Tampilkan postingan dengan label Boy Anugerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Boy Anugerah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Desember 2016

Bali Democracy Forum dan Demokrasi Indonesia

Bali Democracy Forum dan Demokrasi Indonesia
Boy Anugerah  ;   Staf di Lembaga Ketahanan Nasional RI
                                         MEDIA INDONESIA, 08 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DI tengah hiruk-pikuk politik Tanah Air menjelang perhelatan pilkada pada Februari 2017 nanti, Indonesia sedang menyongsong kegiatan rutin tahunan yakni Bali Democracy Forum (BDF) IX yang digelar pada 8-9 Desember 2016. Forum kerja sama tahunan negara-negara Asia Pasifik ini akan berkumpul untuk kesembilan kalinya di Nusa Dua, Bali, dengan mengangkat tema Agama, demokrasi, dan pluralisme.

Secara historis, BDF merupakan forum diskusi internasional yang digagas mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Forum itu pertama kali digelar pada 10-11 Desember 2008 dengan mengangkat tema Pembangunan dan konsolidasi demokrasi: sebuah agenda strategis untuk Asia. Merujuk pada nama yang melekat, forum itu akan selalu mengambil lokasi di Bali.

Dalam konsepsi studi hubungan internasional, apa yang dirintis SBY ini merupakan medium promosi untuk memajukan kepemimpinan Indonesia di panggung regional dan global. Selain itu, forum ini dapat menjadikan Indonesia sebagai aktor yang tidak hanya berpengaruh, tapi juga berkontribusi terhadap pemecahan berbagai persoalan dunia. Sebagai medium promosi, sudah selaiknya berbagai keunggulan yang melekat pada Indonesia diutilisasi secara optimal untuk kepentingan nasional.

Implementasi BDF seyogianya merujuk pada atribut nasional Indonesia yakni sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, setelah AS dan India. Meskipun ‘hanya’ nomor tiga, namun RI jauh lebih unggul dan eksotis menilik fakta bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia. Dikatakan demikian karena bukanlah perkara mudah untuk mengawinkan konsepsi demokrasi yang terlanjur dicap sebagai anak kandung Barat dengan ajaran-ajaran Islam. Faktanya, hingga saat ini, kerukunan dan keberagaman tetap tersulam dengan baik hingga 71 tahun NKRI berdiri.

Keunggulan Indonesia

Indonesia merupakan tempat bermukim yang aman dan damai bagi hampir 250 juta penduduk Indonesia. Perbedaan dari sisi agama, suku, golongan, bahasa, budaya, dan adat-istiadat merupakan faktor yang memperkaya khazanah kebudayaan bangsa. Kemerdekaan RI, menyitir istilah yang dikemukakan Benedict Anderson, seorang indonesianis, merupakan produk dari imagined community atau sebuah komunitas yang dibayangkan. Meskipun berbeda warna kulit dan bahasa, rakyat RI di Papua menganggap rakyat RI di Aceh, Jakarta, Makassar dan daerah lainnya sebagai saudara. Ada ikatan rasa senasib dan sepenanggungan serta keinginan hidup bersama yang mengikat mereka satu sama lain.

Jangan juga dilupakan bahwa RI sejatinya merupakan negara yang sangat rentan dengan perpecahan. Telaah terhadap gatra geografis Indonesia menunjukkan bahwa daratan yang dipisah lautan serta bentang alam yang sangat luas, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, berpotensi menyulitkan tercapainya persatuan dan kesatuan. Begitu juga telaah pada gatra demografis. Majemuknya konfigurasi bangsa mengakibatkan sedikit saja masalah SARA yang muncul dapat mengakibatkan koyak-moyaknya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Namun begitu, hal tersebut tidaklah terjadi jika komitmen terhadap empat konsensus bangsa menjadi perekat dan pengikat segala macam perbedaan yang ada.

Dalam perhelatan BDF IX ini, Pemerintah RI disarankan untuk menjadikan atribut nasional yang menjadi keunggulan utama Indonesia tersebut sebagai landasan dalam berdiplomasi. Isu-isu agama, demokrasi, dan pluralisme yang akan diangkat hendaknya bergerak dari lingkungan strategis terdekat, yakni kawasan Asia Tenggara hingga pada tataran lingkungan strategis global yang menjadi kepentingan nasional utama Indonesia.

Pemerintah bisa bergerak dari isu kerukunan agama di kawasan Asia Tenggara yang saat ini menjadi sorotan. Diskriminasi dan genosida terhadap etnik Rohingya merupakan isu yang perlu diangkat. Sebagai negara yang dianggap sebagai pemimpin kawasan, Indonesia sudah seharusnya menjadi pelopor dalam mengambil sikap terhadap Myanmar. Apa yang terjadi di Myanmar bukan saja masalah domestik Myanmar, tapi juga sudah menjadi masalah regional Asia Tenggara. Bahkan berpotensi menjadi masalah global merujuk pada eksodus besar-besaran etnik Rohingya ke berbagai negara akibat kegagalan pemerintah Myanmar menjamin keselamatan dan keamanan mereka.

Apa yang terjadi di Thailand Selatan juga harus menjadi atensi pemerintah RI. Pascabom yang meledak di Bangkok beberapa bulan yang lalu, masyarakat Thailand selalu mengasosiasikan aksi-aksi teror dan radikalisme di Thailand dengan wilayah Selatan yang notabene menjadi tempat bermukim minoritas muslim Thailand. Sirkumstansi politik Thailand ini tentulah tidak sehat dan berpotensi menjadi masalah bagi negara-negara kawasan apabila pemerintah Thailand tidak melakukan langkah-langkah yang cepat dan tepat.

Pada lingkungan strategis yang lebih luas, yakni kawasan Asia Pasifik, RI dapat mempromosikan proses pembangunan dan penguatan wilayah Timur Indonesia, khususnya Papua sebagai model tata kelola pemerintahan berbasis keadilan dan kesejahteraan. Jujur diakui isu separatisme menjadi perhatian utama negara-negara Melanesian Spearhead Group (MSG) yang secara sosiokultural memiliki ikatan yang kuat dengan Papua. Keberhasilan pembangunan di Papua dapat menekan kampanye negatif terhadap RI dan menjadi bukti sahih bahwa Pemerintah RI menjunjung tinggi asas pemerataan dan keadilan dalam pembangunan. Dalam skop global, pemerintah harus bisa meyakinkan peserta forum bahwa Indonesia berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan terorisme dan radikalisme global. RI sebagai contoh negara Islam moderat dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain bagaimana Islam sebagai agama mayoritas menjadi rahmatan lil alamin. Tidak ada dominasi mayoritas di negeri ini yang mengucilkan minoritas, pun tidak ada tirani minoritas yang menindas mayoritas. Aspek kesejahteraan dan keadilan dalam mengakses hasil pembangunan juga menjadi kunci utama dalam menutup peluang masifnya terorisme dan radikalisme di Indonesia.

Evaluasi kehidupan demokrasi

Selain strategi outward looking di atas, pemerintah dapat menjadikan BDF IX sebagai ajang monitoring dan evaluasi pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Demokrasi pada hakikatnya ialah bagaimana mewujudkan keamanan, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, tanpa terkecuali. Oleh sebab itulah rakyat memiliki apa yang disebut sebagai ‘daulat rakyat’. Penyelenggaraan pemerintahan harus berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi yang dijalankan di RI haruslah demokrasi yang sesuai dengan akar budaya bangsa sehingga apa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV dapat tercapai secara optimal.

Melalui ajang BDF IX, pemerintah RI dapat bertukar best practices dengan negara-negara lain, khususnya bagaimana pilar-pilar demokrasi seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif di negara lain dapat melaksanakan fungsi masing-masing, dengan tetap menciptakan harmoni dan menjamin berlangsungnya fungsi check and balances dengan baik. Pemerintah RI juga dapat meminta saran dan masukan dari negara lain bagaimana pengelolaan masyarakat madani yang baik. Sehingga eksistensi masyarakat madani di RI dapat mendukung dan menjadi penyeimbang pelaksanaan agenda-agenda demokrasi pemerintah.

Kita segenap rakyat RI tentu berharap bahwa ajang BDF IX ini akan berjalan dengan baik dan lancar. Semoga ajang ini dapat menjadi medium promosi bagi Pemerintah Indonesia mengenai kehidupan berdemokrasi di Tanah Air, juga dapat mengangkat pengaruh dan kepemimpinan Indonesia, baik level regional maupun global.

Jumat, 25 November 2016

Trump dan Strategi Politik Luar Negeri RI

Trump dan Strategi Politik Luar Negeri RI
Boy Anugerah  ;   Staf di Lembaga Ketahanan Nasional RI
                                         MEDIA INDONESIA, 24 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

VOX populi, vox Dei. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Begitulah kalimat yang pas untuk menggambarkan hasil akhir pilpres AS yang digelar pada 9 November yang lalu. Hillary Clinton yang digadang-gadang banyak pengamat politik dunia, termasuk para pengamat politik Tanah Air, akan memenangi pilpres AS dengan mudah, justru takluk oleh pesaingnya, Donald Trump, taipan real estat berusia 70 tahun yang miskin pengalaman politik. Hasil penghitungan suara menunjukkan Trump memperoleh 276 suara, mengungguli Hillary yang hanya mendapatkan 218 suara. Menyitir pepatah klasik dalam dunia sepak bola, 'Bola itu bundar, apa pun bisa terjadi'. Hasil akhir pilpres AS menjungkirbalikkan semua prediksi dan pada akhirnya kuasa rakyatlah yang menjadi penentunya.

Hasil akhir pilpres AS ini menimbulkan suasana kontras di dua tempat berbeda. Di Manhattan, New York, ribuan pendukung Trump diliputi suasana bahagia merayakan kemenangan Trump. Di tempat inilah mereka menyaksikan Trump yang didampingi keluarganya dan wakilnya, Mike Pence, menyampaikan pidato kemenangan. Berbeda dengan pidato-pidato yang disampaikan pada saat kampanye, pidato Trump jauh lebih ‘sejuk’ dengan mengajak segenap rakyat AS meniadakan perbedaan. Suasana bahagia di markas Trump berbanding terbalik dengan suasana di Jacob K Javits Convention Center, tempat pendukung Hillary berkumpul. Mereka yang sangat optimistis Hillary akan memenangi pilpres justru berderai air mata begitu hasil akhir diumumkan.

Apa pun hasil akhir dari pilpres di 'Negeri Abang Sam' ini, kita sebagai warga dunia pantas mengucapkan selamat kepada Trump atas kemenangannya, juga selamat kepada rakyat AS yang telah menentukan pilihan dan masa depan mereka. Walau bagaimanapun, AS tetaplah negara adidaya dunia. Di tengah peningkatan pengaruh Tiongkok di seluruh penjuru dunia, AS tetaplah yang terdepan. Mereka memiliki kapasitas dan kapabilitas militer yang paling mumpuni, pengaruh politik yang besar, juga modalitas sosial dan budaya yang diserap sebagian besar warga global, serta skala perdagangan terbesar di dunia. Segala atribut yang tersemat kepada AS itu tentulah akan menjadi sebuah keuntungan yang besar apabila bisa dikelola dengan baik oleh RI dalam pencapaian kepentingan nasional. Lantas bagaimana sikap dan strategi Indonesia dalam merespons kemenangan Trump?

Tak dapat dimungkiri bahwa apa yang disampaikan Trump pada saat kampanye menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Tidak hanya di level domestik AS, tapi juga level internasional, tak terkecuali Indonesia. Trump tanpa ragu melontarkan kata-kata bernada islamofobia alias ketakutan yang berlebihan terhadap umat Islam. Secara tegas, ia melarang muslim untuk memasuki AS. Sikap Trump itu didasari maraknya aksi terorisme yang terjadi di AS, juga negara-negara sekutu AS di Eropa. Tak syak lagi, sikap Trump itu memantik resistensi dari negara-negara Islam, termasuk Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.
Secara sederhana, dari sisi Indonesia, pilihan sikap Trump itu tentunya akan menyulitkan diaspora Indonesia yang sudah atau akan tinggal di AS. Mereka yang menetap di AS memiliki kekhawatiran akan terkena kebijakan represif rezim Trump. Mereka yang berencana datang dan tinggal di AS juga berpotensi menemui kesulitan, bahkan tidak tertutup kemungkinan dicurigai sebagai teroris. Dalam lingkup yang lebih besar, agenda-agenda internasional yang menjadi atensi utama pemerintah Indonesia seperti isu kemerdekaan Palestina dan stabilitas politik di kawasan Timur Tengah akan menemui jalan buntu.

Kondisi itu seyogianya dilihat sebagai tantangan oleh pemerintah Indonesia, bukan sebagai ancaman terhadap kepentingan nasional. Bagaimanapun, pencapaian kepentingan nasional dari negara lain merupakan seni yang harus ditempuh dan dimainkan dengan lincah. Dalam konteks kemenangan Trump dengan segala pandangan politiknya, pemerintah Indonesia, khususnya presiden RI sebagai kepala negara, kalangan diplomat dan pelaku dunia usaha harus cerdik memainkan strategi politik luar negeri.

Politik luar negeri bebas aktif tetap dijadikan sebagai kiblat dengan penekanan pada diplomasi ekonomi guna menyokong pembangunan nasional. Kecermatan pemerintah dalam menjalankan politik luar negeri tidak hanya mendukung pencapaian kepentingan nasional, tapi juga menopang ketahanan nasional Indonesia. Kesalahan kalkulasi politik luar negeri dalam merespons rezim Trump dapat berdampak negatif bagi daya tahan bangsa. Atribut nasional AS sebagai negara adidaya menjadi pokok persoalannya. Dalam relasi antarnegara, sangat mudah bagi negara adidaya untuk memaksakan kepentingan nasionalnya kepada negara lain yang jauh lebih kecil 'kalkulasi kapasitasnya'.

Beberapa hal kunci yang harus digarisbawahi Indonesia dalam merespons kemenangan Trump setidaknya ada dua. Pertama, Trump dengan segala faktor idiosinkratik yang melekat memang memainkan peran dalam porsi yang besar dalam merumuskan politik luar negeri AS. Meski demikian, Trump bukanlah penentu tunggal. Trump akan berhadapan dengan birokrasi dalam merumuskan kebijakan-kebijakan luar negerinya. Sekuat apa pun seorang presiden di AS, tak akan mulus kebijakannya apabila belum menundukkan birokrasinya.

Pertanyaannya sekarang, apakah pandangan Trump yang akan melarang muslim masuk ke AS berjalan lancar tanpa hambatan? Belum tentu. Dialektika politik harus ditempuh terlebih dahulu yang tentunya akan melibatkan para birokrat di AS. Jangan pernah lupa fakta bahwa Obama pernah sangat ngotot akan menghapus Penjara Guantanamo di Kuba. Faktanya sampai hari ini penjara tersebut masih beroperasi dan berdiri kukuh. Birokrasi AS yang jadi penyebabnya.

Hal kedua yang harus menjadi atensi pemerintah Indonesia ialah darah bisnis yang melekat pada Trump. Trump ialah seorang pebinis tulen dengan penciuman yang sangat tajam akan segala peluang. Bukti sahihnya ialah metode kampanye yang ia pilih. Ucapan-ucapan Trump yang sarkastis dan cenderung di luar kebiasaan bagi seseorang yang ingin menggalang dukungan merupakan sebuah anomali politik, tetapi benar dari sisi strategi pemasaran. Trump sungguh paham kejenuhan warga AS akan retorika-retorika mumpuni nihil aksi. Hasil akhirnya, tampuk presiden ke-45 AS berhasil ia gondol.

Kembali ke faktor darah bisnis Trump, Indonesia dapat menarik peluang melalui peningkatan kerja sama ekonomi yang saat ini menjadi konsen utama diplomasi Indonesia. Porsi pengusaha dan para pelaku ekonomi lainnya dapat diperbesar guna menyokong kepentingan nasional Indonesia. Melalui kerja sama ekonomi yang erat dengan AS, kita berharap akan semakin banyak foreign direct investment yang masuk, begitu juga upaya untuk merealisasikan visi poros maritim dunia yang butuh dana tidak sedikit.

Relasi dengan sebuah negara besar, apalagi bergelar adidaya, merupakan sebuah pekerjaan yang gampang-gampang susah. Di satu sisi, kita mengejar pencapaian kepentingan nasional. Namun, di sisi lain, harus tetap mempertahankan jati diri bangsa, yakni berdaulat secara politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian budaya. Apa pun seni yang dimainkan dalam politik luar negeri, sudah semestinya empat konsensus bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi pedoman dan pegangan. Pencapaian kepentingan nasional harus diletakkan secara selaras dengan upaya untuk menjaga dan memperkukuh ketahanan nasional.

Sabtu, 02 Juli 2016

Nasionalisme Indonesia, Dulu dan Kini

Nasionalisme Indonesia, Dulu dan Kini

Boy Anugerah ;  Staf Lemhannas RI
                                               MEDIA INDONESIA, 23 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

MENYONGSONG 100 tahun kemerdekaan Indonesia, konsep nasionalisme ramai dikaji. Nasionalisme dianggap sebagai roh yang menentukan kemajuan bangsa. Upaya mendudukkan kembali nasionalisme pada posisi yang tepat menjadi kata kunci. Nasionalisme perlu diredefinisi sesuai konteks kekinian agar tidak menjadi jargon belaka.

Kemerdekaan Indonesia 70 tahun silam merupakan produk nasionalisme para pejuang kemerdekaan. Mereka merefleksikannya dengan mengangkat senjata melawan penjajah, juga berdiplomasi secara piawai di panggung internasional untuk mendapatkan dukungan negara lain. Muara perjuangan mereka satu, yakni kemerdekaan Indonesia. Nasionalisme yang mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan tidaklah sama dengan nasionalisme yang muncul di Eropa. Nasionalisme Indonesia merupakan kristalisasi keinginan bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, dibungkus perasaan senasib sepenanggungan sebagai bangsa tertindas.

Bung Karno menyebut nasionalisme Indonesia sebagai nasionalisme Timur yang berbeda dengan nasionalisme Barat. Nasionalisme Barat merupakan produk masyarakat peralihan, dari agraris ke industri. Sebagai negara industri baru, mereka membutuhkan eksistensi dan logistik untuk mendukung kepentingan nasional. Oleh sebab itu, penjajahan menjadi metode yang dipilih. Ratusan tahun Indonesia dibelenggu penjajahan, menjadi sisi gelap nasionalisme dengan pemahaman yang berbeda.

Pergeseran makna

Penting bagi bangsa Indonesia saat ini untuk duduk sejenak merenung, mengapa mantra nasionalisme pada awal kemerdekaan begitu ampuh mengantarkan Indonesia kepada tujuannya. Bahkan setelah kemerdekaan, nasionalisme kembali menjadi mantra sakti yang menyatukan segenap perbedaan untuk bergerak bersama mengisi pembangunan. Seperti kunci bertemu dengan gemboknya, nasionalisme Indonesia pada masa kemerdekaan berada pada posisi tepat, bahkan menjadi antitesis Nasionalisme Barat yang keliru. Pertama, nasionalisme Indonesia dibungkus perasaan tertindas sebagai bangsa terjajah.

Suka tidak suka, perasaan tersebut mampu mengeliminasi segenap perbedaan menjadi kekuatan dahsyat untuk mengusir penjajah. Kedua, keinginan hidup bersama dalam tatanan yang lebih teratur secara sosial dan politik merupakan modal dasar diperjuangkannya bentuk negara merdeka dan berdaulat. Ketiga, nasionalisme Indonesia bergelora begitu dahsyat karena memiliki musuh bersama, yakni kaum penjajah.

Menjelang usianya yang ke-71 tahun, konteks nasionalisme Indonesia mengalami pergeseran makna. Pergeseran ini mensyaratkan bahwa metode yang dipilih tidak sama dengan sebelumnya. Dari sisi politik, sistem pemerintahan belum mampu mewujudkan cita-cita masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Parpol sebagai mesin demokrasi masih terbelenggu oleh kepentingan oligarki. Tak mengherankan jika produknya ialah pemimpin yang belum bisa memenuhi kebutuhan rakyat. Korupsi menjadi agama baru yang semakin masif pemeluknya, dari birokrat hingga parlemen, kelas teri hingga kelas kakap. Dari sisi sosial budaya, generasi muda lebih piawai menyanyikan musik ngak-ngik-ngok (mengutip istilah Bung Karno) ketimbang lagu nasional. Ruang publik juga bergeser dari taman kota ke mal yang begitu menggoda syahwat konsumerisme.

Nasionalisme Indonesia semakin sulit menemukan bentuk idealnya jika dikaitkan dengan tata politik internasional saat ini. Pascaruntuhnya Uni Soviet pada dekade 1990-an, dunia bergerak dari sistem bipolar menjadi multipolar. Negara-negara menjadi interdependen satu sama lain, tidak bisa berdiri sendiri. Perubahan besar kembali terjadi ketika fenomena globalisasi yang dicirikan dengan kemudahan di bidang komunikasi dan informasi semakin menihilkan batas-batas negara.

Orientasi dan tantangan

Merujuk pada kondisi tersebut, nasionalisme Indonesia dituntut tidak hanya berorientasi ke dalam, yakni penguatan identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia saja seperti halnya pada awal kemerdekaan, tapi juga berani melihat ke luar sebagai bagian dari dunia internasional. Di sinilah titik rentan nasionalisme Indonesia.

Peran serta Indonesia dalam berbagai badan atau organisasi supranasional menuntut Indonesia untuk tetap mampu mempertahankan kedaulatan dan identitas nasionalnya. Kencangnya arus globalisasi juga berpotensi menghadirkan ancaman terhadap nasionalisme Indonesia. Nilai-nilai budaya asing dengan mudah diadopsi tanpa disaring generasi muda melalui televisi, radio, dan beraneka ragam gawai yang semakin canggih. Akibatnya, perilaku mereka semakin jauh dari nilai-nilai budaya ketimuran.

Mendudukkan nasionalisme Indonesia kini seyogianya berkiblat pada empat konsensus bangsa, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, begitu pendapat beberapa kalangan. Sayangnya, bangsa ini kerap mengalami amnesia sejarah. Nasionalisme yang dibutuhkan Indonesia ialah nasionalisme yang mampu menjawab permasalahan saat ini yang semakin kompleks.

Pertanyaan paling mendasar untuk merumuskan nasionalisme Indonesia hari ini ialah, apakah kita masih merasa sebagai satu bangsa? Penindasan terhadap golongan minoritas (Syiah, Ahmadiyah), upaya memisahkan diri dari beberapa wilayah di Indonesia (OPM, Gafatar), banyaknya aksi terorisme dan radikalisme, merupakan autokritik terhadap semangat kebangsaan Indonesia kini. Apakah sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya saat ini tidak mampu membuat rakyat merasa bangga sebagai bangsa dan negara Indonesia? Rasanya kurang relevan memperkukuh nasionalisme hanya melalui wacana imagined community jika sebagian masyarakat masih hidup dalam kelaparan, kemiskinan, dan ketidakadilan sosial.

Nasionalisme merupakan konsep yang merujuk kepada bangsa, sebagai entitas sosial dan budaya. Berbicara mengenai bangsa berarti berbicara mengenai segenap elemen, tanpa kecuali. Nasionalisme Indonesia begitu kuat pada masa lalu karena konsepsi bangsa lebih banyak merujuk pada beragam suku di tanah air yang menyatukan tekad dan semangat melawah penjajahan. Konsepsi bangsa hari ini bersifat lebih luas dan terfragmentasi.

Ada dikotomi masyarakat timur dan non-timur merujuk pada ketimpangan pembangunan ekonomi. Ada terminologi kaum kaya dan kaum miskin merujuk pada stratifikasi sosial dan ekonomi di masyarakat. Ada istilah masyarakat urban, rural, perbatasan, terluar, terpencil merujuk pada posisi geografis dan aksesibilitas terhadap sumber daya. Muncul istilah gerakan parlementer dan nonparlementer, penguasa dan masyarakat madani merujuk pada perbedaan pihak yang menjalankan tata politik dan pemerintahan di Tanah Air.

Kompleksitas kepentingan dan fragmentasi inilah yang menjadi tantangan saat ini. Penempatan korupsi, terorisme, dan narkoba sebagai musuh bersama dapat menjadi engine of unity segenap elemen bangsa yang berbeda. Nasionalisme Indonesia hari ini juga selaiknya bersifat holistis, inward looking dan outward looking.

Menyitir perkataan Soekarno, nasionalisme dan internasionalisme adalah dua sisi berbeda dari keping yang sama. Nasionalisme Indonesia harus mampu berkontribusi dalam mewujudkan tata masyarakat yang sejahtera, bermartabat, dan berkeadilan. Kontribusi ini memiliki peran ganda bagi penguatan nasionalisme Indonesia. Pertama, kita terhindar dari Chauvinisme yang menganggap bangsa sendiri lebih tinggi daripada bangsa lain. Kedua, peran serta di panggung internasional menjadi sarana untuk menyosialisasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam empat konsensus bangsa Indonesia.

Tulisan ini tak hendak menghadirkan satu obat mujarab yang dapat menyembuhkan beragam permasalahan kompleks terkait dengan nasionalisme Indonesia hari ini. Tulisan ini juga hanya mengajak agar kita sadar begitu pentingnya memperkukuh nasionalisme dalam mencapai tujuan nasional. ●