Tampilkan postingan dengan label Kudeta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kudeta. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Maret 2013

SBY, Pemburu Kuasa, dan Upaya Pemakzulan


SBY, Pemburu Kuasa, dan Upaya Pemakzulan
Abdul Hakim MS  ;  Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI)
DETIKNEWS, 25 Maret 2013
  

Untuk kesekian kalinya, pemerintahan di bawah kendali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali diterpa isu pemakzulan. Rumor yang beredar, pada 25 Maret 2013, akan ada demo besar yang bertujuan untuk menggulingkan kedudukannya sebagai presiden sebelum masa jabatannya berakhir pada 2014 mendatang. 

Entah kenapa, sejak menjabat sebagai presiden, wacana tentang pemakzulan terhadap Presiden SBY tak pernah berhenti. Namun kerap juga, wacana itu hanya sebatas gertak sambal. 

Kita tentu masih ingat dengan manuver politik “Gerakan cabut mandat” yang diprakarsai oleh mantan aktivis Hariman Siregar pada tahun 2005 silam. Kita juga tak bisa lupa dengan upaya impeachment sejumlah kekuatan politik di parlemen terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus dugaan skandal dana talangan (bailout) Bank Century pada 2010. 

Pun tentu masih hangat di kepala kita tentang tuduhan tokoh lintas agama terkait ”18 kebohongan rezim Presiden SBY”. Semua bermuara satu, diwacanakan ingin memakzulkan posisi suami Kristina Herawati Yudhoyono ini.

Merujuk kondisi di atas, hemat saya, banyaknya kritik yang kerap berujung pada wacana penggulingan terhadap pemerintahan Presiden Yudhoyono ini, sebetulnya tak betul-betul ingin melengserkan pemerintahan. Hal ini didasarkan pada tiga hal. 

Pertama, jalan menuju penggulingan pemerintahan saat ini memerlukan rute yang sangat panjang dan berliku. Kedua, pemerintahan SBY saat ini masih cukup kredibel di mata masyarakat karena baiknya kinerja ekonomi. Ketiga, kekuatan-kekuatan politik saat ini, terutama militer, tak mendukung kemungkinan terjadinya pergantian kekuasaan secara ilegal. 

Pertanyaanya, lalu apa motif wacana penggulingan terhadap pemerintahan SBY terus digulirkan?

Pemburu Kuasa

Motif terus bergulirnya wacana pemakzulan terhadap presiden SBY, hemat saya, sejatinya tak jauh-jauh dari dekatnya suksesi kepemimpinan pada 2014. Meski tak bisa kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2014, SBY saat ini tetaplah masih menjadi figur terkuat dalam pentas politik nasional. 

Dukungan SBY pada sosok yang nantinya akan maju pada Pilpres 2014, tentu akan memberikan referensi positif bagi para pengikutnya untuk menjatuhkan pilihan. Itu sebabnya, kredibilitas lulusan terbaik AKABRI 1973 ini perlu direduksi oleh lawan-lawan politiknya agar tercipta situasi balance of power di antara kandidat capres-capres yang akan maju pada pemilu mendatang.

Dengan banyaknya wacana pemakzulan, mungkin yang diharapkan oleh para pengritik SBY ini adalah muculnya “kesadaran” masyarakat bahwa masih banyak kekurangan yang ada dalam pemerintahan saat ini. Muaranya, “kesadaran” masyarakat ini diharapkan bisa mengurangi atau bahkan meruntuhkan citra SBY yang masih sangat baik. Dengan runtuhnya citra SBY, itu artinya, ”pertempuran” pada pileg dan pilpres mendatang akan seimbang di antara para kontestan karena tak ada yang lebih menonjol antara satu dengan lainnya. 

Selain itu, perlunya mereduksi citra SBY ini tentu erat kaitannya dengan suara Partai Demokrat (PD) yang tak terkejar pada pemilu 2009 lalu. Saat ini, kondisi PD memang sudah terpuruk melalui polemik panjang terkait kasus yang menimpa mantan Ketua Umumnya, Anas Urbaningrum. Namun upaya penyelamatan yang dilakukan SBY, bukan mustahil bisa menjadi titik balik perbaikan citra PD untuk menghadapi pemilu 2014 mendatang.

Tentu para lawan politik SBY tak mau itu terjadi. Elektabilitas PD yang sudah rontok, akan sangat berbahaya jika bisa diperbaiki lagi. Oleh karena itu, penggerogotan terhadap citra SBY perlu terus dilakukan agar PD betul-betul cair. Sehingga, parpol kontestan lain bisa ”berbagi” kue limpahan suara PD dan SBY. 

Berliku

Akan tetapi, terlepas dari analisis di atas, upaya pemakzulan presiden saat ini bukanlah langkah yang sederhana. Banyak rute berliku yang harus dilalui agar upaya pemakzulan itu bisa terwujud. 

Jika merujuk pada UUD 1945, Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun Pasal 7A yang merupakan hasil perubahan ketiga konstitusi tersebut mengamanatkan bahwa pemberhentian dimungkinkan, “apabila [Presiden dan/atau Wapres] terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden”. 

Pertanyaannya, apakah Presiden SBY memenuhi enam syarat dalam pasal tersebut untuk dimakzulkan?

Jika ditelusuri secara cermat, sepertinya enam syarat itu masih jauh dari Presiden SBY. Bahkan seandainya presiden melanggar salah satu dari enam syarat itu pun, proses pemakzulan tak serta merta dapat dilakukan. Karena Sebelum DPR mengajukan usul pemberhentian presiden dan/atau wapres ke MPR, Pasal 7B ayat (1) UUD 1945 mensyaratkan DPR mengajukan permintaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan apakah presiden dan/atau wapres melakukan pelanggaran hukum sesuai bunyi Pasal 7A. 

Jadi, seandainya DPR mengatakan Presiden melakukan pelanggaran sesuai pasal 7A, namun MK memandang itu bukan sebuah pelanggaran, pemakzulan tak akan menemui legitimasinya.

Hal ini sangat berbeda dengan proses pemakzulan di masa lalu. Mantan Presiden Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid dapat dijatuhkan dari kursi kekuasaan karena adanya dukungan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) selaku lembaga tertinggi negara ketika itu. Akan tetapi perlu dicatat, kala itu, kewenangan untuk memilih dan menjatuhkan presiden memang ada di tangan MPRS atau MPR. 

Namun, melalui empat tahap amandemen UUD 1945, MPR mengalami pengurangan hak secara signifikan. Saat ini MPR tidak lagi memiliki kewenangan untuk memilih dan menurunkan presiden. Selain itu, amandemen juga mendudukkan posisi MPR bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara. 

Melihat kondisi ini, ada baiknya para politisi dan elemen “pemburu kuasa” berpikir ulang untuk mengupayakan pemakzulan presiden. Selain syaratnya tak memungkinkan sesuai diatur dalam UUD 1945, proses panjang yang harus dilalui juga akan menghabiskan energi tak berarti. 

Oleh karena itu, sudah semestinya proses pengambilalihan kekuasaan harus dilakukan sesuai agendanya, pemilu lima tahunan. Jangan sampai kita kembali ke era ketakpastian politik. Karena lagi-lagi, ketakpastian politik hanya akan mengantarkan kepada ketakpastian kondisi masyarakat dalam mengarungi kehidupan bernegara. 

Minggu, 24 Maret 2013

Kudeta Api, Bakarlah Rumput Paling Kering


Kudeta Api, Bakarlah Rumput Paling Kering
Tandi Skober  ;  Budayawan
MEDIA INDONESIA, 23 Maret 2013

  
TIDAK jelas apakah Kepala BIN Letjen Marciano Nor man sudah mendeteksi akan ada kudeta api ketika jelang magrib, Kamis (21/3), gedung Sekretariat Negara terbakar. Yang terlihat dari layar televisi, asap dan api berkelindan melecehkan simbol negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendekat dalam jarak 30 meter dari pusat api.

Kudeta api memang bisa dipadamkan. SBY memang mundur dari lokasi kudeta api. Ia berjalan pelan di bawah kepulan awan hitam. Tidak mustahil, sesaat Presiden terkesiap kamitenggeng ketika ritual kenegaraan memimpin rapat kabinet terbatas bidang ekonomi di kantor presiden dihentikan kudeta api.

Juga, bisa jadi di ruang yang disucikan sejarah entah siapa sedang membaca pikiran Mao Tse-tung, “Bakarlah rumput dari yang paling kering.“ Yang bisa dituturkan, di sini, ada sinyal kewibawaan negara terpuruk di ruang tak berbentuk.

Ngabandungan

Kudeta api dalam literasi sejarah Manuwara (Indramayu-Cirebon) pertengahan abad ke-14 disebut obor belarak. Adalah tarekat teokultural ketika rakyat Indramayu unjuk nalar membakar malam dengan nya la obor macapatan sebagai protes terhadap penguasa zalim Pelabuhan Cimanuk Indraprahasta.

Era itu, emang sih, zaman terperangkap di simpang gombalisasi global. Konon, di setiap pagi dan menjelang petang, selalu saja terdengar kemlong ambarang wayang yang kabarkan bahwa armada Gajahmada akan memasuki Pajajaran melalui Pelabuhan Cimanuk. Jelang tidur, dituturkan tragedi Bubat, Selasa Wage, sebelum tengah hari, tanggal 13 bagian terang bulan Badra tahun 1279 Saka.
Ihwal itu membuat penguasa Cimanuk tidak hanya memproteksi secara ketat pelabuhan dan mengawasi jukung-jukung yang lalu lalang di mulut laut, tapi juga memberlakukan penimbunan bahan pangan di Lumbung Pari termasuk pembunuhan sistemis terhadap siapa saja yang memiliki garis genetika Majapahit.

Kebijakan itu tentu menyengsarakan rakyat. Jukung tidak lagi melaut. Andaipun melaut, jukung tak lagi pulang membawa ikan sebab ombak laut melipat banyak mayat. Kudeta api rakyat kere gemple itu berlangsung tiap hari, terus-menerus, terusterusan, sehingga hanya dalam rentang waktu singkat peserta obor belarak memadati tanggul-tanggul Cimanuk. Mereka berharap Kalikeling membuka wuwungan atas lumbung padi dan membagikan kepada rakyat seikat dua ikat padi. Harapan itu tinggal hanya harapan. Kalikeling kian arogan. Bahkan, pada malam-malam tertentu kaki tangan 
Kalikeling diam-diam menculik sesepuh kudeta api. Pun esok hari, saat matahari membuka mata lapar rakyat, mereka lihat sesepuh itu sudah tertancap di ujung bambu, di dermaga pelabuhan.

Bahkan, tiga abad kemudian, dari ruang sejarah Cirebon sekitar 1628 M, kudeta api itu juga dicatat sebagai artefak pedih yang kerap menjadi lakon muram pergelaran sandiwara rakyat, Masres. Ada fragmen ketika tokoh Ki Bindeng seraya membawa obor belarak memasuki balairung kerajaan. Bendrong alon.

Dengan suara tak jelas, Ki Bindeng yang mewakili rakyat kere gemple bertutur, “Wali itu adalah assaabiquun almuqarrabuun. Yang terdepan dan yang terdekat dengan Gusti Allah. Wali itu sepasang sayap bernama iman dan takwa. Wali itu sepasang sungai bermakna al-wilayah sekaligus al-walayah bermakna berkuasa tapi tak. Wong Cerbon menyebut hal ini sebagai jukung dempet.” Jukung dempet atau dua perahu yang dirapatkan bagi Ki Bindeng-seperti terdeskripsi pada artefak sastra Serat Tangkup Prahara--ialah ibu budaya bandanira (harta). 
Sepasang malaikat yang berada pada ruang bercahaya ilahiah sekaligus sosok yang kerap ditautkan dengan frasa Manuwara Indramayu Ngabandeng iku bedeng bendung jeh.

Kudeta Mulus

Dari sini ada relasi kultural antara wejangan Sastra Jendra Hayuningrat dan dramaturgi tarekat politik kekuasaan. Tidak jelas apakah ada kaitan antara tuturan pengelana Cirebon Ki Bindeng dan ungkapan kuno Pasundan `Nga-Bandungan Banda Indung'  yang bermakna `kesaksian Sang Hyang Wisesa sebagai pemilik bumi, air, tanah, api, tumbuhan, hewan, manusia, dan segala isi perut bumi'. Yang diharapkan pengusung kudeta api ialah sejatining penguasa adalah pemilik watak jukung dempet.

Konon, kudeta api Ki Bindeng berjalan mulus. Pun demikian juga kudeta api Manuwara pertengahan abad ke-14. Terbetik cerita, dalam kemelut tak berbentuk itu, muncullah tokoh Ki Mardiah! Dari berbagai artefak yang ditemukan di garis barzah Pelabuhan Cimanuk, ia dikenal sebagai sosok penari Pandji yang selalu elusi ubun-ubun para demonstran seraya bermacapat taksaka nyebrang Cimanuk. 

“Dharma Ayu kembali makmur tak ada suatu hambatan/Tandanya jika ada ular menyeberangi Sungai Cimanuk/ Sumur kejayaan mengalir deras/ Lampu menyala tanpa mi nyak/ Rakyat hidup makmur seluruh negara mengalami kemakmuran sirna tanpa karna.“

Adakah dramaturgi kudeta api dari pusaran sejarah lampau kini meniwikrama Indonesia? Tentu hanya waktu yang akan memberi tanda. Sebab api dalam akar pikir menusa Jawa ialah pijar kudeta. Tiap kali ada pijar api di tiranisme istana, tafsir pun berpijar pada garis takdir yang tidak bisa dipelintir.

Menusa Jawa meyakini lidah api itu ialah jilatan penyuci luka kultural para penguasa bergincu culas. Suara aneh api diisyaratkan sebagai suara risau yang tuturkan tentang ilalang kering. Ketika kemarau tiba, dengan sedikit percikan api, Indonesia tiranisme tinggal asap, abu, dan debu di ruang peradaban tanpa jenis kelamin.

Indonesia pun ada di pusaran tafsir itu. Simak di sudut-sudut ruang yang muram, selalu saja ada amarah yang tumbuh dari akar perseteruan antarelite (factionalized elites). Yang malang, tiap kali ada perseteruan antarelite, yang terkalahkan selalu saja anak-anak akar rumput. Indonesia sedang menapaki takdir yang ia ciptakan sendiri. Nilai bisa dimaknai sebagai peranti akal. Etika bergerak di ruang nurani. Nafsu menari di pusaran tata krama.

Sinergi nan tiga itu, holistisme nan tiga itu, masih jauh panggang dari api. Nyaris di semua lini, yang terjadi ialah paternalisme dan feodalisme! Politik identitas berbasis primordialisme etnik dan golongan masih cukup kuat. Tokoh-tokoh budayawan tidak lagi terposisikan sebagai sosok sang pencerah.
Pun demikian dengan cendekiawan, seperti diungkap James Baldwin dalam Notes of a Native Son, telah terjerat dalam sejarah dan sejarah terjerat dalam diri mereka. Tidak aneh manakala sejarah kadang bagai album penuh debu. Sindrom disorientasi telah mencakar manusia hingga ke akar paling primordial. ●

Sabtu, 23 Maret 2013

Kudeta


Kudeta
James Luhulima  ;  Wartawan Kompas
KOMPAS, 23 Maret 2013
  

Isu kudeta kembali muncul ke permukaan. Isu itu justru diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam beberapa kesempatan saat kunjungannya ke Budapest, Hongaria, dan dalam dialog dengan para pemimpin redaksi di Istana Merdeka, dua minggu lalu.
Isu kudeta itu terkait dengan rencana aksi turun ke jalan, yang digambarkan akan berlangsung besar-besaran, pada 25 Maret mendatang, untuk menggulingkan dirinya.
Langkah antisipasi langsung dilakukan. Presiden Yudhoyono bertemu dengan orang-orang yang kerap digosipkan berada di balik rencana aksi turun ke jalan untuk menggulingkan dirinya. Mulai dari sejumlah purnawirawan jenderal, tokoh organisasi kemasyarakatan Islam, hingga Prabowo Subianto, yang pernah disebut-sebut oleh Presiden BJ Habibie mengonsentrasikan pasukannya di beberapa tempat, termasuk di sekitar rumah BJ Habibie sehari setelah pelantikannya sebagai presiden, 21 Mei 1998. Prabowo sendiri setengah bercanda mengatakan, ia memang berniat menggantikan Presiden Yudhoyono, tetapi nanti melalui pemilihan presiden.
Presiden Yudhoyono berupaya terlihat tenang dan tidak terpengaruh isu kudeta tersebut. Akan tetapi, dengan mengangkatnya ke permukaan, dan mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak, itu menunjukkan sikap panik yang berlebihan. Seharusnya isu seperti itu tetap dibiarkan sebagai laporan intelijen saja.
Jika merunut ke masa lalu, terlihat jelas bahwa Presiden Yudhoyono selalu merasa gamang dengan isu kudeta atau isu penggulingan pemerintah. Tanggal 9 Desember 2009, menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran untuk memperingati Hari Antikorupsi, Presiden Yudhoyono mengatakan, ia mensinyalir adanya gerakan yang tidak hanya gerakan moral antikorupsi, tetapi telah disusupi motif-motif politik untuk menggulingkannya.
Pertemuannya dengan para purnawirawan jenderal itu memiliki dua tujuan. Pertama, merangkul orang-orang yang dianggapnya berpotensi menjadi musuhnya dan, kedua, menggunakan kewibawaan orang-orang itu untuk meredam gerakan yang ingin menumbangkan pemerintahan yang dipimpinnya. Luhut Panjaitan, yang merupakan salah satu dari tujuh purnawirawan jenderal yang bertemu dengan Presiden Yudhoyono, menggunakan kata-kata, ”Gerakan inkonstitusional ini harus dilibas.”
Isu yang menyatakan bahwa para purnawirawan jenderal berada di belakang gerakan yang akan menggulingkan pemerintahan yang dipimpinannya adalah pendapat yang sulit diterima. Itu sebabnya agak aneh jika informasi seperti itu dianggap serius. Dalam sejumlah kasus di berbagai bagian dunia, kudeta dilakukan oleh anggota militer yang masih aktif, bukan oleh seorang pensiunan militer. Dan, hampir semua pemimpin kudeta berpangkat kolonel karena merekalah yang langsung memimpin pasukan. Hanya ada satu-dua kasus kudeta yang dipimpin oleh seorang jenderal.
Itu sebabnya aneh apabila informasi seperti itu ditanggapi secara serius. Apalagi oleh seorang presiden yang dipilih secara langsung dan demokratis oleh rakyat dalam dua pemilihan presiden berturut-turut.
Jika Presiden Soeharto menganggap serius informasi tentang adanya upaya kudeta terhadap dirinya, itu masih dapat dimengerti, mengingat ia memperoleh kedudukannya sebagai presiden melalui kudeta, yang dalam literatur disebut dengan kudeta merangkak.
Dengan menguasai militer menyusul peristiwa yang dikenal dengan Gerakan 30 September (1965), Mayor Jenderal Soeharto (saat itu) secara perlahan menggerogoti kekuasaan Presiden Soekarno. Pada tahun 1967, ia mengambil alih kekuasaan dari Presiden Soekarno melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat yang sebagian besar anggotanya adalah orang-orang yang dipilihnya. Dan, untuk menghindarkan diri dari kemungkinan dikudeta, ia menempatkan orang-orangnya di seluruh jabatan strategis militer dan sipil.
MKRI
Pertanyaan yang muncul adalah siapakah yang dimaksud Presiden Yudhoyono sebagai kelompok yang merencanakan menggulingkan pemerintah? ”Saya pikir yang dimaksudkan oleh Presiden adalah kelompok kami. Sebab, Presiden Yudhoyono menyebutkan pertemuan di Cisarua dan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran pada tanggal 25 Maret mendatang. Itu jelas kami yang dimaksud,” ujar Ratna Sarumpaet, Ketua Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) Nasional, saat berkunjung ke Redaksi Kompas beberapa hari lalu. Ia didampingi Sekretaris Jenderal MKRI Nasional Adhie Massardi.
Dalam kunjungan itu, keduanya menjelaskan mengenai agenda MKRI; yakni, pertama, melakukan aksi nasional pada 25 Maret, serentak dan terus-menerus hingga Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono mundur. Kedua, membentuk pemerintahan transisi dan, ketiga, mengawal kerja dan kinerja pemerintahan transisi.
Ketiga agenda itu didasari pendapat bahwa tidak akan lahir seorang pemimpin yang baik dari sistem yang buruk dan dikendalikan oleh politik uang. Dengan mengganti pemerintahan yang sekarang dengan pemerintahan transisi, diharapkan akan terselenggara sistem yang baik, yang akan melahirkan pemimpin yang baik.
Pertanyaannya adalah benarkah akan ada aksi turun ke jalan besar-besaran pada 25 Maret mendatang? Kelihatannya, kalaupun unjuk rasa itu ada, mungkin tidak besar-besaran. Ratna Sarumpaet dan Adhie Massardi menyatakan belum dapat memastikan hal itu. ”Apalagi ada salah seorang purnawirawan jenderal yang mengancam akan melibas,” kata Ratna.
Adapun mengenai bagaimana cara membentuk pemerintah transisi dan siapa saja yang akan menjadi anggotanya, keduanya menyatakan, MKRI belum membicarakannya. Pertanyaannya kemudian, haruskah Presiden Yudhoyono panik?  ●