Tampilkan postingan dengan label Herry Gunawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Herry Gunawan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Maret 2014

Jokowi, Mengapa Monorel?

Jokowi, Mengapa Monorel?

Herry Gunawan  ;   Pendiri Plasadana.com
TEMPO.CO,  21 Maret 2014

                                                                                         
                                                      
Setelah terlunta selama dua tahun, akhirnya bulan lalu India meresmikan layanan monorel pertamanya. Kehadiran alat transportasi masyarakat urban itu akan membawa negara berpenduduk 1,2 miliar-terbesar kedua di dunia-ini menuju era baru jasa transportasi kelas dunia.

Bagi warga India, mungkin juga masyarakat di kota padat seperti Jakarta, monorel merupakan moda transportasi harapan. Selama ini, dengan kondisi kemacetan, bus yang sesak dan tak nyaman membuat kehadiran monorel semacam udara segar-janji perjalanan cepat dan nyaman di kota yang sibuk.

Tentu jangan bayangkan kecepatannya bisa seperti Formula 1. Cukup 60 kilometer per jam dengan tujuh stasiun perhentian. Namun perputarannya tetap bisa mengangkut warga dengan kuantitas bejibun. Bahkan di Jakarta, dengan kecepatan seperti itu, mungkin hanya pembalap motor jalanan yang mampu menandinginya. Itu pun kalau tidak hujan.

Karena itulah, sebentar lagi Jakarta pun akan punya monorel. Terlepas belakangan ini banyak nada sumbang dari para buzzer yang ingin proyek triliunan itu dibatalkan. Tekad Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi, yang kini jadi calon presiden terkuat, itu sudah bulat. Jakarta sebagai kota yang alat transportasinya "semrawut" menjadikan monorel sebagai salah satu solusi penting.

Hasil riset The Monorail Project di Amerika, sebuah lembaga nirlaba yang memberikan edukasi tentang transportasi, mengungkapkan bahwa dari dua miliar penumpang yang masuk ke monorel di dunia, tidak ada satu pun kecelakaan. Aman. Beda jauh dengan Metro Mini. Dari sisi biaya pun terbilang efektif. Warga tak perlu ditakut-takuti dengan ongkos puluhan ribu sekali jalan. Di mana-mana, tak akan lebih dari satu dolar. Tak jauh beda dengan feeder busway.

Apakah ongkos yang sekitar Rp 11 ribuan itu mahal? Kalau menggunakan data survei biaya hidup harian Badan Pusat Statistik, ya, tentu tidak. Hasil survei 2012 itu menyebutkan, komponen biaya transportasi, jasa keuangan, dan komunikasi warga Jakarta sebesar 19,15 persen dari Rp 7.500.726 atau sekitar Rp 1,4 juta. Sudah pasti, dari angka ini biaya terbesarnya adalah transportasi.

Lalu, bagi kota dan warganya dalam jangka panjang apa pentingnya? Yang pasti, monorel adalah moda transportasi cepat. Di tengah kota yang padat, macet, dan sibuk, plus keterbatasan lahan, moda yang diusung Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta-bukan calon presiden-ini menjadi pilihan cermat.

Alat transportasi seperti monorel akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi. Ada beberapa hal yang diharapkan bisa menjadi kontribusinya. Moda ini akan mempengaruhi efek jejaring karena menghubungkan banyak lokasi dengan mudah. Kantor, pusat bisnis, dan lainnya. Hal ini, secara eksponensial, berpotensi meningkatkan nilai efektivitas transportasi yang selama ini menjadi hambatan.

Pergerakan manusia di kota yang padat sekalipun, dengan moda transportasi yang jalan cepat di atas kepala kita itu, akan menurunkan biaya dan waktu yang selama ini terbuang saat raga harus berpindah lokasi. Tentu tak kalah penting, nikmatnya menyaksikan kemacetan kendaraan pribadi dari atas monorel. Jokowi, segeralah! Jangan terlelap, walaupun ayam sedang berkokok.

Rabu, 08 Januari 2014

Kaya Cara Politikus

                                                 Kaya Cara Politikus

Herry Gunawan  ;   pendiri plasadana.com
TEMPO,  07 Januari 2014
                                                                                                                        


Pada suatu sore yang redup, seorang kawan yang bekerja di perusahaan operator pertambangan batu bara berbagi kisah. "Saya mau jadi politikus saja," kata dia singkat. Ia bukan penyuka politik, apalagi politikus. Membaca keterkejutan ini, ia menjelaskan, "Karena bisa lebih mudah tajir dari orang yang berkeringat."

Kawan yang kerap bolak-balik Jakarta-Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan untuk mengawal produksi hasil tambang itu mencoba menjelaskan lebih jauh. Dengan menjadi politikus, kata dia, kita bisa punya secarik kertas sakti yang mendatangkan uang secara rutin. "Seperti ATM (anjungan tunai mandiri) seumur hidup." 

Rupanya ini soal izin pertambangan, tentang jalan pintas mencari uang bagi politikus. Inilah yang membuat dia cemburu. Sejak kepala daerah dipilih secara langsung, posisi partai politik makin kuat. Seorang kandidat yang ingin mencari peruntungan sebagai pemimpin daerah umumnya memerlukan kendaraan partai untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah. Stempel pencalonan partai plus basis massa diperlukan.

Berdasarkan tata krama dalam dunia politik kepartaian, seorang kandidat calon kepala daerah memerlukan restu dari pimpinan pusat. Tentu dukungan ini tidak gratis. "Ada harganya," kata teman yang seolah-olah sudah menjadi politikus itu. "Kalau sekadar 'uang pelicin' sih kecil. Tapi buat daerah kaya tambang, incarannya IUP."

IUP yang dimaksud itu adalah izin usaha pertambangan. Sebelumnya, izin itu bernama kuasa pertambangan. Sesuai dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang dikeluarkan pada 2009, izin bisa dikeluarkan oleh kepala daerah tingkat II dan tingkat I. Peminta izin tidak perlu punya perusahaan, karena izin itu bisa diberikan kepada perorangan. Inilah kertas sakti yang dimaksud, sebagai hadiah atas dukungan politik yang sudah diterima.

Kalau sudah mengantongi izin itu, orang pun tidak perlu jadi pebisnis yang harus memeras otak untuk bertahan hidup dan mengembangkan usaha.  Penggarapnya cukup orang lain. Toh, pemilik IUP akhirnya menerima setoran juga. Kira-kira, setoran untuk batu bara berkalori tinggi bisa mencapai US$ 10 per ton dari setiap batu yang diangkut penggarap. Sedangkan untuk batu bara berkalori rendah, setorannya di bawah itu.

Bayangkan, kalau satu lahan pertambangan bisa menghasilkan 500.000 ton batu bara per tahun, berarti uang yang masuk kantong politikus mencapai US$ 5 juta. Dengan asumsi kurs 11 ribu per dolar Amerika Serikat, setiap bulan uang yang masuk ke pundi-pundinya lebih dari Rp 4,5 miliar. 

Nah, mau dibagi ke berapa rekan pun, uang setoran itu masih sangat besar. Jumlahnya jauh di atas gaji anggota DPR atau direktur utama perusahaan swasta. Dengan bermodalkan secarik kertas, semua ini bermula. Begitulah kompensasi politik. Jadi, tak perlu merasa heran sekiranya ada politikus yang tidak berbisnis tapi tampilan kekayaannya mencorong.

Jadi saya pun mafhum kalau kawan yang bercerita itu mau beralih profesi menjadi politikus. Dan pantas pula jika para petinggi partai membantu keluarga, kerabat, dan sekutunya untuk berkarier di dunia politik. Begitulah cara mudah untuk meraup untung, sekaligus merusak tatanan ekonomi lantaran ikut menciptakan ekonomi biaya mahal.

Minggu, 01 Desember 2013

Menyadap Kebijakan

Menyadap Kebijakan
Herry Gunawan  ;   Pendiri plasadana.com
TEMPO.CO,  30 November 2013
  


Australia menyadap komunikasi telepon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta sejumlah pejabat lainnya. Tentu pantas dipersoalkan. Namun ada penyadapan lain yang lebih berbahaya: penyadapan kebijakan. Tak sekadar mendengarkan pembicaraan, tapi juga berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Kasus Bunda Putri sebenarnya masuk kategori ini. Kekuatan yang dimiliki dan dijual oleh sang bunda, yang sempat disewa menjadi International Advisor Petronas, perusahaan minyak dan gas bumi asal Malaysia, adalah akses. Inilah yang sangat dibutuhkan oleh korporasi multinasional ketika berinvestasi di sebuah negara.

Mungkin kalau di negara maju seperti Amerika Serikat, pemain seperti Bunda Putri ini lebih dikenal sebagai pelobi. Namun di sana tempatnya di ruang yang terang-benderang. Ada deklarasi secara terbuka yang menjelaskan dia bekerja untuk siapa.

Sekadar menyebut contoh, kasus pembelian saham Yahoo! oleh Jack Ma, pendiri Alibaba. Untuk kepentingan tersebut, Jack Ma menyewa pelobi, Duberstein Group Inc. Tugasnya adalah meyakinkan para pemangku kepentingan di Amerika, termasuk Kongres, yang khawatir akan campur tangan Cina karena dianggap membelenggu kebebasan. Sebelum pelobi beroperasi, perusahaan pelobi yang ditunjuk harus menyampaikan posisinya kepada publik, tidak boleh pura-pura. Begitulah aturan mainnya.

Namun yang gelap-gelapan juga ada. Contohnya, skandal yang terjadi di Inggris. Pada 2012, misalnya, Peter Cruddas mundur dari posisi Wakil Bendahara Partai Konservatif yang berkuasa. Gara-garanya, dia ketahuan menjual akses ke Perdana Menteri. Siapa yang ingin bertemu Perdana Menteri David Cameron bisa dijembatani Cruddas asal menyumbangkan dana Rp 4,5 miliar setahun untuk partai. Itu merupakan tiket makan malam bersama Perdana Menteri, sehingga yang bersangkutan bisa menyampaikan hasratnya secara langsung kepada pembuat kebijakan.

Bunda Putri, jika melihat kasus yang melibatkan namanya, termasuk pemain di dunia gelap. Tujuannya membuka jalan bagi klien sekaligus mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk kepentingan yang mempekerjakannya. Orang-orang semacam Bunda Putri ini tentu tidak sedikit yang beredar di Indonesia. Tujuannya sama, yaitu membuka akses dan mempengaruhi kebijakan. Sasaran operasi biasanya bukan pejabat resmi, melainkan pihak atau jaringan yang memiliki akses menuju pengambil keputusan. Agar tangan pemilik kepentingan tetap bersih, jejaring itulah yang bekerja secara langsung mempengaruhi kebijakan atau menyampaikan kepentingannya. Dalam konteks ini, model yang digunakan adalah mediasi.

Selain menggunakan saluran kelompok berpengaruh (bukan pejabat), model ini biasa memanfaatkan saluran media dan asosiasi bisnis. Dari sini pula pesan kepentingannya dikirimkan. Intinya adalah demi mencapai tujuan, segala kanal dimanfaatkan.

Ada juga model lobi yang langsung menyasar kelompok berpengaruh, seperti pejabat. Tentu hal ini lebih efektif dalam mempengaruhi kebijakan, tapi sangat mudah terdeteksi. Untuk mengelabui pihak tertentu, biasanya digunakan asosiasi bisnis. Asosiasi inilah yang menjadi perantara melalui pertemuan terbatas dengan pejabat pembuat keputusan. Dari sinilah operasi mempengaruhi kebijakan dijalankan.

Para pelobi di dunia gelap bisa menggiring kebijakan ke arah jalan lurus versinya sendiri. Jelas ini sangat berbahaya karena bisa menihilkan kepentingan rakyat dan negara. 

Selasa, 22 Oktober 2013

Ratu Atut dan Kontraktor Lemon

Ratu Atut dan Kontraktor Lemon
Herry Gunawan  ;  Mantan Wartawan
TEMPO.CO, 19 Oktober 2013



Sungguh mengerikan membaca informasi yang digelontorkan media tentang kekuasaan Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Banten. Termasuk ditulis Kompas (14 Oktober), lebih dari Rp 1 triliun proyek dikuasai keluarganya. 

Kini, salah satu mata rantai jejaring bisnis "penguasa Banten" itu, TCW alias W, mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi AM. Bagaimana kerugian bisa muncul dari model kroni seperti ini?

Modus pada model kroni, umumnya, dilakukan dengan cara menutup informasi proyek pemerintahan daerah. Hanya segelintir orang yang bisa mengakses informasi tersebut, sehingga tahu lebih banyak dan lebih detail. Hal itu mengakibatkan lahirnya informasi yang asimetris alias tidak berimbang bagi para pelaku bisnis lainnya.

Trio pemenang Hadiah Nobel ekonomi 2001, George Akerlof, Michael Spence, dan Joseph Stiglitz, sudah mengingatkan bahaya dari informasi yang disembunyikan dan muncul secara asimetris di pasar. Termasuk, tentu saja akibat sistem kroni seperti ini.

Ketiga punggawa ekonomi yang melakukan penelitian terhadap dampak informasi asimetris itu, misalnya, mengemukakan bahwa implikasi yang ada di depan mata adalah kemungkinan terjadinya salah pilih. Dalam konteks "kroni Atut", sangat mungkin pemerintah daerah salah memilih kontraktor.

Apalagi, data lembaga nirlaba Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, kroni Atut telah menguasai 175 proyek pemerintah di Banten. Bisa jadi pemilik proyek, dalam hal ini pemda, salah pilih pelaksana proyek akibat sistem kroni. Dalam istilah Akerlof, agen dalam hal ini kontraktornya memiliki kemampuan rendah dalam merealisasi proyek. 

Tentu saja keluarga Atut, misalnya W, bisa menunjukkan di atas kertas semuanya beres. Seperti diistilahkan oleh Michael Spence, sebagai pemilik informasi, mereka menebar signal alias pertanda kepada pemilik proyek atau publik yang kurang mendapat informasi.

Pertanda itu, misalnya, bisa berupa kemampuan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Lebih penting lagi, menetapkan harga dengan selisih tipis di bawah pagu yang sudah ditetapkan. Secara hukum, tampak tidak ada yang dilanggar. Apalagi dengan sistem lelang elektronik. Namun realisasi pengerjaan proyek akan membuktikan bahwa kontraktor yang menang itu sesungguhnya layak atau tidak.

Pada bagian inilah badan audit, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memainkan peranan penting. Temuan jalan-jalan yang baru dibangun yang tak lama kemudian langsung rusak, atau dugaan penggelembungan biaya dalam pelaksanaan proyek, bisa dijadikan bukti tentang adanya masalah dalam pelaksanaan proyek.

Semua itu bermula dari informasi tidak seimbang yang diterima oleh para pelaku usaha. Akibatnya, pemda sebagai pemilik proyek, seperti diingatkan Stiglitz, tidak dapat mengenali dengan baik risiko yang berpotensi muncul. Atau mungkin juga bukan tidak mengenali, melainkan membiarkan, mengingat pelaksana proyek adalah pemimpin tertinggi di pemerintahan daerah. Dalam hal ini, Gubernur Atut. Pembiaran ini bisa bermakna tiga hal: takut kehilangan jabatan, tak kuasa membendung, atau mendapat bagian dari korupsi proyek.

Masih dalam kerangka sistem kroni, ada juga kemungkinan penggarap proyek bukan dari lingkaran pertama. Lingkaran kedua atau ketiga juga bisa memainkan peran penting dalam jaringan penggaruk proyek, yang dikenal dengan istilah favoritisme. Perilaku favoritisme ini ditunjukkan dengan cara memilih penggarap proyek yang masuk dalam kelompoknya (in group). Dalam konteks Banten, di sinilah pentingnya W menjadi Ketua Kadin, organisasi resmi pengusaha. 

Dengan cara seperti itu, W atau keluarga Atut bisa menyeleksi sekaligus memberi ruang lebih besar kepada kelompok pengusaha dalam kelompoknya yang bisa dijadikan "kepanjangan tangan" dalam menggarap proyek. Gratis? Tentu tidak. Informasi adanya kutipan (fee) dari setiap proyek dari kontraktor yang masuk ke jaringan Atut bisa dideteksi lewat jalur ini.

Baik sistem proyek yang digarap oleh lingkaran pertama maupun lingkaran kedua melalui sistem favoritisme sama bahayanya. Keduanya membuat informasi menjadi tidak transparan, sehingga membuat alokasi sumber daya tidak merata. Hanya perusahaan dalam kelompok tertentu saja yang bisa menerima kucuran proyek.

Karena itu, dalam kasus Banten, akibat tidak meratanya alokasi sumber daya ekonomi disebarkan, kondisi kesejahteraan masyarakat berbanding terbalik dengan ekonomi provinsi. Sementara ekonomi provinsi terus naik, jumlah warga miskin juga terus bertambah. 

Seperti dicatat Badan Pusat Statistik Banten, jumlah warga miskin di Banten pada Maret 2013 mencapai 656.243 orang. Dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, berarti ada kenaikan 7.989 jiwa. Begitu pun dengan jalan rusak. Data BPS 2011 juga mencatat, panjang jalan Provinsi Banten yang moderat dan rusak mencapai 415,58 kilometer. Jumlah ini lebih tinggi dibanding jalan dengan kategori baik yang hanya 345,51 kilometer.

Kesenjangan dan kerusakan ekonomi akan terus membesar, sepanjang pola kroni dan favoritisme yang berdampak terhadap diskriminasi masih terjadi. Sebab, perilaku pemampatan terhadap akses hanya akan melahirkan kontraktor lemon. Di luar tampak bergairah, tapi asamnya tak terhingga.

Dosa sosial seperti ini akan berdampak panjang. Dari generasi ke generasi bisa merasakan dampaknya. Karena itu, kita sangat berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa lebih jauh menelisik hubungan harta W dengan Atut dan keluarganya yang menjadi pejabat di pemerintah daerah.