Tampilkan postingan dengan label Suyono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suyono. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Februari 2015

Uji Pemetaan Mutu Pendidikan

Uji Pemetaan Mutu Pendidikan

Suyono  ;  Guru Besar Universitas Negeri Malang
KOMPAS, 20 Februari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Ke depan, ujian nasional tidak lagi menjadi salah satu faktor penentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan oleh guru dan sekolah.
Ujian nasional (UN) diposisikan sebagai instrumen pemetaan kualitas pendidikan di setiap wilayah (Kompas, 2/1/2015). Keputusan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu disambut baik oleh guru dan kepala sekolah dengan harapan hasil UN benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Apabila kelulusan siswa benar-benar ditentukan oleh guru dan sekolah, serta hasil UN dimanfaatkan untuk pemetaan mutu pendidikan di tiap wilayah, perlu ditetapkan keputusan dan serangkaian langkah berikut.

UPM bukan UN

Ujian untuk pemetaan kualitas pendidikan tidak tepat jika tetap menggunakan nama UN. Sesuai dengan kegunaannya, lebih tepat digunakan uji pemetaan mutu pendidikan dasar dan menengah (UPM-PDM) mengingat ujian itu memang untuk pemetaan mutu pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, dan SMA/SMK).

Cakupan pertanyaan dalam UPM-PDM juga berbeda dengan cakupan UN. Cakupan butir-butir pertanyaan dalam UPM-PDM paling tidak mengarah pada empat bidang, yakni (i) bidang uji penguasaan kompetensi/materi esensial, (ii) uji kesulitan belajar siswa (tes diagnostik), (iii) uji potensi akademik siswa, serta (iv) uji kompetensi membaca, menulis, berhitung (SD), serta uji kompetensi membaca dan menulis (SMP dan SMA/SMK). Jangan memunculkan butir pertanyaan yang remeh-temeh dalam paket UPM-PDM ini.

Dengan demikian, UPM-PDM tidak hanya untuk mengukur daya serap siswa terhadap beban kurikulum seperti UN selama ini, tetapi memiliki cakupan yang lebih luas. Dengan empat cakupan itu, hasil UPM-PDM benar-benar kaya dan akan sangat bermakna, tidak miskin dan artifisial seperti hasil UN selama ini.

Dikatakan demikian karena hasil UPM-PDM benar-benar mengungkap penguasaan materi esensial, kesulitan belajar, potensi akademik, dan kemampuan membaca dan menulis (serta berhitung untuk SD), yang diperlukan untuk acuan perbaikan pembelajaran menyeluruh.

Karena untuk pemetaan mutu pendidikan, kurang tepat jika UPM-PDM hanya diberikan kepada siswa kelas VI (SD), IX (SMP), dan XII (SMA/SMK), seperti UN selama ini. UPM-PDM seharusnya diberikan kepada siswa kelas I sampai XII tanpa kecuali, yang pelaksanaannya dapat dilakukan di awal, tengah, ataupun akhir tahun (tiap saat). Dengan demikian, hasil UPM- PDM benar-benar menyeluruh dan dapat digunakan sebagai landasan untuk meningkatkan mutu pendidikan di setiap wilayah.

Jika UPM-PDM hanya diberikan kepada kelas VI, IX, dan XII (seperti layaknya UN), hasilnya tidak menyeluruh atau tidak memberikan informasi yang lengkap. Hasil belajar kelas VI, IX, dan XII juga tidak akan menggambarkan keseluruhan siswa (12 kelas) mengingat input setiap angkatan juga berbeda-beda, demikian juga kualitas guru.

Sebagai contoh, jika di satu wilayah kualitas hasil ujian kelas VI, IX, dan XII sangat baik, itu bukan berarti pendidikan di SD, SMP, dan SMA/SMK di wilayah itu sangat baik pula. Mengapa? Kebetulan kualitas input dan guru untuk kelas VI, IX, dan XII di wilayah itu untuk kurun waktu tersebut memang baik. Sangat mungkin input untuk kelas V, VIII, dan XI (adik kelas) kurang baik, demikian juga untuk angkatan-angkatan yang lain.

Dengan demikian, jika semua kelas jadi sasaran UPM-PDM, perbaikan pendidikan juga dapat diarahkan kepada semua siswa (kelas) dan semua guru, tanpa kecuali sehingga dampaknya akan lebih masif. Dengan sasaran seperti itu, biaya untuk penyelenggaraan UPM-PDM memang lebih besar (empat kali lipat) jika dibandingkan dengan UPM- PDM yang hanya diberikan kepada siswa kelas VI, IX, dan XII. 

Antasipasi-tindak lanjut

Apabila UN tidak lagi jadi bagian penentuan kelulusan dan kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh guru dan sekolah, perlu langkah antisipasi berikut.

Pertama, pemerintah perlu membuat keputusan dan rambu-rambu yang jelas, rinci, dan tegas mengenai larangan adanya ujian bersama oleh sekelompok sekolah, baik atas dasar wilayah (kabupaten/kota/provinsi) maupun atas dasar kesamaan kelembagaan (satu yayasan atau satu grup sekolah). Jika tak dilarang, ujian bersama itu pasti akan terjadi, dan itu tak ada gunanya. Akibatnya, tetap ada seperti UN dengan nama berbeda.

Kedua, larangan atau rambu-rambu agar guru dan sekolah tidak mengobral nilai. Jika nanti kelulusan sepenuhnya diserahkan kepada guru dan sekolah dan hasilnya meningkat sangat drastis, bahkan semua siswa lulus, itu bukan karena pelaksanaan pembelajaran berubah drastis menjadi baik. Namun, itu semata-mata karena guru dan sekolah mengobral nilai dengan kualitas pembelajaran yang sama saja atau bahkan lebih rendah (karena tidak ada lagi tantangan UN).

Ketiga, tetapkan saja setiap siswa selalu naik dan pasti lulus jika memenuhi syarat-syarat: (i) tidak melakukan tindakan kriminal, (ii) aktif belajar (masuk sekolah) minimal 90 persen, (iii) mengerjakan semua pekerjaan yang ditugaskan guru. Untuk masuk ke perguruan tinggi, tetapkan kriteria yang tinggi dan ketat.

Keempat,  tetapkan disinsentif untuk guru atau sekolah yang mengobral nilai, misalnya beda nilai capaian hasil UPM-PDM dan ujian guru atau sekolah maksimal dua poin dan jika lebih besar daripada itu, guru dan sekolah diberi sanksi tertentu. Sebagai ilustrasi, jika hasil ujian guru atau sekolah suatu mata pelajaran 9, hasil UPM-PDM minimal 7. Jika hasil UPM-PDM hanya 6 atau bahkan 5, itu pasti bermasalah dan guru pasti mengobral nilai. Apa disinsentifnya? Itu harus dirumuskan bersama dengan cermat. Tanpa ketentuan tersebut, guru dan sekolah pasti akan mengobral nilai. Keadaan seperti itu hanya merugikan siswa dan masyarakat. 

Apa tindak lanjut setelah UPM-PDM ini? Dari empat cakupan UPM-PDM, paling tidak dapat dilakukan tindak lanjut berikut. Pertama, pelatihan guru untuk pendalaman materi esensial dan pembelajarannya, termasuk bagaimana belajar fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang tepat. Pelatihan ini berdasarkan capaian nilai untuk butir-butir pertanyaan materi esensial. Melalui pelatihan ini, guru dapat membelajarkan siswa memahami materi esensial yang sangat diperlukan untuk menyelesaikan dan melanjutkan studi, mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, dan belajar sepanjang hayat.

Kedua, pelatihan pendalaman pembelajaran membaca dan menulis serta berhitung. Keterampilan siswa membaca dan menulis sangat penting, bukan hanya untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, melainkan juga mata pelajaran yang lain, bahkan untuk kehidupan siswa ke depan.

Ketiga,  pelatihan guru untuk materi-materi sulit. Pelatihan ini berdasarkan temuan bahwa sejumlah materi sulit dialami siswa berdasarkan hasil UPM-PDM.

Keempat, pelatihan guru untuk pengembangan kemampuan berpikir siswa. Dari butir-butir tes potensi akademik dalam UPM-PDM dapat diungkap bagaimana kemampuan berpikir siswa. Dari butir soal materi sulit, kemampuan berpikir siswa juga dapat dideteksi.  Dengan demikian, melalui UPM-PDM yang butir-butirnya soalnya mencakup empat aspek seperti yang diusulkan di atas, dapat diperoleh informasi yang lengkap dan mendalam untuk memperbaiki kualitas pendidikan.

Jumat, 23 Mei 2014

Perilaku Otentik Siswa dan Guru

Perilaku Otentik Siswa dan Guru

Suyono  ;   Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Muhammadiyah Malang
KOMPAS,  22 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
PERILAKU otentik siswa dalam belajar dan guru dalam mengajar perlu terus diupayakan. Siswa idealnya bersemangat untuk memahami, bahkan memecahkan, berbagai masalah yang muncul di sekitarnya. Intinya, mereka belajar memahami dan memikirkan lingkungannya agar siap saat memasuki kehidupan, bukan hanya saat menghadapi ujian.

Kalaupun ada ujian, itu hanya sebagian kecil pengalaman belajar yang perlu dilewati. Ujian bukan segala-galanya, hanya bagian kecil dari proses besar yang namanya belajar. Hakikat belajar yang sesungguhnya adalah berpikir dalam arti seluas-luasnya.

Belajar mengondisikan siswa berpikir, memahami fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang terkait dengan berbagai disiplin ilmu untuk memecahkan masalah. Itulah esensi belajar yang sesungguhnya perlu diciptakan guru.

Guru sebagai manajer kelas idealnya menjadi penyedia fasilitas, penyiap kondisi, pendamping siswa, mitra siswa, pencerah, dan sumber inspirasi bagi siswa dalam belajar.

Guru idealnya mengondisikan siswa belajar benar, bukan hanya menjelaskan, memindahkan pengetahuan, serta mendampingi siswa berlatih mengerjakan soal dan membahasnya.

Kenyataannya, saat ini yang terjadi sebaliknya. Perilaku otentik guru yang memfasilitasi, menyediakan sumber belajar, mendampingi siswa belajar berpikir dalam arti yang seluas-luasnya tereduksi sangat nyata. Guru cenderung hanya menyiapkan siswa menghadapi ujian.

Bagaimana dengan berbagai ujian yang diberikan kepada siswa saat ini? Sebenarnya, berlatih mengerjakan berbagai model soal itu bukan sepenuhnya salah. Akan tetapi, siswa bersemangat belajar hanya karena ada ujian adalah contoh perilaku yang tidak otentik.

Sebaliknya, ada atau tidak ada ujian, siswa bersemangat mencari sumber, membaca, dan mendalaminya adalah perilaku otentik yang semestinya diciptakan.

Mereka berbuat bukan karena ada ujian, melainkan karena menyadari bahwa kehidupan yang akan dimasuki tantangannya semakin berat dan mereka harus bisa bertahan. Guru memfasilitasi siswa berperilaku otentik bukan karena siswanya akan menghadapi berbagai ujian, melainkan karena menyadari bahwa siswanya kelak akan berjuang di tengah masyarakat, menghadapi persoalan yang semakin kompleks.

Berikut disajikan beberapa ilustrasi. Ketika siswa harus mempelajari topik koperasi, misalnya, siswa tidak boleh hanya membaca pengertian dan ciri-ciri koperasi, syarat pendirian koperasi, dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Koperasi. Lebih dari itu, guru wajib menyediakan beragam bacaan tentang koperasi, termasuk berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi koperasi di tengah pertarungan ekonomi global.

Ada contoh-contoh keberhasilan koperasi di Denmark atau negara-negara lainnya. Ada upaya analisis kegagalan koperasi di Indonesia. Paling tidak, untuk kawasan ASEAN, bagaimana kita bisa membawa koperasi benar-benar menjadi saka guru perekonomian nasional?

Ilustrasi lain, ketika mempelajari tumbuhan atau tanaman dalam biologi, misalnya tentang tomat, siswa tidak hanya membaca dan menghafal bahwa tomat itu termasuk tumbuhan monokotil dan ciri-ciri tumbuhan monokotil, tetapi lebih jauh dari itu.

Siswa diajak membaca beragam teks untuk memperoleh pemahaman menyeluruh dan mendalam tentang tomat, mulai dari memilih benih sampai ekspor saus tomat, kemudian mendiskusikan dan jika mungkin mempraktikkannya.

Dengan tawaran kebijakan dan praktik pendidikan/pembelajaran yang otentik di atas, apakah ujian tidak diperlukan lagi? Ujian tetap perlu diadakan.

Hanya saja, semangatnya bukan untuk menagih ingatan siswa—seperti yang terjadi saat ini—setelah mereka membaca dan menghafal paket-paket materi yang kering, melainkan untuk mengondisikan agar siswa gemar membaca, belajar berpikir secara kritis, mendalam, dan komprehensif, serta belajar memecahkan berbagai masalah nyata di sekitarnya.

Dengan demikian, model ujiannya secara otomatis perlu dimodifikasi, tidak lagi didominasi bentuk pilihan ganda seperti saat ini. Pilihan ganda sangat dibatasi, itupun hanya untuk pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya benar-benar hanya satu, tidak ada jawaban alternatif.

Model pertanyaan yang ditonjolkan adalah analisis kasus, berbasis masalah, berbasis proyek, dan latihan eksperimen. Sekalipun ada sedikit pertanyaan pilihan ganda, pemberian bentuk soal seperti itu semangatnya untuk membiasakan siswa menguasai setiap topik, mulai dari yang sederhana, sekadar data ingatan, misalnya, sampai ke persoalan yang kompleks.

Jumat, 28 Februari 2014

Tri Dharma PT dan Karier Dosen

Tri Dharma PT dan Karier Dosen

Suyono  ;   Guru Besar Pendidikan Bahasa Indonesia
Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang
KOMPAS,  28 Februari 2014

                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
USUL Hendra Gunawan dari ITB (Kompas, 25/1) agar urutan Tri Dharma Perguruan Tinggi ditinjau ulang sungguh menarik. Hendra menguraikan bahwa tugas utama perguruan tinggi (PT) adalah mengembangkan ilmu pengetahuan. Jadi, pelaksanaan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat merupakan fungsi lanjutan setelah penelitian dan pengembangan iptek dilaksanakan dengan baik.

Dengan pemahaman seperti itu, idealnya pendidikan dan penelitian wajib berbasis penelitian sehingga urutan Tri Dharma PT yang tepat: penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Peninjauan urutan itu mendesak dilakukan agar perhatian semua pihak terhadap penelitian berubah sehingga mutu dan produktivitas penelitian meningkat dan pengembangan iptek di Indonesia dapat dipercepat.

Perubahan paling awal sehubungan dengan itu adalah  perkuliahan dan pengabdian akan lebih baik karena berbasis riset. Dengan urutan baru itu, dosen dituntut lebih sering meneliti dengan kualitas terus meningkat juga. Perlu payung hukum baru mengubah urutan itu: peraturan menteri atau peraturan presiden.

Tak ada peraturan perundangan yang dilanggar jika urutan diubah. Memang urutan tak serta-merta mengubah gairah dan produktivitas penelitian dosen. Namun, paling tidak ia dapat menciptakan kondisi baru, apalagi jika ada pilihan karier dosen yang lebih jelas dan terukur sebagai kebijakan lanjutan. 

Pada kebijakan lanjutan itu, misalnya, ada tiga jalur karier dosen yang perlu dirancang siste- matis dan konsisten sejak awal: dosen peneliti dan pengabdi, dosen pendidik, dan dosen birokrat. Karena itu, sejak jadi dosen (asisten ahli), awalannya adalah placement test. Tes ini diberikan setelah diadakan penjelasan dan simulasi melalui lokakarya di kampus masing-masing. Dengan tiga jalur itu, proporsi beban satuan kredit semester (SKS) berbeda-beda, sesuai dengan jenis jalur yang dipilih dosen.

Pindah jalur

Untuk dosen peneliti dan pengabdi, misalnya, bidang penelitian dan pengabdian setiap semester minimal 9-10 SKS, perkuliahan 6 SKS. Untuk dosen pendidik, perkuliahan minimal 9-10 SKS, penelitian dan pengabdian 6 SKS. Untuk dosen birokrat, perkuliahan dan penunjang minimal 9-10 SKS, penelitian dan pengabdian 6 SKS. Dengan demikian, jumlah beban SKS setiap dosen, jalur mana pun yang dipilih, berada pada rentangan 15-16 SKS.

Sebagai ilustrasi, karena diawali dengan placement test, yang menjadi ketua jurusan, misalnya, adalah yang hasil tes manajerialnya paling tinggi. Yang jadi dekan, selain hasil placement test paling tinggi, harus pernah jadi wakil dekan atau ketua jurusan. Dan seterusnya sampai ke rektor. Diharapkan kinerja dosen lebih baik, jelas, dan berkualitas sesuai dengan potensi dan pengalaman masing-masing. Sementara itu, yang jadi dosen peneliti benar-benar produktif dan karyanya bermutu. Demikian juga yang menjadi dosen pendidik.

Penjurusan karier dosen, misalnya, dimulai sejak masa kerja tiga tahun, yakni setelah dosen memiliki jabatan fungsional terendah, asisten ahli. Saat prajabatan atau setiap tahun diadakan penjelasan ”penjurusan itu” dan disampaikan oleh pemimpin. Bisa dan boleh pindah jalur, dengan syarat sudah 3-5 tahun di jalurnya dan gagal atau tidak produktif dan ada potensi besar di jalur baru. Namun, yang pindah jalur ke dosen birokrat harus tetap melewati jabatan terendah: ketua jurusan.

Perlu dicatat, mengingat formasi jabatan itu sangat terbatas, sekalipun memilih jalur dosen birokrat, ia belum tentu jadi pejabat. Artinya, tetap ada kompetisi dan seleksi yang ketat untuk memperoleh pejabat yang terbaik. Hal itu juga berlaku pada jalur dosen peneliti. Sekalipun memilih jalur dosen peneliti, belum tentu ia menjadi peneliti andal dan sangat produktif. Namun, penelitiannya seharusnya lebih banyak daripada dosen yang memilih jalur dosen pendidik.

Pindah jalur, selama jadi dosen, paling banyak dilakukan tiga kali, paling cepat tiga tahun setelah berada di jalur sebelumnya, dan paling lambat 10 tahun sebelum pensiun. Misalnya, jika dosen (bukan guru besar) pensiun pada usia 65 tahun, semula memilih jalur dosen peneliti dan sangat produktif sampai dengan usia 50 tahun bisa saja setelah itu ia pindah jalur ke dosen birokrat. Karena kinerjanya baik, ia terpilih jadi ketua jurusan selama empat tahun. Setelah itu, di usia 54 tahun terpilih jadi dekan dan karena kinerjanya amat baik pada usia 58 tahun jadi rektor.

Jadi, di jalur karier mana pun, setiap dosen mestinya mencapai kinerja terbaik dengan kesempatan adil untuk semua. Dengan tiga jalur itu, karier dosen lebih jelas, terukur, dan kinerjanya akan lebih baik karena sistemnya jelas dan terbuka untuk dipilih, pindah jalur, atau pilihan karier.

Ilustrasi lebih teknis: ketika pilihannya pejabat, yang berhak untuk dipilih adalah mereka yang berada di jalur dosen birokrat atau dosen peneliti untuk ketua lembaga penelitian/pengabdian kepada masyarakat. Dengan kondisi ini pula kompetisi lebih sehat dan iklim kerja diharapkan juga lebih baik. Berkarier di jalur dosen peneliti juga menjanjikan.

Yang kurang menjanjikan adalah yang berkarier di dosen pendidik. Dalam kenyataannya, memang ada dosen yang ”bakatnya” hanya mengajar dengan sedikit meneliti dan mengembangkan ilmu. Sementara yang lain sangat berbakat meneliti dan mengembangkan ilmu, mengajarnya hanya untuk pelengkap.

Sekelompok lain berbakat jadi birokrat, mengajar dan meneliti sebagai pelengkap. Kelompok ini tak banyak, sejajar dengan sedikitnya kebutuhan tenaga birokrat.

Jika tawaran kebijakan ini dipilih, semua terkondisi bekerja maksimal. Tidak seperti yang terjadi saat ini, yang jadi birokrat mungkin sebagian kurang sepenuh hati menjalankan tugasnya. Demikian juga yang tanpa tugas tambahan, sebagian kurang sepenuh hati mengajar dan meneliti karena ketiadaan jalur karier yang jelas.