Tampilkan postingan dengan label Latif Adam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Latif Adam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Mei 2015

Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi, Apa yang Salah?

Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi, 

Apa yang Salah? 

Latif Adam ;  Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi (P2E)-LIPI, Jakarta

KORAN SINDO, 11 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ketika Jokowi resmi dilantik sebagai presiden Indonesia ketujuh pada 20 Oktober 2014, terdapat ekspektasi yang sangat tinggi dari masyarakat bahwa pemerintahannya akan mampu memperbaiki lanskap perekonomian Indonesia ke arah yang lebih maju dan berkeadilan.

Ide-ide cemerlang bagaimana mengelola perekonomian (seperti tambahan alokasi anggaran infrastruktur menjadi Rp290,3 triliun) dan gebrakan beberapa menteri menjadi lahan subur bagi tumbuh dan berkembangnya ekspektasi masyarakat. Namun, paling tidak sampai dengan triwulan I-2015, masyarakat tampaknya masih harus menunggu jawaban pemerintah terhadap ekspektasi mereka.

Alih-alih membaik, beberapa indikator ekonomi justru mengalami pembusukan. Pertumbuhan ekonomi misalnya, secara year on year (YoY), pada triwulan I- 2015 hanya 4,71%, lebih rendah dari kuartal I-2014 (5,14%). Perlambatan pertumbuhan ekonomi kemudian mengurangi kemampuan perekonomian dalam menciptakan kesempatan kerja.

Selama setahun jumlah penganggur bertambah 300.000 orang, dari 7,15 juta (Februari 2014) menjadi 7,45 juta(Februari 2015). Dengan demikian, selama setahun, tingkat pengangguran meningkat dari 5,70% menjadi 5,81%, semakin menjauh dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2015 (5,6%).

Dunia Usaha yang Kurang Darah

Terjadinya perlambatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2015 tidak terlalu sulit diprediksi dikaitkan dengan semakin lesunya dunia usaha. BPS mencatat ITB (indeks tendensi bisnis) triwulan I-2015 sebesar 96,3%, tidak hanya menurun dari triwulan IV-2014 (104,07%), tetapi juga merupakan yang terendah sejak triwulan- I 2006 (95,12%).

ITB yang menurun jauh sampai ke level di bawah 100% mengindikasikan bahwa dunia usaha sedang berada di titik nadir, sulit bergerak, dan terhimpit beraneka ragam permasalahan. Dari sisi suplai, permasalahan mendasar yang dihadapi dunia usaha adalah naiknya komponen biaya karena berlanjutnya pelemahan nilai tukar rupiah. Dunia usaha masih sangat tergantung terhadap bahan baku dan barang modal impor.

Karena itu, ketika rupiah terdepresiasi, secara otomatis biaya impor bahan baku dan barang modal akan terdongkrak naik. Beberapa kebijakan pemerintah, seperti kenaikan TDL, upah buruh, dan iuran BPJS (kesehatan dan ketenagakerjaan), juga memaksa dunia usaha mengalokasikan tambahan biaya.

Demikian halnya agresivitas pemerintah untuk mencari sumber penerimaan melalui perpajakan dan cukai memberikan konsekuensi negatif terhadap struktur biaya dunia usaha. Dunia usaha juga dihadapkan dengan semakin mahalnya biaya kredit (cost of fund) dari perbankan. Kebijakan moneter ketat, khususnya SBI yang tetap pada tingkat yang relatif tinggi (7,5%), menjadi akar dari tingginya biaya kredit.

Cukup logis jika dunia usaha mengerem minatnya meminjam ke perbankan. Akibatnya, pertumbuhan kredit pada triwulan I-2015 hanya 11,1%, jauh dari target yang ditetapkan dalam rencana bisnis bank, sebesar 18%. Dari sisi demand, dunia usaha masih dihadapkan dengan lesunya pasar global dan lokal.

Di pasar global, masih lemah dan menurunnya kinerja perekonomian beberapa negara partner dagang, seperti Kawasan Eropa, China, dan Jepang, menurunkan permintaan mereka terhadap komoditas ekspor Indonesia. Bersamaan dengan turunnya harga berbagai komoditas ekspor, penurunan permintaan ini kemudian menekan penerimaan ekspor.

Akibatnya, secara YoY, pada triwulan I-2015, ekspor tetap menjadi salah satu titik lemah pertumbuhan ekonomi, terkontraksi 0,53%. Di pasar lokal, dampak dari kebijakan menaikkan harga BBM, LPG 12 kg dan TDL menekan daya beli masyarakat. Konsumsi masyarakat tetap dominan, berkontribusi 56,12% terhadap pertumbuhan ekonomi triwulan I-2015.

Tapi kemungkinan besar konsumsi masyarakat itu lebih banyak untuk berbelanja kebutuhan pokok yang bersifat price inelastic. Penurunan daya beli terindikasi dari berkurangnya permintaan masyarakat terhadap barang yang sifatnya tahan lama seperti pakaian, barang elektronik, dan bahan bangunan.

Berkelindannya permasalahan suplai dan demand memaksa dunia usaha tidak terlalu ekspansif, tetapi justru mengurangi kapasitas produksinya. Secara sektoral, hal ini terpotret dari terkontraksinya pertumbuhan banyak sektor, kecualipertanian, informasi dan komunikasi, dan jasa keuangan.

Transfusi dari Pemerintah

Ketika dunia usaha kekurangan darah, pemerintah berkewajiban memompakan darah segar ke dalam perekonomian. Selain harus lebih berhati- hati meluncurkan kebijakan yang bisa berdampak kontraproduktif terhadap kinerja dunia usaha, pemerintah juga harus lebih taktismenggunakan belanjanya.

Sampai dengan triwulan I- 2015, manajemen belanja pemerintahan Jokowi tidak jauh berbeda dari pemerintahan sebelumnya. Sampai dengan triwulan I-2015, realisasi belanja pemerintah baru sekitar 18,5% dari total belanja Rp1.984,1 triliun. Itu pun lebih banyak yang terserap untuk belanja rutin dan transfer dana ke daerah. Hasilnya, belanja pemerintah hanya berkontribusi 6,55% terhadap pertumbuhan ekonomi triwulan I-2015.

Tingkat penyerapan belanja infrastruktur lebih rendah lagi. Misalnya, dari total belanja infrastruktur Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Rp94,57 triliun, yang terserap baru Rp4,8 triliun (5,1%). Alasan di balik rendahnya penyerapan belanja infrastruktur itu-itu saja karena masalah pembebasan lahan ataupun terlambat melakukan proses lelang.

Belanja pemerintah, terutama untuk infrastruktur, dengan multiplier effect -nya bisa dijadikan sebagai penggerak dunia usaha dan penopang pertumbuhan ekonomi. Karenanya upaya untuk mengakselerasi penyerapan belanja infrastruktur menjadi pekerjaan rumah yang utama. Dalam kaitan ini ada baiknya pemerintah membentuk dan memperkuat kelembagaan untuk mengawasi serapan belanja infrastruktur.

Tugas utama lembaga ini adalah mengidentifikasi dan memberikan solusi terhadap beberapa masalah yang mengganggu penyerapan belanja infrastruktur. Lembaga ini juga berkewajiban menyederhanakan proses lelang, terlibat aktif dalam proses pembebasan lahan, dan meminimalkan risiko munculnya penyalahgunaan belanja (mark-up). ●

Rabu, 05 September 2012

Mengkritisi RAPBN 2013


Mengkritisi RAPBN 2013
Latif Adam ;  Peneliti pada Pusat Penelitian Ekonomi 
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
 
SINDO , 05 September 2012


Untuk yang ketujuh kalinya, PresidenSusilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2013 di depan Sidang Paripurna DPR. Beberapa asumsi dalam RAPBN 2013 adalah sebagai berikut. 
Pertumbuhan ekonomi 6,8%, tingkat inflasi 4,9%, nilai tukar rupiah Rp9.300 per USD, suku bunga SPN 3 bulan rata-rata 5,0%, harga minyak (ICP) USD100 per barel, dan lifting minyak 900.000 barel per hari (BPH). Pendapatan negara dan hibah pada RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp1.507,7 triliun, meningkat Rp149,5 triliun dari APBN-P 2012 (11%),sedangkan belanja negara mencapai Rp1.139 triliun, naik hanya Rp69.5 triliun dari APBN-P 2009 (6,5%).Dengandemikian,defisit RAPBN 2010 mencapai Rp150,2 triliun (1,62% dari PDB).

Subsidi dan Belanja Pegawai 

Di tengah ancaman krisis global, tadinya kita berharap RAPBN 2013 akan berperan secara optimal sebagai penguat fundamentalperekonomian.Kita berharap RAPBN 2013 tidak saja berkontribusi secara langsung, tetapi juga secara tidak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui perannya untuk memfasilitasi pergerakan konsumsi domestik, investasi, dan perdagangan luar negeri. Sayangnya, postur RAPBN 2013 ternyata tidak cukup meyakinkan untuk bisa membangun fundamental per-ekonomian yang kuat.

Alih-alih menyediakan fundamental yang kuat agar konsumsi domestik, investasi,dan perdagangan luar negeri bisa tumbuh dan berkembang secara optimal, terdapat indikasi bahwa belanja pada RAPBN 2013 cenderung bersifat populis. Salah satu indikasi bahwa pertimbangan populis dalam RAPBN 2013 lebih mengemuka daripada pertimbangan fundamentalis, tercermin dari tingginya alokasi belanja subsidi energi dan melonjaknya belanja rutin pegawai.

Di satu sisi,belanja subsidi energi dialokasikan Rp274,7 triliun (subsidi BBM 193,8 triliun dan listrik Rp80,9 triliun), meningkat 35,7% dari belanja subsidi yang dialokasikan dalam APBN P 2012 (Rp202,4 triliun). Di sisi yang lain, belanja pegawai meningkat 13,6% dari Rp212,6 triliun (APBNP 2012) menjadi Rp241,1 triliun (RAPBN 2013).Dengan demikian, pada RAPBN 2013, belanja subsidi energi dan belanja pegawai menghabiskan 45,3% dari total belanja pemerintah, meningkat dari semula 38,8% dalam APBNP 2012.

Peningkatan subsidi energi dan belanja pegawai bisa diterjemahkan sebagai upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Dengan mampu menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memandang tidak akan mengalami kesulitan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6.8% melalui jalur konsumsi domestik. Namun, peningkatan subsidi energi dan belanja pegawai tidak akan efektif untuk menjagadaya belimasyarakattanpa dibarengi dengan upaya untuk mengatasi akar permasalahan mendasar yang sering mendorong naiknya tingkat inflasi.

Lebih dari itu,mengalokasikan anggaran yang besar untuk subsidi energi dan belanja pegawai akan membuat APBN menjadi tidak sehat dan memiliki peran yang marginal dalam perekonomian. Kalau ingin meningkatkan peran dan kesehatan APBN, pemerintah seharusnya mengalokasikan belanja pembangunan yang lebih tinggi, khususnya untuk infrastruktur. Pembenahan infrastruktur akan memperlancar arus barang dan jasa yang kemudian akan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam menjaga inflasi,mempertahankan daya beli masyarakat,dan mendorong konsumsi domestik.

Pembenahan infrastruktur juga akan bisa menekan cost of doing business sehingga Indonesia bisa lebih menarik sebagai negara tujuan investasi. Demikian halnya, pembangunan infrastruktur akan menjadi katalis yang efektif untuk meningkatkan daya saing produk kita baik di pasar domestik ataupun internasional. Sayangnya, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur hanya naik dengan 7,7% atau meningkat dari Rp174,9 triliun (APBNP 2012) menjadi Rp188,4 triliun (RAPBN 2013).

Dengan asumsi tahun 2013 perekonomian tumbuh dengan 6,8%,maka secara nominal PDB Indonesia padatahun2013akanmencapai Rp9.270 triliun. Ini berarti bahwa rasio anggaran infrastruktur terhadap PDB pada tahun 2013 hanya akan mencapai 2,03%, relatif tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan rasio pada tahun 2012 (2,04%), masih jauh dari level ideal sebesar 5% dari PDB,dan lebih rendah dibandingkan dengan rasio di beberapa negara, seperti Vietnam (10%), China (9%),dan India (8%).

Transfer ke Daerah 

RAPBN 2013 juga terbebani dengan besarnya dana yang ditransfer ke daerah.Transfer danake daerah meningkat8,4% (Rp40,1 triliun) dari Rp478,8 triliun (APBNP 2012) menjadi Rp518,9 triliun (RAPBN 2013). Sayangnya, terdapat indikasi bahwa peningkatan transfer itu tidak akan signifikan mempengaruhi pembangunan ekonomi daerah. Ini terjadi karena seperti APBN, APBD habis terkuras untuk belanja rutin, khususnya belanja pegawai yang biasanya menghabiskan 50% lebih dari total belanja pemerintah daerah.

Sementara itu, pemerintah daerah ratarata hanya mengalokasikan belanja modal kurang dari 10%, bahkan di beberapa daerah ada yang mengalokasikan belanja modal hanya 5% dari total belanja. Keinginan pemerintah pusat untuk merevisi UU No 32 dan 33 Tahun 2004 patut mendapat apresiasi. Melalui revisi kedua UU itu, terbuka kesempatan bagi pemerintah pusat untuk mengatur dan menetapkan belanja pegawai maksimal 50% dan belanja modal minimal 20% dari total belanja pemerintah daerah.

Namun demikian, sebelum merevisi kedua UU itu, pemerintah pusat juga dituntut merealokasi struktur anggarannya untuk meningkatkan belanja modal dari yang saat ini dianggarkan dalam RAPBN 2013 sebesar 17% (Rp193,8 triliun) ke level mendekati 20%-an (R- 227,8 triliun). Peningkatan porsi belanja modal yang dilakukan pemerintah pusat akan menjadi contoh baik yang akan menginspirasi pemerintah daerah. Jika tidak, boleh jadi pemerintah daerah akan resisten terhadap upaya untuk merevisi kedua UU itu.
●

Rabu, 18 April 2012

Harga BBM dan Inflasi


Harga BBM dan Inflasi
Latif Adam, Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi (P2E)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)   
SUMBER : SINDO, 18 April 2012



Setelah melalui proses politik secara maraton selama seminggu, sidang paripurna DPR (31/3) akhirnya memutuskan pemerintah hanya diizinkan untuk menaikkan/menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jika dalam kurun waktu enam bulan terjadi kenaikan/penurunan harga ICP 15% lebih tinggi/ rendah dari yang diasumsikan dalam APBN.

Keputusan sidang paripurna tersebut sekaligus menggagalkan keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi per 1 April 2012. Karena harga ICP dalam APBN-P 2012 diasumsikan sebesar USD105 per barel,pemerintah harus menunda dan baru bisa menaikkan BBM bersubsidi ketika harga ICP secara rata-rata telah mencapai USD120,75 per barel.

Sayangnya,keputusan sidang paripurna DPR itu berpotensi menimbulkan beberapa permasalahan.Ketika harga ICP naik, tetapi belum menyentuh batas toleransi (USD120,75 per barel) belanja subsidi energi (BBM dan listrik) kemungkinan akan melampaui angka Rp320 triliun, jauh lebih tinggi dari yang dialokasikan dalam APBN-P 2012 sebesar Rp230,4 triliun (BBM Rp137,4 triliun dan listrik Rp93 triliun).

Masalahnya,ketika belanja subsidi energi melonjak lebih tinggi dari yang semula ditargetkan, pemerintah hanya memiliki ruang gerak yang terbatas untuk menjaga sustainabilitas APBN. Pertama, mendorong defisit mendekati kisaran 3% dari PDB dengan konsekuensi pemerintah perlu menambah dan membuat komitmen utang baru.

Kedua, melanjutkan pemotongan anggaran di beberapa kementerian dan instansi pemerintah lainnya. Problemnya, langkah untuk melakukan pemotongan anggaran ini seringkali tidak hanya didasarkan pada pertimbangan efisiensi (ekonomi), tetapi juga bermuatan politis.

Ekspektasi Inflasi

Keputusan sidang paripurna DPR untuk menunda kenaikan harga BBM bersubsidi juga menurunkan kredibilitas pemerintah dalam mengelola perekonomian.Penurunan kredibilitas ini akan mendorong kenaikan risiko dan ketidakpastian yang kemudian akan meningkatkan motif spekulasi dan ekspektasi inflasi.

Misalnya, ketidakpastian kapan harga BBM akan mengalami kenaikan akan mendorongpihak-pihaktertentu menimbun BBM secara berlebihan yang kemudian mengurangi pasokan BBM di pasaran. Akibatnya, masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM atau kalaupun mendapatkan, mereka harus membelinya dengan harga yang lebih mahal dari harga normal.

Kesulitan masyarakat untuk mendapatkan BBM, seperti sedang dialami masyarakat Jambi,Padang,dan banyak daerah lainnya saat ini, pada gilirannya akan mendorong tingginya ekspektasi inflasi. Tidak mengherankan jika data BPS menunjukkan tingkat inflasi di Jambi (0,52%) dan Padang (0,43%) pada Maret ini lebih tinggi dari rata-rata inflasi nasional (0,07%). Tingginya ekspektasi inflasi juga dibentuk oleh keyakinan masyarakat bahwa harga BBM suatu saat pasti akan mengalami kenaikan.

Keyakinan ini mendorong beberapa kelompok masyarakat mulai menaikkan harga jual barang dan jasa yang mereka kelola meskipun harga BBM bersubsidi belum mengalami kenaikan. Data inflasi Maret seperti dilaporkan BPS (2/4) menunjukkan secara jelas bagaimana ekspektasi inflasi sudah terbentuk. Fenomena panen raya (Maret dan April) yang dalam dua tahun terakhir mampu mengerem gelinding inflasi tidak terulang tahun ini.

Harga bahan makanan memang mengalami deflasi sebesar 0,10%,tetapi semua kelompok pengeluaran lainnya mengalami kenaikan indeks harga (inflasi). Ekspektasi inflasi juga berpotensi menjadi kendaraan yang bisa memacu imported inflation. Ekspektasi inflasi yang tinggi akan menjadi pendorong terus berlanjutnya depresiasi rupiah.

Masalahnya, sektor industri kita memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap capital goods dan raw materials impor. Jika rupiah terus mengalami depresiasi, beban impor untuk capital goodsdan raw materialsyang ditanggung sektor industri akan meningkat yang kemudian memunculkan fenomena cost push inflation.

Langkah Solusi

Terlambatnya respons pemerintah untuk mengelola ekspektasi inflasi akan membuat tingkat inflasi tahun ini bergerak liar dan memberikan dampak yang tidak terlalu menggembirakan bagi perekonomian Indonesia. Karena itu, beberapa langkah harus mendapat prioritas pemerintah dan BI untuk meredam ekspektasi inflasi.

Pertama, pemerintah harus lebih fokus dan inovatif untuk menjaga dan memperbaiki manajemen stok sebagai jaminan bahwa barang (juga jasa),khususnya barang kebutuhan pokok, tersedia di pasaran pada tingkat harga wajar. Selain memperbaiki jalur distribusi, pemerintah juga harus mempersiapkan diri secara matang untuk melakukan operasi pasar. Kedua, penegakan hukum untuk meredam munculnya motif-motif spekulatif, seperti penimbunan BBM dan barang kebutuhan pokok lainnya, perlu lebih diintensifkan.

Dalam kaitan ini, pemerintah perlu lebih serius melakukan penataan sistem monitoring dan evaluasi agar tindakan bisa segera dilakukan terhadap kegiatan- kegiatan spekulatif. Aktivasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) perlu menjadi bagian dari penataan sistem monitoring dan evaluasi ini. Ketiga, menekan biaya produksi yang selama ini membebani baik sektor pertanian atau industri.

Dalam kaitan dengan sektor pertanian,ada baiknya pemerintah menjamin stabilitas harga dan ketersediaan beberapa saprodi (sarana produksi pertanian), seperti pupuk, pestisida, dan benih. Dalam kaitan dengan sektor industri, fokus perhatian harus lebih diarahkan untuk mengeliminasi faktor-faktor yang mendorong munculnya fenomena ekonomi biaya tinggi (seperti biaya birokrasi dan pungutan liar).

Keempat, untuk menjaga persepsi pasar bahwa inflasi terkendali, ada baiknya BI tidak terlalu sensitif untuk menaikkan BI Rate. Artinya, BI rate sebaiknya tetap dipatok pada level 5,75% dan BI bisa menggunakan instrumen moneter lainnya, seperti giro wajib minimum (GWM), untuk menstabilkan likuiditas.
●

Sabtu, 11 Februari 2012

Mengkritisi Peningkatan Pendapatan per Kapita


Mengkritisi Peningkatan Pendapatan per Kapita
Latif Adam, PENELITI PUSAT PENELITIAN EKONOMI (P2E)-
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
Sumber : SINDO, 11 Februari 2012




Senin (6/2), BPS melaporkan perekonomian Indonesia pada 2011 tumbuh 6,5%.Dengan demikian,secara nominal (menurut harga berlaku) besaran perekonomian Indonesia pada 2011 tercatat sebesar Rp7.427,1 triliun.

Seiring dengan tumbuhnya perekonomian, pendapatan per kapita masyarakat juga mengalami peningkatan USD532,8 atau meningkat dari USD3.010,1 (Rp27 juta per tahun) pada 2010 menjadi USD3.542,9 (Rp32 juta per tahun) pada 2011.

Meskipun masih lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan per kapita rata-rata negara layak investasi yang telah mencapai USD9.800, kenaikan pendapatan per kapita masyarakat negeri ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia sebagai middle income country. Tidak mengherankan bila beberapa pejabat tinggi negeri ini menyimpulkan terjadi perbaikan yang signifikan dari kualitas pertumbuhan ekonomi Indonesia. Benarkah demikian?

Beberapa Kelemahan

Kuat dugaan bahwa argumen terjadinya perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan pendapatan per kapita diterjemahkan mentah-mentah sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat. Padahal beberapa ekonom pionir seperti Todaro dan Smith (1988) telah lama mengidentifikasi beberapa kelemahan dari mengandalkan pendapatan per kapita sebagai ukuran kesejahteraan masyarakat.

Dua kelemahan terpenting adalah sebagai berikut. Pertama,mengabaikan distribusi pendapatan. Di Indonesia meskipun pendapatan per kapita terus mengalami peningkatan, distribusi pendapatan sepertiterindikasidari giniratio relatif tidak mengalami perubahan, tetap stagnan di kisaran 0,331. Ini berarti naiknya pendapatan per kapita lebih banyak didorong naiknya pendapatan segelintir kelompok masyarakat tertentu.

Pola pertumbuhan ekonomi yang eksklusif, hanya bertumpu pada sektor non-tradable,diduga menjadi penyebab mengapa distribusi pendapatan di Indonesia tidak mengalami perbaikan signifikan. Memang , data BPS menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun lalu masih tetap didominasi sektor non-tradable yang menyumbang 67,7% terhadap pertumbuhan ekonomi (4,4% dari 6,5%), sedangkan sektor tradablehanya menyumbang 32,3% (2,1% dari 6,5%).

Masalahnya, sektor nontradable hanya mampu menyediakan kesempatan kerja yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan sektor tradable. Ini berarti pertumbuhan ekonomi yang didominasi sektor non-tradable akan membuat kue pertumbuhan ekonomi terkonsentrasi dan hanya bisa dinikmati kelompok kecil tertentu, khususnya mereka yang bekerja di sektor non-tradable. Kedua, mengabaikan perubahan pola pendapatan dan pengeluaran.

Pada 2011, indeks kenaikan harga (inflasi) bahan makanan (3,64%) relatif lebih rendah dibandingkan dengan indeks kenaikan harga kelompok pengeluaran lainnya (kecuali kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 3,47% dan kelompok komoditas transpor,komunikasi, dan jasa keuangan 1,92%).Ini berarti term of trade bahan makanan mengalami pelemahan.

Pelemahan ini tidak menguntungkan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor ini (petani). Pendapatan petani akan mengalami penurunan (karena indeks harga bahan makanan menurun), tetapi pengeluarannya akan meningkat (karena indeks harga kelompok pengeluaran lainnya mengalami kenaikan).

Masalahnya adalah sektor bahan makanan menyediakan kesempatan kerja yang relatif lebih banyak dibandingkan dengan sektorsektor ekonomi lainnya. Per Agustus 2011, sektor bahan makanan mampu menyerap 35,9% dari total kesempatan kerja yang tersedia (109.670.399 orang). Dengan demikian, perkembangan indeks harga selama 2011 sebenarnya justru menurunkan tingkat kesejahteraan 39,3 juta orang.

Beranjak dari pembahasan di atas, tampak dengan jelas bahwa peningkatan pendapatan per kapita tidak secara otomatis menggambarkan terjadinya peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan per kapita boleh jadi terus mengalami peningkatan.Tapi, karena peningkatan pendapatan itu tidak terdistribusi secara merata, terlalu prematur untuk menyimpulkan bahwa tingkat kesejahteraan semua kelompok masyarakat naik.

Data yang tersedia memang menunjukkan bahwa secara relatif beberapa kelompok masyarakat mengalami penurunan tingkat kesejahteraan terhadap kelompok masyarakat lainnya.Karena itu,bagaimana mendorong tingkat kesejahteraan semua kelompok masyarakat dengan mengurangi disparitas pendapatan antarkelompok tetap menjadi agenda penting yang perlu diprioritaskan.

Middle Income Country

Dengan naiknya pendapatan per kapita ke level USD3.542,9, Indonesia semakin mengokohkan posisinya sebagai middle income country. Di satu sisi, sebagai middle income country,Indonesia akan memiliki bargaining position yang lebih kuat untuk berpartisipasi dalam menata perekonomian global. Lebih dari itu, posisi sebagai middle income country akan membuat Indonesia menjadi tujuan yang menarik bagi masuknya investasi baik portofolio maupun langsung (foreign direct investment).

Di sisi lain, sebagai middle income country Indonesia juga akan kehilangan privilege untuk mendapatkan pinjaman luar negeri dengan bunga lunak. Masalahnya,jenis pinjaman itu selama ini menjadi sumber pembiayaan untuk membiayai proyek-proyek peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat harus terencana secara baik, termasuk memikirkan sumber pembiayaannya.

Selain itu, Indonesia perlu punya standing position dan rule of the game yang jelas sehingga masuknya investasi asing ke negeri ini benar-benar bisa dioptimalkan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
●

Jumat, 13 Januari 2012

Investment Grade, Subsidi BBM, dan Moody’s-S&P


Investment Grade, Subsidi BBM, dan Moody’s-S&P
Latif Adam,  PENELITI PUSAT PENELITIAN EKONOMI (P2E)
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA (LIPI)
Sumber : SINDO, 13 Januari 2012



Pertengahan Desember 2011(15/12), Fitch Rating, salah satu lembaga pemeringkat global, menaikkan peringkat utang Indonesia dari BB+ menjadi BBB-.Dengan demikian saat ini Indonesia masuk ke dalam kategori negara layak investasi (investment grade).

Negara dengan peringkat layak investasi akan menjadi tujuan yang menarik bagi masuknya investasi baik portofolio maupun langsung (foreign direct investment). Namun, kategori layak investasi yang disandang Indonesia terasa kurang lengkap karena belum diikuti dengan keputusan yang sama dari dua lembaga pemeringkat lainnya, yaitu Moody’s dan Standard & Poor (S&P). Padahal,Moody’s dan S&P memiliki reputasi yang relatif lebih baik daripada Fitch. Moody’s dan S&P lebih berhati- hati dalam menentukan layak-tidaknya suatu negara masukkategori investmentgrade.

Boleh jadi saat ini Moody’s dan S&P memasang mata dan telinga lebar-lebar terhadap Indonesia, memperhatikan dinamika beberapa variabel yang biasanya menjadi basis penentuan peringkat. Sama dengan Fitch,terdapat beberapa variabel yang menjadi acuan Moody’s dan S&P untuk menentukan peringkat utang suatu negara. Empat variabel terpenting dan saling memengaruhi di antara satu dengan yang lainnya adalah stabilisasi sosial-politik, performa perekonomian (pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita), daya tahan fundamental perekonomian (seperti cadangan devisa, rasio utang, sustainability APBN), dan kerangka kebijakan makroekonomi yang prudent.

Untuk menentukan peringkat utang, Indonesia sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk bisa naik kelas. Pada tiga tahun terakhir, perekonomian Indonesia tumbuh rata-rata 5,9% per tahun, lebih tinggi dari rata-rata negara yang sudah berada di peringkat investment grade (3,3%). Demikian halnya rasio utang terhadap PDB Indonesia sebesar 25%, jauh lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara yang sudah berada di peringkat investment grade(36%). Walau terus menurun, cadangan devisa Indonesia sebesar USD111,3 miliar per 31 Desember 2011 juga cukup aman untuk menghadapi external shock.

Dengan memiliki cadangan devisa sebesar itu, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang selama 6–7 bulan. Menurut standar internasional cadangan devisa yang dimiliki suatu negara dikatakan tidak aman bila jumlahnya hanya mampu memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang kurang dari 3 bulan. Hanya saja,pendapatan per kapita negeri ini (USD3.600) memang masih lebih rendah daripada pendapatan per kapita rata-rata negara layak investasi yang telah mencapai USD9.800.

Meskipun masih lebih rendah, kenaikan yang konsisten dari pendapatan per kapita negeri ini seharusnya tidak menjadi hambatan utama bagi Moody’s dan S&P untuk menaikkan peringkat utang Indonesia. Pertanyaannya kemudian adalah, kalau bukan pendapatan per kapita, lantas apa yang menjadi ganjalan utama bagi Moody’s dan S&P sehingga kedua lembaga itu belum menaikkan peringkat utang Indonesia?

Subsidi BBM

Ganjalan utama yang membuat Moody’s dan S&P belum menaikkan peringkat utang Indonesia kemungkinan besar berkaitan dengan kerangka kebijakan ekonomi makro yang bisa memengaruhi fundamental perekonomian. Satu yang paling krusial adalah respons pemerintah terhadap subsidi BBM. Beberapa kali ditegaskan bahwa tekanan fiskal BBM terhadap APBN akan direspons pemerintah tidak dengan menaikkan harga BBM,tetapi melalui pembatasan BBM bersubsidi.

Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi itu rencananya akan mulai diimplementasikan pada 1 April 2012. Pemerintah mematok volume BBM bersubsidi pada APBN 2012 sebesar 40 juta kiloliter (kl).Perhitungan pemerintah menunjukkan kebijakan pembatasan akan berhasil menekan volume BBM bersubsidi sebesar 2,5 juta kl menjadi 37,5 juta kl.Dengan demikian akan ada penghematan anggaran subsidi BBM sebesar Rp7,7 triliun. Namun, pembatasan BBM bersubsidi dipastikan akan mendorong naiknya tingkat inflasi.

Dengan asumsi pembatasan BBM bersubsidi diberlakukan untuk semua jenis kendaraan milik pribadi di seluruh Indonesia, perhitungan yang dilakukan penulis menunjukkan inflasi akan terdorong naik sebesar 0,8%. Naiknya inflasi diperkirakan akan menggerus daya beli masyarakat, khususnya masyarakat dalam kelompok dengan pendapatan cenderung tetap dan kecil. Selain itu, pembatasan BBM bersubsidi yang dilakukan tanpa dukungan pembangunan infrastruktur untuk BBM nonsubsidi yang memadai dan merata di pelosok negeri hanya akan menimbulkan kelangkaan BBM di beberapa daerah tertentu.

Demikian halnya,minimnya kemampuan aparatur negara untuk memonitor dan mengontrol pelaksanaan kebijakan ini hanya akan mendorong munculnya black market, penyelundupan, dan perilaku menyimpang lain yang pasti akan merugikan negara. Pertautan dari permasalahan di atas akan terakumulasi dan membuat kebijakan pembatasan BBM bersubsidi justru bersifat kontraproduktif terhadap stabilisasi dan kokohnya fundamental perekonomian Indonesia.

Karena itu, sudah sepatutnya pemerintah menyusun langkah aksi bagaimana meminimalkan dampak negatif yang mungkin muncul dari pelaksanaan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Jika pemerintah mampu menyusun langkah aksi yang jelas, komprehensif, dan terintegrasi, tidak ada alasan bagi Moody’s dan S&P untuk tidak menaikkan peringkat utang Indonesia ke peringkat investment grade.
●