Tampilkan postingan dengan label Independensi Media Menjelang 2014. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Independensi Media Menjelang 2014. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Desember 2013

Independensi Media Jelang 2014

Independensi Media Jelang 2014
Mirawati Uniang  ;    Mahasiswa Universitas Eka Sakti
HALUAN,  17 Desember 2013

  

Seorang Penga­mat Ekonomi seperti dikutip majalah For­bes Edisi 20 Novem­ber 2013 menyebut, kandi­dat presiden (capres) harus menyediakan dana 600 juta dollar Amerika  atau setara dengan 7 triliun rupiah.

Menyimak angka terse­but memang sangat fantas­tis. Tapi memang begitulah adanya. Tiket untuk masuk istana presiden dan menjadi orang nomor satu di sana, memang terlalu mahal bila dikalkulasi secara nominal. Kisaran dana yang tidak sedikit ini bisa dimaklumi. Pasalnya, pemilihan lang­sung memang berkorelasi erat dengan biaya tinggi (high cost). Salah satunya, untuk biaya kampanye dan pencitraan di media massa. Atau, kita lebih menge­nalnya dengan sebutan iklan atau advertorial.

Seperti yang kita saksi­kan hari ini! Kurang lebih empat bulan jelang suksesi 2014, eskalasi politik nasional semakin “membara”. Perang popularitas dan adu argu­mentasi di media massa – terutama televisi – kian menjadi-jadi antar kandidat capres dan cawapres.  Bah­kan tak sedikit yang mela­kukan kecurangan dengan curi start jauh-jauh hari. Para kandidat yang beram­bisi menjadi pemimpin negeri ini larut dalam euphoria mengkatrol popula­ritas lewat jalan instan bernama iklan, aneka kuis, liputan kegiatan dan lain sebagainya.

Sebagai masyarakat awam, kadang kita – terma­suk saya – dibuat gerah oleh para ulah politisi – yang sebagian diantaranya lebih tepat disebut politisi dadakan alias politisi latah. Saya sebut dadakan, karena memang selama ini tidak terdengar kiprahnya di dunia politik, tahu-tahu mentas­bihkan diri sebagai tokoh politik nasional dengan menjadi capres atau cawa­pres dan juga caleg.

Kembali pada pencitraan meraih popularitas, hampir setiap hari kita melihat tayangan di media elektronik khususnya televisi yang menampilkan figur capres dan cawapres. Bukan sekali dua, tapi hampir sepanjang hari. Dari pagi hingga malam dan kembali pagi lagi. Tak hanya muncul di acara bertemakan politik atau berita (news) tapi juga sejumlah acara hiburan seperti musik yang sebagian besar pemirsanya adalah kalangan remaja.

Media online? Justru lebih parah lagi. Saya sampai terheran-heran ketika berselancar di ranah maya, menemukan media online yang habis dikapling-kapling oleh sejumlah politisi dengan iklan politik plus pencitraannya. Belum lagi blog dan website yang bertebaran di mana- mana.  Maka, saban hari, mau lihat chanel tv apapun atau media online manapun, semua isinya tentang iklan dan pencitraan orang-orang yang ingin menjadi presiden dan wakil presiden ini.

Pencitraan dengan me­ma­kai media apapun, tentu sah-sah saja, sepanjang dilakukan dengan cara dan prosedur yang wajar. Masa­lahnya sekarang, hampir semua big bos media massa di negeri ini – khususnya media televisi – sedang asyik masyuk berburu ambisi menjadi presiden dan wakil presiden.

Lihatlah, hampir bisa dikatakan tidak ada pemilik (owner) televisi swasta yang tidak nyapres. Mulai dari ARB, Surya Paloh, Harry Tanoe, Chairul Tanjung dan juga Dahlan Iskan. Mereka adalah para pemilik stasiun televisi sekaligus media cetak – juga radio – yang tersebar di berbagai daerah.

Selain bos media massa, sebagian diantaranya juga menjadi petinggi partai politik, yang seharusnya memberikan edukasi berpo­litik yang sehat dan fairkepada masyarakat luas.

Pasalnya yang kini terja­di dan menjadi trend adalah orang-orang ini menggu­nakan media milik mereka sebagai ajang kampanye plus pencitraan diri. Dampaknya? Pemberitaan media massa  menjadi tidak berimbang dan mengabaikan prinsip jurnalistik. Dan itu terlihat sangat kentara dalam pem­be­ritaan (news) mereka selama ini.

Beberapa waktu terakhir, yang muncul justru perang tanding antar sesama capres melalui media masing-masing.  Terlihat sekali  bagaimana capres dan cawapres yang bersangkutan “menyelamatkan diri” atau melakukan pencitraan untuk kepentingan pribadinya. Dalam berbagai kesempatan, pemberitaan atau liputan mereka diarahkan untuk menggiring opini publik pada partai politik tertentu. Ini tentu sudah tidak sehat lagi.

Padahal, sejatinya seba­gai lembaga penyiaran publik, televisi harus  lebih menge­tengahkan peran dan kepen­tingan publik daripada sege­lintir orang atau golo­ngan. Tapi apa boleh buat! Para pemilik media justru sedang memacu adrenaline untuk segara masuk istana negara.

Bila ditelisik lebih jauh, sebagai salah satu peng­gerak dan pendukung demo­krasi, pers memegang pera­nan yang sangat penting. Bukan hanya menjalankan fungsi industrialisasi untuk menghasilkan uang (men­cetak untung), tapi juga sosial edukasi. Artinya, pers harus menempatkan diri sebagai lembaga yang mem­berikan pencerahan atau edukasi kepada publik sekaligus lembaga sosial kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial secara berimbang dan bertanggungjawab.

Tapi fungsi itu akan tereliminasi seiring  mening­katnya dominasi dan power para owner yang mempe­ralat media untuk kepen­tingan politik tertentu, bahkan dengan over dosis. Fenomena ini merupakan preseden buruk bagi pers dan dunia pertelevisian di negeri ini, karena pers tidak lagi dipercaya sebagai lembaga independen yang menjalankan fungsi sosial kontrolnya. Dengan kata lain, independensi media televisi dan juga cetak kita semakin dipertanyakan, khususnya jelang suksesi 2014 pada April mendatang. ●

Rabu, 06 November 2013

Independensi Media Menjelang 2014

Independensi Media Menjelang 2014
Bawono Kumoro   Peneliti Politik pada The Habibie Center
TEMPO.CO, 06 November 2013

Fenomena pemusatan kepemilikan media massa pada sekelompok orang seakan telah menjadi hal lumrah di Indonesia. Hasil penelitian Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) dan Hivos tentang "Mapping the Landscape of the Media Industry in Contemporary Indonesia" mencatat 12 kelompok besar yang mempengaruhi pangsa pasar media massa di Indonesia. 

Mereka adalah Global Media Communication, Media Nusantara Citra (MNC) milik Hary Tanoesoedibjo, Jawa Pos Group milik Dahlan Iskan, Kompas Gramedia milik Jacob Oetama, Mahaka Media miliki Erick Thohir, Elang Mahkota Teknologi milik keluarga Sariaatmadja, CT Group milik Chaerul Tandjung, Visi Media Asia milik kelompok Bakrie, Media Group milik Surya Paloh, MRA Media milik keluarga Soetowo, Femina Group milik Pia Alisjahbana, Tempo Inti Media milik Yayasan Tempo, dan Berita Satu Media Holding milik Lippo Group. 

Hampir semua kelompok besar tersebut memiliki perusahaan media massa dengan berbagai macam bentuk, mulai dari cetak, penyiaran, hingga portal news online. Berbagai kelompok besar media massa itu tidak cuma memiliki kepentingan bisnis, tapi juga berkaitan erat dengan kepentingan politik para pemilik modal. 

Sebagai contoh Aburizal Bakrie, selaku pemilik Visi Media Asia, merupakan Ketua Umum Partai Golkar. Pemilik Media Group, Surya Paloh, adalah pendiri sekaligus Ketua Umum Partai NasDem. Sedangkan Hary Tanoesoedibjo, pemilik MNC, merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura sekaligus calon wakil presiden dari partai tersebut untuk maju dalam pemilihan presiden 2014, berpasangan dengan Wiranto. 

Sejak dulu media massa dipercaya dapat memberi pengaruh besar terhadap pola pikir, persepsi, dan tindakan seseorang terhadap suatu hal, termasuk pemilihan umum (pemilu). Dalam memutuskan pilihan politik, tidak jarang pemilih menggunakan informasi yang tersaji di media massa sebagai referensi. Hal itu kemudian disadari betul oleh sejumlah elite politik yang juga berstatus sebagai taipan media massa untuk menggunakan dan memanfaatkan media massa dalam memuluskan kepentingan politik mereka. 

Pengaruh kepentingan politik para pemilik modal bisa terdapat, antara lain, di program berita, talk show, dan running text. Bahkan dapat pula disisipkan dalam program hiburan keluarga, seperti sinetron, dan acara musik. 

Penggunaan media massa sebagai sarana untuk memuluskan kepentingan politik para pemilik modal, tidak pelak lagi, menuai kontroversi. Penggunaan media massa, terutama televisi dan radio, bagi kepentingan sempit pemilik modal dinilai sebagai praktek penyalahgunaan frekuensi yang notabene merupakan milik publik. 

Tidak kurang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun dalam berbagai kesempatan menunjukkan kejengkelan terhadap hal tersebut. Bahkan, sebagaimana saat memberikan pidato di acara temu kader Partai Demokrat beberapa hari yang lalu, Presiden SBY menuding sejumlah media massa dengan sengaja menelanjangi Partai Demokrat saat sejumlah kader partai tersebut terjerat tindak pidana korupsi. 

Seiring dengan rasa jengkel Presiden SBY, kekhawatiran para pengamat dan praktisi komunikasi terhadap independensi media massa menjelang Pemilu 2014 pun kian mengemuka. Rasa khawatir itu tentu bukan tanpa alasan. Ada tiga alasan yang mendasari rasa khawatir publik tersebut. 

Pertama, masa kampanye Pemilu 2014 berlangsung cukup lama. Sebagaimana diketahui, masa kampanye Pemilu 2014 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung lebih dari satu tahun, terhitung sejak Januari 2013 sampai April 2014. Memang, masa kampanye di media massa baru akan berlangsung mulai 16 Maret 2014, tapi para elite politik pemilik media massa telah dengan leluasa memunculkan iklan-iklan politik sebagai bentuk usaha kampanye terselubung. 

Kedua, ketiadaan kode etik untuk menjaga independensi dan kesadaran etis jurnalis dalam liputan politik (baca: pemilu). Kode etik saat ini, seperti kode etik jurnalistik, cuma mengatur etika untuk hal-hal bersifat umum dan tidak mengatur tentang etika dalam reportase dan memberitakan pemilu. Demikian juga dengan kode etik Aliansi Jurnalis Independen, kode etik Persatuan Wartawan Indonesia, kode etik Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan pedoman perilaku penyiaran hasil susunan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Ketiga, ketiadaan sanksi bagi media massa pelanggar ketentuan kampanye. Memang, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah telah melarang media massa cetak dan lembaga penyiaran menjual blocking time untuk kampanye pemilu, melarang menerima program sponsor dalam format atau segmen apa pun yang dapat dikategorikan sebagai iklan kampanye pemilu, dan mengamanatkan untuk memberikan alokasi waktu sama serta memperlakukan secara berimbang peserta pemilu untuk menyampaikan materi kampanye mereka masing-masing. 

Namun undang-undang itu luput mengatur sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut. Padahal keberadaan sebuah peraturan dengan disertai sanksi jelas penting untuk memastikan agar media massa, dalam memberikan informasi mengenai pemilu, bersikap independen terhadap semua partai politik peserta pemilu dan menjamin mereka memiliki akses yang sama ke media massa. 

Berpijak dari elaborasi di atas, muncul pertanyaan besar: mungkinkah media massa independen dari kepentingan para pemilik modal yang sekaligus peserta kontestasi Pemilu 2014? Di tengah hiruk-pikuk pemilu dan nafsu politik para konglomerat media massa yang tengah menggeliat, tentu bukan hal mudah untuk menjawab pertanyaan tersebut. Sementara pada masa Orde Baru media massa digunakan sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah, pada masa reformasi media massa dikendalikan para konglomerat yang memiliki tujuan jauh lebih kompleks.