Tampilkan postingan dengan label Ikrama Masloman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ikrama Masloman. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Maret 2014

Elite Korup Tinggikan Golput

Elite Korup Tinggikan Golput

Ikrama Masloman  ;   Peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia
KORAN JAKARTA,  03 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Partisipasi warga dalam pemilu (voter turnout) merupakan bagian paling esensial sebuah rezim demokratis. Tak heran bila Verba, Schloszman, dan Brandy (1995) berpendapat, "Partisipasi warga negara merupakan jantung demokrasi."

Maka, tanpa partisipasi warga, demokrasi menjadi tidak bermakna dan tidak relevan lagi sebutan pemerintahan demokratis.

Dalam studi politik di Indonesia, partisipasi masyarakat dalam pemilu bisa dikatakan masih dalam fase mencari bentuk karena pemilu "demokratis" baru terlaksana tujuh kali, yakni pada tahun 1955, 1999, 2004 (legislatif dan pilpres dua putaran) serta 2009 (legislatif dan presiden).

Masyararakat yang tidak ikut memilih (golput) bisa dilihat sebagai berikut. Pemilu tahun 1955 jumlah golput 13 persen. Sejak tahun 1999 (7 persen) jumlah golput terus meningkat, seperti 2004 sebesar 15 persen dan pemilu 2009 sebanyak 29 persen.

Karakteristik pemilih memiliki corak pluralistik atau sangat beragam. Preferensi warga yang berbeda-beda ini menjadikan demokrasi sangat inklusif terhadap berbagai tuntutan sehingga alasan untuk berpartisipasi atau tidak dalam pemilu tidak dapat dipisahkan dari tuntutan warga.

Tuntutan warga dalam berpartisipasi dilihat dari platform dan insentif personal yang ditawarkan partai politik (parpol) atau calon presiden dalam pemilu.

Golput bisa dikategorikan dalam bentuk citizen not registered (warga yang kehilangan hak pilihnya karena kelalaian penyelenggara pemilu dalam mendata sehingga warga tidak terdaftar. Bisa juga karena distribusi kartu pemilih tidak sampai ke tangan warga. Bentuk ini disebut golput prosedural atau teknis.

Golput bisa juga karena registered not vote (warga yang terdaftar, namun tidak menggunakan hak pilih). Bentuk ini ada yang bersifat pragmatis, yaitu kecenderungan tidak memilih karena tidak adanya insentif pribadi dalam pemilu. Golput ideologis, yaitu perasaan bahwa pemilu tidak ada gunanya atau parpol beserta calon-calonnya tidak dipercaya dapat memberi perubahan atas hidup warga.

Sementara itu, golput suasana lahir dari akumulasi kekecewaan warga atas perilaku bobrok elite (korupsi, amoral) atau diskontinuitas pada politik pencitraan (citra diri dan janji politik) yang tidak bersenyawa dengan realitas politiknya (perilaku elite). Dengan kata lain, citra terpisah dari realitas. Fenomena hipokrit seperti ini sangat mengkhawatirkan demokrasi.

Kekecewaan   

Jika melihat persentase turnout di tingkat daerah (pilkada) yang kian lemah, pemilu bisa dikuasai golput. Lihat saja pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat dengan voter turnout hanya 63 persen atau golput 36 persen.

Kemudian, pilgub DKI Jakarta voter turnout sebesar 68 persen atau golput 32 persen. Tingginya angka golput juga terdapat di pilgub Sumatra Utara yang mencapai 48,50 persen. In berarti tingkat partisipasi warga dalam pilgub hanya 51,50 persen.

Fakta pilkada di beberapa daerah ini bisa menjadi momok dalam melihat Pemilu 9 April 2014 mendatang. Dalam konteks pemilu, merebaknya golput diidentifikasikan sebagai kelompok yang teralienasi secara politis meski dengan beragam dalih.

Alasan utama mereka kecewa pada kaum elite politik yang lebih banyak mementingkan diri, kelompok, dan golongan. Setelah menang, mereka lupa dengan janji dan komitmen pada upaya menyejahterakan konstituen.

Selain itu, kekecewaan masyarakat pada wakilnya disebabkan ternyata mereka korup. Setelah berkuasa di parlemen, para wakil rakyat itu menelan anggaran untuk menyejahterakan rakyat demi kantongnya sendiri. Tak heran bila banyak di antara mereka yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengukur kekecewaan publik atas perilaku elite bisa dilihat dari riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Juli 2013. Dalam temuannya, publik negeri ini hanya menaruh kepercayaan sebesar 37,5 persen bahwa elite politik masih memiliki komitmen moral, sedangkan persepsi publik yang menilai bahwa elite politik tidak memiliki komitmen moral, angkanya jauh lebih tinggi, yaitu 51,5 persen.

Distrust yang disematkan publik pada elite politik, dalam temuan LSI ini pula, mengungkapkan merosotnya kepercayaan itu. Publik menilai hilangnya teladan pada pribadi elite partai. Sebesar 52,10 persen publik menilai bahwa banyak elite politik tak bisa diteladani atau hanya 47 persen yang menganggap bisa menjadi teladan.

Selain itu, mayoritas publik menilai banyak politisi hipokrit. Mereka berbicara lain dengan perbuatan. Persepsi publik sebesar 65,3 persen menilai elite politik berbicara hal-hal yang baik, namun tidak dipraktikkan. Atau hanya 26,7 persen publik yang menilai politisi tidak hipokrit.

Kemudian, mayoritas publik menilai ada jarak antara klaim agama dan perilaku elite. Hanya 36,5 persen publik yang menilai politisi bertindak sesuai dengan keyakinan dan ajaran agamanya. Golput memang mengganggu jalannya demokrasi, namun tidak bisa dimungkiri, eksistensinya merupakan bagian dari protes warga terhadap anomali sistem demokrasi dan elite politik.

Meski di era reformasi ini kebebasan berpolitik telah dibuka, hal itu belum dibingkai dengan kepastian hukum yang kuat. Kampanye hitam hingga pemilu dengan kerasukan materialisme banyak mencemari pemilih. Bahkan, lembaga negara turut dalam agenda memanipulasi hasil pemilu. Ini merupakan virus yang dapat membunuh demokrasi.

Publik yang melek demokrasi memiliki cara memverifikasi apakah pemilu April nanti bisa dipercaya atau tidak. Salah satu cara mengetahuinya dengan memverifikasi parpol dan figurnya, apakah mampu menjembatani kepentingan rakyat dan memperbaiki performanya atau tidak, terutama soal ideologisasi, peran, dan kaderisasi.

Mereka juga dapat memverifikasi penyelenggara pemilu, apakah mampu menertibkan dan membatasi perilaku kampanye hitam. Bagaimana sosialisasi pemilu serta mencerdaskan pemilih agar mampu menilai pemilu secara bijak dengan mekanisme reward and punishment.

Reward berupa trust dengan memilih partai atau calon pemimpin politik yang baik. Sebaliknya, pemilih akan memberi punishment berupa distrust dengan tidak memilih atau meninggalkan partai dan calon pemimpin politik yang buruk. Namun, semua itu hanya contoh yang bisa menjadi alternatif bersikap.

Dengan kata lain, sikap dan perilaku elite atau parpol sendirilah yang akan menghasilkan reward atau hukuman. Hanya persoalannya sekarang, semakin sulit menemukan elite yang layak diberi reward.

Parahnya, mayoritas anggota DPR maju lagi untuk dipilih seakan mereka layak dipilih. Masyarakat harus pandai-pandai memilih elite yang memang layak untuk menerima suara. Jika perilaku mereka buruk, tinggalkan saja, ganti yang baru.

Kamis, 13 Februari 2014

Nasib Elektoral Parpol Islam

                       Sebuah Refleksi Sejarah dan Proyeksi Politik

Nasib Elektoral Parpol Islam

 Ikrama Masloman   ;   Peneliti Senior Lingkaran Survei Indonesia (LSI Community)
MEDIA INDONESIA,  12 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
DALAM rentang panjang sejarah dinamika politik nasional, identitas agama dalam hal ini `Islam' dipercaya sebagai faktor penting dalam studi perilaku memilih di Indonesia, yang potensial untuk dieksploitasi dalam membentuk pilihan politik warga. Keyakinan ini memiliki akar kesarjanaan sangat panjang. Pada awal fase pembentukan bangsa, pembelahan politik (cleavage) bernuansa agama, Islam vis a vis sekularisme, Islam versus nasionalisme, hingga visi Islam integral dalam negara adalah tema-tema besarnya.

Pembelahan politik terjadi ketika agama disandingkan dengan keragaman lain (sekularisme, nasionalime). Bermula pada Sarekat Islam (SI) pimpinan HOS Tjokroaminoto, yang merupakan transformasi dari Sarekat Dagang Islam, tonggak awal ketika isu agama bisa dimobilisasi sebagai gerakan politik yang kuat, di satu sisi SI berhadapan dengan Boedi Oetomo dan Indische Partij, kelompok politik yang bernuansa sekuler.

Dalam kasus lain pembelahan politik yang bersumber dari cleavage keagamaan terjadi pada munculnya Masyumi dan PNI sebagai representasi keragaman keagaman. Namun, sejarah menggambarkan kelompok yang mengeksploitasi agama sebagai kekuatan politik tak urung terjadi perpecahan di dalamnya karena perbedaan orientasi nilai keagamaan (fundamental-moderat-liberal), yang kemudian dikonsepkan sebagai politik aliran.

Politik aliran merujuk pada teoritisasi Clifford Geertz (1960) yang membagi tiga tipe aliran dalam orientasi keagamaan: santri, abangan, dan priayi. Warga yang berorientasi santri atau kelompok muslim yang taat dikaitkan dengan pilihan partai berasas Islam seperti Masyumi dan NU.

Adapun abangan kelompok muslim kurang taat dikaitkan dengan PKI dan priayi berafiliasi dengan PNI. Teori tersebut belakangan dikritik oleh Parsudi Suparlan, bahwa ketiga tipe itu tidak identik dengan keragaman keagamaan, khususnya kelompok priayi yang lebih menggambarkan pada kelas atau status sosial. Maka, santri hanya bisa disandingkan dengan abangan, begitu juga segmen pemilih priayi lebih mudah diklasifikasikan dalam kelompok abangan. Meski demikian, dalam riset R William Liddle dkk (2012) kelompok santri memiliki persentase pemilih terbesar.

Politik aliran di Indonesia dapat dipahami lewat pendekatan tren elektoral (pemilih). Membaca hasil Pemilihan umum (Pemilu) 1955, gabungan partai politik (parpol) Islam berbasis santri mampu menunjukkan dominasi dengan merogoh 43,7% suara, sedangkan total partai nasionalis 51,7%. Perolehan tersebut membuktikan isu keagamaan mampu menjadi produk jualan yang cukup diminati rakyat dalam marketing politik parpol Islam.

Kini relevankah?

Sebelumnya penting untuk meredefinisi arti parpol Islam yang sebelumnya hanya dipersepsikan sebatas parpol yang berasaskan Islam dengan sistem rekrutmen kader yang seagama (PPP, PK, PBB, PKNU). Namun, persepsi itu perlu dikembangkan hingga pada parpol yang memiliki basis masa Islam. Seperti PKB yang menggarap segmen pemilih NU dari kalangan Islam tradisional di Jawa Timur dan sebagian di Jawa tengah. Meskipun begitu, PKB tetap lentur menggarap segmen pemilih non-Islam dengan agenda-agenda pluralismenya. Kemudian PAN meski tidak berasaskan Islam, selalu diidentikan dengan Muhammadiyah.

Tidak homogennya perilaku pemilih (voters behavior) dalam masyarakat Islam turut disumbang oleh gagasan Nurcholish Madjid (Cak Nur) dengan slogan ‘Islam Yes, Partai Islam No’, yang dipercaya punya efek psikopolitik terhadap umat Islam, bahwa berpartisipasi dengan partai non-Islam bukan sebuah dosa. Oleh karena itu, pemilih tidak lagi melihat jargon atau simbol-simbol agama, tetapi nilai dan substansi yang diperjuangkan.

Tren elektoral suara parpol Islam pasca-Pemilu 1955 memang cukup dinamis, dengan sedikit pasang, kemudian surut terendah. Tulisan ini sengaja menyampingkan hasilhasil pemilu rezim Orde Baru yang dinilai banyak pengamat tidak berjalan demokratis. Pada Pemilu 1999, pemilu pertama semenjak tumbangnya rezim otoritarian Orde Baru, gabungan suara parpol Islam (PKB, PPP, PAN, PK, PKNU) jatuh menjadi 36,8%. Kemudian pada pemilu selanjutnya, 2004, mengalami sedikit eskalasi suara menjadi 38,1%. Di Pemilu 2009, parpol Islam kembali tersungkur dengan hanya mampu meraup 24,15%.

Untuk membaca konstelasi pada Pemilu April 2014 nanti, riset Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menempatkan gabungan parpol Islam hanya mempunyai elektabilitas (tingkat keterpilihan) sebesar 13,5% atau titik terendah semenjak Pemilu 1955. Namun, mempertimbangkan persentase pemilih mengambang (swing voters) cukup besar yaitu 30,10%, itu tidak menutup kemungkinan bisa mendongkrak suara parpol Islam. Syaratnya, meningkatkan ritme politik lebih kencang daripada ritme politik parpol sekuler.

Merosotnya suara parpol Islam diduga karena kegamangan dalam menentukan arah politik, apakah mempertahankan representasi sosiologis dengan terus mengeksploitasi isu-isu keagamaan atau harus tampil terbuka dengan mengadopsi logika kompetisi (political centrism) yang peka pada isu-isu dan kebutuhan rakyat yang selalu berubah.

Maka, kebutuhan parpol Islam untuk mengubah tren elektoral yang terus merosot ini memang tidak mudah. Minimal, selain penguatan dalam mempertahankan basis masa tradisional yang ortodoks yang merupakan tulang punggung partai selama ini. Parpol Islam dituntut untuk berkembang dalam jualan politiknya, mengubah citra dari partai konservatif ke arah tengah yang lebih moderat, tampil terbuka menjembatani banyak golongan dan elemen masyarakat, dan merebut segmen pemilih pemula. Selain itu, memproduksi isu-isu dan keberpihakan parpol dalam sektor yang lebih riil seperti isu ekonomi, isu kepastian hukum, pelayanan publik, bahkan isu internasional. Dengan demikian publik mengetahui bahwa mereka tidak semata dimanfaatkan dengan sebuah kata ‘parpol Islam’.