Tampilkan postingan dengan label Idi Subandy Ibrahim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Idi Subandy Ibrahim. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Agustus 2021

 

Revolusi Kebaikan

Idi Subandy Ibrahim ;  Pengajar di Magister Ilmu Komunikasi (MIK) Pascasarjana Universitas Pasundan Bandung; Pengajar Luar Biasa di Program Doktor Agama dan Media/Studi Agama-Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung;  dan Pengajar Luar Biasa di MIK Pascasarjana FISIP Universitas Brawijaya (UB) Malang

KOMPAS, 21 Agustus 2021

 

 

                                                           

Pandemi Covid-19 telah menghadirkan berbagai kesulitan bagi rakyat Indonesia. Kesulitan yang tak terbayangkan sebelumnya. Akan tetapi, rupanya dalam setiap kesulitan bersama selalu menyembul berkah. Munculnya kehendak untuk bahu-membahu dan menguatnya rasa solidaritas di berbagai lapisan masyarakat untuk bangkit bersama.

 

Momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Ke-76 RI punya makna mendalam. Karena juga menjadi momen perjuangan dan harapan. Perjuangan di tengah ketidakpastian melawan ”musuh” tak terlihat. Juga harapan untuk bangkit dengan semangat kebersamaan.

 

Memasuki tahun kedua pandemi, kita seperti sedang membuka kembali buku sejarah baru, di mana setiap orang menulis kisah hidupnya sendiri. Ketika dibuka, ia membentangkan cerita mengenai kesedihan, kecemasan, depresi, kesusahan, kerentanan, dan tekanan hidup. Tetapi juga menggoreskan kisah ketabahan, kesabaran, daya tahan, persatuan, dan kecintaan manusia kepada kebaikan.

 

Penduduk Indonesia berjumlah sekitar 257 juta jiwa, 35 juta di antaranya tergolong kurang beruntung. Bagi orang kecil, kehidupan pada masa pandemi seperti berjalan di terik matahari yang tanpa pelindung. Kita tahu tidak sedikit rakyat setiap hari harus berjuang agar selalu ada makanan di atas meja mereka. Kini dampak PHK dan keterbatasan akses usaha semakin menjatuhkan harapan mereka sampai titik terendah. Bantuan pemerintah atau masyarakat yang sampai kepada mereka seperti tetesan air di tengah dahaga.

 

Bantuan pemerintah tidak selalu sampai ke tangan yang paling membutuhkan. Jika pun sampai, tidak selalu digunakan seperti yang diharapkan pemerintah. Aksi solidaritas kemanusiaan dari berbagai pihak, termasuk para sukarelawan, selama pandemi menjadi alternatif kecil dalam membantu menutupi celah berbagai keterbatasan tersebut.

 

Bagaimanapun, di tengah berbagai kesulitan, rasa optimisme muncul bahwa harapan itu tidaklah sedang menggantang asap atau mengukir langit. Kini kita menyaksikan bahwa lembaran sejarah pada masa pandemi juga ditulis pribadi-pribadi yang berani. Mereka yang menulis kisah hidupnya dengan pengorbanan dan kebaikan. Mereka yang berani menanggung risiko. Tak jarang demi orang lain yang melampaui dirinya. Seperti kisah perjuangan tenaga kesehatan atau petugas dan aparat berhati mulia.

 

Api kedermawanan dan rasa welas asih tidak pernah redup dalam hati dan tetap terjaga dengan baik dalam tindakan. Orang merasa berbahagia selama ia dapat berbuat baik untuk orang lain. Setiap hari kita menyaksikan berita betapa rasa kemanusiaan tidak pernah padam di hati orang-orang kecil. Orang yang membagikan makanan, minuman, obat, dan camilan kepada banyak orang. Orang-orang yang dengan kemampuan terbatas mengulurkan tangan bantuan kepada yang membutuhkan. Seperti para sukarelawan tanpa menunggu komando memainkan orkestra kebaikan hati dan kedermawanan. Untuk membantu meringankan beban kalangan masyarakat bawah yang terkena dampak langsung pandemi.

 

Gejolak pandemi yang belum sepunuhnya surut akan seperti mendaki puncak gunung terjal sehingga dibutuhkan kerja sama dari para pendaki agar bisa sampai dengan selamat bersama di tujuan. Kerja sama dari sejumlah komponen bangsa, aktor-aktor negara, dan non-negara dalam berbagai jenjang dan jalur dalam melibatkan diri secara aktif meringankan beban masyarakat bawah yang terkena dampak langsung pandemi dan pembatasan sosial sudah tidak bisa ditawar-tawar.

 

Dalam sebuah dunia di mana miliaran orang terhubung dengan media sosial, komunikasi dan pesan kebaikan bisa menjadi penyembuh bagi mereka yang merasa sendirian karena terisolasi dari orang lain. Kita menyaksikan, kini para artis, pejabat, dan aparat mulai rajin blusukan membagikan bantuan sosial, seperti kebutuhan pokok, kepada masyarakat bawah sambil mengabarkannya ke berbagai platform media sosial. Meski ada yang mengkritiknya sebagai semacam ”narsisisme kedermawanan”, dampak baiknya jelas lebih terasa bagi masyarakat ketimbang mereka tidak melakukannya.

 

Sayangnya, dunia digital juga tak jarang menjadi pemicu kesalapahaman dan simpang siur mengenai berbagai hal yang terkait dengan pandemi. Celakanya, tak jarang pula justru ada pihak yang meraup keuntungan dari viral dengan adanya kegaduhan seputar pandemi atau vaksinasi. Dalam masyarakat yang sedang tertekan, disinformasi dan misinformasi bisa menjadi pemantik perpecahan. Semakin rendah tingkat kepercayaan terhadap sumber resmi, akan semakin membuat hoaks menjadi primadona. Mengembalikan keterpercayaan informasi pemerintah adalah jalan lain penyembuhan ”pandemi” di dunia digital.

 

Di masa seperti ini, kita perlu melakukan revolusi kebaikan, memperluas imajinasi kita secara radikal dalam memandang kebaikan dan apa artinya berbuat baik. Kita perlu menumbuhkan apa yang disebut Dalai Lama, pemimpin spiritual Tibet, sebagai ”atmosfer kebaikan” di berbagai bidang kehidupan. Semakin tinggi kedudukan, semakin besar ruang untuk berbuat baik. Semakin besar materi, semakin besar peluang untuk melakukannya.

 

Akhir-akhir ini kita melihat kecenderungan kuat terhadap perlunya pengakuan atas hak-hak binatang. Para penyayang binatang bisa menghabiskan uang jutaan rupiah per bulan untuk makanan dan perawatan hewan piaraannya. Jika manusia bisa begitu peduli dengan nasib binatang, pada masa pandemi ini, imajinasi kebaikan itu tinggal diperluas kepada anak-anak yang kehilangan orangtua dan mungkin akan menjalani masa depan tak pasti jika tanpa solusi perlindungan.

 

Para ahli menyebutkan, imajinasi kebaikan terkait erat dengan kapasitas empati. Empati adalah perekat yang mengikat kemanusiaan kita. Dengan empati, kita menempatkan diri pada posisi orang lain. Kita merasakan penderitaan dan kesusahan orang lain. Ketika digunakan untuk memperluas kepedulian, empati berfungsi sebagai panduan untuk merekatkan rasa solidaritas komunitas dan menatanya untuk keluar dari kesulitan.

 

”Memupuk empati memungkinkan kita membantu tidak hanya diri kita sendiri,” demikian kata Helen Riess dalam buku The Empathy Effect (2018), ”tetapi juga semua orang yang berhubungan dengan kita, baik untuk sesaat maupun seumur hidup.”

 

Menumbuhkan peradaban dan budaya empati adalah tantangan kemanusiaan kita saat ini. Sekian lama para ahli menyebut seni dan sastra bisa menumbuhkan kapasitas empati. Karena, seni dan sastra bisa menumbuhkan kepekaan akan keindahan dan kehalusan perasaan akan kehidupan. Seni dan sastra yang relevan dengan siswa akan mendekatkannya dengan kehidupan sekaligus menajamkan rasa kepedulian dan kecintaannya kepada manusia dan lingkungannya. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/08/21/revolusi-kebaikan/

 

 

 

 

 

 

Minggu, 18 Juli 2021

 

Eko-Artivisme

Idi Subandy Ibrahim ;  Pengajar di Magister Ilmu Komunikasi (MIK) Pascasarjana Universitas Pasundan Bandung; Pengajar Luar Biasa di Program Doktor Agama dan Media/Studi Agama-Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung; dan Pengajar Luar Biasa di MIK Pascasarjana FISIP Universitas Brawijaya (UB) Malang

KOMPAS, 17 Juli 2021

 

 

                                                           

Kritikus sastra, H.B. Jassin, pernah mengatakan, seniman-seniman adalah kumpulan tenaga batin suatu bangsa. Pada mereka (penyair, pengarang, pelukis, pemahat, komponis, dan lain-lain pencipta) terkumpul dan terbentuk kekayaan atau kemiskinan batin suatu bangsa. Seniman merupakan pemancar tenaga batin melalui karya-karya mereka berupa sajak, cerita, drama, lukisan, pahatan, lagu, dan sebagainya.

 

Pernyataan lebih tujuh dekade tersebut masih terasa aktual. Dengan ketajaman indera dan kepekaan batin, memungkinkan seniman memberikan kesaksian atas problema kehidupan yang dirasakannya. Kesaksian dan penghayatan akan kenyataan untuk sebagian membentuk ekspresi diri dan kemampuan kreativitas yang mendorong solidaritas dan keterlibatan sosial.

 

Kita menyaksikan dalam tiga dekade terakhir terjadi peningkatan kerusakan lingkungan hidup yang luar biasa. Baik dari Walhi maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kita mendapatkan data mengenai masih meluasnya kerusakan daerah aliran sungai, laju kerusakan hutan, lahan kritis, dan berbagai kerusakan lingkungan hidup. Krisis ekologis terus mengancam keselamatan hidup manusia dan keanekaragaman hayati di Indonesia.

 

Menyaksikan bencana ekologis di pelupuk mata, mendorong sebagian seniman melibatkan diri secara langsung dengan isu-isu lingkungan bahkan melakukan perlawanan terhadap berbagai praktik ekosida (ecocide, pemusnahan habitat atau lingkungan hidup) lewat karya-karyanya.

 

Artivisme (perpaduan art/seni dan aktivisme) muncul spontan dalam kosakata gerakan sosial kontemporer. Artivisme sebagai kerja kolektif-kolaboratif didasarkan pada pemulihan aktivitas artistik untuk tujuan intervensi sosial langsung dan melibatkan komunitas. Meski sebagian menganggap akan menyurutkan otonomi kreatif seniman, sebagian lagi melihat sebagai peluang bagi seni untuk terlibat langsung dalam proses perubahan sosial.

 

Dengan eko-artivisme, seni sebagai aktivisme dan aktivisme lewat seni untuk pemulihan lingkungan hidup, seniman menjadi saksi dan pelaku budaya dalam komunitasnya. Kepedulian seniman terhadap alam menunjukkan betapa ruang kebersamaan dan masa depan kita sedang terancam. Perasaan yang tertuang dalam karya seni tak hanya menggemakan suara alam yang terluka, tetapi juga gugatan profetis sang seniman atas dekadensi kehidupan dan degradasi lingkungan hidup.

 

Sebutlah, misalnya, proyek seni lingkungan seperti digagas seniman Bandung, Tisna Sanjaya, bernama Imah Budaya Cigondewah adalah jawaban atas pembangunan wilayah yang tak memedulikan kelestarian alam yang diyakini sang seniman sebagai ”proses penghancuran lingkungan hidup dan nilai-nilai kemanusiaan dan budaya lokal yang menyangganya”.

 

Gagasan tersebut muncul dari keprihatinan sang seniman menyaksikan air sungai yang semula mengalir ”penuh cinta” berubah menjadi ”penuh limbah” beracun. Tanggapan atas alih lahan desa pertanian menjadi hutan beton kawasan industri. Kapitalisasi dan komodifikasi ruang hidup yang meminggirkan komunitas lokal dari alam lingkungan hidupnya.

 

Hal serupa dilakukan oleh seniman multimedia Yogyakarta, Setu Legi, dengan kelompok seni radikal Taring Padi yang melakukan ’konfrontasi artistik’ terhadap akar penyebab bencana lingkungan hidup. Legi menggunakan media lukisan, patung, mural, stensil, cetak saring, foto, dan suara serta instalasi-instalasi lain yang di antaranya dibuat dari bahan alami seperti tanah. Karya Legi menyoroti faktor-faktor politik-ekonomi di balik marjinalisasi dan penghancuran budaya dan lingkungan disebabkan perkebunan dan pertambangan berskala besar yang melibatkan perusahaan multinasional dan kekuatan lokal/nasional.

 

Bagi Legi, media digital yang bisa memperluas khalayak seni dan keintiman publik ternyata bagian dari krisis lingkungan. Ia menimbulkan sampah elektronik (e-sampah) selain dampak material dari infrastruktur fisik untuk penyimpanan data digital seperti kabel, perangkat keras, outlet-outlet listrik, dan gedung-gedung. Legi menyebut masalah lingkungan lain dari abad digital, yaitu melimpahnya suara dan citra media, yang menimbulkan polusi budaya dan mental (Jurriƫns, 2018).

 

Penggunaan seni untuk gerakan lingkungan mengingatkan ketika pada Juni 2016, Greenpeace membujuk komposer dan pianis terkemuka, Ludovico Einaudi, untuk bermain di ’gunung es’ yang dibangun khusus dalam jarak 100 meter dari gletser yang runtuh sebagai bagian dari kampanye menyelamatkan Arktik. Einaudi telah mengubah delapan juta suara menjadi musik, The Elegy for Arctic, yang digubah khusus untuk membantu menyuarakan perlindungan bagian dunia yang kita cintai.

 

Hal yang sudah lama dilakukan oleh rohaniwan-arsitek-humanis YB Mangunwijaya (alm). Ia memilih tinggal dan menata Kali Code karena dilandasi kepedulian mendalam atas kenyataan kehidupan yang dialami oleh kaum pinggiran. Karya-karya Romo Mangun, seperti juga kepribadiannya, melukiskan pengabdian kemanusiaan yang luas bagi lingkungan dan kehidupan.

 

Menghadapi perang ekologis, ’senjata’ satu-satunya seniman adalah bahasa simbolik, baik visual maupun tekstual. Sampai tingkat tertentu, dari karya seni, kita melihat hubungan dan juga ketegangan sosio-kultural, politik, dan ekologis yang terjalin secara kompleks menurut kesaksian dan penghayatan seniman. Nuansa batin dan perasaan seniman yang tertuang dalam bahasa ekspresinya menggambarkan keprihatinan personal berubah menjadi kepedulian sosial.

 

Dengan kekayaan bahasa ungkapnya, seniman memungkinkan lingkungan benda berbicara. Di mata mereka, hutan, pohon, laut, ombak, angin, air, ataupun gunung mungkin menjerit atau bersuara lirih. Rendra sendiri bersajak, Aku mendengar suara/ Jerit hewan yang terluka/ Ada orang memanah rembulan/ Ada anak burung terjatuh dari sarangnya/ Orang-orang harus dibangunkan/ Kesaksian harus diberikan/ Agar kehidupan bisa terjaga.

 

Bagi Rendra, penyair adalah penjaga kewajaran, imbangan spiritual bagi beroperasinya lembaga-lembaga sekuler. Seniman menghadapi orang-orang yang terlibat dalam kehidupan dan karena itu tak bisa lepas dari problema kehidupan itu.

 

Mungkin hal ini berlaku juga bagi sastrawan Seno Gumira Ajidarma. Bukankah penciptaan cerpen Macan-nya juga terilhami dari kisah jeritan hewan yang terluka oleh perampokan ternak yang di luar batas kewarasan akal sehat? Di sini pengarang mewakili suara yang tak bisa bersuara. Bukankah penyair juga memancarkan pekikan sukma masyarakat yang diabaikan?

 

”Seniman yang sesungguhnya merasakan lebih dalam dan lebih halus kemurnian nilai-nilai kehidupan dan dengan sendirinya menjadi musuh dari kelaliman, ketidakadilan, kepalsuan, dan ketidaksewajaran. Hal ini terbayang dalam ciptaan-ciptaan mereka, meskipun hanya berupa ratapan dan tangisan, sehingga mereka lebih luas bisa disebut pahlawan-pahlawan untuk keadilan, kebenaran, dan kejujuran,” demikianlah HB Jassin menggambarkannya lebih tujuh dekade silam dalam Pengarang Indonesia dan Dunianya. ●

 

Minggu, 13 Juni 2021

 

Analisis Budaya: Kisah Hari Tua

Idi Subandy Ibrahim ;  Peneliti Budaya, Media, dan Komunikasi

KOMPAS, 12 Juni 2021

 

 

                                                           

Setiap orang akan melewati kisah hari tua dalam hidupnya, kecuali bagi yang meninggal lebih awal. Namun, sebagian besar tidak bisa memastikan apa yang akan dialaminya di sisa-sisa hidupnya. Meski bagi yang optimistis, hari tua dianggap sebagai buah dari apa yang telah dipupuk di usia muda. Oleh karena itu, setiap orang merasa perlu menyiapkan hari tuanya.

 

Pandangan yang mengatakan hari tua adalah hasil dari apa yang dipupuk di usia muda mengabaikan kenyataan bahwa setiap orang menjalani sejarah sosial dan budaya yang berbeda. Kisah hari tua tidak selalu indah untuk setiap orang. Bukankah anggota masyarakat melewati masa-masa kehidupan mereka secara individu atau perseorangan. Ada yang beruntung, ada yang kurang beruntung. Ada yang kaya, biasa-biasa, dan ada yang miskin. Ada yang berpensiun besar, ada yang biasa, dan ada yang tidak. Ada yang sehat dan ada yang sakit-sakitan. Ini, antara lain, digambarkan oleh Paul Cann dan Malcolm Dean (2009) dalam Unequal Ageing: The Untold Story of Exclusion in Old Age.

 

Dalam bahasa politik kebijakan dan ekonomi politik, usia tua sering disebut ”lansia” (lanjut usia), ”manula” (manusia lanjut usia), dan kadang-kadang ”jompo”. Bahasa ini adalah label untuk memosisikan usia tua yang membentuk kesadaran tentang apa arti menjadi tua dalam sebuah masyarakat dan budaya. Usia tua sering hanya dilihat sebagai  kategori angka statistik, jumlah dan umur, untuk obyek intervensi kebijakan bantuan pemerintah. Untuk dicarikan solusi secara kuantitatif terhadap permasalahan dengan angka yang sangat berdimensi ekonomistik sehingga kurang dimensi humanistiknya.

 

Ini, misalnya, terlihat jelas dalam produk konstitusi kita, di mana usia tua identik dengan umur dan produktivitas. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, ”lanjut usia” adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas. Lanjut usia potensial adalah lanjut usia yang masih mampu melakukan pekerjaan dan/atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/atau jasa. Lanjut usia tidak potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung kepada bantuan orang lain.

 

Sebagai kenyataan pasti bagi yang sedang mengalaminya dan kenyataan yang tak pasti bagi yang belum mengalaminya, membuat kisah hari tua seperti medan kecemasan dan harapan bagi setiap manusia. Jika kecemasaan adalah gambaran kerapuhan manusia, harapan adalah gambaran kekuatannya. Harapan itu berubah menjadi kecemasan apabila usia tua hanya dianggap sebagai urusan pribadi. Bukan masalah lebih besar, misalnya, sejauh mana negara hadir ketika kelompok usia tua mengalami marjinalisasi dan eksklusi dalam berbagai bentuk di masyarakatnya.

 

Awal abad ke-21 menyaksikan peningkatan dramatis jumlah usia tua (usia di atas 60 tahun atau 65 tahun) di sejumlah negara di dunia, di mana populasi usia tua mencapai seperempat atau seperlima dari jumlah penduduk di banyak negara. Bahkan, di seluruh dunia jumlahnya kini hampir mencapai 1 miliar jiwa. Peningkatan kesejahteraan ekonomi dan kesehatan dianggap faktor penting bagi perbaikan harapan hidup sehingga umur manusia menjadi lebih panjang. Hal itu tidak hanya terjadi di negara-negara maju, tetapi juga di negara-negara berkembang.

 

Peningkatan jumlah penduduk usia tua menimbulkan tantangan bagi banyak negara, termasuk Indonesia, bagaimana membuat mereka berdaya, mandiri, merasa berguna, dan berharga di tengah masyarakat. Tanpa menjadi penghalang bagi generasi lebih muda untuk melakukan alih generasi, misalnya, dalam berbagai bidang kehidupan, jenjang jabatan dan profesi. Tanpa menjadi penjaga budaya feodalisme dan konservatisme yang menghalangi kaum muda untuk maju ke depan.

 

Tantangan itu begitu besar, yaitu, di satu sisi, bagaimana menjamin kebutuhan ekonomi, sosial, dan kesehatan mereka, dan di sisi lain, bagaimana menyediakan ruang bagi kebutuhan kultural dan psikologis bagi kelompok umur yang secara stereotip sering digeneralisasikan sebagai ”generasi pascaproduktif” ini. Meski sudah tentu tidak sedikit juga di antara mereka yang karena berbagai kondisi dan profesi masih bisa terus produktif walau sudah di atas 60 tahun atau 65 tahun.

 

Dehumanisasi

 

Usia tua jarang dilihat sebagai kategori kultural sehingga dimensi kemanusiaan dari hari tua tak jarang luput dari perhatian. Bagi kelas menengah atas, hari tua sekian lama diidentikkan dengan industri kenangan atau bisnis memori, seperti mengisi waktu luang dengan wisata dan komunitas-komunitas eksklusif atau menulis memori atau biografi untuk mengabadikan masa lalu. Bagi kelas menengah bawah, hari tua menjadi sasaran industri kecemasan dengan menjanjikan jaminan hari tua yang tak pasti. Seperti dengan maraknya industri asuransi, yang hanya bersemangat saat menagih pembayaran premi tetapi lesu darah ketika diminta komplain.

 

Jauh sebelum pandemi Covid-19, kisah hari tua adalah kisah lain pertumbuhan industri budaya. Di satu sisi, hari tua telah lama menjadi sasaran komodifikasi gaya hidup penuaan, iklan obat, dan asuransi kematian. Di sisi lain, landasan psikologi mereka terus diserang dengan pesona ”kemudaan” sebagai primadona dalam ruang publik dan landasan industri budaya populer. Paras dan gaya hidup muda nan ganteng dan cantik menjadi kriteria kesuksesan dalam bisnis hiburan, hiasan industri gosip, serta bintang dalam acara bincang di layar televisi dan Youtube.

 

Dalam berbagai bentuknya yang kasatmata, dehumanisasi hari tua masih berlangsung dalam ruang publik. Apa yang disebut para ahli arsitektur kritis, sebagai budaya kota yang melukai, benar-benar terus melukai kisah hari tua. ”Taman lansia” dan jalur pejalan kaki memang sudah muncul di beberapa kota, tetapi kesadaran umum arsitektur jalan, kota, dan ruang kota belum sepenuhnya ramah usia tua. Fasilitas transportasi publik dan tata ruang publik belum menyediakan ruang khusus yang ramah untuk mereka. Dalam budaya antrean, kesadaran untuk menghargai orang lebih tua belum mendarah daging dalam laku anak bangsa.

 

Tak heran, semakin tua, semakin di bawah posisinya dalam strata sosial, gejala keterasingan dan kesepian kian menghinggapi kaum tua. Tak hanya keterasingan di tengah kemiskinan, tetapi juga kesepian di tengah kelimpahan kekayaaan. Seperti kisah kesepian orang supersukses yang hidup sendirian di tengah rumah mewah dengan berbagai fasilitas dan koleksi kendaraan supermewah. Namun, di sisa-sisa usianya yang makin senja, tak kuasa menahan air mata. Menyesali saat teringat ketika masih muda pernah menawar harga beberapa potong pisang goreng kepada pedagang kaki lima tua. ”Kenapa itu saya lakukan?” kata hati kecilnya.

 

Rupanya kisah hari tua juga bisa menjadi gambaran lain bagaimana kecemasan dan penyesalan masih selalu ada meski mungkin apa yang disebut harapan itu sudah ada dalam genggaman seseorang. ●

 

Sabtu, 08 Mei 2021

 

Puasa dalam Bingkai Kemanusiaan

Idi Subandy Ibrahim ;  Peneliti Budaya, Agama, Media, dan Komunikasi

KOMPAS, 8 Mei 2021

 

 

                                                           

Berapa kali kita makan dalam sehari? Berapa kali kita membeli pakaian baru dalam setahun? Berapa uang yang kita sisihkan untuk orang lain yang menurut pikiran kita perlu dibantu?

 

Sayangnya pertanyaan sederhana tersebut tidak selalu mengetuk kesadaran kita. Betapa banyak orang yang tidak bisa makan tiga kali sehari. Tidak bisa mengenakan pakaian baru bertahun-tahun. Tidak bisa bergembira ketika banyak orang bersukacita.

 

Dalam budaya masyarakat konsumsi, iklan mengajarkan kita bahwa memiliki hal-hal serba baru, materi serba lebih, dan makanan serba enak itu tanda bahagia. Sementara sebagian kalangan bawah hanya bisa menyaksikan kendaraan nyaman, hunian asri, atau makanan lezat di tayangan iklan televisi atau Youtube. Mereka tak bisa seleluasa kita memilih jenis makanan yang disukai. Bahkan, makanan pun tak selalu tersedia di piring yang ada.

 

Puasa mendidik kita untuk merasakan kesusahan orang lain yang tak seberuntung kita: kaum miskin. Dalam puasa, kita merasakan betapa berat menjadi orang miskin. Psikolog menyebut kemampuan merasakan itu sebagai empati. Empati tidak dilandasi melulu nalar, melainkan akal budi. Puasa menajamkan akal budi dan hati kita akan penderitaan orang lain. Ramadhan adalah bulan untuk menumbuhkan empati kemanusiaan kita yang tergerus oleh pandangan dunia individualisme dan egoisme.

 

Karena itu, bagi Muslim, Ramadhan adalah bulan berbagi. Bukankah hanya dengan hati yang digenangi cinta, akan selalu ada sesuatu untuk kita bagikan. Bukankah hanya dengan kalbu yang dipenuhi empati, akan selalu ada kasih di dalam aksi.

 

Dalam masyarakat komoditas penuh persaingan, kata ’berbagi’ dimaknai berbeda oleh setiap orang. Bagi sebagian orang, berbagi mungkin dianggap sebagai kehilangan sesuatu. Tetapi, bagi yang lain sebagai kenikmatan batin. Puasa mengubah persepsi kita mengenai kerja keras dan hasil. Dan, memperluas persepsi kita mengenai makna menjadi bahagia di dunia. Bahwa hanya orang yang bahagialah yang bisa membahagiakan orang lain. Bahwa apa yang dibagikan kepada orang yang membutuhkan dari hasil kerja keras itulah sesungguhnya kekayaan sejati.

 

Kini, di awal abad ke-21, rupanya pandangan dunia rasionalisme yang menuhankan nalar dan keunggulan teknologi makin mendominasi akal budi manusia. Di tengah pandemi, di tengah kerapuhan manusia, bayang-bayang peperangan, kekerasan, konflik, terorisme, dan korupsi tak juga reda, Bumi terus diperas oleh jiwa yang culas. Jiwa manusia direduksi menjadi robot-robot dalam mesin algoritma di tengah kedigdayaan peradaban digital.

 

Wajah kemanusiaan terpuruk dalam ketidakpastian yang membayang di tengah pandemi. Di ruang publik terjadi perbenturan nilai, ’akal bulus’ dan ’akal budi’. Berbagai mesin hasrat konsumtif terus beroperasi untuk mengubah kesadaran manusia dan membelokkannya menjadi pemuja komoditas. Memunculkan kebutuhan artifisial yang kian memperbesar dominasi naluri kebinatangan manusia dan selanjutnya mengalienasinya lebih jauh dari fitrah spiritualnya.

 

Sebulan berpuasa bisa menjadi momentum reformasi budaya dan spiritual kita. Gemblengan lahir-batin dalam menumbuhkan kembali sikap hidup yang penuh penghargaan untuk menyemarakkan nyala antusiasme religiositas dalam bingkai kemanusiaan di tengah dunia yang murung tersebut.

 

Momentum keberhasilan reformasi budaya dan spiritual itu layak dirayakan sebagai hari kemenangan yang dinanti-nanti, baik oleh kalangan beruntung maupun yang kurang beruntung, yakni hari nan fitri: Hari Raya Idul Fitri. Hari kebahagiaan, bagi orang-orang yang mampu mengalahkan hawa nafsu, menaklukkan ego, dan hari kembali ke fitrah. Titik awal untuk melakukan lompatan dalam roda kehidupan selanjutnya.

 

Seperti dikatakan oleh Seyyed Hossein Nasr, seorang intelektual Muslim, ”Puasa juga memberikan siraman wewangian bagi jiwa manusia yang keharumannya dapat tercium lama setelah bulan puasa berakhir. Puasa memberikan sumber energi yang dapat bermanfaat selama setahun penuh. Karena itu, Bulan Suci ini disebut sebagai bulan penuh berkah, ’mubarak’. Bulan ketika berkah Allah mengalir kepada umat Islam dan menyegarkan kembali sumber-sumber kehidupan dan perbuatan yang paling dalam.”

 

Agama mengajarkan agar manusia menumbuhkan sifat-sifat Tuhan dalam dirinya. Jadilah bayangan Tuhan agar kita mampu mencintai-Nya adalah inti dari seruan agama kepada umat manusia. Sang guru spiritual, Jalaluddin Rumi, memandang kehidupan manusia sebagai perjuangan tak habis-habisnya untuk mencapai tingkat kerohanian tertinggi.

 

Menjalani puasa di masa pandemi seperti saat ini seyogianya kian menyadarkan kita bahwa pengabdian di dunia dalam berbagai dimensi kemanusiaan adalah perwujudan dari pengabdian kepada Tuhan. Jika Tuhan Maha Pengasih dan Penyayang, maka jadilah manusia yang pengasih dan penyayang terhadap sesama.

 

Ini mengingatkan kita akan apa yang sering diungkapkan oleh tokoh agama seperti KH Abdurrahman Wahid yang menggambarkan dengan bagus, ”Keimanan bukanlah sesuatu yang abstrak dan berdiri sendiri lepas dari kehidupan, melainkan ia merupakan bagian utama dari kehidupan, karena ia harus mengarahkan kehidupan itu kepada suatu keadaan yang dikehendaki Tuhan. Karena Tuhan adalah Tuhan yang Baik, Pemaaf, Pemurah, dan Pengasih, maka manusia tidak dapat lepas dari keharusan mewujudkan dalam dirinya sifat-sifat tersebut. Upaya mewujudkan sifat-sifat Tuhan itu dalam diri manusia tidak dapat berarti lain dari keharusan berbuat baik kepada sesama manusia, bersikap murah hati kepada mereka, mudah memaafkan kesalahan mereka, dan senantiasa berusaha mengasihi mereka. Sudah tentu tuntutan itu berujung pada keharusan manusia untuk senantiasa memikirkan kesejahteraan bersama seluruh umat manusia, bahkan kesejahteraan seluruh isi alam dan jagat raya ini.”

 

Jadi, puasa sebulan yang dijalani kaum Muslim di seluruh pelosok dunia menyampaikan pesan kemanusiaan sangat tegas bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup bahagia di dunia. Tanggapan atas pesan itu tidak selalu dalam bentuk sumbangan belas kasih, tetapi dalam kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kaum kurang beruntung. ●

 

Sabtu, 27 Maret 2021

 

Air Kehidupan

 Idi Subandy Ibrahim ;  Peneliti Budaya, Media, dan KomunikASI

                                                        KOMPAS, 27 Maret 2021

 

 

                                                           

Berapa liter Anda mengonsumsi air untuk minum dan mandi dalam sehari? Pertanyaan sederhana ini memiliki makna berbeda bila diajukan kepada orang berbeda.

 

Orang yang sehari-hari berlimpah air akan berbeda persepsinya mengenai air dibandingkan dengan orang yang sehari-hari harus mengantre atau berjalan kiloan meter hanya untuk memperoleh beberapa ember air. Itulah sebabnya, kata haus dan kekeringan juga akan bergema berbeda di tiap telinga.

 

Air juga diperlakukan secara berbeda oleh masing-masing keluarga di tempat berbeda. Keluarga kelas menengah ke atas tidak merasakan efek langsung kekeringan atau kelangkaan air ketimbang kelas bawah. Karena sebagian kebutuhan konsumsi air bisa diatasi dengan membeli.

 

Bagi kelas bawah, membeli air jelas menambah beban pengeluaran rutin keluarga yang mau tak mau harus dipenuhi. Bahkan, mengelola pemakaian air bisa jadi faktor penting dalam memengaruhi hubungan gender dan keharmonisan keluarga kelas bawah.

 

Apa yang sekilas merupakan kesulitan keluarga memenuhi kebutuhan air harian, kemudian kian menjadi keprihatinan global. Barangkali makna tema "Menghargai Air" pada Hari Air Sedunia, 22 Maret 2021, sebagian dilandasi oleh keprihatinan tersebut.

 

Dikemukakan bahwa saat ini 1 dari 3 orang hidup tanpa air minum yang aman. Pada tahun 2050, hingga 5,7 miliar orang akan tinggal di daerah di mana air langka setidaknya selama 1 bulan dalam setahun. Pasokan air dan sanitasi tahan iklim dapat menyelamatkan nyawa lebih dari 360.000 bayi setiap tahun. Pada tahun 2040, permintaan energi global diproyeksikan meningkat lebih dari 25 persen dan permintaan air diperkirakan meningkat lebih dari 50 persen.

 

Selanjutnya, sekitar 297.000 anak balita - lebih dari 800 anak setiap hari - meninggal setiap tahun oleh penyakit diare, akibat buruknya kebersihan dan sanitasi atau air minum yang tidak aman. Hampir separuh sekolah di dunia tak memiliki fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air yang tersedia untuk siswa.

 

Demi mempercepat inisiatif yang ditujukan untuk mengatasi tantangan terkait sumber daya air, Sidang Umum PBB mencanangkan 2018-2028 sebagai Dekade Aksi Internasional “Air untuk Pembangunan Berkelanjutan” (un.org, unwater.org). Fokus utama Hari Air Sedunia adalah untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-6: air dan sanitasi untuk semua pada 2030.

 

Krisis air adalah masalah kemanusiaan global. Krisis air global juga disebabkan menguatnya komodifikasi dan komersialisasi air untuk kepentingan industri. Ini, misalnya, dikupas oleh Walter E. Block dan Peter Lothian Nelson (2015) dalam karyanya, Water Capitalism: The Case of Privatizing Oceans, Rivers, Lakes, and Aquifers.

 

Laku budaya

 

Di Indonesia, krisis kekeringan dan kelangkaaan air yang disebabkan faktor pemanasan global kian diperparah oleh rendahnya budaya merawat sumber daya air. Di samping itu, budaya konsumsi air mineral dalam botol kemasan kini sudah menjadi lumrah di kota dan desa, bagi kelas menengah dan bawah. Tak heran kalau orang kebanyakan mulai tak terlalu peduli dengan kualitas sumber daya air di daerahnya.

 

Seperti diketahui, kebudayan-kebudayaan besar dunia bisa bertahan selama berabad-abad karena kedekatan dengan sumber daya air dan kecerdasan dalam mengelola siklus air untuk menopang kehidupan dan peradaban. Hal ini, misalnya, sudah dibahas oleh Dylan Kelby Rogers (2018) dalam Water Culture in Roman Society dan Sheila Blair dan Jonathan M. Bloom (2009) dalam Rivers of Paradise: Water in Islamic Art and Culture.

 

Sebagai kebutuhan dasar, seperti udara, air begitu dekat dengan kehidupan. Air tak hanya membentuk, tetapi juga dibentuk oleh budaya dan peradaban masyarakat. Kedekatan budaya nenek-moyang kita dengan air dan sumber air ditandai dengan penamaan daerah yang hampir merata di Nusantara. Sebutlah, misalnya, nama Banyuwangi (Jawa) atau Cibodas (Sunda), dan masih banyak lagi.

 

Sayangnya kritik pencinta lingkungan hidup belum juga menjadi kekuatan penyadar akan kecintaan terhadap sumber daya air. Obsesi akan kemajuan agaknya berbarengan dengan kekhawatiran akan krisis lingkungan. Rendahnya penghargaan terhadap air dan sumber air hampir merata di berbagai sektor. Bahkan ada kecenderungan budaya mengotori sumber air (sungai, kali) dilakukan “berjamaah”.

 

Limbah rumah tangga belum terkelola dengan baik, kesadaran sebagian industri mengelola limbah berbahaya masih rendah, dan kebiasaan membuang sampah seenaknya makin membuat sungai jadi saluran limbah dan sampah. Tak heran bila Sungai Citarum pernah dinobatkan sebagai sungai paling kotor dan tercemar di dunia! Jika kita mau jujur, sebenarnya bukan hanya Citarum.

 

Kearifan tradisional dalam menghargai air kian sirna dari laku budaya. Konstitusi mengamanahkan bahwa bumi, air dan kekayaaan alam yang terkandung di dalamnya akan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tetapi malah sebagian “rakyat” ikut mengeksploitasi dan mencemarinya.

 

Ke mana dan bagaimana jalan keluarnya? Jawaban bahwa diperlukan penyelesaian holistik dan pendekatan menyeluruh, atau diperlukan kampanye kesadaran menghemat air, sudah seperti isapan jempol.

 

Kenyataan itu mengingatkan kita akan hasil penelitian Profesor Masaru Emoto, yang hingga kini masih kontroversial, mengenai pesan tersembunyi air, seperti dalam bukunya The Hidden Message in Water. Dia menemukan bahwa air dari mata air yang jernih dan air yang telah terpapar dengan kata-kata penuh kasih menunjukkan pola kepingan salju yang cemerlang, kompleks, dan berwarna-warni. Sebaliknya, air yang tercemar, atau air yang terpapar pikiran negatif, terbentuk tidak lengkap, pola asimetris dengan warna kusam.

 

Barangkali kini makin diperlukan perubahan paradigma atau pandangan dunia mengenai air. Di sini, kaum agamawan bisa berperan dalam merumuskan semacam “teologi air” untuk kemashalatan bersama. Keterlibatan dan kerjasama penganut agama-agama makin dituntut untuk melakukan pembaruan aksi mengenai sikap umatnya terhadap alam, khususnya air sebagai sumber kehidupan. ●

 

Minggu, 21 Februari 2021

 

Ruang Publik

 IDI SUBANDY IBRAHIM  ;  Wartawan Kompas

                                                     KOMPAS, 20 Februari 2021

 

 

                                                           

Investigasi yang dilakukan Harian Kompas mengenai jual beli lahan berstatus hak guna usaha perkebunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat (Kompas, 8 Februari 2021, hlm. 1) menambah catatan merah bagi lingkungan hidup. Jika investigasi yang sama dilakukan di sejumlah daerah, gambaran umum masa depan lingkungan hidup di Tanah Air akan terlihat kian muram.

 

Budaya merawat lingkungan hidup dan ruang publik untuk kepentingan bersama belum banyak berubah sejak kita merdeka. Ketidakpedulian akan akibat dari tindakan pragmatis dan kepentingan jangka pendek seperti sudah membudaya dalam berbagai jenjang sosial.

 

Proses mudah alih lahan hijau menjadi ”hutan beton” yang melibatkan sejumlah aparat dan masyarakat menjadi salah satu penyebab utama bencana seperti longsor dan banjir yang terjadi di sejumlah daerah.

 

Pada awal abad ke-21 ini, komodifikasi ruang publik telah mengubah lahan produktif menjadi permukiman bersamaan dengan tekanan peningkatan jumlah penduduk dan urbanisasi.

 

Jika tidak diantisipasi, dalam dua dekade mendatang sejumlah daerah akan kehilangan lahan pertanian. Jika negeri ini kini mengalami krisis petani, sesungguhnya krisis kehilangan lahan hijau akan menjadi ancaman serius bagi ketersediaan air dan pangan serta keanekaragaman hayati ke depan.

 

Pembangunan yang serba bebas tidak hanya mengubah ”kulit luar” ruang publik, tetapi juga memberi isi baru bagi ruang yang dikonstruksi itu. Diubahnya ruang publik untuk kepentingan tertentu menimbulkan keresahan eksistensial pada rakyat. Rakyat merasa semakin terasing dari lingkungan hidupnya. Bahkan juga tercerabut dari budayanya.

 

Hal ini mulai dialami oleh sejumlah suku pedalaman di Kalimantan, ketika hutan mulai dikomodifikasi dan dikomersialkan. Suara buldozer menggilas hutan, memusnahkan habitat, mengganti kicauan burung dengan asap pabrik dan deru mesin kendaraan.

 

Ketika alih lahan semata-mata demi pertimbangan komersial menyerbu ruang hidup komunal, ruang-ruang publik terus tergusur. Semakin sedikit ruang terbuka yang bisa diakses dengan sedikit uang. Lebih dari tujuh puluh tahun setelah merdeka berbagai ironi mengemuka.

 

Di daerah sendiri, anak-anak harus menyewa lapangan hanya untuk bermain sepak bola. Di negeri bahari, untuk berenang bebas, masyarakat harus membayar. Untuk melihat bukit hijau dan pemandangan pantai, masyarakat juga harus mengeluarkan sejumlah uang. Arsitektur ruang fisik yang sekian lama tak berorientasi publik membuat masyarakat seperti bukan berada di negeri sendiri.

 

Ruang digital

 

Ketika ruang-ruang publik dalam arti lingkungan fisik menipis untuk diakses rakyat, pers dan media sosial menjadi representasi ruang publik. Setidaknya suara rakyat masih memiliki akses di dalamnya. Sayangnya komodifikasi dan manipulasi ruang publik digital seperti akhir-akhir ini telah membawa persoalannya sendiri.

 

Kalau komodifikasi ruang fisik berakibat pada merosotnya kualitas lingkungan hidup, manipulasi ruang nonfisik berdampak pada merosotnya kualitas budaya demokrasi. Jika tidak ada aturan main yang terencana, rupanya kemajuan teknologi media dan budaya digital tidak dengan sendirinya memanusiawikan ruang publik dan mendewasakan demokrasi kita.

 

Simaklah, televisi sebagai penutur kisah elektronik dalam ruang keluarga lebih memikat pemirsa untuk jadi insan konsumtif ketimbang insan produktif. Untuk jadi penyuka mistis ketimbang pemirsa kritis. Sementara media sosial sebagai media pergaulan virtual menjadi ruang aneka ujaran kebencian, kekerasan, dan pornografi ketimbang pemerkaya pandangan dunia inklusif dan toleransi.

 

Tawuran pelajar di jalan mulai digantikan tawuran kata-kata kasar di media sosial. Bahkan ’tawuran virtual’ dilakukan oleh semua lapisan usia.

 

Memang tidak ada jalan tunggal untuk memanusiawikan ruang publik. Jika kemerdekaan merupakan pembebasan ruang publik dari kolonialisme, dalam alam kemerdekaan yang diperjuangkan adalah ruang publik untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasi, untuk hidup secara adil dan beradab, bebas dari ketakutan dan kecurigaan. Ruang publik tempat warga bisa dengan bebas menyampaikan aspirasi dan saling mengkritik tanpa kebencian.

 

Cara-cara melumpuhkan budaya kritis dan perbedaan pendapat adalah ancaman serius bagi ruang publik. Sebab, ia akan melumpuhkan daya hidup orang kebanyakan. Matinya daya hidup, demikian WS Rendra pernah mengatakan, mencerminkan lumpuhnya kreativitas budaya sebuah bangsa.

 

Karena itu, sudah jauh-jauh hari cendekiawan Soedjatmoko (1983) mengingatkan, ”Apabila kita berniat mengurangi adanya penindasan yang lebih besar pada abad ke-21, masyarakat harus belajar untuk mengembangkan saluran-saluran yang tidak diracuni dan kurang bersifat manipulatif bagi informasi, partisipasi, dan aksi politik.” ●