Tampilkan postingan dengan label Yasmi Adriansyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Yasmi Adriansyah. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Februari 2015

Implikasi Vonis Mati

Implikasi Vonis Mati

Yasmi Adriansyah ; Kandidat PhD Australian National University Canberra Australia
REPUBLIKA, 21 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Rencana eksekusi terpidana hukuman mati dua gembong `Bali Nine' asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah memanas kan hubungan RI-Australia. Di satu sisi, Pemerintah Australia semakin agresif mengeluarkan pernyataan bernada keras, menuntut Indonesia membatalkan eksekusi.
Pernyataan resmi Australia melalui PM Tony Abbott maupun Menlu Julie Bishop bervariasi. Dari boikot pariwisata, mengaitkan bantuan terhadap bencana tsunami, sampai kemungkinan terburuk pada hubungan diplomatik adalah berbagai ancaman Australia.

Di sisi lain, Indonesia seolah tak kalah gertak. Dari Wapres Jusuf Kalla, Menlu Retno Marsudi, sampai Jaksa Agung M Prasetyo, semua bersuara lantang. Secara umum, argumentasi Indonesia adalah ini sepenuhnya proses penegakan hukum. Karenanya, kepada pihak negara lain dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sekalipun, diminta untuk tidak mengintervensi kedaulatan hukum Indonesia.

Melihat `perdebatan tidak langsung' dari para elite pemerintahan kedua negara, sejatinya argumentasi masing-masing pihak merupakan hal lumrah. Masing-masing memiliki alasan logis. Lebih khusus bagi Australia, mereka akan berupaya seoptimal mungkin guna menghentikan eksekusi mati. Hal ini dapat dilihat dari kacamata empatik, yaitu bagaimana ketika Indonesia yang juga kerap berupaya membebaskan para TKI terpidana hukuman mati, khu susnya di Arab Saudi dan Malaysia.

Permasalahan utama dari kasus hukuman mati Bali Nine ini adalah kemungkinan eskalasi yang potensial memuncak dan berakhir pada rusaknya fundamental relasi bilateral. Jika ini terjadi, kedua pihak pasti akan saling merugi dalam jangka panjang. Pertanyaannya, bagaimanakah sikap terbaik kedua pihak agar perselisihan diplomatik tidak semakin bereskalasi?

Saya berpandangan bahwa jika Indonesia dan Australia tidak menginginkan dampak terburuk pada hubungan diplomatik, para elite pemerintahan di kedua pihak agar bersikap lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan. Masing-masing diharapkan lebih taktis mengelola pernyataan resmi, khususnya demi kepentingan yang komprehensif dan jangka panjang.

Dari observasi media, di satu sisi, pernyataan Pemerintah Australia yang bersifat ancaman sesungguhnya tidak banyak menolong. Hal itu justru semakin memanaskan situasi. Pemerintah Australia sebaiknya memahami sebagian publik Indonesia sangat teguh mengusung nasionalisme. Apakah itu nasionalisme sempit atau bukan, faktanya tidak sedikit pihak yang berpegang pada isme tersebut. Karenanya, adanya pernyataan bernada intervensif atau bahkan ancaman justru berpotensi kontraproduktif.

Bangsa Indonesia seyogianya mengetahui bahwa Australia telah melakukan banyak hal positif bagi Indonesia. Tidak terhitung banyaknya skema bantuan dan kerja sama Australia terhadap Indonesia. Namun, sebagian rakyat Indonesia pun akan cepat gerah jika rasa nasionalisme mereka terusik. Ingatan masa lalu, khususnya momen pahit terkait lepasnya Timor-Timur dari Indonesia, akan selalu menyeruak. Bahwa Australia dianggap berperan paling besar dalam momen itu. Ingatan ini, yang sudah melekat di alam bawah sadar, masih melekat di banyak orang, termasuk para elite politisi.

Di sisi lain, kepada Pemerintah Indonesia, kita pun berharap pernyataan para elite dapat dikelola lebih hati-hati. Pernyataan `polos' bahwa eksekusi terpidana mati adalah domain hukum Indonesia sepenuhnya dan pihak asing tidak berhak mengintervensi memang tidak salah. Namun, pernyataan ini seolah menihilkan adanya negara lain yang berusaha membebaskan warganya, sebuah situasi yang nyatanya juga sering dialami Indonesia.

Tentu akan lebih elok (baca: diplomatis) jika Indonesia menyampaikan dapat memahami perasaan bangsa Australia dan bangsa manapun yang warga negaranya akan dieksekusi. Namun, kita mengharapkan pengertian bangsa lain alasan utama dari proses penegakan hukum ini adanya kondisi `darurat narkoba' yang kini dialami Indonesia. Terenggutnya nyawa generasi muda kita, yaitu berkisar 40 jiwa per hari atau lebih dari 14.500 nyawa per tahun, dapat menjadi alasan utama.

Selebihnya, tidak perlu komentar lain diluncurkan. Sebagai contoh, jika alasan eksekusi terpidana menggunakan alasan hukum semata, nyatanya keputusan hukum para hakim konstitusi tidak sepenuhnya bulat. Permohonan judicial review atas hukuman mati yang pernah dilakukan Todung Mulya Lubis dan mitra pada 2007 memang kalah di Mahkamah Konstitusi. Namun, dari sembilan hakim MK, empat menyatakan dissenting opinions. Secara umum, para hakim berpendapat hukuman mati justru bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28I mengenai hak hidup. 

Dari sisi hukum internasional, hukuman mati memang masih memberikan celah, yaitu Pasal 6 Kovenan Internasional 1996 mengenai Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Intinya, ICCPR membolehkan suatu negara menerapkan hukuman mati. Namun, penerapannya harus terbatas pada "kejahatan-kejahatan paling serius" (most serious crimes).

Celah inipun tidak sepenuhnya diterima secara internasional. Pandangan HAM justru menafsirkan kejahatan narkoba belum memenuhi ambang batas "kejahatan paling serius" (Amnesty International 2015). Dari sisi praktik internasional pun, setidaknya sudah 150 negara yang melarang hukuman mati. Adapun negara-negara yang disebut sangat `aktif' melakukan hukuman mati adalah Iran, Irak, dan Arab Saudi. Data AI mencatat sekitar 80 persen dari ratusan kasus hukuman mati ada di negara-negara tersebut.

Sebagai penutup, Indonesia memang dapat semakin menunjukkan jati diri sebagai bangsa dengan bersikap tegas. Namun, penunjukan jati diri yang tidak dikelola dengan hati-hati justru dekat kepada arogansi dan berpeluang menciptakan implikasi diplomatik yang serius. Karenanya, kiranya semua pihak perlu secara cermat dan hati-hati dalam mengelola pernyataan. ●

Selasa, 27 Januari 2015

Menguji Ketegasan Jokowi

Menguji Ketegasan Jokowi

Yasmi Adriansyah  ;  Kandidat PhD,
School of Politics and International Relations Australian National University
REPUBLIKA, 26 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Prahara perpolitikan Indonesia terkini dapat dihipotesiskan bermula dari ketidaktegasan Presiden Jokowi. Bola liar kasus Budi Gunawan yang kini memasuki fase pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terbilang mengkhawatirkan. Jika lembaga KPK yang menjadi harapan terakhir rakyat menjadi tak berkutik, Indonesia akan jatuh ke dalam genggaman para oligark politik, sebuah kondisi berbahaya bagi negeri.
           
Pertanyaannya, bagaimanakah solusi politik terbaik agar hipotesis di atas tidak terjadi? Kuncinya ada di kepemimpinan dan ketegasan Jokowi, baik selaku presiden maupun pelaku utama perpolitikan elite. Dan ketegasan ini tengah diuji, khususnya oleh para elite politik maupun rakyat selaku pemberi amanah.

Krisis dan ketegasan

Cendekiawan sudah kerap mengingatkan, kualitas sesungguhnya kepemimpinan seseorang terlihat ketika ia menghadapi krisis (Lussier & Achua 2009). Berangkat dari premis ini, kita dapat menguji apakah Jokowi termasuk pemimpin tegas atau sebaliknya. Sayangnya, melihat dinamika terkini perpolitikan Indonesia, penulis berasumsi bahwa Jokowi belum memiliki ketegasan.
         
Tentu ada yang akan berpendapat bahwa Jokowi sejatinya telah menunjukkan ketegasan sejak menjadi presiden. Kebijakan menenggelamkan kapal-kapal asing pencuri ikan, menghukum mati gembong narkoba, dan bahkan menghapuskan subsidi BBM adalah beberapa contoh ketegasan Jokowi.

Namun perlu dicatat, kebijakan-kebijakan di atas tidak dibuat ketika Jokowi menghadapi sebuah krisis. Kebijakan-kebijakan di atas masih dapat diputuskan dengan didahului sejumlah cara, termasuk riset ilmiah, dialog politik, atau bahkan konsultasi dengan tokoh-tokoh publik.
           
Adapun dalam bola liar kasus Budi Gunawan yang bergulir cepat dan kini bertransformasi pada fase pelemahan KPK, sikap tegas Jokowi seakan menguap. Anis Hidayah dari Migrant Care bahkan menyindir sikap Jokowi tidak lebih tegas dari seorang ketua RT. Sarkastis memang, namun Jokowi harus membuktikan bahwa ia memang layak menjadi presiden rakyat Indonesia.
           
Ada beberapa asumsi bahwa prahara terkini perpolitikan Indonesia bermula dari ketidaktegasan Jokowi. Pertama, Jokowi tidak tegas dalam mencoret nama Budi Gunawan sebagai calon kapolri. Padahal, Jokowi sudah pernah melihat catatan merah KPK dan PPATK terhadap perwira polisi pemilik rekening gendut tersebut.
           
Publik mahfum bahwa pihak yang sangat menginginkan Budi Gunawan sebagai kapolri adalah Megawati Soekarnoputri dan PDIP. Hal ini semakin disulut oleh tekanan Partai Nasdem. Tentu wajar jika publik membaca ada kepentingan politis yang kuat dari dua partai pendukung Jokowi ini. Namun, publik tidak gentar. Perlawanan terhadap Budi dilakukan dengan berbagai cara.
           
Sayangnya, Jokowi tidak tegas atau bahkan minim keberanian menolak tekanan Megawati cs. Bola semakin liar karena Sidang Paripurna DPR secara cepat menyetujui Budi Gunawan, padahal dua hari sebelumnya ia baru dinyatakan KPK sebagai tersangka. Hal ini memang aneh sekaligus lucu, bahwa DPR sebagai representasi suara rakyat justru hampir secara bulat mendukung dan bahkan memuji-muji Budi Gunawan. Seorang pengamat menyebutkan, memang demikianlah kualitas sebagian besar wakil rakyat kita.
           
Dalam kondisi "lampu kuning" negara, rakyat sedikit lega ketika Jokowi memutuskan menunda pelantikan Budi Gunawan. Kekhawatiran akan sebuah prahara dapat diredam. Tentu saja para elite politik di sekeliling Jokowi tidak langsung menyerah. Mereka selanjutnya secara brutal menyerang KPK. Para pimpinan KPK diserang secara politik dan kriminalisasi. Indonesia kini berada dalam situasi "lampu merah". Ketegasan Jokowi kembali diuji.

Menuntut ketegasan Jokowi

Asumsi kedua ketidaktegasan Jokowi terlihat dari sikap normatifnya dalam menghadapi perseteruan KPK-Polri (baca: pelemahan KPK), dan hal ini amat patut disesalkan. Seorang pemimpin memang harus adil. Namun, sikap adilnya harus dilandasi pada kebenaran dan bukan semata akomodatif berusaha menyenangkan pihak-pihak berseteru.
           
Solusi bagi Jokowi sejatinya sangatlah sederhana. Ia hanya perlu bersikap tegas dengan berpihak kepada suara rakyat. Pertanyaannya, suara rakyat yang mana? Ini pun mudah dijawab. Logika sederhana menunjukkan bahwa suara yang menginginkan Budi Gunawan sangat sarat kepentingan politik, baik tersembunyi maupun kasat mata. Sementara suara rakyat sangat jelas, mereka menolak Budi karena menginginkan pemberantasan korupsi, sebuah penyakit kronis bangsa ini.
           
Jika memihak kepada suara rakyat, sebagian pihak akan berkilah bahwa Jokowi memerlukan dukungan politik, khususnya dari Megawati dan parpol koalisi pendukung pemerintahan. Ini pun logis. Namun, sekiranya sikap dan suara para elite politik sudah jelas-jelas melawan suara rakyat, pilihan Jokowi hanya satu, yaitu rakyat.
           
Allah SWT sudah mengajarkan hal ini. Dalam Alquran, Allah memerintahkan Rasulullah SAW bahwa jika ada pihak yang sesungguhnya tidak berniat baik dan meminta keputusan, maka berilah putusan di antara mereka atau berpalinglah dari mereka. Kemudian, jika engkau berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan membahayakanmu sedikit pun (QS 5: 42).
           
Intinya, Jokowi hanya perlu berpaling dan bersikap tegas dengan mengatakan "tidak" kepada para elite politik yang memiliki kepentingan menjerumuskan. Jokowi pun harus yakin bahwa sikap ini tidak akan membahayakannya karena ada rakyat yang akan selalu mendukung. Ia cukup meminjam adagium "suara rakyat adalah suara Tuhan".
           
Sekalipun misalnya ketegasan Jokowi menolak tekanan akan berisiko ia dipaksa mundur oleh para oligark politik, hal ini lebih baik daripada berkhianat kepada rakyat. Karena, sejarah akan mengenang nama baik seorang pemimpin yang memperjuangkan kemaslahatan umat, bukan sebaliknya. Wallahu a'lam. ●

Kamis, 27 Februari 2014

Pejabat Tunarasa

Pejabat Tunarasa

Yasmi Adriansyah; Kandidat PhD, School of Politics and International Relations, ANU
REPUBLIKA,  25 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Pejabat negara sebagai pelayan publik adalah sebuah keniscayaan. Apa pun hierarki yang diemban sang pejabat, dari presiden sampai juru ketik di kantor-kantor desa, secara esensi mereka adalah pelayan yang harus selalu mendengarkan, mempelajari, dan mencari solusi atas permasalahan dan ekspektasi rakyat yang mereka pimpin.

Berangkat dari pemahaman di atas, menjadi fenomena menyedihkan ketika seorang pejabat sekelas Menteri Keuangan RI Dr Chatib Basri yang belum lama ini kira-kira menyatakan bahwa seusai memutuskan sebuah kebijakan, ia menganjurkan untuk tidak membaca atau mendengarkan media lokal (baca: aspirasi publik) karena akan membuat hidup Anda menjadi tidak nyaman. Chatib bahkan berseloroh, "Istri Anda pun dapat marah jika membaca pemberitaan tentang Anda di media massa lokal (Indonesia)."

Penulis berharap bahwa ucapan-ucapan seperti itu hanyalah keseleo lidah (slip of the tongue) yang dapat dimaafkan. Namun, sikap-sikap seperti ini dapat menjadi permasalahan serius jika beberapa atau banyak pejabat di Tanah Air memiliki pandangan serupa. Karena, pengambilan keputusan yang berdampak besar terhadap publik, apalagi dari pejabat setingkat menteri, teramat perlu mendengarkan aspirasi publik. Wajib hukumnya bagi pejabat publik memiliki rasa atau empati terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat yang dia layani. Karena, jika tidak ia hanya akan menjadi pejabat yang tunarasa.

Pidato publik

Pernyataan Chatib Basri seperti di atas tentu saja bukan esensi utama kuliah umum yang dia sampaikan pada 21 Februari 2014 di kampus Australian National University, Canberra. Secara umum, penampilan Chatib dalam menjelaskan tantangan ekonomi di Indonesia dan keberhasilannya dalam mengelola ber bagai permasalahan yang muncul, terbilang sangat baik. Chatib telah memukau hadirin, baik akademisi atau pejabat pemerintahan Australia maupun mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang barangkali berimpian menjadi menteri seperti Chatib.

Namun, pernyataan atau pidato di hadapan publik seperti ini rentan terhadap celah etika, terlebih jika sang pejabat lupa bahwa dia bukan lagi seorang akademisi atau profesional yang notabene tidak memiliki kewajiban dalam melayani publik. Karena, menjadi seorang pejabat publik otomatis mempersempit privasi, kebebasan berekspresi, atau bahkan ruang intelektual yang cenderung bebas tak bertepi.

Fenomena ucapan humor, namun menyedihkan seperti sikap Menkeu Chatib Basri kiranya tak jarang kita dengar dari pejabat publik lainnya. Sebagai misal, pada 16 Januari 2014 Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa dengan ringan berkata, "Jujur, saya juga minum bir dan minum bir ini membuat sehat." Pernyataan ini adalah pernyataan yang tidak empatik atau bahkan bodoh karena tidak layak diucapkan oleh seorang pejabat publik, apalagi sekelas kepala daerah.

Pernyataan-pernyataan singkat dari pejabat, seperti Mustafa, mungkin dimaksudkan untuk mencairkan suasana (breaking the ice). Namun, bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim di mana Islam dengan tegas mengharamkan alkohol, pernyataan tersebut terasa melecehkan.

Umpan balik

Dalam konteks pejabat-pejabat publik seperti di atas, kiranya kita semua perlu berterima kasih kepada media konvensional ataupun sosial yang tak pernah lelah memberitakan tingkah dan pola perilaku pejabat publik. Tak perlu diperdebatkan bahwa pejabat publik adalah individu yang tak rentan atas kesalahan. Namun, kiranya perlu terus diingatkan bahwa jabatan mereka berdampak kepada orang banyak. Oleh karena itu, sikap dan kinerja mereka tetap perlu diawasi dan dikoreksi agar selalu amanah dalam mengemban jabatan.

Untuk kasus-kasus seperti pernyataan Chatib, perlu diingatkan bahwa media di Tanah Air, apa pun skala maupun sikap politik pemiliknya, tetap memiliki nilai representasi suara publik. Atau, sekiranya ingin lebih selektif dalam memilih media massa, penulis yakin bahwa dari berseraknya merek-merek media di Tanah Air, beberapa nama masih memiliki integritas.

Tidak perlu kapasitas intelektual tinggi bagi pejabat publik untuk memahami atau bertindak yang semestinya. Teori klasik Sistem Politik dari David Easton (1953) yang diperoleh mahasiswa tahun pertama ilmu politik/pemerintahan telah menjelaskan itu semua dengan sederhana.

Intinya, sebuah kebijakan atau sikap pemerintah (atau pejabat publik dalam konteks ini) tidak akan pernah lepas dari sebuah siklus `masukan-pemrosesan-keluaran'. Dari keluaran ini akan ada `umpan balik' (feedback) dari publik dengan berbagai entitasnya guna memperbaiki kebijakan yang sudah diputuskan.

Dengan kata lain, sebuah kebijakan yang tidak `mendengarkan, mempelajari, dan memberikan solusi' atas permasahan publik sudah pasti akan kehilangan ruhnya. Hal itu mungkin berlaku di negara otoritarian. Namun, sudah menjadi tidak laku atau bahkan berbahaya jika di biarkan berkembang di dalam sistem politik demokratis yang kini dijalani Indonesia, terlepas dengan berbagai kekurangannya. Wallahu a'lam. ●

Senin, 13 Mei 2013

OPM dan Pilihan Inggris


OPM dan Pilihan Inggris
Yasmi Adriansyah  ;  Kandidat PhD di ANU Australia,
Alumnus Universitas Oxford Inggris 
REPUBLIKA, 11 Mei 2013


Hawa dingin sore itu menusuk tulang. Peralihan musim gugur menuju musim dingin ternyata tak seindah tayangan film-film Hollywood. Namun, layaknya seorang mahasiswa baru yang selalu antusias melihat suasana di sekitar, tantangan cuaca tetap dilalui dengan semangat. Perjalanan tapak demi tapak pada hari-hari pertama di pusat Kota Oxford adalah momen yang tak boleh dilewatkan.

Sebagai mahasiswa baru pada semester Michaelmas, Universitas Oxford, keinginan penulis mengenal diaspora Indonesia pun menggebu-gebu. Oleh karena itu, tatkala penulis bertemu dengan rekan mahasiswa sebangsa, banyak pertanyaan dilontarkan. Salah satunya mengenai pertemuan-pertemuan yang mereka adakan. 

Tanpa menunggu lama, informasi rencana silaturahim sahabat-sahabat perantauan di kota pendidikan ternama dunia ini langsung beroleh jawaban.
Suasana berbeda sangat terasa ketika penulis ingin bertemu dengan sahabat-sahabat dari Papua. Dalam sebuah kesempatan pertemuan masyarakat, seorang rekan menyebutkan bahwa sahabat-sahabat dari Papua memiliki perkumpulan ala diaspora Indonesia lainnya. 

Namun, ketika penulis bertanya apakah memungkinkan bergabung dengan pel- bagai kegiatan mereka, rekan tersebut tidak dapat menjanjikan. Ternyata, sampai pada penghujung studi satu tahun kemudian, niat ini tak pernah terealisasikan. 

Sahabat dari Papua

Lambat laun, penulis menyadari bahwa perkumpulan sahabat-sahabat Papua di Kota Oxford cenderung bersifat politis. Harapan utama mereka adalah pemisahan Papua dari Republik Indonesia. Dan, jika ditelaah lebih mendalam, mereka merupakan bagian dari sebuah desain besar pemerdekaan Papua yang kini lazim dikenal dengan sebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Sebagai mahasiswa di Oxford, penulis tidak melihat ada hal luar biasa dari upaya kampanye para sahabat dari Papua. Oxford, dengan ikon utamanya Universitas Oxford yang berdiri sejak 1096, adalah kota akademis yang menjunjung kebebasan berekspresi. Sejumlah tokoh dunia yang dianggap terzalimi di negara asal mereka kerap diundang untuk berbagi kepada komunitas intelektual yang haus informasi dari `sumber pertama'.

Namun demikian, dalam konteks upaya separatisme, upaya sahabat-sahabat Papua di Oxford tampaknya tidak terlalu mengundang simpati. Pengalaman penulis menunjukkan bahwa mereka relatif menutup diri dari diaspora Indonesia lainnya. Tidak terlihat adanya upaya membuka pintu dialog atau bahkan sekadar untuk menyapa. Pintu bertemu dengan rekan sebangsa seolah tertutup rapat. Tujuan mereka menjadi terang benderang: katakan `tidak' pada Indonesia, dan `merdeka' bagi Papua.

Fenomena para sahabat Papua terasa berbeda tatkala penulis melanjutkan studi di Canberra, salah satu kota pendidikan ternama di Australia. Di kota ini, sahabat-sahabat dari Papua relatif membuka diri. Pandangan-pandangan mereka sejatinya tak kalah tajam dengan para sahabat Papua di Kota Oxford.
Adapun yang terlihat membedakan adalah adanya kesediaan untuk berdialog khususnya mengenai dimensi hak asasi manusia (HAM) dan kesejahteraan bagi warga Papua. Dan, harus diakui hal ini memang salah satu pekerjaan rumah Indonesia.
Kantor OPM di Oxford Pembukaan Kantor OPM di Kota Oxford belum lama ini memang terasa mengejutkan. Lebih mengejutkan lagi karena acara pembukaan kantor tersebut turut dihadiri Wali Kota M Niaz Abbasi dan beberapa tokoh publik lainnya. Ini seakan menunjukkan adanya dukungan resmi dari Pemerintah Inggris sekalipun bersifat lokal.

Pemerintah Persemakmuran Inggris memang sigap merespons dengan menyatakan bahwa tindakan Wali Kota Oxford merestui Kantor OPM bukanlah sikap resmi Pemerintah Inggris. Namun, status kehormatan `Lord Mayor' yang dipegang sang wali kota, yang notabene diperoleh (granted) dari Ratu Inggris, layak membuat kita bertanya-tanya. Jika Wali Kota Oxford adalah pemimpin lokal yang dihormati Ratu selaku Kepala Negara, apakah semudah itu menyatakan bahwa tindakan sang wali kota terlepas sama sekali dari Pemerintah Persemakmuran? Kenyataan ini perlu dilihat secara lebih mendalam.

Pemerintah dan bangsa Indonesia layak prihatin dan sudah seharusnya menyatakan ketidaksenangan atas kejadian ini. Menunjukkan dukungan, sekalipun hanya dengan sekadar hadir, pada gerakan separatisme yang berpotensi memecah-belah suatu bangsa sudah dapat menjadi pemicu ketidakharmonisan hubungan antarbangsa. Inggris seyogianya sudah memahami sensitivitas Indonesia dalam konteks tersebut.

Pertanyaannya adalah sikap apakah yang layak dituntut Indonesia kepada Inggris? Secara sederhana, hal paling diharapkan adalah permohonan maaf Wali Kota Oxford atas sikapnya yang gegabah. Karena bagaimanapun, sikapnya yang mungkin dianggap biasa ternyata sangat berpotensi merusak tatanan hubungan antarnegara. Sekiranya Wali Kota Oxford bersedia memohon maaf, Pemerintah Inggris tentu tak perlu bersusah payah untuk meyakinkan Indonesia. Adapun eksistensi Kantor OPM di Oxford, sejauh tidak mendapatkan pengakuan resmi dari otoritas setempat, cepat atau lambat mereka akan merasakan bahwa upaya separatisme ini sia-sia belaka.

Sebaliknya, jika Wali Kota Oxford tak kunjung meminta maaf dan Pemerintah Inggris memilih mendiamkan sikap sang wali kota, hal itu justru dapat mendegradasikan derajat hubungan bilateral yang telah susah payah dibangun. Dalam hal ini, mengingat tingginya sensitivitas atas isu Papua, besar kemungkinan Indonesia lebih mementingkan sentimen dalam negeri dibanding jalinan persahabatan yang menggunting dalam lipatan. Dengan kata lain, pilihan sepenuhnya berada di tangan Inggris. ●

Rabu, 27 Maret 2013

Belajar Santet di Eropa


Belajar Santet di Eropa
Yasmi Adriansyah  ;  Kandidat PhD, School of Politics and International Relations Australian National University
REPUBLIKA, 26 Maret 2013

  
"Anggota DPR mau studi banding lagi ke Eropa. Yang mau dipelajari undang-undang soal santet.  Doraemoooon! Tolooooong!" 

Kalimat lucu bernada sinisme di atas adalah kicauan akun twitter Addie MS, seniman nasional yang terbilang aktif mencermati politik Indonesia.  Dengan jumlah pengikut twitter lebih dari 440 ribu orang, suara Addie merupakan satu dari ratusan ribu atau bahkan jutaan warga di Tanah Air yang memiliki pandangan serupa bahwa rencana studi banding DPR RI ke luar negeri guna mempelajari santet terbilang di luar logika.

Media massa dan media sosial ramai menyebarkan berita dan sikap penolakan atas rencana kunjungan Komisi III ke empat negara di Eropa (Inggris, Prancis, Belanda, dan Rusia). Tidak saja ungkapan sinisme seperti di atas, sejumlah ungkapan bahkan sudah tergolong sarkastis.
Tanpa harus berpolemik panjang lebar mengenai layak-tidaknya studi banding Komisi III, berikut beberapa rekomendasi kepada pihak-pihak berkepentingan di DPR, khususnya dari aspek proses pendalaman substansi maupun efi siensi anggaran. Rekomendasi pertama, sudah saatnya DPR mengoptimalkan intelektualitas anak bangsa yang sedang menuntut ilmu di luar negeri. Untuk `ilmu santet', sederhananya pihak DPR tinggal mencari cendekiawan atau mahasiswa pascasarjana Indonesia yang sedang mendalami bidang tersebut di negeri yang ingin dibandingkan. 

Tentu, tidak harus secara sempit dari hal-ihwal santet semata, tetapi dapat melalui bidang-bidang terkait, seperti antropologi, hukum, sosiologi, atau bahkan medis yang langsung maupun tidak langsung memiliki keterkaitan.
Sekiranya satu ahli dianggap belum memadai, dapat dimintakan kajian bersifat lintas disiplin. Hal ini lazim berlaku dalam pengerjaan riset akademis.

Tidak ada salahnya pula jika kepada para intelektual yang dimintakan bantuan pengerjaan riset diberikan penghargaan sewajarnya. Jika diambil angka sederhana, nilai 5.000 dolar AS atau sekitar Rp 50 juta cukup moderat sebagai balas jasa kepada tim intelektual atas satu proyek penelitian. Itu pun kalau mereka berkenan menerima uang rakyat tersebut.

Seandainya DPR mengambil langkah di atas, upaya selanjutnya adalah `penggandaan' proyek riset de ngan jumlah negara yang ingin `distudibandingkan'. Kalau direncanakan ada empat negara, berarti DPR hanya perlu mengeluarkan total dana sekitar Rp 200 juta, jauh lebih kecil dibandingkan perkiraan total biaya Rp 6,5 miliar ren cana studi banding Komisi III sebagaimana perhitungan Fitra. Itu pun belum termasuk biaya pelayanan dari kantor perwakilan RI di luar negeri.

Cara menghubungi intelektual Indonesia di luar negeri amatlah mudah. Jika tidak melalui kantor perwakilan RI, cukup menghubungi Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) yang tersebar di banyak negara. Inggris, Belanda, dan Prancis pun adalah negara-negara yang memiliki banyak kantung intelektual Indonesia.

Tentu saja, proyek riset yang dimaksud di atas bersifat dinamis sehingga masih dapat dimintakan penjelasan lebih jauh. Sekiranya diperlukan, DPR tinggal melakukan komunikasi virtual dengan para peneliti yang sudah ditunjuk. Fasilitas berbayar maupun gratis telah banyak tersedia, seperti Sykpe dan Google Hangout, yang relatif mudah digunakan untuk keperluan `konferensi jarak jauh'. 

Rekomendasi kedua, DPR diharapkan lebih memberdayakan staf ahli yang dimiliki. Dari interaksi penulis dengan sejumlah staf ahli DPR RI, harus diakui sebagian memiliki kapasitas intelektual yang memadai. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak mengoptimalkan peran mereka. Tidak saja hal ini memang sudah sewajarnya, tetapi sekaligus sebagai upaya pemberdayaan berbagai perangkat yang notabene melekat di dalam institusi.

Dalam konteks efi siensi, DPR cukup mengirim dua-empat staf ahli yang berkompeten untuk melakukan studi ke berbagai negara dengan tiket pesawat kelas ekonomi dan bekal uang perjalanan sesuai aturan. Biaya perjalanan `studi banding' ini pasti jauh lebih murah di- bandingkan rencana mengirim belasan anggota DPR yang secara umum dike- tahui selalu menggunakan kelas bisnis.

Rekomendasi ketiga, DPR memilih opsi termurah atau bahkan gratis. Opsi- opsi tersebut, di antaranya meminta perwakilan asing terkait di Jakarta untuk menjelaskan peraturan perundang- undangan di negara mereka, meminta perwakilan Indonesia di negara yang dituju guna melakukan kajian singkat, meminta ahli-ahli Indonesia di dalam negeri untuk melakukan penelaahan, dan terakhir melakukan kajian sendiri melalui internet.

Atas berbagai rekomendasi di atas, Komisi III DPR tentu dapat langsung mempertanyakan, apakah ada jaminan akan memperbaiki kualitas rancangan UU yang sedang dibahas? Tentu saja tidak ada, sebagaimana juga pelbagai studi banding DPR yang kerap dipertanyakan publik mengenai efektivitasnya. Namun, setidaknya ada jaminan bahwa sinisme, sarkasme, atau bahkan kemarahan publik atas lembaga DPR dapat direduksi.  ●

Senin, 11 Maret 2013

Jokowi, the forthcoming president?


Jokowi, the forthcoming president?
Yasmi Adriansyah  ;  Director of Projecting Indonesia
JAKARTA POST, 03 Maret 2013


The name of Joko “Jokowi” Widodo has skyrocketed in the discourse of Indonesia’s presidential hopefuls. Even though his tenure as Jakarta governor is far from finished, some people have expressed their hope that the former Surakarta mayor will run in the forthcoming 2014 election.

The latest two opinion surveys reveal this phenomena. The first one was conducted by Pusat Data Bersatu (PDB — Integrated Data Center), a research institution headed by economist Didik J. Rachbini. The second survey was carried out by Lingkar Survey Jakarta (LSJ — Jakarta Survey Circle), a polling organization led by Rendy Kurnia.

In the PDB survey carried out in January 2013, Jokowi topped the list with 21.2 percent of respondents saying they would vote for him as the forthcoming president. Jokowi’s “performance” outnumbered other obvious candidates such as Prabowo Subianto of the Great Indonesia Movement Party (Gerindra), Megawati Soekarnoputri of the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) or Aburizal Bakrie of the Golkar Party.

Similarly, Jokowi received the highest percentage of support in the LSJ survey, of which 18.1 percent of the respondents would choose Jokowi as Indonesia’s president if the election were carried out in February 2013.

Interestingly, the hope and analysis for Jokowi to be president in the near future does not only come from home. Even an intellectual forum at the prestigious Australian National University (ANU) in Canberra, to be held soon, put out a very inviting title: “Jokowi: Indonesia’s Next President”.

In short, there are more and more people, be they at home or abroad, who are hoping and predicting that Jokowi will be Indonesia’s next president, succeeding Susilo Bambang Yudhoyono.

While being one of the million fans of Jokowi, I would be rather careful in hoping or even encouraging Jokowi to run in the 2014 election. These thoughts are based on the following reasons. First, if Jokowi does, it means he will not have completed his gubernatorial duty in less than two years. Looking at the complicated challenges of Greater Jakarta, it will almost be impossible to see a much better Jakarta within this short period of servicing time.

Arguably Jokowi won the heart of Jakartans in the 2012 election not because of his supporting party, but due to the proven success of his leadership in Surakarta. But let us bear in mind that Jokowi took almost two terms of mayorship in improving conditions in Surakarta, a much smaller city in Central Java in comparison to Jakarta.

Jokowi’s leadership and approach on managing problems are indeed highly commendable. His blusukan (visiting villages and slums, often spontaneously), down-to-earth ways of public communication, and a composed leadership style deserve appreciation. Yet, real success in fixing Jakarta’s inherited problems such as floods, traffic congestion, and poor public services still needs to be seen.

Second, if Jokowi runs in 2014, he may face a risk of losing trust among some of the public as he once promised, in the 2012 campaign, to complete his five-year gubernatorial duty if elected. If he runs but does not succeed, it may jeopardize his chance for the 2019 election. Furthermore, no one can predict whether he will still be a “media darling” up to 2019, particularly if he lost the 2014 election.

It should be acknowledged that Jokowi these days is a natural media magnet. More and more of the public have fallen in love with him. This rising profile is further driven by the unfortunate situation faced by many political parties, either on corruption or the poor records of their presidential candidates.

Nevetheless, Indonesia will not sink even if the country is not run by Jokowi. The country has proven resilient before, including at one of the hardest times during the bloody political reform in the late 90s. Indonesia, too, has been led by the “once unexpected” names such as BJ Habibie, Abdurrahman “Gus Dur” Wahid, or even Yudhoyono. Yet, the country was and is still manageable, even though it has its ups and downs.

The last reason, and arguably the most important one, is that there is not an eligible political machinery that could nominate Jokowi (if later he decides to run in the 2014 election). And it is widely known that the majority of parties already have their own candidates. Even the PDI-P, a party that nominated Jokowi for Jakarta’s election, has stated a “No” to Jokowi.

In conclusion, it is better for Jokowi to focus on his current duty. If his leadership in Jakarta proves to be a great success, it is only a matter of time for him to be the first man in this country. ●

Minggu, 02 Desember 2012

DPR Versus Mahasiswa


DPR Versus Mahasiswa
Yasmi Adriansyah ;  Kandidat PhD School of Politics
and International Relation ANU, Canberra
REPUBLIKA, 01 Desember 2012


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali meng hangatkan wacana. Episode kali ini adalah DPR versus mahasiswa di luar negeri. 

Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie bahwa mahasiswa Indonesia di Jerman seperti maling telah tersebar luas di dunia maya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas `laporan' Perhimpunan Pelajar Indonesia di Berlin yang belum lama ini memantau kunjungan studi banding DPR ke Jerman.

Sekalipun Marzuki sudah meluruskan pernyataannya, tak pelak kontroversi telah tersemai. Pernyataan Marzuki yang notabene ketua sekaligus juru bicara (speaker) DPR telah memantik isu ini menjadi polemik atau bahkan perseteruan terbuka dengan mahasiswa, khususnya yang tengah menuntut ilmu di luar negeri. Hal ini patut disayangkan mengingat DPR seyogianya berperan sebagai wakil rakyat dan bukan sebaliknya, `menyerang rakyat'.

Selaku mahasiswa yang tengah menuntut ilmu di luar negeri, saya kira ada beberapa hal dari pernyataan Marzuki yang perlu diluruskan. Pertama, Marzuki berpendapat bahwa jika DPR tidak diperkenankan ke luar negeri untuk melakukan studi banding, seharusnya mahasiswa Indonesia pun tidak perlu belajar di luar negeri. Terlebih, di dalam negeri sudah banyak sekolah yang bagus.

Ihwal pertanggungjawaban

Pernyataan ini sejatinya berada di luar konteks. Saya percaya tidak ada mahasiswa yang melarang anggota DPR pergi ke luar negeri, apalagi untuk melakukan kajian demi kemaslahatan rakyat. Permasalahannya adalah kerapkali studi banding DPR terkesan seadanya, kurang persiapan, dan bahkan sekadar `memfasilitasi' keinginan berwisata ke luar negeri. Jika ditelisik dari berbagai `laporan', kasus kunjungan ke Jerman ini semakin menegaskan argumentasi tersebut.

Di sisi lain, keinginan belajar adalah hak siapa pun, termasuk ke luar negeri. Terlepas dari baiknya kualitas pendidikan di dalam negeri, tetap ada banyak hal yang bisa dipelajari dari luar negeri, khususnya di negara-negara maju. Selain itu, kepergian pelajar Indonesia ke luar negeri sebagian besar tidak menggunakan uang rakyat atau seperti diklaim Marzuki, menghambur- hamburkan devisa. 

Mahasiswa yang berkemampuan finansial pas-pasan namun cerdas biasa- nya mendapatkan beasiswa dari negara penerima. Adapun mahasiswa yang meng- gunakan biaya sendiri kerap kali berasal dari keluarga yang mampu sehingga pembiyaan mereka pun bersifat privat. 

Di sisi lain, studi banding DPR jelas menggunakan uang rakyat yang bisa dipastikan jumlahnya sangat besar un tuk ukuran masyarakat Indonesia.
Karena itu, menjadi sahih ketika rakyat bertanya kepada DPR bagaimana mereka menggunakan uang dimaksud.

Kedua, Marzuki mengatakan bahwa kunjungan DPR sangatlah penting mengingat hal ini menyangkut undang-undang yang akan berdampak pada kehidupan publik. Secara umum, tidak ada yang salah dari pernyataan tersebut.

Namun, perlu menjadi perhatian DPR bahwa publik Indonesia pada masa kini teramat kritis, khususnya terhadap aspek akuntabilitas, kinerja, atau bahkan prestasi dari lembaga-lembaga negara. Dalam konteks dimaksud, perlu ada refleksi dari DPR apakah aspek-aspek akuntabilitas dan kinerja sudah dijalankan atau bahkan mencapai penilaian baik. 

Permasalahannya, publik lebih sering terekspose dengan berita-berita negatif, seperti skandal korupsi, menonton video porno dalam persidangan, atau bahkan rendahnya tingkat kehadiran di dalam sidang (yang notabene merupakan tugas utama DPR). Belum lagi, jika ditelaah mengenai minimnya prestasi, khususnya diskrepansi antara target dan capaian legislasi yang bahkan kurang dari 50 persen. 

Dalam hal ini, seyogianya DPR dapat lebih aktif menyuarakan keberhasilan mereka dalam dimensi apa pun. Penulis percaya bahwa masyarakat Indonesia sudah sangat letih mendengar berita-berita negatif tentang DPR. Bisa jadi ada anggota DPR yang memiliki kinerja baik atau bahkan berprestasi di atas rata-rata. Namun, jika hal tersebut tidak di- sebarluaskan dan justru tenggelam oleh kinerja negatif, berarti memang ada masalah serius di dalam lembaga terhormat ini. Karena itu, menjadi wajar jika publik selalu bersikap kritis.

Ketiga, Marzuki mengkritik mahasiswa di Jerman seperti maling. Tidak lama setelah itu, Marzuki meluruskan pernyataannya bahwa bukan mahasiswanya yang seperti maling, tapi kegiatan menguntitnya. Terlepas dari permainan kata-kata khas para politikus, kiranya perlu diingatkan bahwa anggota DPR atau bahkan sang ketua itu sendiri adalah sosok terhormat yang sangat perlu menjaga sikap dan kata-kata. 

Iktikad Baik

Pernyataan Marzuki tersebut, menurut hemat saya, amat tidak elok dan justru merendahkan kapasitas yang bersangkutan sebagai ketua dari lembaga terhormat. Mahasiswa Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, adalah sebuah segmen masyarakat yang notabene diharapkan terus bersuara kritis terhadap pengelolaan negara.

Mahasiswa Indonesia seyogianya memiliki kadar intelektualitas dan aktif mengedepankan pelbagai bentuk aktivisme yang bisa mengoreksi penyimpangan tata kelola negara. Karena, suatu hari, mereka pun diharapkan dapat meneruskan tampuk kepemimpinan di negeri ini.

Mengkritik upaya mahasiswa yang sejatinya berusaha mengawasi jalannya pengelolaan negara seakan membawa negeri ini ke era Orde Baru dengan segala kebijakan represifnya. Saya percaya Marzuki dan DPR tidak menginginkan hal itu. Karena, jika era tersebut berulang, Indonesia akan kembali ke dalam zaman kelam kehidupan bernegara.

Sebagai konklusi, kiranya Marzuki dan DPR tidak terlalu perlu meradang atas sikap dan pergerakan mahasiswa di luar negeri. Jadikan kritik mereka sebagai masukan konstruktif. Jadikan mereka sebagai mitra dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Jadikan kritisisme mereka sebagai bentuk kepedulian atas negeri. Bukankah para anggota DPR yang terhormat dulunya pernah menjadi mahasiswa atau bahkan pernah menuntut ilmu di luar negeri?
Wallahua'lam.
●

Selasa, 03 Januari 2012

Personalisasi Kepemimpinan


Personalisasi Kepemimpinan
Yasmi Adriansyah, DIREKTUR EKSEKUTIF PROJECTING INDONESIA,
MAHASISWA PHD AUSTRALIAN NATIONAL UNIVERSITY
Sumber : REPUBLIKA, 3 Januari 2012


Relasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa belakangan sempat menjadi headline di media massa. Tulisan reportase-analitis di salah satu harian berbahasa Inggris (Signs point to Marty's isolation in the Palace, 26/12/11) menyiratkan adanya fenomena pengasingan menlu dari lingkar kekuasaan presiden.

Menlu Marty digambarkan semakin kehilangan pengaruh dalam beberapa kegiatan kenegaraan yang berdimensi luar negeri yang notabene portofolio utama jabatannya. Bahkan, sempat pula muncul rumor pinggiran soal penggantian Menlu Marty.

Asumsi artikel ini diambil dari, pertama, sikap presiden yang lebih memilih bertanya kepada Dino Patti Djalal, Dubes RI untuk Amerika Serikat, tatkala melakukan konferensi pers KTT ASEAN di Bali, November 2011. Padahal, saat itu Menlu Marty dan Juru Bicara Presiden Teuku Faizasyah sudah 'siap di tempat'. Asumsi kedua adalah 'insiden' di saat pelantikan duta besar RI untuk negara-negara sahabat, Desember 2011. Menlu Marty tidak diletakkan di barisan depan para menteri melainkan di barisan lain. Padahal, momen tersebut 'seharusnya' menjadi 'pertunjukan' Menlu Marty.

Isu-isu seperti ini sejatinya tidak terlalu luar biasa dalam konteks kebijakan publik. Ia terlalu personal. Sehingga, observasi dari artikel tersebut tidaklah perlu ditanggapi secara berlebihan, khususnya oleh jajaran pemerintahan SBY sendiri. Namun, ketika Sekretaris Kabinet Dipo Alam merasa perlu memberikan klarifikasi bahwa “hubungan SBY dan Marty tidak retak” (Republika, 29  Desember 2011),  publik justru menjadi bertanya-tanya. Ada apa gerangan?

Unsur Kedekatan
Tulisan ini tidak berkehendak meramaikan perdebatan retak-tidaknya hubungan Presiden SBY dengan Menlu Marty. Fenomena tersebut, menurut hemat penulis, lebih merupakan masalah dari gaya kepemimpinan, khususnya kepemimpinan Presiden SBY. Karena, faktor kepemimpinan presiden jelas lebih determinan dibanding menlu yang merupakan bawahan.

Dalam hal ini, gaya kepemimpinan Presiden SBY dapat dihipotesiskan lebih bersifat personal dibanding mengedepankan sistem. Berangkat dari fenomena konferensi pers KTT ASEAN di Bali, SBY lebih memilih Dubes Dino Djalal yang notabene mantan jubir presiden periode 2004-2009. Terlepas dari substansi pertanyaan atau suasana kebatinan presiden saat itu, sudah menjadi rahasia publik bahwa Presiden SBY dan Dubes Dino memiliki kedekatan personal melebihi hubungan atasan-bawahan.

Semasa menjadi Jubir Presiden SBY, Dino memang terlihat bersinar. Ia sangat aktif tampil di hadapan publik guna menyampaikan pandangan presiden untuk isu-isu luar negeri. Jubir Dino bahkan menerbitkan dua buku yang spektakuler tentang SBY. Yang pertama, Harus Bisa, berisikan catatan personal Dino atas kepemimpinan SBY. Buku ini menggambarkan betapa luar biasanya SBY sebagai pemimpin. Buku kedua, Energi Positif, mendeskripsikan kesan-kesan positif sejumlah tokoh terhadap sang presiden.

Tentu saja adalah hak Dubes Dino untuk menggambarkan kesan positifnya atas Presiden SBY. Selaras dengan itu, adalah juga hak Presiden SBY jika memiliki kesan yang sangat positif terhadap Dino. Permasalahannya adalah ketika kesan-kesan yang bersifat personal itu terbawa ke dalam sistem pemerintahan. Karena bagaimanapun, 'insiden' konferensi pers KTT ASEAN di Bali adalah refleksi dari gaya kepemimpinan yang lebih mengarah kepada personalisasi dibanding penerapan sistem formal pemerintahan.

Amanah Kepemimpinan
Gaya personalisasi kepemimpinan ini sebenarnya telah terdeteksi dengan ramainya perdebatan publik atas berbagai 'keluhan' Presiden SBY. Ketika presiden mengeluhkan sejumlah masalah, seperti gaji, uang negara yang dirampok, atau birokrasi yang dianggap sebagai penghambat pembangunan, publik menganggap presiden terlalu sering melakukan 'curhat' pribadi.

Walaupun dapat dipahami bahwa presiden sebenarnya ingin berkata betapa tidak mudahnya mengurus negara ini, publik menafsirkan lain. Presiden dianggap terlalu mempersonalisasi, 'curhat', berbagai tanggung jawab jabatan publiknya.

Gaya personalisasi kepemimpinan ini juga terasa ketika jajaran pemerintahan tampak sibuk dalam masa-masa menjelang perhelatan pernikahan putra presiden, Edhie Baskoro. Tidak saja Jubir Presiden Julian Pasha yang merasa perlu meluruskan berbagai kritikan publik atas isu-isu seperti biaya perhelatan, para menteri pun juga urun suara dalam melakukan pelurusan.

Padahal, jika urusan pernikahan ini sepenuhnya dibiayai secara pribadi dan tidak sedikitpun menggunakan uang negara, sejatinya berbagai perangkat negara tidak perlu terlalu sibuk memberikan pembelaan. Biarlah persoalan pernikahan menjadi urusan keluarga dan bukan problem negara.

Selaku warga yang merasa miris ketika kepala negaranya terus-menerus dikecam publiknya sendiri, saya berharap Presiden SBY akan menuntaskan masa pemerintahannya dalam situasi Indonesia yang lebih baik lagi. Masalah gaya kepemimpinan seyogianya diarahkan kepada sistemasi dibanding personalisasi.

Klise memang. Namun, bagi demokrasi Indonesia yang relatif belia dan belum memiliki sistem check-and-balance ketatanegaraan yang baik, minimal perbaikan bangunan sistem melalui pilar eksekutif dapat memberikan kontribusi signifikan bagi negeri ini.

Indonesia bisa, Pak Presiden, harus bisa malah. Satu hal yang pasti, amanah kepresidenan sungguh sangat besar pengaruhnya bagi jati diri suatu bangsa seperti Indonesia. Jadikan berbagai kritik sebagai pacuan agar amanah kepemimpinan dapat dituntaskan dalam kebaikan. Karena di akhir zaman nanti, amanah seperti ini akan melewati peradilan besar di mimbar utama para penghuni langit. Wallahu a'lam. ●