Tampilkan postingan dengan label Masa Depan Politik Kaum Muda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masa Depan Politik Kaum Muda. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Agustus 2013

Saatnya Kaum Muda Memimpin

Saatnya Kaum Muda Memimpin
Hamiduloh Ibda Direktur Eksekutif Forum Muda Cendekia (Formaci) Jateng, Mahasiswa program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
SUARA KARYA, 14 Agustus 2013

Pemilu 2014 sudah dekat, dan masalah kepemimpinan nasional juga semakin gencar diwacanakan. Beriringan dengan itu, wacana tentang perlu tampilnya kaum muda untuk memimpin Republik digelontorkan, bahkan kerap berubah menjadi desakan. Bahwa tampilnya "kaum muda", mewakili zeitgeist (jiwa zaman), baru telah memiliki titik urgensi untuk memimpin Republik ini. Mengingat dunia baru-zaman baru dengan kompleksitas baru niscaya membutuhkan pengalaman baru dan harapan baru dengan terobosan-terobosan baru.

Wacana tentang perlu tampilnya kaum muda ini juga dilatarbelakangi oleh situasi politik di seputar pemilihan umum (pemilu) di era modern yang senantiasa berlangsung dalam jiwa zaman baru, yang di dalamnya selalu ada aneka perubahan radikal dan transformasi besar yang mempengaruhi iklim politik.
Pertanyaannya adalah kenapa kaum muda diharapkan tampil memimpin RI? Karena, kalau pun kepemimpinan Republik pasca-2014 akan kembali ditampilkan kaum tua, apalagi seperti yang sudah muncul ke permukaan, Megawati, Jusuf Kalla, Wiranto, Prabowo, Aburizal Bakrie, jelas kemampuan mereka tidak akan berbeda dengan kondisi sekarang.

Arah perjalanan bangsa ini pun sudah bisa ditebak mau dibawa ke mana. Perubahan bangsa yang diharapkan pun dapat diyakini tidak dapat berjalan semestinya dan secara signifikan sesuai dengan harapan publik. Lalu, apakah dengan demikian kaum tua rela membiarkan kursi kekuasaan itu direbut dan digenggam oleh kaum muda? Dari perspektif itu, tentu saja kekuasaan itu tidak akan diizinkan oleh kaum tua untuk diperebutkan dan digenggam kaum muda.

Jika kaum muda ingin mendapatkan kursi kekuasaan sebagai pemimpin Republik, itu harus diperjuangkannya, bukan mengharapkan bisa diperoleh begitu saja apalagi sebagai hadiah. Ingat, sejarah kekuasaan juga mengisahkan bahwa kekuasaan itu hadir karena diperebutkan, baik secara halus lewat pemilu yang demokratis, maupun lewat revolusi yang berdarah-darah.

Dalam situasi politik bangsa yang berjalan normal seperti sekarang ini, kita tentu tidak membutuhkan jalan revolusi untuk menemukan hadirnya seorang pemimpin yang dapat menggerakkan roda pergerakan bangsa. Lagi pula, perebutan kekuasaan lewat jalan kekerasan atau revolusi, bukan zamannya lagi. Karena, jalan tersebut cermin bebalisme, barbarianisme dan kepicikan alias irasionalitas. Yang dibutuhkan adalah rekayasa politik demokratik yang memungkinkan dapat tampilnya pemimpin dari kalangan kaum muda.

Misalnya, parpol harus membuka peluang bagi tampilnya kaum muda untuk memimpin Republik. Parpol harus menciptakan regenerasi kepemimpinan kebangsaan yang baik. Mengapa parpol? Karena regulasi konstitusi UUD 1945 Pasal 6A Ayat 2, "Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum". Hingga kini belum ada amendemen atau judicial review di Mahkamah Konstitusi agar calon independen dapat bertarung di jalan perebutan kekuasaan pemimpin Republik.

Dengan membuka peluang itu, rakyat diberi kesempatan memilih pemimpin dari kaum nama pun, bukannya dipaksa atau diarahkan hanya untuk memilih kaum tua. Pemberian kesempatan kepada kaum muda untuk tampil memimpin Republik oleh parpol tidak lain sebagai bentuk kaderisasi kepemimpinan yang dilakukan parpol. Ingat, sulit tampilnya kaum muda di pentas kepemimpinan nasional karena kegagalan parpol dalam melakukan kaderisasi.

Kegagalan parpol itu karena tradisi kepartaian di Indonesia masih dominan dengan tradisi feodal, oligarkis, dan transaksional. Tradisi tersebut memang lekat dengan kuatnya politik figur dan minimnya upaya mentransformasikan politik figur.

Peluang Kaum Muda

Karena kekuasaan itu harus "diperjuangkan" alias "diperebutkan" maka kaum muda harus berjuang untuk mendapatkannya. Karena perebutan kekuasaan itu ibarat menghadapi tembok tebal, usaha pertama adalah merobohkan tembol tebal itu. Kalau lewat parpol, kaum muda harus berjuang agar kebiasaan mendahulukan ketua umum menjadi capres yang umumnya dari kaum tua harus dihilangkan. Kaum muda harus membangun citra politik dalam parpol agar mereka dapat mengajukan dirinya untuk menjadi capres. Kedua, jika halangannya di dalam konstitusi, perjuangan kaum muda adalah mendesak agar segera diamendemen konstitusi agar calon independen dapat diberikan kesempatan untuk bertarung.

Karena itu, kaum muda pun bebas mencalonkan diri lewat jalur independen. Sayang bahwa ini tidak mungkin dilakukan sekarang ini, alias pintu sudah tertutup bagi calon independen mengingat pemilu 2014 sudah tidak lama lagi. Jika itu tidak diperjuangkan, kita akan kembali menghadapi masalah yang sama setiap kali ketika mewacanakan tentang perlu tampilnya kaum muda untuk memimpin Republik.

Untuk menggapai harapan itu, wacana tentang perlu tampilnya kaum muda ini perlu terus-menerus digelontorkan, dan ditambah sejumlah langkah progresif yang dibangun kaum muda sendiri, dengan dukungan agenda-agenda yang visioner demi menarik simpatik publik untuk ikut berjuang menempatkan kaum muda di garis terdepan kepemimpinan Republik.


Tentu saja peran pers menjadi sangat penting dibutuhkan untuk mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin dari kaum muda. Karena zaman baru dengan zeitgeist yang terus berubah cepat, kita sangat membutuhkan pemimpin yang lebih terbuka, lentur, dinamis, adaptif, lincah, dan kreatif, yang memang lebih menjadi sifat dasar dan jiwa kaum muda. Saatnya kaum muda memimpin. Yang merasa tua dan tak mampu memimpin, silahkan mundur! ● 

Sabtu, 27 Oktober 2012

Masa Depan Politik Kaum Muda


Masa Depan Politik Kaum Muda
Umar Syadat Hasibuan ; Dosen IPDN
KOMPAS, 27 Oktober 2012



Bangsa Indonesia akan kembali memperingati momentum bersejarah perjalanan bangsa, yakni Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2012.
Sumpah Pemuda yang lahir sebagai rumusan Kongres Pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928, menjadi titik pijak formulasi kepemimpinan pemuda pada masa perjuangan. Soegondo, Muhammad Yamin, dan Mr Sunario menjadi pencetus ide dasar Sumpah Pemuda, yang kemudian tercatat dalam tinta emas kepemimpinan nasional pada 20-30 tahun setelahnya.
Bagaimana dengan era Reformasi? Catatan penting bagi era Reformasi 1998 disampaikan oleh Komaruddin Hidayat. Bahwa, Reformasi 1998 telah melahirkan barisan tokoh muda, tetapi mereka kembali tergilas dengan pola pikir lama (Kompas, 29 Mei 2012). Sinyalemen ini tampaknya sejalan dengan gejala politik aktual di mana Pemilihan Umum Presiden 2014 tampaknya hanya akan menjadi ajang bagi politisi tua.
Dari sejumlah wacana yang dimunculkan oleh (elite) parpol dan juga dari hasil survei yang disajikan oleh sejumlah lembaga survei tampak bahwa wajah-wajah politisi tua terus mendominasi panggung politik Indonesia. Pasca-Reformasi 1998, negeri ini tetap saja gagal melahirkan kepemimpinan politik yang berasa, dari kaum muda.
Reformasi Mei 1998 sempat memunculkan harapan besar, yaitu adanya perubahan kepemimpinan politik, sistem politik dan budaya politik baru yang lebih menjanjikan. Di atas kertas, gerakan Reformasi 1998 tampak berhasil dengan gemilang. Reformasi seakan telah membawa angin segar di mana kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan pemilu yang demokratis.
Kendati demikian, Reformasi 1998 sesungguhnya telah gagal melahirkan kepemimpinan politik kaum muda. Terbukti, beberapa periode pilpres dan pilkada, kepemimpinan politik kaum tua masih sangat dominan. Mereka, di antaranya, merupakan kelompok elite yang pernah tercatat sebagai penentang kekuasaan rezim Orde Baru. Namun, sebagian di antaranya juga pernah menjadi bagian dari kekuasaan rezim Orde Baru.
Jejak Kaum Muda
Lalu, di manakah peran kepemimpinan kaum muda? Pasca-Reformasi 1998, jejak peran kaum muda sebenarnya mulai terlihat dalam dua pilar kekuasaan. Pertama, kekuasaan eksekutif. Pasca-Pilpres 2004, sejak era kepemimpinan Presiden SBY, sejumlah kaum muda mulai masuk dalam sirkulasi kekuasaan eksekutif.
Meski tidak menduduki posisi inti dalam kekuasaan istana, banyak kaum muda mantan aktivis 1998 mulai mendapatkan tempat untuk berkiprah dalam dunia politik nasional. Selain itu, Presiden SBY juga mulai memberikan tempat kepada beberapa tokoh politisi muda untuk menduduki jabatan menteri.
Kedua, kekuasaan legislatif. Jejak kepemimpinan kaum muda sebenarnya mulai terasa di beberapa parpol sejak pasca-Orde Baru. Partai Keadilan Sejahtera, sebelumnya bernama Partai Keadilan, termasuk salah satu parpol yang paling pionir dalam mempromosikan kepemimpinan para kaum muda. Sejumlah mantan aktivis gerakan mahasiswa 1998 tampak mendapatkan tempat dan kemudian sebagian di antaranya mampu duduk dalam lembaga legislatif. Mereka bahkan sangat getol dalam mempromosikan kadernya masuk dalam bursa pilkada tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Political heavy yang menghinggapi kaum muda direspons positif oleh partai politik, sebagai bagian dari kaderisasi kepemimpinan yang digagas oleh parpol. Sejak Pemilu 2004, PDI-P, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa mulai rajin menjaring mantan aktivis 1998 dan kaum muda profesional masuk dalam bursa pemilu legislatif. Banyak di antara aktivis 1998 ikut berduyun-duyun memasuki parpol tersebut. Kendati demikian, mayoritas parpol tersebut belum banyak mempromosikan kaum muda dalam bursa pilpres dan pilkada.
Menjelang Pemilu 2009, Partai Gerindra dan Partai Hanura juga mulai merekrut para mantan aktivis 1998. Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, Partai Gerindra bahkan mulai menempatkan kaum muda mantan aktivis 1998 sebagai kader inti dari partai tersebut. Partai Demokrat juga tak mau ketinggalan. Sejak tahun 2007, arus kaum muda yang bermigrasi ke partai ini juga sangat kuat dari level pusat hingga daerah.
Terpilihnya Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, sejak 2010, sempat mengundang harapan lahirnya era kepemimpinan kaum muda dalam panggung politik Indonesia. Sejak tahun 2010, Partai Demokrat diisi barisan kaum muda di jajaran inti kepengurusannya.
Bahkan, jabatan ketua umum, para ketua, bendahara, dan sekjen serta wakil sekjen di partai ini tampak dipenuhi barisan kaum muda. Namun, kembali lagi, harapan emas kepemimpinan politik kaum muda kemudian makin menyurut ketika para politisi muda—khususnya di jajaran Partai Demokrat—satu demi satu mulai terseret dalam skandal kasus korupsi.
Kehilangan Momentum
Hemat saya, saat ini kaum muda kembali kehilangan momentum untuk memimpin karena beberapa alasan. Pertama, menguatnya pola pikir lama dan warisan budaya politik lama yang kemudian merusak citra dan kredibilitas politik kaum muda. Agenda Reformasi 1998 yang menuntut pemberantasan korupsi ternyata menjebak sejumlah politisi muda.
Kedua, konsolidasi oligarki kekuasaan ekonomi-politik warisan Orde Baru menempatkan kaum tua terus berkuasa di posisi puncak partai politik.
Ketiga, momentum kepemimpinan politik kaum muda kian menipis seiring menguatnya hegemoni para pemegang dinasti politik. Hanya kaum muda yang didukung sumber daya warisan dinasti politiknyalah yang tampaknya masih berpeluang kuat memasuki panggung kepemimpinan politik nasional.
Kooptasi dinasti politik dan dominasi kuasa oligarki ekonomi politik politisi tua terhadap parpol kian menyebabkan peluang kepemimpinan kaum muda lenyap. Analog dengan pernyataan Jenderal Douglas MacArthur (1951): politisi tua tak pernah mati.
Oleh karena itu, peringatan Sumpah Pemuda, 28 Oktober ini, sekaligus kita jadikan refleksi bersama. Bagaimanapun jika kondisi yang demikian terus dipertahankan, bukan tidak mungkin pemuda yang notabene adalah penerima tongkat estafet penerus cita-cita dan tujuan pembangunan nasional akan tergerus dan terdegradasi dalam pusaran dinasti politik.
Alhasil, kerinduan akan kepemimpinan nasional yang mampu mengayomi, melindungi, dan membawa perubahan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara hanya akan menjadi utopia. Sebab itu, merumuskan formulasi kepemimpinan nasional yang mampu menjawab tuntutan globalisasi dan perubahan sosial dipastikan akan mubazir jika tanpa melibatkan kaum muda sebagai bagian penting dari formulasi itu. ●