Tampilkan postingan dengan label Richard Susilo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Richard Susilo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Juni 2012

Polisi Takut Sama Yakuza?


Polisi Takut Sama Yakuza?
Richard Susilo ; Koordinator Forum Ekonomi Jepang-Indonesia (JIEF)
SUMBER :  KOMPAS, 5 Juni 2012


Kelompok massa di bidang kejahatan di Jepang, Yakuza, memang sangat ditakuti semua orang, termasuk polisi. Mungkin sama seperti mafia di Italia. Namun, dengan segala upaya, termasuk jeratan hukum, Yakuza kini tunduk penuh kepada polisi. Ibarat harimau: giginya sudah tidak ada lagi. Masyarakat pun benar-benar menjauh dari Yakuza karena takut terkena jeratan hukum Jepang yang baru keluar tahun lalu.

Menurut peraturan baru Jepang itu, apabila terlibat atau punya kenalan Yakuza, anggota masyarakat tak bisa buka rekening bank. Kalau sudah punya, rekening itu akan ditutup pihak bank. Orang itu juga tak bisa me- nyewa rumah, tak bisa transfer uang ke mana pun, tak bisa berbisnis dengan legal karena izin usaha dan segalanya akan diba- talkan atau tidak akan dikeluarkan.

Banyak sekali hambatan pada masyarakat apabila terbukti punya teman Yakuza. Itu sebabnya saat ini setiap orang Jepang akan membatasi diri tak akan bicara soal Yakuza. Salah ngomong, jangan-jangan informasi menyebar dan dia akan dipanggil polisi: usaha dan kehidupannya semakin sulit. Padahal, dia sendiri mungkin bukan Yakuza.

Dalam beberapa kasus di Indonesia, juga ada kesan polisi kadang ”mengalah” dari ormas atau lembaga lain. Namun, dalam kasus Jepang, jelas ini membuktikan polisi sudah berada di bawah kaki Yakuza. Seharusnya polisi mengayomi masyarakat, menjadi naungan masyarakat, tempat mencari keamanan, tempat berlindung. Kenyataan kini malah bertentangan: polisi membiarkan sebuah kelompok massa yang ditakuti berunjuk kekuatan.

Pengetatan Hukum

Bagaimana sebenarnya polisi Jepang memperlakukan kelompok yang sangat ditakuti di Jepang sehingga kini menjadi jinak? Kita perlu tahu dulu data mengenai kedua kekuatan, baik Yakuza maupun polisi.

Jumlah anggota Yakuza—disebut juga sebagai kelompok antisosial atau Boryokudan—di Jepang per 30 Juni 2011 secara resmi tercatat di Kepolisian Jepang sekitar 34.640 orang. Jumlahnya jauh makin sedikit ketimbang tahun 1963 yang 184.100 anggota. Jumlah polisi Jepang per akhir 2010 adalah 291.475 orang. Berarti, sekitar satu orang Yakuza dapat diawasi sekitar delapan polisi Jepang. Dari data tersebut, Kepolisian Jepang mengetatkan hukum.

Selain pengetatan di bidang hukum, kunci dari keamanan Jepang dan terjaganya citra polisi di Jepang sebenarnya karena adanya sistem Koban, semacam pos polisi lingkungan di Indonesia.

Saat ini, sedikitnya 7.000 pos polisi (Koban) tersebar di Jepang dan ditambah lagi sekitar 8.500 pos polisi perumahan yang juga ditempati polisi Jepang. Jadi, sekitar 20 persen kekuatan polisi Jepang ada di Koban. Mereka bekerja tiga regu-berganti, masing-masing delapan jam.

Polisi di Koban fokus bekerja hanya pada lingkungan sekitar Koban. Melakukan patroli baik jalan kaki, naik sepeda, maupun naik motor atau mobil. Telepon di Koban langsung menyambung ke kantor polisi sektornya (polsek di Indonesia). Polisi juga dapat memberi nasihat atau petunjuk kepada masyarakat sekitar, terutama yang bertengkar dan menimbulkan keributan sehingga mengganggu keamanan dan ketenangan sekitar.

Selama tugas di lapangan, polisi juga berhak menghentikan orang yang dicurigai, mengantisipasi operasi mendadak: ada informasi sepeda hilang, di sekitar tempat kehilangan langsung polisi mengusut dan menghentikan sepeda yang berseliweran untuk diselidiki kebenaran kepemilikan setiap sepeda. Mereka biasanya tanpa pistol, hanya pentungan, kecuali pada saat tertentu dan menghadapi kejahatan kriminal. Sehari-hari dalam operasi, umumya mereka dilengkapi alat komunikasi canggih dan alat elektronik canggih, seperti alat navigasi dengan pangkalan data lengkap, sehingga bisa tahu data seseorang segera.

Tanggapan terhadap sebuah kasus: paling lama satu menit dan sampai di tempat kejadian paling lambat 10 menit sesudah kejadian.

Polisi Koban selama setahun sedikitnya dua kali berkeliling mengunjungi semua rumah di sekitarnya, melakukan pendataan penghuni: nama, usia, pekerjaan, berkeluarga atau tidak, jumlah anak, dan sebagainya. Dengan data itu, polisi setempat dapat dengan mudah memprofilkan setiap keluarga setempat. Umumnya anggota masyarakat kooperatif karena pada akhirnya demi keamanan dan ketenangan mereka juga.

Pengenalan lingkungan itulah yang dilakukan polisi Koban sebagai kunci keamanan di Jepang. Apabila polisi mengetahui ada keluarga Yakuza di sana, keluarga itulah biasanya pusat perhatian polisi setempat. Pengusutan dapat lebih cepat. Alibi mereka yang lemah biasanya akan berujung dengan interogasi di kantor polisi terdekat dan penahanan paling lama 2 kali 24 jam sampai bukti kuat ditemukan.

Malam umumnya polisi Koban juga berkeliling melihat keamanan daerah setempatnya. Itulah yang dilakukan Jepang, negara maju besar yang menjaga sistem keamanan lingkungannya sehingga kasus kejahatan di Jepang kini turun lagi dari 2,85 juta kasus pada 2002 (tertinggi) dan kini pada 2012 sekitar 1,5 juta kasus, seperti level tahun 1990-an.

Sistem keamanan Koban yang mendekatkan polisi ke lingkungan jelas menyulitkan Yakuza melakukan aksinya. Apalagi, kalau mendengar laporan masyarakat ada kegiatan mencurigakan di sana, polisi langsung bertindak maksimum dalam 10 menit.

Apakah kecepatan kerja dan kepekaan terhadap lingkungan ini bisa dilakukan di Indonesia saat ini? Bukan dengan sebaliknya, malah organisasi massa disuruh bergerak dan disahkan polisi unjuk kekuatan. Mudah-mudahan kita bisa belajar dari sistem keamanan Jepang dan citra polisi dapat pulih di masa depan. ●

Rabu, 22 Februari 2012

“Mottainai” dan Pemborosan

“Mottainai” dan Pemborosan
Richard Susilo, KOORDINATOR FORUM EKONOMI JEPANG-INDONESIA;
20 TAHUN TINGGAL DI TOKYO, JEPANG
Sumber : KOMPAS, 22 Februari 2012


Di sebuah supermarket di Bali, seorang ibu meminta beberapa kantong plastik kosong di kasir. Entah buat apa, kantong plastik kosong itu dia masukkan ke dalam kantong plastik yang berisi belanjaan.

Di luar supermarket, ibu itu memasukkan sampah di mobilnya ke dalam kantong plastik, lalu membuangnya asal saja di pinggir jalan. Ironis sekali, padahal ia mengendarai mobil mewah seri terbaru.

Kelakuan ibu itu adalah suatu hal yang masih sering terlihat di Indonesia, tetapi sangat tak biasa di Jepang. Pertama, soal permintaan kantong plastik berlebih. Kedua, pembuangan sampah sembarangan. Supermarket-supermarket di Tokyo mencoba ikut mengatasi.

Diskon khusus

Selesai proses penghitungan, biasanya kasir akan bertanya, pakai tas sendiri atau tidak? Kalau membawa tas sendiri, kita akan mendapat potongan 2 yen. Kalau dalam sebulan belanja 10 kali, menghemat 20 yen atau sekitar Rp 2.400.

Konsumen pun punya kesadaran yang sama. Ketika penulis berbelanja ke satu supermarket di Tokyo, orang di depan penulis yang membeli satu USB kecil menolak kantong plastik. ”Tidak usah, mottainai,” katanya sambil memasukkan belanjaan ke saku bajunya.

Itulah orang Jepang. Pemikiran mereka umumnya sama: mottainai yang artinya ”mubazir”, ”sayang ah!” Kalau bisa irit mengapa tak irit walaupun toko memberikan kepada kita.

Kantong plastik hanya menambah timbunan sampah. Kantong plastik juga merusak lingkungan karena sulit hancur.

Satu supermarket di Tokyo didatangi sekitar 500 pelanggan setiap hari. Menurut manajernya, 60 persen menggunakan kantong sendiri. Berarti menghemat 600 yen (300 orang x 2 yen) per hari. Itulah yang kita sebut biaya lingkungan hidup (eco-friendly fee).

Maka, dalam sebulan satu supermarket saja bisa menghemat 18.000 yen. Kalau 10.000 supermarket melakukan hal yang sama, masyarakat Jepang menghemat biaya 180 juta yen per bulan atau Rp 21,6 miliar, hanya dengan cara menggunakan kantong belanja sendiri. Belum lagi pengurangan sampah plastik yang sangat signifikan.

Cara sederhana untuk ikut menjaga lingkungan ini sebenarnya sudah biasa di Jepang. Pemerintah Jepang, misalnya, memberikan subsidi berupa pengurangan pajak bagi perusahaan mobil yang memproduksi mobil akrab lingkungan, seperti Toyota dengan mesin hibrida yang sangat bersih lingkungan, tidak berisik, tidak mencemari, dan mudah pemeliharaannya. Walaupun ke depan perlu dipertanyakan dampak pembuangan bakteri hibrida yang tidak mudah dan belum ada solusi, paling tidak saat ini mesin hibrida berdampak minimal ke lingkungan.

Subsidi Antikarbon

Pemerintah Jepang juga menyubsidi perusahaan dalam perdagangan karbon dioksida (CO2) ke luar Jepang, misalnya ke Indonesia. Perusahaan akan mendapat subsidi dari pemerintah karena dianggap membantu program Pemerintah Jepang mengurangi emisi CO2. Pemerintah Jepang menjanjikan 20 persen atau lebih pengurangan CO2 tahun 2020.

Semua aksi pasti ada reaksi. Itu hal biasa dalam kehidupan ini. Namun, dengan pola pikir menjaga lingkungan, hal yang kecil sekali pun bisa kita terapkan di Indonesia. Tidak seperti saat ini di Indonesia justru terjadi banyak pemborosan, termasuk kantong plastik belanjaan di atas.

Pola lain yang bisa dilakukan adalah menempatkan kotak/alat otomatis untuk daur ulang botol plastik. Botol atau gelas plastik bekas harus dipisahkan dari sampah dapur. Botol itu dibawa ke supermarket, lalu dimasukkan ke kotak/alat yang tersedia dan untuk itu kita dapat poin tertentu. Jika jumlah poin sudah mencapai 100, kita dapat menghemat uang belanja dengan belanja menggunakan poin.

Botol plastik yang terkumpul dengan baik dapat didaur ulang menjadi plastik baru. Kita pun tidak menyampah dan bahkan dapat uang karena telah berpartisipasi dalam proses daur ulang walaupun jumlahnya kecil.

Tidak ada yang terbuang percuma, tidak ada yang mottainai karena semua win-win solution, sehingga kehidupan berkesinambungan dengan baik dan mewariskan lingkungan yang baik pula untuk generasi berikutnya.

Hal-hal sangat sederhana ini meskipun masih banyak lagi contoh yang bisa ditulis dari Jepang bisa mendidik kita semua. Pendidikan ini sangat mendasari kehidupan. Masyarakat Jepang memiliki tingkat pendidikan 99 persen dengan level sama. Dengan demikian, pola pikir menjadi serupa dan datangnya motivasi dari mana pun—apalagi dari Pemerintah Jepang—akan diikuti dan dipatuhi dengan mudah oleh rakyat secara serentak, seragam, dan hasilnya pun cepat terlihat.

Hal serupa tentu saja bisa dipraktikkan di Indonesia. Bukankah dengan demikian tidak perlu lagi ada pemborosan di Indonesia tercinta? ●