Tampilkan postingan dengan label Ibrahim Hasyim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibrahim Hasyim. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 November 2017

Mengasuh BBM Satu Harga

Mengasuh BBM Satu Harga
Ibrahim Hasyim ;   Komisioner Badan Pengatur Hilir Migas 2007-Mei 2017
                                                  TEMPO.CO, 01 November 2017



                                                           
Kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga merupakan kebijakan pemerintah yang berani. Sampai saat ini, Pertamina sudah membangun dan mengoperasikan lembaga penyalur BBM di 26 lokasi yang tersebar di Papua, Maluku, dan Kalimantan sebagai bagian dari target 148 lokasi pada akhir 2019.

Dari perspektif keadilan, kebijakan ini sangat bagus. Masalahnya, BBM jenis Premium sudah masuk kategori BBM non-subsidi. Maka, sungguh mengejutkan bila pemerintah memberikan penugasan tambahan kepada badan usaha untuk memasok BBM ke lokasi terpencil tanpa insentif langsung. Tugas ini tentu memberatkan mereka. Kalau tidak diasuh, hal ini bisa berpotensi macet di jalan. Paling tidak, ada tiga potensi masalah yang perlu diasuh agar dampaknya minimal, yakni penentuan titik lokasi penyalur, pemilihan moda mata rantai pasok, serta mitigasi dampak pertumbuhan konsumsi dan biaya. Titik lokasi penyalur adalah titik lokasi dibangunnya infrastruktur penyalur BBM dan di lokasi itulah titik serah BBM satu harga.

Contohnya, pembangunan sebuah lembaga penyalur BBM di Yakuhimo, Papua, sehingga di titik itu harganya sama. Tapi wilayah Yakuhimo dan kabupaten lain cukup luas.Karena masih banyak titik lokasi yang belum terlayani, maka mengalirlah BBM murah itu ke sana. Hal ini akan sulit untuk dibendung. Itu yang menyebabkan setiap pasokan BBM habis dalam hitungan jam. Dalam situasi seperti ini, hanya ada dua pilihan: menambah titik lokasi baru di kabupaten itu atau membangun di kabupaten lain. Di kabupaten yang pertumbuhan konsumsinya tinggi, penambahan titik lokasi di kabupaten yang sama akan sangat diperlukan.

Pertamina pasti berpengalaman kala membangun 43 depot BBM di wilayah timur pada 1970-an. Karena infrastruktur tahap awal dibangun dengan kapasitas kecil, maka pasokan cepat mengalami kekurangan. Hal ini janganlah terulang karena pembangunannya butuh waktu lama. Maka, menambah kapasitas dengan penyalur baru di satu kabupaten menjadi sangat perlu. Moda transportasi yang digunakan untuk memasok BBM ke wilayah terpencil pada umumnya adalah angkutan udara dan angkutan air karena infrastruktur jalan darat belum ada. Angkutan udara yang digunakan adalah pesawat terbang kecil dengan muatan 3 ton BBM, yang terbang bolak-balik dan kerap terganggu oleh perubahan cuaca.

Pengalaman pasokan BBM ke Wamena, yang sudah berlangsung lebih dari 15 tahun, adalah guru yang paling berharga. Diawali dengan volume kecil, kemudian konsumsinya membengkak dengan cepat sekali sehingga menjadi seperti sekarang. Ini telah menyebabkan biaya angkut merangkak naik dengan cepat. Logis bila Pertamina berupaya untuk membatasi volume agar ongkos angkut dapat ditekan kenaikannya. Akibatnya, pasar BBM Wamena kemudian terbelah dua: BBM harga subsidi dan BBM dengan harga yang lebih mahal. Supaya tidak menjadi rebutan, pemerintah daerah pun turun tangan mengaturnya. Kondisi itu diperparah lagi dan sulit dihindari karena BBM dari Wamena pun mengalir ke kabupaten lain di sekitarnya.

Konsumsi BBM di lokasi terpencil sangat cepat naik, terutama karena merembes ke lokasi lain yang belum ada lembaga penyalurnya. Ini menakibatkan pasokan BBM cepat menurun. Mitigasi dampaknya harus dilakukan dari jauh hari. Tidak semua permasalahan di tiap lokasi bisa diperbaiki badan usaha dengan efisiensi rantai pasokan. Pemerintah juga perlu membangun jalan darat. Bayangkan kalau jalan Jayapura ke Wamena selesai pembangunannya, maka keandalan pasokan BBM di sana pasti menjadi jauh lebih baik.

Lain lagi halnya dengan moda transportasi air, seperti dalam kasus memasok BBM ke hulu Sungai Kapuas di Kalimantan di dekat perbatasan Malaysia. Awalnya, kapal mengangkut 250 drum BBM, tapi kemudian harus ditukar dengan kapal berkapasitas 100 drum karena sungai mulai dangkal. Begitu seterusnya hingga sampai ke lokasi penyalur, yang hanya bisa dilayari oleh kapal pengangkut 20 drum.

Kondisi seperti ini bisa terjadi di mana saja. Karena itu, program BBM satu harga harus dilakukan bertahap dengan selalu memperhatikan keandalan mata rantai pasok ke titik lokasi yang ditetapkan dan terus-menerus mengikuti tingkat pertumbuhan konsumsi. Program ini harus diasuh. Mitigasi terhadap dampak pertumbuhan konsumsi dan biaya yang cepatharus pula dilakukan.

Kamis, 08 Januari 2015

Turunnya Harga BBM

Turunnya Harga BBM

Ibrahim Hasyim  ;  Ketua Umum Ikatan Alumni Akademi Migas (Ilugas)
KORAN SINDO,  07 Januari 2015

                                                                                                                       


Pemerintah akhirnya mengumumkan penurunan harga premium dan minyak solar. Kesannya di masyarakat adalah penurunan harga, tetapi sebenarnya pemerintahan Jokowi-JK sedang memanfaatkan momentum penurunan harga minyak dunia untuk melakukan restrukturisasi kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri yang bergeser dari dominasi pertimbangan sosial politik ke pertimbangan ekonomi.

Sejarah kebijakan harga BBM dalam negeri terus berubah dari waktu ke waktu. Sejak Indonesia menjadi produsen minyak bumi pada akhir dekade 60-an, kebijakan harga seluruh jenis BBM ditetapkan oleh pemerintah dengan melakukan cross subsidy antara jenis BBM yang harganya di atas biaya produksi seperti avgas, avtur, dan gasolin ke jenis BBM yang harganya di bawah biaya produksi yaitu minyak tanah, minyak solar, minyak diesel, dan minyak bakar.

Pada masa lalu itu sangatlah kentara dominasi pertimbangan sosial karena besaran harga tiap jenis BBM bersubsidi yang ditetapkan, biaya pokok produksi tiap jenis selalu berbanding terbalik dengan harga jual. Pasalnya, biaya produksi kilang yang paling mahal adalah minyak tanah, sedangkan minyak solar dan premium lebih rendah.

Tetapi, harga BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah justru terbalik, yang paling rendah adalah minyak tanah karena pertimbangan penggunaan luas di rumah tangga untuk memasak dan penerangan. Harga minyak solar lebih murah dari premium karena digunakan untuk transportasi umum dan barang, nelayan, dan pertanian rakyat.

Menjadi lain dengan BBM nonsubsidi karena ditetapkan oleh badan usaha menurut pertimbangan komersial. Sejak diberlakukan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, pada 2006 pasar BBM dalam negeri terbelah, pasar dengan harga BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah dan harga BBM nonsubsidi yang ditetapkan oleh badan usaha.

Kebijakan Harga Bervariasi

Dengan keputusan pemerintah terakhir, kini ada empat kebijakan harga BBM yang bervariasi. Pertama, harga premium turun, tapi tidak disubsidi lagi dan akan dihapus. Kedua, harga minyak solar turun dengan subsidi tetap Rp1.000 per liter sehingga subsidi tahunan bisa dikendalikan. Ketiga, harga minyak tanah tidak berubah untuk menghindari dampak sosial.

Keempat, bahan bakar minyak harga keekonomian diatur harga batas atas dan bawah oleh pemerintah. Kebijakan ini memanfaatkan momentum penurunan harga minyak dunia yang berdampak pada penurunan biaya produksi premium di bawah harga jual Rp8.500 per liter. Maka, terhitung 1 Januari 2015 harga diturunkan menjadi Rp7.600 tanpa subsidi. Harga bisa saja kembali ke harga semula bilamana harga minyak dunia naik kembali.

Kenaikan itu dibiarkan berubah sendiri karena jika pemerintah yang mengubah, kerap menimbulkan kehebohan sosial politik. Selanjutnya minyak solar diberi subsidi tetap, satu gagasan lama yang ditetapkan untuk mengendalikan besaran subsidi yang selalu membengkak dan menjadi keributan setiap tahun. Keputusan pemerintah kali ini juga mengatur harga batas atas bawah dari harga BBM keekonomian.

Mahkamah Konstitusi prinsipnya melarang harga terbentuk dari persaingan pasar. Dengan empat kebijakan tersebut, alhasil pada APBN-P 2015 nilai subsidi menurun drastis, dari Rp200-an triliun sebelumnya, menjadi hanya Rp17 triliun. Pemerintah seperti mendapat durian runtuh, suatu kondisi yang tidak pernah terbayangkan terjadi saat awal pemerintahan Jokowi-JK ini yang justru pusing menghadapi sempitnya ruang fiskal.

Tetapi, di sisi lain harus diingat, dengan kebijakan yang bervariasi itu, dalam jangka panjang akan membentuk pola konsumsi yang berbeda dari tiap jenis BBM yang ujungnya pasti akan berimplikasi pada manajemen rantai pasok (supply chain management).

Potensi Masalah

Sekalipun demikian, sayangnya kebijakan harga BBM kali ini masih menyisakan potensi masalah ke depan. Harga minyak tanah bersubsidi tidak berubah sekalipun hanya Rp2.500 per liter dengan disparitas harga yang menganga. Minyak tanah masih digunakan di wilayah yang sulit dijangkau LPG 3 KG karena persoalan skala volume dan infrastruktur.

Pertambahan penduduk di daerah pemekaran, tapi terpencil ini pasti akan memicu pertumbuhan konsumsi. Terbukti, konsumsi pada 2014 telah mencapai 1 juta kiloliter, melebihi rencana 900.000 kiloliter. Dengan harga murah, secara potensial konsumsi akan terus tumbuh apalagi sudah digunakan untuk bahan bakar mesin perahu nelayan. Pemerintah tidak boleh diam untuk menyelesaikan sisa masalah ini. Pembengkakan subsidi bisa datang dari sini karena besarnya disparitas harga.

Karena itu, pemerintah hanya punya dua pilihan, menaikkan harga atau memulai inisiatif baru mengembangkan dan menyediakan energi lokal seperti mikrohidro, biogas, dan energi biomassa lain. Sudah barang tentu, tenaga penyuluh energi perlu pula disiapkan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara memilih dan menggunakan sumber energi yang tersedia di sekitar mereka.

Sabtu, 13 Desember 2014

Turunnya Harga Minyak

                                          Turunnya Harga Minyak

Ibrahim Hasyim  ;   Ketua Umum Alumni Akademi Migas
KORAN SINDO,  12 Desember 2014

                                                                                                                       


Harga minyak dunia kali ini terus merosot terendah selama lima tahun terakhir. Banyak analisis yang menjungkirbalikkan prediksi sebelumnya bahwa harga minyak dunia akan terus naik.

Analisis yang tepat, penting bagi pemerintah agar kebijakan yang diambil tidak keliru. Terlebih saat ini banyak suara yang meminta harga BBM diturunkan. Pasalnya, harga premium sudah kurang lebih sama dengan pertamax. Apakah tidak boleh? Ingat pada tahun APBN 1972/73 dan 1973/ 74, Indonesia pernah mengalami “laba BBM” dan sebelumnya malah laba dari premium, avgas dan avtur, di-cross subsidikan dengan harga minyak tanah, solar, diesel, dan minyak bakar.

Karena itu, penulis ingin menyampaikan salah satu analisis yang diulas oleh Keith Kohl dalam publikasi “Energy and Capital“. Menurutnya, apa yang terjadi di pasar minyak dunia saat ini, tidak lain adalah perang harga antara Arab Saudi dan Amerika Serikat. Kalau pada dekade lalu adalah perang naik harga, tapi kali ini turunkan harga.

Apa boleh buat, pasar minyak dunia sangat ditentukan oleh dua raksasa ini, Amerika Serikat sebagai konsumen utama dan Arab Saudi produsen utama. Kenapa pada pertemuan terakhir OPEC tidak memangkas produksinya, padahal dengan harga terus turun, ekonomi negara OPEC akan merosot.

Bisa juga berdampak sosial huru-hara di negara yang pendapatannya sangat bergantung pada minyak seperti Venezuela dan Nigeria. Investasi infrastruktur di hulu juga akan menjadi lebih berisiko dan mahal. Indonesian Petroleum Association memperkirakan investasi hulu migas Indonesia anjlok sebesar 20% dari proyeksi investasi sebesar USD32 miliar.

Senjata Penekan

Alkisah empat dekade lalu, lewat pertemuan Raja Faisal bin Abdul Aziz dari Arab Saudi dan Anwar Sadat dari Mesir, dimulailah era minyak menjadi senjata untuk menekan pihak lain. Peperangan dan pertikaian politik mendorong kenaikan harga minyak dunia. Perang Yom Kippur antara Israel dan Mesir di tahun 1973, harga melompat naik dari USD2,73 per barel, mencapai USD25,50 di tahun 1977, karena Raja Faisal mengumumkan pembatasan produksi.

Krisis energi muncul, banyak negara industri kewalahan dan tidak siap. Terjadi lagi perang Irak-Iran dan invasi Irak ke Kuwaitpada tahun1990-1991. Harga naik menjadi USD32,29 per barel di tahun 1990 dan menyentuh USD60 dolar per barel di tahun 2004.

Sandiwara potong tambah produksi dimainkan OPEC silih berganti. Kemudian pada dekade berikutnya, persoalan ekonomi lebih mengemuka, negara OPEC membutuhkan uang untuk membangun ekonomi negaranya. Naik-turunnya harga tidak ada lagi berhubungan dengan biaya produksi. Terakhir kita tahu, akhirnya harga sempat menyentuh USD150 per barel.

Migas Amerika Meroket

Permainan harga OPEC sangat menyakitkan Amerika Serikat. Dengan insentif harga tinggi, Amerika kemudian meningkatkan eksplorasi minyak dan shale gas besar-besaran di Teluk Meksiko dan Amerika Utara. Hasilnya bukan main, minyak dan shale gas mengalir deras dari perut bumi.

Target pun ditetapkan, akan tembus 10 juta barel per hari pada 2020. Kenyataannya lebih cepat, sekarang sudah menembus 9 juta. Bagaimana tidak, formasi Bakken sudah menghasilkan 1,2 juta barel per hari, dari Eagle Ford 1,5 juta dan dari Permian mencapai 2 juta barel, belum lagi dari Teluk Meksiko, Texas, dan Oklahoma.

Amerika mengalami booming produksi mencapai angka tertinggi dalam 28 tahun terakhir. Bahkan, Badan Energi Internasional memperkirakan akan segera menyalip Arab Saudi. Dua tahun lalu Amerika menggeser Rusia sebagai produsen gas terbesar. Booming produksi di AS terjadi berkat penerapan teknologi.

Produksi melonjak 60 persen dan kini produksi lebih banyak dari impor. Peningkatan produksi ini telah mengubah segalanya. Amerika mulai mengurangi impor dari negara OPECdanmenargetkan65% dari produksi domestik. Pada Desember 2013, Menteri Perminyakan Arab Saudi Ali Al Naimi menyatakan Amerika akan mengimpor 1,4-1,5 barel per hari selama 2014, tapi sampai Oktober hanya 878.000 barel per hari.

Arab Saudi mengerang. Bayangkan sejak 2005, impor menurun sebesar54% dari ArabSaudi, 56% dari Venezuela, 59% dari Meksiko, dan 100% dari Nigeria. Pergeseran lanskap sumber dan pasar minyak dunia tentu mempengaruhi perilaku, asumsi, dan kebijakan berbagai negara.

OPEC tidak bisa lagi leluasa memainkan harga dengan cara biasa. Produksi shale gas dengan harga yang sangat murah telah memungkinkan ekspor dalam bentuk LNG. Perkembangan itu telah ikut mengubah paradigma Jepang dalam meningkatkan sekuriti pasokan energi domestiknya dan menjadikan dirinya sebagai “LNG hub“ di Asia.

Arab Saudi Melawan

Kemampuan produksi Amerika itu sangat menakutkan Saudi, untuk itu perlu dihentikan karena semakin merepotkan OPEC. Tapi bukan lagi dengan cara potong produksi. Diam-diam Saudi memberi potongan harga ke negara Asia. Harga pun meluncur turun. Namun, Menteri Perminyakan Arab Saudi membantah isu bahwa negaranya melakukan perang harga.

Pada konferensi di Acapulco, Naimi menyebut, “Kami tidak berusaha memolitisasi minyak, ini adalah murni bisnis,” katanya. Karena itu, Naimi menekankan perlunya dialog lanjutan antara OPEC dengan Negara konsumen, agar pasar dan harga stabil, baik untuk produsen, konsumen, investor, dan negara-negara berkembang”.

Dengan harga di bawah USD70 per barel akan sulit sekali bagi Amerika untuk mengeduk minyak dan perekahan formasi batu, karena biaya produksinya lebih dari USD60 per barel. Dengan harga rendah, bukan hanya Amerika yang terkena, sejagat raya juga akan terkena. Kanada akan kehilangan sebanyak 193 miliar barel yang tidak bisa dikeduk, 19 wilayah shale oil di Amerika akan terkena dampak, karena keuntungan sangat tipis pada harga USD75 dolar per barel.

Perlu Sikap

Kalau analisisnya adalah perang harga, masalah ini bisa bertahan lama. Akan ada sandiwara baru naik-turun harga. Dunia akan masuk pada dimensi baru, dulu atur produksi antarnegara OPEC, ke depan jika berdamai, akan atur produksi antara OPEC dan Amerika. Akan perlu sejumlah aksi bagi Indonesia, yang perlu dilakukan. Pertama, Indonesia kini mempunyai bargaining position kuat untuk impor jangka panjang di saat produsen kesulitan ekspor.

China memanfaatkannya dengan impor gas jangka panjang di saat Rusia khawatir pasokan gas ke Eropa barat terganggu akibat konflik Ukraina. Kedua, perlu segera menetapkan kebijakan subsidi tetap untuk meredam dampak volatilitas. Ketiga, prioritaskan pengembangan jenis energi baru murah, supaya berkembang dan berkelangsungan.

Jumat, 14 Desember 2012

Kuota BBM Jilid Tiga


Kuota BBM Jilid Tiga
Ibrahim Hasyim ;  Alumnus Doktor ITS
MEDIA INDONESIA, 13 Desember 2012


KUOTA BBM nasional jilid tiga sudah disetujui Komisi VII DPR RI. Tambahan sebesar 1,23 juta kiloliter diikuti beberapa catatan penting tentang perlunya perbaikan pada operasionalisasi distribusi dan pengawasannya. Sebuah catatan normatif seperti tahun-tahun yang lalu.

Kenapa kuota BBM selalu kurang? Itu pertanyaan yang sering ditanyakan banyak orang. Kalau tahun-tahun yang lalu kuota BBM diubah cukup sekali, tahun ini sampai tiga kali, dari 37,5 juta kiloliter, 40 juta kiloliter, 44,04 juta kiloliter, dan terakhir menjadi 45,27 juta kiloliter. Kenapa seperti itu? Tentu ada yang salah dan perlu diperbaiki ke depan. Jangan kejadian seperti itu berulang lagi tahun depan, jadinya seperti penyakit tahunan.

Soal Kuota

Hingga 2007, masalah kuota BBM itu belum mengemuka. Dalam pengaturan distribusi BBM subsidi, kuota BBM bersubsidi itu ada dua macam, yaitu kuota BBM nasional dan kuota BBM per kabupaten/kota.

Kuota BBM nasional selalu menjadi asumsi makro pada pembahasan dan penetapan APBN. Semula, sebelum harga minyak dunia berfluktuasi cepat, naik-turun, dalam pembiayaan distribusi BBM subsidi, yang diikat dan dijaga hanya anggaran biaya yang tidak boleh dilewati. Selama nilai rupiah di APBN masih belum terlampaui, pengaturan penyaluran BBM dapat terus dilakukan. Jadi ada sedikit fleksibilitas pada besaran volume BBM nasional.

Volume BBM belum digembok. Akan tetapi, dalam perjalanan tahun-tahun berikutnya, lingkungan strategis berubah. Harga minyak dunia kemudian berfluktuasi, naikturunnya sangat cepat. Namun, volume BBM impor pun semakin membesar sehingga sensitivitas terhadap APBN ikut membesar. Perubahan pada harga BBM telah membuat asumsi makro APBN pun porak-poranda oleh fluktuasi harga minyak.

Dalam pada itu, disparitas harga BBM dalam negeri antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi juga semakin membesar terutama pascapenurunan kembali harga BBM dari semula Rp6.000 per liter menjadi Rp4.500 per liter menjelang pemilu yang lalu. Padahal setelah itu harga minyak dunia kembali merangkak naik.

Penyelewengan distribusi pun marak terjadi, mengalir ke industri, pertambangan, dan perkebunan di dalam negeri bahkan sampai-sampai ikut diseludupkan ke luar negeri. Akhirnya, volume atau kuota BBM nasional pun digembok.
Setiap ada kekurangan, tambahan volumenya pasti harus disetujui dulu oleh Komisi VII DPR RI, baru bisa disalurkan.

Adapun kuota BBM per ka bupaten/kota ditetapkan BPH Migas. Kuota tersebut lahir d dari pemikiran bahwa arah a aliran BBM bersubsidi di Nusantara harus diketahui. Itu harus terdistribusi merata sesuai dengan kebutuhan, tidak boleh menumpuk di wilayah tertentu. Kuota BBM per kabupaten/kota itu dijadikan alat kendali pengawasan. Kalau ada kekurangan di satu daerah, itu bisa digeser dari lain daerah yang berlebih melalui koordinasi BPH Migas dengan badan usaha.

Penetapan besaran kuota tiap kabupaten/kota dikaitkan dengan besaran kuota nasional dan realisasi penyaluran BBM lewat penyalur di wilayah tersebut, yaitu melalui SPBU, SPB nelayan, terminal BBM, dan lainnya. Tingkat presisi angka kebutuhan tiap kabupaten/kota tersebut secara bertahap diperbaiki dengan mengaitkannya ke produk regional domestik bruto wilayah tersebut yang bisa berlainan di antara ratusan kabupaten/ kota yang ada.

Penetapan kuota BBM kabupaten/kota yang semula jadi alat pengendali kemudian menjadi gembok bagi badan usaha pendistribusi untuk menyalurkan BBM di wilayah tersebut dengan tidak boleh melebihi kuota. Malapetaka terjadi mana kala suatu wilayah mengalami kekurangan dan tidak bisa digeser lagi dari wilayah lain yang berlebih karena semua wilayah pun kekurangan. Artinya, secara nasional, kuota itu sudah mentok, tidak bisa ditambah lagi. Terjadilah kelangkaan di sana karena ada pembatasan. Padahal, stok BBM bersubsidi secara fisik sesungguhnya masih ada dalam tangki tangki timbun di terminal BBM di wilayah itu Kelangkaan di sana bukan disebabkan ketiadaan BBM, melainkan digembok batasan kuota.

Ironis memang, ketika dalam tangki penyimpanan masih tersedia BBM, di luar terjadi antrean, keributan, dan protes--pemerintah daerah yang minta tambahan kuota. Kalau kekurangan itu sudah terjadi secara nasional, tiada jalan nasional, tiada jalan lain bagi pemerin tah kecuali me minta tambahan ke Komisi VII DPR, se perti yang dilakukan selama ini menjelang akhir tahun. Inisiatif pemerintah tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya dampak buruk terhadap kehidupan ekonomi dan sosial.

Cadangan BBM Nasional

Untuk menghindari terjadinya lagi kelangkaan BBM di setiap tahun yang diakibatkan keterbatasan kuota, diperlukan beberapa upaya untuk menghindari `penyakit akhir tahun' dalam distri busi BBM sub sidi nasional. Menurut penulis, ada beberapa cara sebagai berikut.

Pertama, lakukan penghitungan kebutuhan BBM bersubsidi dengan angka apa adanya. Angka itu merupakan angka `base case' dan tidak diintervensi dulu oleh kebijakan. Kalau sekiranya ada pembatasan, misalnya, persiapan implementasi kebijakan tersebut sudah siap dulu, bukan baru pada tataran wacana, uji coba, apalagi belum tersosialisasi ke masyarakat. Dengan berkaca pada kebutuhan BBM subsidi 2012, hitungan base case-nya memang 46 juta kiloliter, mendekati angka final kuota BBM setelah DPR menyetujui tambahan 1,2 juta kiloliter minggu yang lalu. Jadi, kelangkaan BBM yang terjadi akhir 2012 ini bukan disebabkan salah hitung, melainkan lebih kepada sejumlah penaikan yang tidak bisa jalan seperti rencana penaikan harga dan pengendalian volume.

Kedua, disparitas harga antara BBM sub sidi dan nonsubsidi perlu diperkecil secara bertahap untuk memperkecil penyelewengan. Di pasar gelap telah terbentuk harga lain dengan besaran harga di antara keduanya. Penerapan sanksi kepada mafia penyelewengan lebih mudah. Namun, bayangkan apa yang harus dilakukan kepada para pengecer yang sudah menjamur. Pasar itu terbentuk lantaran ada kebutuhan di daerah terpencil yang jauh dari jaringan distribusi BBM badan usaha ataupun di wilayah padat karena sistem distribusi yang ada sudah tidak mampu lagi menjawab kebutuhan BBM motor yang tersebar dan tumbuh sangat pesat.

Ketiga, sistem kuota BBM bersubsidi dapat terus diterapkan, terutama di daerah, agar BBM bersubsidi dapat lebih merata dan terdistribusi kepada masyarakat pengguna yang berhak menurut aturan yang ada. Kalau terjadi kekurangan di beberapa daerah, itu dapat ditutupi dengan menggunakan cadangan BBM nasional. Karena itu, Indonesia perlu segera membentuk cadangan BBM nasional seperti yang sudah diamanatkan Undang-Undang Migas No 22 Tahun 2001.

Sebagian besar negara di dunia telah mempunyai cadangan BBM nasional. Tidak hanya negara-negara besar, Laos saja sudah mempunyai cadangan BBM nasional. Indonesia pun sudah harus mempunyai cadangan nasional. Urgensinya bukan lagi hanya untuk menghindari terganggunya kelancaran roda perekonomian, melainkan juga untuk menghindari kegaduhan sosial akibat kelangkaan BBM yang telah terjadi di Kalimantan Timur, baru-baru ini.

Saat ini Indonesia hanya mempunyai cadangan BBM operasional Pertamina sekitar 20 hari dan itu sangatlah rawan bagi negara sebesar Indonesia. Dengan kebutuhan 126 ribu kiloliter dan harga BBM impor rata-rata Rp9.000 per liter, nilai cadangan BBM sebesar Rp1 triliun per hari. Dana untuk itu seharusnya sudah bisa disediakan pemerintah. Atau, pemerintah bisa menggandeng swasta ketimbang menyediakan biaya subsidi yang jauh lebih besar dan hanya habis untuk dibakar. Cadangan BBM nasional akan menjadi jalan keluar untuk mengantisipasi kekurangan kuota BBM yang berjilid-jilid seperti yang kita alami selama ini.