Tampilkan postingan dengan label Refleksi Sumpah Pemuda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Refleksi Sumpah Pemuda. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Oktober 2013

Napas Sumpah Pemuda 1928

Napas Sumpah Pemuda 1928
Maryanto  ; Pemerhati Politik Bahasa
TEMPO.CO, 28 Oktober 2013


Sudah 85 tahun Sumpah Pemuda 1928 dikumandangkan untuk mewujudkan tekad bertanah air, berbangsa, dan berbahasa satu: Indonesia. Kata "satu" melekat pada bahasa Indonesia dalam bentuk persatuan dengan konsep ketaktunggalan. Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia akan kehilangan napas apabila diwujudkan bersuara tunggal.

[...] Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; [...] Bagi penutur muda sekarang, sudah diperlukan semacam penerjemahan atas petikan teks Sumpah Pemuda itu agar dengan mudah terpahami. Dalam perkembangan bahasa Indonesia terbaru, kata "kerapatan" lebih terpahami dengan pengertian kepekatan atau kekentalan. Kata itu tidak terdengar lagi penggunaannya dalam kongres, konvensi, atau pertemuan lain.

Bahasa Indonesia membuktikan dirinya tidak kedap waktu. Perubahan wujud bahasa ini sangat terbuka, tidak menunggu waktu berabad-abad seperti gambaran David Crystal (2010) dalam buku Evolving English: One Language, Many Voices. Pada era Sukarno, bahasa Indonesia berwujud sangat khas menyuarakan ungkapan revolusi. Setelah itu, suara Soeharto berisi penuh ungkapan pembangunan. Beda halnya dengan era reformasi, yang sangat kuat bernapaskan bahasa pemberantasan korupsi.

Kemelayuan

Dalam kurun kurang dari satu abad, bahasa Indonesia sudah berubah wujud, setidaknya yang terdengar dari suara pidato pada setiap rezim penguasa, dan perubahan itu bisa jadi mewujudkan variasi historis bahasa Indonesia. Tentu, wujud bahasa tersebut berubah bukan saja karena waktu penuturannya. Perbedaan suara pada bahasa Indonesia pun terjadi karena lokasi penutur. Sebaran lokasi terbesar terjadi pada penutur Melayu, yang semestinya menyumbangkan banyak variasi geografis.

Tidak bisa disangkal bahwa bahasa Indonesia bersuara "kemelayuan". Bahkan sebagian besar kalangan, baik yang berlatar ilmu bahasa maupun non-bahasa, masih beranggapan bahwa bahasa Indonesia diambil begitu saja dari bahasa Melayu. Anggapan itu tidak sepenuhnya benar, mengingat bahwa Kongres Pemuda Pertama pada 1926 menyetujui usul M. Tabrani mengenai pentingnya bagi bangsa Indonesia mewujudkan "bahasa Indonesia" (baca B. Sularto, 1986, dalam buku Dari Kongres Pemuda Indonesia Pertama ke Sumpah Pemuda).

Suara kemelayuan memang masih dan tetap akan terdengar dalam bahasa Indonesia. Persoalannya: apakah bahasa Indonesia akan didengar dari satu atau banyak suara? Sudah ada kecenderungan kuat bahwa bahasa Indonesia diwujudkan hanya bersuara satu kemelayuan yang biasa disebut sebagai lingua franca. Konsekuensinya ialah suara lingua franca itu terdengar asing atau jauh dari bahasa yang hidup di dalam masyarakat, termasuk masyarakat yang mengaku berbahasa Melayu Betawi, Ambon, Manado, Kupang, atau lainnya. Begitu banyak suara kemelayuan itu yang sekarang terabaikan.

Bahasa Indonesia yang bersuara lingua franca itu memiliki konsekuensi mampu bertahan hidup tanpa penutur asli. Sudah sering dicari siapa penutur asli bahasa Indonesia, dan sementara ini ditemukan penutur Melayu Riau sebagai cikal-bakalnya. Bahkan sudah ada gagasan dan pencanangan pendirian monumen bahasa Melayu di Pulau Penyengat (Provinsi Kepulauan Riau) sebagai simbol asal-muasal bahasa (persatuan) Indonesia.

Temuan akademis dan-sekaligus-politis tersebut masih menyisakan perdebatan mengenai apa dan siapa yang disuarakan melalui bahasa Indonesia. Buku Abdul Kadir Ibrahim (2013), Tanah Air Bahasa Indonesia, menghadirkan "suara sumbang". Pembaca buku itu akan dibawa dalam pemahaman bahwa kemajuan bahasa Indonesia tidak akan lebih dari peradaban (tamadun) Melayu yang bisa diklaim tidak hanya milik bangsa Indonesia, tapi juga milik bangsa lain, seperti Malaysia dan Brunei.

Kemelanesiaan

Tampak masih setengah hati atau hanya setengah-setengah ketika ada kemauan atau kebijakan mewujudkan bangsa Indonesia-dari aspek kebahasaan-hanya bersuara kemelayuan. Sebagai bahasa kebangsaan Indonesia, bahasa Indonesia terlihat dan terdengar belum utuh apabila suara "kemelanesiaan" belum dimasukkan di dalamnya.

Selama ini, dalam bahasa Indonesia tidak terdengar atau belum didengarkan bahwa ada suara kemelanesiaan yang berada di wilayah lautan dan daratan Papua. Suara masyarakat Papua sering "dipukul rata" sebagai pengguna lingua franca bahasa Melayu. Tidaklah mengherankan apabila bahasa Indonesia belum mampu berperan penting menyelesaikan masalah integrasi kebangsaan di wilayah Papua.

Munculnya keinginan sebagian masyarakat Papua berafiliasi kebangsaan dengan warga negara-negara Pasifik disebabkan oleh stigma bahasa Indonesia yang hanya menyuarakan penutur Melayu dan mengecualikan suara penutur bahasa Melanesia. Karena itu, perlu ada reorientasi atas pengelolaan bahasa (persatuan) Indonesia yang selama ini berkiblat pada satu suara rumpun Melayu. 

Sudah saatnya bahasa Indonesia lebih terbuka sebagai bahasa kebangsaan yang tidak hanya melulu menyuarakan satu unsur bahasa Melayu dan menggusur unsur-unsur kebahasaan lainnya. Tapi, jauh lebih besar dari sekadar suara lingua franca, bahasa Indonesia perlu diwujudkan dengan semua suara bahasa kesukuan bangsa Indonesia tanpa kecuali sekitar 250 bahasa suku Melanesia di Papua.

Sekarang saatnya melibatkan semua komponen bangsa Indonesia-sekali lagi tanpa kecuali suku Melanesia yang sejajar dengan suku-suku yang lain di luar wilayah Papua-dalam proses sejarah bahasa Indonesia ke depan. Memang, tidak mudah mengelola begitu banyak suara bahasa yang tersebar di seluruh wilayah negara Indonesia itu dalam satu bahasa (persatuan) Indonesia.

Pengelolaan semua bahasa kesukuan bangsa Indonesia bisa dimulai melalui lembaga pendidikan. Cara yang mudah: gunakan setiap bahasa suku sebagai sarana mengakses pendidikan sekolah dasar di setiap daerah. Pendidikan bahasa Indonesia sudah semestinya berawal dengan menggunakan semua suara bahasa daerah.

Adalah sebuah ironi dan paradoks mengumandangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tanpa berisi banyak suara. Suara tunggal bahasa Indonesia-yang sekarang dominan sebagai lingua franca-terbukti menggusur suara-suara bahasa kesukuan di setiap daerah. Hilangnya bahasa daerah kesukuan-cepat atau lambat-membuat napas Sumpah Pemuda 1928 bakal tersengal-sengal. 

Sabtu, 27 Oktober 2012

Eksplorasi Sumpah Pemuda


Eksplorasi Sumpah Pemuda
Sumaryoto ; Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan
SUARA MERDEKA, 27 Oktober 2012



"Dengan menjiwai semangat Sumpah Pemuda, kita berharap tidak akan ada lagi tawuran, teror,  bentrokan, dan korupsi"

HINGGA 84 tahun kemudian setelah diikrarkan, ternyata semangat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 belum sepenuhnya merasuk ke dalam jiwa tiap insan Indonesia, termasuk pemuda. Betapa tidak?

Bila sudah merasuk, tentu tak perlu terjadi bentrokan antara mahasiswa dan polisi di kampus Universitas Pamulang Tangerang Selatan, yang membuat Kapolsek Pamulang jatuh tersungkur dan berbuntut pada penangkapan 9 mahasiswa. Para mahasiswa menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna ke kampus itu.

Bila sudah merasuk, tentu tidak perlu terjadi bentrokan antarmahasiswa di Universitas Negeri Makassar yang menewaskan seorang mahasiswa; tawuran antara pelajar SMA 6 dan SMA 70 Jakarta yang menewaskan Alawi Yusianto Putra; bentrok antara pengikut aliran Syiah dan Sunni di Madura yang menewaskan sejumlah pengikut Syiah; tak perlu komunitas Ahmadiyah dimusuhi di mana-mana; dan sederet kasus kekerasan lainnya.

Sejak dulu kala, Indonesia dihuni oleh penduduk dengan berbagai macam etnis, agama, dan golongan. Ketika para penjajah datang, mereka secara berkelompok melakukan perlawanan. Hasilnya, Indonesia tetap dijajah. Sampai kemudian timbul kesadaran untuk bersatu melalui pembentukan Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.

Kesadaran untuk bersatu sebagai bangsa kemudian memuncak pada 28 Oktober 1928 ketika para pemuda dari berbagai pulau dan etnis, seperti Jong Celebes, Jong Java, Jong Soenda, Jong Sumatranen, Jong Betawi, dan sebagainya mengikrarkan Sumpah Pemuda: bertanah air satu, Tanah Air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan berbahasa satu, Bahasa Indonesia. Para pemuda yang terdiri atas berbagai latar belakang itu melebur menjadi satu: Indonesia!

Semangat Sumpah Pemuda mencapai klimaksnya pada 17 Agustus 1945 ketika Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, Indonesia yang terdiri atas berbagai etnis, agama, dan golongan menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu.

Kini, bagaimana setelah 67 tahun Indonesia merdek,a dan 84 tahun Sumpah Pemuda diikrarkan? Ternyata kita belum sepenuhnya merdeka dari pertikaian internal antarsesama anak bangsa. Semangat Sumpah Pemuda belum sepenuhnya merasuk ke dalam jiwa setiap pemuda Indonesia.

Akibatnya, kekerasan berlatar agama masih terjadi di mana-mana. Toleransi menjadi sesuatu yang sangat mahal. Tawuran antarpelajar dan antarmahasiswa 
masih merebak, dan bentrokan antara mahasiswa dan aparat keamanan makin membuat kita miris. Terasa tak ada lagi rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa.

Di sisi lain, banyak pula pemuda terlibat kejahatan yang tergolong extraordinary crime (kejahatan luar biasa), yakni teror, narkotika, dan korupsi. Betapa banyak tersangka pelaku teror ternyata masih belia. Betapa banyak pemuda yang terjerat kasus narkotika, baik sebagai konsumen maupun pengedar. Betapa banyak pula pemuda yang terjerat korupsi, seperti M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Gayus Tambunan, dan Dhana Widyatmika.

Menjiwai Semangat

Bila kita menjiwai semangat Sumpah Pemuda, yang bermanifestasi antara lain berupa rasa cinta kepada Tanah Air atau nasionalisme, atau dalam istilah penulis disebut Nusantaraisme, tentu kita tak akan sampai hati membuat teror, menyalahgunakan narkotika, dan melakukan korupsi.

Apakah para pemimpin bangsa ini yang sudah tergolong senior sudah menjiwai semangat Sumpah Pemuda? Jangan-jangan juga belum. Bisa jadi apa yang dilakukan para pemuda itu sekadar mencontoh perilaku para seniornya.

Bila sudah menjiwai Sumpah Pemuda, tentu tak perlu ada kasus korupsi simulator mengemudi (simulator SIM) yang melibatkan petinggi Polri; tak perlu ada skandal bail out Bank Century; tak perlu ada kasus korupsi wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang, dan Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang Kabupaten Bogor, tak perlu ada hakim yang mengonsumsi narkotika, bahkan mengurangi hukuman terpidana mati kasus narkotika; dan tak perlu pula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi bagi sejumlah terpidana kasus narkotika.

Esok, ikrar Sumpah Pemuda kita peringati. Marilah, peringatan Sumpah Pemuda itu kita jadikan momentum untuk kembali menanamkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa ke dalam sanubari tiap insan Indonesia, terutama para pemuda sebagai pilar kelima kehidupan berbangsa dan bernegara, setelah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal ika.

Dengan menjiwai semangat Sumpah Pemuda, kita berharap tidak akan ada lagi tawuran dan bentrokan antarsesama anak bangsa, kekerasan atas nama agama, teror, penyalahgunaan narkotika, dan korupsi. 

Pemuda Pemegang Hari Kemudian


Pemuda Pemegang Hari Kemudian
Gilang Iskandar ; Direktur Eksekutif World Peace Movement 
SINDO, 27 Oktober 2012
  

Pemuda tidak boleh bersikap apolitis karena kewenangan untuk pengambilan keputusan dan kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat ada pada jabatan politik 

Kita sangat akrab dengan kata ”pemuda”. Dalam keseharian kata ”pemuda”kita temui di tulisan media cetak, siaran media penyiaran, media massa lain, pidato pejabat atau pemuka masyarakat, obrolan masyarakat, dan sebagainya. 

Dan hampir setiap kali bicara pemuda, akan selalu terkait dengan masa depan, baik itu menyangkut individu yang bersangkutan, keluarga, masyarakat, maupun bangsa. Lalu,siapa yang disebut dengan pemuda itu? Dalam kamus Webster, Princeton mendefinisikan pemuda (youth) sebagai ”the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. 

Ada juga yang mendefinisikan dari batasan usia seperti WHO yang menyebutkan usia 10–24 tahun, Majelis Umum PBB menyebut usia 15–24 tahun dan National Highway Traffic Administration membatasi usia 15–29 tahun. International Youth Year memberi batasan usia 15–24 tahun. Sementara Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan membatasi usia 16–30 tahun. Jadi secara umum, berusia antara 15–29 tahun. Dari sisi sifat maka ciri-ciri pemuda ada tiga. 

Pertama, selalu ingin melawan kemapanan karena dalam proses pencarian identitas diri. Akibatnya ada dorongan untuk tidak melalukan yang biasa-biasa saja atau sama dengan yang lain. Positifnya sikap ini akan melahirkan kreativitas tapi negatifnya akan menimbulkan antipati dari pihak dewasa yang sudah mapan. Kedua, bekerja keras dan pantang menyerah.Sikap ini bisa mendorong pemuda berlaku revolusioner sehingga terkesan tidak sabar, berpikiran pendek dan akan menimbulkan konflik dengan sesama pemuda maupun pihak lain seperti orang tua. 

Ketiga, selalu optimistis. Sikap ini berkontribusi positif terhadap sikap pertama dan kedua karena akan menjadi pendorong semangat bagi pemuda dalam menggapai cita citanya. Alquran juga memberikan gambaran sifat dan sikap pemuda (asy-syabab), yaitu: Pertama, berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Ini terlihat dari kisah pemuda (nabi) Ibrahim (QS Al Anbiya:59-60).Kedua, memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimistis, teguh dalam pendirian dan berbuat konsisten sesuai perkataan. 

Hal ini ter-gambar dalam kisah para pemuda penghuni gua atau Ashabul Kahfi (QS Al Kahfi:13-14).Ketiga, tidak berputus asa, pantang mundur sebelum cita-cita tercapai. Ini tersonifikasi dalam pemuda (nabi) Musa (QS Al Kahfi:60). Jadi jelas bagi kita bahwa dalam mendefinisikan pemuda kita tidak hanya melihat batasan usia tapi juga melihat sifat atau jiwanya.Kelebihan utama pemuda adalah mampu menghadapi perubahan sosial maupun kultural bahkan menjadi pelopor perubahan tersebut.Di lain pihak,kelemahan pemuda yang paling menonjol adalah kurangnya kontrol diri atau emosional. 

Potret Saat Ini 


Sejarah bangsa kita maupun sejarah dunia mencatat bahwa peran penting pemuda adalah melakukan perubahan. Karena itu dalam kampanye politik kata ”perubahan” selalu menjadi jualan kampanye dari para penantang petahana (incumbent). Saat ini kita melihat realitas pemuda dalam lingkungan kita.

Di satu pihak kita melihat para pemuda yang berpikir instan,pragmatis,individualis, manja,mudah mengeluh,mudah putus asa, lebih suka pergi ke mal dan pusat hiburan,suka tawuran,abai atau tidak peduli terhadap penyelenggaraan jabatan publik.Kelompok ini lebih banyak mencari kenyamanan diri (selfish). Di pihak lain, kita juga melihat ada kelompok pemuda yang berprestasi gemilang di berbagai bidang seperti seni, budaya, olahraga, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, pertahanan keamanan dan bidang-bidang lainnya. 

Namun secara common sense, kebanyakan para pemuda ini kurang tertarik kepada politik. Tidak sedikit para pemuda yang telah tergolong sebagai pemilih, tidak memiliki bekal pengetahuan yang memadai dalam menentukan pilihannya terhadap calon anggota legislatif, gubernur, walikota, bupati ataupun presiden. Hiruk-pikuk politik yang dipertontonkan para politisi ternyata memberi impresi yang kurang baik di mata para pemuda. Kenyataan ini sangat memprihatinkan namun tidak kita persalahkan.Tapi sebaliknya harus dikelola dengan sebaik- baiknya agar mendatangkan manfaat yang sebesar besarnya bagi bangsa saat ini dan masa yang akan datang. 

Kita menghargai berbagai upaya yang telah dilakukan oleh legislatif, eksekutif, ormas, organisasi kepemudaan, partai politik dan masyarakat dalam pembinaan pemuda. Namun akan lebih baik lagi bila pembinaan tersebut dilakukan secara sinergis dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Misalnya upaya keras yang dilakukan para sanggar seni dalam melestarikan tarian tradisional di kalangan pemuda kita,akan tidak berdaya menghadapi budaya asing seperti gangnam style, break dance dan lain sebagainya bilamana tidak didukung oleh pemerintah (pusat dan daerah), media, maupun masyarakat. Lama kelamaan seni budaya tradisional Indonesia akan menjadi ”tamu” di negerinya sendiri, dan di lain pihak Indonesia menjadi tuan rumah terbaik bagi seni budaya asing. 

Target Masa Depan 

Pemuda mempunyai fungsi strategis sebagai agen penyampai kebenaran (agent of social control),agen perubahan (agent of change), generasi penerus masa depan (iron stock), sumber kekuatan moral (moral force). Karena itu penyiapan dan pengelolaan pemuda harus dilakukan dalam suatu kebijakan terarah, punya tujuan yang jelas, punya target yang jelas dan sinergis antar pemangku kepentingan (stakeholders). 

Pemuda harus diberi harapan akan masa depan dengan melibatkan dalam proses kehidupan kita berkeluarga, berbangsa, dan bernegara. Sikap mengesampingkan pemuda hanya akan melahirkan sikap apatis, skeptis, masa bodoh dan yang paling ekstrem mengambil sikap dan tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat seperti tindakan kriminal sampai teroris. Kita tidak boleh hanya berhenti pada rasa prihatin melihat para ”pengantin bom” yang terjadi di tanah air adalah para pemuda. Mereka melakukan hal-hal negatif seperti itu karena sudah merasa tidak memiliki harapan. 

Karenanya harus dilakukan langkah-langkah konkret yang membuat pemuda memiliki harapan. Penyiapan dan pembinaan para pemuda di bidang politik sangatlah penting karena para pemudalah yang nantinya akan melanjutkan estafet pengelolaan negara ini. Para pemuda tidak boleh skeptis terhadap perpolitikan Indonesia sehingga bersikap apolitis karena kewenangan untuk pengambilan keputusan dan kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat ada pada jabatan politik. Dan, untuk sampai kepada jabatan politik itu maka harus melalui proses politik. 

Dalam pidato pembukaan Kongres Pemuda Seluruh Indonesia di Bandung tanggal 15 Februari 1960, Presiden Soekarno mengatakan ”Kami sekarang, sebagai sudah sering saya katakan, kami pemimpin-pemimpin sekarang ini, suatu hari akan datang yang kami ini akan dipanggil oleh Allah SWT masuk ke dalam alam yang baka.Siapa yang harus meneruskan perjuangan kita menyusun negara, menyusun masyarakat, menyusun kebudayaan,menyusun sosial ekonomi, menyusun manusia baru Indonesia, jikalau tidak dari kalanganmu sendiri. Karena itu saudara saudara harus bertekad bukan saja menjadi bouwers der tempels (pembina gedung gedung), bukan sekedar menjadi sjouwers der stenen en de sjouwers van het brandhout (pembawa batu batu dan pembawa kayu kayu bakar), tetapi juga menjadi pencipta, konseptoren daripada negara dan masyarakat. Hanya jikalau di dalam kalangan pemuda dan bibit bibit yang demikian itu kita subur suburkan, maka hari kemudian daripada bangsa dan negara kita adalah hari kemudian yang terjamin.”. 

Nostalgia 28 Oktober?


Nostalgia 28 Oktober?
Dewi Aryani ; Anggota Fraksi PDI Perjuangan; Ketua PP Ikatan Sarjana NU 
SINDO, 27 Oktober 2012



Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya.. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia (Bung Karno) 

Pemuda, yang dikenal sebagai kaum dengan semangat yang membara, selalu menggebu itu tak pernah kehabisan peran dalam setiap perubahan. 

Sejarah mencatat bahwa kaum muda Indonesia berperan penting dalam kemerdekaan 68 tahun silam. Sikap alami pemuda yang selalu ”ngotot” atas apa yang mereka inginkan mampu memaksa golongan tua untuk membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Begitulah pemuda, penuh gelora, penuh asa. 

Tanah Air, Bangsa, Bahasa 

Indonesia memiliki puluhan ribu pulau, dari Sabang hingga Merauke. Kompleksitas Indonesia secara geografis, praktis menciptakan keragaman suku, bahasa, hingga agama.Sebagai bangsa yang plural, Indonesia memiliki risiko untuk mengalami separatisme di mana-mana. Namun, momen 28 Oktober 1928 menjadi saksi bisu betapa pemuda Indonesia memiliki posisi penting dalam keutuhan Indonesia. 

Pemuda Indonesia berikrar tentang persatuan dalam tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia. Rangkaian bait atas ikrar itu dinamakan dengan Sumpah Pemuda, dan sejak itu Indonesia merayakan Hari Sumpah Pemuda pada setiap 28 Oktober. Pemuda adalah mereka yang bekerja dengan ribuan ide dan cara. Oleh karena itu, pemuda adalah potensi kemajuan bangsa. 

Awal mula Sumpah Pemuda dibuat ialah agar pemuda Indonesia yang tersebar di penjuru Nusantara tetap bersatu, meski berbeda secara suku, agama, dan bahasa. Dengan demikian, jelas bahwa kaum muda sebagai generasi bangsa selanjutnya amat dipentingkan untuk tidak terpecah belah. Bersatu untuk memajukan Indonesia menjadi salah satu tujuan awal mengapa Hari Sumpah Pemuda menjadi salah satu yang sangat sakral untuk diperingati. 

Krisis Moral, Krisis Bangsa 

Indonesia sebagai negara dengan model piramida penduduk yang berbentuk limas seharusnya memiliki potensi besar untuk memperoleh perubahan. Penduduk Indonesia yang 63,91% berusia produktif adalah aset bangsa. Namun, aset hanya akan menjadi aset tak bermanfaat jika tak diberdayakan sebagaimana seharusnya. 84 tahun pasca-Sumpah Pemuda,rasanya tidak terlalu berlebihan jika disebutkan bahwa pemuda Indonesia memasuki fase kritis. Jauh sudah harapan para founding fathers yang menangguhkan perjuangan mereka pada pemuda Indonesia.Pasalnya, mayoritas pemuda Indonesia saat ini memiliki perilaku melenceng dari apa yang diamanatkan oleh para pendahulu. 

Bahkan, mahasiswa yang disebut-sebut sebagai kaum intelektual muda,belum juga pantas memperoleh predikat ”intelek”sepenuhnya. Miris sekali saat melihat ribuan mahasiswa di berbagai penjuru nusantara melakukan demonstrasi anarkistis. Mereka merusak berbagai fasilitas negara, membakar ban atau bendera, bahkan tak jarang akhirnya muncul korban jiwa akibat anarkisme yang mereka lakukan. Sungguh ironis, kaum intelektual berperilaku layaknya orang tak berpendidikan. 

Selain mahasiswa,usia produktif di Indonesia juga diisi oleh para pelajar.Namun, pelajar di Indonesia justru tampak lebih senang ”belajar”kekerasan ketimbang duduk manis di kelas.Tawuran yang dilakukan oleh pelajar kita seakan menjadi potret buram pendidikan Indonesia. Pada 2010, setidaknya terjadi 128 kasus tawuran antar pelajar. Angka itu melonjak tajam lebih dari 100% pada 2011, yakni 330 kasus tawuran yang menewaskan 82 pelajar. Pada Januari–Juni 2012, telah terjadi 139 tawuran yang menewaskan 12 pelajar. (TVone, 2012). 

Selain di dunia pendidikan, pemuda Indonesia juga mengalami krisis jati diri. Begitu banyak anak muda Indonesia yang terlibat narkoba dan seks bebas. Berdasarkan data statistik lima tahun ke belakang, Jumlah remaja yang terlibat kasus Napza sekitar 78% dari 3,2 juta penduduk (SKRRI 2007), di tahun 2009 jumlah remaja yang terlibat narkoba adalah sekitar 1,1 juta pelajar dan mahasiswa (Badan Narkotika Nasional, 2012), Badan Narkotika Nasional (BNN) tercatat, hingga saat ini sudah empat juta menjadi pengguna atau pencandu narkoba, 150.000 di antaranya adalah remaja.

Selain itu, hasil penelitian Universitas Indonesia dan Australian National University pada 2010 mengatakan bahwa sebanyak 20,9% remaja putri di Indonesia, telah hamil di luar nikah karena berhubungan seks dan 38,7% telah mengalami pernikahan usia dini (Antara,2012). Sungguh ironis.Fakta-fakta di atas menyiratkan bahwa pemuda Indonesia mengalami degradasi moral dan seakan mengalami amnesia akan apa yang diamanatkan oleh pendahulunya. Pemuda Indonesia mengalami parsialisme dalam kehidupan mereka masingmasing. Jika menjaga moral saja sudah menjadi barang langka bagi dunia muda Indonesia, apalagi memajukan Indonesia melalui pengamalan Sumpah Pemuda? 

Tanggung Jawab Bersama 

Mati surinya peran pemuda Indonesia menjadi masalah besar yang harus diselesaikan. Pemuda adalah mereka yang kelak memimpin bangsa Indonesia. Bayangkan jika 10 tahun lagi Indonesia dipimpin oleh orang-orang yang menghabiskan masa mudanya dengan kegiatan sia-sia, padahal di sisi lain globalisasi menuntut Indonesia untuk berkompetisi dengan negara lain. 

Jika demikian yang terjadi, hampir tidak mungkin Indonesia beranjak memperoleh posisi atas kompetisi global. Indonesia semakin jauh dari generasi muda yang siap tempur. Jangankan untuk berlaga di kancah internasional, untuk mempertahankan hasil perjuangan masa lalu saja rasanya sulit jika keadaan pemuda kita seperti sekarang. Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab atas suramnya potret pemuda Indonesia sekarang? Jelas,semua pihak punya porsi masing-masing atas tanggung jawab ini. Lingkup terdekat yakni orang tua, jelas memiliki peran besar. 

Keluarga adalah sekolah primer bagi setiap manusia. Karena itu, apa yang diajarkan oleh orang tua menjadi faktor penentu bagaimana seorang pemuda bersikap. Kemudian lembaga pendidikan. Pihak ini memberikan efek laten terhadap pembentukan karakter anak muda. Tanpa adanya penanaman nilai kebangsaan yang mendalam terhadap anak muda di setiap lembaga pendidikan, mereka akan lebih mudah terbawa ke dalam halhal yang semakin menjauhkan mereka dari kebaikan. 

Tak hanya nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai dalam pendidikan antikorupsi juga harus menjadi fokus pendidikan karakter para pemuda. Pihak terakhir yang juga penting memberikan tanggung jawabnya terhadap kondisi pemuda Indonesia adalah pemerintah.Mengingat bahwa pemuda Indonesia adalah agen perubahan dan calon pemimpin masa depan bangsa, maka sudah selayaknya mereka memperoleh perhatian khusus dari pemerintah. Keberlangsungan bangsa Indonesia ada di tangan pemudanya dan kita semua bertanggung jawab penuh atas hal itu. 

Oleh karena itu, mari jadikan 28 Oktober tak sekadar nostalgia belaka, akan tetapi menjadi cambuk dan semangat bagi kita semua untuk tetap menjaga persatuan, menghargai berbagai perbedaan, dan berkomitmen memajukan bangsa, bukan larut dalam kesia-siaan belaka. Pemuda perlu panutan, perlu contoh dan konsistensi dalam karya, kinerja dan kecintaan mendalam kepada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. 

Pemuda, Wukuflah, lalu Bergeraklah…


Pemuda, Wukuflah, lalu Bergeraklah…
M Anwar Djaelani ; Aktivis Pelajar Islam Indonesia di akhir 1970-an,
Alumnus Pascasarjana Unair 
JAWA POS, 27 Oktober 2012
  

HARI ini semua jamaah haji melakukan wukuf di Arafah. Hikmah atas aktivitas wukuf dapat diperoleh semua orang, baik oleh yang sedang berhaji maupun yang tidak. Adalah menarik pelaksanaan wukuf sekarang ini hanya berselisih tiga hari sebelum peringatan Sumpah Pemuda di negeri ini. Seolah-olah ada pesan: Pemuda, wukuflah, lalu bergeraklah!

"Haji adalah Arafah". Karena itu, pada Hari Arafah sekarang ini semua jamaah haji wajib melaksanakan wukuf di Arafah. Wukuf adalah nama ibadah, yaitu bagian dari rukun haji. Sementara itu, Arafah adalah nama tempat wukuf harus dikerjakan.

Mengacu pada kata arafah yang bermakna mengenal, wukuf di Arafah adalah aktivitas berdiam diri dalam waktu tertentu yang bertujuan (lebih) mengenal Allah. Di saat para jamaah haji itu berefleksi untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, pada saat yang sama dapat dipastikan bahwa mereka juga akan bermuhasabah (berintrospeksi). Misalnya: Sudah benarkah saya dalam menjalankan amanah Allah sebagai khalifah di muka bumi ini? Sudah berusahakah saya untuk kafah mengikuti syariat Allah seperti yang telah diatur-Nya lewat Alquran dan hadis?

Menjadi menarik jika yang melakukan refleksi itu seorang pemuda: Apa pesan Alquran terhadap pemuda? Sudahkah saya sebagai pemuda mengambil peran sebagaimana contoh-contoh pemuda dan pemudi hebat yang nama dan prestasinya diabadikan Alquran?

Sekali lagi, refleksi tak hanya perlu dilakukan oleh pemuda yang sedang berhaji dan sekarang sedang menunaikan wukuf di Arafah. Pemuda yang di tahun ini belum berkesempatan berhaji bisa melakukan hal sama. Intinya, siapa pun bisa mengambil hikmah.

Ternyata, Alquran memberikan porsi yang cukup dalam menggambarkan siapa dan peran strategis apa yang bisa dimainkan pemuda. Misalnya, Alquran berkisah tentang Ibrahim, sosok pemuda yang kuat dalam berdakwah. Dia berani menghancurkan berhala-berhala buatan bapaknya. Juga, sebagai akibatnya, dia harus berhadapan dengan Namrudz -penguasa ketika itu- yang zalim. 

Teladan pemuda yang berakidah kuat, sabar, dan lembut ada dalam diri Ismail. Lihatlah ketika Ibrahim -sang ayah- menyampaikan mimpi (baca: wahyu Allah) bahwa Ismail harus dikurbankan. Ketika Ibrahim memberi Ismail waktu untuk berpikir, Ismail menggeleng, "Tak perlu. Mari kita segera tunaikan perintah itu." 

Musa adalah contoh lain. Dia pemuda yang haus ilmu. Kita ingat bagaimana sikapnya yang sangat antusias saat berguru kepada Nabi Khidir as. Kecuali itu, Musa pun dikenal sebagai pemuda tanpa pamrih. Dia tak suka "obral jasa", lalu menagih "biaya investasi"-nya. Lihatlah ketika dia membantu dua perempuan -anak Nabi Syu'aib as- saat mereka memberi minum ternaknya.

Cermatilah Yusuf. Dia pemuda yang mampu membendung godaan syahwat, sekalipun itu datang dari perempuan kaya dan terhormat. Untuk pilihan sikap yang teguh itu, dia pun ikhlas saat harus dipenjara karenanya.

Lalu, adakah contoh dari kalangan pemudi? Maryam adalah contoh perempuan muda yang mampu menjaga kehormatannya (tentang ini baca QS 21: 91 dan QS 66: 12). 

Semua kisah itu ada di Alquran. Jejak mereka terekam untuk menjadi i'tibar (pelajaran) bagi generasi selanjutnya dan terutama bagi para pemuda.

Di pentas sejarah, pemuda adalah pelopor pendobrak tatanan yang rusak. Mereka bergerak dan menggantikannya dengan tatanan baru yang jauh lebih baik. Karena itu, segenap pemuda Islam harus mampu mengikuti jejak sejarah emas tersebut.  

Lihatlah sejarah! Pemudalah yang kali pertama menyambut positif kehadiran Islam. Setelah Khadijah menyatakan keislamannya, Ali bin Abi Thalib RA menyusul di hari kedua kerasulan Muhammad SAW. Ketika itu Ali RA berusia sepuluh tahun. Selanjutnya, sebagai pemuda, Ali RA memiliki keberanian yang tidak tertandingi. Ali RA pun dikenal sebagai pemuda berilmu luas. "Jika saya adalah gudang ilmu, Ali adalah pintunya." Demikian Nabi SAW pernah memberikan tamsil tentang tingginya ilmu Ali RA.

Di samping Ali RA, banyak sahabat Nabi SAW dari kalangan muda lainnya yang juga memiliki peran serupa dengannya. Antara lain, Utsman bin Affan RA, Umar bin Khaththab RA, Khalid bin Walid RA, dan Ja'far bin Abi Thalib RA.

Bagaimana Indonesia? Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah salah satu tonggak sejarah Indonesia. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sulit dipisahkan dari kontribusi besar "hasil karya" pemuda pada 1928 -yang ketika itu membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat orang Indonesia asli. Sebuah tekad yang lalu menjadi komitmen seluruh rakyat Indonesia untuk lebih bersungguh-sungguh meraih kemerdekaan.

Pada 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. Di peristiwa itu sosok Mohammad Hatta berperan sangat penting. Dia lahir pada 12 Agustus 1902 dan wafat pada 14 Maret 1980. Di antara hal yang menarik, mulai usia 15 tahun, Hatta telah aktif berorganisasi. Dia memulainya di Jong Sumatranen Bond Cabang Padang.

Pada 1966 Indonesia bergolak. Rakyat menentang rezim Orde Lama. Di antara elemen perjuangan masyarakat yang berperan sangat penting ketika itu, ada KAMI dan KAPPI. Di KAMI, antara lain, bergabung HMI. Sementara itu, di KAPPI, antara lain, bergabung PII.

Sejarah menyebutkan bahwa sangat banyak di antara tokoh-tokoh penting yang turut "mewarnai dunia" adalah orang-orang yang di masa mudanya aktif berorganisasi. Lewat organisasi, pemuda terlatih menjadi tangguh dalam bergerak dan berjuang. 

Terakhir, saat kita "wukuf" (berefleksi) sekarang ini, mari ingatlah selalu nasihat Imam Syafi'i agar kita (terutama pemuda) terus beraktivitas dan berjuang. "Berlelah-lelahlah! Manisnya hidup terasa setelah berjuang. Aku melihat air menjadi rusak karena diam tertahan. Jika mengalir air menjadi jernih dan jika tidak mengalir akan keruh."