Tampilkan postingan dengan label Fachry Ali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fachry Ali. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Oktober 2021

 

Politik-Ekonomi Merger Pelindo

Fachry Ali  ;  Salah satu pendiri Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU Indonesia)

KOMPAS, 16 September 2021

 

 

                                                           

Kementerian BUMN mengumumkan merger PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 hingga 4 akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2021.

 

Ketika Kementerian BUMN mengumumkan merger ini, pikiran saya melayang kepada makalah J Á Campo yang, bersama dengan makalah saya, disampaikan dalam Seminar “The Late Colonial State” di Leiden University pada 1989. Melalui penyuntingan sejarawan Robert Cribb dengan judul "The Late Colonial State: Political and Economic Foundations of the Netherlands Indies 1880-1942" (1994), makalah Compo, bersama lainnya, terkonservasikan.

 

Sesuai judulnya, “Steam Navigation and State Formation”, makalah Campo berbicara soal sumbangan dunia pelayaran dan pelabuhan sebagai elemen penting pembentukan negara. ”Berhadapan dengan penggerogotan negara-negara kelautan (naval states) yang lebih kuat,” tulis Campo, “perusahaan-perusahaan transportasi laut memperkuat kedaulatan eksternal negara kolonial.”

 

Yang menarik, terutama dilihat dalam perspektif dewasa ini, para pengusaha pelayaran Belanda menggunakan “politik nasionalisme” dalam menghadapi pesaing dari Inggris. Untuk menahan ekspansi pengusaha Inggris HO Robinson, ─wakil kelompok pemilik kapal Inggris yang kuat yang kontrolnya melingkupi British India Association, the Queensland Royal Mail dan the British India Steam Navigation Company, pada 1863, pemerintah Belanda mengharuskan tiap peserta kontrak di dunia pelayaran kolonial berbadan hukum Belanda.

 

Dengan cekatan, pengusaha Inggris ini membangun Netherlandsche-Indische Stoomvaart Maatchappij (NISM) yang, karena tetap lebih efisien, bisa mengalahkan perusahaan pelayaran Belanda: Stoomvaart Maatchappij Nederland (SMN) dan Rotterdamsche Llyod.

 

Dalam konteks inilah, dengan memobilisasi dukungan pengusaha Amsterdam dan Rotterdam, mereka memasang slogan politik yang yang disebut Compo sebagai national interests. Sebuah tindakan “non-pasar” karena tak mampu bersaing dalam efisiensi korporasi.

 

Intervensi “non-pasar” ini lebih jauh dilakukan Pangeran Henry (1820-79). Seperti digambarkan penulis Inggris JS Furnivall dalam Netherlands India: A Study of Plural Economy (1944 [1938]), pembukaan Terusan Suez (1869) dan Perang Aceh (dimulai 1873) telah menyebabkan perairan Hindia Belanda kian dipenuhi oleh kapal-kapal Inggris.

 

Ini menimbulkan keprihatinan Pangeran Henry. Fakta bahwa Henry adalah keturunan William I (1772-1843), membuat keprihatinannya dengan mudah terterjemahkan ke dalam kebijakan politik-ekonomi kolonial. Melalui desakannyalah Koninklijk Paketvaart Mij (PKM) didirikan pada 1888.

 

Dalam konteks politik, hasrat Pangeran Henry ini berada dalam kecenderungan apa yang disebut Furnivall subordinated Indian interests to home politics (menomorduakan kepentingan Hindia Belanda demi politik dalam negeri induk).

 

Usaha mengalahkan saingannya, Inggris, dalam bisnis pelayaran dan keuntungan ekonomi yang kian tinggi dalam periode kebijakan “liberal” pasca-pembubaran Sistem Tanam Paksa pada 1870, dengan demikian, dilihat sebagai bagian dari kepentingan domestik Belanda atas kerugian Hindia Belanda.

 

Inilah, antara lain, yang menjadi dorongan pembangunan infrastruktur penopang penciptaan kekayaan melalui eksploitasinya atas sumber daya Hindia Belanda. Maka, tak mengherankan, jika Pangeran Henry melanjutkan aksi ekonominya dengan memerintahkan pembangunan pelabuhan Tanjung Priok pada 1872, yang diselesaikan dengan biaya 26,5 juta gulden, pada 1893.

 

Di samping pembangunan rel kereta api Tanjung Priok-Cilacap (1886) dan dari Emmahaven (kini Teluk Bayur)-Padang pada 1893, Henry juga memerintahkan pembangunan pelabuhan Belawan pada 1890 untuk kepentingan kaum kapitalis perkebunan Deli, Sumatera Utara. Di sini kita melihat penguatan modal yang berlangsung di Hindia Belanda (kini Indonesia) melalui pembangunan infrastruktur pelabuhan dan perkapalan adalah proyeksi kepentingan politik-ekonomi domestik negara induk alias Belanda.

 

Maka tak heran jika kita melihat, seperti diuraikan GJ Missen dalam View Point of Indonesia: A Geographical Study (1972), selama tiga abad hingga 1942 penjajahan Belanda, tak ada industrialisasi signifikan di Hindia Belanda.

 

Konsolidasi kekayaan negara dan aksi korporasi

 

Dalam perspektif sejarah politik-ekonomi di atas kita melihat signifikansi merger atau penggabungan Pelindo 1-4. Secara umum, langkah ini kelanjutan penciptaan holding (induk) BUMN pertambangan pada 2018 di bawah Menteri BUMN Rini Soemarno (2014-2019).

 

Kita ketahui, pembentukan induk BUMN pertambangan ini bahkan melebar ke pembelian 55 persen saham PT Freeport Indonesia. Ini berarti konsolidasi kekayaan negara di pertambangan di masa kepresidenan Jokowi bukan saja diperkokoh, melainkan, dengan reputasi global PT Freeport, “merentang” secara internasional.

 

Perkembangan ini, tentu saja, tegak pada fondasi yang diletakkan melalui pembentukan Kementerian BUMN pada 1998 di bawah Menteri Tanri Abeng (1998-1999). Aksi ini decisive secara politik-ekonomi. Sebab, bukan saja melalui itu kekayaan negara yang sebelumnya terpencar-pencar di bawah koordinasi masing-masing kementerian teknis, dapat disatukan.

 

Melalui aksi korporasi dalam bentuk privatisasi BUMN secara terbatas, sepanjang krisis moneter akut 1997-98, Kementerian BUMN juga berhasil mengundang kembali dana asing ke Indonesia ─ketika sektor swasta mengalami kelumpuhan total. Sejalan dengan itu, merger PT Pelindo 1-4 di bawah Menteri Erick Thohir (2019-24), harus kita lihat sebagai langkah strategis menajamkan konsolidasi kekayaan negara untuk meciptakan efek lebih produktif.

 

Mengapa? Karena selama ini Pelindo 1-4 merupakan entitas usaha negara yang terpencar-pencar dengan pengaruh ekonomi bersifat segmented. Dengan dasar regional-based port corporate, pengaruh ekonomi langsung yang diciptakan terbatas pada wilayah-wilayah di mana Pelindo berada (Jakarta, Surabaya, Belawan dan Makassar).

 

Sifat usaha yang merangkum semua unit jasa seperti peti kemas dan logistik serta jasa pelabuhan lain di satu atap telah menimbulkan stagnasi di masing-masing unit usaha. Dalam arti kata lain, dengan struktur korporasi “konvensional” dan regional-based, bisnis Pelindo mengalami “involusi” atau “berjalan di tempat”.

 

Oleh karena itu, merger Pelindo yang kini dirancang adalah aksi korporasi yang “membebaskan”. Ini bukan saja penghilangan sekat-sekat regional yang selama ini “membelenggu”, melainkan juga memberikan penyaluran masing-masing unit usaha jasa pelabuhan berkembang secara maksimal.

 

Pada tingkat “top eksekutif”, dibuka ruang “kepemimpinan umum” yang disebut induk atau holding. Di samping akan bertindak sebagai pemilik seluruh aset empat Pelindo, induk ini akan menjadi “tim pengarah” kinerja seluruh elemen di bawahnya dalam hal penambahan dan alokasi modal serta investasi, lazim disebut investment holding.

 

Di jajaran bawah adalah korporasi-korporasi baru yang sebelumnya “hanya” merupakan unit usaha Pelindo. Yaitu, apa yang disebut kluster bisnis dan portofolio bisnis yang sebelumnya tak ada.

 

Kluster bisnis itu terdiri dari usaha peti kemas, non-peti kemas, logistik dan hinterland development dan marine, equipment dan pelayanan pelabuhan. Di sinilah kita melihat unsur “pembebasan” dari aksi korporasi ini. Sebab, kendati kantor-kantor pusat masih tersebar di Jakarta, Surabaya, Medan dan Makassar, rentang operasional bisnis masing-masing kluster ini bersifat nasional, yakni dari Sabang hingga Merauke.

 

Unsur “pembebasan” di sini dapat dilihat dari sifat breakthrough (terobosan) dalam dunia bisnis pelabuhan yang sebelumnya bersekat regional menjadi merentang dalam sekala nasional. Bukankah ini berarti bahwa merger ini, di samping induk sebagai entitas tersendiri, justru melahirkan empat korporasi setaraf BUMN berskala nasional, tetapi dengan aksi bisnis yang jauh lebih terfokus? Dalam perspektif ini pula kita patut memberikan catatan bahwa masing-masing kluster tersebut bukanlah sesuatu yang statis.

 

Sebagai contoh, kita bisa melihat kluster logistik dan hinterland development. Konteks hinterland development di sini memberi arti kluster tersebut mendapat mandat “merambah” ke wilayah bisnis baru: pengembangan wilayah akomodasi yang terkonsentrasi bagi kemudahan proses distribusi produk-produk industrial, pertanian dan pertambangan ke seluruh wilayah Indonesia. Bukankah ini pada dasarnya membuka kemungkinan bisnis lanjutan seperti perumahan dan hal-hal yang berkaitan dengannya?

 

Uraian di atas tentu masih berupa kalkulasi-prospektif.  Apa yang sudah jelas adalah bahwa aksi korporasi dalam bentuk merger ini telah membuat nilai aset Pelindo meningkat menjadi Rp 112 triliun dengan pendapatan Rp 28,1 triliun pada 2021. Angka ini akan melonjak tiap tahun. Diperkirakan pada 2025, pendapatannya akan mencapai Rp 36,5 triliun.

 

Maka, dengan sendirinya, posisi Pelindo sebagai pengelola pelabuhan dengan empat kluster yang dimiliki menjadi terdongkrak ke nomor delapan dunia setelah, antara lain, Port of Singapore Authority (PSA), COSCO (Hong Kong), Dubai Port (DP) dan APM Terminal yang berpusat di Den Haag, Belanda.

 

Sampai di sini, melalui merger Pelindo, kita bukan hanya menyaksikan pendalaman konsolidasi kekayaan negara, melainkan membuatnya lebih produktif, dengan memberikan saluran atau wadah masing-masing elemen di dalamnya berkembang secara maksimal.

 

Arti politik-ekonomi

 

Jika dibandingkan dengan proses penciptaan kekayaan di masa kolonial, kita menemukan sebuah kontras yang pekat. Aksi politik-ekonomi elite kapitalis Belanda di bawah Pangeran Henry abad ke-19 atas bisnis kelautan dan pelabuhan lebih merefleksikan kepentingan elite kapitalis Belanda atas kerugian rakyat Hindia Belanda.

 

Frasa subordinated Indian interests to home politics yang diciptakan Furnivall dengan tepat menggambarkan kenyataan ini. Maka tak mengherankan jika Augustus J Veenendaal Jr menyebut Jawa segera menjadi cork (pelampung) di atas mana, seperti ia tulis dalam Building the Network of Railways and Tremlines (2008), perekonomian Belanda, yang hampir tenggelam itu, mengapung kembali.

 

Aksi korporasi merger Pelindo, seperti juga aksi-aksi BUMN lainnya, jelas bermaksud sebaliknya. Penciptaan empat kluster bisnis bertaraf nasional melalui aksi korporasi tersebut secara langsung atau tidak berfungsi sebagai pemicu perkembangan ekonomi nasional. Distribusi kantor pusat masing-masing kluster di Makassar, Surabaya dan Medan memungkinkan kluster-kluster tersebut menjadi salah satu aktor yang memicu pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Secara keseluruhan, dampak aksi korporasi Kementerian BUMN ini akan kian memperkaya sumber daya material di bawah kontrol negara. Terutama dengan peningkatan kualitas profesional penyelenggaraan BUMN dan pelaksanaan corporate governance yang ketat, konsolidasi dan usaha meningkatkan produktivitas kekayaan negara menciptakan potensi di mana otoritas politik relatif bisa terhindar dari intimidasi kaum oligark ─seperti marak dewasa ini. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/09/16/politik-ekonomi-merger-pelindo/

 

Sabtu, 22 Mei 2021

 

Kebangsaan dan Epistemi Intelektual

Fachry Ali ;  Salah satu pendiri Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (Lspeu Indonesia)

KOMPAS, 20 Mei 2021

 

 

                                                           

Di sela-sela seminar "State and Transnationalization" di Penang, Malaysia, pertengahan 1980-an, saya bercakap-cakap dengan antropolog negara jiran itu, Sayyid Husin Ali.

 

“Saya,” ujarnya, “adalah orang yang ditinggal oleh keduanya.” Yang dimaksud “keduanya” adalah Indonesia dan Malaysia. Ketika saya bertanya alasannya, Sayyid yang menulis disertasi tentang peranan bomoh (dukun) dalam masyarakat jiran itu di Oxford University, Inggris, menjawab: “Karena saya membuat program penyatuan Indonesia dan Malaysia.” Lalu saya dan tokoh yang ikut “tergetar” dalam pergolakan etnik di Malaysia pada 1969 itu tertawa lepas.

 

Sepintas lalu, dorongan hati menyelenggarakan program yang kini terasa aneh dan menimbulkan tawa spontan ini saya anggap hanya refleksi kedekatan psikologis antar masyarakat Melayu. Namun, belakangan saya ketahui hasrat itu tegak atas dasar, seperti akan kita lihat, kesadaran intelektual dan epistemik.

 

Dalam telaah lanjutan, saya menemukan konsep Indonesians as a sense pre-Malay, seperti dikembangkan antropolog Perancis ET Hamy pada 1877. Melalui Justus Van der Kroef dalam tulisannya The Term Indonesia; Its Origin and Usage (1951), Hamy menggunakan kata “Indonesia” itu untuk mengidentifikasikan ras Polinesia di Indonesia Timur dan beberapa etnik minoritas kepulauan Melayu, seperti Dayak di Kalimantan dan Batak di Sumatera. Menurut Hamy, etnik-etnik ini lebih memperlihatkan karakter Kaukasus daripada etnik Melayu lain yang lebih berciri Mongoloid.

 

Jadi, betapapun terasa aneh dan menimbulkan tawa, melalui konsep Indonesians as a sense pre-Malay Hamy, gagasan dan program Sayyid menyatukan Indonesia-Malaysia pada 1960-an itu ada preseden intelektual dan akademiknya. Dalam perspektif preseden intelektual dan akademik inilah saya memahami apa yang disebut dengan “kebangkitan nasional” di Indonesia melalui “gerakan” dr Wahidin mendirikan Budi Utomo pada 1908 hanya merupakan salah satu respons kecendekiaan dari kerangka pergerakan “global” tadi.

 

Alasannya, “gerakan” yang dimulai pada 1907 ─melalui pertemuan dr Wahidin, R Soetomo dan R Soeradji itu hanya mencapai puncaknya pada 20 Mei 1908, dengan berdirinya Budi Utomo (BU) di Jakarta. Selanjutnya, sebagaimana dinyatakan Drs Sudijo dalam Perhimpunan Indonesia Sampai dengan Lahirnya Sumpah Pemuda (1989), melalui kongres pertamanya di Yogyakarta 3-5 Oktober 1908, kepemimpinan BU jatuh ke tangan “orang-orang tergolong tua.”

 

Mereka, tulis Sudijo, “sebagian besar terdiri dari pejabat Regent dan Bupati. Sedangkan para pelajar STOVIA yang telah berhasil mendirikan perkumpulan BU, tak ada yang duduk di Pengurus Besar itu.” Jika kita mendefinisikan kebangkitan nasional sebagai peristiwa besar yang melahirkan dampak kesadaran berkelanjutan, semangat perubahan yang dilahirkan peristiwa 20 Mei 1908 itu tak cukup kuat jadi landasan. Beberapa bulan kemudian kalangan muda “setengah revolusioner” itu tercampak dari panggung BU di kongres Yogya.

 

Maka, jika ingin tahu mengapa proses kebangkitan nasional mampu melahirkan big bang (dentuman besar) berkelanjutan, jawabannya harus dicari di tempat lain. Yakni lapisan-lapisan sejarah pergulatan akademik-epistemik dan politik dalam menemukan konsep Indonesia dan penggunaannya untuk tujuan identitas kolektif sebuah bangsa pada tingkat global.

 

Dasar akademik-epistemik

 

Di sini, kita bisa memulai dengan penjelasan "sepintas lalu" Klaas Stutje tentang tindakan Mohamad Hatta setelah, dengan Soekarno, memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Yaitu, seperti tertera di buku Stutje, Campaigning in the Europe for A Free Indonesia: Indonesian Nationalists and the Worldwide Anti Colonial Movement 1917-1931 (2019), imbauan Hatta ke kawan-kawan lamanya “to revive the spirit of unity of Brussels” (menghidupkan kembali semangat kesatuan Brussel).

 

Hatta, sebagai pemimpin Perhimpunan Indonesia (PI) di Belanda, bersama empat tokoh muda lain, diundang menghadiri “Congress against Colonial Oppression and Imperialism” di Brussel, 10-15 Februari 1927. Di Kongres Brussel ini, Hatta bukan saja berkesempatan menguraikan sepak terjang penjajahan Belanda, tapi juga memproklamasikan diri sebagai wakil bangsa Indonesia.

 

Peristiwa ini punya pengaruh signifikan dalam konteks epistemik global. Sebab, bukan saja dihadiri 174 partisipan yang mewakili 137 organisasi dari 34 negara, melainkan “ditongkrongi” pemenang hadiah Nobel Albert Einstein, Romain Rolland dari Jerman, Jawaharlal Nehru dari Partai Kongres India, Liao Huanxing dari Chinese Guomindang Party (GMD) dan Messali Hadj dari Ĕtoil nord-africaine Aljazair. Tokoh-tokoh terakhir itu, menurut Stutje, “pentolan” gerakan anti kolonial tingkat global.

 

Tentu, itu bukanlah debut global Hatta yang pertama. Agustus 1926, seperti ditulis Ketua Lembaga Penelitian Sejarah Nasional Universitas 17 Agustus 1945, Drs Sudijo, Hatta telah mewakili bangsa Indonesia di Bierville, sebuah kota kecil dekat Paris, Perancis, dalam Congress Democratique Internationale Pour la Paix. Bernada herisme, Drs Sudijo melukiskan peristiwa Bierville ini melalui tekanan bahwa Hatta “dengan terang-terangan menggunakan nama Indonesia dalam pidatonya itu, dan tidak lagi menyebut ‘Hindia Belanda’.”

 

Dengan demikian, pengertian Indonesia,” lanjut Sudijo, “tidak lagi dalam arti kata etnologi dan antropologi, melainkan sudah mempunyai pengertian politik. Segenap cita-cita tentang kemerdekaan nasional, dilambangkan dalam nama ‘Indonesia’ itu.” “Dengan demikian, PI lah yang pertama kali, memberi arti politik dan ketatanegaraan, tentang nama Indonesia tersebut.”

 

Kendatipun demikian, Kongres Brussel punya arti lebih spesifik. Stutje melukiskan, pasca-kongres ini Hatta dkk meluapkan kegembiraan. Mereka bukan saja berhasil membuat tujuan perjuangannya didengar di atas panggung internasional, melainkan juga memperoleh posisi dalam panitia kerja organisasi pergerakan internasional itu.

 

Di atas semua itu, tulis Stutje, Hatta dan kawan-kawan layak gembira. Sebab, posisi PI yang hanya beranggotakan 150 orang mahasiswa dan tak berpengalaman secara politik, diposisikan sejajar dengan Partai Kongres India dan GMD yang beranggotakan jutaan orang.

 

Kehadiran ilmuwan dunia Einstein di forum itu untuk jadi saksi kehadiran wakil bangsa Indonesia dalam situasi yang sangat muskil itu, pastilah juga bermakna besar dalam konteks epistemik global. Bukankah apa yang dimaksud “Indonesia’ oleh Hatta dkk itu secara resmi belum ada? Dalam konteks inilah segera setelah memproklamasikan kemerdekaan, untuk mengkonsolidasikan kekuatan epistemik itu, Hatta mengimbau “kawan-kawan” lamanya melanjutkan “semangat persatuan Brussel”.

 

Dan kata “Indonesia”, yang digunakan Hatta dkk sebagai sebuah identitas politik alternatif, memang lahir dari dinamika akademis abad ke-19. Dan karena itu, tentu hanya bisa dipahami oleh segelintir kaum terdidik Indonesia pula. Ini berkaitan dengan George Winsor Earl (1813-65), asal Inggris. “Pengamatan mendalam”-nya atas fakta etnologi dan geografi wilayah Asia Tenggara dan Australia mendorong Earl berkembang menjadi, seperti dinyatakan Russell Jones dalam George Windsor Earl and ‘Indonesia’ (1975), a gifted scholar.

 

Hasil pengamatan ini dituangkan dalam serial karya ilmiah di Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia di bawah asuhan James Richardson Logan (1819-69). Dalam sebuah nomor jurnal itu, Earl, pada Februari 1850, menulis artikel On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian, and Melayu-Polynesian Nations. Pada catatan kaki yang panjang, Earl menulis: “By adopting the Greek word for ‘islands’ as a terminal, for wich we have a precedent in term ‘Polynesia’, the inhabitants of the ‘Indian archipelago’ or ‘Malayan archipelago’ would become respectively Indu-nesians or Melayunesians.”

 

Kata “Indu-nesia” atau kemudian “Indonesia”, dengan demikian, telah lahir lebih dari 70 tahun sebelum Hatta dkk mendeklarasikannya di depan publik global Eropa pada 1926-1927. Namun, hal penting dicatat adalah, pengawetan kata “Indonesia” itu terjadi di kalangan akademisi abad ke-19 itu. Sebab, setelah Earl, di sebuah buku yang terbit 1869, Logan melanjutkan penggunaan kata “Indonesia” itu. Melalui karya Logan inilah, ET Hamy mengawetkan lebih lanjut kata “Indonesia” dalam Les Alfourous de Gilolo yang terbit pada 1877.

 

Dokter kapal-cum-etnolog Jerman, Adolf Bastian (1826-1905), bahkan menggunakan kata ini sebagai judul karyanya yang terbit pada 1884: Indonesien ode die Inseln des Malayischen Archipel. Seperti dinyatakan Russell Jones, Bastian, dalam catatan kaki, menyebut kata “Indonesia” itu mengacu ke karya Logan yang terbit 15 tahun sebelumnya.

 

Di sini, kita dientakkan oleh sebuah kesadaran berbeda. Bahwa bagaimanapun juga, kata “Indonesia” lahir oleh sebuah proses akademik-epistemik. Karena itu, tidaklah melebih-lebihkan jika kita menyatakan kelahiran kata “Indonesia” adalah scientific-based conception (konsepsi yang didasarkan pada ilmu pengetahuan).

 

Dalam arti kata lain, baik penciptaan maupun pengawetannya telah berlangsung di lingkaran kaum akademisi yang mengabdikan hidup demi ilmu pengetahuan. Itu sebabnya, hanya segelintir kaum terpelajar yang mampu menghormati karya monumental ini. Dilihat dari perspektif ini, kebangkitan nasional, dengan demikian, punya dasar konseptual yang kokoh.

 

Berdasar keterpelajaran

 

Dalam tulisannya di Journal of the Malaysian Branch of the Royal Asiatic Society, di bawah judul Nusantara: History of a Concept (2016), sosiolog Jerman Hans-Dieter Evers memperkenalkan frasa the power of words (kekuatan kata). “Kata-kata, konsep, dan slogan,” tulisnya, “can be a powerful movers of history” (dapat jadi penggerak sejarah berdaya kuat). Melalui frasa inilah konsep “Indonesia” yang selama ini terawetkan di lingkaran kaum akademisi abad ke-19, di tangan kaum terpelajar Indonesia di Eropa, tertransformasikan menjadi kekuatan perlawanan dahsyat.

 

Dalam arti kata lain, “peluncuran” kata “Indonesia” dalam cakrawala politik global Eropa kala itu telah bersifat eruditeness-based political expression (ungkapan politik berdasarkan keterpelajaran). Di sini, kaum terpelajar itu telah menjadi kaum epistemik yang keberanian dan sikap kalkulatif terhadap konsekuensi mereka terbimbing oleh pengetahuan yang memadai.

 

Ini terlihat pada perubahan nama Perkumpulan Hindia Belanda (Indische Vereeninging) yang didirikan mahasiswa Indonesia di Belanda pada 1908 menjadi Perhimpunan Indonesia (PI) pada 1925 di bawah kepemimpinan Sukiman Wirjosandjojo. Bahkan, seperti ditulis Sudijo dalam PI, nama terbitan berkalanyapun berubah jadi lebih “provokatif”: Indonesia Merdeka, dari sebelumnya Hindia Putera.

 

Penggunaan kata “Indonesia” baik untuk nama perkumpulan maupun terbitan berkala ini, dengan demikian, sebuah watershed (pemisah pamungkas) dalam struktur kesadaran mereka. Maka, kata “Hindia Belanda” bukan saja dianggap terbelakang, melainkan mencerminkan ketundukan. Sebaliknya, kata “Indonesia” menyimbolkan perlawanan, pembebasan dan tekad merdeka.

 

Dasar eruditeness penggunaan kata “Indonesia” ini sudah tentu terlihat dalam struktur kokoh logika yang dikembangkan para penulis atau penyumbang terbitan Indonesia Merdeka PI dalam bahasa Belanda. Ini juga terjadi dalam percaturan organisasi mahasiswa antar bangsa di Belanda.

 

Seperti dilukiskan Drs R Nalenan dalam Arnold Monotutu Potret Seorang Patriot (1981), sebagai anggota PI, Ahmad Subardjo, AA Maramis dan Moh Nazif menulis surat dalam bahasa Perancis ke setiap perwakilan negara anggota Academic du troit international de la Haye, organisasi mahasiswa antar-bangsa sebuah akademi di Den Haag yang dipimpin seorang diplomat Polandia dengan sekjen asal Belanda. Isi surat adalah protes atas penempatan Monotutu, mahasiswa asal Indonesia di akademi itu pada 1920-an itu, sebagai wakil dari Belanda.

 

Karena itu, mereka menuntut menempatkan Monotutu sebagai wakil bangsa “Indonesia”. Walau dalam realitasnya Monotutu berasal dari wilayah jajahan Belanda, melalui keterpelajaran mereka, usul anggota PI itu bisa diterima. Dengan demikian, tanpa preseden dan di tengah sorotan kecurigaan pemerintah Belanda, “Indonesia” secara resmi tercantum sebagai salah satu bangsa di organisasi antar-mahasiswa, di Belanda, negara induk Hindia Belanda.

 

Peristiwa terakhir ini memberi contoh bahwa pada esensinya “kebangkitan nasional” tak terperangkap wilayah geografis. Melainkan produk dari jaringan eruditeness yang melampauinya. Dalam konteks PI, Hatta dkk memberi bukti konkret bahwa “kebangkitan nasional” justru bisa lahir dari the belly of the beast (perut otoritas pusat sang penjajah) itu sendiri.

 

Dan gerakan itu bukan saja mampu menyebarkan epistemologi kebangsaan di tingkat global secara meyakinkan, melainkan, seperti Stutje tulis dalam Campaigning in Europe, menjadi golongan yang pertama menyadari bahwa perpecahan etnik dan agama adalah penghambat utama pembentukan kekuatan politik penekan yang efektif terhadap penguasa kolonial. Dan memang, merekalah yang turut menggenapkan bara api nasionalisme di Tanah Air ketika kembali ke Indonesia. ●

 

Sabtu, 24 April 2021

 

Beras dan Politik Elementer Bangsa

Fachry Ali  ; Salah satu pendiri Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU Indonesia)

KOMPAS, 23 April 2021

 

 

                                                           

Polemik impor beras sejuta ton belum lama ini mengingatkan pada dua tulisan saya di "Kompas" abad lalu. Tulisan pertama, terbit pada 30 November 1978, berjudul “Menjadikan Desa Sebagai Guru Orang Kota”. Tulisan ini mendapat penghargaan utama Persatuan Sarjana Ekonomi Pertanian (Perhepi) di bawah kepemimpinan Prof Mubyarto (1938-2005).

 

Kedua, persis dua tahun kemudian, yaitu 12 November 1980, Kompas menerbitkan tulisan saya: “Urbanisasi: Wadah Mobilitas Vertikal Massa Miskin Kota?” Kedua tulisan yang telah berumur lebih dari 40 tahun itu membicarakan premis yang hampir sama.

 

Judul tulisan pertama, “Menjadikan Desa Sebagai Guru Orang Kota”, sebenarnya sebuah “sindiran”. Teknokratisme sedang dominan kala itu. Mereka yang, kata Michel Foucault (1926-94), dalam ceramahnya pada 1967, “mempunyai kartu permainan.” Dan, seperti dikutip Sharon D Welch di “The Lush Life: Foucault’s Analytics of Power and a Jazz Aesthetic” (2001), “would allow a definition of what ‘happiness’ of man.”

 

Dalam tulisan 1978 itu, tentu saya belum membaca buku Patrick Allan Sharma, Robert McNamara’s Other War: The World Bank and International Development (2017), yang menyebut adanya kedekatan McNamara (1916-2009), ketika menjadi menteri pertahanan AS di masa Presiden Lyndon B Johnson (1908-73), dengan Indonesia.

 

Pada 1978 itu saya sudah menyitir pidatonya sebagai presiden Bank Dunia di Nairobi, yang mendeklarasikan arah baru program kredit Bank Dunia yang lebih terfokus pada pembangunan desa dan pertanian.

 

Pidato ini mengubah arah pembangunan negara berkembang, termasuk Indonesia. Anjuran saya “Menjadikan Desa Sebagai Guru Orang Kota” bersentuhan dengan arah baru kebijakan Bank Dunia di bawah McNamara.

 

Tulisan kedua, “Urbanisasi sebagai Wadah Mobilitas Vertikal Massa Miskin Kota” menceritakan bagaimana modernisasi pedesaan telah mengubah struktur hubungan sosial di kawasan itu.

 

Karena elite desa lebih diuntungkan melalui modernisasi dan mekanisasi pertanian, hubungan patron-client yang berlaku sebelumnya “terkoreksi”. Karena mental elite desa, yaitu petani pemilik tanah “luas”, melalui mekanisasi pertanian itu, mulai mengarah pada mekanisme pasar, kaum buruh-tani tanpa tanah kehilangan “perlindungan sosial”.

 

Urbanisasi, dengan demikian, satu-satunya jalan keluar pihak terakhir. Kota-kota besar, yang menampung proses urbanisasi itu, memberi tempat artikulasi ekonomi bagi mereka: sektor informal. Dalam daya kinerja mereka sektor terakhir inilah saya di 1980 itu, secara spekulatif menyatakan adanya potensi mobilitas vertikal massa miskin kota.

 

Ternyata, puluhan tahun kemudian, seperti saya lukiskan dalam “Aktor Ekonomi Akar Rumput” (Kompas, 17/4/2015), “mobilitas vertikal” massa miskin kota itu hanya terjadi secara ekstra perlahan. Contoh ekstremnya adalah perempuan setengah baya penjual es buah yang dipanggil Bude di Pasar Cibubur. Berasal dari Klaten, Jawa Tengah, Bude menantang Jakarta awal 2000-an. Ia hanya mampu menyewa kamar seharga Rp 25.000 per bulan.

 

Setelah 12 tahun, melalui serangkaian peralihan komoditas yang dijual, sampai 2015 Bude berhasil menyewa kamar seharga Rp 350.000 per bulan. Baginya, kemampuan menyewa kamar seharga itu “prestasi” luar biasa.

 

Tetapi, sejatinya, ini ritme mobilitas vertikal massa miskin kota yang bukan saja supra lamban, melainkan “merosot”, karena tiga tahun kemudian, Maret 2018, Bude tak lagi mampu menyewa kios di Pasar Cibubur. Tragisnya, pada 2019, Bude meninggal dunia di Klaten.

 

Pasca-“urbanisasi tanpa industrialisasi”

 

Dua fenomena sosial-ekonomi di atas terpersatukan oleh apa yang saya sebut periode pasca-“urbanisasi tanpa industrialisasi”. Ini terinspirasi dari frasa Clifford Geertz (1926-2006), urbanization without industrialization (urbanisasi tanpa industrialisasi). Dalam bukunya, Agricultural Involution (1962), Geertz melihat masalah besar yang menekan wilayah desa Jawa dan kota sekaligus.

 

Tanpa ada kemungkinan land supply (tawaran tambahan tanah), pertumbuhan pesat penduduk di pedesaan Jawa yang telah berlangsung beberapa abad lalu telah menyebabkan agricultural involution (involusi pertanian). Yakni sebuah perkembangan dunia sawah yang “melipat ke dalam”, menyerap pertumbuhan penduduk, sebesar apapun, ke dalamnya. Situasi struktural inilah yang melahirkan frasa Geertz terkenal: shared poverty (kemiskinan yang terbagi) di kalangan masyarakat desa Jawa.

 

Ini ironi karena pada saat yang sama wilayah kota tak mampu menampung kelebihan penduduk pedesaan itu secara produktif. Masih kuat dipengaruhi colonial mode of production (modal produksi kolonial) yang bertelekan pada sektor ekspor hasil pertanian dan ekstraktif sejak 1830, industrialisasi tak berkembang di wilayah kota. Sampai Agricultural Involution diterbitkan awal 1960-an, yang terjadi di Indonesia adalah “urbanisasi tanpa industrialisasi”.

 

Akan tetapi, akhir 1970-an dan awal 1980-an, seperti direkam dengan rapi oleh buku suntingan Anne Booth dan Peter McCawley, The Indonesian Economy During the Soeharto Era (1981), pembangunan ekonomi Orde Baru (1967-1998) telah bergerak ke dalam dua arah. Sementara dunia pertanian perdesaan mengalami modernisasi dan mekanisasi, pada saat yang sama industrialisasi atau lebih tepat manufakturisasi berlangsung di perkotaan.

 

Efeknya, kehidupan sosial-ekonomi kawasan perkotaan memasuki periode “pasca-urbanisasi tanpa industrialisasi”. Semua ini bukan saja menyebabkan relatif terkikisnya pengaruh colonial mode of production dalam perekonomian Indonesia, melainkan mendorong perubahan struktur ekonomi. Ini ditandai oleh kian bertambahnya sumbangan sektor-sektor non-pertanian (manufaktur, perdagangan dan jasa) ke dalam produk nasional bruto, dan mengecilnya sumbangan sektor pertanian.

 

Semua ini mendorong urbanisasi masif, terutama di Jawa. Di samping urbanisasi “tradisional”, yaitu mereka yang “terlempar” dari pedesaan karena terdesak modernisasi dan mekanisasi pertanian, proses urbanisasi ini digenapkan oleh akselerasi pendidikan di kawasan yang sama.

 

Anak-anak desa yang kian terdidik bukan saja memerlukan tingkat pendidikan lanjutan, hingga ke tingkat perguruan tinggi. Melainkan, seperti pernah disinggung penyair WS Rendra (1935-2009) dalam “Sajak Seonggok Jagung”, telah membuat mereka tak “relevan” dalam kehidupan ekonomi desa, kecuali tertampung dalam sektor manufaktur dan lainnya di perkotaan.

 

Efek samping ekonomi yang diakibatkannya adalah kota-kota besar menjadi pusat peredaran uang. Maka, penduduk kota kian lama kian besar. Mereka adalah gabungan dari urbanisasi “tradisional”, kaum Bude penjual es buah di atas, dan kaum muda yang kian terdidik, yang keterampilan mereka lebih cocok digunakan di dalam okupasi-okupasi non-pertanian di wilayah perkotaan.

 

Beras dan politik inflasi

 

Sampai di sini, ketersediaan beras jadi persoalan eksistensial. Proses urbanisasi masif bukan saja telah menyebabkan terjadinya penyebaran demografis yang lebih besar ke wilayah perkotaan, melainkan juga adanya historical bottleneck pola dan distribusi kepemilikan tanah di kawasan pedesaan Jawa.

 

Ini berkaitan, seperti dinyatakan Ong Hok Ham dalam Madiun dalam Kemelut Sejarah: Priyayi dan Petani di Keresidenan Madiun Abad XIX (2018), dengan sistem pajak kolonial Belanda yang, pada abad ke-19, lebih mendorong kepemilikan tanah secara komunal daripada peorangan.

 

Sebagai akibatnya, tanah-tanah milik pribadi hanya merupakan bagian-bagian kecil. Ditambah pesatnya pertumbuhan penduduk, melalui sistem warisan, kepemilikan rakyat desa akan lahan bercocok tanam kian jadi pecahan-pecahan kecil.

 

Maka, seperti yang saya lihat bersama antropolog Aris Arif Mundayat di desa Kemusuk, Yogyakarta, pada 1999, walau subur dan memiliki sistem irigasi bagus, petani desa tempat Soeharto lahir itu, hanya mampu memproduksi padi untuk dikonsumsi selama tiga bulan.

 

Itu artinya bukan saja penduduk kota yang, melalui proses urbanisasi, kian besar jumlahnya itu membutuhkan pembelian beras untuk dikonsumsi, melainkan sebagian besar petani di kawasan pedesaan Jawa, oleh kepemilikan lahan sawah berukuran gurem, terpaksa melakukan hal yang sama.

 

Hasilnya, semata-mata karena tingginya pertumbuhan penduduk yang “menyeluruh” antar kawasan geografis, pertambahan jumlah, menggunakan frasa Geertz, “mulut” untuk mengonsumsi beras jauh lebih besar daripada kemampuan produksinya pada tingkat domestik.

 

Di sinilah kita melihat logika “politik inflasi”. Sebagaimana acap kita dengar dalam konferensi pers BPS, beras dianggap komoditas “berat” dalam perekonomian Indonesia. Dalam arti, karena sebagian besar struktur pendapatan mayoritas penduduk Indonesia dibelanjakan untuk porsi pangan, maka kelangkaan beras sangat sensitif terhadap inflasi.

 

Dengan demikian, beras untuk perekonomian Indonesia termasuk ke dalam apa yang disebut ekonom Irving S Friedman dalam Inflation: A World-Wide Disaster (1973), “kelebihan permintaan yang menetap” (chronic excess demand).

 

Permintaan yang senantiasa tinggi terhadap sebuah komoditas niscaya mendorong naik harganya. Dan setiap kelangkaan beras dalam struktur chronic excess demand ini bukan saja menaikkan harga komoditas itu saja, melainkan, karena “berbobot berat”, menarik naiknya harga komoditas-komoditas lainnya di perkotaan maupun pedesaan.

 

Maka, ketersediaan beras bagi 200 juta lebih “mulut” secara struktural bergeser dari masalah ekonomi ke masalah politik-ekonomi, di atas mana legitimasi sebuah kekuasaan dipertaruhkan. Di samping digunakan “membujuk” penduduk kota di masa Orde Baru, seperti diungkap William Liddle dalam “The Politics of Shared Growth: Some Indonesian Cases” (1996), ketersediaan beras secara proporsional berfungsi sebagai pengendali inflasi.

 

Sebagaimana saya, Imam Ahmad dkk uraikan dalam Beras, Koperasi dan Politik Orde Baru: Bustanil Arifin 70 Tahun (1996), inflasi yang berkaitan dengan beras telah jadi momok menakutkan bagi penguasa Orde Baru.

 

Betapapun kejatuhan kekuasaan Soekarno (1901-1970) pada pertengahan 1960-an telah berlalu beberapa dekade, trauma merosotnya legitimasi politik penguasa yang digantikannya itu akibat hiperinflasi, membekas kuat di ingatan kolektif mereka. Sebab, mereka sadar, pangkal hiperinflasi ini berasal dari kelangkaan beras.

 

Trauma inilah yang mendorong penguasa Orde Baru mengefektifkan fungsi Bulog; trauma ini pula yang mendorong Soeharto (1921-2008) bertekad menciptakan program swasembada beras, yang terwujud di 1984.

 

Pesan kuat pembangunan pangan

 

Akan tetapi, kita tahu bahwa periode swasembada beras tidak bertahan lama. Kendati stabil pada 1985-1986, di bawah serangan musim paceklik pada 1987, keran impor beras kembali dibuka. Dari sinilah timbul “kesan” bahwa baik karena kebutuhan riil maupun kepentingan menjaga legitimasi politik sebuah pemerintahan, kebijakan impor beras menjadi bersifat sine qua non.

 

Di samping suara-suara yang bertebaran di DPR dan publik, “kesan” inilah yang jadi dasar “polemik” impor beras dewasa ini. Untuk memberikan kejelasan masalah, Kompas (30/3/2021) perlu menurunkan dua tulisan atas tema polemik ini: “Candu Impor Pangan”, oleh ekonom Enny Sri Hartati dan “Impor Beras dan Cadangan Pemerintah” oleh mantan Kabulog Sapuan Gafar.

 

Jika Sri Hartati berpijak pada data kuantitatif untuk menolak impor, Sapuan lebih memberikan penjelasan administratif tentang kapan seharusnya impor dilakukan.

 

Yang kita lupakan, seluruh sejarah politik-ekonomi Indonesia telah memberikan pesan kuat bahwa politik pembangunan ekonomi Indonesia sejak dulu, sekarang dan di masa datang haruslah berpijak pada swasembada pangan, terutama beras.

 

Apa yang kita sebut rice-based economic development (pembangunan ekonomi berdasarkan beras) akan semakin absah jika mengingat ketakterelakan pertumbuhan penduduk dan dinamika peta demografi.

 

Yang terakhir ini bukan saja memperlihatkan fakta kian seimbangnya distribusi penduduk kota dan desa, melainkan, karena penciutan lahan pertanian akibat tekanan pertumbuhan penduduk, jumlah “mulut” yang butuh beras di perdesaan sudah pasti bertambah.

 

Hemat saya, pada usaha mewujudkan rice-based economic development inilah energi politik DPR, “teknokratisme” aparat negara dan intelektualisme para sarjana pertanian berbagai perguruan tinggi, harus dikonsentrasikan.

 

Dengan ini, bukan saja ‘ritual” tahunan “polemik” impor beras menjadi tampak ridicule (menggelikan). Melainkan, melalui keberhasilan rice-based economic development itu, stabilitas politik-ekonomi yang paling elementer dapat diciptakan. Sebab, walau mengaku bangsa besar, bukanlah hal paling elementer ini tak bisa kita pecahkan sepanjang Indonesia merdeka? ●