Kamis, 07 Oktober 2021

 

Alat Ukur Keberhasilan Pendidikan

Riduan Situmorang  ;  Guru Bahasa Indonesia SMAN 1 Doloksanggul-Humbang Hasundutan, Instruktur Sastra Digital Tingkat Nasional

KOMPAS, 7 Oktober 2021

 

 

                                                           

Bagaimana mengukur keberhasilan sekolah? Jawaban teknisnya: dengan memakai tes standar. Maksud kata standar adalah adanya batas minimal yang harus dimiliki sekolah. Kita sempat memilikinya dengan menghadirkan rezim ujian nasional dan belakangan ujian sekolah berstandar nasional.

 

Pertanyaannya, apakah standar ini telah memacu setiap sekolah untuk minimal mendapatkan batasan paling rendah yang dibuat? Kalau setiap sekolah sudah terpacu, bagaimana hasilnya? Sekilas, hasilnya di ijazah tergolong baik sehingga dengan begitu setiap sekolah berarti sudah terpacu. Namun, sejauh mana ijazah mencerminkan keterpacuan itu?

 

Bank Dunia (2020) mengeluarkan fakta mengejutkan, bahwa meski rata lama sekolah berada pada angka 12,3 tahun (tamat SMA), kualitas ketercapaian belajarnya justru setara dengan 7,9 tahun (kelas II SMP). Senada dengan itu, dalam studi Amanda Beatty (dkk) berjudul Schooling Progress, Learning Reversall: Indonesia's Learning Profiles Between 2000 and 2014 juga disebutkan bahwa kemampuan berhitung pelajar kelas II SMP pada tahun 2014 setara dengan kemampuan siswa kelas V SD pada tahun 2000.

 

Artinya, rezim standar pendidikan kita nyata-nyata sudah gagal, bahkan malah mundur. Hanya indah di ijazah, tetapi buruk di lapangan.

 

Menjadi bumerang

 

Nah, dari fakta di atas, kiranya tampak bahwa alat ukur yang kita gunakan dalam mencapai standar pendidikan justru menjadi bumerang untuk merusak pendidikan kita sendiri. Kita fokus mengejar angka, lalu lupa menjaga nilai.

 

Standar pendidikan ujung-ujungnya menjadi tak berstandar. Padahal, secara konstitusional, kita punya standar pendidikan yang ideal: mulai standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, serta standar pembiayaan. Namun, pada praktiknya, standar itu tak bernilai sama.

 

Demi mengejar standar penilaian bertaraf nasional, misalnya, standar-standar lain justru diabaikan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa demi mendapatkan nilai UN yang tinggi, proses pembelajaran dibuat justru lari dari lajur standar.

 

Proses pembelajaran-bermakna berubah menjadi pembelajaran-membahas soal demi soal. Tujuan pendidikan kita difokuskan untuk menjawab soal-soal uji, bukan lagi membahas bagaimana menuntaskan persoalan hidup. Padahal, pendidikan sejatinya adalah alat untuk memupuk keterampilan hidup, bukan untuk mencanggihkan diri dalam membahas soal-soal uji.

 

Faktanya, rezim keterampilan membahas soal uji terkesan sudah berurat berakar. Bukti kecilnya, hanya untuk ikut Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), siswa disarankan ikut bimbel (bimbingan belajar).

 

Karena itu, jika ada yang hilang dari pendidikan kita saat ini, maka itu adalah justru jiwa dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan kita menjadi sangat mekanis. Ukurannya selalu dilihat dari pilihan berganda. Tak ada kehidupan berpikir kritis.

 

Akibatnya, ketika PISA melakukan tes uji, kita selalu berada pada kasta terbawah. Seharusnya, mengingat sepanjang waktu pembelajaran kita habis untuk membahas soal, rasanya tak wajar lagi kita jeblok pada soal uji PISA.

 

Jika pada akhirnya masih jeblok, maka sudah pasti karena pola belajar kita mekanis dan bernuansa hafalan, tanpa menggugah pikiran kritis. Ibaratnya, siswa belajar tanpa berpikir. Karena itu, kita sambut usulan pemerintah yang memutuskan untuk menukar Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) menjadi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek.

 

Sebagai turunannya, juga telah mengganti UN dengan Asesmen Nasional (AN). Kiranya ini akan menjadi momen bagi kita untuk kembali belajar dengan melibatkan pikiran kritis. Kiranya juga, dengan AN, kita bisa mengukir dan mengukur prestasi belajar kita.

 

Sebagaimana diketahui, merujuk pada Permendikbud Nomor 57 Tahun 2015, setidaknya ada tiga alat ukur keberhasilan pendidikan, yaitu (a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran, (b) memperoleh nilai sikap baik, dan (c) lulus Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.

 

Ketiga alat ukur keberhasilan tersebut seyogyanya harus dimaknai ulang. Pertama, pengertian "menyelesaikan program pembelajaran" harus lebih pada isi, bukan waktu. Selama ini, poin tersebut dimaknai dengan dangkal karena sekolah diibaratkan cukup sebagai tempat untuk menghabiskan rutinitas dan jadwal di sekolah. Setelah tiba saatnya, maka kita akan dinilai berhasil secara otomatis.

 

Ironisnya, sekolah dikatakan berhasil jika rentang waktu itu digunakan secara tepat. Tidak ada yang tinggal kelas. Bahkan, akan dinilai semakin berhasil pula ketika ada kelas untuk aklselerasi. Saya tidak mau terlalu jauh ke sana. Hanya memang, adalah kenyataan bahwa sekolah "mewajibkan” agar siswanya selalu lulus dengan cara menginflasi nilai sehingga pembelajaran jauh dari hakikat berpikir.

 

Ada sekolah, tetapi tak ada belajar. Ada jadwal belajar, tetapi tak ada pembelajaran. Ada jam pembelajaran, tetapi tak ada jam untuk membentuk kedalaman berpikir. Padahal, untuk apa bersekolah jika tak berpikir?

 

Kronologis

 

Kedua, pemaknaan pada "memperoleh nilai sikap baik" juga harus tepat. Selama ini, kita memaknai nilai sikap hanya dengan kehadiran siswa dan karakternya. Yang lebih dramatis, karena ada "kewajiban" naik kelas, setiap guru minimal harus membuat predikat "B" pada sikap siswa.

 

Namun, perlu diperdalam lagi bahwa arti sikap baik tak melulu soal karakter sehingga ketika siswa hadir terus, duduk tenang, mengerjakan tugas seadanya, maka siswa itu sudah dinilai baik. Dalam arti yang sebenarnya, siswa tersebut justru sangat buruk karena memperlakukan proses pembelajaran sebagai sesuatu yang kering. Ia tak bernyawa.

 

Nah, arti sikap-baik sebenarnya lebih pada semangat, antusiasme, dan proaktivitasnya ketika belajar. Atau, dalam rumus yang mendetail sudah tersuratkan pada profil siswa Indonesia (profil Pelajar Pancasila).

 

Karena itu, setiap guru harus merangsang agar siswa tak lagi diajarkan untuk duduk tenang dan adem ayem di kelas. Percayalah, sikap baik yang selama ini kita bina dengan adem ayem justru adalah anak kandung dari kebodohan.

 

Perlu dipahamkan ulang, pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang bising, tetapi penuh akan dialektika dan terkontrol. Sebaliknya, pembelajaran yang buruk adalah pembelajaran yang tenang, diam, tetapi kerontang.

 

Terakhir, sebagai puncaknya, kita harus cermat memaknai apa itu "lulus US/M/PK". Jika dicermati, poin (a) dan poin (b) adalah mesin proses untuk bisa meraih poin (c). Setiap ukuran itu adalah jalan panjang yang utuh, bukan terpenggal-penggal. Sebagai sebuah ukuran, sifatnya adalah kronologis, dimulai dari (a) ke (b) sebelum akhirnya ke (c). Faktanya, selama ini, kita cenderung memotong jalan langsung ke (c) sehingga siswa tak menghidupi pembelajaran.

 

Karena itu, mumpung rezim tes standar sudah dihilangkan, sebaiknya kita kembali ke alat ukur pendidikan yang benar. Tentu tujuannya adalah agar pembelajaran kita semakin bermakna dan bukan lagi mekanis seperti sediakala. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/10/07/alat-ukur-keberhasilan-pendidikan/

 

 

Musim PKI yang Sepi dan Devaluasi Kapital Simbolik

Al-Zastrouw ;  Budayawan, Dosen Pasca Sarjana UNSIA Jakarta, Kepala UPT Makara Art Center UI Jakarta

WATYUTINK, 30 September 2021

 

 

                                                           

Ibarat tanaman, isu PKI adalah tanaman yang berbuah setahun sekali, yaitu setiap akhir bulan September. Di Indonesia, banyak orang yang merawat dan menjaga “pohon” ini karena memiliki manfaat besar bagi pemiliknya. Buah dari “pohon PKI” ini dapat menjadi sumber ekonomi dan kekuatan politik. Bahkan pada momen tertentu, terutama saat ada hajatan politik, harga buah dari “pohon PKI” ini bisa sangat mahal.

 

Biasanya, saat musim PKI tiba, para broker akan sibuk menjajakan “buah” ini kepada para bandar. Para broker akan memoles “buah” ini dengan berbagai hiasan agar terlihat cantik dan indah demi menarik perhatian para bandar agar mau membeli. Selain itu, para broker juga akan menabur bumbu-bumbu untuk menambah cita rasa agar masyarakat merasa nikmat mengkonsumsinya. Tidak jarang para broker menggunakan bumbu-bumbu agama untuk menambah vitalitas orang-orang yang mengkonsumsi supaya menjadi lebih sangar dan garang.

 

Pada saat musim PKI tiba, terjadi proses tawar menawar secara sembunyi-sembunyi di balik layar antara para broker dan bandar. Setelah itu terjadi hiruk pikuk di tengah masyarat akibat mabuk “buah PKI” yang disajikan oleh para bandar dan broker. Terjadi proses saling hujat, saling laknat di antara sesama warga bangsa. Bertebaran fitnah, caci maki, olok-olok dengan berbagai macam kata jorok yang penuh kebencian. Inilah kenyataan yang terjadi beberapa tahun terakhir setiap musim PKI tiba.

 

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, musim PKI tahun ini tidak begitu heboh dan berisik. Tahun ini hampir tidak ada keributan dan perdebatan yang berarti terkait dengan isu PKI. Beberapa tokoh lama seperti Gatot Nurmantyo, Amien Rais, Alfian Tanjung dan lain-lain yang terus menjajakan isu ini ke publik kurang mendapat respon yang berarti. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih mendapat respon publik terutama saat Gatot Nurmantyo dicegah melakukan tabur bunga di Makam Pahlawan Kalibata saat peringatan G30S/PKI. Peristiwa ini sempat menjadi perdebatan yang menyita perhatian publik   

 

Dalam konsep modal yang dikonstruksi Bourdieu (1986), isu PKI ini bisa masuk dalam katagori modal simbolik yaitu modal yang dibangun berdasar dialektika pengetahuan dan pengenalan sehingga membentuk prestise bagi individu mupun masyarakat. Dalam konteks isu PKI, pengenalan peristiwa pemberontakan PKI yang diajarkan secara masif dan intensif telah menjadi pengetahuan yang mempengaruhi kesadaran bangsa Indonesia, sehingga menjadi kapital simbolik yang dapat dikuasai oleh sekelompok orang baik secara pribadi maupun bersama.

 

Ketika suatu isu/peristiwa telah di-create sedemikian melalui berbagai proses sosial sehingga menjadi simbolik maka dia memiliki nilai tukar (kekuatan untuk dipertukarkan). Sang pemilik modal simbolik dapat menggunakannya sebagai kekuatan untuk melakukan negosiasi dengan pemilik modal lain atau menyingkirkan agen (pemilik modal) yang lebih lemah.

 

Proses pertukaran (konversi) antar kapital (kapital sosial, kultural, simbolik dan ekonomi) ini terjadi secara fluktuatif. Artinya nilai masing kapital mengalami naik turun. Pada saat tertentu, simbolik memiliki nilai yang sangat tinggi dibanding dengan kapital ekonomi. Pada saat seperti ini harga kapital simbolik menjadi mahal. Hukum ekonomi supply and demand berlaku dalam proses konversi antar kapital.

 

Ada beberapa hal yang mempengaruhi nilai tukar dari kapital simbolik (juga kapital sosial dan kultural) terhadap kapital ekonomi (Zastrouw, 2009), pertama, momentum politik. Pada saat terjadi hajatan politik seperti pemilu atau pilkada maka harga kapital simbolik menjadi sangat tinggi. Kedua ketika ada konflik. Pada momentum ini kapital simbolik, juga kapital sosial dan kultural, memiliki nilai tukar tinggi baik, karena pada saat ini kapital simbolik diperlukan baik untuk menghentikan ataupun meneruskan konflik. Ketiga, ketika terjadi proses industrialisasi, misalnya untuk membangun pabrik di suatu daerah dan sejenisnya. Pada momentum seperti ini biasanya nilai tukar kapital simbolik sosial maupun kultural akan semakin naik. Keempat, bobot atau kekuatan dari kapital simbolik itu sendiri. Suatu kapital simbolik yang memiliki legitimasi kuat, sangat prestisius dan memiliki pengaruh yang besar, maka akan memiliki nilai yang sangat tinggi.

 

Berdasarkan pada analisa di atas, Sepinya isu PKI tahun ini menunjukkan adanya beberapa kemungkinan. Pertama, tidak sedang terjadi tarik menarik kepentingan politik yang berarti sehingga tidak memerlukan kapital simbolik sebagai pendukung. Kedua terjadi devaluasi isu PKI sebagai kapital simbolik. Artinya, isu PKI sudah tidak lagi menjadi kekuatan yang diperhatikan dalam percaturan politik karena rakyat sudah bosan dan paham dengan isu tersebut. 

 

Jika kemungkinan kedua yang terjadi, maka ini merupakan lampu kuning bagi para pemilik kapital simbolik ini. Artinya orang-orang yang merawat dan menjaga isu PKI sebagai bahan untuk melakukan negosiasi politik dan menangguk keuntungan ekonomi, harus mulai siap-siap untuk mencari alernatif lain yang bisa dijadikan dijadikan sebagai kapital simbolik. Dan ini artinya kita tidak dapat lagi menyaksikan hiruk pikuk saat musim PKI tiba, atau bahkan tak ada lagi musim PKI karena sudah tidak ada yang peduli. ●

 

Sumber :  https://www.watyutink.com/topik/berpikir-merdeka/Musim-PKI-yang-Sepi-dan-Devaluasi-Kapital-Simbolik

 

 

Santri, Kitab Kuning, dan Bahasa Arab

Ahmad Sahidah  ;  Kepala Staf Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo

KOMPAS, 30 September 2021

 

 

                                                           

Pernyataan Muhammad Kace bahwa Kitab Kuning memicu radikalisme memantik penolakan publik. Demikian pula, pengaitan bahasa Arab dengan terorisme oleh Susaningtyas Nefo Kertopati mendapatkan kecaman luas. Tentu, kita harus membedakan keduanya karena dua sosok ini berada di dalam ranah emosional yang tidak sama. Namun, pandangan-pandangan itu tetap mesti ditimbang.

 

Radikalisme berakar dari banyak faktor. Peubah (variabel) dari sikap ini muncul dari banyak arah dan sumber, seperti konflik politik pemerintahan, perebutan akses ekonomi, dan penguasaan ruang sosial. Pendek kata, tuduhan Kace bahwa Kitab Kuning menyuburkan fanatisme adalah penyederhanaan dan pengaburan dari kata radix, akar lema radikal, dan penyempitan makna dari turats atau teks berbahasa Arab yang mengurai ilmu-ilmu keagamaan, seperti kalam (teologi), fikih, dan hadits.

 

Kitab Kuning

 

Kata Edward Said, sarjana Palestina, dalam perdebatan, seseorang cenderung memungut satu bukti untuk mengukuhkan pendapatnya. Ini tidak hanya terjadi pada Kace, yang memang hendak mendegradasi obyek.

 

Berbeda dengan percakapan hermeneutik Gadamerian, perbincangan seeloknya membuka diri pada kemungkinan kesalahan (dogta ignorantia) sehingga masing-masing terbuka terhadap pandangan orang lain. Akhirnya, setiap penafsir akan memusatkan pada pokok persoalan, bukan memenangkan perdebatan.

 

Kitab Kuning adalah khazanah klasik pondok pesantren yang dirawat hingga ini. Dulu, buku-buku keislaman dicetak dengan kertas berwarna kuning. Namun, kini banyak karya para ulama, terutama mutakhir, dicetak dengan kertas putih. Namun, santri tidak menyebutnya kitab putih. Secara umum, kitab yang diajarkan di pesantren adalah tasawuf (mistisisme), fikih, hadits, tarikh (sejarah) dan Al Quran.

 

Fikih yang mengulas ibadah dan muamalah (hubungan sosial dan ekonomi) mendapat tempat yang istimewa, seperti diurai dalam Fathul Mu’in dan Kifayatul Akhyar. Tentu, ulasan di dalamnya senantiasa dikaji karena ia terkait dengan praktik sehari-hari. Meskipun demikian, bab jinayah (kejahatan) tidak mendorong santri untuk memaksakan agar diterapkan, karena hukum potong tangan masih bisa ditafsirkan kembali sesuai dengan konteks historis dan zaman.

 

Bahkan, kaum santrilah yang berusaha untuk mengembangkan ekonomi Islam sebagai praktik bank muamalah. Namun tidak semua pondok dan santri menggunakan bank tanpa bunga, malah turut menjadi nasabah bank konvensional.

 

Pendek kata, perbedaan dalam memahami hukum mencerminkan isi dari kitab fikih yang memuat ikhtilaf (perselisihan) di antara banyak sarjana. Apalagi, dari empat imam mazhab utama, kita bisa meneladankan sikap tawaduk mereka terhadap orang yang memiliki pandangan yang berbeda. Dari sini, radikalisme, memandang kelompoknya sebagai satu-satu penganut kebenaran, sejatinya bukan pilihan.

 

Bahasa Arab

 

Bagi santri, bahasa rumpun semitik ini mendapat tempat istimewa. Tidak saja digunakan dalam sembahyang, tetapi ia juga menjadi ekspresi kesenian. Kaum sarungan begitu menikmati gambus, kasidah, dan hadrah yang menjadikan bahasa Arab sebagai lirik. Tidak dapat dielakkan, emosi artistik mereka begitu melekat dengan bahasa ”surga” tersebut. Menariknya, banyak pelajar (bahasa Arab: taliban) pondok juga menyukai musik Arab modern, seperti yang dibawakan olah Fairuz atau Nancy Ajram.

 

Jika seorang santri menikmati Habbaytak bi al-Shayf (Saya Mencintaimu di Musim Panas) yang dibawakan oleh Fairuz, ia sejatinya terbuka bagi fungsi bahasa yang universal. Fairuz adalah penyanyi kenamaan Libanon, yang juga membawakan lagu Natal dalam bahasa Arab dengan sangat indah, ”Lailah ‘Id”. Santri tidak terganggu dengan pengalaman keberagamaan orang lain, malah di sini yang bersangkutan melihat titik temu di antara agama-agama besar Ibrahim, yakni Kristen dan Islam.

 

Berbeda dengan bahasa Arab di benak teroris. Dulu, otak pelaku pengirim bom buku tertangkap. Sebelumnya, pihak aparat berhasil membuat gambar sketsa sang kurir, yang berwajah tirus, berpipi kurus, dan bermata sayu. Kelompoknya menyebut dirinya sebagai Firaqul Maut wal Ightiyalat.

 

Mengapa ada kecenderungan pelaku dan nama organisasi yang menggelorakan kekerasan menggunakan bahasa Arab? Jelas, di benak para pelaku kekerasan nama berbahasa Indonesia atau Jawa tidak mencerminkan ”Islam” otentik sehingga istilah berbahasa Arab wajib digunakan untuk menyatakan diri sebagai Muslim sejati.

 

Tidak hanya itu, istilah-istilah teknis yang berkaitan dengan organisasi teroris berbahasa Arab, seperti ketua dengan amir, dan struktur organisasi juga menggunakan kata Arab, misalnya mantiqi untuk menggantikan kata divisi teritorial. Uniknya, di beberapa wilayah di Indonesia, nama-nama warung telekomunikasi juga berbahasa Arab, seperti Al-Hidayah dan An-Nur, sebelum akhirnya banyak yang ditutup karena kalah bersaing dengan telepon seluler.

 

Sejatinya bahasa Arab berbagi dengan bahasa lain yang dikaitkan dengan ketuhanan, yaitu Belanda dan Sanskerta (Robert Phillipson, Linguistic Imperialism Continued, 2009). Namun, mengingat kata Nelson Mandela bahwa bahasa ibu sampai ke dalam hati, maka bahasa itu bisa dijadikan alat untuk mendatangkan efek psikologis pada pendengarnya. Misalnya, saya merasa tersentuh apabila mendengar syair kematian Kiai Aminullah dalam bahasa Madura.

 

Dari uraian di atas, Kitab Kuning dan bahasa Arab adalah sumber dan alat utama untuk fondasi teologis, ideologis, dan praktis dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Tentu, santri sebagai subkultur dari kebudayaan besar Indonesia tidak lagi selalu berada di zona nyaman.

 

Kitab Kuning tidak hanya soal agama, tetapi juga politik, seperti al-Ahkam al-Sulthaniyyah al-Mawardi, dan kedokteran (Qanun al-Thib Ibn Sina). Jika negara mengakomodasi semua kepercayaan ini secara formal, seperti sekolah agama, bank syariah, zakat, dan perdata Islam, pandangan primordial dalam sistem undang-undang nasional adalah mozaik.

 

Justru, tantangan yang jauh lebih besar adalah bagaimana kebajikan berdasar agama itu merembes kepada kebutuhan khalayak lebih luas, yang tidak dikerangkeng oleh sentimen sempit. Ada kesepahaman yang sama (kalimatun sawa’) yang akan menyatukan santri dengan elemen lain bangsa ini, yaitu keadilan bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, pesan utama dari syariat, yaitu berkah bagi seluruh manusia dan semesta alam, telah terpenuhi sesuai dengan semangat zaman dan tempat.

 

Lebih jauh, kecintaan kepada Tanah Air diungkapkan oleh santri dengan menyanyikan lagu ”Ya Lal Watan”, sebuah gubahan oleh Kiai Wahab Hasbullah dalam bahasa Arab. Sebuah lirik cintamu dalam imanku menempatkan kesadaran beragama tidak dipisahkan dengan patriotisme dan nasionalisme. Malah, Pancakesadaran Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, menjadikan al-wa’y al-hukmi wa al-sya’bi (kesadaran bernegara dan berbangsa) sebagai bagian dari sebuah kesatuan dari kesadaran lain, yaitu beragama (al-dini), berilmu (al-ilmi), berorganisasi (al-nizhami), dan bermasyarakat (al-ijtima’i).

 

Betapa pun dilihat sebagai subkultur dari kebudayaan besar dari rumah keindonesiaan, pondok pesantren telah mewarnai banyak aspek dalam kehidupan ekonomi, sosial, dan politik masyarakat. Pada waktu yang bersamaan, kaum santri tidak akan menjadikan tradisi Kitab Kuning dan bahasa Arab sebagai identitas primordial. Dengan memahami pesannya secara utuh, pemahaman keagamaan dikaitkan tujuan syariah yang lebih sejagad atau universal, yaitu menyelamatkan manusia (al-nafs), ilmu pengetahuan (al-‘aql), generasi selanjutnya (al-nasl), kekayaan bersama (al-mal), dan agama (al-din).

 

Atas dasar inilah, kesepakatan bersama untuk menjadikan negeri ini sebagai rumah bersama dari banyak warga dari pelbagai latar belakang adalah selaras dengan nilai-nilai instrinsik keagamaan. Apalagi, puncak dari kepercayaan terhadap ajaran itu adalah terwujudnya pribadi dan masyarakat yang berbudi pekerti (akhlaq al-karimah). Untuk itu dalam bidang apa pun, santri seeloknya tampil sebagai sosok yang memegang amanah, toleran, dan terbuka pada perbedaan.

 

Lebih jauh, santri kini tidak hanya berkutat pada tradisi kesarjanaan agama per se, tetapi juga ilmu-ilmu humaniora. Dengan merujuk pada Antonio Gramscy, mereka tidak melihat Kitab Kuning sebagai karya yang selesai. Menurut sarjana Italia ini, produksi pengetahuan dan penerimaan serta transformasinya bersifat historis, dialektik, dan kritis (Henry Giroux, 2000: 101).

 

Apabila dalam fikih ada bab ihya’ul mawat (menghidupkan tanah mati), sejauh mana tafsir dalam konteks zaman kontemporer terkait akses publik terhadap pengelolaan tanah. Inilah sejatinya tugas yang mesti dipikul oleh kaum sarungan, yakni menyelaraskan pesan agama dengan kepentingan dan kesejahteraan publik secara keseluruhan. ●

 

Sumber :   https://www.kompas.id/baca/opini/2021/09/30/santri-kitab-kuning-dan-bahasa-arab/

 

 

Membaca Adalah Memaknai dengan Menafsir

Mudji Sutrisno ;  Budayawan

MEDIA INDONESIA, 30 September 2021

 

 

                                                           

MEMBACA ialah menafsir. Pokok ini saya tulis di buku saya berjudul Membaca Rupa Wajah Kebudayaan (Kanisius, 2014: 12 dst). Mengapa? Karena manusia sebagai subjek ialah a signifying actor, pemberi makna dari apa yang dilihatnya, yang dibacanya. Ungkapan latinnya lebih bernuansa lagi karena jelas menunjuk kerja untuk memberi makna dalam hidupnya.

 

Manusia ialah homo significans: manusia yang memberi makna atau arti dalam hidupnya. Dimanakah tempat beradanya makna itu? Tempat pertama, makna yang dihurufkan oleh pengarang dari peristiwa kehidupan, dan pengalaman hidupnya dalam aksara. Yang kedua, makna berada di perbandingan antarteks yang ditafsir. Adapun yang ketiga, sediakah si penafsir dengan sadar sebagai sikap untuk mau rendah hati, membuka cakrawala mata bacanya pada semesta makna teks, hingga saling dibuahi, dalam peleburan cakrawala (fusion of horizons) untuk menemukan makna baru. Gadamer-lah yang membuka pemahaman tentang membaca merupakan kerja menafsir (Truth and Methods, 1980).

 

Dari sini, dikenal adanya 2 cara membaca yaitu, membaca dari ‘dalam’ proses penulis teks itu, yang disebut pendekatan ‘intrinsik’. Contohnya: bila mau mencari makna teks sastra, dekati dan hampirilah dengan membaca melalui kode sastra tema misalnya. Yang kedua, membaca dari luar (ekstrinsik), yang menafsir sastra melalui ilmu-ilmu di luar teks sastra, misalnya sosiologi sastra, mendekati sastra dengan maknanya dari ilmu sosiologi. Misalnya, religiositas yang menyumbang toleransi keagamaan, dan perekat saling hormat melalui penokohan, alur kisah dari novel sastra.

 

Konsekuensinya, secara logis kerja membaca teks bisa menafsir menurut makna (meaning) penulisnya sebenar aslinya (value as quality of text’s meaning) atau kita membacanya untuk menemukan kepentingan penulisan teks itu lewat disiplin ilmu diluar teks. Contohnya, kepentingan ideologis teks sejarah dengan membongkar relasi kuasa dengan hegemoni makna oleh penguasa dengan buku sejarah, demi pembenaran atau legitimasi rezim penguasa dan bukan ‘makna’ pencerahan bagi pencerdasan kehidupan bangsa.

 

Karena itu, bagaimana membaca secara benar? Gadamer menaruh proses baca membaca dengan tafsir ini, hanya mungkin dilakukan melalui bahasa. Bahasa tulis yaitu teks tulis, yang secara linguistik mengaksarakan (baca: pula menghurufkan) komunikasi lisan, atau wacana dalam logika bahasa tulis menjadi teks secara logis atau nalar. Bahasa Indonesia teknis penalaran ini, untuk pembuatan kalimat yang bisa di mengerti punya nalar dan makna, bila berstruktur SPOK, yaitu ada subjek, lalu predikat, kemudian objek dan keterangan. Secara singkat: bahasa tulis adalah rumusan tertulis logis rasional untuk komunikasi antarpelaku-pelaku dalam memaknai realitas hidup.

 

Ketika tulisan terlalu sistematis, rasional, ia cenderung kering dibaca. Karena itu muncullah tulisan-tulisan yang dimuati makna imajinatif, kalimat-kalimat bertobat inspiratif dan simbolik. Teks itu lalu ditambahi awalan kata sandang ‘su’ untuk ‘sastra’ jadilah susastra, yaitu bahasa tulis sastrawi yang dimuati makna inspiratif dan disusun indah menjadi misalnya prosa susastra. Ketika prosa, meski ditulis indah bertema, kurang mampu tuntas menuliskan pengalaman merenungi hidup, atau pengalaman hidup penyair dalam naskah pujangganya, maka ditulislah puisi liris, puisi kakawin ataupun puisi sunyi, saat nyanyi senyap penghayatan hidup mau dituliskan dalam aksara.

 

Bahasa tulis, muncul dalam peradaban sesudah bahasa lisan setelah ditemukannya huruf-huruf aksara yang dicetak melalui penemuan teknologi cetak. Karena itu, pertanyaan yang melanjut adalah bagaimana membaca bahasa sebagai wacana atau lisan? Seperti sudah dipapar di depan, membaca bahasa tertulis sebagai teks ialah menafsirkannya menurut pokok makna saat teks ditulis. Maka, ada yang memberi bingkai situasi hidup saat itu (sitz im leben), ada yang mengambil konsesnus teks sebagai tempat atau lokasi tafsir makna, saat teks ditulis.

 

Membaca bahasa lisan, sebagai wacana dan tulisan, membawa kita pada Ferdinand de Saussure yang merumuskan cara membaca bahasa sebagai ‘penanda’ (signifier), dan yang ditandai atau ‘tinanda’ (signified). Yang pokok ialah dibangkitkannya kesadaran pembaca untuk memahami bahasa sebagai kode tanda, dan sistem tanda yang disepakati oleh komunitas bahasa mengenai maknanya, dan pilihan semiotika sistem tandanya. Misalnya, dalam bahasa Inggris, kata mawar ditulis dengan rose sedang dalam bahasa Indonesia ditulis sebagai mawar.

 

Konsensus makna berdasarkan alfabetisasi aksara, seturut konsensus pemakai bahasa, yang dari penanda maupun yang ditandai, seakan sewenang-wenang dan simbolik tandanya juga mesti masuk ke makna simbolik bahasa Indonesia. Misalnya, mawar pertiwi, secara semiotika memuat makna simbolik harum wangi perempuan (yang jadi pejuang seperti Cut Nyak Dien, menjadi pengharum Tanah Air karena kegigihannya berjuang di Aceh untuk pertiwi).  

 

Proses menafsir

 

Membaca yang merupakan proses menafsir untuk memaknai itu, akan dicoba untuk membaca buku-buku sejarawan peradaban manusia: Yuwal Noah Harari mutakhir yang kurun dekade ini ramai ditafsir dan dibaca cendekiawan, mahasiswa lintas ilmu. Buku pertama Sapiens: A Brief History of Humankind (2014) dan dilanjutkan buku berikutnya Homo Deus: A Brief History of Tomorrow (2016). Keduanya menjadi buku paling laku secara internasional, menjadi best seller yang terjual lebih dari 12 juta eksemplar.

 

Hasrat untuk ingin membacanya dan memaknai kedua buku ini, membuat buku-buku ini sampai diterjemahkan ke lebih dari 45 bahasa. Lalu, apa maknanya untuk peradaban manusia? Bagaimana akan dipraktikkan membaca ialah menafsirkan itu! Buku Sapiens (2014) berisi narasi evolusi manusia dari sosok kera, terus berkembang menjadi homo sapiens, jenis spesies yang paling berkuasa di bumi karena akal budinya, yang menguasai semesta dengan mengolahnya dalam teknologi, hingga menjadi satu-satunya penguasa di semesta ini dari masa lalu puncak perkembangannya akalnya kini sebagai homo sapiens. 

 

Jenis spesies, yang sejak dahulu memiliki kemampuan selalu mecipta narasi dengan mitos-mitos, agama dan ideologi yang ia pakai untuk menjalani, mengolah dan memaknai realitas hidupnya. Dua tahun setelah Homo Sapiens, terbitlah buku Homo Deus (2016). Yang satu, homo sapiens dengan judul catatan ringkas berbunyi: A Brief history of humankind, yakni homo sapiens menelusuri deskriptif sejarah umat manusia, mencapai tingkatan spesies tinggi semesta sebagai homo sapiens.

 

Buku kedua diberi pula kilas sejarah pendek dari masa depan umat manusia sebagai Homo Deus: A Brief History of Tomorrow. Memberi contoh bahwa membaca ialah menafsir dan menafsir itu memaknai sehingga membaca merupakan kerja memaknai dari manusia sebagai homo significans, sang pemberi makna hidupnya dan realitasnya dari homo sapiens menjadi homo dues, yaitu manusia Tuhan.

 

Homo Deus mendeskripsi situasi aktual kini dengan tantangan-tantangan yang dihadapi manusia. Terutama, setelah menjadi homo sapiens dengan masalah pokok, yaitu krisis ekologi akibat penguasaan, dan pemercayaan pada fiksi kemajuan dan modernitas, yang ternyata, menghancurkan semesta dan membuahkan distrupsi teknologi, justru karena manusia menghayati diri dan memercayai narasi fiksionalnya sebagai ‘Tuhan’, ya manusia-Tuhan.  

 

Tantangan semesta

 

Fiksi besar tantangan semesta, yang selalu dicipta sebagai kebutuhan menjalani hidup di bumi, ciri khas watak dasar ‘sapiens’ untuk dipercayai ternyata krisis dengan rusaknya alam, dan distrupsi teknologi. Lalu bagaimana manusia sebagai the signifying actor atau homo significans melanjutkan hidup setelah menjadi Tuhan: Homo Deus? Yuwal Noah Harari memberi panduan jawab dalam krisis narasi ini, dalam bentuk pelajaran dan pertanyaan-pertanyaan mendasar berjumlah 21, untuk abad ke-21 dalam buku berjudul 21 Lessons for the 21st Century (2018).

 

Intinya setelah narasi fiksi global dunia dalam ideologi fasisme, komunisme dan liberalisme, yakni Perang Dunia II meruntuhkan fasisme, maka hanya tinggal komunisme dan liberalisme sebagai narasi fiksional global. Itulah fase sejarah perang dingin 1940-an sampai 1980 akhir, antara komunisme dan liberalisme. Lalu, seperti lagu Wind of Change (Scorpion) dengan diruntuhkannya simbol tembok Berlin, maka hanya tinggal liberalisme yang mendominasi dunia sebagai pemenang.

 

Ironinya, menurut Yuwal, liberalisme membuahkan anomali dengan problem yang bertentangan dengan semangat liberalisme sendiri, yaitu kembalinya fasisme dan konservatisme. Persoalannya, ini tidak bisa diselesaikan dengan narasi fiksional lokal seperti fundamentalisme agama, atau cita-cita ultra nasionalis, yang menutup diri dari luar, semisal membuat lagi Amerika berjaya saat Trump yang nostalgia dengan kejayaan Amerika 1950 dan 1980-an.

 

Fundamentalisme agama lokal dengan fiksi kebangkitan kembali sistem khilafah Islam, hingga kekhalifahan dipercayai sebagai solusi untuk krisis demokrasi liberal. Harus ditemukan bersama lagi narasi fiksi global (pandangan dunia global), sebagai solusi untuk yang masalah global kini, yaitu krisis ekologi, ya krisis kemanusiaan dan distrupsi teknologi, yang berdampak dahsyat pada ‘kesombongan Homo Deus’ sebagai konsekuensi pengembangan iptek penguasaan alam dan bukan penyejahteraan semesta dan manusia.

 

Dari membaca sekilas buku-buku Yuwal Noah Harari, terbaca jelas kaitan erat membaca dan menafsir yang sejak awal tulisan ini sudah disorot. Richard J Bernstein (Hermeneutics and Its Anxieties dalam Dahlstrom (ed), Hermeneutics and the Tradition, Washington DC, 1988, hlm58), menegaskan bahwa waktu kita ini ialah abad intrepretasi, sebab pertanyaan mendasar tiap kebudayaan adalah mengenai hakikat, strategi, dan konsekuensi-konsekuensi interpretasi.

 

Makna hermeneutika menarik saat abad ke-19 muncul soal watak dan hubungan antara ilmu-ilmu kealaman dan ilmu-ilmu kehidupan. Wilhelm Dilthey-lah yang mampu menunjukkan ilmu-ilmu kehidupan/humaniora (Geisteswissenschaften) mempunyai metode dan fungsi interpretasi yang kemudian bernama hermeneutika untuk fungsi memberi pemahaman. Jadi, penelitian suku Baduy misalnya ialah ilmu humaniora, yang membawa kita lebih memahami ada Baduy dalam dan Baduy Luar. 

 

Sebaliknya, ilmu-ilmu kealaman (Naturwissenschaftler) berfungsi memberi penjelasan, penerangan, misal: air yang dimasak sampai 100°C akan mendidih. Dalam tradisi Yunani kuno, istilah hermeneuein digunakan dalam 3 makna, yaitu: a) mengatakan; b) menjelaskan; dan c) menterjemahkan. Ini oleh Richard E Palmer, Hermeneutics, Northwestern University Press, Evanston, USA, 1969, hal.13-14. Ditunjukkanlah tugas tafsir atau interpretasi dalam 3 hal penting, yaitu oral reaction = resitasi lisan; a reasonable explanation = penjelasan yang masuk akal; dan a translation from another language = terjemahan dari bahasa lain.  

 

Kebenaran koherensi

 

Jadi, Dilthey merumuskan hermeunetika, sebagai metodologi humanistik bagi ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora). Metode pemahaman ini atau Verstehen dipandang sebagai metode yang cocok untuk mengungkap kembali pengalaman dan pemikiran pengarang secara autentik. (Bleicher, Contemporary Hermeneutics, London, 1980).

 

Ketika ‘kebenaran pengetahuan’ (mengenai informasi, realitas, harap pengetahuan dibaca sebagai hasil proses mengetahui sesuatu) sebagai bermakna, maka dikenallah teori (baca+ abstraksi atas pengalaman ‘benar’ dalam rumusan sistematis logis) kebenaran tradisional korespondensi, sebagai kesesuaian antara makna yang diungkap sebuah pernyataan dengan faktanya, antara halnya (Kattsoff, Element of Philosophy, 1954, diterjemahkan Soejono Soemargo, 1986, Pengantar Filsafat, Yogya, Tiara Wacana).

 

Terus ada teori kebenaran koherensi, yaitu sebuah pernyataan atau proposisi itu benar, bila ia berada dalam kondisi berhubungan dengan proposisi lain, misal fakta 17 Agustus 1945 ialah hari Jumat, maka kebenaran ini harus dicari dalam peristiwa, sumber orang atau teks yang koheren (berkait dengan) fakta itu.

 

Teori kebenaran pragmatis mengukur nilai/makna kebenaran pada manfaat praktis, sedang benar sintaksis kalau pernyataan itu mematuhi aturan bahasa sintaksis yang baku (di antara para filsuf bahasa) kebenaran fungsional bila memenuhi fungsinya. Kebenaran logis bila pernyataan itu masuk akal sehat dan dapat dibaca jalan nalar bernilai benar dan bisa diadu argumentasi dengan rasionalitas.

 

Dari membaca buku Homo Sapiens, Homo Deus, dan 21 Lesson for 21st Century – nya Yuwal Noah Harari, plus deskripsi makna dan nilai (teori) kebenaran, maka masih ada satu kebenaran yang dipandang mutlak karena bersumber pada Kitab Suci yang diimani atau diyakini sebagai sabda Allah, wahyu-Nya, yang hanya bisa diiyakan dalam iman. Lalu, persoalan mendasar dan konklusi terbuka tulisan ini berupa pertanyaan: siapa penentu makna benar yang paling tinggi hierarkinya?

 

Bila pemahaman manusia kebenaran itu berjenjang, bertingkat-tingkat, berlapis-lapis seperti simbolik piramida? Siapa penentu ini benar dan itu tidak benar di relasi horizontal lawan dari vertikal piramida? Sudah kita baca sebagai homo significan, kita manusia sebagai pemberi nilai makna (benar)nya, pada buku-buku Noah Harari, jelas penulisnyalah yang punya power legitimasi penelitian sejarahnya, mau menyatakan buku-bukunya itu bermakna dan bernilai benar. Bila ada sanggahan, maka silakan otoritas subjek Anda sebagai pembaca atau penanggap menuliskan bahkan membuat buku tanggapan, hingga, tesis Noah Harari berhadapan dengan antitesis Anda akan membuahkan ‘sintesis’ yang makin mencerahkan.

 

Dalam kesadaran tahu bahwa power atau kuasa, untuk mengatakan ini benar, di situ masih harus dikritisi dengan pertanyaan untuk kepentingan apa atau siapa buku-buku itu ditulis? Demi pencerahan dan penyejahteraan masyarakat manusia atau demi kepentingan ‘penguasaan’ dan pemilikan? Dengan demikia,n dalam membaca sebagai menafsir sebagai laku budaya (baca: memaknai demi peradaban) tantangan nyata di depan kita adalah: pertama, konflik/benturan antara kepentingan versus ‘value’ atau nilai? Antara kepentingan dominasi penguasaan semesta, melalui iptek yang bersekongkol dengan kapital pasar, untuk menguasai hajat hidup semesta manusia versus peradaban nilai pemanusiawian hidup bersama, lewat pengembangan iptek demi peradaban.

 

Tantangan kedua, ketika kuasa penentuan kebenaran sudah menyebar (sejak diteliti Michel Foucault dalam geneloginya), dan kini revolusi-revolusi digital komunikasi penentu kebenaran ada di penguasaan-penguasaan medsos, yang tega menternakan kebohongan atas nama pasca kebenaran (post truth), yakni bila homo significans tak mendasarkan diri lagi pada kewarasan akal sehat rasionalitas, tetapi pada kemutlakan keyakinanku dan yang saya percayai sebagai benar, tanpa peduli yang lain, maka di sini persoalan membaca dan menafsir dunia virtual dan dunia maya digital menjadi PR kita semua, yang jalan keluar satu-satunya ialah melalui pendidikan. Bukankah omo ialah cita-cita pendiri bangsa untuk proses mencerdaskan kehidupan bangsa, yang dalam segitiga ‘instansi’ antara masyarakat, pasar dan negara-lah diletakkan diskresi kebijakan yang humankind matters demi kesejahteraan bersama.

 

Sumber :  https://mediaindonesia.com/opini/436425/membaca-adalah-memaknai-dengan-menafsir

 

Indonesia dan Narasi Asia

Ahmad Erani Yustika ;  Guru Besar FEB Universitas Brawijaya, Ekonom Senior Indef, Deputi Pembangunan Ekonomi Sekretariat Wakil Presiden RI

KOMPAS, 29 September 2021

 

 

                                                           

Data menarik ini tidak banyak diketahui publik. Pada 1700-1850, kontribusi Asia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dunia nyaris mencapai 60 persen. Setelah itu perekonomian Asia terus melemah dan puncaknya terjadi pada 1950 ketika donasinya cuma tinggal 15 persen terhadap ekonomi global.

 

Usai tempo itu, aktivitas ekonomi Asia secara perlahan mulai menggelembung lagi. Saat ini angkanya telah mendekati 40 persen, persis kembali ke masa dekade 1850-an. Proyeksi berikutnya, pada 2050 kontribusi ekonomi Asia akan menuju periode emas tersebut (abad 18-19), di mana sumbangannya terhadap perekonomian dunia mencapai 52 persen (Azis, 2021).

 

Mencermati perkembangan mutakhir rasanya kalkulasi itu akan menjadi kenyataan, karena perekonomian Tiongkok, Jepang, India, Korsel, dan Indonesia terus merangsek secara meyakinkan meninggalkan pertumbuhan ekonomi AS dan negara Eropa lainnya. Pendeknya, saat ini merupakan abad Asia, di mana Indonesia merupakan salah satu pemain vital.

 

Geoekonomi politik global

 

Penemuan mesin uap dan listrik menjadi arang pembakar bergeliatnya revolusi industri. Pembabakan masa revolusi industri memang tidak terlalu jelas, karena banyak sumber yang memberikan periodesasi berbeda. Namun, zaman itu kurang lebih di antara tahun 1750 – 1850.

 

Bermula dari Inggris Raya, revolusi industri lantas menyebar ke seantero Eropa via eksekusi mekanisasi pabrik, misalnya industri tekstil. Proses itu diperdalam lewat pembuatan infrastruktur perdagangan, seperti rel kereta api, agar produksi mudah ditransaksikan, bahkan antarnegara (Haradhan, 2019).

 

Pendalaman kapitalisme, yang oleh Wallerstein (2000) dinukilkan bermula sejak 1450, merupakan penyangga pokok dari revolusi industri tersebut. Proses evolusi inilah yang menjadi penanda kapitalisme modern dan sumber pertumbuhan ekonomi di negara Eropa. Pendapatan ekonomi negara (PDB) melesat berkat mekanisasi, pasar (bebas), dan pengenalan sistem kontrak. Hak kepemilikan privat juga diperkenalkan secara massif.

 

Sejarah revolusi industri bertepatan dengan pudarnya Asia dalam perekonomian karena tekanan Eropa. Secara perlahan perekonomian di wilayah tersebut mengambil alih Asia yang tertatih berhadapan dengan perkembangan teknologi dan mekanisasi. Jadi, revolusi industri bukan hanya simbolisasi atas penggunaan mesin produksi, namun juga bahan baku pengetahuan yang menjadi sumbu inovasi.

 

Di Inggris, misalnya, pada 1660 telah didirikan “The Royal Society of England” (royalsociety.org). Lembaga yang sama ditegakkan pula di Perancis. Institut semacam itu yang memberi pengaruh besar terhadap percepatan pembangunan ekonomi.

 

Riset menjadi tulang punggung inovasi dan identitas kebaruan ekonomi di negara Eropa (dan belakangan AS). Hal itu masih ditambah dengan maraknya pembukaan kampus (sebagian bahkan berdiri sebelum masa 1750) sebagai mata air peradaban. Pengetahuan dan perekonomian menyatu dalam dua sisi mata uang.

 

Puncaknya adalah kemenangan Blok Barat (AS dan Eropa Barat) berhadapan dengan Blok Timur (yang dipimpin oleh Uni Soviet) saat perang Dunia II. Masa itu tidak hanya distempel oleh hegemoni politik yang makin kukuh oleh Blok Barat, namun juga sidik jari keunggulan ekonomi pasar (kapitalisme) yang disokong oleh pemanfaatan pengetahuan, teknologi, dan mekanisme pasar.

 

Sejak itu pula didirikan tiga lembaga multilateral yang menjadi promotor liberalisasi, yakni World Bank, IMF, dan GATT/WTO (Kloby, 1997). Ideologi pertumbuhan ekonomi berbasis pasar menjadi kampiun pengelolaan ekonomi, termasuk proyek liberalisasi.

 

Teori tahapan pembangunan (Rostow), konsep pertumbuhan ekonomi beralas tabungan-investasi (Harrod-Domar), big-push theory (Rosenstein-Rodan), dan model akumulasi modal (Joan Robinson) menjadi berhala pembangunan ekonomi. Teori para ekonom pembangunan itu dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia, termasuk Asia.

 

Empat penopang Asia

 

Di luar Jepang, sejak dekade 1990-an banyak negara Asia yang telah bangkit mengejar ketertinggalannya. Singapura, Taiwan, Hong Kong, dan Korsel dikenal sebagai Macan Asia yang mengaum di pentas global. Korsel (yang berbeda selisih hari kemerdekaannya dari Indonesia) secara konsisten menjadi negara industri yang amat tangguh bersamaan investasi manusia sejak 1970-an.

 

Industri elektronika dan otomotif merupakan salah satu kisah Korsel, persis mengikuti yang pernah dilakukan Jepang. Setelah itu Tiongkok melaju dan Indonesia sendiri pasca-krisis 1997/1998 terus berbenah menuju trayek stabilitas ekonomi sekitar 2005.

 

Tiongkok menjadi negara pengolah banyak produk (broad-based) tanpa melupakan industri teknologi menengah-tinggi. Singkatnya, sejarah keberhasilan Asia (Timur) jamaknya ditopang oleh empat hal: memanfaatkan krisis negara maju, berselancar di atas gelombang globalisasi, penguatan basis ekonomi, dan menyokong nasionalisme domestik.

 

Fenomena negara industri baru di Asia Timur itu sebetulnya keluar dari pakem kapitalisme global yang menempatkan negara berkembang (terbelakang) sebagai pasar barang (olahan/jasa) negara maju. Demikian pula, pola ini berpunggungan dengan teori dependensia yang menganggap selamanya negara terbelakang menjadi pinggiran: terbelit dari negara maju dalam relasi yang asimetris.

 

Ternyata, dalam perjalanannya negara berkembang tidak selalu menjadi “getah ekonomi” dari negara mapan dalam merancang pembangunan. Bahkan, mereka memberikan pukulan ekonomi yang keras kepada negara maju dalam perdagangan internasional (Jepang, Korsel, dan Tiongkok).

 

Tiongkok sejak 2010 menjadi eksportir terbesar dunia, mengambil alih posisi Jerman. Penguasaan pengetahuan/teknologi dan adopsi ekonomi pasar (tanpa melupakan peran pemerintah yang efektif) menjadi kata kunci kemajuan perekonomian negara Asia Timur. Inilah narasi yang diusung Asia.

 

Berikutnya, sampai 2030 setidaknya akan ada lima perkembangan global. Pertama, tidak lama lagi Tiongkok akan menjadi negara dengan ukuran ekonomi terbesar dunia. Ekonomi (PDB) akan dikuasai oleh 5 negara pada 2030: Tiongkok, AS, Jepang, India, dan Jerman.

 

Kedua, AS dan beberapa negara Eropa lebih banyak memakai instrumen politik (dan militer) dan lembaga multilateral (Bank Dunia, IMF) sebagai daya gugah ekonomi di fora internasional. Jumlah penduduk negara maju menyusut pula sehingga makin sulit menambah bobot perekonomian.

 

Ketiga, tiga isu pokok menjadi pusat pertempuran: demokrasi, globalisasi, dan digitalisasi. Seluruh negara akan berperang memenangkan tiga laga tersebut. Keempat, terjadi persaingan sengit antara uang konvensional dengan digital (cryptocurrency). Uang digital akan segera diakui oleh otoritas. Kelima, kawasan Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin belum memberikan gebrakan besar perekonomian dunia. Mereka akan menyodok setelah 2035.

 

Instabilitas perekonomian

 

Indonesia sampai 1960 masih menjadi negara paria dunia. Pada saat yang sama Tiongkok telah berada di posisi keempat ukuran ekonomi terbesar global, setelah AS, Inggris, dan Perancis. Baru pada 1979 pertama kalinya ekonomi Indonesia masuk peringkat 20 dunia. Itu pun tidak selalu konsisten dipertahankan karena setelah 1987 Indonesia terlempar dari jajaran 20 besar.

 

Baru pada 1997 Indonesia kembali masuk “kasta 20 besar dunia”, tetapi naasnya pada tahun berikutnya (1998) jatuh lagi (akibat krisis moneter). Peringkat Indonesia menyembul lagi pada 2008 (10 tahun pasca-krisis) dan terus merangkak perlahan sampai urutan 16 pada 2020.

 

Tiongkok sendiri setelah periode 1960 mengalami kemerosotan ekonomi hingga jatuh ke posisi 11 pada 1979. Usai itu posisinya terus meroket hingga pada 2010 menempati ranking 2 dunia (mengambil alih Jepang) sampai kini. Hal yang sama juga terjadi pada India, besaran ekonomi terus membusung ke posisi 6 (2020) [GoodStats, 2021].

 

Bisa dikatakan posisi Indonesia belum stabil seperti yang dicapai Tiongkok. Stabilitas ekonomi baru dialami sejak 2005, itu pun dengan pertumbuhan ekonomi yang punya kecenderungan menurun (akibat situasi dunia yang juga murung). Kondisi ekonomi Indonesia mirip Brazil yang pernah berada di posisi 7 dan sekarang turun ke peringkat 12.

 

Sebaliknya, sejak dekade 1980-an perekonomian Tiongkok tidak goyah sehingga ukuran ekonominya terus membesar. Pada 2020 Indonesia pertama kalinya menjadi negara pendapatan menengah-atas. Namun, akibat dihajar pandemi posisi itu tidak dapat dipertahankan pada 2021. Perekonomian minimal harus tumbuh 5% agar pendapatan bisa kembali seperti situasi sebelum pandemi.

 

Jika perbaikan sekarang bisa dipertahankan, maka pada 2022 pendapatan menengah-atas itu bisa direbut lagi. Awalnya, Indonesia diprediksi pada 2030 akan bisa menempati peringkat 7 dunia, namun variabel pandemi menyebabkan kesukaran menggapai target tersebut.

 

Sungguh pun begitu, posisi tawar Indonesia di fora internasional tetap kuat karena beberapa hal. Pertama, sekitar 20% warga negara lapis paling atas memiliki pendapatan per kapita rata-rata sekitar 10.000 dolar AS (hampir setara pendapatan per kapita Malaysia). Jumlah penduduk ini sekitar 55 - 60 juta (2 kali populasi Malaysia). Mereka bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi.

 

Kedua, infrastruktur yang dibangun secara konsisten selama 7 tahun terakhir bakal menggelindingkan perputaran ekonomi yang gegas di masa depan. Investasi di Indonesia makin menggoda, baik PMDN maupun PMA. Salah satu buktinya, saat pandemi menghajar kinerja investasi masih tumbuh berdasarkan data BKPM (2021).

 

Ketiga, Indonesia akan menikmati dividen/bonus demografi sekurangnya sampai 2030 – 2035. Kelompok usia produktif ini, ditambah tingkat pendidikan dan akses teknologi yang kian bagus, menjadi lokomotif perekonomian berbasis nilai tambah.

 

Proposal Indonesia

 

Mencermati pencapaian yang dilakukan oleh negara-negara Asia (Timur) di atas, perubahan dan perkembangan ekonomi nasional juga mesti mendasarkan beberapa syarat pokok tersebut, meski tentu saja diperlukan adaptasi sesuai karakteristik ekonomi domestik.

 

Proposal trimatra pembangunan yang mesti dikawal dengan sungguh-sungguh ialah: literasi teknologi, inklusi investasi, dan demokrasi ekonomi. Jepang, Korsel, Singapura, Taiwan Hong Kong, dan Tiongkok kemajuannya dihela oleh pengetahuan dan teknologi. Korsel mengurus pendidikan secara serius sejak dekade 1970-an dan Tiongkok mengirim para mahasiswa ke negara-negara maju sejak dekade 1990-an.

 

Literasi menjadi kata kunci pengembangan produk olahan yang memiliki nilai tambah. Jepang, Singapura, Korsel, dan Tiongkok memiliki kampus dengan mutu terbaik (masuk 25 terbaik dunia). Pengetahuan yang direlasikan dengan dunia usaha (industri) menjadi daya ledak Asia yang melantakkan dominasi negara maju.

 

Pekerjaan rumah inklusi investasi adalah memastikan watak penanaman modal yang bertumpu kepada lima ciri: partisipasi, ekologi, teknologi, stabilisasi, dan kontinuitas. Partisipasi dan ekologi merupakan sayap pemerataan investasi. Sementara itu teknologi, stabilisasi, dan kontinuitas ialah sayap pertumbuhan investasi. Kedua sayap itu yang akan menerbangkan perekonomian.

 

Pada ujungnya, perekonomian akan kehilangan marwah bila kian menjauh dari amalan demokrasi ekonomi. Ini bukan semata diktum konstitusi, namun lokus kesejatian ekonomi. Perkara genting nasional adalah membagi alat-alat produksi sehingga rakyat punya nadi dan energi masuk ke arena ekonomi (pemerataan menjadi konsensus suci).

 

Pada level domestik rute paling mudah yang bisa ditempuh ialah mengarusutamakan koperasi/UMKM dan pelaku usaha di sektor basis (petani, peternak, pekebun, nelayan). Soalnya di sini bukan semata menata batu bata kebijakan, namun nyali menggali sumur keberpihakan.

 

Selebihnya, separuh urusan ekonomi berkutat perkara basis produksi. Pembesaran ekonomi sebagian besar terbuka dari pintu investasi. Pemerintah tentu saja perlu memahami perubahan lanskap ekonomi yang memengaruhi karakteristik investasi.

 

Pertama, investasi akan makin pekat modal dan teknologi sehingga kebutuhan tenaga terampil menjadi keniscayaan. Kedua, investasi domestik fokus kepada penguatan daya saing agar bisa menaklukkan pasar internasional (yang makin tertutup). Ketiga, investasi di Indonesia Bagian Timur lebih mudah didongkrak setelah dibangun infrastruktur, sekaligus mengurangi tensi ketimpangan.

 

Keempat, penetrasi korporasi asing (PMA) yang berbasis teknologi informasi (digital) kian besar, sehingga negara seyogyanya menyusun regulasi yang sangkil dan mangkus. Kelima, pengusaha didominasi usia muda dengan pengetahuan dan akses informasi yang jembar. Literasi teknologi dan pemerataan akses digitalisasi menjadi tugas bangsa yang paling menantang. Indonesia mesti menjadi salah satu penyuluh andal narasi Asia. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/09/29/indonesia-dan-narasi-asia/