Tampilkan postingan dengan label Indeks Pembangunan Manusia Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indeks Pembangunan Manusia Indonesia. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 September 2013

Aksara dan Indeks Pembangunan Manusia

Aksara dan Indeks Pembangunan Manusia
Siti Muyassarotul Hafidzoh  ;    Peneliti pada Program Pascasarjana
Universitas Negeri Yogyakarta
SINAR HARAPAN, 10 September 2013


Setiap tanggal 8 September, masyarakat dunia memperingati Hari Aksara Internasional (HAI). Peringatan hari aksara dimaksudkan agar masyarakat dunia menjadi melek aksara, dan akhirnya melek pengetahuan. Melek aksara kemudian menjadi salah satu hak asasi manusia yang disepakati oleh bangsa-bangsa dunia.

Buta aksara memberikan kontribusi tinggi rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Angka buta aksara menyumbang dua pertiga dalam penentuan HDI. Sepertiga ada dalam pendidikan, lainnya ekonomi dan kesehatan (Kemendiknas: 2012).

Data dari Human Development Indeks (HDI) menjelaskan angka buta aksara penduduk Indonesia sebesar 12,1 persen. Artinya, satu dari delapan orang masih buta aksara. Dibandingkan Malaysia, Thailand, dan Filipina yang rata-rata 7 persen, dan Brunei Darussalam 6 persen, Indonesia masih di atas 10 persen.

Jumlah penduduk buta aksara saat ini diklaim Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tinggal 10.1 juta orang. Angka ini menurun drastis 1.7 juta orang dibanding tahun 2007 yang tercatat 11,8 juta orang. Pada akhir 2009, jumlah penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas ditargetkan tinggal 7,7 juta orang (Kemendikbud: 2012).

Kalau data yang dikemukakan Depdikbud itu benar, kita layak apresiasi dengan positif. Walaupun demikian, data tersebut tidak memberikan jaminan kepastian. Itu adalah hasil rekayasa kebijakan pemerintah.

Terbukti, Depdikbud merasa ada banyak kendala yang dihadapi terkait pemberantasan buta aksara, khususnya mereka yang masih dijerat kemiskinan, keterbelakangan, dan jauh dari peradaban, selain minimnya spirit belajar yang menancap dalam diri mereka.

Walaupun demikian, bukan berarti Depdikbud kemudian berpangku tangan tanpa adanya sebuah rekayasa baru yang lebih inovatif dan bisa langsung menyentuh jantung persoalan masyarakat. Kalau galau dan lunglai dengan persoalan aksara, masyarakat Indonesia bisa tertinggal dari kereta peradaban dunia yang melaju begitu cepat, bersamaan dengan kecepatan teknologi dan komunikasi yang menembus lintas batas peradaban manusia.

Melek Peradaban

Laju peradaban dunia memang dimulai dari aksara. Aksara memainkan peran penting penciptaan tata peradaban yang maju dan modern. Untuk mengerti aksara saja, para pencipta peradaban selalu bekerja keras menyusun huruf demi huruf.

Lihatlah bangsa Aida yang bekerja keras menata batu bata peradaban Barat lewat salinan ensiklopedi pengetahuan selama delapan abad lamanya. Bangsa Aida, menurut Taufik Rahzen, menjadi ujung tombak lahirnya peradaban modern yang menelurkan ragam keilmuan yang berkembang pesat hingga sekarang.

Bangsa Aida dengan tekun menyalin pengetahuan yang berasal dari Yunani, Islam, Romawi, India, China, dan berbagai khazanah peradaban agung lainnya. Dengan ketekunan beraksara, ciptaan mereka menjadi agung sampai sekarang.

Lihat pula yang dilakukan Harun al-Rasid dengan proyek perpustakaan baitul hikmahnya. Sang Khalifah mengeluarkan dana sangat besar untuk mendanai berbagai program keilmuan dan kebersaksaraan dalam rangka menjulangkan peradaban Islam hingga tampil dengan gemilang.

Para penyalin pengetahuan yang bergelut di perpustakaan baitul hikmah tersebut, menjalani prosesi agung mentranskrip ragam pengetahuan yang terhampar di dunia. Salinan pengetahuan dengan ketekunan beraksara kemudian menjadikan Islam di Timur Tengah sebagai pemimpin peradaban dunia selama beberapa abad.

Demikian juga yang terkisah dalam pembuatan kamus Oxford English Dictionary. Kamus yang penyusunannya diketuai Prof Murroy tersebut menghabiskan waktu penyusunan 70 tahun. Kamus tersebut disusun dengan ketelitian dunia aksara yang sangat mendalam. Setiap kata yang lahir ditashih dengan penuh khidmat.

Tak salah kalau kamus tersebut kemudian menjadi kamus standar literasi dalam dunia akademik Barat. Kamus ini selalu dipajang dalam meja para peneliti dan pengkaji pengetahuan. Ketelitian dalam beraksara yang dilakukan Prof Murroy adalah pelajaran berharga, bahwa dunia aksara sarat dengan ketekunan dan kedisiplinan.

Dari situlah peradaban lahir dengan tegak dan kokoh. Bagaimana dengan Indonesia? Beraksara belum mendapat tempat yang layak di Bumi Indonesia. A Teeuw (1994) melihat Indonesia masih terombang-ambing antara tradisi kelisanan dan keberaksaraan. Kelisanan masih mendominasi dalam gerak pengetahuan di Indonesia.

Terbukti karya tulis belum mendapatkan tempat standar dan ideal dalam laju keilmuan yang berkembang di Indonesia. Tak salah juga kalau buta aksara masih berderet di Indonesia sepanjang deretan kepulauan yang membujur se-Nusantara.

Tak mendapatkan perhatian yang layak, padahal melek aksara sangat menentukan kualitas bangsa, tidak salah kalau Human Development Index (HDI) Indonesia selalu berada di peringkat rendah, sudah tertinggal dengan negara tetangga Asia Tenggara lainnya.

Dalam konteks ini, peradaban di Indonesia sejatinya sedang menggantung, sedang di persimpangan jalan. Kualitas beraksara masih dalam krisis kalut. Itikad baik pemerintah untuk meminimalisasi angka buta aksara tahun 2009 tinggal 7,7 juta orang harus didukung bersama seluruh elemen bangsa.

Program pemberantasan buta aksara harus segera diselesaikan. Bekerja sama dengan perguruan tinggi dan swasta secara maksimal bisa menjadi langkah strategis dalam menyegerakan bebas buta aksara.

Keputusan anggaran pendidikan 20 persen seharusnya juga menjadi pelecut kebijakan negara dalam mengentaskan program buta aksara bersama berbagai lembaga pendidikan negeri dan swasta. Ingat, hak beraksara sama dengan hak-hak pelayanan kesehatan dalam standar hak asasi manusia.

Peradaban Indonesia harus ditegakkan bersama. Bukan saja oleh kaum terpelajar dan elite kota, melainkan juga oleh masyarakat desa yang berjejer di berbagai pelosok.

Semua bertugas sama dalam menegakkan kaki ke-Indonesia-an. Indonesia yang melek aksara, yang terus berjuang menjaga kedaulatan aksara dalam gerak peradaban yang telah diperjuangkan sejak Indonesia berdiri.  ●  

Sabtu, 07 Januari 2012

Merosotnya Dunia Pendidikan

Merosotnya Dunia Pendidikan
Raihan Iskandar, ANGGOTA KOMISI X DPR RI FRAKSI PKS
Sumber : REPUBLIKA, 7 Januari 2012


Kualitas pendidikan Indonesia tahun ini mengalami kemerosotan. Hal ini berdasarkan laporan The United Nations Development Programme (UNDP) tahun 2011 yang mengumumkan peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) Indonesia mengalami penurunan dari peringkat ke-108 pada 2010 menjadi peringkat ke-124 pada tahun ini.

Walaupun angka IPM Indonesia dinyatakan naik dari 0,600 (2010) menjadi 0,617 (2011), namun peringkat IPM Indonesia menurun drastis 16 (enam belas) peringkat. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan negara lain lebih maju dari Indonesia.

Turunnya peringkat IPM Indonesia sangat ironis dan patut dievaluasi total karena APBN sebesar 20 persen sebagaimana ditetapkan Mahkamah Konstitusi belum mampu memajukan dunia pendidikan. Data Kemendikbud menyebutkan pada 2011 ini anggaran pendidikan dalam APBN mengalami kenaikan dari sekitar Rp 191 triliun (2010) menjadi Rp 249 triliun. Logikanya, dengan naiknya anggaran pendidikan, seharusnya peringkat IPM Indonesia berbanding lurus dengan kenaikan tersebut.

Faktor Kebijakan

IPM adalah pencapaian rata-rata sebuah negara dalam tiga dimensi dasar pembangunan manusia yang direpresentasikan oleh umur panjang dan sehat (longevity), pengetahuan (knowledge), dan hidup yang layak (standard of living). Indikator yang digunakan untuk mengukur dimensi umur panjang dan sehat adalah angka harapan hidup. Sedangkan untuk mengukur dimensi pengetahuan adalah angka melek huruf (AMH) dan rata-rata lama sekolah atau angka partisipasi kasar (APK) pendidikan. Dimensi kehidupan yang layak diukur dengan indeks daya beli.

Selama ini, IPM digunakan untuk mengklasifikasi apakah suatu negara berkategori negara maju, berkembang, atau terbelakang, dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijakan ekonomi suatu negara terhadap kualitas hidup warga masyarakatnya. Pengukuran ini digunakan PBB sejak 1990 dan mengalami beberapa perubahan metode penghitungan.

Terkait penurunan peringkat IPM Indonesia, menurut Resident Representative UNDP, El-Mostafa Benlamlih, hal itu bukan karena terjadinya penurunan IPM, namun karena pada tahun ini ada penyesuaian metode penghitungan IPM dan juga masuknya 18 negara baru dalam laporan IPM UNDP. Meskipun demikian, dimensi yang mengalami penurunan adalah IPM bidang pendidikan karena APK pendidikan Indonesia pada 2011 ini mengalami penurunan. Hal ini membuktikan merosotnya pendidikan kita akibat dari rendahnya koordinasi antarlembaga yang ada di pemerintah.

Persoalannya, jika penggunaan metode penghitungan baru dan masuknya 18 negara baru yang menjadi alasan, lantas mengapa beberapa negara yang situasi ekonomi, sosial, dan politiknya  tidak lebih baik dari kita, tetapi penurunannya tidak terlalu jauh seperti Indonesia, misalnya, Palestina. Laporan UNDP menyebutkan, pada 2010 peringkat IPM Indonesia setingkat di bawah Palestina. Sedangkan 2011 ini, IPM Palestina hanya turun dari 107 menjadi -114.

Salah satu upaya untuk menaikkan peringkat IPM adalah dengan memperbaiki Angka Partisipasi Kasar (APK). APK pendidikan dapat dievaluasi terkait dengan tiga hal. Pertama, bagaimana struktur anggaran pendidikan di APBN/APBD serta dampaknya pada pembiayaan program pendidikan di luar gaji guru/pegawai. Kedua, sejauh mana realisasi dan implikasi dari kebijakan pendidikan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun bebas biaya yang selalu didengung-dengung pemerintah. Ketiga, sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap dunia pendidikan yang masih melakukan diskriminasi dan komersialisasi pendidikan atas nama peningkatan mutu pendidikan.

Ada banyak contoh upaya suatu negara dalam peningkatan APK. Di Amerika misalnya, meskipun berhaluan politik liberal, namun tren penurunan kualitas pendidikan siswa di Amerika dan angka putus sekolah hampir mencapai 50 persen. Pada 2001, pemerintahnya melakukan intervensi melalui gerakan reformasi bidang pendidikan berupa kebijakan "No Child Left Behind (NCLB)" atau "Jangan ada satu pun anak Amerika yang ketinggalan pendidikannya".

SBY sendiri pernah menyatakan hal yang sama dalam nota keuangan 2012, "Tidak ada lagi anak Indonesia yang miskin yang tidak sekolah." Namun, sayangnya tidak diikuti dengan pelaksanaan kebijakan pendidikan yang nyata.

Beberapa Teladan

Kita juga bisa belajar dari Jepang. Setelah mengalami kekalahan pada Perang Dunia II, Jepang harus berada dalam keterpurukan dan segala keterbatasan. Terobosan yang dilakukan Pemerintah Jepang adalah dengan memberikan fokus kebangkitan negaranya pada sektor pendidikan dengan cara membebaskan semua biaya pendidikan, termasuk di dalamnya penerjemahan serta penerbitan buku-buku utama yang diperlukan.

Fase berikutnya, pada 2001 Kementerian Pendidikan Jepang mengeluarkan rencana reformasi pendidikan Jepang modern yang disebut dengan "Rainbow Plan". Pokok-pokok dari modernisasi pendidikan Jepang yang kiranya dapat bermanfaat dalam upaya peningkatan APK pendidikan Indonesia adalah pengembangan model dan lingkungan belajar di sekolah yang menyenangkan dan jauh dari tekanan.

Metode itu, antara lain, bisa dijalankan dengan pemberlakuan kelas kecil, mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar (PBM), mengoptimalkan fungsi ekstrakurikuler, juga melibatkan siswa pada program-program kegiatan bermasyarakat. Upaya lainnya bisa dijalankan dengan merangkul orang tua siswa dan masyarakat untuk meningkatkan program pendidikan agar mereka merasa lebih dekat dan merasa memiliki sekolah (sense of belonging).

Pembelajaran penting juga kita dapati di dalam negeri, yakni Kabupaten Jembrana Bali. Dengan keterbatasan anggaran, dalam waktu tiga tahun (1999-2002), Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat meningkatkan APK sekaligus IPM-nya secara signifikan, bahkan di atas rata-rata APK Provinsi Bali. Termasuk ketika dibandingkan dengan capaian IPM pada periode yang sama dengan salah satu kabupaten terkaya di Indonesia, yaitu Kutai Kertanegara.

Jika pada 2001 APK Pendidikan di Kabupaten Jembrana berada pada angka 82,45 persen (SD), 86,96 persen (SMP), dan 48.73 persen (SMA), maka pada 2002 APK pendidikannya menjadi 104,50 persen (SD), 93,46 persen (SMP), dan 46,15 persen (SMA). Dengan APK pendidikan seperti demikian, maka capaian IPM Jembrana pada 2002 adalah 68,9, sementara IPM Provinsi Bali pada tahun yang sama adalah 67,5 dan IPM Kutai Kertanegara adalah 67,8  (HAR Tilaar dan Riant Nugroho, 2009:412).

Pelajaran di atas jelas telah membuka mata kita semua bahwa kemajuan pembangunan pendidikan terbukti tidaklah ditentukan oleh faktor kaya atau miskinnya suatu negara dan daerah. Kemajuan itu sangat tergantung pada visi, orientasi, dan keberanian serta sikap tegas pengambil kebijakan, baik di pusat maupun di daerah.

Selasa, 20 Desember 2011

Peringkat IPM Indonesia, Wawancara dengan Mendikbud


MENYAMBUT INDONESIA 2012
Peringkat IPM Indonesia
Wawancara dengan Mendikbud Mohammad Nuh
Sumber : SINDO, 19 Desember 2011




Peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia terbaru menurun dibandingkan dengan peringkat negara lain. Penurunan tersebut akibat rendahnya harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Dua hal itu yang menjadi pekerjaan besar pemerintah.Apa kiat dan langkah pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut? Berikut ini wawancara dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh.

Laporan UNDP mengenai IPM Indonesia terbaru terlihat menurun dibandingkan sebelumnya, mengapa hal itu terjadi?

UNDP melakukan perubahan dalam menentukan kriteria pengukuran IPM.Pada metode sebelumnya di kesehatan sama, yaitu harapan hidup waktu lahir, begitu juga ukuran yang dilakukan BPS juga sama. Untuk pengetahuan, yang lama dipakai melek aksara dan gabungan angka partisipasi kependidikan (APK) mulai kasar hingga murni. Namun untuk perhitungan yang baru ini pendidikan tidak memakai melek aksara lagi, tapi harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah.

Karena perubahan itu, tidak ada perbandingan dari tahun lalu, baik dari peringkat maupun indeks. Sebab kriterianya berbeda. UNDP pun sudah mengirim surat ke kami bahwa ada perubahan indikator tersebut meski diakui, indeks Indonesia naik satu poin, yakni dari 0,613 ke 0,617.Hal itu terlihat dari indeks kesehatan 0,779, pendidikan 0,584, dan pendapatan per kapita 0,518. Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya ini tidak dapat karena variabelnya berbeda.

Oleh karena itu, saya ingin menjernihkan bahwa tidak benar bahwa indeks IPM turun karena laporan dari UNDP-nya seperti itu. Negara yang naik satu poin itu adalah Indonesia, Argentina, Filipina, Brasil, Peru. Lalu yang dua peringkat antara lain Arab Saudi, Kamboja. Yang naik tiga peringkat tiga negara, yakni Ukraina, Turki, dan Malaysia. Ada yang poinnya tetap, yakni 120 negara seperti Norwegia dan Belanda. Namun ada juga 25 negara yang turun satu peringkat seperti Islandia, Portugal, Mesir.

Bagaimana jika dilihat dari rangkingatau peringkat?

Kalau rangking itu harus dilihat ada tidak perubahan dari jumlah negara.Kan sekarang jumlah negaranya berubah dari 169 ke 187 sehingga peringkat di dalamnya berubah lagi. Dulu negaranya ada 168, peringkat kita 108, sekarang jumlah negaranya 187, peringkatnya 124. Memang iya turun kalau dilihat dari rangking, tapi cara membacanya tidak cukup seperti itu. Memang turun rangking-nya, dulu peringkatnya 108 dari 169, sekarang 124 tapi dari total negara 187.

Masyarakat juga jangan salah membaca hanya dari rangkingkarena nilai indeksnya kan naik dari 0,613 ke 0,617.Memang kenaikan indeksnya tidak 2 poin,3, apalagi 5.Oleh karena itu tema besarnya adalah bagaimana melakukan percepatan agar naiknya tidak satu poin, tapi di atas itu.

Apa langkah yang digunakan untuk menaikkan indeks tersebut?

Upaya percepatan itu yang diukur kan rata-rata lama sekolah dan harapan sekolah sehingga ini yang harus digarap. Cara yang simpel ialah semua anak sekolah itu harus sekolah. Karena kalau tidak sekolah dia menjadi pembagi. Misalnya ada keluarga yang punya 10 anak,yang lima sekolah 10 tahun dan lima lagi tidak sekolah, berarti rata-ratanya cuma 1 tahun sehingga yang tidak sekolah akan menjadi beban.

Kedua, tidak cukup hanya itu,siswa pun tidak boleh drop out (DO). Jadi yang sudah sekolah SD enam tahun ini harus dikawal jangan sampai berhenti di SD, juga tidak boleh tidak ada yang melanjutkan sehingga kalau lulus SD harus didorong ke SMP sebanyak-banyaknya. Begitu juga di SMP tidak boleh ada yang DOdi tahap ini. Yang DO di SD itu pada 2011 ada 489.000 anak dan yang tidak melanjutkan 366.000 anak.

Ini yang harus dikurangi yang tadinya DO itu 489.000 harus ditekan dan kita usahakan pada 2012 ini hanya tinggal 94.000 dan yang tidak melanjutkan tinggal 115.000. Demikian juga untuk SMP dan SMA. Dengan skenario ini pada 2012 yang DO itu untuk SD 390.000,SMP berkurang 152.000, dan SMA 262.000 anak.Akhirnya kalau dikurangi kita ada tambahan siswa baru di SD 850.000, yang SMP ada tambahan 610.000 siswa, dan SMA ada tambahan 1 juta siswa,sementara perguruan tinggi ada tambahan 100.000 siswa.

Implementasinya yang akan dilakukan untuk mengatasi itu?

Kita beri beasiswa untuk siswa miskin di SD dan sistemnya diubah.Kita masukkan fungsi keterjaminan anak yang sudah mendapatkan beasiswa di SD nanti di SMP-nya akan dapat lagi sehingga dia tidak ragu lagi masuk SMA.Lalu untuk melanjutkan dari SMA ke kuliah kanada Bidik Misi. Jika skenario kita lakukan, yang namanya expectated years of schooling atau harapan sekolah akan naik jadi 7,4 tahun dari yang tadinya 5,8 tahun.Kalau ini dilakukan, skenarionya akan ada kenaikan di indeks tersebut.Selain itu,kita juga akan bangun sekolah-sekolah di daerah yang masih tertingal.

Sejauh mana faktor ekonomi bisa memengaruhi rata-rata lama sekolah?

Dari studi yang dilakukan, anak tidak melanjutkan sekolah, terutama untuk SD itu 70% karena biaya sehingga kalau persoalannya biaya, solusinya dengan beasiswa dan bantuan subsidi miskin. Ditambah lagi adanya BOS akan makin berdampak besar.Meskipun masih ada pungutan namun bisa sedikit mengurangi beban melalui program BOS.BOS kita naikkan kan dalam rangka mengurangi beban sehingga orang lebih berminat sekolah.Kalau toh memang masih kurang lagi,ditambah beasiswa itu.

Bagaimana untuk yang usia 25 tahun ke atas yang masih buta huruf?

Itu memang menjadi persoalan, tetapi kita memberikan paket-paket, yakni paket A,B,dan C, agi mereka.Kalau toh mereka tidak mau bersekolah, pemerintah bertekad anakanak usia muda jangan sampai tidak sekolah,jangan sampai kalau usia sekolah SD tidak sekolah,tapi sembari yang tua dibuka paket A, B dan C dan perguruan tinggi sehingga ujungnya bukan pendidikan SD hingga perguruan tinggi, tapi bagaimana mewujudkan pendidikan sepanjang hayat karena meskipun sudah tua mau melanjutkan sekolah.

Sejauh mana dampak kenaikan anggaran pendidikan dengan kenaikan IPM?

Yajadi anggaran pendidikan akan naik terus, bahkan kita perkirakan hingga 2015 itu ada sekitar Rp400 triliun, itu sama dengan 2004 total anggaran APBN. Tentu dengan kenaikan anggaran, berarti fleksibilitas kita untuk memberikan beasiswa lebih leluasa. Untuk anggaran pendidikan 2012 yang sudah disetujui Badan Anggaran DPR itu Rp290 triliun lalu diperkirakan pada 2013 naik Rp318 triliun–320 triliun. Karena treknya naik Rp40 triliun. Tentu dengan uang tambah ada fleksibilitas meskipun jumlah penduduknya akan nambah pula.Lalu budaya sekarang kan lebih bagus kalau dulu anak 10 tahun sudah menikah sekarang kan kesadaran untuk sekolah lebih bagus.

Apakah rasio sekolah yang ada dengan jumlah siswa sudah ideal?

Kalau di SD total sekolah sudah cukup meskipun ada yang rusak.Dari APK SD sudah di atas 100 meski APM masih di bawah. Justru yang kurang di SMP yang APK-nya baru 90 % dan SMA masih 80%, sehingga jika mau nambah sekolah itu ya harus di jenjang SMP dan SMA ke atas.
   

Quo Vadis Pembangunan Manusia Indonesia?


Quo Vadis Pembangunan Manusia Indonesia?
Ivan A. Hadar, KOORDINATOR TARGET MDGS 2007-2010
Sumber : SINDO, 19 Desember 2011



Dalam publikasi terbarunya, UNDP mencatat terjadinya penurunan drastis Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia dari peringkat ke- 108 pada 2010 menjadi ke-124 pada tahun ini.

Namun, baiknya kita membacanya dengan hati-hati dan mempertimbangkan dua hal berikut ini. Pertama, untuk tahun ini jumlah negara yang dinilai oleh UNDP bertambah menjadi 187,sedangkan tahun lalu 169. Kedua,sejak 2010, pengukuran IPM telah menggunakan kriteria yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dengan menggunakan kriteria baru ini, posisi Indonesia sebenarnya mengalami perbaikan satu tingkat dibandingkan tahun lalu.

Meskipun demikian, menimbang potensi negeri yang sangat kaya sumber daya alam serta memiliki pasar yang luas ini,kita berharap terjadi peningkatan yang jauh lebih cepat. Pertimbangannya, posisi Indonesia saat ini dengan nilai IPM 0,6170 masih berada dalam kategori negaranegara berperingkat menengah bawah dengan nilai rata-rata dunia sebesar 0,682. Adalah benar bahwa dalam waktu tiga dasawarsa terakhir, nilai IPM Indonesia meningkat dari 0,423 menjadi 0,6170.

Sebuah peningkatan rata-rata sebesar 1,19% per tahun. Sementara dalam kurun waktu tersebut,angka harapan hidup juga meningkat sekitar 20%.Begitu pula dengan gross national income(GNI) per kapita yang meningkat hampir dua kali lipat. Namun,penilaian jangka panjang tersebut ketika diperbandingkan dengan negara-negara tetangga atau secara regional memperlihatkan lambannya peningkatan peringkat kita.

Pada 1980, untuk kawasan Asia dan Pasifik, Indonesia bersama China, Malaysia, Thailand, dan Filipina memiliki nilai IPM yang hampir sama. Kini, negara-negara tersebut telah mengalami perkembangan yang berbeda. Posisi Indonesia saat ini berada di bawah beberapa negara ASEAN seperti Singapura dan Malaysia yang berperingkat tinggi,sementara Thailand (103) dan Filipina (112) berada pada posisi menengah atas.

Adapun Vietnam dan beberapa negara ASEAN lainnya seperti Myanmar, Laos, Kamboja masih berada di bawah Indonesia. Tanpa ada perubahan kebijakan yang signifikan, terutama mengenai upaya pemberantasan kemiskinan yang menjadi penyebab utama rendahnya pendidikan dan kesehatan serta berimplikasi pada rendahnya peringkat IPM kita,Indonesia dicemaskan akan “berjalan di tempat”untuk kemudian dalam waktu dekat tersusul, paling tidak oleh Vietnam.

Kebijakan Pro-Orang Miskin

Dengan menggunakan ukuran nasional,yaitu mereka yang dianggap miskin karena asupannya di bawah 2.100 kkal serta penghasilannya di bawah 1,25 dolar AS per hari dan beberapa kriteria nonmakanan,jumlah orang miskin di Indonesia sejak 2007 mengalami penurunan.Per Maret 2007 turun 2,13 juta, dari 39,30 juta orang (17,75%) menjadi 37,17 juta orang (16,58%) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.Lalu, turun lagi menjadi 14,15% atau sekitar (BPS,Siaran Pers Juli 2009).

Terakhir turun menjadi 12,4% atau sekitar 30,02 juta orang (PS,Juli 2011). Meski angkanya masih tinggi, sejumlah pengamat meragukan hasil survei tersebut karena memprediksi jumlah yang lebih tinggi. Terlepas dari kontroversi tersebut, diperlukan berbagai pendekatan untuk menjelaskan penyebab kemiskinan yang tergolong tinggi tersebut serta proses pemiskinan yang masih saja berlanjut.

Bagi Amartya Sen (1981), seseorang disebut miskin karena tidak memiliki akses (entitlement) untuk memenuhi kebutuhannya.Akses yang menjadi hak setiap orang itu ditentukan oleh “nilai”diri yang dimilikinya.Bagi kebanyakan orang, nilai yang dimiliki sebatas tenaga kerja.Karena itu,kemiskinan dan kelaparan tidak bisa diatasi dengan sekadar memperbesar produksi. Orang miskin harus punya pekerjaan yang memberinya penghasilan.

Terdapat kesepakatan luas bahwa jika pemberantasan kemiskinan adalah motif utama kebijakan pembangunan, pengadaan dan peningkatan penghasilan orang miskin adalah tujuan terpenting semua kegiatan. Namun, asumsi bahwa pertumbuhan ekonomi adalah resep terbaik pemberantasan kemiskinan karena akan menyerap tenaga kerja perlu dikritisi. Karena, kenyataan empiris menunjukkan hal berbeda. Penyebabnya, terutama akibat maraknya cara berproduksi industrial yang padat modal dan hemat tenaga kerja.

Berseberangan dengan asumsi tersebut adalah keyakinan bahwa orang miskin harus dibantu memperoleh penghasilan.Usaha kecil diyakini sebagai pendukung utama perekonomian rakyat meski biasanya dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Tampaknya, meski tidak ada resep instant dan dipastikan manjur,beberapa hal berikut ini harus menjadi pegangan dalam kebijakan pemberantasan kemiskinan. Pertama,manusia, kesejahteraan, dan pengamanan masa depannya harus selalu menjadi fokus utama kebijakan pembangunan.

Bukan pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, kemampuan bersaing ataupun integrasi ke dalam pasar dunia. Kedua,lewat kebijakan dan regulasi,kesempatan yang sama harus diberikan dalam persaingan antara usaha kecil dengan usaha menengah besar padat modal maupun antarusaha kecil itu sendiri. Ketiga, pemberantasan kemiskinan lewat pengadaan lapangan kerja harus memperhatikan tingkat pengembangan industri dan integrasi sebuah negara dalam pasar dunia.

Negara yang tingkat pertumbuhan industrinya belum terlalu maju sementara sektor informalnya masih dominan seperti halnya Indonesia, perlu mempertimbangkan strategi yang pas. Keempat, pemetaan masalah dan potensi sebuah negara serta akseptansi strategi pembangunan yang spesifik hanya akan bisa diterima luas bila hal tersebut dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk orang miskin.

Kelima, negara berkembang dengan potensi pasar luas seperti halnya Indonesia sering kali akan ditekan oleh lembaga multilateral (terutama WTO, IMF, dan Bank Dunia) serta negara adidaya (khususnya AS, China) untuk membuka pasarnya dan menghilangkan subsidi. Bila hal ini dituruti,paling tidak secara jangka pendek, berdampak anjloknya tingkat upah dan meningkatnya PHK yang berarti meningkatnya jumlah orang miskin.