Tampilkan postingan dengan label Kontroversi Miss World. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kontroversi Miss World. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 September 2013

Kepemilikan Acara Miss World

Kepemilikan Acara Miss World
Akhmad Said Asrori  ;   Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Pengasuh Ponpes Raudlatut Thullab Magelang
SUARA MERDEKA, 07 September 2013


DALAM acara sebuah televisi swasta, host, Angelina Sondakh, yang waktu itu belum lama ikut pergelaran Miss World, dan belum berstatus anggota DPR (apalagi tahanan KPK), mengajukan pertanyaan kepada Gus Dur.

”Kalau Anda jadi presiden, setujukah seandainya pemilihan Miss World digelar di Indonesia?” Gus Dur enteng menjawab, ”Anda ini bagaimana. Nanya gitu kok sama santri.” Sontak terdengar suara tawa bergemuruh di studio, barangkali juga para pemirsa di rumah dirambati rasa geli.

Angie tampak ikut tersenyum tanpa bisa mengajukan pertanyaan susulan. Bagi penulis, yang tiap hari tinggal di dusun, jawaban Gus Dur seperti itu sangat melegakan. Persoalan dan kontroversi di negeri ini terkait isu Miss World ibarat rutinitas tahunan, entah soal perwakilan Indonesia yang mengenakan busana kurang bahan sampai untung rugi jika Indonesia menjadi tuan rumah.

Penulis melihat bahwa persoalan Miss World hanyalah satu contoh dari sekian banyak ”barang dagangan” yang dikemas dengan label dan status tertentu secara sosial, untuk kemudian ”diperjualbelikan” secara moral agar mendapat perhatian khalayak. Ilustrasinya kurang lebih begini.

Jika Anda produser film, usahakan film yang Anda buat segera menyandang status ”haram ditonton”. Biarkan orang-orang geger dengan sendirinya. Makin geger berarti makin bagus karena banyak pihak penasaran. Semakin banyak orang penasaran, semakin tinggi tingkat penjualan tiket film yang Anda buat.

Model semacam ini sering diterapkan dalam banyak hal dan tumbuh subur dalam mentalitas kanak-kanak masyarakat konsumtif. Dilarang sama artinya dianjurkan. Maka jawaban Gus Dur sepert itu, mengajarkan kita untuk tak mudah terjebak dalam perangkap hitam putih yang acap diwacanakan secara dangkal oleh mainstream media massa.

Pemilihan Miss World boleh saja diklaim sebagai ajang kecantikan, kemolekan, dan kecerdasan perempuan. Silakan juga diklaim sebagai media kampanye pariwisata untuk menggenjot devisa, investasi, dan citra Indonesia di mata dunia. Kalau kurang puas, sekalian saja diklaim dengan istilah ”media dakwah budaya Indonesia”.

Semua klaim itu hanyalah persoalan pinggiran. Toh lebih penting mengurus pendidikan generasi ketimbang memperlombakan kecerdasan dan kecantikan sekaligus. Lebih utama menjamin keselamatan TKI yang bekerja di luar negeri jika kita bicara devisa negara. Lebih penting menertibkan keruwetan birokrasi kalau yang dicari investasi. Alhasil, pokok soalnya, sekali lagi, terletak pada alur barang dagangan di pasar bebas moral.

Cara Pikir

Beberapa waktu lalu, Ketua Umum PBNU Dr KH Said Aqil Siradj dalam kapasitasnya sebagai Ketua Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPUI) mengeluarkan pernyataan sikap yang intinya menolak penyelenggaraan Miss World di Indonesia. Pernyataannya diikuti dengan kalimat, ”Jika perhelatan Miss World tetap berlangsung, kami tidak ikut bertanggung jawab secara moral dan budaya.”

Ibarat surat, kepada siapa pernyataan dialamatkan? Saya yakin bukan para partisipan Miss World sebab mereka hanya orang-orang yang menjadi boneka dari para pihak yang berkepentingan dengan bisnis tertentu. Bukan pula masyarakat luas, karena justru khalayaklah yang dijual di hadapan para pengiklan.

Kiai Said menujukan kalimat-kalimat itu kepada pedagang grosir, eceran, sekaligus makelar yang berkepentingan dengan acara tersebut. Komoditas mereka pada dasarnya hanya isu. Hanya meski sebatas isu, ia bisa membawakan dampak fisik yang tak remeh. Wajar jika Kiai Said juga menyebutkan pertimbangannya bahwa unsur mudarat kegiatan seperti itu lebih banyak ketimbang kemaslahatannya.

Pernyataan Kiai Said merupakan kelanjutan dari cara Gus Dur melihat dan menyikapi pelbagai persoalan. Itulah warisan Gus Dur: ilmu al ahwal, yaitu ilmu tentang kompleksitas kenyataan dan bagaimana menghadapinya. Ini sejenis pengetahuan yang bisa didapatkan setelah seseorang mendalami idealitas Islam hingga ke hal-hal paling rinci, dan kemudian menyilangkannya dengan realitas kehidupan.
Idealitas berurusan dengan kebenaran normatif, sedang realitas berkenaan dengan kemaslahatan bersama. Ilmu al ahwal terasa kian penting karena perang wacana secara sengaja makin dirembetkan pada segi-segi kearifan kultural bangsa. Ekspresinya makin telanjang dalam keseharian.

Dari sisi kanan ada serangan ekstremis atas nama agama, dari sisi kiri ada fundamentalis atas nama pasar bebas. Daya tahan bangsa ini terus dikepung dan digencet. Salah satunya melalui pergelaran Miss World kali ini.


Penulis teringat salah satu puisi Gus Mus. Sambil membayangkan wajah pedagang grosir, eceran, dan makelar Miss World, yang dengan ramah dan gembira, mengucapkan ”Selamat Datang di Negeri Daging!” ●  

Jumat, 06 September 2013

Kontroversi Miss World

Kontroversi Miss World
Fajar Kurnianto ;  Alumnus Teologi dan Filsafat UIN Jakarta
SINAR HARAPAN, 05 September 2013


Kontes Miss World atau Ratu Kecantikan tahun ini rencananya akan digelar di Indonesia. Menurut panitia, akan ada sekitar 150 negara yang mengirimkan wakilnya. Wakil-wakil tersebut merupakan Miss di negaranya masing-masing.

Ketika di luar negeri, ajang ini cukup populer dan disambut dengan antusias, tetapi di negeri ini banyak mendapat reaksi penolakan dari beberapa organisasi kemasyarakatan dan keagamaan (baca: Islam). Majelis Ulama Indonesia (MUI), misalnya tegas menyatakan penolakan.

Apa yang Salah?

Menarik mencermati argumen-argumen yang dilontarkan para pihak yang menolak kontes Miss World ini tampak terlalu berlebihan dan tidak punya arah yang jelas terkait ajang ini. Misalnya, dikatakan, ajang ini hanya ajang “umbar aurat” yang sangat dilarang dalam ajaran agama (baca: Islam) yang menyuruh kaum perempuan menutupi seluruh tubuh, kecuali muka, telapak tangan, dan telapak kaki.

Jika ini yang jadi argumen, tentu dengan sendirinya terpatahkan ketika ajang ini tidak “umbar aurat”. Artinya, masalah selesai. Menurut panitia sendiri, Miss World kali ini akan bernuansa Indonesia. Selain itu, hukum di negara ini juga bukan hukum agama.

Argumen lain yang dilontarkan para penolak Miss World yang merupakan kelanjutan dari argumen “umbar aurat” adalah ajang ini merupakan ajang kemungkaran. Sebagai umat beragama, kata mereka, kita harus mencegah kemungkaran.

Pertanyaannya, apakah mempertunjukkan suatu keindahan, kecantikan, kecerdasan, dan kepribadian seorang perempuan adalah sesuatu yang mungkar? Bukankah dalam agama disebutkan bahwa Tuhan menciptakan makhluk dalam bentuk yang paling indah? Tuhan sendiri adalah Mahaindah dan mencintai keindahan. Tuhan juga suka jika karunia-Nya, antara lain dalam bentuk keindahan, dipertunjukkan.

Toh dalam kontes kali ini sudah ditegaskan tidak akan ada “umbar aurat” seperti terjadi pada kontes-kontes di luar negeri. Artinya, apa yang dianggap kemungkaran itu tidak ada. Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa ajang ini bukan semata-mata melihat pada keindahan yang terpancar dari perempuan secara fisik, tetapi keindahan yang terpancar dari kecantikan pikiran (kecerdasan), emosi, dan kepribadian. Artinya, ketika perempuan memperlihatkan kecantikan lain -selain kecantikan fisik- justru ini bukan termasuk kemungkaran, tetapi sesuatu yang positif. Mereka pun bisa seperti kaum laki-laki yang punya kecerdasan dan kepribadian.

Kenapa mesti ditolak? Apakah kaum laki-laki merasa risih jika ada perempuan-perempuan cerdas ditampilkan di ruang publik?

Para penolak Miss World juga mengatakan bahwa ajang tersebut merupakan bentuk eksploitasi dan kapitalisasi atas tubuh perempuan.

Berdasarkan penuturan Kamidia Radisti, Miss Indonesia 2007, di TV One yang pernah jadi “subjek” atau pelaku langsung ajang ini, mereka sama sekali tidak merasa tubuh mereka dieksploitasi atau menjadi “objek” komoditas. Betul di belakang ini ada kepentingan bisnis banyak produk, tetapi apa bisnis ini melanggar hukum? Apakah salah memilih orang yang 
dianggap Ratu Kecantikan sebagai ikon suatu produk? Bagi diri “sang subjek” sendiri ajang ini menjadi tantangan untuk memperlihatkan kemampuan dan kecerdasan, bukan hanya kecantikan fisik.

Argumen para penolak Miss World sesungguhnya lebih kentara logika berpikir patriarkal yang menempatkan laki-laki di atas segalanya, dan menempatkan perempuan dalam kuasa dan di bawah laki-laki. Perempuan harus “ditutupi” dan jangan “ditampilkan” ke ruang publik. Hal ini tiada lain berangkat dari logika berpikir kaum perempuan tidak boleh keluar rumah dan harus di dalam rumah untuk melayani suami dan keluarga. Perempuan tidak boleh berekspresi di ruang publik dan tidak boleh berkarier. Perempuan harus berada di ruang rumah bersama suami dan anak-anak.

Hanya laki-lakilah yang boleh keluar rumah. Ini tentu logika berpikir yang keliru. Tuhan sendiri sudah menegaskan tidak ada beda antara laki-laki dan perempuan. Di mata Tuhan semua sama. Yang membedakan hanyalah ketakwaan.

Sisi positif

Jika para penolak kontes Miss World menyebut ajang ini lebih banyak mudaratnya dibandingkan manfaatnya, sebetulnya justru sebaliknya. Manfaatnya lebih banyak daripada mudaratnya. Mari kita lihat, ajang ini tidak dimaksudkan untuk sesuatu yang buruk.

Betapa naifnya jika ini tujuannya. Ajang ini, seperti yang berkali-kali ditegaskan panitia, berkaitan dengan promo pariwisata Indonesia ke dunia internasional. Mereka yang dianggap Miss di negara mereka masing-masing adalah ikon yang setelah ajang ini selesai akan menjadi “marketer” yang memperkenalkan pariwisata Indonesia ke negara mereka. Ini justru kesempatan emas.

Tidak hanya itu sebetulnya, mereka juga akan memperkenalkan Indonesia dan ragam budayanya. Bahwa betul Indonesia adalah negara dengan budaya yang beraneka ragam yang mungkin para Miss tidak temukan di negara-negara mereka.

Tidak banyak orang luar yang tahu Indonesia. Atau sekadar tahu nama tanpa tahu isi. Menurut panitia, ada sekitar 140 channel televisi internasional yang akan meliput kegiatan Miss World ini secara langsung.

Setidaknya, ini akan sedikit menghilangkan stereotipe dan kekhawatiran orang luar terhadap Indonesia yang dianggap sebagai negara yang tidak aman bagi para wisatawan, misalnya, dari bahaya terorisme.
Tentu saja masih terekam dengan jelas dalam ingatan mengenai bom yang meledak di Bali pada 12 Oktober 2002 dan 1 Oktober 2005. Ledakan bom tersebut menewaskan banyak orang asing yang merupakan wisatawan.

Ajang Miss World merupakan kesempatan emas untuk memperkenalkan kembali Indonesia ke dunia luar dan menyedot para wisatawan. Kita menyebut negeri kita “zamrut katulistiwa”, tetapi bagaimana caranya kita memperkenalkan sebutan ini kepada dunia luar? Ajang ini memang bukan satu-satunya cara.


Akan tetapi, mengingat peserta ajang ini adalah ikon perempuan dari tiap-tiap negara karena mereka merupakan Miss yang mewakili negaranya. Hal ini setidaknya menjadi kesempatan emas yang sayang dilewatkan. Setiap orang bebas menyikapi ajang ini, tetapi mestinya dilakukan dengan cara-cara yang arif dan tanpa kekerasan. Tidak semua suka dengan ajang ini, tetapi tentu tidak bisa seenaknya melarang karena ajang ini sudah dijamin akan “bernuansa Indonesia”. ●