Tampilkan postingan dengan label Indonesia Baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia Baru. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Juli 2014

Menatap Indonesia Baru

                                           Menatap Indonesia Baru

Dinna Wisnu  ;   Co-Founder & Direktur Pascasarjana Bidang Diplomasi,
Universitas Paramadina
KORAN SINDO, 23 Juli 2014
                                                


Rakyat Indonesia tampaknya masih diuji kesabarannya dengan peristiwa pengunduran diri dan penolakan hasil pemilihan presiden tahun ini.

Para investor asing yang mendengar pidato Prabowo Subianto langsung melakukan penjualan dan hal ini sempat membuat indeks harga saham turun walaupun kembali menguat sedikit. Mereka tampaknya khawatir penolakan tersebut akan berbuntut kekacauan yang mengganggu iklim investasi ekonomi di masa depan. Meski demikian, saya melihat masyarakat lebih dewasa menghadapi masalah ini. Hal ini mungkin terkait dengan proses cooling down yang berlangsung sejak mereka mencoblos pilihan mereka pada tanggal 9 Juli 2014.

Kita berharap situasi damai ini terus berkembang di tengah masyarakat dan mereka tidak tergoda untuk larut dalam kepentingan yang tidak menghendaki kedamaian. Beberapa ahli tata negara mengatakan bahwa secara de facto Indonesia telah memiliki presiden baru setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan presiden terpilih berdasarkan rekapitulasi hasil pemungutan suara tanggal 9 Juli 2014. Tentu saja, presiden yang terpilih ini masih akan menunggu pelantikannya tiga bulan lagi atau tepatnya pada bulan Oktober.

Kalaupun masih ada proses pengajuan keberatan ke Mahkamah Konstitusi, pembuktian adanya kecurangan perlu bukti yang kuat dan tidak bisa serta-merta membatalkan keseluruhan proses pemungutan suara yang telah terjadi. Kita tentu juga tidak bisa melupakan pasangan Prabowo- Hatta yang telah menjadi pesaing tangguh bagi Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dapat kita katakan bahwa tanpa lawan yang kuat mustahil kita dapat memiliki presiden yang kuat pula.

Oleh sebab itu terpilihnya Joko Widodo dan Jusuf Kalla merupakan sebuah produk dari komitmen dan usaha mereka yang terbaik. Terpilihnya presiden baru juga bukan akhir dari ”kompetisi” ini karena sesungguhnya kompetisi yang ”riil ” justru baru dimulai. Kita perlu mengukur presiden dan calon wakil presiden kita bukan hanya dari membandingkannya dengan lawan mereka, tetapi juga dari kesanggupan mereka untuk memenuhi segala janji yang telah diucapkan selama kampanye.

Selama sebulan penuh ini saya yakin bahwa seluruh penduduk, baik mereka yang menggunakan maupun yang tidak menggunakan hak suaranya, telah mengetahui apa yang menonjol dari program kandidat masing-masing. Demikian pula dengan kampanye melalui debat capres yang telah dilaksanakan selama lima kali di media elektronik. Apabila semua hal yang kita harapkan sudah diketahui, lantas apa arti atau makna presiden baru buat kita saat ini? Apa yang dapat kita lakukan setelah presiden yang terpilih ini nanti dilantik menjadi presiden yang baru?

Secara umum saya ingin mengatakan bahwa terpilihnya presiden baru pada saat ini adalah sebuah keberhasilan luar biasa bila kita dapat sedikit saja menengok apa yang terjadi dengan pemilihan umum di negara-negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, dan negaranegara ASEAN lain. Ketegangan dalam pemilihan umum yang terjadi di Indonesia agak mirip dengan pemilihan umum di Malaysia ketika koalisi partai-partai yang dipimpin Anwar Ibrahim berhadapan dengan koalisi partai yang dipimpin PM Najib Razak.

Pada saat itu, kelompok Anwar Ibrahim mengklaim sebagai perwakilan gerakan reformasi yang menghendaki terkalahkannya kekuatan status quo , UMNO, yang telah berkuasa lebih dari 40 tahun. Gesekan dan konflik yang terjadi antara dua pendukung di tingkat bawah dan media juga amat panas. Kampanye-kampanye negatif atau kotor terhadap Anwar Ibrahim yang dituding melakukan kejahatan seksual pemerkosaan menjadi bumbu dalam kampanye saat itu, sementara tuduhan korupsi dan nepotisme juga ditujukan kepada Nazib Razak dan UMNO.

Walaupun dalam segi suara Anwar Ibrahim mengantongi banyak pemilih, karena sistem parlementarian yang berlaku di mana kemenangan dihitung dari jumlah kemenangan yang didapatkan menurut kursi, Nazib Razaklah yang terpilih menjadi PM kembali. Walaupun sempat dikhawatirkan akan terjadi konflik yang berkepanjangan, Anwar Ibrahim mampu meredam kekecewaan para pemilihnya untuk tidak melampiaskannya dalam bentuk kekerasan. Kondisi serupa terjadi di Kamboja ketika pemilihan umum diikuti kurang lebih 9 juta penduduk.

Hasil pemilu yang memenangkan Partai Rakyat Kamboja dan PM Hun Sen tidak diterima oleh pesaing utama mereka, yaitu Partai Penyelamat Kamboja. Walaupun PM Hun Sen kehilangan 20 kursi dan partai oposisi mendapat tambahan kursi, hasil pemilu tidak diterima dengan baik dan menimbulkan konflik horizontal yang menyebabkan korban jiwa. Kejadian di berbagai negara tersebut adalah peristiwa yang perlu kita ambil pelajarannya.

Apa yang menyebabkan pemilu- pemilu pada lima tahun terakhir ini begitu sensitif tidak lepas karena belum pulihnya ekonomi dan politik dunia akibat krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 2008. Perlambatan ekonomi yang menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan dan meningkatnya kerentanan sosial ekonomi dan kemiskinan adalah kondisi yang dapat memicu keresahan nasional. Masyarakat miskin yang tidak memiliki keterampilan dan hidup berjuang setiap hari untuk dapat makan sekali adalah kelompok masyarakat yang mudah tersulut oleh api kebencian.

Beruntung kita memiliki demokrasi, kebebasan pers, dan kemajuan teknologi informasi yang dapat mengimbangi berita- berita negatif dengan positif. Kita juga memiliki pemimpin agama dan tokoh masyarakat yang secara bijak dapat menenangkan masyarakat. Meski demikian, pengalaman yang berharga adalah telah berjalannya pemilu selama empat kali dengan baik sejak tahun 1998. Masyarakat menjadi dewasa dalam berpikir dan berpolitik.

Oleh sebab itu merayakan keterpilihan presiden dan wakil presiden semestinya jangan diartikan sebagai kemenangan atas lawan politik, tetapi yang lebih besar adalah perayaan bagi semakin meningkatnya kualitas demokrasi kita. Sikap saling mengkritik, memperdebatkan gagasan, ide, ketidaksetujuan atau bahkan saling menghormati pilihan politik masing-masing jangan usai setelah pemilihan presiden ini berakhir. Lingkungan dan alam demokrasi tersebut harus tetap kita jaga dengan baik agar sistem politik dan masyarakat terus-menerus mewujudkan pendewasaan baik secara etika, moral maupun ideologis.

Koridor pembatasnya adalah kedamaian, aturan hukum, dan kesempatan yang sama bagi semua pihak yang cinta demokrasi untuk bersuara. Upaya untuk merawat alam demokratis itu tidak lain dengan terus-menerus bersikap kritis terhadap kekuasaan dan terhadap para pejabat yang memegang otoritas demokrasi. Rocky Gerung menyebutnya dengan sinisme. Ia mendefinisikan sinisme sebagai enzim publik untuk mencegah politik tumbuh dalam euforia kembang api yang habis dibakar sesaat untuk kemudian gelap. Sikap kritis ini yang harus dilindungi dari sikap-sikap antidemokrasi yang mempersempit ruang kita sebagai warga negara.

Demokrasi itu tidak sempurna dan terus berproses, karenanya selalu akan ada celah ketidaksempurnaan yang akan dipakai pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan dan mencegah timbulnya keadilan. Kebebasan, baik bebas dari rasa takut atau bebas mengemukakan pendapat, harus menjadi indikator utama dalam mengukur demokrasi.

Sikap antidemokrasi adalah setiap sikap yang berupaya mengerdilkan kebebasan dan menciptakan rasa takut dan cemas. Tugas kita bersama untuk merawat alam demokrasi terus tumbuh dan berkembang. Tugas ini perlu menjadi landasan baru bagi kita yang telah terbelah menurut pilihan politik kita masing-masing selama kampanye dalam beberapa bulan terakhir. ●

Kamis, 17 April 2014

Merajut Indonesia Baru

Merajut Indonesia Baru

Ivan A Hadar  ;   Direktur Institute for Democracy Education (IDE,)
 Koordinator target MDG (2007-2010)
SINAR HARAPAN, 15 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Menurut hitungan cepat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014, tak ada partai yang bisa mengusung calon presidennya sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain.

 Melegakan bahwa Jokowi yang diusung partai pemenang sebagai calon presiden (capres), tidak menginginkan koalisi yang bersifat sekadar “berbagi jatah”. Menurutnya, diperlukan musyawarah dalam mencari platform yang sama untuk membangun bangsa. Pesaing terkuatnya, Prabowo, dengan delapan program bernuansa “kedaulatan” (rakyat), juga diharapkan akan mengambil sikap yang sama.

Bila ini benar terjadi, bisa menjadi pertanda dimulainya sebuah era baru ketika koalisi politik bukan sekadar hitung-hitungan kekuasaan tanpa memedulikan perlunya kesamaan program yang mengacu pada platform atau ideologi yang dianut. Dampaknya, sebuah pemerintahan bakal sulit untuk fokus terhadap apa yang dijanjikan kepada konstituennya. Lebih parah lagi, persoalan bangsa menjadi hal yang sekunder.

Satu hal lagi yang menjadi permasalahan adalah bandul politik Indonesia yang masih bergantung pada figur atau sosok, bukan program. Dengan demikian, penyelenggaraan negara tidak diasumsikan sebagai mekanisme sistemik dan impersonal, tetapi lebih sebagai perpanjangan kemampuan personal seorang pemimpin.

Dalam kaitan ini, lagi-lagi kita berharap presiden terpilih yang memiliki dukungan mayoritas agar berupaya membangun sistem (birokrasi, demokrasi, dan negara kesejahteraan) yang berfungsi baik. Jadi, ke depan bangsa ini tidak lagi terlalu bergantung pada figur pemimpin sejenis “ratu adil” yang selalu dirindukan kedatangannya karena buruknya sistem yang ada.

Dalam membangun sistem, terdapat beberapa tantangan besar yang berkaitan langsung dengan kecenderungan berupa merebaknya liberalisasi ekonomi, yang dalam beberapa bidang telah menyebabkan lumpuhnya fungsi negara sebagai penyedia kesejahteraan dan pusat pelayanan publik. Dalam bentuknya yang paling buruk, negara bahkan ditengarai telah menjadi fasilitator kepentingan “neokolonialisme” asing.

Merajut Indonesia baru yang berdaulat, berkaitan erat dengan reorientasi ekonomi-politik Indonesia, tentu saja merupakan pekerjaan besar yang harus dipikul seluruh kekuatan bangsa. Untuk itu, dibutuhkan peta jalan dengan berbagai sasaran antara yang ingin dicapai. Sebagai pendekatan tematik, setidaknya perlu diprioritaskan enam sektor berikut, yaitu pangan dan pertanian, energi, usaha mikro dan kecil, pendidikan, kesehatan, serta ketenagakerjaan.

Isu ketahanan pangan, yakni kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga dengan mutu dan jumlah yang aman, merata, dan terjangkau, seperti tercantum dalam UU No. 7/1996 tentang pangan, adalah bagian dari isu kedaulatan pangan. Selama rezim Orde Baru, pendekatan pengembangan sektor pertanian mengikuti “Revolusi Hijau” yang berbasiskan pupuk dan pestisida kimia, bibit hibrida, serta teknik budi daya monokultur, telah menimbulkan banyak masalah.

 Selama ini, pada era Reformasi persoalan ketergantungan input produksi dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya bukannya belum teratasi, melainkan kebijakan sektor pertanian kita menjadi semakin jauh untuk melayani kepentingan industri besar dan pemilik modal.

Dampaknya, Indonesia masuk ke food trap negara maju dan kapitalisme global. Selain beras, tujuh komoditas utama nonberas yang dikonsumsi masyarakat sangat bergantung pada impor. Padahal, sejak lima tahun terakhir, terjadi lonjakan harga pangan dan komoditas pertanian lainnya. Selain hancurnya kedaulatan pangan, telah terjadi penurunan ketahanan pangan dengan indikasi yang mengenaskan. Hal ini seperti meningkatnya kasus gizi buruk serta kematian balita dan ibu melahirkan. Ironisnya, nyaris separuh dari mereka yang rawan pangan berasal dari keluarga petani gurem.

Ketergantungan lainnya berkaitan dengan energi, khususnya energi fosil. Harga minyak bumi yang terus melambung, penggunaan energi yang boros, subsidi BBM dan listrik yang masih berlanjut, pertumbuhan penduduk dan kebutuhan akan energi yang terus meningkat, merupakan permasalahan energi nasional yang tak kunjung selesai.

Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan lebih dari separuh kebutuhan energi Indonesia dipenuhi dari minyak bumi. Saat ini, Indonesia memiliki cadangan total minyak bumi, yang meliputi cadangan terbukti dan cadangan potensial sekitar 10 miliar barel. Jika tingkat produksi minyak rata-rata 450 juta barel per tahun, cadangan minyak kita akan kering dalam 20 tahun.

Dengan demikian, perlu upaya untuk mengembangkan sumber energi terbarukan (mikro hidro, biomassa, biogas, gambut, energi matahari, arus laut, dan tenaga angin). Jadi, di masa mendatang Indonesia tidak akan kekurangan pasokan energi. Menurut catatan Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT, negara ini setidaknya memiliki 62 jenis tumbuhan penghasil minyak untuk energi.

Energi dari panas bumi dan tenaga air juga memiliki potensi yang besar, tapi belum dimanfaatkan dengan baik. Energi listrik mikro hidro, khususnya, sangat potensial dikembangkan sampai ke desa-desa sebagai satu teknologi tepat guna yang murah, sederhana, dan ramah lingkungan. Begitu pula dengan energi surya yang berlimpah di seluruh Indonesia. Semua itu menjadi modal bagi Indonesia untuk mencari dan menemukan optimalisasi pemanfaatan sumber energi terbarukan tersebut.

Bagaimana dengan perdagangan? Ternyata, porsi sektor informal dalam kegiatan perdagangan di Indonesia mencapai di atas 95 persen. Usaha mikro dan kecil (UMK) memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif, terutama dalam pemanfaatan sumber daya alam. Sektor tersier UMK, yaitu perdagangan, pariwisata, dan industri boga dengan investasi yang sama mampu menyerap tenaga kerja yang jauh lebih besar dibandingkan usaha menengah dan besar.

Permasalahan lainnya berkaitan dengan ketenagakerjaan adalah tingginya jumlah pengangguran, minimnya perlindungan hukum, upah yang kurang layak, dan rendahnya pendidikan buruh. Data menunjukkan, lebih dari 75 persen pekerja Indonesia berpendidikan SLTP ke bawah tanpa keterampilan khusus.

Bagi kalangan investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, sajian data ini akan menghadirkan suatu pengertian bahwa jenis industri yang potensial dikembangkan di Indonesia adalah jenis industri manufaktur padat karya (garmen, tekstil, sepatu, dan elektronik).

Hal itu karena dalam situasi pasokan tenaga kerja yang melimpah, pendidikan yang minim, dan upah murah, hanya jenis industri manufaktur ringan yang cocok dibisniskan. Sekalipun para investor ini tetap harus mengeluarkan biaya pelatihan kerja, biayanya tidak sebesar industri padat modal.

Selama lebih dari 35 tahun, pemerintah Indonesia percaya dengan jenis investor ini, sampai disadarkan kenyataan pahit bahwa jenis industri seperti itu adalah jenis industri yang paling gemar merelokasi (footloose industries).

 Ini merupakan pemindahan lokasi industri ke negara yang menawarkan upah buruh yang lebih kecil, peraturan yang longgar, dan buruh yang melimpah. Indonesia pada era Reformasi telah meratifikasi kovenan berserikat dan berunding, larangan kerja paksa, penghapusan diskriminasi kerja, batas minimum usia kerja anak, dan larangan bekerja di tempat terburuk.

Bila ini yang terjadi, konsekuensinya akan ada peningkatan biaya tambahan. Bagi perusahaan yang masih bisa menoleransi kenaikan biaya operasional ini, mereka akan mencoba terus bertahan. Namun, lain halnya kepada perusahaan yang keunggulan komparatifnya hanya mengandalkan upah murah dan longgarnya peraturan, mereka akan segera angkat kaki ke negara yang menawarkan fasilitas bisnis yang lebih “baik”. Itulah sebabnya sejak 1999-2009, diperkirakan jutaan buruh di Indonesia telah kehilangan pekerjaan karena perusahaannya bangkrut atau relokasi ke Tiongkok, Kamboja, atau Vietnam.

Pemerintah tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama dengan tetap memberikan kepercayaan kepada jenis industri manufaktur sebagai sektor andalan untuk menyerap tenaga kerja. Indonesia sebaiknya mengembangkan jenis industri yang memiliki keunggulan absolut, seperti industri perikanan, perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian, dan kelautan.

Inilah jenis industri yang sebenarnya merupakan unggulan negeri ini sebagai anugerah bumi Indonesia. Investor yang datang ke sektor ini adalah investor yang berbisnis dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam kita, bukan karena sumber daya manusia yang murah dan melimpah.

Dalam dua dekade terakhir, kualitas manusia Indonesia telah mengalami kemerosotan yang parah, menjadi yang paling rendah di Asia Tenggara. Selain kualitas, pendidikan kita juga menghadapi masalah kuantitas.

Tahun lalu, dari 118.108 siswa SD yang mengikuti general test di Jakarta, misalnya, sebanyak 34.313 tidak diterima di SMP negeri. Bila ingin melanjutkan sekolah, mereka harus mendaftar ke sekolah swasta yang lebih mahal. Padahal bisa diduga, sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga pas-pasan, yang boleh jadi mengalami kesulitan belajar karena kekurangan gizi misalnya.

Kenyataannya, sekitar 27 persen balita di Indonesia mengalami gizi buruk. Sementara itu, angka kematian balita (AKB) dan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia merupakan yang tertinggi di kawasan ASEAN. Tingginya kasus gizi buruk yang dialami calon generasi penerus bangsa ini, sangat berbahaya bagi peningkatan kualitas pembangunan negeri ini. Padahal, gizi yang cukup dan pemeriksaan kesehatan yang teratur menjadi hal yang sangat berharga bagi masyarakat, terutama untuk ibu hamil dan menyusui sebagai aktor utama bagi keberhasilan pembangunan manusia bangsa ini.

Reorientasi ekonomi-politik Indonesia, idealnya berdasarkan jiwa, semangat, nilai, dan konsensus dasar berdirinya republik ini seperti yang tersurat dalam Mukaddimah dan Pasal 33 UUD 1945.

Pembangunan berkeadilan ditorehkan sebagai arah besarnya dengan agenda dan program pembangunan yang dicanangkan untuk mencapai keadaan masyarakat yang sejahtera melalui kedaulatan pangan dan energi, penciptaan kesempatan kerja, penghapusan kemiskinan, dan pengurangan berbagai bentuk ketimpangan. Semoga Pemilu 2014 ini menjadi momentum dalam merajut Indonesia baru.

Selasa, 08 Januari 2013

Indonesia Baru


Indonesia Baru
Ahmad Ubaidillah ;  Mahasiswa pada Program Magister
Studi Islam UII Yogyakarta
SUARA KARYA,  08 Januari 2013


Pesta perayaan pergantian tahun telah berakhir. Masyarakat dunia kini sedang memasuki tahun baru 2013. Pergantian tahun seyogyanya tidak hanya dipahami bergantinya angka nominal dari 2012 ke 2013. Namun, lebih dari itu, tahun baru ini harus dimaknai sebagai masa transisi penting dari Indonesia yang kurang baik atau mungkin buruk, menuju Indonesia baru yang lebih baik.
Bagi bangsa Indonesia, tahun baru harus menghadirkan manusia-manusia dengan kobaran semangat baru yang mampu merubah segala aspek tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kian amburadul. Artinya, seluruh anak bangsa harus bersiap mengakhiri ketimpangan ekonomi, menghentikan keremeh-temehan politik, menyudahi ketidakadilan hukum, menamatkan kekerasan sosial, dan segala persoalan bangsa lainnya.
Di tengah carut-marutnya kondisi bangsa dan negara dengan beragam persoalan, momentum tahun baru perlu dijadikan saat di mana kondisi ekonomi, politik, hukum, sosial, dan seterusnya bergerak menuju kondisi terbaik yang pada akhirnya membentuk peradaban bangsa yang unggul.
Dalam bidang ekonomi, inilah saat yang tepat untuk mengoptimalkan peran pemerintah meningkatkan ekonomi rakyat kecil. Kebijakan-kebijakan strategis ekonomi yang diambil pemerintah harus berpihak kepada rakyat dan tidak boleh tersandera oleh kepentingan-kepentingan kelompok kapitalis atau pemilik modal besar yang hanya menguntungkan mereka dan menyengsarakan masyarakat kecil.
Sementara itu, kita masih menyaksikan paket kebijakan yang diperuntukkan bagi kepentingan rakyat masih sangat minim. Kesejahteraan rakyat "dianaktirikan". Jaminan sosial bagi rakyat terbengkalai. Pemerintah hanya mengandalkan besaran pertumbuhan ekonomi, yang kalau dikaji secara mendalam, tidak begitu banyak "menolong" ekonomi riil masyarakat. Ini dikarenakan melejitnya angka pertumbuhan ekonomi sebagian besar disumbang oleh kelompok orang yang "amat kaya raya sekali" yang tidak memperdulikan pemerataan pendapatan.
Akibatnya, angka kemiskinan dan pengangguran masih belum berkurang secara signifikan. Kualitas hidup rakyat pun menjadi rendah. Kasus tentang konflik atas nama ketidakdilan ekonomi antara perusahaan-perusahaan besar (misalnya pertambangan minyak) dan masyarakat setempat yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka, adalah salah satu contoh betapa ketidakadilan ekonomi masih menghiasi perjalanan bangsa ini.
Dalam percaturan politik, tahun 2013 sudah seharusnya dijadikan batu loncatan menghentikan banalitas politik. Adalah kewajiban bagi para politikus untuk menghasilkan politik yang sehat dan berkualitas tinggi. Kehidupan politik yang hanya dikuasai kepentingan elite politik tertentu, baik atas nama kepentingan diri maupun kelompok (partai) demi uang dan kekuasa an, harus secepatnya diakhiri. Merupakan keharusan bagi partai-partai politik untuk mengoptimalkan partisipasi publik sebagai pemilik kekuaasaa tertinggi di negeri ini dalam proses politik. Politik harus benar-benar dijadikan alat untuk mensejahterahkan rakyat. Anggapan Plato dan Aristoteles bahwa politik sebagai usaha untuk mencapai masyarakat politik yang terbaik harus bergegas diwujudkan.
Hadirnya demokrasi subtansial (keadilan, kesejahte-raan, dan sebagainya), bukan sekadar prosedural (perayaan pilpres, pemilukada), sebagai buah dari politik berkualitas tinggi sekaligus harapan utama rakyat harus menjadi agenda yang tidak boleh dilupakan dalam memasuki tahun 2013 ini. Di sini kerja keras pilar-pilar utama demokrasi (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) untuk menghasilkan kualitas demokrasi yang tinggi, sangat diperlukan. Sementara yang kita saksikan belakangan ini, pilar-pilar utama demokrasi semakin mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri dengan melakukan korupsi.
Belum tercapainya harapan publik terhadap penegakan hukum pada tahun 2012 harus menjadi perhatian utama para penegak hukum di negeri ini. Para penegak hukum wajib hukumnya "memukul mundur" segala bentuk praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang masih menggerogoti tubuh bangsa dan para pemegang kekuasaan di nusantara tercinta ini. Para penegak hukum harus benar-benar menjadi pendekar hukum yang siap menghukum para pelanggar hukum tanpa pandang bulu, terutama para penguasa korup.
Tekad menghapuskan segala bentuk tindak kekerasan atas nama agama, suku, keyakinan, kelompok dan sebagainya serta mau menumbuhkan sikap pluralisme di negeri plural ini sudah seharusnya membumi ke dalam jiwa-jiwa masyarakat Indonesia yang baru. Masyarakat umum harus menciptakan kehi-dupan yang aman dan damai di tengah pluralitas bangsa. Kekayaan berupa keanekaragaman perlu dijaga dan dirawat oleh kita semua.
Tontonan tindakan pengrusakan rumah, kendaraan atau fasilitas umum merupakan tontonan yang harus mendapatkan perhatian serius dari seorang manusia baru Indonesia. Manusia baru Indonesia juga wajib menghentikan aksi penganiayaan, bahkan pembunuhan sesama manusia seperti yang terjadi di dae-rah-daerah di Indonesia belakangan ini. Baik rakyat umum maupun penguasa wajib menciptakan kedamaian di tengah-tengah masyarakat.
Ini adalah sebagian realitas kondisi bangsa Indonesia yang suram pada tahun 2012 yang butuh komitmen, keseriusan, dan terobosan-terobosan baru dari jiwa-jiwa baru segenap elemen bangsa menuju Indonesia baru 2013.
Seluruh komponen bangsa (presiden, menteri, penegak hukum, wakil rakyat, akademisi, tokoh agama, masyarakat umum dan sebagainya) yang tentunya dalam hal ini memiliki tanggung jawab terhadap kebaikan bangsanya, perlu menyu-sun kekuatan besar, konsep cerdas, gebrakan memukau, dan menghimpun energi sebanyak mungkin untuk mewujudkan cita-cita dan harapan menjadi kenyataan. Yaitu, sebuah Indonesia baru yang berperadaban tinggi.