Tampilkan postingan dengan label Indonesia dalam Perubahan Ekonomi-Politik ASEAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia dalam Perubahan Ekonomi-Politik ASEAN. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 April 2014

Menyongsong Angin Perubahan ASEAN

LAPORAN DISKUSI
INDONESIA DALAM PERUBAHAN POLITIK DAN EKONOMI DI ASEAN

Menyongsong Angin Perubahan ASEAN

Tim Kompas
KOMPAS, 15 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Pengantar Redaksi

Harian ”Kompas" kembali mengadakan diskusi bersama Asia Research Centre (ARC), Murdoch University. Diskusi pada 20 Maret di Perth, Australia, bertema ”Indonesia dalam Perubahan Politik dan Ekonomi di ASEAN”. Para pembicara adalah Direktur ARC Dr Kevin Hewison serta para peneliti di ARC, yaitu Prof Richard Robison, Prof Garry Rodan, Prof Vedi Hadiz, Dr Jeffrey D Wilson, dan Dr Kelly Gerard. Dr Joko Kusnanto Anggoro dari Universitas Pertahanan Indonesia menjadi pembahas dan Dr Ian Wilson dari ARC sebagai moderator. Laporan diskusi disampaikan berikut ini serta di halaman 6 dan 7 oleh Ninuk M Pambudy, Johanes Waskita Utama, dan Andreas Maryoto.
--------------

NEGARA-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN mengalami perubahan penting dalam bidang ekonomi dan politik selama dekade terakhir.

Perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan dimulai akhir 2015. Dalam lingkup lebih luas, Asia-Pasifik yang kini menjadi motor ekonomi dunia tengah menyongsong dua pakta perdagangan bebas, yaitu Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Kawasan (RCEP) yang berpusat pada ASEAN dengan kesertaan negara-negara lain dan Kemitraan Trans Pasifik (TPP) yang dimotori Amerika Serikat.

Dari sisi politik, ASEAN juga mengalami perubahan. Indonesia tengah berproses menjadi negara demokrasi yang lebih berkualitas. Myanmar mulai membuka diri terhadap dunia luar, Singapura dan Malaysia menghadapi tuntutan perubahan dari kelas menengah, sementara di Thailand isu ketimpangan sosial-ekonomi menyebabkan perpecahan dan demonstrasi berkepanjangan yang mengubah citra negara demokrasi maju.

Bagi masyarakat internasional, ASEAN adalah kawasan ekonomi dan politik penting. Stabilitas kawasan ini menentukan stabilitas Asia-Pasifik, terlebih dengan bangkitnya kekuatan ekonomi Tiongkok. Dana Moneter Internasional (IMF) menyebut ASEAN akan menjadi pusat pertumbuhan baru ekonomi Asia-Pasifik. Tahun ini diperkirakan ekonomi ASEAN tumbuh stabil 5 persen dengan Filipina tumbuh 6,5 persen, Malaysia 5,2 persen, dan Indonesia 5,4 persen.

Myanmar dan Kamboja, yang baru membuka diri pada investasi dari luar, dalam fase mengejar pertumbuhan ekonomi dengan 7,8 persen dan 7,2 persen. Persoalan bagi Myanmar adalah rezim militer otoriter masih belum memberikan demokrasi lebih luas karena takut kehilangan kekuasaan dan keuntungan ekonomi serta instabilitas politik karena banyaknya suku yang beberapa di antaranya ingin merdeka. Aliran investasi asing yang masuk deras juga dapat menjadi sumber ketimpangan sosial-ekonomi, seperti di beberapa negara ASEAN, jika diinvestasikan di properti, bukan infrastruktur.

Identitas ASEAN

Meski terlihat solid, ASEAN menyimpan persoalan kronis karena keragaman yang besar dalam politik, ekonomi, dan sosial anggotanya. Dengan prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing, tak mudah menyatukan visi tentang, misalnya, demokrasi dan hak asasi manusia.

Indonesia sebagai negara dengan ekonomi, populasi, dan luas kawasan terbesar di ASEAN sangat wajar jika diharapkan menjadi pemimpin. Sayangnya, kepemimpinan tersebut belum menonjol, baik untuk kepentingan Indonesia maupun ASEAN. Dalam perundingan ekonomi dan perdagangan bebas, misalnya, perjanjian lebih banyak dibuat tiap-tiap anggota dengan mitra di luar ASEAN.

Perjanjian perdagangan pun lebih ditujukan pada kesepakatan tarif daripada isu lebih menukik, seperti pertanian dan ketahanan pangan, hak atas kekayaan intelektual, serta keuangan. Karena alasan tersebut, muncul pesimisme perjanjian MEA akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat ASEAN.

Tidak koherennya ASEAN juga terlihat dalam penyelesaian sengketa perbatasan antara Thailand dan Kamboja. Peran Indonesia dibatasi oleh kerangka ASEAN yang tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing. Penyelesaian akhirnya harus memakai dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Mahkamah Internasional. Begitu pula dalam sengketa kepemilikan sejumlah pulau kecil di Laut Tiongkok Selatan antara Filipina, Vietnam, dan Tiongkok. Kerangka ASEAN tidak tampak berbuat banyak.

Dalam hubungan dengan masyarakat sipil, ASEAN sebenarnya dapat membangun solidaritas lebih baik. Ada banyak kerangka kerja untuk meningkatkan pelibatan masyarakat sipil, tetapi juga tidak berfungsi baik.
Penyebabnya karena lembaga masyarakat sipil yang dapat berpartisipasi dan jenis partisipasinya diatur agar tak berbeda pandangan dengan pemerintah negara anggota. Hal yang dianggap sensitif, misalnya, soal hak asasi manusia dan demokrasi. Karena pengaturan yang formal tersebut, rasa memiliki masyarakat menjadi lemah. Padahal, dialog di antara anggota masyarakat akan meningkatkan solidaritas dan koherensi ASEAN.

Tanpa kepemimpinan yang kuat, ASEAN tetap akan seperti sekarang. Kinerja ekonomi dan politik kawasan ini tidak akan mencapai potensinya.

Kepemimpinan

Pada dasarnya pemerintahan negara-negara anggota ASEAN bersifat elitis. ASEAN juga melihat ke dalam sebagai organisasi dengan identitas ganda, yaitu ketika berhadapan dengan dunia di luar ASEAN dan ketika saling berhadapan di antara sesama anggota ASEAN.

Saat berhadapan dengan negara-negara di luar ASEAN, organisasi ini ingin dilihat sebagai koheren. Namun, di antara negara ASEAN paling jauh yang ingin dilakukan adalah membangun komunitas, tetapi tidak pernah menyatakan akan terintegrasi seperti Uni Eropa.

Itu sebabnya prinsip tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing masih akan terus dipegang. Prinsip itu menimbulkan konsekuensi setiap negara bebas melakukan perjanjian ekonomi serta perdagangan bilateral dan multilateral di luar ASEAN. Saat ini terdapat 23 perjanjian bilateral antara negara-negara anggota dan negara di luar ASEAN. Perjanjian bilateral atau multilateral dengan kekuatan regional atau kawasan akan mengurangi upaya untuk mewujudkan inisiatif dalam kerangka ASEAN.

Indonesia dapat mengambil posisi sebagai pemimpin ASEAN jika memiliki rangka desain kebijakan luar negeri dan tak bersikap reaktif. Selain itu, harus ada dukungan dari partai politik di parlemen dan pucuk pemerintahan yang memiliki visi. Hal ini hanya dapat terwujud jika ada kepemimpinan puncak yang mampu menyatukan semua pemangku kepentingan.

Jalan Panjang Reformasi Myanmar

LAPORAN DISKUSI
INDONESIA DALAM PERUBAHAN POLITIK DAN EKONOMI DI ASEAN

Jalan Panjang Reformasi Myanmar

Tim Kompas
KOMPAS, 15 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
HAMPIR  lima dekade Myanmar berada di bawah rezim militer yang menutup diri terhadap dunia internasional. Angin perubahan akhirnya bertiup setelah pada pemilu 2010. Thein Sein, mantan perdana menteri rezim dan jenderal beraliran moderat, terpilih sebagai presiden yang memimpin pemerintahan sipil dukungan militer.

Sejumlah langkah reformasi dilakukan, antara lain pembebasan tahanan politik, melonggarkan pembatasan media, izin bagi buruh untuk berserikat, dan keleluasaan bagi tokoh oposisi Aung San Suu Kyi untuk terjun ke dunia politik. Upaya ini cukup meyakinkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk tak lagi menunda giliran Myanmar menjadi ketua ASEAN pada 2014.

Namun, isolasi sejak militer berkuasa pada 1962 membuat negeri itu hanya memiliki sedikit pengalaman bersentuhan dengan dunia luar, selain hubungan ekonomi yang erat dengan Tiongkok. Tak heran masih ada kecurigaan pada hal berbau asing atau Barat, seperti sistem demokrasi, supremasi hukum, hak warga negara, dan sistem pasar.

Dalam beberapa hal, proses yang dijalani Myanmar mengingatkan pada pengalaman Indonesia. Muncul pertanyaan, bisakah Myanmar berubah dan apakah Indonesia bisa menjadi contoh bagi Myanmar?

Kedua negara sama-sama menjalani periode demokrasi parlementer pada dekade 1950-an. Lalu terjadi transisi dari sistem demokratis ke pemerintahan otoritarian, diikuti nasionalisme ekonomi, serta peran negara yang semakin dominan. Di Myanmar, kekuasaan dijalankan rezim militer. Di Indonesia, Soekarno memimpin dengan demokrasi terpimpin sebelum diambil alih militer. Karena itu, militer kedua negara menjadi faktor penentu di bidang politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan.

Situasi Indonesia berubah cepat pada era reformasi. Diawali tumbangnya Orde Baru, disusul reformasi demokrasi, kebijakan desentralisasi, keterbukaan masyarakat madani, dan kebebasan pers. Apakah Myanmar akan menempuh jalan serupa?

Perubahan terkendali

Meski ada kesamaan di permukaan, terdapat juga perbedaan penting. Bangkitnya rezim militer di Indonesia sejak 1965 malah menghapus nasionalisme ekonomi era Soekarno dan bergerak menuju integrasi lebih luas dengan ekonomi global. Sebaliknya, militer Myanmar memperkuat nasionalisme ekonomi dan lebih memandang ke dalam.

Perbedaan lain, kekuasaan militer Indonesia dan peran ekonomi mereka justru berkurang pada era Soeharto. Terjadi pergeseran dari kekuasaan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada awal Orde Baru ke kekuatan baru berbasis pada Golongan Karya dan pemilu terkontrol. Teknokrat mulai berperan dalam pengambilan kebijakan. Saat reformasi terjadi, militer tak lagi menjadi penghalang.

Di Myanmar, militer terus mencengkeram. Kekuasaan ala Kopkamtib dipertahankan untuk memberangus masyarakat sipil. Peran ekonomi mereka terus berkembang. Militer menguasai sejumlah perusahaan besar, terutama di sektor gas dan kehutanan, meski sekarang dibubarkan.

Hal lain yang membedakan, kelompok masyarakat madani di Myanmar rapuh dan jumlahnya terbatas. Pengajaran bahasa Inggris sempat dihentikan sejak 1960-an karena dianggap sebagai bahasa kaum imperialis. Pendidikan berisi propaganda pemerintah yang diawasi militer. Gerakan oposisi lebih didasarkan pada kebencian terhadap pemerintah dan ketertarikan pada figur Suu Kyi yang karismatik, tanpa ideologi atau kerangka kerja organisasi jelas.

Cengkeraman militer

Akhirnya pelaku reformasi datang dari kalangan pemerintahan militer. Reformasi hanya bisa dilakukan terbatas karena ada kubu dalam militer menolak reformasi khawatir kehilangan kekuasaan konstitusional, kursi di parlemen, dan keuntungan ekonomi. Belum lagi peluang perpecahan jika kekuasaan militer melemah mengingat etnisitas minoritas, seperti Kachin, menggelorakan perlawanan bersenjata untuk memisahkan diri. Lalu juga ada persoalan etnis Rohingya.

Ini berbeda dari Indonesia yang memiliki masyarakat madani cukup kuat dan berperan besar menggulirkan reformasi. Di bidang hak asasi manusia, Indonesia telah memiliki Komisi Nasional HAM sejak Soeharto masih berkuasa. Indonesia juga tidak menutup diri dari dunia luar dan menjalani politik luar negeri bebas aktif sesuai Undang- Undang Dasar 1945.

Myanmar memang bisa becermin pada Indonesia dalam sejumlah hal, termasuk mengelola desentralisasi dan otonomi daerah. Namun, keragaman etnisitas di Myanmar cukup menimbulkan masalah. Dari segi geografis, kerusuhan di satu daerah di Myanmar bisa menjalar dengan cepat ke daerah lain. Hal ini bisa menjadi alasan militer Myanmar tidak begitu saja membuka keran demokratisasi atau otonomi daerah.

Pada akhirnya reformasi politik, ekonomi, dan demokrasi di Myanmar akan sulit ditempuh jika militer masih mencengkeram kuat kekuasaan. Bagi militer hanya ada dua pilihan: sekuat tenaga mempertahankan kepentingan mereka saat ini atau melihat perubahan tak dapat dihindari sehingga harus dikendalikan dan diatur oleh militer.

Selain itu, peran masyarakat madani yang masih berada di tahap awal demokratisasi memperlihatkan bahwa jalan masih panjang bagi Myanmar untuk menjalankan reformasi politik menuju negara yang demokratis.

Ketimpangan dan Kelas Menengah

LAPORAN DISKUSI
INDONESIA DALAM PERUBAHAN POLITIK DAN EKONOMI DI ASEAN

Ketimpangan dan Kelas Menengah

Tim Kompas
KOMPAS, 15 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
SINGAPURA, Malaysia, dan Thailand adalah anggota ASEAN yang bersama Brunei menempati posisi teratas negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di Asia Tenggara. Bagi Singapura dan Malaysia, hal itu tak lepas dari keberhasilan mengembangkan model pemerintahan otoritarian untuk mencapai kemajuan ekonomi dan kesejahteraan penduduk.

Adapun Thailand sejak akhir 1990-an dianggap sebagai yang terdepan di ASEAN dalam demokratisasi berbasis pemilu, badan pemantau pemilu independen, serta penegakan hukum dan hak asasi manusia di kawasan.

Belakangan, kesuksesan resep pembangunan setiap negara mulai digugat. Di Singapura dan Malaysia hal itu tecermin dari merosotnya dukungan rakyat kepada partai atau koalisi yang berkuasa dalam dua pemilu terakhir. Terlihat pembangunan ekonomi menghasilkan ketimpangan dan perubahan sosial di masyarakat.

Singapura

Sistem meritokrasi yang diklaim menguntungkan semua orang yang diusung Partai Aksi Rakyat (PAP) di Singapura sejak tahun 1959, tak lagi diterima begitu saja oleh pemilih. Dari 75,3 persen suara pada pemilu 2001, dukungan bagi PAP merosot menjadi 66,6 persen (2006) dan 60,1 persen (2011).

Kesenjangan pendapatan Singapura yang diukur dengan rasio gini mencapai 0,478 merupakan salah satu yang terbesar di negara berkembang. Hal ini, antara lain, karena ketergantungan Singapura terhadap tenaga kerja asing profesional dan pekerja tidak terampil. Pada tahun 2010 tenaga kerja asing mencapai sepertiga angkatan kerja yang melonjakkan populasi penduduk negeri itu hingga 32 persen dalam satu dekade.

Tanpa batasan upah minimum, kelas pekerja Singapura kalah bersaing dari pekerja migran berupah murah. Warga kelas menengah juga terkena dampak melambungnya biaya perumahan, transportasi, dan layanan kesehatan karena penghasilan pekerja profesional dan eksekutif sangat tinggi.

Saat pemerintah mengeluarkan Buku Putih Populasi yang menyebut jumlah warga asing akan mencapai 45 persen populasi penduduk pada 2030, sekitar 5.000 orang turun ke jalan menentang rencana itu dalam unjuk rasa yang sangat jarang terjadi.

Malaysia

Di Malaysia, sistem politik yang mendahulukan warga Melayu mulai dikritik seiring dengan meningkatnya jumlah warga perkotaan. Muncul desakan reformasi untuk memberantas korupsi, lemahnya penegakan hukum, dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dukungan pada koalisi Barisan Nasional (BN), yang berkuasa sejak Malaysia merdeka, anjlok menjadi hanya sedikit di atas 50 persen pada pemilu 2008 dan terus berkurang menjadi 47 persen (2013). Ketimpangan ekonomi dan sosial akibat diterapkannya liberalisasi ekonomi dan privatisasi pada pertengahan 1980-an turut mendorong berkembangnya perlawanan kelompok kelas menengah pada pemerintah.

Salah satu yang menonjol adalah Gerakan Bersih yang sejak 2007 menentang larangan berdemonstrasi dengan turun ke jalan menuntut reformasi pemilu. Mereka berpendapat, perbaikan proses pemilu akan memperbesar peluang pergantian pemerintahan. Harga yang harus dibayar BN untuk tetap memerintah tidak murah. Pemerintah memberikan bantuan bagi rakyat miskin selama dua tahun menjelang pemilu 2013 senilai sekitar 2 miliar dollar AS.

Di Singapura, PAP juga dipaksa mengubah kebijakan distribusi anggaran pemerintah pada sektor perumahan, layanan kesehatan, dan pendidikan agar lebih dapat dinikmati warga kelas menengah dan bawah.

Ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintah di kedua negara ini belum sampai membuat perubahan besar di pemerintahan. Namun, baik PAP maupun BN kini memasuki tahap baru untuk menyesuaikan sistem meritokrasi di Singapura dan politik etnis di Malaysia agar tetap memperoleh dukungan. Seberapa efektif penyesuaian yang dilakukan akan menguji klaim sistem pemerintahan otoritarian juga dapat mewujudkan masyarakat makmur sebagai alternatif sistem demokrasi Barat.

Thailand

Di Thailand, isu ketimpangan ekonomi selalu disebut sebagai salah satu penyebab unjuk rasa berkepanjangan selama sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, ada sanggahan ketimpangan ekonomi justru dipolitisasi kelompok pendukung mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, tokoh kontroversial di balik kisruh politik Thailand.

Thaksin dengan kebijakan populisnya memperoleh dukungan besar rakyat Thailand, terutama warga pedesaan di utara yang menjadi basis memenangi pemilu tahun 2001 dan 2005. Namun, kekuasaan Thaksin yang terlalu besar dan maraknya korupsi mendorong kelas menengah perkotaan bergabung dengan kelompok royalis dan militer menggulingkannya pada 2006.

Sejak itu Thailand tak henti diguncang unjuk rasa, termasuk protes massa sejak akhir tahun lalu untuk menggulingkan pemerintahan Yingluck, adik Thaksin. Yang menarik, selain mengusung isu anti korupsi, gerakan kelas menengah ini justru menolak demokrasi berbasis pemilu dan menghalangi pemilu 2 Februari lalu. Mereka berdalih, pemilu tak akan berjalan jujur dan adil selama kubu Thaksin masih berkuasa.

Krisis Thailand memberikan pelajaran bahwa kelas menengah tak selalu menjadi pilar demokrasi. Mereka bisa juga menjadi sekelompok demokrat yang tertarik pada sistem politik otoritarian. Sementara itu, ketimpangan ekonomi bisa menjadi pemicu ketidakpuasan atau dipolitisasi untuk mendapatkan keuntungan. Krisis politik berkepanjangan ini mengubur pencapaian Thailand sebagai yang terdepan di ASEAN dalam demokratisasi.

Peran Indonesia dalam ASEAN

LAPORAN DISKUSI
INDONESIA DALAM PERUBAHAN POLITIK DAN EKONOMI DI ASEAN

Peran Indonesia dalam ASEAN

Tim Kompas
KOMPAS, 15 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
ASEAN sudah berdiri sejak 8 Agustus 1967 dan Indonesia salah satu pendirinya. Sebagai negara anggota yang paling besar secara ekonomi, populasi, dan luas geografisnya, muncul pertanyaan bagaimana peran Indonesia di ASEAN dan apa tujuan politik luar negeri Indonesia secara umum.

Bagi masyarakat di luar ASEAN, boleh jadi perkumpulan 10 negara Asia Tenggara ini terlihat solid. Hal ini terlihat dari berbagai kesepakatan yang dibuat, antara lain pembukaan pasar barang, jasa, dan tenaga kerja di dalam ASEAN melalui kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai akhir 2015.

Namun, jika dilihat lebih dalam, akan segera terlihat negara-negara ASEAN memiliki perbedaan sangat besar. Perbedaan tersebut menyangkut tingkat ekonomi dihitung dari pendapatan per kapita, seperti antara Singapura dan Laos. Perbedaan juga menyangkut kondisi geografis yang memengaruhi politik dalam negeri dan kawasan.

Perbedaan besar juga terlihat di dalam politik. Indonesia dianggap sebagai negara yang berhasil bertransformasi menjadi negara demokrasi meski masih dipertanyakan kualitasnya. Sementara itu, Myanmar masih dikuasai rezim militer yang otoriter dan pemerintahan yang sedikit banyak otoriter ada di Singapura dan Malaysia.

Dengan segala kelebihannya, wajar jika Indonesia ingin mengambil peran sebagai pemimpin di ASEAN. Kepemimpinan di ASEAN semakin penting jika memang organisasi ini ingin dipertahankan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat ASEAN dalam situasi yang sudah sangat berbeda dari saat berdiri.

Kurang amunisi

Pemerintahan Presiden Yudhoyono memperlihatkan keinginan memainkan peran lebih besar di ASEAN. Meski demikian, peran itu kurang diberi amunisi untuk membawa ASEAN menjadi kekuatan ekonomi dan politik yang sungguh kuat di luar sekadar tampilan gengsi masyarakat internasional.

Hal tersebut tampak dalam penyelesaian konflik perbatasan antara Thailand dan Kamboja serta sengketa pulau-pulau di Laut Tiongkok Selatan (LTS) antara Tiongkok, Filipina, dan Vietnam. Juga dalam perjanjian ekonomi dan perdagangan, setiap anggota lebih banyak membuat perjanjian bilateral atau multilateral di luar ASEAN. Karena itu, Masyarakat Ekonomi ASEAN diragukan efektivitasnya dalam meningkatkan kapasitas ekonomi ASEAN seperti tujuan awal.

Dalam sengketa perbatasan Thailand- Kamboja, Indonesia coba mengambil peran penyelesaian tidak dalam kerangka ASEAN, tetapi melalui dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sengketa akhirnya diselesaikan melalui Mahkamah Internasional. Hal ini memperlihatkan, Pemerintah Indonesia melakukan peran lebih terbatas dalam kerangka ASEAN, tetapi memiliki kebebasan lebih besar dengan memanfaatkan bantuan masyarakat internasional.

Kurang perhatian

Dalam penyelesaian sengketa pulau-pulau di LTS yang kaya sumber daya alam, kerangka ASEAN juga tidak dapat berbuat banyak. Persoalan lebih besar adalah peran Tiongkok dalam geopolitik ASEAN. Myanmar, Laos, dan Kamboja memiliki keterikatan ekonomi dan politik erat dengan Tiongkok. Bagi Indonesia, Tiongkok adalah salah satu negara utama dalam ekspor dan impor.

Padahal, Indonesia sebenarnya memiliki peran besar meski sering dari belakang layar. Dalam proses Deklarasi Cebu pada 2005 tentang konvensi antiterorisme, secara resmi Filipina menjadi penggagas. Namun, sebenarnya Indonesia yang bekerja di belakang layar menyusun rancangan deklarasi. Juga dalam persiapan Myanmar sebagai ketua ASEAN pada 2015, Indonesia berperan besar dalam menyusun rancangan deklarasi untuk pertemuan tersebut.

Indonesia dapat memainkan peran lebih besar secara lebih substansial jika memiliki rancangan besar tentang politik luar negeri dan tidak bersifat reaktif.

Untuk itu diperlukan kepemimpinan kepala pemerintahan yang mampu mengorkestrasi birokrasi yang terfragmentasi dalam kepentingan masing-masing serta menyatukan energi semua pemangku kepentingan di dalam negeri. Dalam banyak hal, permasalahannya sering kali teknis daripada kurangnya keinginan bekerja lebih baik.

Reformasi birokrasi pada 2003, misalnya, otoritas Kementerian Luar Negeri dibagi berbasis wilayah kerja, bukan lagi otoritas bidang politik dan ekonomi. Apabila Kemlu menandatangani perjanjian dalam kerangka kerja sama ekonomi
ASEAN, otoritas pelaksananya kementerian teknis, bukan Kemlu. Hal seperti ini memerlukan kepemimpinan di atas tingkat kementerian.

Hal lain, kurangnya perhatian partai politik yang setelah reformasi memegang kekuasaan melalui parlemen dan kepala pemerintahan yang diusung. Hampir tidak ada parpol menaruh perhatian kepada ASEAN. Pemerintah dan parpol lebih disibukkan urusan menjaga keseimbangan kekuasaan dalam menguasai sumber daya milik negara dan lembaga negara.

Situasi di dalam negeri tersebut masih ditambah dengan ”pagar” yang dibangun ASEAN sendiri, yaitu tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing. Indonesia dapat menjadi pemimpin di ASEAN dan mengambil manfaat dari organisasi regional ini untuk kemakmuran masyarakat ASEAN jika pemerintah dan parpol mau menyingkirkan kepentingan sempit sesaat. Pemilu Presiden Juli 2014 memberikan peluang tersebut.

TPP dan RCEP

LAPORAN DISKUSI
INDONESIA DALAM PERUBAHAN POLITIK DAN EKONOMI DI ASEAN

TPP dan RCEP

Tim Kompas
KOMPAS, 15 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
FRUSTASI karena perundingan Putaran Doha WTO seperti tidak berujung berakibat pada banyak negara membuat perjanjian perdagangan bilateral atau regional. Begitu pula ASEAN.

ASEAN memulai perundingan perdagangan bebas antarnegara anggotanya sejak 1993. Mereka bersepakat menurunkan proteksi dagang dengan membuat Common Effective Preferential Tariff, yang menurunkan sejumlah bea masuk hingga 0-5 persen.

Tahun 2000, ASEAN meningkatkan perundingan perdagangan dengan luar ASEAN. Saat ini ada 23 perjanjian perdagangan. Dua tantangan besar dengan melimpahnya perjanjian perdagangan itu adalah kualitas serta beragamnya komitmen, standar, dan syarat perdagangan.
Kenyataan ini disadari pemimpin ASEAN sehingga mulai dipikirkan perjanjian perdagangan yang lebih luas. Saat ini negara-negara ASEAN memasuki dua perundingan multilateral dalam lingkup Asia Pasifik: Trans Pacific Partnership (TPP) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Perjanjian TPP melibatkan 12 negara dan Amerika Serikat menjadi motor. Saat ini empat anggota ASEAN bergabung dalam TPP, yaitu Brunei, Malaysia, Singapura, dan Vietnam. Anggota lain adalah Australia, Kanada, Cile, Jepang, Meksiko, Selandia Baru, Peru, dan AS. Sementara itu, di dalam RCEP semua anggota ASEAN terlibat, ditambah dengan Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, India, Australia, dan Selandia Baru.

Sejumlah pengamat menyebut TPP lebih berkualitas karena meliberalisasi investasi, perlindungan atas kekayaan intelektual, pertanian, dan jasa keuangan, serta menghindari berbagai pengecualian yang banyak terjadi di perjanjian perdagangan. Sektor-sektor tersebut dianggap isu sensitif bagi banyak negara, tetapi jika kesepakatan ditandatangani akan menjadi lebih langgeng.

Meski demikian, TPP memiliki sejumlah persoalan. Isu pertanian dan kekayaan intelektual akan menghadapi rintangan. Masalah ini pula yang menghambat perundingan Putaran Doha karena negara-negara anggota cenderung memproteksi sektor pertanian serta berusaha menghindari tuntutan soal hak kekayaan intelektual.

Keanggotaan TPP juga memunculkan persoalan geopolitik karena tiga negara besar—Indonesia, India, dan Tiongkok—tidak menjadi anggota. Tak pelak lagi, TPP dicurigai sebagai upaya AS menghadang pengaruh ekonomi Tiongkok di Asia. Isu ini harus ditangani secara hati-hati karena bisa memunculkan masalah baru.

Pada sisi lain, RCEP merupakan kombinasi dua proposal perjanjian perdagangan bebas, yaitu East Asia Free Trade Area (yang dipimpin Tiongkok) dan Comprehensive Economic Partnership in East Asia (yang dipimpin Jepang). Kombinasi itu menghasilkan RCEP yang dipimpin ASEAN. Kerja sama ini lebih berfokus pada upaya menyelaraskan berbagai komitmen, syarat perdagangan, serta standar yang tumpang tindih dan tidak konsisten.

Secara umum ambisi RCEP tidak semuluk TPP. RCEP lebih memikirkan kesepakatan tunggal mengenai perdagangan produk, baru kemudian kemungkinan penurunan bea masuk. Perundingan ini juga jauh dari pembahasan hambatan nontarif. Apabila TPP membahas sekitar 20 isu nontarif, RCEP hanya membahas 6 isu nontarif.

RCEP juga memiliki cakupan geografis lebih terbatas dibandingkan dengan TPP dan mereka juga tidak memasuki wilayah sensitif, seperti pertanian dan hak kekayaan intelektual. Karena itu, RCEP dinilai lebih realistis sehingga lebih besar kemungkinannya untuk berjalan.

Namun, rendahnya kualitas kesepakatan itu membuat rendah pula keuntungan yang didapat anggotanya. Karena itu, beberapa negara lebih melirik perjanjian perdagangan lain. Peran AS yang absen dalam RCEP juga menyebabkan munculnya pertanyaan sejauh mana dampak perjanjian ini secara luas.

Menimbang teliti

Tidak tertutup kemungkinan bahwa Indonesia masuk dalam TPP. Namun, karena dua proposal itu saling berkompetisi,
kecil kemungkinan kedua perjanjian tersebut secara simultan memberikan keuntungan. Oleh karena itu, ASEAN perlu
mempertimbangkan baik-baik kesepakatan mana yang akan
dipilih.

RCEP lebih mudah direalisasikan, tetapi melihat keuntungan yang didapat TPP, Jepang bergabung ke TPP; sementara Korea Selatan sudah menyatakan minatnya.

RCEP akan menempatkan ASEAN sebagai pusat kesepakatan dagang, sementara TPP cenderung meninggalkan ASEAN sebagai pusat perjanjian. Persoalan geopolitik juga akan menempatkan ASEAN pada posisi rumit dengan melihat analisis yang menyebutkan TPP lebih dipengaruhi AS, sementara RCEP dalam pengaruh Tiongkok.

Indonesia bisa saja tidak memilih TPP karena alasan melindungi sektor pertanian dan kepentingan domestik lain. Namun, apabila TPP terwujud dalam dua tahun mendatang, Indonesia hanya akan menjadi penonton dari arsitektur baru perdagangan di Asia Pasifik.

Strategi yang bisa dilakukan Indonesia adalah membuat akses ke TPP sambil melihat untung- ruginya. Perlu juga dikaji munculnya keluhan dari dua negara ASEAN peserta TPP yang mengaku tidak mendapat manfaat dari TPP.

Terkait dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN, apabila TPP dan RCEP kelak disepakati, terutama TPP, banjir produk impor ke Indonesia akan makin besar karena beberapa anggota ASEAN bisa menjadi pintu masuk berbagai produk dengan negara mitra dua kesepakatan perjanjian perdagangan itu. Masalah ini muncul karena MEA menyepakati peningkatan akses pasar di dalam anggota ASEAN.