia di unas. Meskipun, dari aspek kemampuan berbahasa, anak-anak Indonesia telah memiliki kemampuan dasar berbahasa Indonesia sehingga untuk memahami soal-soal bahasa Indonesia seharusnya tidak sesulit bahasa Inggris.

Dari segi soal-soal bacaan atau teks, jarak antara keduanya bisa semakin sulit didekati, mengingat banyak soal unas bahasa Indonesia yang bersifat interpretatif -dibandingkan dengan menghitung rumus matematika, misalnya. Menjawab soal tentang suasana batin puisi tentu sangat jauh berbeda dengan menjawab soal tentang luas lingkaran. Di dalam matematika, jawaban 2 + 2 pasti 4, tidak ada yang lain.

Tetapi, dalam interpretasi teks, 4 tidak selalu hasil dari 2 + 2, tetapi bisa dari 4 + 0 atau 3 + 1 dan seterusnya. Maka, dalam pilihan jawaban (option) pada pilihan ganda soal-soal wacana, bisa jadi tidak ada jawaban yang benar secara mutlak, terlebih jika pengecohnya (destructor) bekerja dengan baik dan sangat mirip. Kebenaran jawaban selalu bisa diperdebatkan dan dirasionalisasi.

Jadi, kemampuan mengerjakan unas pelajaran bahasa Indonesia adalah persoalan kompetensi berbahasa sesuai dengan prescriptive grammar. Nilai tinggi tentu sangat baik. Tetapi, menghakimi bahwa mereka yang memperoleh nilai rendah berarti meminggirkan bahasa Indonesia adalah prematur. Sebab, soal-soal unas tidak didesain untuk mengukur perilaku atau sikap berbahasa yang cinta atau tidak cinta serta bangga atau tidak bangga terhadap bahasa kesatuan Indonesia: bahasa Indonesia.