Tampilkan postingan dengan label Silvian M Mongko. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Silvian M Mongko. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Maret 2017

Supremasi Agama dan Produksi Ketakutan Politik

Supremasi Agama dan Produksi Ketakutan Politik
Silvian M Mongko  ;   Pengamat Politik
                                             MEDIA INDONESIA, 16 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

CARA beragama kita belakangan ini telah mengobrak-abrik rasa kebangsaan dan harmoni sosial sebagai bangsa. Itu terjadi karena tidak ada batas demarkasi yang jelas antara agama dan negara. Dua tendensi spekulasi berkembang di ranah publik. Agama secara berlebihan sedang mencampuri urusan politik, atau agama sedang dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan. Keduanya sama berbahaya untuk kedaulatan negara dan masa depan demokrasi kita. Alat kekuasaan

Pada titik yang amat memperihatinkan, perilaku keberagamaan telah mengacak-acak logika dan rasionalitas politik yang sudah diterima dan dihayati tanpa prasangka. Bahwasanya Indonesia itu merupakan kohesi sosial, politik, dan kultural yang dibangun atas pilar-pilar kemajemukan suku, agama, ras, antargolongan (SARA), bukan lagi fakta yang diperdebatkan, apalagi dinistakan atau disangkal begitu saja demi hasrat kekuasaan. Pada hemat saya, institusi agama berperan penting untuk menopang kesatuan politis, menanamkan kesadaran nation-state, dan membangun keadaban publik.

Tantangan bagi agama-agama, apalagi agama mayoritas, selalu terkait erat dengan peran agama untuk meletakkan dasar yang kukuh bagi kesadaran warga akan pentingnya komunitas politik, demi mengatur kehidupan bersama. Maka agama yang menciptakan ketakutan dan keresahan sosial tentu saja kontraproduktif dengan cita-cita kolektif negara kita yang berbasis filosofi Pancasila dan konstitusi yang berlaku.
Panorama politik nasional, terutama menyambut Pilkada DKI 2017, sedang mempertontonkan sebuah intervensi patologis agama yang meresahkan. Agama mengobok-obok tatanan politik.

Agama yang sedang menunjukkan identitasnya menuju puncak piramida kekuasaan justru menciptakan kekacauan politik dan mengancam kedaulatan. Dari sudut tafsir lain, perilaku agama demikian juga terjadi karena agama mayoritas sedang dimanfaatkan sebagai alat politik. Sebab, mayoritas selalu memendam potensi diktator. Jika dipakai untuk kepentingan kekuasaan, frame mayoritas dapat menjadi kekuatan yang patut diperhitungkan. Jika mayoritas dipakai sebagai alat untuk melakukan pressure politik, akan memproduksi kecemasan yang pada gilirannya membatasi hak memilih warga. Patut disayangkan, sebab perilaku semacam itu entah itu supremasi agama mayoritas maupun agama yang diperalat sama-sama mengancam kohesi sosial dan menyulut api kebencian politik.

Parade gejolak ormas keagamaan sejak deretan demonstrasi hingga iklan-iklan kebencian politik beraroma agama belakangan ini, membuktikan bahwa agama mayoritas masih ditunggangi kepentingan politik jangka pendek. Agama dimanfaatkan untuk melayani hasrat kekuasaan kelompok yang ingin mendasarkan politik atas isu-isu sektarian-primordial. Pada titik lain, kondisi patologis keberagamaan ini sekaligus menegaskan suasana kritis perihal ketokohan atau figur-figur agama yang bisa memberikan sumbangan konstruktif bagi bangunan politik bangsa.

Patut disayangkan, ulah para kuli kekuasaan yang memakai pendekatan agama dalam berpolitik justru membusukkan citra agama tertentu. Tebaran spanduk provokatif bermuatan SARA hingga pelarangan menyolatkan orang meninggal lantaran mendukung pasangan calon nonmuslim di Pilkada DKI, tentu saja sebuah panorama politik yang menggambarkan tensi kebencian politik, serentak pula melemahnya kontrol politik di berbagai level kekuasaan.

Perilaku beragama semacam ini, selain menebarkan ketakutan juga mempertajam sentimen politik terbelah. Tak salah jika Editorial Media Indonesia (14/3) menyebut aktor-aktornya sebagai 'teroris politik' justru karena agama memecah belah persatuan dan memicu sentimen politik berbasis SARA. Ada semacam 'politisasi ketakutan' yang diproduksi agama demi melayani nafsu kekuasaan kelompok tertentu. Pada inti terdalam, tebaran kebencian yang marak terjadi merupakan penistaan sesungguhnya, karena merusak sekaligus citra agama dan mencoreng realitas kemajemukan berbangsa dan bernegara. Menyangkal pluralisme berarti pula menolak inti berdemokrasi.

Demokrasi tak bisa tidak berdiri di atas fondasi pluralisme. Pluralisme menunjukkan perbedaan alam pikiran keindonesiaan, cara pandang, pendekatan, dan aneka realitas politik bernegara. Hal-hal semacam itu memperkaya isi dan kualitas berdemokrasi. Hadiah multikulturalisme bangsa kita menjadi basis yang kuat untuk bangunan politik demokrasi yang mesti dijaga dan dirawat semua elemen bangsa. Realitas kemajemukan menjadi pintu masuk bagi demokrasi yang tumbuh dan berkembang di republik ini. Maka, celakalah mereka yang berusaha dengan segala cara menolaknya hanya demi pertimbangan pragmatisme politik kelompok.

Peran tokoh agama

Sebetulnya, kondisi semacam itu dapat diantisipasi jika kontrol sosial dan politik berjalan secara optimal, dan figur-figur agama juga tak mau dimanfaatkan dengan begitu gampang oleh mereka yang memelihara hasrat untuk berkuasa.

Kita mengharapkan suara tokoh-tokoh agama yang diperalat agar warga tidak terprovokasi dan penyebaran kebencian dapat diantisipasi. Bukan sebaliknya, kaum elite agama terlibat 'tenang-tenang mendayung' mengecap kekuasaan di tengah gemuruh ke-chaos-an. Agama yang sesungguhnya berperan penting menyiapkan kader-kader politik yang menghargai perbedaan sosial-kultural.

Pola asuh agama berperan dalam menanamkan nilai-nilai yang menunjang perwujudan politik beradab. Agama membentuk tatanan sosial-politik di dalamnya warga dan elite politik sanggup menghargai kemajemukan sosial, politik, dan kultural bangsa. Agama demikian turut menciptakan keadaban publik karena warganya menghargai prinsip-prinsip dan filosofi politik demokrasi. Masa depan keindonesiaan sangat ditentukan juga oleh kemampuan agama-agama untuk mendorong pemeluk masing-masing memiliki paham dan pandangan yang jernih tentang realitas multikulturalitas bangsa kita.

Agama-agama yang ada dan berkembang di Indonesia mesti mampu membangkitkan kesadaran pemeluk akan kekayaan budaya, suku, dan agama. Indonesia tidak dibangun atas suatu imajinasi yang sempit, tetapi suatu imajinasi yang melampaui setiap identitas primordial. Jelaslah, agama mempunyai peran politis sejauh elite agama mampu memengaruhi pemeluk masing-masing agar memiliki wawasan kebangsaan dan menghargai proses demokrasi sebagai sebuah mekanisme politik demi perwujudan kemanusiaan yang adil dan bermartabat. Agama mengajak pemeluk untuk memakai kesempatan memilih pemimpin secara rasional, yakni pemimpin yang menghagai pluralisme dan bisa diandalkan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir-batin.

Ajaran agama mesti mampu menjernihkan pandangan pemeluknya agar mempunyai visi emansipasi dalam perwujudan hak-hak politik warga. Agama sejati tidak bisa didefinisikan dengan menebarkan ketakutan publik, mengancam, dan menolak realitas perbedaan sosial-politik. Agama semacam itu hanya akan menjadi 'pembunuh berdarah dingin' paling sukses bagi demokrasi. Di pihak lain, jadilah warga negara yang tidak sekadar beragama, tapi memiliki kepekaan religius, yakni warga negara yang menghargai kekayaan ciptaan termasuk dalam hal perbedaan pilihan politik.

Perbedaan pilihan politik merupakan keniscayaan dalam demokrasi yang tak pernah dikutuki oleh agama 'rekayasa' manusia, apalagi oleh Tuhan, asal dan tujuan segala keadilan dan kebaikan. Di tengah tebaran ancaman politik berbau agama, marilah kita menjaga kemurnian rasionalitas politik. Rasionalitas publik dapat menjadi filter yang menentukan kualitas politik elektoral babak kedua Pilkada DKI 2017. Ia dapat menjadi kekuatan yang bisa diandalkan di tengah ancaman supremasi dan instrumentalisasi agama sebagai alat untuk meraih kekuasaan. ●

Jumat, 17 Februari 2017

Memilih demi Kemanusiaan

Memilih demi Kemanusiaan
Silvian M Mongko  ;    Pengamat Politik
                                           MEDIA INDONESIA, 15 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

BERBEDA secara politik kerap kali dianggap sebagai musuh yang mesti ditumbangkan. Berbeda memendam potensi konflik yang sekian sering meresahkan harmoni sosial di republik ini. Padahal, bangsa ini telah mengajari anak-anaknya untuk menerima perbedaan sebagai kekayaan hidup, sekaligus sebagai kekuatan bersama sebagai suatu bangsa. Karena itu, hargailah perbedaan! Suatu wasiat keindonesiaan yang mesti terus dipelihara dan dijaga anak-cucu bangsa ini.

Menerima demokrasi

Jika ingin Indonesia tetap dan terus ada, tidak bisa tidak, identitas-identitas perbedaan kultural perlu dilindungi demi nasionalisme bangsa. Benedict Anderson (1983) cukup cermat membaca peta kultural negara-bangsa tatkala ia berbicara tentang imagined communities sebagai sesuatu kekuatan imajinasi bersama untuk menggagas dan terus mempertahankan nasionalisme. Keindonesiaan yang ‘dibayangkan’ ialah keindonesiaan yang melampaui setiap imajinasi kesukuan, agama, atau ras apa pun. Indonesia itu dibentuk, dipelihara, dan akan terus ada, jika setiap warga negara memiliki ‘imajinasi kemanusiaan’ yang melampaui identitas apa pun. Filosofi kebangsaan ini memungkinkan demokrasi mendapat tempat dalam keindonesiaan. Filosofi kebinekaan memudahkan bangsa ini menerima demokrasi sebagai suatu sistem, pendekatan, dan filosofi politik kita. Demokrasi demi perwujudan kemanusiaan yang bermartabat.

Berbeda, dalam pengertian tertentu, merupakan inti berdemokrasi. Mesti ada pilihan politik yang berbeda, yang memungkinkan terjadinya pemilihan dalam suatu kontestasi politik. Perbedaan calon pemimpin dalam hal visi-misi, program, pendekatan, kompetensi, hingga derajat moralitas-integritas menjadi tolok ukur perbedaan preferensi setiap pemilih. Pilkada salah satu aspek prosedural demokrasi dimungkinkan karena unsur-unsur yang berbeda itu saling berkompetisi. Tak mungkin ada kontestasi tanpa perbedaan posisi tawar calon pemimpin. Kontestasi kualitas-kualitas pembeda antarcalon pemimpin ialah bagian hakiki dari proses demokrasi. Berbeda pilihan politik dalam kontestasi merupakan penggerak roda demokrasi. Jika tak ada perbedaan yang dikontestasikan, demokrasi pun mengalami ajalnya.

Demokrasi menawarkan perbedaan-perbedaan substansial dalam berpolitik. Melalui demokrasi, pandangan politik warga dijernihkan untuk lebih menghargai perbedaan pandangan dan pilihan politik. Demokrasi mensyaratkan adanya perbedaan untuk dikontestasikan. Kontestasi pilkada, hemat saya, bukan momentum untuk saling mengalahkan, memfitnah, menebarkan gosip, atau curhat murahan untuk mengalahkan calon lain, tapi kesempatan uji publik.

Kebebasan

Supaya uji publik terkait dengan kualitas calon dapat berjalan dengan baik, kontestasi berdemokrasi mensyaratkan adanya kebebasan politik, baik bagi calon maupun bagi pemilih (warga). Setiap warga mesti bebas dari tekanan, intervensi, atau ancaman politik apa pun. Kerap kali kualitas dan independensi pemilih terkurung dalam jebakan elite pragmatis yang selalu menawarkan gratifikasi atau sembako jelang kontestasi. Sejauh ini kebebasan warga untuk menggunakan hak pilih selalu terganggu oleh tawaran politik transaksional, jual beli suara, hingga ancaman terhadap calon dan pemilih. Ini tentu sungguh mencemaskan dan mengancam kesatuan sebagai bangsa yang berfilosofi multikultural.
Kondisi diperburuk tayangan elite politik yang memakai simbol-simbol suku, agama, ras, dan golongan untuk menarik simpati pemilih sekaligus menjungkal calon lain. Panorama buruk politik sekarang itu semakin kocak manakala kebebasan memilih bergerak dalam koridor supremasi agama yang cenderung mengancam, intoleran, meresahkan publik, dan mencincang harmoni sosial. Agama sedang bergerak ke puncak piramida kekuasaan dengan membawa slogan-slogan identitas dan simbol-simbol keagamaan.

Menyedihkan dan tentu mengancam demokrasi yang jujur dan bermartabat jika calon dan elite pendukung tertentu memakai isu-isu sensitif primordial untuk menggalang kekuasaan politik. Saya melihat kekuatan agama sedang menunjukkan supremasi di ruang publik. Sesuatu yang melawan rasionalitas demokrasi. Demokrasi tak bakal memenangi kekuatan politik sektoral yang memakai pendekatan supremasi agama. Hal semacam itu akan membuat ruang politik semakin ‘berisik’, walau sekaligus menjernihkan pandangan politik mereka yang lebih rasional.

Pada batas paling bawah keberagamaan mesti menopang perwujudan kemanusiaan yang bermartabat. Agama mesti mendorong pemeluk untuk menghargai nilai-nilai kehidupan serta martabat kemanusiaan yang melekat dalam diri semua orang, terlepas orang apakah dan dari mana ia berasal. Filsuf dan budayawan, Franz Magnis-Suseno, dalam orasi ilmiah pada kesempatan Nurcholish Madjid Memorial Lecture VIII (2014) menegaskan agama yang benar itu selalu berpihak kepada kemanusiaan, yang nyata dalam perjuangan untuk menghargai dan menghormati HAM. Bagi Romo Magnis, menjunjung tinggi Tuhan, tetapi merendahkan manusia, ialah suatu kontradiksi. Agama, karena itu, mesti menyadarkan pemeluknya untuk semakin bermartabat dan menempatkan kemanusiaan di atas berbagai pertimbangan primordial apa pun.

Pemilih cerdas, calon bermartabat

Pilkada Serentak 2017 ialah bagian dari proses politik untuk menegaskan sekaligus menempatkan kebebasan memilih demi perwujudan kemanusiaan melalui pemimpin yang berkualitas. Ini momentum kontestasi kebebasan politik yang kualitasnya tidak saja ditentukan jaminan hukum, tapi juga kualitas calon dan kecerdasan menggunakan hak memilih (pemilih).

Martabat calon sangat ditentukan kesanggupannya untuk mengelola visi misi melalui program yang terukur untuk mengartikulasikan kepentingan warga. Demikianlah ukuran calon yang berpihak kepada kemanusiaan, bukan calon yang hanya cakap beretorika, pandai mengumbar janji selangit tanpa ukuran-ukuran pencapaian yang nyata. Calon pemimpin mesti memiliki wawasan kebangsaan, imajinasi keindonesiaan, dan kebinekaan. Untuk menjaga masa depan keindonesiaan, pemimpin mesti memiliki wawasan multikulturalisme demi menghargai perbedaan, bukan calon yang berguru pada identitas simbol-simbol keagamaan dan menggalang kekuatan massa.

Sementara itu, pemilih yang cerdas tidak mudah menggadai nuraninya, tapi selalu memilih atas dasar pertimbangan yang lebih rasional, kinerja calon yang bebas korupsi, dan menghargai pilihan sendiri tanpa intervensi atau tekanan apa pun yang datang dari luar. Berikanlah suara secara bebas tanpa merasa diintimidasi calon siapa pun. Perbedaan memilih itu mesti dihargai. Rakyat memilih justru karena ada tawaran berbeda dalam politik. Kecerdasan memilih diukur seberapa jauh kita menghargai pilihan politik yang berbeda dalam suatu kontestasi demokrasi. Sebab, berbeda itu menggambarkan derajat kebebasan berdemokrasi. Berbeda ialah alasan sekaligus tujuan kita memilih. Jadilah pemilih cerdas atas calon bermartabat demi masa depan kemanusiaan kita (Indonesia)! ●

Kamis, 21 April 2016

Belajar dari Sumber Waras

Belajar dari Sumber Waras

Silvian M Mongko ;   Pengamat Sosial Politik
                                              MEDIA INDONESIA, 20 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SIAPA yang tak tahu RS Sumber Waras Jakarta? Nama yang kini mungkin menjadi sumber ketidakwarasan publik. Entahlah. Sejak awal polemik ini, ada indikasi ketidakwarasan di pusaran Sumber Waras. Apa sebab? Basis argumentasi yang menentang kebijakan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI, pada hemat saya, sarat muatan politis.

Ada kesan menyerang sekadar mencari-cari kesalahan atau menjatuhkan. Terlebih lagi karena Sumber Waras dihubungkan dengan figur Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sedang melejit reputasi politiknya. Pembelian 3,6 hektare lahan RS Sumber Waras telah menyalahi prosedur dan menimbulkan kerugian uang negara dengan jumlah yang begitu fantastis: sekitar Rp191 miliar. Anehnya, orang sekaliber dengan otak doktor dan profesor bisa terjebak dalam argumentasi tendensius untuk menyerang habis-habisan Ahok.

Saya merasa aneh saja: ketika orang-orang 'pintar' hadir dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC), sebuah forum terhormat yang menghadirkan orang-orang melek hukum, malah berargumentasi secara tendensius untuk mendesak KPK secepatnya menetapkan Ahok sebagai sesat prosedur hukum. Tentu dengan harapan Ahok bisa keluar dari Gedung KPK sambil mengenakan rompi oranye. Untuk itu, saya ingin membaca polemik Sumber Waras dari dua sudut pandang, pendidikan politik dan kepastian hukum.

Pendidikan politik

Tidak bisa dimungkiri, polemik pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dapat dibaca dalam konteks 'perang' politik jelang pilkada DKI. Spekulasi macam apa pun, rasanya sulit membantah fakta itu. Polemik muncul secara intens ketika konsentrasi politik dikerahkan untuk memenangi Pilkada DKI 2017. Pada saat yang sama, nama Ahok mendapat dukungan spontan yang kian melejit tak terbendung.

Dukungan kuat dari masyarakat dihimpun melalui Teman Ahok. Mereka berhasil mengumpulkan KTP lebih dari batas minimal untuk pencalonan Ahok secara independen. Apa kuncinya?

Pada hemat saya, kekuatan ketokohan, independensi dan daya dobrak politik Ahok sejauh ini berhasil memecahkan sejumlah kebuntuan politik untuk menyelesaikan berbagai persoalan politik di Ibu Kota. Kiprah politik yang baru berjalan sekitar dua tahun ini membawa dampak signifikan untuk mengakhiri sejumlah persoalan pelik yang selama ini seakan tak terselesaikan. Gebrakan yang membuat Ahok mendapat banyak simpati dari warga. Maka untuk lawan politik, Ahok hadir bak petir yang menggelegar di ubun-ubun.

'Perang' politik itu semakin kasatmata tatkala lawan-lawan politiknya memakai hasil audit BPK serta berbagai isu sektarian sebagai dasar argumentasi untuk menjungkalkan Ahok. Tak ayal, tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya malah memperlejit popularitas Ahok. Semakin diserang, nama Ahok kian harum. Serangan demi serangan kepada Ahok malah membuka kedok ketidakwarasan lawan politiknya karena melawan logika publik.

Perdebatan Sumber Waras ini meninggalkan teka-teki yang justru mengaburkan kewarasan publik karena apa yang dianggap terang-benderang malah dibuat kabur oleh kekuatan penentang Ahok. Lawan-lawan Ahok termasuk Ketua BPK sendiri menyerang Ahok dengan bertumpu pada temuan BPK. Kredibilitas BPK dipertanyakan karena sedang dipimpin seorang Harry Azhar Azis, nama yang juga disebut-sebut dalam skandal Panama Papers. Ada desakan publik agar nama-nama pejabat yang disebut-sebut dalam Panama Papers itu sejatinya menjunjung etika dan moralitas. Maka, lebih terhormat jika mereka mengundurkan diri dari jabatan masing-masing.

Pada alur itu, integritas dan akuntabilitas temuan BPK terkait dengan Sumber Waras patut dipertanyakan walau hukum belum mengujinya lebih lanjut. Sebab itu, temuan BPK tidak selalu kebal terhadap kesesatan. Bahkan sejumlah temuan audit berpredikat wajar tanpa pengecualian (WTP) sebelumnya toh akhirnya ditemukan indikasi korupsi setelah ditelusuri lebih lanjut oleh KPK. Lantas, apakah temuan BPK itu bebas dari kesesatan? Apakah waras memakai hasil audit dari lembaga yang dipimpin seorang pejabat publik yang terindikasi menyembunyikan harta kekayaannya demi terhindar dari kewajiban membayar pajak?

Kepastian hukum

Saya kira salah satu indikator untuk mengukur kualitas demokrasi suatu negara ialah kepastian dalam menegakkan hukum. Suatu barometer politik yang bertolak dari pijakan sederhana sekali: tentang dasar hukum mana yang memang tepat untuk menangani suatu persoalan tertentu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Nah, persoalan Sumber Waras terjadi justru karena ada perbedaan titik tolak peraturan atau hukum mana yang absah untuk membedah persoalan yang sama. Suatu persoalan yang mungkin tampak dibuat-buat atau sengaja diciptakan untuk menjatuhkan pamor Ahok.

Selain ada perbedaan terkait dengan nilai jual objek pajak (NJOP) yang dipakai sebagai dasar audit BPK dan NJOP yang dipakai sebagai dasar transaksi Pemprov DKI, ada perbedaan pada dasar hukum negosiasi antara Pemprov DKI (pembeli) dan pihak RS Sumber Waras (penjual). BPK didukung oleh lawan-lawan politik Ahok--memakai dasar hukum Perpres No 71/2012 yang mengatur perencanaan, pembentukan tim, penetapan lokasi, studi kelayakan, dan konsultasi publik. Sementara itu, Pemprov DKI memakai acuan Perpres No 40/2014 sebagai perubahan keempat Perpres No 71/2012. Dalam Pasal 121 Perpres 40/2014 itu dikatakan bahwa demi efisiensi dan efektivitas, pengadaan tanah di bawah 5 hektare dapat dilakukan pembelian langsung antara instansi yang memerlukan dan pemilik tanah. Perbedaan acuan itu menimbulkan pertanyaan besar, mana sebenarnya aturan yang benar? Mengapa BPK memakai acuan lama yang sudah diperbarui empat kali?

Hal yang sudah pasti secara hukum malah dibuat kabur secara politik. Desakan politik jangka pendek yang berorientasi kekuasaan bisa mengaburkan kejernihan berpikir. Nah, kegaduhan seperti ini sama sekali tidak menunjukkan pembelajaran hukum yang baik bagi masyarakat karena mengaburkan kewarasan publik. Publik bingung justru karena hal yang dianggap jelas malah dibuat kabur.

Sebab itu, marilah kita belajar dari polemik Sumber Waras agar politik kita bisa lebih beradab dan hukum tetap jadi panglima penegakan keadilan. Kita harus kawal proses hukum agar keadilan betul-betul ditegakkan. Sebab, tak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk juga Ahok. Hanya, kita butuh negarawan yang peka terhadap etika dan moralitas publik. Mungkin saja hukum tidak bekerja lebih berat jika setiap orang menjunjung tinggi soal kepatutan dan kepantasan. Adakah kesadaran itu pada elite negeri ini? ●