Tampilkan postingan dengan label Abdul Mu’ti. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Abdul Mu’ti. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 April 2018

Memperkuat Demokrasi, Memajukan Bangsa

Memperkuat Demokrasi, Memajukan Bangsa
Abdul Mu’ti  ;  Sekretaris Umum PP Muhammadiyah;
Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
                                                   KORAN SINDO, 16 April 2018



                                                           
Judul artikel ini diambil dari tema Halaqah Kebangsaan yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (12/4).  Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan teras seluruh partai politik kontestan Pemilu 2019. Secara bahasa, halaqah berarti lingkaran ilmiah di mana para peserta melakukan curah pikir membahas suatu masalah. Dalam sejarah pendidikan Islam, halaqah merupakan cikal bakal lembaga pendidikan. Para sahabat Nabi Muhammad SAW membentuk halaqah untuk membahas wahyu Alquran dan mendiskusikan masalah-masalah keagamaan, sosial, politik, dan sebagainya. Sesuai dengan makna dan landasan historisnya, Halaqah Kebangsaan dimak sudkan sebagai ajang silaturahmi dan silatulfikri (curah pendapat) tentang problematika demokrasi di Indonesia, khususnya yang terkait dengan kemajuan bangsa.

Involusi Demokrasi

Setelah Reformasi 1998, Indonesia berkembang menjadi negara yang demokratis. In donesia mendapatkan apresiasi internasional dan model demokrasi yang damai. Perkembangan demokrasi di Indonesia mematahkan “mitos” bahwa agama (Islam) tidak kompatibel dengan demokrasi. Banyak negara dunia ketiga berbondong-bon - dong belajar berdemokrasi. Walaupun demikian per ja - lanan demokrasi setelah 20 ta - hun Reformasi belum ber kem - bang sebagaimana yang di ha - rap kan. Sohibul Iman, Presiden Par tai Keadilan Sejahtera (PKS), memaparkan beberapa masalah demokrasi antara lain mahalnya biaya politik, oligarki ke kuasaan, saling menyandera di antara elite politik, dan po li - tik yang involutif.

Hal senada ju - ga disampaikan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Ke - bangkitan Bangsa (PKB), dan Ro mahurmuzi, Ketua Umum Par tai Persatuan Pembangunan (PPP) yang melihat gejala defi s it demo k ra si . Ada beberapa indikator in vo lusi dan defisit demo - krasi. Per tama, politik yang anar kis tis. Praktik politik penuh de ngan keculasan, ke - curangan, dan kekerasan. Terjadi mutual distrust di antara dan di dalam tu buh partai serta para elite dan ma syarakat. Sebagian elite bah kan dengan sengaja menebar kebencian dengan pernyataan yang memicu perpecahan.

De mokrasi bisa menjadi salah satu sumber perpecahan dan me ru sak persatuan bangsa. Wa lau pun tidak terbukti, an - cam an bah wa Indonesia akan meng alami Balkanisme dan ter - pe cah-belah mungkin saja ter - jadi. Prabowo Subianto meng - ingat kan kemungkinan Indo - ne sia bubar pada 2030. Banyak yang menampik pernyataan Pra bo wo. Tapi, harus diakui, fondasi sosial-budaya Indo ne - sia masih rapuh untuk berdiri te gak se ba gai negara de mo - kratis. Kedua, partisipasi politik masyarakat yang rendah. Apa - tisme dan pragmatisme politik terlihat jelas dalam perhelatan po litik seperti pilkada dan pe - mi lu legislatif. Sikap negatif ma - syarakat terhadap demokrasi disebabkan oleh realitas di ma - na demokrasi hanya mengun - tungkan elite partai politik. Na - sib kaum alit tidak jauh ber - ubah.

Mereka hanya menjadi komoditas politik. Kesen jang - an kawasan dan golongan ma - sih menganga. Kemakmuran masih jauh bagi s e b a g ian besar rakyat. Rasio gini Indonesia te tap tinggi walau menghirup uda ra demokrasi. Di tengah eko nomi yang ter pu - ruk, demokrasi menumbuhkan prag ma tisme di mana ma sya - rakat m e milih karena alasan ekonomi, bukan idealisme. Ketiga, adanya fenomena arus balik demokrasi di mana sebagian masyarakat mempersoal kan sistem demokrasi. Di ka langan muslim terdapat ke - lom pok yang berpendapat bah - wa demokrasi adalah sistem kafir dan taghut. Mereka menolak demokrasi dan menawarkan sistem khilafah sebagai peng - gan ti demokrasi.

Selain mereka yang menolak dengan argumen teologis-ideologis, terdapat ke - lompok yang menentang kare - na alasan pragmatis-empiris. Kelompok kedua sangat kritis dan pesimistis dengan demo - krasi. Sistem demokrasi tidak hanya menjauhkan mereka dari mimpi kesejahteraan, tetapi le - bih serius lagi memalingkan bangsa dari moralitas dan ke - hidupan yang menyimpang dari cita-cita kemerdekaan. Per ban dingan yang sering dikemukakan adalah Singapura dan Tiong kok. Delusi dan dele gi ti masi demo - krasi dilakukan oleh ber - ba gai kelompok antara lain de - ngan mendorong kebangkitan militerisme dan amen - demen total UUD 1945.

Memajukan Demokrasi

Tidak hanya di Indonesia, di negara-negara yang maju se kalipun seperti Jerman, Ame ri ka Serikat, dan Inggris, de mo krasi tetaplah merupakan sis tem yang tak sempurna. Walau demikian, jika dilaksanakan dengan benar sesuai dengan nilai, norma, dan spirit pembentukannya, demokrasi me ru pakan sistem yang paling mung kin. Dalam kaidah usul fikih, mala yudraku kulluhu la yut raku kulluhu , sesuatu yang tidak bisa diterima semuanya janganlah dibuang seluruhnya. Karena itu yang niscaya dila kukan adalah memperkuat dan menyempurnakan demokrasi. We are at the point of no return .

Tidak ada alasan untuk surut. Ide dan gerakan menolak de mo - krasi adalah utopia yang lebih berpotensi membawa Indonesia pada kemunduran dan per - pecahan. Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mem - per kuat demokrasi. Pertama, memperkuat partai politik se - ba gai institusi demokrasi. Re - gu lasi kepartaian perlu diubah. Sebagian mengusulkan agar anggaran negara untuk partai politik ditingkatkan sehingga bisa mengurangi politik uang. Fisibilitas ide ini memang kecil karena korupsi lebih banyak disebabkan faktor kultur. Ga - gas an mengubah sistem pemilu legislatif dan pemilukada ke arah koalisi yang relatif per ma - nen tampaknya perlu lebih se - rius dipertimbangkan.

Kedua, mendorong penguat - an masyarakat sipil dan ke kuat - an kelas menengah. Seiring de - ngan pertumbuhan ekonomi, jumlah middle income group te - rus meningkat. Sayangnya ke - lom pok tersebut belum tum - buh menjadi kekuatan kelas menengah. Bahkan di kalangan kelas menengah sendiri ter da - pat kontestasi antara kelompok kelas menengah yang mapan (rulis/established middle), kelas menengah yang terjerembab akibat demokrasi (falling middle class ), dan kelas menengah yang tengah bangkit (rising middle class ). Kelompok pertama dan kedua cenderung kurang su portif terhadap demokrasi. Agenda besarnya adalah bagaimana mendorong kelompok middle income menjadi kekuatan rising middle class .

Ketiga, menegakkan hukum dan memperkuat bangunan multikulturalisme. Demokrasi dan multikulturalisme adalah sepasang pranata yang saling menyempurnakan. Nilai-nilai toleransi, egalitarianisme, me - ri tokrasi, dan transparansi mele kat dalam demokrasi dan multikulturalisme. Pada tahap awal, hukum dan perundangan yang ditegakkan dengan adil bisa menjadi peranti hard pluralism yang membentuk ma syarakat multikultural secara eksternal. Untuk jangka panjang, perlu terus-menerus dipupuk budaya pluralisme melalui pe - nguatan Pancasila sebagai dasar negara. Agama dan ormas ke - agamaan dapat diperkuat se bagai lembaga yang meman du agar demokrasi tetap berada pa da jalan yang lurus di atas akhlak yang utama.
Demokrasi meniscayakan ruang terbuka di mana semua warga dapat berdialog dan menyampaikan aspirasi tanpa adanya ancaman. Selain itu diperlukan jiwa besar untuk saling berbagi kekuasaan (sharing power), akomodasi kebinekaan, dan komitmen kebangsaan bahwa kepen ting - an bangsa harus lebih dinomorsatukan di atas ambisi perseorangan dan golongan.

Dalam konteks inilah Halaqah Kebangsaan seperti yang telah dimulai oleh Muhammadiyah dapat diselenggarakan oleh organisasi yang lainnya. Demokrasi yang kuat adalah prasyarat utama kemajuan bangsa. Wallahu a’lam. ●

Senin, 26 Februari 2018

Potensi Politik SARA dalam Pilkada

Potensi Politik SARA dalam Pilkada
Abdul Mu’ti  ;   Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta;
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
                                                KORAN SINDO, 26 Februari 2018



                                                           
Beberapa hari lalu, Selasa (20/2), sejumlah tokoh nasional menyampaikan seruan moral kebinekaan. Mereka menyerukan agar semua pihak tidak menggunakan cara-cara Machiavellis dalam kompetisi politik, termasuk Pilkada 2018 dan Pilpres 2019.

Demi menjaga kohesi sosial, kebinekaan, dan integrasi nasional, politisasi agama dan syiar kebencian atas dasar sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) hendaknya ditinggalkan. Seruan tersebut tidaklah berlebihan. Sejak reformasi, Indonesia sukses menyelenggarakan tiga kali pilpres dan lebih dari 3.500 kali pilkada langsung dengan tertib, aman, dan lancar. Akan tetapi, dalam tiga tahun terakhir, indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menurun. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), IDI turun dari 72,82 (2015) menjadi 70,09 (2016). Indikator kebebasan sipil turun 3,85 (80,30-76,45), hak-hak politik 0,52 (70,62- 70,11), dan lembaga-lembaga demokrasi 4,82 (66,87-62,05).

Economist Index Unit (EIU) menyebutkan data yang hampir sama. Merujuk indikator electoral process and pluralism, civic liberties, the function of government, political participation , dan political culture, IDI turun dari 7,03 (2015) menjadi 6,97 (2016). BPS maupun EIU mencatat kebebasan sipil (civil liberties) tengah dalam ancaman. Politik SARA cenderung meningkat.

Dampak Komunalisme dan Populisme

Potensi politik identitas bernuansa SARA tidak dapat dipandang sebelah mata. Pertama, masyarakat Indonesia masih hidup dalam komunalisme. Kuatnya ikatan in-group, identitas, dan kolektivitas kelompok menumbuhkan sikap tertutup, konservatif, dan intoleran terhadap kelompok lain (out-group) yang dipandang sebagai ancaman dan lawan. Pilkada sering kali menjadi ajang supremasi kelompok atas yang lainnya. Dibandingkan dengan identitas etnis dan partai, identitas agama jauh lebih kuat.

Bagi sebagian umat beragama, pilkada bukan sekadar masalah politik, tetapi persoalan teologi dan ibadah. Kedua, menguatnya fenomena populisme. Ekspresi populisme sangat beragam. Di satu sisi, populisme menjelma menjadi gerakan perlawanan terhadap politik representatif dengan tampilnya para calon independen yang membuktikan dirinya sebagai figur publik karismatik. Partai politik hanyalah kendaraan. Kemenangan ditentukan oleh kemampuan memperoleh dukungan massa, bukan penguasa. Pemilihan langsung adalah proses terbuka di mana kemenangan ditentukan oleh kuantitas suara, bukan kualitas pemilik suara. Sistem ini merupakan manifestasi nilai kesamaan dalam demokrasi.

Sangat wajar jika para kandidat berjuang mendulang suara sebanyak-banyaknya. Mereka menawarkan perubahan dan program-program populis yang terkaitlangsungdengankebutuhan kaum alit seperti pendidikan, kesehatan, dan moralitas-normatif agama seperti penutupan lokalisasi, pemberantasanperjudian, dansejenisnya. Dalam pertarungan politik, populisme adalah hal yang wajar. Masalahnya adalah jika populisme dilakukan dengan keculasan, merendahkan, dan menista kelompok lain. Populisme berpotensi menimbulkan masalah SARA ketika dikembangkan dengan model dan pendekatan komunalisme.

Populisme melanggengkan dominasi mayoritas atas minoritas yang membuat kohesi sosial dan kebinekaan rapuh. Populisme juga melahirkan otoriterisme baru. Berbekal kewenangan legal yang luas, para kepala daerah tampil laksana demagog dan raja kecil yang memimpin dengan tangan besi, menyingkirkan lawanlawan politik dan aparatur yang tidak loyal. The winner takes all menjadi tradisi yang merusak meritokrasi birokrasi, mengabaikan kebinekaan, dan keadilan. Pemimpin populis merasa ikatan langsung dengan rakyat adalah segala-galanya. Untuk itu, mereka berani melanggar berbagai aturan. Akibatnya, satu demi satu kepala daerah menjadi narapidana karena korupsi dan kejahatan lainnya.

Tanggung Jawab Bersama

Sampai saat ini tahap-tahap Pilkada 2018 dapat dilalui dengan baik. Penetapan calon gubernur dan bupati/wali kota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung lancar. Walaupun masih ada partai yang berkeberatan, KPU pusat berhasil melewati babak krusial verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan mulus. Keberhasilan tersebut merupakan modal dan awal yang menentukan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Tantangan berikutnya adalah bagaimana mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang berkeadaban.

Menihilkan dan memisahkan aspek SARA dalam pilkada tidaklah mudah, bahkan mungkin mustahil. Memilih adalah persoalan preferensi. Rasionalitas dan objektivitas seseorang dalam menentukan pilihan tetap akan dipengaruhi oleh subjektivitas emosional atas dasar keyakinan agama dan afinitas kelompok. Subjektivitas merupakan sikap manusiawi. Yang paling mungkin diusahakan adalah meminimalkan atau menurunkan potensi politik SARA. Dalam jangka panjang diperlukan rekayasa sosial untuk mengubah struktur dan budaya komunalisme ke arah masyarakat yang terbuka dan egalitarian. Terkait dengan pilkada, sangat mendesak dilakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih (voters education) agar masyarakat memilih secara rasional dengan nalar kritis.

Partai politik, kekuatan masyarakat sipil, dan media massa perlu bekerja sama membantu masyarakat mengenal, menganalisis, dan menilai program kerja dan rekam jejak para kandidat. Kedua, memperkuat ikatan kebersamaan dan kewargaan agar masyarakat terbuka dan toleran terhadap perbedaan pilihan. Demokrasi membawa konsekuensi pluralitas politik. Tidak ada pilihan tunggal dalam berdemokrasi walaupun hanya ada satu calon tunggal. Demokrasi yang sehat menuntut kedewasaan sikap saling menghormati dan menerima mereka yang berbeda. Perlu adanya kesadaran bersama bahwa pilkada adalah proses politik biasa.

Dalam alam demokrasi, pemimpin datang dan pergi, silih berganti. Ketiga, dalam konteks agama, sudah waktunya dilakukan reinterpretasi teks untuk merumuskan teologi kepemimpinan dan pemerintahan. Diperlukan teologi yang meneguhkan keyakinan bahwa berpolitik adalah bagian dari muamalah, bukan akidah dan ibadah mahdlah . Hal ini penting untuk mengubah dan meluruskan pemahaman bahwa pilkada bukanlah peperangan yang berakibat pada kemenangan atau kekalahan; yang menang mendapatkan rampasan perang (ghanimah atau fai) , sementara yang kalah menjadi tawanan. Yang tidak kalah penting adalah netralitas pemerintah dan profesionalitas penyelenggara pemilu.

Birokrasi harus tegak berdiri di atas aturan dan hukum. KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebagai penyelenggara pemilu harus bekerja tak kenal lelah untuk menjamin tidak ada seorang pun warga negara yang kehilangan hak politiknya serta memastikan tak segelintir pun suara yang sirna. Masalah SARA bisa mengemuka jika salah satu calon diperlakukan tidak adil. Pilkada adalah perhelatan politik yang mencerminkan wajah bangsa. Secara politik, pilkada adalah potret kualitas demokrasi suatu bangsa, baik sebagai sistem maupun tata nilai.

Di atas semua itu, pilkada adalah wajah keadabandankeluhuranbangsa. Potensi politik SARA akan selalu ada. Tetapi, dengan keadaban yang tinggi, kesadaran kebinekaan, dan tanggung jawab kebangsaan, pilkada akan berlangsung aman dan damai serta menghasilkan pemimpin yang terbaik. ●

Senin, 07 November 2016

Demo yang Islami?

Demo yang Islami?
Abdul Mu’ti  ;   Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah;
Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
                                              KORAN SINDO, 03 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejak Reformasi 1998 Indonesia seperti tidak pernah lepas dari aksi demonstrasi. Tetapi, sejak 16 tahun silam belum pernah ada aksi demo yang perhatiannya melebihi rencana demo 4 November.

Demo belum benar-benar terjadi. Tetapi, mengikuti pesan-pesan di media sosial, banyak pihak yang ketakutan. Jakarta sepertinya akan dipenuhi lautan manusia yang menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sang ”terdakwa” penistaan agama, dihukum seberat-beratnya. Sepertinya Jakarta akan rusuh karena isi undangan terbuka demo yang begitu menggetarkan. Setiap peserta aksi diimbau meninggalkan surat wasiat untuk keluarga, seakan mereka bersiap mati.

Demo seakan perang suci demi tegaknya Kalam Ilahi. Walaupun mengatasnamakan perjuangan membela Islam, tidak semua muslim bersetuju. Semua umat Islam tentu terusik jika Islam dihina. Ini persoalan harga diri dan keyakinan. Tetapi, umat memiliki strategi yang berbeda dalam membela agamanya. Demo adalah salah satu cara di antara ribuan jalan yang lain.

Unjuk Kekuatan

Aksi demo Jumat, 4 November tentu bukanlah sebuah peperangan. Jika toh harus berperang, siapa lawannya? Apakah untuk melawan Ahok? Begitu hebatkah Ahok sehingga puluhan ribu orang harus dikerahkan dan berjuta rupiah harus dibayarkan? Ahok hanyalah seorang warga negara biasa. Jabatannya sebagai gubernur hanyalah ”warisan” dari Joko Widodo yang terpilih sebagai presiden.

Prestasinya sebagai gubernur DKI Jakarta juga biasa-biasa saja, tidak terlalu istimewa. Ahok tidak mewakili umat Kristiani dan etnis Tionghoa. Ahok adalah rakyat biasa. Lalu, untuk apa demo itu? Kalau memang Ahok harus diproses secara hukum, bukankah dia sudah dilaporkan ke kepolisian? Mengapa tidak dipercayakan saja kepada polisi untuk memproses sebagaimana mestinya? Jika polisi lambat, bukankah ada Kompolnas, anggota DPR, yang bisa menyentil mereka? Jika polisi main api, bukankah ada Presiden yang setiap saat bisa mengganti?

Presiden yang arif dan bijaksana tentu menyadari yang mengantarkannya ke Istana adalah berjuta umat Islam. Presiden yang berhati nurani jernih tentu tidak akan membiarkan mayoritas rakyat yang sangat dicintainya bertikai. Saatnya para wakil rakyat bicara dan pemimpin partai menunjukkan komitmennya. Institusi hukum adalah lembaga independen yang tidak bisa ditekan dan intervensi oleh siapa pun. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden tidak bisa mengintervensi pengadilan. Para hakim juga tidak boleh memutuskan perkara karena tekanan.

Hukum memiliki sistem tersendiri untuk menjamin setiap warga negara mendapatkan keadilan. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum. Setiap rakyat, termasuk Ahok, berhak mendapatkan keadilan. Kalau hakim tidak adil, ada Komisi Yudisial yang bisa menghakimi mereka. Kalau polisi tidak segera menahan Ahok, itu karena deliknya penistaan agama. Ahok bukan teroris atau koruptor yang tertangkap tangan sehingga bisa ditangkap tanpa proses peradilan. Begitulah ketentuan hukum yang berlaku.

Jadi, semua harus prosedural dan memerlukan kesabaran. Jika demikian, demo 4 November nanti kemungkinan dilakukan sebagai sebuah unjuk kekuatan. Pertama, kekuatan para tokoh yang mampu menggerakkan umat. Kedua,menunjukkan kepada siapa pun untuk tidak bermain-main dengan umat Islam. Jangan meremehkan kekuatan umat Islam. Pesan itu begitu kuat. Demo itu bisa juga berarti tersumbatnya komunikasi. Bisa juga berarti perlawanan bahwa selama ini mereka tidak mendapatkan keadilan baik secara ekonomi, politik, maupun hukum.

Aksi yang Islami

Sebagai sebuah cara demo semestinya menjadi pilihan akhir walau bukan yang terakhir. Alquran sesungguhnya lebih menekankan jalan islah, bil hikmah, dan musyawarah. Prosedur hukum memang lama. Tetapi, itulah cara yang lebih maslahat. Bukan berarti demo adalah pilihan yang salah. Tetapi, tampaknya manfaat dan hasilnya kurang maksimal. Bahkan, jika tidak dilaksanakan dengan baik, bisa menimbulkan mafsadat baik secara politik, ekonomi, maupun sosial. Jika demo tetap akan dilaksanakan, semua tentu bersepakat untuk melaksanakannya dengan santun, tertib, aman, dan berkeadaban.

Demo itu digelar untuk membela Islam sehingga para demonstrannya sudah pasti akan menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmah yang melindungi, memberi, dan mencintai sesama. Masyarakat tentu tidak perlu merasa khawatir akan terjadi kerusuhan. Para demonstran itu adalah muslim yang taat, pejuang syariat, dan tokoh umat yang senantiasa mematuhi hukum dan peraturan. Jika ada kerusuhan, pasti bukan karena Islamnya. Para demonstran itu tidak akan merusak fasilitas umum, mencemari lingkungan, dan memblokir jalanan karena Islam adalah agama yang senantiasa memerintahkan ihsan.

Di negeri yang merdeka dan demokratis inidemotidakbolehdihalangi. Itu hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Warga negara bebas menggunakan haknya secara bertanggung jawab. Adalah hak pula jika ada warga negara yang tidak menggunakan haknya untuk strategi dan energi yang lebih bermanfaat. Mereka yang berdemo bukanlah anti-Pancasila dan menentang Bhinneka Tunggal Ika. Demo 4 November dilaksanakan di tengah ribuan warga muslim yang rumahnya tergenang banjir atau di pengungsian karena rumahnya tersapu air bah.
Mereka menyaksikan puluhan ribu saudaranya membela Islam, sementara mereka juga perlu uluran tangan. Selamat berdemo. Semoga Allah meridai.

Jumat, 11 Maret 2016

Indonesia dan Kemerdekaan Palestina

Indonesia dan Kemerdekaan Palestina

Abdul Mu’ti ;  Sekretaris Umum PP Muhammadiyah;
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                                  KORAN SINDO, 07 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) berlangsung di Jakarta awal pekan ini.
KTT dengan agenda utama masalah negara Palestina dan Al-Quds al-Syarif (Yerusalem) memiliki makna strategis. Pertama, bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyelenggaraan KTT ini merupakan kepercayaan bangsa Palestina kepada Indonesia. Selain menunjukkan kepercayaan bangsa Palestina kepada Indonesia, KTT ini merupakan langkah awal untuk memenuhi janji kampanye Presiden Jokowi. Kedua, dalam konteks perdamaian global, penyelesaian masalah Palestina akan berpengaruh terhadap perdamaian kawasan Timur Tengah dan internasional.

Masalah Palestina yang sudah berlangsung selama lebih dari setengah abad belum menunjukkan titik terang. KTT ini diharapkan menjadi langkah baru dan membuka jalan perdamaian yang semakin jelas. Harapan dunia Islam tertutup di pundak Indonesia.

Tiga Modal Politik

Terkait dengan masalah Palestina, Indonesia memiliki tiga modal politik yang sangat menentukan. Pertama, Indonesia mendapatkan kepercayaan politik yang sangat besar dari bangsa Palestina. Atas permintaan Palestina KTT OKI yang semula direncanakan diselenggarakan di Maroko dipindahkan ke Jakarta. Indonesia memiliki hubungan politik, kesejarahan, keagamaan, dan emosional dengan bangsa Palestina. Karena faktor Palestina Indonesia sampai saat ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Solidaritas bangsa Indonesia terhadap bangsa Palestina juga sangat kuat. Bantuan kemanusiaan Indonesia untuk bangsa Palestina teruskan mengalir, bahkan dalam beberapa hal lebih tinggi dibandingkan dengan bantuan bencana di dalam negeri. Bangsa Indonesia membentuk berbagai organisasi solidaritas seperti Indonesia-Palestine Friendship Initiative di bawah kepemimpinan Din Syamsuddin, Solidaritas Indonesia untuk Palestina, dsb.

Kedekatan antara bangsa Indonesia dengan Palestina membuat Indonesia diterima oleh dua faksi Palestina yang saling berseteru, yaitu Fatah dan Hamas. Penerimaan ini merupakan salah satu modal bagi Indonesia untuk menjembatani bahkan menyelesaikan konflik internal negara Palestina. Kedua, Indonesia diterima oleh Iran dan Arab Saudi.

Sikap Indonesia yang terbuka terhadap penganut Syiah adalah faktor penting yang membuat Indonesia dekat dengan Iran. Dengan Arab Saudi Indonesia memiliki kedekatan historis dan teologis. Persahabatan bangsa Indonesia dengan Arab tidak diragukan lagi. Netralitas Indonesia di mata Iran dan Saudi bisa menjadi kunci yang memungkinkan Indonesia mempengaruhi negara-negara anggota OKI yang lainnya.

Memang, dalam konteks politik Indonesia harus bernegosiasi dengan negara lain terutama karena posisi Saudi sebagai ketua OKI. Ketiga, Indonesia memiliki kedekatan politik dengan Amerika Serikat. Sebagaimana dikatakan oleh Presiden Obama pada saat berpidato di Mesir di awal kepemimpinannya, Amerika Serikat adalah sahabat setia Israel. Beberapa kali resolusi PBB yang merugikan Israel batal karena veto Amerika Serikat.

Ada alasan kuat bagi Amerika Serikat untuk mendengar, bahkan mungkin saja mendukung sikap dan posisi Indonesia. Perpanjangan kontrak Freeport, demokrasi, dan pemberantasan terorisme adalah sebagian alasan mengapa Amerika Serikat berada di belakang Indonesia. Jalan Keluar Masalahnya justru ada di pihak Indonesia sendiri. Pertama, bagaimana sikap Indonesia terhadap negara Palestina.

Ada dua opsi negara Palestina. Pertama, opsi two states solution yang digagas Amerika Serikat era Presiden Bill Clinton. Pilihan ini berarti mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Israel dan Palestina. Kedua negara berbagi wilayah dan peran dalam pengelolaan Yerusalem. Israel di bawah Netanyahu dan Hamas jelas-jelas menolak opsi two states solution. Pertanyaannya, mampukah Indonesia meyakinkan Hamas dan pada saat yang sama meminta Amerika Serikat membujuk Netanyahu untuk menerima opsi tersebut? Rusia sudah secara terbuka mendukung negara Palestina.

Tapi apa bentuk negara Palestina versi Rusia masih belum jelas. Kedua, jika Indonesia mengakui kedaulatan Israel sebagai konsekuensi opsi two states solution, apakah Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel? Di dalam negeri sudah pasti akan ada penolakan. Kelompok garis keras di Indonesia akan berdiri tegak menghadang sikap Pemerintah Presiden Jokowi.

Niat baik menyelesaikan masalah Palestina tidak perlu harus dibayar mahal dengan kontroversi di dalam rumah tangga sendiri. Ketiga, jika Indonesia tidak mengakui kedaulatan Israel, jelas Indonesia tidak bisa menjadi negosiator dan mediator Israel-Palestina. Lalu pada tingkat apa Indonesia akan membangun relasi dengan Israel? Model relasi Indonesia dengan Taiwan mungkin bisa menjadi pilihan.

Dengan kebijakan satu China (One China Policy) Indonesia hanya membuka hubungan setingkat perwakilan dagang. Ini adalah tingkat hubungan Indonesia- Israel yang paling aman dan memungkinkan. Harapan kita semoga KTT Luar Biasa OKI sukses. Damailah Palestina. Damailah dunia. ●

Senin, 18 Januari 2016

Negara (Tidak) Boleh Kalah

Negara (Tidak) Boleh Kalah

Abdul Mu’ti  ;   Sekretaris Umum PP Muhammadiyah,
Dosen FITK UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
                                                  KORAN SINDO, 15 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Rasa aman terasa semakin mahal. Sepekan terakhir Indonesia gusar oleh ormas Gafatar. Puluhan orang dilaporkan hilang tak tentu rimbanya. Belum selesai masalah Gafatar, Kamis (14/1) Indonesia gempar oleh teror di jantung Ibu Kota.

Sebuah pos polisi dan pusat perbelanjaan di jalan protokol dihantam serangan bom bunuh diri. Model penyerangan ini sangat ”klasik”. Menyerang objek vital dan fasilitas yang lekat dengan Barat. Starbucks adalah simbol Amerika. Selain pelaku dan aparat keamanan, dua warga asing juga menjadi korban. Jumlahnya tidak banyak, tetapi pesannya kepada dunia begitu kuat. Misi terorisme berhasil.

Ancaman Negara

Dilihat dari jumlah korban dan kerusakan yang ditimbulkan, serangan di siang bolong itu tidaklah besar. Tapi pesan, dampak, dan kerusakan sosial, ekonomi, dan politik yang ditimbulkannya begitu besar. Secara sosial, serangan bom Sarinah membawa pesan bahwa Indonesia yang selama ini disanjung dunia sebagai negeri dan bangsa yang harmonis ternyata menjadi sarang teroris.

Jumlah mereka memang sangat kecil. Tapi tidak mudah bagi negara untuk melumpuhkannya. Aparatur keamanan berulang kali mengingatkan akan bahaya terorisme, tetapi gagal mencegah kejahatan mereka. Penyerangan kantor polisi dan pusat perbelanjaan Sarinah dan Gedung Skyline adalah penyerangan dan perlawanan kepada negara.

Pelaku pengeboman menampar muka Indonesia di mata dunia. Secara ekonomi, bom Sarinah- Thamrin merupakan ancaman usaha pemerintah mengundang pelancong mancanegara berkunjung ke Nusantara. Keamanan dan kenyamanan adalah faktor utama yang mendukung keberhasilan pariwisata.

Serangan bom memaksa wisatawan berhitung untuk tidak menyabung nyawa di Indonesia. Hal ini akan berdampak langsung terhadap kempesnya devisa. Dampak yang serius adalah menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya aparatur keamanan. Ada sinyal kuat bahwa keadaan negara seakan gawat.

Tidak Boleh Kalah

Beberapa saat setelah aksi terorisme di Sarinah-Thamrin, Presiden Joko Widodo menyatakan negara tidak boleh kalah. Presiden juga meyakinkan agar rakyat tetap tenang. Pernyataan Presiden Jokowi sangatlah normatif. Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Dalam konteks ini, pemerintah dan aparatur keamanan dinilai sukses jika rakyat dapat tidur nyenyak dan makan enak. Dalam hitungan jam, aparatur keamanan berhasil mengatasi keadaan. Beberapa pelaku baik yang tertangkap atau buron sudah teridentifikasi. Walau demikian masalah belum terselesaikan.

Kepolisian tetap harus memastikan siapa dalang dan motif pengeboman. Benarkah mereka adalah jaringan gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)? Seharusnya aparat keamanan tidak gegabah membuat kesimpulan sebelum investigasi menyeluruh, jujur, dan profesional. ”Lagu lama” polisi tersebut mulai menuai kritik yang mengesankan ada pembiaran, rekayasa, atau pengalihan isu.

Polisi perlu mengerahkan kemampuan untuk menepis dan mementahkan keraguan. Kita yakin polisi bisa. Tantangan berikutnya adalah mencegah agar aksi terorisme tidak terulang. Potensinya terbuka. Di tengah himpitan kesulitan hidup, terorisme selalu memberikan harapan dan impian surga. Bagi mereka yang tersia- sia dan terpinggirkan, bunuh diri adalah jalan indah meraih makna hidup.

Kemiskinan yang terus bertambah adalah pupuk radikalisme. Memang, radikalisme tidak selalu identik dengan terorisme. Tapi hubungan keduanya begitu dekat seperti eratnya kaitan kemiskinan dengan kefakiran. Nestapa hidup terlihat di manamana. Derita semakin kasatmata. Kesenjangan kaya-papa semakin menganga.

Walau ekonomi tidak kunjung membaik, rakyat masih bersabar. Terorisme tidak membuat warga kehilangan kepercayaan kepada pemimpinnya. Rakyat melihat presidennya tampak bekerja keras dan tulus. Itulah modal politik yang menentukan kemenangan.

Jika kepercayaan telah tiada, ketimpangan kian terbuka, kesejahteraan tak kunjung tiba, dan kriminalitas meraja, maka bom berikutnya tinggal hitungan masa. Negara bisa kalah jika keadaan tidak segera berubah. ●

Sabtu, 09 Januari 2016

Toleransi yang Otentik

Toleransi yang Otentik

Abdul Mu’ti  ;  Sekretaris Umum PP. Muhammadiyah;
Dosen FITK UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
                                                  KORAN SINDO, 05 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam berbagai forum dunia, Indonesia dipuji sebagai negara dengan toleransi beragama yang tinggi. Pemeluk agama yang berbeda-beda hidup damai dan harmonis.

Indonesia bahkan sering dijadikan model di mana negara yang mayoritas penduduknya muslim tidak mendirikan negara Islam, melainkan Pancasila. Bahwa secara umum kehidupan keagamaan di Indonesia aman dan damai tidak dapat dipungkiri. Tetapi, realitas keagamaan masih jauh dari cita ideal. Kerusuhan bernuansa agama di Tolikara, Manokwari, Singkil, dan tempat lainnya menunjukkan bagaimana kerukunan dan toleransi yang sejati belum terwujud.

Dalam tubuh umat Islam masih terdapat kelompok yang menolak eksistensi Syiah, Ahmadiyah, dan kelompok minoritas lainnya. Pendirian tempat ibadah semakin sulit dan berbelit.

Toleransi yang Otentik

Terlepas dari pengaruh faktor-faktor non-teologis, intoleransi terjadi karena toleransi yang otentik belum tertanam dalam budaya bangsa. Yang terjadi adalah toleransi formal-transaksional. Seseorang bersikap toleran lebih karena koeksistensi sosiologis, ekonomi, atau politik. Misalnya, seseorang yang tinggal di perumahan atau perkampungan yang plural cenderung bersikap toleran semata- mata demi menjaga ketenteraman warga, ewuhpakewuh, atau basa-basi.

Toleransi formal-transaksional bersifat seremonial, superfisial dan periferal. Ucapan selamat Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, atau Imlek hanyalah untuk memenuhi tata krama sosial, bukan dari ketulusan iman. Selain itu terdapat pula toleransi instrumental. Sikap toleransi dimaksudkan untuk pencitraan diri. Seorang penjabat mengucapkan dan mengikuti perayaan agama tertentu lebih karena tugas formal organisasi atau birokrasi, yang terkadang bertentangan dengan nurani.

Sikap toleran hanyalah alat memperoleh atau mempertahankan jabatan dan kekuasaan politik. Toleransi tersebut ibarat bara dalam sekam. Karena itu diperlukan toleransi yang otentik. Toleransi ini terdiri atas lima sikap. Pertama, menyadari adanya perbedaan agama dan keyakinan. Kesadaran ini ditunjukkan oleh sikap terbuka terhadap identitas diri dan keyakinan. Tidak ada usaha menutupi. Kedua , memahami perbedaan yang ditunjukkan oleh sikap dan minat belajar agama lain, baik persamaan maupun perbedaan.

Tanpa harus menjadi agamawan, sikap ini ditandai oleh keberanian memahami agama dari sumber utama, bukan interpretasi lahiriah pengamalan agama. Ketiga, menerima orang lain yang berbeda agama. Sikap ini ditunjukkan dengan penghormatan atas keyakinan dengan tetap menjaga kemurnian akidah, menghindari sinkretisme atau pluralisme yang menyamakan semua agama.

Keempat, memberikan kesempatan dan memfasilitasi pemeluk agama lain untuk dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Termasuk dalam sikap ini adalah mempermudah pendirian tempat ibadah, bukan mempersulit dengan alasan birokratis-politis. Kelima, membangun kerja sama dalam hal-hal yang merupakan titik temu ajaran dan nilainilai agama yang bermanfaat untuk masyarakat dan bangsa. Misalnya kerja sama dalam bidang antikorupsi, penyalahgunaan narkoba, perdagangan manusia, perusakan lingkungan hidup dan sebagainya.

Peran Kementerian Agama

Membangun toleransi yang otentik bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag), tetapi seluruh komponen bangsa. Walau demikian, secara kelembagaan Kemenag memiliki peran dan fungsi strategis dalam mewujudkan kehidupan beragama yang rukun dan harmonis. Sesuai Undang-Undang Dasar 1945, negara berkewajiban menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk suatu agama dan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya. Kebebasan beragama adalah hak konstitusional warga negara.

Karena itu, untuk membangun toleransi yang otentik Kemenag dapat melaksanakan tiga peran. Pertama, peran politis; menjadikan institusi Kemenag dari tingkat pusat sampai daerah sebagai rumah bagi semua umat beragama. Secara kelembagaan, Kemenag perlu mengembangkan sistem dan budaya meritokrasi di mana penghargaan diberikan kepada yang berprestasi bukan karena afiliasi organisasi, partai politik, atau kroni. Kedua, peran edukatif. Administrasi Kemenag meliputi pembinaan madrasah dan penyelenggaraan pendidikan agama di sekolah.

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa sikap intoleransi sebagiannya disebabkan oleh materi buku-buku teks dan metode pendidikan agama. Adalah keniscayaan Kemenag mengembangkan buku teks dan sistem pendidikan agama yang kritis dan pluralistis dengan berbagai kebijakan. Pertama, memberikan kesempatan dan keleluasaan masyarakat mengembangkan teks pendidikan agama di institusi pendidikan yang dikelolanya.

Kedua, teks-teks pendidikan agama, terutama yang terkait dengan ibadah, memuat perbandingan antar mazhab sesuai dengan jenjang pendidikan. Ketiga, membangun tradisi dialog dalam pendidikan agama yang memungkinkan siswa menyampaikan pandangan dan pengalaman keagamaannya. Dengan peran ini adanya kesan Kemenag membawa misi keagamaan kelompok tertentu dapat dihapuskan. Ketiga, peran advokasi.

Kemenag adalah harapan terakhir bagi umat beragama yang mengalami kesulitan, terutama bagi kelompok minoritas. Walaupun tidak banyak mengalami kekerasan fisik, kelompok minoritas masih sering mengalami kekerasan teologis seperti penistaan, hate speech , tuduhan aliran sesat, dll. Ratusan kelompok minoritas masih tinggal di pengungsian, entah kapan kembali ke kampung halaman.

Pemerintah semestinya berdiri tegak di atas undang-undang, bukan menuruti tekanan arus utama. Semoga Kemenag dapat melaksanakan tiga peran tersebut. Semoga bangsa Indonesia dapat hidup rukun dan damai dengan toleransi beragama yang otentik.

Rabu, 18 November 2015

Multidimensi Tragedi Paris

Multidimensi Tragedi Paris

Abdul Mu’ti ;  Sekretaris Umum PP Muhammadiyah;
Dosen FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
                                                KORAN SINDO, 16 November 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Prancis menangis. Dunia berduka. Serangkaian aksi kekerasan–yang tampaknya dirancang dengan matang– menewaskan ratusan manusia yang tidak berdosa. Pemerintah Prancis masih mendalami pelaku dan motif penyerangan.

Walau demikian, kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mengaku bertanggung jawab atas pembantaian di enam sudut kota Paris. Sebagaimana dilansir beberapa media nasional dan internasional, motif penyerangan adalah balas dendam atas kebijakan pemerintah Prancis dalam masalah di Suriah. Benarkah demikian?

ISIS sebagai Culprit

Setelah riwayat Al-Qaeda tamat, ISIS menjadi ”hantu pencabut nyawa” yang paling ditakuti negara-negara Barat. ISIS menjadi culprit, pelaku dan biang semua kejahatan. ISIS mengaku bertanggung jawab atas pengeboman pesawat Rusia di Mesir. Setelah Prancis, mereka menebar ancaman akan menyerang Inggris dan negaranegara Barat lainnya.

Ketakutan negara-negara Barat terhadap ISIS sangat bisa dipahami. Pertama, baik ISIS maupun Al-Qaeda menjadikan negara-negara Barat baik warga negara, fasilitas, maupun jaringan sebagai musuh utama dan sasaran aksi mereka. Akan tetapi sebagaimana video yang dirilis melalui berbagai media, dalam melakukan aksinya, ISIS lebih brutal dan sadistis dibandingkan dengan Al-Qaeda.

Cara ISIS mengeksekusi para korban sungguh mengerikan. Kedua, ISIS mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan. Banyak kalangan muda dari negara-negara Barat yang bergabung dengan ISIS. Mereka tidak hanya berasal dari keturunan Arab, tetapi juga keturunan dan warga negara Eropa. Kelompok pendukung ISIS dari keturunan Eropa lebih menyulitkan karena mereka menguasai semua hal tentang Eropa, melek teknologi, dan ekonomi yang kuat.

Mereka bergabung karena alasan ideologis dan politis. Bagi mereka, ISIS memiliki tujuan perjuangan yang jelas. ISIS memberikan harapan dan mimpi mewujudkan negara Islam di bawah kepemimpinan khalifah yang tegas dan berani. Mayoritas negara-negara Islam di Timur Tengah adalah kerajaan yang dipimpin para raja. Di mata para pendukung ISIS, para raja itu hanyalah antek, kaki tangan, dan boneka Barat yang tidak berpihak kepada rakyat dan tidak bersungguh-sungguh menegakkan syariat Islam.

Ketiga, ISIS memiliki sumber dana yang kuat. Hal ini memungkinkan mereka melakukan ekspansi ke seluruh penjuru dunia dan merekrut anggota baru dari kalangan muda yang terinspirasi oleh mimpi kepahlawanan. Dari sudut pandang ideologis dan politik bisa dimaklumi jika ISIS menjadi musuh bersama negara-negara Barat dan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi dan Iran.

ISIS sendiri memerlukan pembuktian eksistensi. Sebagaimana jamaknya, aksi kekerasan adalah bentuk perlawanan atas represi yang dialami suatu kelompok. Dimensi politik ini penting dilihat sebagai hukum kausalitas. Kelahiran ISIS dibidani negara-negara Barat sebagai ”predator” untuk menumbangkan rezim diktator.

Kini ketika tumbuh menjadi raksasa, negara-negara Barat ingin membunuhnya. Bagi negara-negara Barat, ISIS telah menjadi ”anak durhaka”. Meminjam hukum evolusi, ISIS melawan untuk mempertahankan diri. Yang berlaku adalah hukum kausalitas: siapa menebar angin menuai badai.

Bukan Representasi Islam

ISIS bukanlah representasi Islam. Walaupun menyebut diinya sebagai khalifah dan mengklaim sebagai keturunan Quraisy, al-Baghdadi tidak bisa disebut sebagai khalifah. Dalam khazanah Islam, seorang khalifah adalah mereka yang memiliki kualifikasi iman, ilmu, akhlak, dan kepemimpinan yang unggul. Khalifah dipilih oleh umat, bukan mengangkat dirinya sendiri.

Yang sangat fundamental, khalifah senantiasa berpijak dan mengambil kebijakan sesuai ajaran Islam. Karena itu, menurut Imam Syafii, tidak ada lagi kekhalifahan Islam setelah khulafau al-rasyidun: Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib. Yang ada adalah para raja yang bergelar khalifah, sultan, dan sebagainya.

Para ulama berbeda pendapat tentang kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz. Sebagian berpendapat Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah, sebagian lainnya mengatakan bukan khalifah. Islam adalah agama damai yang sangat menekankan pentingnya perdamaian. Diharamkan oleh Islam membunuh manusia yang tidak berdosa, bahkan dalam peperangan sekalipun.

Karena itu, ISIS sebagai gerakan, organisasi, dan sepak terjangnya bukanlah representasi Islam. Walaupun demikian, sebagai akibat tindakan ISIS, umat Islam akan menjadi korban. Label Islam sebagai teroris semakin melekat. Islamophobia akan meningkat. Semua muslim terkena getahnya. Dimensi keagamaan ini membuat gerak langkah muslim semakin sulit.

Pada konteks dalam negeri, pemerintah Prancis semakin memiliki alasan untuk menekan kaum muslim. Prancis memiliki masalah domestik yang kompleks menyangkut kewarganegaraan, kewargaan, dan budaya. Islam telah menjadi agama terbesar kedua di Prancis. komunitas muslim di Prancis adalah yang terbesar di Eropa. Secara politik dan keagamaan, Prancis mendapatkan ”berkah” dari ”tragedi Jumat” di Paris.

Dalam konteks Eropa, kelompok antiimigrasi mendapatkan momentum untuk menolak imigran Timur Tengah. Meskipun bertentangan dengan hukum internasional, negara-negara Eropa semakin yakin untuk mengusir para pengungsi memasuki negara mereka. Yang menanggung akibat dari tragedi Jumat di Paris adalah masyarakat dunia pencinta perdamaian.

Gagasan multikulturalisme yang selama ini diperjuangkan mundur ke belakang. Masyarakat akan hidup dalam ketakutan dan kecurigaan global. Hidup semakin tidak nyaman. Bagi kita, bangsa Indonesia, tragedi Jumat di Paris adalah pelajaran tentang arti pentingnya saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai. Tragedi Paris tidak ada kaitan permusuhan antaragama.

ISIS adalah gerakan politik yang semua langkahnya bertujuan politik kekuasaan mereka sendiri. Islam dan muslim tidak mendapatkan berkah perjuangan mereka, tetapi justru kesulitan dan rusaknya citra. Semoga umat beragama di Indonesia bertindak dan bersikap arif!