Tampilkan postingan dengan label Industrialisasi Perikanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Industrialisasi Perikanan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Januari 2014

Menuju Industrialisasi Perikanan

                             Menuju Industrialisasi Perikanan

Andi Perdana Gumilang  ;   Peneliti pada Lembaga Almarjan
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB
HALUAN,  09 Januari 2014
                                                                                                                        


Lembaga ka­jian ternama McKinsey Glo­bal Institute menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia akan menempati posisi ketujuh dunia mengungguli Jerman dan Inggris. Tahun 2030, diprediksi pereko­nomian Indonesia akan ditopang empat sektor utama yaitu bidang jasa, pertanian, perikanan serta sumber daya alam. Sedang­kan dari sisi preferensi ketersediaan pangan tampak­nya akan mengalami perge­se­ran pola pikir menuju pola makan sehat dari daging merah ke daging putih atau ikan.

Masuknya perikanan sebagai sektor utama peno­pang perekonomian Indonesia merupakan hal yang wajar. Sebab luas wilayah Indo­nesia yang 75 persen teritorial laut (5,8 juta km2) lebih besar dibandingkan wilayah daratan. Potensi kelautan dan perikanan telah menjadikan Indonesia memiliki modal dasar potensi pembangunan yang jauh lebih besar dan beragam dari pada negara-negara lain. Karena itu sudah seharusnya Indonesia lebih maju dan makmur ketim­bang negara-negara di kawasan Asia lainnya.

kenyataannya hingga kini, masih banyak pe­kerjaan rumah yang ha­rus diselesaikan untuk men­jadi negara yang maju, se­jahtera, dan mandiri. Se­bab, sampai sekarang jum­lah pengang­guran dan pen­duduk miskin masih terlalu banyak. Kea­dilan dan kese­jahteraan para nelayan tra­disional masih belum terwujud. Perhatian peme­rin­tah terhadap potensi sum­berdaya laut yang terhampar luas belum men­dapat perhatian secara serius.

Aksi penjarahan ikan oleh kapal-kapal penangkap ikan asing secara ilegal masih berlangsung. Kapal-kapal pengawas perikanan masih relatif kurang jumlahnya untuk melakukan pengawasan laut yang begitu luas. Akibatnya, hasil tangkapan ikan yang semes­tinya wajib didaratkan di pelabuhan perikanan, justru malah dibawa langsung ke negara lain. Ini karena harga jual ikan di luar negeri masih lebih baik ketimbang di dalam negeri. Belum lagi, pungutan liar dan ulah sejumlah oknum di pelabuhan perikanan yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi membuat usaha penangkapan ikan menjadi tidak kondusif.

Disamping itu kegiatan kapal-kapal ikan yang berizin masih belum tertib untuk mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan perikanan sesuai ketentuan yang berlaku dalam SIPI (surat izin penangkapan ikan). Belum lagi impor ikan yang begitu deras masuk dengan alasan demi meme­nuhi kebutuhan usaha pengolahan ikan dalam negeri, baik skala industri maupun pemindangan. Jika aspek pengawasan belum optimal, tentu akan menim­bulkan kebocoran dan ikan impor bisa masuk ke pasar tradisional. Ikan-ikan impor ditengarai mengandung zat berbahaya seperti formalin. Karena itu pengawasan perikanan menjadi penting untuk ditingkatkan kembali.

Pencurian ikan berdam­pak semakin sulitnya untuk mengembangkan industrialisasi perikanan di Indonesia. Jika tanpa kese­riusan yang tinggi di tahun 2014 untuk mengatasi masalah illegal fishing yang kian merajalela, agaknya, tidak berlebihan jika keingi­nan pemerintah dalam mengusung industrialisasi perikanan bakal jauh pang­gang dari api.

Karena itu, memasuki tahun 2014 menjadi tahun penting untuk mencari serta mendapatkan pemimpin baru Indonesia yang mampu mewu­judkan keadilan dan kesejah­teraan khususnya masyarakat pesisir nelayan. Keadilan dan kesejahteraan saatnya tidak hanya sekadar jargon kampa­nye kata-kata. Yang terpenting adalah bisa merealisasikannya secara nyata.

Tuntutan

Potensi luas wilayah laut Indonesia yang besar memer­lukan pengelolaan yang bijaksana agar berdampak pada kesejahteraan rakyat. Sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti laut pada hakekatnya tidak bisa dimiliki perorangan, dan seharusnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyatnya.

Setidaknya ada beberapa tuntutan dalam mewujud­kan perikanan nasional industrial. Yakni kondisi pasar interna­sional. Semua pihak harus memahami kondisi pasar internasional. Pemahaman tersebut meli­puti harga, pesaing, aturan perdagangan dan perilaku konsumen. Bagi negara dengan konsumsi ikan per kapita yang tinggi, seperti Jepang, tentu membutuhkan diversifikasi produk perika­nan yang tinggi. Konsumen Jepang pada umumnya ingin mengkonsumsi produk perika­nan dalam kondisi apa pun.

Adanya tuntutan diver­sifi­kasi produk otomatis memposisikan industri pengolahan perikanan men­jadi sangat vital dalam pembangunan ekonomi. Bagi Indonesia yang konsumsi ikan masyarakatnya masih rendah disbanding Jepang, kehadiran industri pengo­lahan lebih banyak diarah­kan untuk memenuhi pasar ekspor. Karena itu untuk bisa bersaing di pasar internasional perlu memahami cara berpikir importir dan perilaku konsumen. Kualitas mutu produk olahan perikanan adalah harga mati karena mutu terkait erat dengan keama­nan pangan. Jepang dan Uni Eropa sangat peduli terhadap perlindungan konsumen. Pemahaman mengenai mutu produk perikanan melahirkan upaya pemenuhan standar mutu yang berbasis moral dan bukan sekadar mengikuti tuntutan pasar.

Kesadaran tentang pen­ting­nya menjaga mutu tidak hanya menjadi kewajiban produsen olahan, tetapi juga produsen tingkat hulu yaitu nelayan tangkap dan pembu­didaya ikan. Karenanya, dibutuhkan tenaga pendam­ping atau penyuluh mutu untuk nelayan sesuai de­ngan kebutuhan setiap wilayah di Indonesia. Adanya pemantapan sistem sertifi­kasi unit pengolahan ikan, penguatan lembaga sertifi­kasi mutu dan pengem­bangan manajemen perika­nan mutlak dilakukan secara berkelanjutan.

Di sisi lain rendahnya produksi ikan hasil olahan tidak semata dipicu kelang­kaan bahan baku akibat musim maupun ekspor komoditi ikan gelondongan, tetapi juga karena distribusi jumlah industri pengolahan ikan yang tidak merata. Selama ini industri pengo­lahan terkonsentrasi di Jawa dan Sumatera dengan ting­kat persaingan mempere­butkan bahan baku sangat tinggi sehingga mengalami gejala tangkap lebih atau overfishing.

Sementara di kawasan Indonesia timur sesungguh­nya masih bisa dioptimalkan karena beberapa wilayah pengelolaan perairan (WPP) masih terdapat pasokan ikan melimpah (underfishing) sehingga sangat tepat jika dijadikan lokasi lahan sentra produksi industri khususnya pemindangan yang memadai dan higienis.
Kebijakan menyetop impor ikan sudah tepat bila diiringi dengan distribusi jumlah industri pengolahan yang merata antara Jawa dan luar Jawa. Sebab ada­nya impor ikan menyebab­kan harga ikan tangkapan nelayan merosot. Dengan demikian ke depan­nya lokasi industri hendaknya menye­bar di beberapa daerah potensi bahan baku untuk mengurangi risiko bisnis dan menjaga kontinuitas suplai ke pasar.

Kembangkan Industri

Mengusung program in­dustrialisasi perikanan tentu memerlukan sinergi industri perikanan dari hulu sampai hilir agar bersama-sama dapat tumbuh dan berkembang. Industri pe­ngola­han ikan tidak harus berskala besar, tetapi juga bisa berskala menengah dan kecil.

Prioritas pada industri perikanan rakyat terpadu yang efisien berbasis UKM diperlukan pengembangan industri dalam meningkat­kan nilai tambah produk perikanan yang dihasilkan para nelayan. Beberapa hal yang bisa dilakukan adalah peningkatan kemampuan teknologi, perbaikan mutu, keamanan pangan, adanya jaminan pasar serta kepas­tian beli, dan  dukungan modal usaha. Dari aspek tersebut keberpihakan peme­rintah untuk membiayai industri pengolahan ikan tradisional menjadi penting karena industri tersebut disamping meningkatkan PDB perikanan nasional juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Penyediaan infra­struk­tur yang memadai antara hulu dan hilir, regulasi pemerintah yang tegas dan jaminan kea­manan beru­saha menjadi penting diadakan. Adapun penyedi­aan gudang pendi­ngin (cold storage) untuk menampung ikan sewaktu panen dan mengantisipasi kekura­ngan bahan baku sewaktu pacek­lik ikan harus tersedia sehingga kebutuhan bahan baku lokal selalu terpenuhi.

Disamping itu, penega­kan hukum di laut dan agenda pemberantasan praktek penangkapan ikan secara ilegal perlu terus digencarkan di tahun 2014 untuk menuju perikanan industrial yang berkelan­jutan untuk menopang perekonomian nasional. ●

Senin, 30 Juli 2012

Industrialisasi Perikanan Budi Daya

Industrialisasi Perikanan Budi Daya
Rokhmin Dahuri ; Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia
SINDO, 30 Juli 2012


Kendati secara makroekonomi Indonesia mengundang decak kagum sejumlah lembaga pemeringkat internasional, kehidupan riil mayoritas rakyat Indonesia masih susah.Rakyat banyak yang menganggur, setengah menganggur, dan miskin. 

Harga bahan pangan (beras, jagung, kedelai, gula, dan daging) terus melambung, tidak terjangkau oleh daya beli mereka. Dengan begitu, orang yang kelaparan, bergizi buruk pun, kian membeludak. Demikian pula halnya dengan pendidikan dan biaya hidup lainnya. Makanya, akhir-akhir ini peristiwa bunuh diri, membunuh orang lain, dan aksi kriminalitas kian masif.

Ironisnya, sebagai negara maritim dan agraris tropis terbesar di dunia, dengan lahan daratan dan laut yang subur, sampai sekarang Indonesia masih belum mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Impor beras, jagung, kedelai, gula, daging, garam, dan produk hortikultura dari tahun ke tahun bahkan cenderung naik. Tak heran kalau hari-hari ini rakyat dibuat kalang kabut karena impor kedelai dan gula dari AS dan India tersendat akibat kemarau panjang yang melanda kedua negara tersebut.

Para perajin tahu dan tempe pun melakukan demonstrasi di mana-mana. Ini fakta tak terbantahkan bahwa Indonesia memang rentan terlanda krisis pangan. Suatu kondisi yang bisa menjegal kemajuan, kemakmuran, dan kemandirian bangsa Indonesia sebab negara dengan penduduk lebih dari 100 juta orang tidak mungkin bisa maju jika kebutuhan pangannya bergantung pada impor (FAO,1998).

Di tengah era perubahan iklim global, yang membuat cuaca sering anomali dan ekstrem, satu-satunya jalan supaya kita bisa lepas dari ketergantungan pada impor dan mandiri di bidang pangan adalah menggenjot produksi semua komoditas pangan yang bisa diproduksi di dalam negeri (terutama bahan pangan pokok) sehingga supply-nya lebih besar ketimbang kebutuhan nasional.

Untuk itu, selain harus terus meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha pertanian,kita pun mesti mempertahankan, dan kalau bisa, menambah luas lahan pertanian. Permasalahannya, luas lahan pertanian justru dari tahun ke tahun semakin berkurang, sekitar 40.000 hektare (ha) per tahun beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, infrastruktur, dan peruntukan pembangunan lainnya.

Sebab itu,akuakultur (perikanan budi daya), khususnya di laut (mariculture), menjadi alternatif yang sangat potensial untuk membangun kedaulatan pangan nasional. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi produksi akuakultur terbesar di dunia, sekitar 57,7 juta ton/tahun,dan pada 2010 baru dihasilkan 7 juta ton atau 12% dari total potensi produksinya.

Artinya, peluang untuk meningkatkan produksi pangan dari akuakultur masih sangat besar. Sampai sekarang wilayah laut Indonesia yang telah dimanfaatkan untuk usaha mariculture kurang dari 1%. Lahan pesisir yang cocok (suitable) untuk budi daya tambak seluas 1,22 juta ha yang tersebar di seluruh Nusantara baru diusahakan 500.000 ha alias kurang dari separuhnya. Demikian pula pemanfaatan perairan tawar (danau, sungai, waduk, saluran irigasi, kolam, dan sawah) hingga saat ini masih jauh dari optimal.

Lebih dari itu, akuakultur tidak hanya dapat memproduksikan, udang, kerang, kepiting, teripang, dan jenis fauna lainnya, tetapi juga bisa menghasilkan makro algae (rumput laut), micro algae (fito plankton), dan makrofita (lamun=seagrass) yang merupakan bahan baku untuk industri makanan dan minuman, pakan (feed), ingredients, farmasi, kosmetik, biofuel, kertas, dan beragam industri lainnya.

Seiring dengan terus berkembangnya ilmu bioteknologi, terutama biologi molekuler dan rekayasa genetik (genetic engineering), dalam dua dasawarsa terakhir telah diproduksi bibit padi, jagung, dan kedelai yang bisa hidup,tumbuh, dan berkembang di perairan laut (salt tolerant) (Zilinkas and Lundin, 1995). Terobosan ini membuka peluang untuk menggunakan laut atau ekosistem perairan tawar untuk budi daya berbagai jenis tanaman pangan atau hortikultura yang selama ini ditanam di daratan.

Supaya akuakultur dapat menghasilkan ikan, seafood, dan ratusan produk lain seperti itu dalam jumlah besar dan menguntungkan (profitable) secara berkelanjutan, usaha akuakultur harus dikelola secara industrial yang ramah lingkungan dan inklusif. Ada enam kunci industrialisasi akuakultur yang ramah lingkungan dan inklusif.

Pertama, setiap usaha akuakultur harus memenuhi skala ekonominya. Kedua, penerapan Best Aquaculture Practices (Cara Budi Daya yang Baik) secara disiplin. Mulai dari pemilihan lokasi, penggunaan bibit dan benih unggul (SPF dan SPR), pakan berkualitas, pengendalian hama dan penyakit, pengelolaan kualitas tanah dan air, pond engineering (tata letak dan desain kolam, jaring apung, dan lainnya), serta biosecurity (keamanan hayati). Ketiga, penerapan integrated supply-chain management.

Keempat, terus menerus melakukan inovasi dan automatisasi. Kelima, penerapan prinsip-prinsip pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Keenam,memberikan akses selebar-lebarnya kepada rakyat kecil untuk dapat menjalankan usaha akuakultur industrial yang ramah lingkungan dan inklusif ini.

Dengan mengaplikasikan usaha akuakultur industrial yang ramah lingkungan dan inklusif tersebut di seluruh wilayah Nusantara, Indonesia diyakini tidak hanya akan berdaulat di bidang pangan, energi, dan farmasi; tetapi juga menjadi eksportir utama sejumlah produk akuakultur dan rakyat menjadi sejahtera menuju Indonesia yang maju dan adil-makmur pada 2025, insya Allah.

Rabu, 25 April 2012

Industrialisasi Perikanan


Industrialisasi Perikanan
Arif Satria, Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB;
Ketua Umum Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia
SUMBER : SINDO, 25 April 2012


Belum lama ini kita memperingati Hari Nelayan pada 6 April 2012.Dalam rangka itu perlu kita cermati perkembangan terbaru kebijakan perikanan dan implikasinya bagi kemajuan nelayan.

Pemerintah telah menggariskan industrialisasi perikanan sebagai arah baru strategi pembangunan perikanan. Istilah industrialisasi selama ini terkesan serbamodern, sementara nelayan terkesan serbatradisional. Pertanyaannya, apakah keduanya kompatibel: industrialisasi bisa menjadi jalan menyejahterakan nelayan dan nelayan juga mampu menjadi pilar industrialisasi?

Tipologi Nelayan

Secara sederhana paling tidak ada tiga tipe kelembagaan usaha nelayan. Pertama, nelayan tradisional,yaitu nelayan yang melakukan kegiatan perikanan secara subsisten. Artinya hasil produksi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Teknologinya pun sederhana dan beroperasi di wilayah pesisir.

Menjadi nelayan adalah sebagai jalan hidup (way of life). Pemilik perahu biasanya merangkap sebagai nakhoda atau anak buah kapal (ABK). Kedua, nelayan komersial, yaitu nelayan yang sudah berorientasi pada keuntungan dan diinvestasikan kembali untuk kemajuan usahanya. Teknologinya relatif sedang, beroperasi di laut lepas,dan masih menggunakan pola bagi hasil.

Organisasi produksi sudah mulai hierarkis dan membutuhkan tenaga-tenaga spesialis seperti juru mudi, juru mesin, dan juru arus. Pemilik kapal umumnya sudah tidak ikut melaut. Ketiga, nelayan industrial, yaitu nelayan yang orientasi produksinya pada keuntungan dan nilai tambah.Teknologinya tergolong tinggi sehingga beroperasi di laut lepas dan laut internasional. Organisasi produksinya sudah sangat hierarkis dengan tenaga spesialis yang lebih banyak. Namun, umumnya pola bagi hasil sudah ditinggalkan dan menggunakan pola upah. Nelayan industrial seperti ini tentu lebih tepat sebagai pengusaha perikanan. Bagaimana kondisi nelayan di Indonesia?

Nelayan kita berjumlah sekitar 2,7 juta jiwa, namun belum ada angka pasti tentang jumlah nelayan yang tergolong tradisional, komersial, maupun industrial. Yang paling memungkinkan adalah dengan melihat data armadaarmada perikanan. Pada 2011 armada tradisional (perahu tanpa motor, perahu dengan motor tempel, dan perahu motor kurang dari 5 GTT) berjumlah 498.020 unit (89,38%), sisanya nelayan komersial dan industrial. Situasi di Indonesia ini sebenarnya menggambarkan kondisi nelayan dunia.

Melihat data FAO (2009) ternyata nelayan di dunia ini terkonsentrasi di Asia dengan jumlah 37,3 juta jiwa atau 85% dari total nelayan dunia. Namun, nelayan Asia memiliki produktivitas paling rendah, yaitu 2,5 ton/tahun. Sementara Amerika Latin punya nelayan 1,4 juta jiwa (3,2%) dengan produktivitas 12,7 ton/ tahun, dan Eropa sebanyak 725.000 (1,75%) dengan produktivitas 21,4 ton/ tahun. Apakah dengan melihat kondisi nelayan kita yang masih tradisional, industrialisasi bisa dikembangkan? Bagaimana transformasi nelayan yang mestinya dilakukan?

Langkah Transformasi

Ini semua bergantung desain industrialisasi perikanan yang akan kita kembangkan. Dengan industrialisasi perikanan tentu tidak berarti terjadi transformasi nelayan tradisional menjadi nelayan industrial dengan semua atributnya. Jepang juga tidak memaksakan nelayan kecil (tradisional) harus menjadi nelayan besar (industrial), yang penting adalah produktivitas dan mutu produk.

Karena itu, industrialisasi perikanan mestinya dimaknai sebagai upaya transformasi budaya yang membawa perubahan dari sekadar produksi menjadi produksi dengan mutu produk yang baik: memiliki nilai ekonomi,memperhatikan keamanan pangan, serta keberlanjutan sumber daya. Karena itu, nelayan tetap didorong untuk meningkatkan produksi sesuai daya dukung sumber daya. Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan pasar konsumsi maupun industri pengolahan.

Saat ini industri pengolahan hanya mampu berproduksi 50% dari kapasitas terpasangnya karena kekurangan bahan baku yang kemudian berujung pada meningkatnya impor ikan. Untuk itu perlu sejumlah insentif agar mereka tetap mau melaut, baik insentif input maupun output. Pertama, insentif input mencakup akses pada penyediaan sarana produksi. Saat ini yang paling krusial adalah terkait isu harga bahan bakar minyak (BBM). Untung saja pada 1 April 2012 pemerintah menunda kenaikan harga BBM sehingga tidak mempersulit operasi penangkapan ikan oleh nelayan.

Menanggapi rencana pemerintah untuk membatasi BBM bersubsidi 1 Mei 2012, sudah semestinya nelayan diprioritaskan. Namun, langkah antisipasi harus disiapkan dari sekarang, yakni inovasi teknologi ke arah hemat BBM. Kedua, insentif inputberupa modernisasi armada penangkapan harus bersifat adaptif. Modernisasi bukanlah sematamata bagi-bagi kapal. Saat ini pemerintah memiliki target 1.000 kapal untuk dibagikan kepada nelayan.Upaya ini rawan masalah bila tidak diiringi dengan peningkatan adaptasi nelayan terhadap kelembagaan usaha baru.

Di sinilah transformasi nelayan sebagai perubahan orientasi budaya,kemampuan manajemen usaha, serta kebiasaan- kebiasaan lain menjadi penting. Ketiga, sistem informasi tentang cuaca harus dilembagakan dan mudah diakses nelayan. Saat ini perubahan cuaca yang semakin sulit ditebak menjadi salah satu faktor penghambat operasi penangkapan ikan. Keempat, perlu inovasi teknologi penangkapan untuk adaptasi terhadap perubahan iklim. Perubahan iklim telah berpengaruh terhadap perubahan musim, daerah penangkapan (fishing ground), serta migrasi spesies ikan tertentu.

Begitu pula risiko melaut menjadi lebih tinggi. Kelima,untuk menjamin mutu ikan memiliki nilai ekonomi, aman dikonsumsi, serta diproduksi ramah lingkungan, perlu sistem penyuluhan yang andal.Apalagi saat ini beberapa negara importir telah mensyaratkan ada traceability yang berarti informasi asal-usul ikan,khususnya informasi kegiatan di tingkat nelayan harus tersedia.

Keenam, insentif output berupa jaminan harga ikan melalui mekanisme penyanggaan sehingga harga ikan bisa terjaga pada ambang batas yang menguntungkan. Untuk itulah, sistem logistik perikanan perlu segera diwujudkan. Upaya tersebutsekaligusmenunjukkan bahwa sebenarnya dalam industrialisasi perikanan yang terpenting adalah kesiapan nelayan. Jadi industrialisasi bukanlah semata transformasi teknologi, melainkan lebih merupakan transformasi sosial.

Kamis, 26 Januari 2012

Industri Versus Impor Ikan


Industri Versus Impor Ikan
Oki Lukito, FORUM MASYARAKAT KELAUTAN DAN PERIKANAN;
PELAKU BUDIDAYA LAUT DAN TAMBAK
Sumber : KORAN TEMPO, 26 Januari 2012

Wacana industrialisasi perikanan terus digulirkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengatasi impor ikan yang semakin sulit dibendung dan dikendalikan. Bahkan ikan impor dalam kemasan pun bebas masuk tempat pelelangan ikan (TPI) dan dijual di pasar-pasar tradisional. Secara teori, apa yang diwacanakan soal industrialisasi tersebut memang ideal, tetapi seharusnya tidak gegabah diterapkan. Sah-sah saja jika ada anggapan bahwa di perairan Indonesia timur potensi ikan tangkapan masih berlimpah, sekalipun tidak ada data pendukung yang menguatkan asumsi tersebut. Kajian stok ikan nasional sudah lama tidak pernah dilakukan, sehingga validitas klaim tersebut diragukan.

Ada baiknya kita menyimak hasil kajian yang telah dilakukan Badan Pangan Dunia (FAO). Sejumlah parameter menunjukkan bahwa status perikanan dan populasi ikan pelagic maupun demersal di perairan Indonesia sudah tidak sehat. Fakta yang terjadi, dengan kapal besar, nelayan memperluas jangkauan, meningkatkan kapasitas penangkapan, maupun menambah jumlah hari melaut, sementara hasilnya tidak sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan. Hal ini menunjukkan bagaimana kondisi ikan yang sebenarnya. Kebutuhan konsumsi ikan yang semakin meningkat setiap tahun, maupun pasar internasional, juga membuat eksploitasi sektor perikanan berlangsung secara besar-besaran.

Hasil penelitian yang dilakukan FAO pada 2010 menyebutkan pula, kondisi sumber daya ikan nasional maupun dunia saat ini menyusut drastis. Pada 2008, stok ikan laut dunia yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi hanya tinggal 15 persen. Sebanyak 53 persen stok ikan sudah dimanfaatkan secara maksimal dan tidak mungkin dieksploitasi lagi. Sedangkan sisanya sudah over-exploited atau stoknya menurun. Gambaran pemanfaatan sumber daya ikan di seluruh perairan Indonesia yang diterbitkan oleh Komisi Nasional Pengkajian Stok Sumber Daya Ikan tahun 2006 menunjukkan hal yang sama. Tidak mengherankan jika sering terjadi bentrokan fisik antara nelayan tradisional dan ABK kapal asing akibat berebut wilayah penangkapan di tengah laut. Konflik antarnelayan tradisional pun sering terjadi di lokasi rumpon di perairan dangkal dan laut dalam.

Biaya Mahal

Membangun gudang ikan, sebagaimana diusulkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di sentra-sentra perikanan tangkap, khususnya di Indonesia Timur, akan terhambat stok ikan dan pasokan listrik. Gudang ikan kapasitas 30 ton atau seukuran kontainer 40 feet dengan biaya investasi Rp 1,5 miliar, misalnya, memerlukan listrik 40 ribu watt, biaya operasional Rp 20 juta per bulan. Sementara itu, pasokan listrik sebesar itu masih belum tersedia di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil.

PLN sendiri masih kesulitan menerangi permukiman penduduk tingkat kecamatan di wilayah timur. Idealnya, gudang penyimpanan seharusnya dilengkapi freezer selain cold storage. Mesin freezer akan membekukan ikan hingga minus 40 derajat untuk mempertahankan kualitas ikan dan mencegah berkembang-biaknya bakteri. Proses pembekuan ini mutlak dibutuhkan sebelum ikan dipindahkan ke cold storage dengan suhu minus 18 derajat sambil menunggu untuk dikapalkan.

Biaya lain yang harus dihitung adalah beban transportasi yang memang selama ini menjadi kendala serius di ranah bahari ini. Setidaknya untuk mencukupi kebutuhan bahan olahan industri perikanan di Jawa dan Sumatera, dibutuhkan kapal carrier berukuran 200 gross tonage (GT), mesin minimal 450 PK dengan kapasitas palka 80-100 ton. Biaya membeli solar (BBM) sekitar Rp 100 juta untuk kebutuhan selama 10 hari melaut trayek pulang-pergi. Biaya gudang dan transportasi tersebut tentunya menyebabkan harga ikan lebih mahal, belum termasuk biaya investasi kapal dan biaya rutin yang harus dikeluarkan, seperti menggaji ABK dan biaya merawat kapal.

Beberapa hal yang lolos dari pengamatan, selama ini petani budidaya dan industri tambak harus mengeluarkan biaya ekstra agar survive. Untuk menyiasati penyakit dan virus yang merebak akibat kontaminasi zat kimia dari konsentrat pakan, lahan tambak harus dilapisi terpal plastik. Air laut yang sarat pencemaran untuk bahan baku tambak udang, bandeng, atau kerapu lumpur memerlukan treatment khusus pula agar ikan tetap sehat. Sementara itu, budidaya air tawar dihadapkan pada persoalan makin terbatasnya sumber air dan melambungnya harga pakan. Demikian pula industri pengolahan mempunyai risiko lebih tinggi akibat kenaikan tarif listrik, mahalnya bahan baku, dan tuntutan peningkatan kesejahteraan karyawan.

Faktor dominan yang menyebabkan budidaya udang vanamei tidak sukses adalah mahalnya biaya produksi (pakan, BBM). Sebagai ilustrasi, biaya pakan udang vanamei dengan kepadatan 150 ekor per meter persegi dengan produksi 6 ton per musim tanam mencapai Rp 9.000 per kilogram. Setiap kilogram udang yang dibudidayakan selama 120 hari membutuhkan 2 liter solar untuk biaya aerator penghasil oksigen. Sedangkan harga jual udang vanamei Rp 46 ribu per kilogram. Gambaran biaya di atas belum termasuk investasi awal dan biaya rutin. Jika saja pemerintah mampu menurunkan harga pakan hingga 40 persen atau menciptakan pakan alternatif (organik), budidaya udang dengan sendirinya tumbuh subur. Pengusaha budidaya laut juga megap-megap karena mahalnya harga pakan. Untuk setiap kilogram ikan kerapu (grouper) yang dibudidayakan di keramba apung selama 6-8 bulan, dihabiskan Rp 40 ribu untuk membeli pakan olahan industri. Kesulitan serupa dialami petani budidaya ikan air tawar, seperti ikan lele, gurame, nila, patin, yang sangat bergantung pada pakan konsentrat (pelet). Dampaknya juga mempengaruhi tingkat konsumsi makan ikan nasional yang selama ini stagnan di angka 28 kilogram per kapita per tahun. Senyampang harga ikan lebih mahal dari harga beras, jangan berharap industri perikanan akan maju dan gemar makan ikan diminati masyarakat.

Malu

Jika dicermati, dana triliunan rupiah dihabiskan untuk membiayai peningkatan produksi perikanan, seperti sistem cluster, revitalisasi tambak, restrukturisasi pelabuhan, minapolitan, serta program 1.000 kapal nelayan. Awalnya, program tersebut gempita ketika dicanangkan, akan tetapi patut disesalkan sepi produktivitas dan bahkan sektor perikanan terpuruk.

Kita seharusnya malu, negara kepulauan Indonesia, yang memiliki potensi perikanan berlimpah, dihadapkan pada kenyataan harus mengimpor ikan. Tengok Malaysia, negara daratan itu mampu mengekspor ikan kerapu ke Hong Kong dengan harga lebih murah, padahal bibitnya diimpor dari Indonesia. Bahkan mampu menyuplai ikan lele ke Batam dengan harga Rp 9.000 per kilogram, sedangkan lele lokal dijual di atas Rp 10 ribu per kilogram.

Demikian pula Vietnam, yang potensinya jauh lebih kecil, mampu membudidayakan udang windu (Paneus monodon) dan menjadi negara eksportir windu, yang spesiesnya berasal dari tlatah Majapahit. Sementara itu, Korea Selatan sukses meriset jenis rumput laut asal Indonesia dan mendapat hak paten atas rekayasa mesin yang mampu membuat kertas dari hasil riset tersebut.