Tampilkan postingan dengan label Rakhmat Hidayat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rakhmat Hidayat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Mei 2021

 

Pendidikan Transformatif, Pentingkan Proses dan Substansi

Rakhmat Hidayat ;  Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta, Sekretaris Asosiasi Profesi Pendidik dan Peneliti Sosiologi Indonesia (AP3SI)

KOMPAS, 4 Mei 2021

 

 

                                                           

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas 2020 dan 2021 sangat istimewa daripada tahun-tahun sebelumnya. Sepanjang 2020, pendidikan nasional dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19. Pandemi global ini memberikan dampak semua proses pendidikan berlangsung di rumah (daring/online/PJJ).

 

Pendidikan di Indonesia mengatur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan berbagai variannya. Dalam waktu bersamaan, semua jenis pendidikan itu tak bisa berfungsi sesuai dengan kapasitasnya. Pendidikan formal masih bisa berjalan dengan ragam kompleksitasnya. Sementara jutaan orang tergantung dari nasibnya pada praktik-praktik pendidikan nonformal yang tersebar di pelosok Indonesia.

 

Di sisi lain, orientasi pendidikan masih terjebak pada hasil, bukan proses pendidikan itu sendiri. Pendidikan masih dikelola dalam pendekatan tradisional, yaitu tatap muka. Pendekatan nontradisional yang tidak dengan tatap muka masih dianggap ”nonpedagogis” karena dianggap kurang efektif, tak substansial, dan sebagainya.

 

Masalah lain yang kita hadapi adalah infrastruktur pendidikan kita gagap dalam merespons krisis Covid-19. Daya dukung itu dalam bentuk platform teknologi digital. Infrastruktur terkait juga dengan sumber/media pembelajaran. Masalah koneksi/sinyal internet di daerah-daerah luar Jawa. Bagi masyarakat di Jawa, urusan sinyal/koneksi internet atau koneksi listrik masih bisa berjalan normal, tetapi itu masalah serius bagi yang tinggal di luar Jawa.

 

Bahkan, beberapa daerah di Jawa masih terkendala sinyal/koneksi internet/listrik.

 

Kehilangan esensi

 

Sama halnya 2020, peringatan Hardiknas 2021 menjadikan bahan refleksi pendidikan yang berlangsung pada era pandemi. Selama pandemi, praktik pendidikan ibarat menjadi paradoks dalam masyarakat kontemporer. Di satu sisi, kita merayakan apa yang disebut masyarakat digital, di mana semua lapisan masyarakat bisa menggunakan berbagai platform pendidikan.

 

Di sisi lain, penggunaan platform itu dengan keterbatasan ruang dan waktunya telah mengakibatkan pendidikan kehilangan esensinya. Pendidikan terlokalisasi ke dalam berbagai platform pendidikan yang mengurangi emansipasi pendidikan, yaitu mencerahkan individu. Pendidikan secara mekanis masih berjalan, tetapi krisis secara humanis. Pendidikan terjebak pada beban administratif agar tidak lumpuh sama sekali.

 

Pendidikan yang ada adalah etalase artifisial yang ditonjolkan semua aktornya, baik guru/dosen maupun murid/mahasiswa. Kita kesulitan menemukan ruang pendidikan otensitas karena sekat platform yang ada.

 

Ditambah masalah yang mengitarinya, seperti akses internet, gawai, dan sinyal. Ruang otensitas itu dijumpai pada kapasitas dialog, interaksi, pertukaran nilai dan budaya pendidikan yang seharusnya berlangsung kontinu di masyarakat. Pendidikan juga kehilangan nalar kritis dan sopan santun yang selama ini dipupuk di ruang pendidikan.

 

Atas nama digital, pendidikan memagari derajat interaksi dan keintiman interaksi itu. Yang ada adalah ruang virtual yang memanipulasi wajah pendidikan itu sendiri. Ruang virtual berjuang mengamankan pendidikan dari keterpurukannya dan kita semua tergopoh-gopoh menjalaninya.

 

Pada praktik artifisial itu, kita menyaksikan bagaimana murid/mahasiswa kehilangan motivasi untuk belajar dan kurang antusias mengikuti pelajaran. Mereka malah sibuk sendiri bermain gawai tanpa fokus mengikuti pelajaran dari guru/dosennya. Di sisi lain, kita menjumpai fenomena stres, depresi, dan kejenuhan dalam pembelajaran daring tersebut.

 

Secara psikologis, kondisi ini tak sehat. Tak ada tatap muka menyebabkan tak terwujudnya ruang dialog sebagai elan vital pendidikan. Pembelajaran daring sulit menciptakan dialog interaktif di ruang-ruang kelas. Dengan membangun dialog interaktif, pendidikan bisa berjalan pada jalur sebenarnya.

 

Dialog yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan membawa peserta didik melibatkan pada konteks pembelajaran yang berlangsung. Dialog antara ranah teoretis dan empirisme, yaitu dunia sosial masyarakat. Dalam membangun konteks tersebut berlangsung pertukaran pemikiran ataupun nilai yang berlangsung dialektis.

 

Adanya dialog interaktif itu memungkinkan kesadaran kritis terbentuk dalam praktik pendidikan. Pendidikan bukan sekadar penyampaian materi dan substansi materi kepada peserta didik. Pendidikan tak semata-mata menunaikan kewajiban administratif. Pendidikan memerlukan proses dialog, interaksi, dan penanaman nilai-nilai kebajikan (public virtue) secara sistematis melalui sekolah atau universitas.

 

Pendidikan dengan memberikan bantuan kuota dianggap menyelesaikan masalah, tetapi lebih penting adalah menyediakan lingkungan pendidikan yang mendukung proses pencarian esensi pendidikan itu sendiri. Pandemi telah mengikis proses pendidikan ini dan membawanya pada pragmatisme pendidikan. Ini membahayakan masa depan pendidikan jika kita tidak secara out of the box meresponsnya.

 

Pendidikan transformatif

 

Pada saat pendidikan kita mengalami defisit esensinya, kita juga disuguhi parade jargon dan slogan yang setiap hari berwara-wiri di dunia pendidikan. Dalam dua tahun ini kita sering mendengar slogan seperti ”Kampus Merdeka”, ”Merdeka Belajar”, ”Sekolah Penggerak”, atau ”Guru Penggerak”. Semua slogan itu bermunculan dalam alam bawah sadar pendidikan Indonesia. Seolah tanpa cela, terlegitimasikan dalam mekanisme pendidikan kita.

 

Semua berlomba mempraktikkan jargon itu sebagai manifestasi dari instrumentalisasi negara. Pada saat bersamaan, ketika sibuk memproduksi slogan itu, kesibukan lain muncul secara sporadis dengan berbagai polemik, seperti menghilangkan kata agama dalam Peta Jalan Pendidikan atau polemik Standar Nasional Pendidikan.

 

Fenomena ini menjadikan energi terkuras mengurus hal-hal yang tak substansial dan kian mengukuhkan kondisi di mana pendidikan kita berada di persimpangan jalan. Pendidikan terjebak dalam ruang delusional yang mahir memproduksi slogan dan imajinasi tanpa berkaca pada kenyataan yang ada. Fenomena delusi itu menjadikan arah pendidikan semakin absurd dan tercerabut dari konteks sosial budayanya.

 

Absurditas itu menjadikan pendidikan kehilangan akar epistemologisnya dan menjadikan individu semakin terasing dari pendidikan itu sendiri. Celakanya, sebagai kesadaran mekanistis, semua berlomba-lomba mewujudkan slogan tersebut dalam berbagai ranah.

 

Tanpa ditopang oleh celah kesadaran kritis di baliknya. Adanya berbagai program itu membuktikan pendekatannya lebih ke rasionalitas instrumental dalam program-program yang cenderung dipaksakan sesuai slogan yang ada. Padahal, yang lebih penting adalah penguatan kapasitas akademik seraya menyediakan ekosistem pendidikan yang mumpuni daripada sibuk mengampanyekan berbagai slogan tersebut.

 

Fenomena ini juga melahirkan sisi lain dalam bentuk proyek sebagai turunan dari slogan tersebut. Paradoks pendidikan ini membawa kita pada gagasan pendidikan transformatif yang menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap konteks sosial budaya dalam menciptakan keadilan sosial. Pendidikan transformatif lebih mementingkan proses dan kerangka substansial daripada panggung artifisial yang sarat dengan slogan dan jargon.

 

Dominasi pengetahuan teknis instrumental sebagaimana disajikan dalam berbagai proyek slogan itu bisa di-counter dengan pengetahuan kritis sebagai input dialog dalam ruang pendidikan.

 

Momentum Hardiknas 2021 sejatinya bisa sejenak merefleksikan fenomena ini seraya mengumpulkan energi yang berserakan untuk menata ulang pendidikan pascapandemi. Energi untuk menyusun puzzle dalam kontak pandora pendidikan Indonesia. Selamat Hardiknas 2021! ●

 

Selasa, 14 Juli 2015

Kota Mudik

Kota Mudik

Rakhmat Hidayat ;  Dosen Sosiologi Perkotaan Universitas Negeri Jakarta (UNJ); Ketua Laboratorium Sosiologi (LabSos) UNJ
                                                     KORAN SINDO, 11 Juli 2015    

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Beberapa hari ke depan Jakarta dan beberapa kota besar lainnya akan menjadi kota lengang seiring dengan mudiknya warga Jakarta ke berbagai kota di Indonesia. Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, tahun ini diperkirakan lebih dari 9 juta warga Jakarta akan melakukan tradisi mudik ke berbagai daerah. Jumlah ini meningkat sebanyak 12,8% dibandingkan dengan musim mudik tahun lalu. Artinya, sepertiga warga Jakarta tahun ini akan mudik. Paling tidak diperkirakan selama satu minggu setelah lebaran Idul Fitri Jakarta akan menjadi kota antimacet.

Warga yang tidak mudik akan menikmati dengan sepuasnya jalanjalan di Jakarta. Tidak terdengar lagi suara klakson mobil dan motor yang menderu-deru. Sesaat kita tak lagi melihat perilaku-perilaku kasar dan beringas bagaimana menembus jalanan Jakarta yang sangat semrawut tersebut. Sebuah fenomena tahunan yang menjadikan kota ini istirahat sejenak dari gegap gempita ancaman kemacetan total.

Berbagai kantor swasta, pemerintah maupun industri akan libur sejenak selama liburan lebaran. Fasilitas pelayanan publik akan rehat sejenak dalam rangka merayakan Idul Fitri. Di sisi lain, jutaan warga Jakarta akan secara masif berpindah untuk sementara waktu ke berbagai daerah di Indonesia.

Mereka meninggalkan ingar-bingar Jakarta untuk merayakan dan berbagi kebahagiaan bersama keluarga tercinta di kampung halamannya. Mereka lepas dari rutinitas ala Jakarta yang mengekang mereka, berangkat pagi dan pulang malam dengan berjam-jam di jalanan.

Fenomena Universal

Fenomena mudik sebenarnya bukan hanya terjadi di Indonesia. Fenomena ini juga terjadi di beberapa negara lainnya. Di Prancis misalnya, umat Islam yang minoritas juga banyak melakukan mudik ke negara asalnya. Muslim di Prancis sebagian besar berasal dari Aljazair, Maroko, Tunisia, Turki, dan beberapa negara Afrika lainnya.

Meski dilahirkan dan dibesarkan di Prancis, mereka merayakan Idul Fitri di negara leluhurnya. Pelaksanaan puasa sering kali bersamaan dengan liburan musim panas. Pada liburan musim panas, anak-anak sekolah libur selama lima minggu. Banyak juga karyawan yang menggunakan jatah cutinya selama liburan musim panas.

Bahkan, mereka pulang kampung negara leluhurnya untuk melaksanakan ibadah puasa. Di kampung halamannya, mereka berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga besarnya seperti orang tua, kakek/nenek, dan keluarga lainnya. Bagi muslim yang berkecukupan, mereka mudik menggunakan pesawat terbang.

Sementara keluarga yang terbatas keuangannya, mereka menggunakan mobil pribadi dengan melalui jalur kapal laut selama dua hari di perjalanan. Mereka menggunakan jalur pelabuhan di Marseille untuk menyeberang ke Aljazair, Maroko, maupun Tunisia. Mereka yang membawa mobil pribadi dapat berkeliling bersilaturahmi dengan keluarga besar di kampung halamannya.

Menariknya, warga Prancis yang mudik membawa mobil memasang bagasi tambahan di atas mobilnya. Kondisi ini tidak jauh beda dengan warga Indonesia yang mudik menggunakan mobil pribadi. Beberapa hari setelah Idul Fitri, mereka kembali ke Prancis.

Di Malaysia, tradisi mudik lazim disebut balik kampong. Setiap tahunnya kegiatan ”Balik Kampung” juga menjadi tradisi warga negeri jiran ini terutama mereka yang bekerja di kota besar seperti Kuala Lumpur yang kembali ke kampung halamannya.

Tradisi mudik juga dilakukan warga Bangladesh dan Pakistan. Bahkan, di dua negara tersebut kondisi mudik warganya tidak jauh berbeda dengan warga Indonesia dalam menggunakan transportasi publik, seperti kereta api. Di beberapa tayangan televisi, ribuan warga dua negara tersebut berjejal dan tumpah ruah menggunakan sarana kereta api.

Perspektif Ruang Sosial

Sementara ditinggal warganya, Jakarta menjadi ruang sosial yang nyaman, kondusif, lebih humanis dan tentu saja sangat manusiawi bagi warganya. Meski lengang dan sepi, itu menjadi penting bagi berlangsungnya metabolisme kehidupan Jakarta itu sendiri. Dalam satu tahun, Jakarta memang memerlukan waktu rehat sejenak untuk menyusun kembali energi baru dinamika kehidupan warga kotanya.

Meski hanya berlangsung satu minggu selama liburan Idul Fitri, maknanya terasa sangat penting terhadap keberlangsungan kota Jakarta itu sendiri. Sesungguhnya, selain momentum Idul Fitri, Jakarta juga menjadi sedikit lebih lengang karena momentum liburan Natal dan Tahun Baru. Apalagi, momentum tersebut bersamaan juga dengan liburan sekolah.

Meski jumlahnya tak sefantastis dengan fenomena Idul Fitri, fenomena itu membuat warga Jakarta lebih menikmati sarana transportasi dibandingkan hari-hari biasa. Kemacetan dan dinamika Jakarta selama liburan tersebut akan pindah ke berbagai kota di Indonesia. Kota-kota dan kampong-kampung di daerah akan bergeliat dan penuh dengan dinamikanya.

Kehidupan akan berpindah di kota-kota para pemudik. Macetnya Jakarta untuk sementara akan pindah di daerah-daerah tempat para pemudik. Di berbagai daerah, pelat nomor kendaraan pribadi dipastikan akan dipadati pelat nomor B (Jakarta). Hal yang positif juga adalah terjadi perputaran uang di daerah selama mudik berlangsung. Kota di daerah akan menjadi ruang perputaran kapital yang signifikan selama mudik.

Maklum, para pemudik membelanjakan uangnya untuk berbagai kebutuhan selama mudik. Di kota-kota pemudik, berbagai ATM akan dipenuhi dengan antrean panjang warga pendatang. Berbagai mal, pusat perbelanjaan, dan pusat hiburan akan dipenuhi dengan warga pendatang.

Mereka membelanjakan uangnya dengan mengunjungi berbagai pusat wisata dan hiburan, menikmati suguhan kuliner khas kampung halamannya, ataupun membeli oleholeh untuk kerabat dan relasi di Jakarta. Kota-kota pemudik akan mengalami geliatnya selama tradisi mudik tersebut. Pada level ini, kita sebenarnya dapat berharap bahwa pusat pertumbuhan akan bergerak secara masif di berbagai kota yang lain.

Tidak lagi bertumpu pada Jakarta yang sudah melebihi kapasitasnya. Pertumbuhan kota ini kita harap tidak hanya berlangsung secara instan selama tradisi mudik tersebut, tetapi juga dapat berlangsung secara konsisten di luar tradisi mudik tersebut. ●

Jumat, 26 Juni 2015

Urgensi Dialog Barat dan Dunia Muslim

Urgensi Dialog Barat dan Dunia Muslim

Rakhmat Hidayat  ;   Dosen Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ); Research Fellow di Universitat Leipzig, Jerman
KORAN SINDO, 25 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Saya baru saja mengikuti kegiatan International Joint Conference yang diselenggarakan Universitat Leipzig dan Universiti Sains Malaysia (USM) pada 3-5 Juni 2015. Judul seminarnya adalah ”Pupils’ Diversity and Success in Science Education in Germany and Muslim Countries”.

Dalam seminar tersebut disajikan presentasi beberapa hasil riset dosen Jerman dan Malaysia yang terkait pendidikan, Islam, dan sosial dari perspektif Jerman dan Malaysia. Mereka yang hadir adalah profesor, dosen, dan mahasiswa doktoral. Selama tiga hari kami berdiskusi dan bertukar pikiran dalam suasana yang hangat, bersahabat, dan setara. Saya satu-satunya peserta dari Indonesia.

Saya hadir ke acara tersebut secara tidak sengaja. Satu hari sebelum konferensi dimulai secara kebetulan saya melihat sebuah poster yang dipasang di papan pengumuman Kampus Leipzig terkait acara tersebut. Saya kemudian langsung mendaftar ke panitia dan secara resmi diterima sebagai peserta aktif. Banyak hal yang saya dapatkan selama berlangsungnya acara tersebut.

Secara lebih khusus saya banyak memperbaharui berbagai perkembangan pendidikan, teknologi, dan budaya di Malaysia melalui presentasi dan diskusi informal dengan peserta dari Malaysia. Tetapi, yang lebih menarik adalah kegiatan yang melibatkan akademisi dari Malaysia itu juga baru saja kami ikuti dalam waktu dekat. Jadi, kegiatan yang melibatkan akademisi Malaysia itu kerja sama antara Fakultas Ilmu Pendidikan Universitat Leipzig dan Universiti Sains Malaysia (USM).

Sementara delegasi Indonesia diwakili oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Brawijaya dengan partnernya adalah Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial-Filsafat Universitat Leipzig. Kegiatan kami bertajuk Exploring Legal Culture (ELC 2015). Jika dosen dan mahasiswa tinggal di Leipzig selama dua minggu, tetapi saya tinggal di Leipzig selama satu bulan karena menjadi research fellow.

Sponsor dan payung kegiatannya sama yaitu dari German Academic Service Change (DAAD) dalam payung kegiatan Higher Education Dialog with Muslim World. Kegiatan kami hanya berbeda host-nya yaitu fakultas yang berbeda. Tetapi, jenis kegiatan dan peserta kegiatannya adalah sama yaitu dosen yang melibatkan mahasiswa.

Kehadiran saya di konferensi Jerman-Malaysia tersebut tentu sangat bermanfaat buat saya karena selain dari segi substansi konferensi, saya juga banyak berdiskusi dengan kolega-kolega dari Malaysia maupun dari Universitat Leipzig. Pada posisi ini sekaligus saya banyak juga menjelaskan posisi Islam di Indonesia dalam beberapa sesi diskusi atau tanya jawab.

Menurut saya, setelah saya menghadiri konferensi tersebut, Islam di Indonesia lebih menarik dan dinamis dibandingkan dengan Malaysia. Paling tidak secara demografis, jumlah penduduk Indonesia hampir 85% adalah muslim. Sementara Malaysia memiliki 50% muslim yang mayoritasnya adalah warga Melayu.

Alasan demografis ini kemudian didukung dengan konteks sosial budaya yang berkembang dalam masyarakat muslim Indonesia. Pada akhir konferensi ketika saya berbincang singkat dengan ketua konferensi yaitu Prof Anatoli Rakhochkine bahwa Islam Indonesia memiliki tingkat dinamika dan kompleksitas dibandingkan Malaysia. Tentu saya tidak asal berbicara.

Beberapa data tambahan saya jelaskan singkat ke profesor asal Rusia tersebut seperti berbagai riset tentang Islam, budaya, politik, hukum, ekonomi, hingga kelompok-kelompok garis keras/fundamentalis yang marak di Indonesia. Singkatnya, pesan saya ke profesor muda tersebut adalah Islam Indonesia itu seksi bagi dunia Barat.

Simbiosis Mutualisme

Jika ditelusuri secara lebih jauh, dunia Islam saat ini perlahan- lahan menunjukkan transformasinya dari objek menjadi subjek. Paling tidak saya melihatnya dari perspektif akademik. Keberadaan negara-negara muslim yang diwakili akademisinya menjadi partner yang dibutuhkan oleh dunia Barat sebagai upaya dan jembatan dialog dunia Barat dan dunia muslim.

Sejauh ini saya menangkap kesan ada batas ideologis yang jelas seolah vis a visantara dunia Barat dan dunia muslim. Dunia Barat direpresentasikan sebagai sekularisme dan dunia Islam diperlihatkan sebagai religiusitas. Cara pandang yang dikotomis dan menurut saya menyesatkan karena produksi tipologi tersebut dalam konteks masyarakat yang terus berubah drastis dan sudah semakin cair dengan revolusi teknologi.

Kita tak bisa lagi untuk menegaskan diri bahwa Barat adalah sekularisme. Tesis ini sebenarnya terbantahkan dengan sendirinya melalui hasil riset tentang negara-negara diduniabaikEropamaupun Amerika yang justru sekuler, tetapi menerapkan nilai-nilai islami. Jauh lebih islami praktik hidupnya dibandingkan dengan negara-negara muslim sendiri.

Mari kita lihat hasil riset yang dilakukan dua akademisi di George Washington University USA, Hossen Askari dan Scherherazde S Rehman. Hasil riset ini dipublikasikan tanggal 11 Juni 2014. Hasilnya sangat mengejutkan bagi kita. Irlandia adalah negara yang paling islami di dunia. Berikutnya menyusul Denmark, Swedia, dan Inggris.

Mereka mempraktikkan nilainilai dan perilaku-perilaku islami yang justru tidak dilakukan di negara-negara muslim seperti korupsi, kolusi, disiplin, dan sebagainya. Dengan demikian, akar soalnya adalah bukan semata-mata perspektif teologis yang sering kita pahami secara serampangan. Kita terjebak pada teologi yang simbolik, tetapi defisit dengan teologi sosial budaya yang justru lebih implementatif dalam ruang sosial masyarakat Indonesia.

Itulah yang kita alami dengan defisit teologi sosial. Agama kehilangan visi sosial budayanya. Kita terlalu sibuk dengan urusan fikih yang justru tak pernah habisnya. Dalam konteks itulah, keberadaan dialog-dialog yang menghubungkan dengan akademisi Barat harus ditempatkan sebagai pintu masuk untuk merajut cara pandang yang salah tentang Barat, termasuk juga tentang Islam misalnya, isu-isu tentang terorisme, Islamophobia, fundamentalisme Islam atau dalam konteks Indonesia adalah wacana tentang hukuman mati atau poligami.

Tema-tema ini yang bisa kita perdebatkan dalam suasana dialog yang hangat, setara, dan membumi. Tak ada posisi superior dan inferior. Dialog yang dibangun adalah berdasarkan simbiosis mutualisme. Mereka berkepentingan dengan dunia Islam untuk ”belajar” tentang dunia muslim langsung dari akademisi yang dianggap memiliki pengaruh kepada publik.

Selama ini mereka yang membaca dunia Islam dengan varian isunya dari media terutama media online yang seringkali juga bias kepentingan. Tetapi, dengan berdialog langsung secara formal dan informal (melalui makan siang, makan malam, minum kopi bersama) cara pandang mereka tentang Islam yang terbentuk perlahan-lahan mulai terbangun cara pandang yang baru.

Bagi akademisi negara muslim, dialog ini menjadi penting karena mereka bisa belajar langsung bagaimana masyarakatnya mempraktikkan nilai-nilai dan budaya yang berbeda dengan dunia muslim, tetapi lebih islami. Misalnya terlihat dari ketertiban lalu lintas, ketaatan asas birokrasi, dan sebagainya.

Mereka bisa mencairkan suasana kebekuan tentang Barat yang ditempatkan secara diametral dengan Islam. Ternyata dengan kehadiran langsung ke negaranya, mereka bisa menjumpai suasana yang cair dan bisa menjadi sumber pembelajaran bagi dosen maupun mahasiswanya.

Dalam konteks itulah, saya melihat ini sebagai upaya dialog peradaban yang harus terus dipupuk untuk menghapus berbagai distorsi tentang dunia Barat dan dunia Islam karena keduanya menjadi bagian penting dalam peradaban dunia.  ●

Senin, 01 Juni 2015

Paradoks Jual Beli Ijazah

Paradoks Jual Beli Ijazah

Rakhmat Hidayat  ;  Dosen Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ); Research Fellow di Universitat Leipzig, Jerman
KORAN SINDO, 30 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Dunia pendidikan tinggi kita sedang diramaikan gara-gara jual beli ijazah yang dilakukan beberapa kampus swasta yang abal-abal. Ini bukan masalah baru yang dihadapi oleh dunia pendidikan tinggi Indonesia. Fenomena ini sudah lama terjadi, bahkan cenderung dibiarkan oleh negara. Beberapa kali terjadi pergantian mendiknas/mendikbud yang diiringi dengan pergantian pejabat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), tetapi juga nyaris tak tersentuh. Ibarat kebal dari hukum, praktik jual beli ijazah terus berlangsung, bahkan semakin subur.

Hal ini yang saya katakan, tak tersentuh oleh negara karena memang tak ada tindakan tegas terhadap praktik-praktik curang tersebut. Negara seolah tak berdaya menghadapi berbagai praktik tersebut. Apa yang dilakukan Menristek-Dikti M Nasir dengan melakukan sidak ke beberapa PTS yang ilegal menurut saya juga bukan sesuatu yang istimewa karena itu tidak bisa menyelesaikan masalah dan bukan hal yang prinsip. Kita memerlukan tindakan pemerintah yang tegas, disiplin, dan berani menghadapi kampus-kampus abal-abal yang mencoreng wajah pendidikan tinggi kita. Kita memerlukan aparatur pemerintah yang berdiri tegas, bersih, dan berani menghadapi perilaku-perilaku yang menjualbelikan ijazah tersebut.

Hal yang penting kita perlukan adalah prinsip sistemik yang harus dilakukan pihak Ditjen Dikti untuk lebih transparan, akuntabel, dan antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam mengelola perizinan. Saya kira, berdasarkan pengalaman saya, salah satu akar masalah ini adalah proses perizinan yang diberlakukan oleh Ditjen Dikti kepada kampus-kampus swasta yang relatif mudah dan cenderung melalui proses yang kolutif.

Reformasi Birokrasi

Posisi saya jelas untuk memberikan catatan penting dalam urusan ijazah dengan reformasi birokrasi di kalangan internal Ditjen Dikti, Kopertis (sekarang berubah menjadi Lembaga Layanan Dikti), maupun kampus-kampus swasta yang abal-abal tersebut. Jual beli ijazah ini dialami oleh kampus-kampus swasta yang dulu pasti berurusan dengan Kopertis untuk mengajukan izin pembukaan program studi ke Ditjen Dikti. Sebelum berurusan ke Ditjen Dikti, pintu yang harus ditempuh oleh sebuah kampus swasta harus melalui persetujuan izin Kopertis, baru kemudian berurusan dengan Ditjen Dikti.

Di sinilah sebenarnya yang kemudian menjadi masalah. Sebelum perubahan nomenklatur menjadi Kemenristek-Dikti, proses pembukaan parodi baru dilakukan secara konvensional alias tatap muka. Praktik tatap muka sangat mungkin dilakukan dengan cara-cara yang kolutif atau KKN.
Saya banyak mendapatkan informasi dari berbagai sumber dengan berbagai istilah seperti ”setoran” atau ”amplop” yang marak dilakukan oleh kampus-kampus swasta untuk mempermudah pembukaan izin program studi baru tersebut. Jangan tanya saya, apa dan bagaimana buktinya karena memang perilaku kolutif tersebut dilakukan di bawah meja yang tersembunyi dan tujuan akhirnya jelas meloloskan proposal pembukaan program studi baru-baru tersebut. Di mana proses ini berlangsung? Dengan siapa proses ini berlangsung? Anda bisa menganalisisnya sendiri.

Mari saya ceritakan pengalaman saya mengurus pembukaan izin program studi baru di kampus saya. Pada 2010 saya bersama kolega kampus mengurus pembukaan program magister di Ditjen Dikti. Ketika itu proses pengajuannya masih manual, melalui tatap muka. Proposal pembukaan program magister kami yang sudah lengkap dan mendapatkan persetujuan dari rektor kami kirimkan ke Ditjen Dikti.

Sekali dua kali kami mendapatkan balasan karena dokumen kurang lengkap. Kami perbaiki revisi tersebut dan kemudian kami kirimkan kembali. Setelah beberapa revisi tersebut, tak ada kabar lagi. Sampai berlaku moratorium dan kemudian terjadi restrukturisasi Kemdikbud ke Kemenristek-Dikti sampai kemudian per Januari 2015 pengajuannya dilakukan secara online.

Ironisnya sebelum pemberlakuan moratorium, ketika kolega saya mengecek berkas dan posisi proposal kami, berkas proposal kami hilang keberadaannya di Kantor Ditjen Dikti. Hilang entah ke mana. Sesuatu yang sangat aneh dan tak bisa diterima akal sehat.

Ketika proses pengajuan tersebut sebelum diberlakukan moratorium, kami melihat sendiri bagaimana izin-izin baru berkeluaran yang diajukan kampus swasta. Nyaris tanpa kendala. Berkasnya tak hilang dan keluar dalam waktu yang singkat. Di situlah kemudian saya mendengar banyak cerita tentang dunia ”setoran” atau ”amplop” yang berseliweran dalam jagat pembukaan izin program studi baru.

Saya juga mendengar banyak cerita, kampus-kampus swasta berhasil mendapatkan izin dari Ditjen Dikti hanya bermodalkan ruko satu atau dua lantai dengan dosen yang tak jelas mudah meraih izin baru.

Sedangkan kampus saya mengajar, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), harus bolak-balik mengembalikan berkasnya. Kampus kami jelas PTN bahkan LPTK Pembina di Indonesia. Gedungnya jelas, dosennya juga sangat jelas dengan kualifikasi profesor dan doktor. Yang membedakannya adalah: kami tak melakukan setoran yang jamak dilakukan kampus-kampus ruko tersebut. Kami tak ingin menggadaikan warwah lembaga kami demi meloloskan pembukaan izin baru tersebut.

Singkat cerita, selama empat tahun, izin kami tak juga keluar. Baru pada tanggal 30 Maret 2015, proposal izin tersebut kembali kami up load sesuai dengan aturan baru Kemenristek-Dikti yang tidak lagi memungkinkan tatap muka dengan pihak Ditjen Dikti. Tahun ini UNJ mengajukan pembukaan 12 program studi baru untuk tingkat sarjana dan pascasarjana. Dengan pengalaman tersebut, saya tak asal bicara.

Menyalahkan pihak kampus swasta tak menyelesaikan masalah. Pihak kampus swasta hanyalah salah satu pihak yang terlibat dalam relasi dengan aparatur Dikti. Menteri Nasir harus juga berkaca secara lebih kritis kepada aparaturnya. Aparaturnya juga punya peran dalam meloloskan pembukaan izin bagi kampus ruko-ruko yang bertebaran di wilayah Jabodetabek. Menteri Nasir memang baru menjadi menristek-dikti kurang dari satu tahun.

Tentu dia belum paham mendetail birokrasi dan permainan yang kerap terjadi di lapangan. Tetapi, sebagai akademisi di Undip, saya kira Menteri Nasir sudah mengetahui itu dari jauh. Karena itu, yang diperlukan adalah tak cukup dengan sidak. Yang diperlukan adalah menghapus anasir-anasir kolutif di internal Ditjen Dikti untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengeluarkan izin.

Sebagaimana pengalaman saya, PTN mengalami kesulitan dalam pembukaan izin baru, tetapi PTS yang tak jelas justru lebih mudah izinnya keluar. Ini kan jelas ada logika uang yang bermain di dalamnya. Menteri Nasir jangan hanya galak kepada kampus-kampus swastanya, tapi juga tegas kepada aparaturnya dan tak ada istilah kompromi dengan modus-modus atau kongkalikong dan sejenisnya.

Kampus-kampus swasta yang bermasalah tersebut bekukan operasionalnya dan audit ulang seluruh proses perizinannya. Telusuri pejabat-pejabat yang terlibat dalam proses perizinan tersebut dan jika teridentifikasi ada kongkalikong yang melibatkan pejabat tersebut, Menteri Nasir harus berani mengambil keputusan dengan sanksi tegas.

Jika ini berani dilakukan oleh Menteri Nasir, dia telah melakukan terobosan fundamental dalam membenahi karut-marut ijazah dalam pendidikan tinggi kita. Jadi, tak hanya cukup dengan sidak. ●

Senin, 29 Desember 2014

Menanti Gebrakan Riset Perguruan Tinggi

Menanti Gebrakan Riset Perguruan Tinggi

Rakhmat Hidayat  ;   Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ);
PhD Lulusan Universit Lumire Lyon 2 France
KORAN SINDO,  27 Desember 2014

                                                                                                                       


Secara resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) sudah dipisahkan dari naungan Kemendikbud dan berada di bawah tanggung jawab Kemenristek yang kemudian nomenklaturnya berubah menjadi Kemenristek-Dikti.

Sebelum perubahan ini, banyak akademisi yang mendesak agar Dikti dikelola satu atap dengan Ristek dan desakan tersebut direspons oleh Pemerintahan Joko Widodo. Saya kira poinnya adalah masyarakat kampus sepakat bahwa Dikti harus dikolaborasikan dalam kebijakan Ristek agar lebih memiliki dampak dan manfaat nyata dan memiliki koneksitas dengan dunia industri.

Setelah pelantikan Kabinet Kerja kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan Kemenristek- Dikti, kini saatnya kita menagih gebrakan dan terobosan yang akan dilakukan kementerian ini dalam mengakselerasi kebijakan Dikti dalam naungan Kemenristek-Dikti. Kata kuncinya adalah perguruan tinggi, riset, dan dunia industri.

Menristek-Dikti Dr Nasir menuturkan, agenda pertama kementeriannya setelah pelantikan adalah reorganisasi yang menekankan bahwa penggabungan Dirjen Dikti akan berjalan lancar tanpa memberikan efek kepegawaian. Menteri menargetkan reorganisasi akan selesai pada akhir Desember 2014.

Terkait reorganisasi tersebut, Menteri Nasir mengatakan bahwa pegawai di Kementerian Ristek dan Dirjen Dikti tak perlu khawatir. Sesuai arahan Presiden, Menteri Nasir mengatakan akan menggunakan sumber daya yang ada untuk segera memulai program. Tahun 2014 akan berakhir dan masa reorganisasi Kemenristek-Dikti juga akan segera selesai.

Tahun 2015 adalah waktu di mana realisasi program-program riset perguruan tinggi yang dinantikan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Ini sekaligus menjadi ekspektasi kita pada 2015 dalam menunggu terobosan riset di perguruan tinggi.

Globalisasi

Pernyataan Gerard Delanty benar dalam bukunya, Challenging Knowledge;The University in The Knowledge Society (2001), bahwa saat ini universitas berada di antara globalisasi dan kapitalisme akademik. Ketika menjelaskan tema ini, Delanty mengatakan bahwa universitas mengalami transformasi yang sangat pesat.

Pertama, universitas, sebagaimana perspektif konvensional, hanya dianggap sebagai agen utama produsen pengetahuan. Hari ini cara pandang itu perlahan-lahan mulai terbantahkan. Bahwa sebagai konsekuensi logis globalisasi, universitas bukan satu-satunya otoritas tunggal produsen pengetahuan.

Selain universitas terdapat korporasi atau media yang juga kian diperhitungkan sebagai produsen pengetahuan. Kedua, saat ini universitas semakin terintegrasikan dengan dunia global. Universitas mengalami persinggungan di antara transnasionalisasi komunikasi, pasar, dan modal. Membaca konteks Indonesia dengan cara pandang Delanty rasanya sangat tepat.

Sebagai bagian dari komunitas global, universitas di Indonesia juga berada dalam kondisi yang sudah dijelaskan Delanty. Dalam praktiknya, kita melihat apa yang disampaikan Delanty, yaitu universitas berada dalam ranah globalisasi.

Meski tesis Delanty relevan dalam melihat posisi universitas di Indonesia dalam ranah globalisasi, kondisi Indonesia masih berkutat dengan setumpuk masalah yang tak kunjung usai. Seolah kita melihat wajah universitas berada dalam posisi yang paradoks. Di satu sisi berada dalam akselerasi globalisasi, di sisi lain masih menghadapi berbagai persoalan internal.

Politik Pendidikan

Paling tidak ada dua masalah utama yang sangat prinsip dalam diskursus universitas di Indonesia. Pertama, kita masih terjebak dengan riuh politik pendidikan yang menjadi acuan pengelolaan universitas. Energi republik ini terkuras habis dalam memikirkan polemik otonomi versus komersialisasi pendidikan.

Dari UU BHP hingga UU Pendidikan Tinggi. Benang merahnya sama: komersialisasi masih dianggap sebagai momok menakutkan dalam manajemen universitas. Otonomi dianggap sebagai zombi yang menyeramkan bagi masa depan universitas. Muncul resistensi dari berbagai kalangan terhadap kebijakan otonomi bagi universitas. Padahal, secara filosofis, otonomi selalu melekat dalam sosok universitas.

Deklarasi Bologna 18 September 1988, yang kemudian dikenal dengan Magna Charta Universitatum, dengan tegas menyebutkan otonomi sebagai prinsip fundamental universitas. Otonomi dari sistem politik dan birokrasi yang ada di sekitarnya. Polemik komersialisasi yang terjadi selalu terkait dengan posisi universitas. 

Rasanya tema selalu bermuara pada perdebatan yang sangat panjang dan melelahkan. Padahal, banyak energi lain yang sejatinya dapat diselesaikan sesegera mungkin. Polemik komersialisasi mencerminkan juga politik pendidikan sebagai salah satu masalah krusial dalam pendidikan di Indonesia.

Peran negara tetap saja tak terbantahkan memiliki kekuatan strategis dalam merumuskan berbagai kebijakan pendidikan. Alhasil, seringkali universitas harus melakukan berbagai cara dan mekanisme sebagai strategi merespons globalisasi. Universitas ”dipaksa” melakukan berbagai pola adaptasi melalui berbagai cara.

Salah satu di antaranya peningkatan kapasitas dan perubahan manajemen. Karut-marutnya pendidikan tinggi Indonesia bisa jadi disebabkan tidak jelasnya visi politik pendidikan yang dijalankan di negeri ini. Negara masih dominan dalam manajemen universitas. Tawarannya adalah mempertegas sekaligus ”meluruskan” politik pendidikan dalam konteks Indonesia.

Masalah Riset

Masalah lain yang sangat penting adalah riset universitas. Ada dua hal penting terkait riset. Pertama , pemanfaatan hasil penelitian untuk pengembangan pendidikan masih lemah. Penelitian harusnya menjadi faktor utama dalam proses pengambilan kebijakan. Di negara maju, apa pun kebijakan diambil tidak akan ditempuh tanpa penelitian ilmiah yang valid.

Kedua, terkait dengan minimnya anggaran untuk riset. Kita masih jauh tertinggal dari segi alokasi dana riset dibandingkan dengan negara-negara seperti China, Korea, Jepang, India, dan Brasil. Jepang bahkan memiliki anggaran riset teknologi terbesar kedua di bawah Amerika Serikat. Selain itu, negara-negara berkembang lain seperti Brasil dan India juga sangat mendukung pertumbuhan investasi untuk riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologinya.

Bagi universitas, riset menjadi penggerak penting kemajuan ilmu pengetahuan. Budaya dan peradaban universitas tak bisa hanya dilakukan ibarat business as usual , yaitu dengan mengutamakan pengajaran konvensional. Menurut data Dirjen Dikti, universitas adalah sumber penting penelitian dan pengembangan.

Lebih dari 50 persen penelitian dasar yang menghasilkan terobosan pemikiran dilakukan oleh universitas. Ini sekaligus menjadi kritik bagi universitas dalam memacu produktivitas riset yang bermanfaat bagi kehidupan. Apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas riset perguruan tinggi? Menurut hemat saya ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, tentu saja menambah jumlah anggaran riset untuk perguruan tinggi yang mencakup seluruh disiplin maupun multidisiplin. Dalam hal ini penyebaran anggaran harus merata dan tidak termonopoli oleh satu disiplin tertentu. Kedua, terbuka lebarnya akses dan informasi forum-forum internasional berupa konferensi, seminar, workshop, fellowship, short course, yang mendukung kapasitas dosen dan peneliti Indonesia untuk mengembangkan kemampuan meneliti atau mengajar serta mendapatkan pengalaman internasional.

Kesempatan ini juga agar bisa diprioritaskan kepada peneliti/dosen muda yang memiliki kemampuan dan prestasi. Selama ini faktanya forum-forum internasional banyak didominasi oleh akademisi senior, sementara akademisi muda masih terbatas kesempatannya. Ketiga, memberikan suasana dan iklim kondusif dalam mengembangkan kualitas riset.

Ini bisa dilakukan dengan pemberian insentif maupun penghargaan yang memacu produktivitas hasil riset. Penghargaan bisa diberikan pemerintah, dunia swasta maupun dunia industri. Di Amerika Serikat terdapat sebuah SMA yang bernama Bronx High School of Science. Sekolah ini berada di kawasan New York.

Seperti diberitakan BBC News, sekolah ini menghasilkan delapan alumni yang menjadi pemenang Nobel dalam bidang fisika dan kimia sejak 1972. Sekolah ini memiliki program andalan dalam bidang sains. Bahkan, banyak ilmuwan muda yang tertarik mendaftar di sekolah tersebut. Tentu dengan seleksi yang sangat ketat.

Jika sekolah di Amerika Serikat bisa menghasilkan alumninya yang mendapatkan Nobel, seharusnya menjadi motivasi bagi universitas yang ada di Indonesia untuk melakukan hal yang sama. Kita tidak kalah dalam hal sumber daya manusia. Banyak ilmuwan Indonesia lulusan terbaik dari luar negeri.

Mereka punya prestasi cemerlang ketika di luar negeri. Saatnya membuktikan bahwa universitas menjadi ujung tombak dalam pengembangan riset dan teknologi. Tidak sekadar sibuk mengurus perdebatan yang sangat melelahkan.  ●