Tampilkan postingan dengan label Gelar Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gelar Haji. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 November 2012

Muasal Gelar H


Muasal Gelar H
Mahrus Ali ;   Pengurus LTN PBNU dan Rabitah Haji Indonesia
REPUBLIKA, 16 November 2012


Pada tulisan Saudara Setiyo Purwanto (Psikolog) pada harian Republika, Jumat (9/11) dengan judul "Menimbang Gelar H", saya mendapati kesan peyoratif dan cenderung kurang bersimpati atas pem berian gelar "haji" kepada kaum Muslimin yang selesai menunaikan ibadah rukun Islam kelima. Dengan alasan tidak ada syariatnya, di negara seperti Mesir, Iran, dan negara-negara Muslim besar lain, gelar haji juga tidak disematkan kepada mereka yang berkali-kali menunaikan ibadah haji. 
Bahkan, Saudara Setiyo menyebut pemberian gelar haji ini terkait dengan recokan anasir kebudayaan masyarakat Jawa atau Melayu yang tergila-gila dan obsesif dengan status atau pangkat.

Jika kita berpikir sinkronis pada hari ini maka tulisan tersebut mengandung beberapa kebenaran. Namun, sesungguhnya gelar haji yang telanjur tersematkan secara otomatis bagi semua yang sudah menjalankan rukun Islam pamungkas tersebut tidaklah bertengger serta-merta. 

Bagi masyarakat Muslim pada abad-abad awal kedatangan Islam di nusantara, dapat melihat Ka'bah dan menjejakkan kaki di Kota Makkah merupakan sebuah capaian puncak yang tidak sembarang orang dapat melaksanakan. Sebuah penelitian mendalam sejarah perjalanan haji nusantara dilakukan Prof Abdul Majid (2008) dan ditemukan dalam dokumen-dokumen resmi di KTLV Leiden tentang gambaran haji sekitar abad ke-17 hingga awal abad ke-20. Untuk pertama kali penguasa kolonial Belanda mengenalkan kapal api sebagai angkutan haji dan perjalanan ke Jeddah memakan waktu dua bulan. 

Menurut catatan Majid, hingga akhir abad ke-18, perjalanan haji dari nusantara belum terorganisasi karena dilakukan secara individu bagi yang mampu membeli tiket perjalanan. Pada abad ke-19, mulai ada upaya institusionalisasi penyelenggaraan perjalanan haji dan pada periode inilah terjadi kenaikan jumlah jamaah karena angkutan sudah modern dan waktu tempuh relatif makin singkat. 

Di sisi lain, tingkat penghormatan masyarakat kepada haji yang demikian tinggi dan terpelihara bertahun-tahun lambat laun diracuni kepentingan kapitalis yang mengeruk keuntungan finansial dari membeludaknya jumlah jama'ah. Agen-agen kapitalis mengembuskan kesadaran palsu bahwa haji adalah gelar suci yang terhormat. 
Akibatnya, banyak yang berangkat secara membabi buta, menjual apa saja.

Besarnya animo umat yang ingin berangkat haji pada saat bersamaan memunculkan praktik monopoli dan penipuan di mana-mana, dari atas hingga ke bawah, dari yang resmi sampai tidak resmi. Firma Herklot milik seorang Indo- Belanda bernama JGM Herklots dan Firma Al-Segaff dipimpin Sayid Mohamad Bin Achmad al-Segaff, seorang Indo-Arab berbasis di Singapura memegang peran penting pada masa itu. 

Herklots dalam usahanya menjalankan penipuan secara terang-terangan kepada para jamaah dengan pelayanan perjalanan yang sangat memprihatinkan. Majid menulis, kapal Samoa yang dipakai Herklots tak dirancang sebagai kapal penumpang. Akibatnya, dek atas dan bawah penuh penumpang dengan ventilasi yang buruk. 
Herklots bergerak sebagai agen tunggal dan dalam penentuan harga memonopoli sesuka hati serta pungutan liar yang sangat memberatkan jamaah.

Di antara jamaah juga ada sampai kehabisan bekal ketika baru sampai Singapura. "Jamaah yang tidak meneruskan perjalanan ke Makkah karena kehabisan uang hanya sampai di Singapura saja, lalu kembali ke kampung halaman masing-masing. Ada istilah khusus bagi mereka yang hanya sampai Singapura, yakni dengan menyandang gelar haji Singapura." (Majid, 2008 halaman 96). 

Kasus ini adalah salah satu contoh kesadaran palsu yang telah merasuki pola pikir masyarakat, gelar haji begitu penting, bahkan jauh lebih penting dari pada ritual haji itu sendiri dan niat untuk menunaikan rukun Islam kelima. Kesadaran palsu itu pernah ditulis dalam surat Snouck Hurgronje kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda atas laporannya dalam beberapa kali penyamaran yang ia lakoni sebagai jamaah haji di tengah-tengah masyarakat Muslim nusantara. 

Modernisasi pengangkutan jamaah betapa pun buruknya pelayanannya tetap memicu para calon haji dari pelosok-pelosok. Orang-orang awam yang memiliki ratusan hewan ternak atau tuan-tuan tanah biasanya rela melepas hartanya begitu saja demi mendapatkan kesempatan berangkat haji karena haji mendatangkan status baru. 

Terlihat jelas juga bahwa haji telah menaikkan kelas sosial tersendiri dalam masyarakat nusantara. Dalam penelusuran literatur, saya dapati bahwa sebutan haji ini memang hanya banyak ditemui di negeri yang jauh dari Makkah, seperti Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Terlebih, saat ini orang-orang Arab memanggil setiap jamaah selama musim haji dengan panggilan `haji'. Maka, dengan cara melihat keseluruhan perkara ini secara diakronis, kita menjadi paham mengapa di sebagian masyarakat kita gelar "H" tetap bertengger dan dianggap perlu. ●

Menimbang Gelar H


Menimbang Gelar H
Setijo Purwanto ;   Psikolog
REPUBLIKA, 09 November 2012

Ritual ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima bagi kaum Muslimin yang berlangsung di dua kota suci, Makkah dan Madinah, telah usai dijalani. Gelombang keberangkatan dua juta lebih jamaah dari seluruh dunia yang sejak beberapa minggu terakhir mengalir memusat ke Tanah Suci, kini setahap demi setahap bertolak untuk ke tanah air masing-masing. 
Menjadi catatan khusus, jamaah haji asal Indonesia yang pulang-selain membawa aneka oleh-oleh-juga membawa gelar yang tersimbolisasikan dengan huruf `H' (singkatan dari haji) yang diterakan di depan namanya. Fenomena peneraan gelar ini, kalau kita cermati dari sisi perilaku manusia (human behavior), menampilkan satu fenomena menarik. Karena, dalam sejarah pertumbuhan komunitas Islam dalam skala global, gelar haji tak dikenal dalam kultur mayoritas komunitas dunia Muslim di muka bumi ini. Fenomena ini adalah fenomena lokal-kultural ma- syarakat di nusantara atau bahkan Jawa. 
Dalam mayoritas masyarakat Islam di belahan dunia lain, gejala ini tidak menonjol. Di jazirah Arab sendiri, hal ini kurang dikenal. Demikian juga di belahan dunia lain yang memiliki ko- munitas Muslim, gejala ini tidak ditemui.
Secara historis pun, dalam masyarakat Islam era klasik, hal ini tidak begitu dikenal. Masyarakat Muslim dari Arab, Persia, India, Afrika, Asia Selatan, Asia Tengah, Amerika, dan Eropa (di dua benua terakhir ini, Islam tercatat sebagai agama yang bertumbuh paling pesat), pun tak banyak dikenal menghidupkan tradisi ini. 
Di masyarakat Mesir, salah satu pusat sains dan pengetahuan Islam, para syekh atau grand-syekh pun-yang adalah tokoh dan ulama besar-tak pernah menaruh gelar haji di depan namanya meski mereka telah menunaikan ibadah haji, bahkan lebih dari satu kali. Dalam masyarakat Persia atau Iran, yang lebih dikenal dengan corak Islam bermazhab Syiah pun, tradisi ini tidak berkembang.
Ayatullah-ayatullah dan cendekiawan Persia yang terkemuka tidak pernah mencantumkan gelar haji di depan namanya. 
Melihat gejala ini, tampaknya tradisi peneraan gelar `H' atau haji untuk Muslim yang berziarah haji, sejatinya tidak memiliki basis syariat yang kuat.
Pemberian gelar ini lebih kuat justru direcoki oleh anasir-anasir kebudayaan, terutama Jawa dan Melayu. Masyarakat Jawa dikenal sangat mengagung-agungkan status. 
Masyarakat Jawa, secara sosio-antropologis memang dikenal sangat `tergila-gila' dan `obsesif' dengan status atau pangkat. Hal ini berbeda dengan- taruhlah-masyarakat Eropa yang lebih obsesif dengan prestasi dan kerja. Atau, masyarakat Cina yang dikenal sangat obsesif dan berambisi dengan kepemilikan finansial.
Dalam hal ini, kultur pemberian gelar haji autentik hanya tumbuh di masyarakat Jawa dan atau Melayu Nusantara. Dengan demikian, kultur ini sejatinya harus dipahami sebagai buah akulturasi antara Islam dan kebudayaan dan tradisi lokal. Meski tanpa basis syariat yang kuat, pemberian gelar ini begitu dirawat dan dijaga sebagai tradisi.
Tiga `Tipe' Haji
Secara garis besar, tradisi pemberian gelar `H' atau haji bagi peziarah haji asal Indonesia memunculkan tiga jenis respons perilaku dalam tubuh umat Islam di Tanah Air. Pertama, seseorang akan merasa enggan (reluctant) menunaikan ibadah haji-meski ia sudah mampu-karena merasa akan terbebani dengan gelar `H' itu sepulang dari pelaksanaan haji. Tipe pertama ini merasa atau menilai diri bahwa ia kurang atau belum pantas menerima gelar itu. Tipe pertama ini bisa menjadi pertanda dari ketinggian religiusitas meskipun bisa juga justru menjadi dalih bagi orang yang `malas' atau `enggan' melaksanakan haji dengan alasan yang tidak dibenarkan secara syariat.
Kedua, perilaku yang muncul karena adanya tradisi pemberian gelar ini adalah orang yang bersikap netral. Orang bertipe ini akan bersikap menerima gelar itu bila disematkan pada namanya, namun bila tidak disematkan pun, ia merasa tidak apa-apa. Tipe ini adalah orang yang lebih mengutamakan esensi dan tidak mempersoalkan simbol-simbol formal. Dalam pergaulan sosial, mereka tidak mempersoalkan apakah mereka diidentifikasikan sebagai seorang `haji'
atau bukan. 
Sementara, perilaku ketiga adalah perilaku yang obsesif-kompulsif dengan gelar `haji'. Tipe ketiga ini sangat mendambakan, bahkan tergila-gila dengan gelar ini. Tipe ketiga ini akan merasa kecewa atau marah bila identitas haji tidak diterakan di depan namanya. Tipe ketiga ini lebih mengedepankan kepemilikan gelar ini sebagai pendongkrak status sosial.
Gelar `haji' dipandang oleh jenis Muslim tipe ketiga ini sebagai simbol status di masyarakat. Tipe ketiga ini cenderung mengesampingkan nilai-nilai esensial religius dan semata mengedepankan gelar atau status untuk kepentingan nonrohani. Gelar haji tak jarang dijadikan alat legitimasi, misalnya, dalam proses pencalonan seseorang yang masuk dalam bursa pemilihan daerah atau pemilihan legislatif. 
Perilaku tipe ketiga ini dalam taraf tertentu selain mengedepankan nilai-nilai narsisisme, juga mengabaikan hakikat nilai keagamaan yang sejatinya bersifat privat dan spiritual. Tipe ketiga ini lebih sering menampakkan perilaku yang merupakan negasi dari nilai-nilai spiritual dari haji itu sendiri.
Kini, 200-an ribu jamaah haji Tanah Air sedang bertolak menuju kampung halaman. Bangsa Indonesia dan umat Islam Tanah Air berharap, sepulang dari menjalani ritual-ritual haji, mereka menimbang-nimbang gelar baru yang tersemat di depan nama, selain harus berubah secara mental dan melejitkan derajat ruhaniah atau derajat spiritualnya. Dan, ketinggian derajat ini tak semata-semata karena diterakannya huruf `H' di depan nama pelaku ibadah haji. Sisi yang lebih esensial adalah derajat baru ini terbukti mampu memberikan pengaruh positif bagi sesama manusia, menjadi rahmat bagi alam semesta (rahmatallil'alamiin), bukan justru menjadi olok-olok sesama manusia. ●