Tampilkan postingan dengan label Internasionalisasi Papua - Inggris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasionalisasi Papua - Inggris. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Mei 2013

Dialog Damai Papua


Dialog Damai Papua
Freddy Numberi  ;  Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 
REPUBLIKA, 13 Mei 2013


Pada tanggal 28 April 2013 yang lalu, Indonesia dibuat heboh dengan dibukanya Kantor Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. Pembukaan kantor ini dihadiri oleh Wali Kota Oxford Moh Niaz Abassi, anggota Parlemen Inggris Andrew Smith, dan mantan wali kota Oxford Elise Benjamin serta koordinator kantor tersebut, Benny Wenda.

Setelah Duta Besar Inggris untuk Indonesia Mark Canning mendapat pernyataan cukup keras dari Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa, Canning menyatakan bahwa dirinya memahami tentang isu yang sensitif tersebut. Intinya, Inggris mengakui integritas wilayah Indonesia dan tidak mendukung Papua merdeka. 

Pernyataan Mark Canning selanjutnya juga perlu disimak secara cermat perihal kantor OPM di Inggris tersebut, sebagai berikut: "Such an office does not therefore reflect the British Government's views regarding Papua as being part of Indonesia. That has always been our view, and has not changed."
Inti dari pernyataan Mark Canning dapat diartikan bahwa kantor tersebut tidak merefleksikan pandangan pemerintah Inggris berkaitan dengan Papua sebagai bagian dari Indonesia.

Di samping itu kita perlu juga mengetahui bahwa anggota Parlemen Inggris Andrew Smith yang ikut hadir pada acara tersebut adalah ketua dan salah satu pendiri dari International Parliamentarians for West Papua, yang diresmikan pada Oktober 2008 di Inggris. Dengan demikian, Andrew Smith memiliki hubungan emosional tertentu dengan masyarakat Papua.

Indonesia perlu mengirim nota protes kepada pemerintah Inggris, namun di dalam negeri sendiri kita harus benahi Papua lebih baik lagi.

Selama 50 tahun, sejak 1 Mei 1963 hingga 1 Mei 2013, argumen bahwa proses integrasi Papua ke dalam Indonesia merupakan "suatu kehendak rakyat Papua dan panggilan sejarah masa lalu," menurut penulis, sudah tidak memadai lagi. Demikian juga argumentasi lainnya, mulai dari sejarah penguasaan Papua oleh kerajaan-kerajaan Sriwijaya, Majapahit, hingga Sultan Tidore, sudah tidak valid lagi. Apalagi klaim atas Papua yang didasarkan proklamasi pemerintah Belanda pada tahun 1828 dan menyatakan bahwa wilayah Hindia-Belanda (Nederlands Indie) termasuk Papua mulai dari Sabang hingga Merauke (950 BT--1410 BT). Hal ini juga tidak banyak membantu dalam meyakinkan orang Papua bahwa mereka adalah bagian sah dari Republik Indonesia.

Semua argumentasi tersebut sudah tidak bermakna lagi dan sirna karena tidak berakar pada pengalaman nyata yang dialami oleh masyarakat Papua sejak 1 Mei 1963 hingga 1 Mei 2013. Sejak awal integrasi hingga Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969, masyarakat Papua terus dihadapkan dengan masalah kekerasan, ketidakadilan, kemiskinan, kebodohan, dan kesehatan yang buruk (K5). 

Reformasi dan demokrasi yang mulai berkembang, memberi harapan pada rakyat Papua untuk mempersoalkan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua kepada pemerintah. Pemerintah telah berupaya dengan memberi otonomi khusus (otsus) bagi Papua, namun ditolak rakyat Papua.
Alasan penolakan itu karena otsus tidak dilaksanakan secara konsisten sesuai amanat Undang-Undang Otsus tersebut dan belum dapat memberikan kesejahteraan yang memadai.

Banyak pihak, termasuk Presiden SBY, terus mengimbau tentang pendekatan kesejahteraan di Papua, namun masih saja belum ada perubahan. Lebih ironis lagi, salah satu tolok ukur ketidakberhasilan pemerintah di Papua selama ini adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang paling rendah di Indonesia berada di Papua. Kita harus mau introspeksi diri tentang apa yang pemerintah telah lakukan bagi rakyat Papua selama ini. Indonesia justru harus heboh karena selama 50 tahun ini tidak berhasil "merebut hati dan pikiran" orang Papua dan negara gagal "mengindonesiakan" masyarakat Papua. Pemerintah justru harus heboh untuk berbenah diri dan serius melakukan evaluasi guna menemukan solusi terbaik bagi kompleksitas permasalahan yang ada di Papua.

Penulis yakin, melalui "Dialog Damai Papua-Jakarta" kita dapat menyelesaikan masalah Papua secara tuntas dan bermartabat, seperti apa yang telah pemerintah lakukan terhadap kasus "Gerakan Aceh Merdeka". Indonesia harus berbenah diri, karena OPM itu muncul sebagai akibat dari masalah-masalah kekerasan dan pelanggaran HAM di masa lalu hingga saat ini, dan menjadi "amunisi" bagi dunia international untuk terus menyoroti Indonesia. Hanya dengan berbenah diri dan menghilangkan cara-cara yang selama ini membuat rakyat Papua menderita, penulis yakin, pemikiran-pemikiran rakyat Papua untuk "merdeka" akan sirna.
Negara harus bisa meyakinkan rakyat Papua bahwa dengan Indonesia mereka memiliki harapan (hope) untuk menyongsong masa depan Papua yang lebih baik, adil, makmur, sejahtera, aman, dan damai serta menghormati HAM demi terwujudnya Papua Tanah Damai dalam bingkai NKRI. 

Senin, 13 Mei 2013

OPM dan Pilihan Inggris


OPM dan Pilihan Inggris
Yasmi Adriansyah  ;  Kandidat PhD di ANU Australia,
Alumnus Universitas Oxford Inggris 
REPUBLIKA, 11 Mei 2013


Hawa dingin sore itu menusuk tulang. Peralihan musim gugur menuju musim dingin ternyata tak seindah tayangan film-film Hollywood. Namun, layaknya seorang mahasiswa baru yang selalu antusias melihat suasana di sekitar, tantangan cuaca tetap dilalui dengan semangat. Perjalanan tapak demi tapak pada hari-hari pertama di pusat Kota Oxford adalah momen yang tak boleh dilewatkan.

Sebagai mahasiswa baru pada semester Michaelmas, Universitas Oxford, keinginan penulis mengenal diaspora Indonesia pun menggebu-gebu. Oleh karena itu, tatkala penulis bertemu dengan rekan mahasiswa sebangsa, banyak pertanyaan dilontarkan. Salah satunya mengenai pertemuan-pertemuan yang mereka adakan. 

Tanpa menunggu lama, informasi rencana silaturahim sahabat-sahabat perantauan di kota pendidikan ternama dunia ini langsung beroleh jawaban.
Suasana berbeda sangat terasa ketika penulis ingin bertemu dengan sahabat-sahabat dari Papua. Dalam sebuah kesempatan pertemuan masyarakat, seorang rekan menyebutkan bahwa sahabat-sahabat dari Papua memiliki perkumpulan ala diaspora Indonesia lainnya. 

Namun, ketika penulis bertanya apakah memungkinkan bergabung dengan pel- bagai kegiatan mereka, rekan tersebut tidak dapat menjanjikan. Ternyata, sampai pada penghujung studi satu tahun kemudian, niat ini tak pernah terealisasikan. 

Sahabat dari Papua

Lambat laun, penulis menyadari bahwa perkumpulan sahabat-sahabat Papua di Kota Oxford cenderung bersifat politis. Harapan utama mereka adalah pemisahan Papua dari Republik Indonesia. Dan, jika ditelaah lebih mendalam, mereka merupakan bagian dari sebuah desain besar pemerdekaan Papua yang kini lazim dikenal dengan sebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Sebagai mahasiswa di Oxford, penulis tidak melihat ada hal luar biasa dari upaya kampanye para sahabat dari Papua. Oxford, dengan ikon utamanya Universitas Oxford yang berdiri sejak 1096, adalah kota akademis yang menjunjung kebebasan berekspresi. Sejumlah tokoh dunia yang dianggap terzalimi di negara asal mereka kerap diundang untuk berbagi kepada komunitas intelektual yang haus informasi dari `sumber pertama'.

Namun demikian, dalam konteks upaya separatisme, upaya sahabat-sahabat Papua di Oxford tampaknya tidak terlalu mengundang simpati. Pengalaman penulis menunjukkan bahwa mereka relatif menutup diri dari diaspora Indonesia lainnya. Tidak terlihat adanya upaya membuka pintu dialog atau bahkan sekadar untuk menyapa. Pintu bertemu dengan rekan sebangsa seolah tertutup rapat. Tujuan mereka menjadi terang benderang: katakan `tidak' pada Indonesia, dan `merdeka' bagi Papua.

Fenomena para sahabat Papua terasa berbeda tatkala penulis melanjutkan studi di Canberra, salah satu kota pendidikan ternama di Australia. Di kota ini, sahabat-sahabat dari Papua relatif membuka diri. Pandangan-pandangan mereka sejatinya tak kalah tajam dengan para sahabat Papua di Kota Oxford.
Adapun yang terlihat membedakan adalah adanya kesediaan untuk berdialog khususnya mengenai dimensi hak asasi manusia (HAM) dan kesejahteraan bagi warga Papua. Dan, harus diakui hal ini memang salah satu pekerjaan rumah Indonesia.
Kantor OPM di Oxford Pembukaan Kantor OPM di Kota Oxford belum lama ini memang terasa mengejutkan. Lebih mengejutkan lagi karena acara pembukaan kantor tersebut turut dihadiri Wali Kota M Niaz Abbasi dan beberapa tokoh publik lainnya. Ini seakan menunjukkan adanya dukungan resmi dari Pemerintah Inggris sekalipun bersifat lokal.

Pemerintah Persemakmuran Inggris memang sigap merespons dengan menyatakan bahwa tindakan Wali Kota Oxford merestui Kantor OPM bukanlah sikap resmi Pemerintah Inggris. Namun, status kehormatan `Lord Mayor' yang dipegang sang wali kota, yang notabene diperoleh (granted) dari Ratu Inggris, layak membuat kita bertanya-tanya. Jika Wali Kota Oxford adalah pemimpin lokal yang dihormati Ratu selaku Kepala Negara, apakah semudah itu menyatakan bahwa tindakan sang wali kota terlepas sama sekali dari Pemerintah Persemakmuran? Kenyataan ini perlu dilihat secara lebih mendalam.

Pemerintah dan bangsa Indonesia layak prihatin dan sudah seharusnya menyatakan ketidaksenangan atas kejadian ini. Menunjukkan dukungan, sekalipun hanya dengan sekadar hadir, pada gerakan separatisme yang berpotensi memecah-belah suatu bangsa sudah dapat menjadi pemicu ketidakharmonisan hubungan antarbangsa. Inggris seyogianya sudah memahami sensitivitas Indonesia dalam konteks tersebut.

Pertanyaannya adalah sikap apakah yang layak dituntut Indonesia kepada Inggris? Secara sederhana, hal paling diharapkan adalah permohonan maaf Wali Kota Oxford atas sikapnya yang gegabah. Karena bagaimanapun, sikapnya yang mungkin dianggap biasa ternyata sangat berpotensi merusak tatanan hubungan antarnegara. Sekiranya Wali Kota Oxford bersedia memohon maaf, Pemerintah Inggris tentu tak perlu bersusah payah untuk meyakinkan Indonesia. Adapun eksistensi Kantor OPM di Oxford, sejauh tidak mendapatkan pengakuan resmi dari otoritas setempat, cepat atau lambat mereka akan merasakan bahwa upaya separatisme ini sia-sia belaka.

Sebaliknya, jika Wali Kota Oxford tak kunjung meminta maaf dan Pemerintah Inggris memilih mendiamkan sikap sang wali kota, hal itu justru dapat mendegradasikan derajat hubungan bilateral yang telah susah payah dibangun. Dalam hal ini, mengingat tingginya sensitivitas atas isu Papua, besar kemungkinan Indonesia lebih mementingkan sentimen dalam negeri dibanding jalinan persahabatan yang menggunting dalam lipatan. Dengan kata lain, pilihan sepenuhnya berada di tangan Inggris.