Tampilkan postingan dengan label Inflasi - Pengelolaan dan Pengendalian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inflasi - Pengelolaan dan Pengendalian. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Juni 2015

Mengelola Laju Inflasi

Mengelola Laju Inflasi

Mukhamad Misbakhun  ;  Anggota Komisi XI DPR RI
KORAN SINDO, 16 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Beberapa bulan terakhir kondisi ekonomi makro terusik oleh nilai tukar rupiah yang merangkak tajam hingga menyentuh level Rp13.329 pada awal Juni 2015.
Lemahnya nilai tukar tersebut bahkan menghampiri nilai rupiah saat krisis moneter 1998 sebesar yang mencapai Rp16.650.

Pemerintah memandang, gejolak nilai tukar rupiah lebih disebabkan sentimen eksternal. Isu-isu global terkait perbaikan fundamental ekonomi Amerika Serikat hingga kemungkinan The Fed menaikkan suku bunga, serta kondisi ekonomi negara-negara investor yang sedang tidak stabil menjadi faktor signifikan.

Meski demikian, kondisi makroekonomi tidak sepatutnya sekadar disandarkan pada kondisi eksternal yang justru bisa diprediksi. Gejolak nilai tukar rupiah akan menjadi persoalan jangka panjang tatkala pemerintah tidak mampu melakukan pengelolaan yang baik. Apalagi, Bank Indonesia berperan dalam kebijakan moneter sebagai penjaga inflasi, suku bunga, dan stabilisator nilai rupiah.

Dampak inflasi bahkan telah menjadi persoalan serius bagi perekonomian. Inflasi yang tinggi membuat BI enggan menurunkan “BI rate “. Akibatnya, perbankan pun tidak mampu menurunkan suku bunga kredit. Cost of fund yang mahal juga menjadi penyebab surat utang pemerintah harus juga memberikan imbalan bunga yang tinggi. Pada gilirannya, semua dampak bermuara pada inflasi yang tinggi akibat pengelolaan stabilitas yang tidak cukup serius.

Pada Mei 2015 inflasi mencapai 0,50%, lebih tinggi dibanding kondisi Mei 2014 yang mengalami inflasi 0,16%. Meski asumsi makro APBN-P 2015 menetapkan target inflasi sebesar 5,3% serta Bank Indonesia (BI) menargetkan inflasi 2015 sebesar 4% plus minus 1%, inflasi pada Mei 2015 sebesar 0,5% sepatutnya memperoleh perhatian serius.

Bank Indonesia mengakui realisasi inflasi pada Mei 2015 di atas perkiraan.
Tingkat inflasi pada bulan yang sama tahun sebelumnya cenderung lebih tinggi yakni 0,36% pada 2014. Kondisi ini menunjukkan bahwa laju inflasi secara tahunan (yer on year) mencapai 7,15% yang juga lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6,79%.

Secara teoritis, realisasi inflasi menandakan ada kenaikan atau tarikan permintaan (demand pull inflation) dan desakan biaya (cost push inflation).
Data BPS mencatat inflasi pada Mei 2015 dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada komponen inti (core) 0,23%, komponen yang harganya diatur pemerintah (administered prices) 0,38% dan komponen bergejolak (volatile) 1,52%. Sementaraitu, inflasi Mei 2015 berasal dari sumbangan inflasi komponen inti 0,13%, barang/jasa yang harganya diatur pemerintah memberikan sumbangan inflasi 0,08%, dan komponen bergejolak sebesar 0,29%.

Berdasarkan data tersebut, kenaikan angka inflasi karena peningkatan harga bahan makanan bergejolak (volatile food). Peningkatan inflasi volatile food terutama terjadi pada komoditas cabai, daging, telur ayam ras, bawang merah, dan bawang putih. Dengan perkembangan realisasi inflasi Mei 2015 tersebut, BI menilai bahwa target inflasi 2015 di kisaran 4% plus minus 1% masih dapat dicapai.

Catatan penting dari realisasi inflasi pada Mei 2015 adalah angka tersebut di atas rata-rata inflasi historis pada Mei dalam lima tahun terakhir. Tekanan inflasi diperkirakan akan terus berlanjut jelang Ramadan dan Lebaran yang jatuh pada Juni dan Juli. Apalagi tren penaikan inflasi pada umumnya lebihdisebabkan oleh faktor musiman berupa lonjakan harga makanan pokok pada bulan puasa.

Belum lagi pengalaman realisasi target inflasi yang tidak memenuhi dan mencapai target dalam lima tahun terakhir. Pada konteks ini kita menanti langkah-langkah strategis apakah yang disiapkan pemerintah dan BI dalam menekan laju inflasi yang potensinya sudah terlihat di depan mata.

Instrumen Pengendali

Rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyiratkan upaya serius dalam merespons tekanan inflasi. Sejumlah kepala daerah, jajaran kabinet kerja, serta gubernur BI dituntut melakukan pembenahan sistem distribusi pangan yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi hingga bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh bank sentral. Upaya pengendalian juga dimaksudkan untuk ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang intensif di antara tiga pihak tersebut.

TPID sebagai salah satu pilar pengendali inflasi dituntut kesiapannya agar berbagai dampak kebijakan pemerintah terhadap inflasi dapat dikelola secara baik. Dengan lebih dari 80% inflasi nasional dipengaruhi oleh daerah, kehadiran TPID bukan sekadar pelengkap struktur. TPID harus tertantang untuk berjalan efektif di semua daerah, khususnya di daerah yang punya kecenderungan inflasi tinggi. Pada sisi proses, mendorong daerah untuk melakukan inisiatif dalam pengendalian daerah juga harus terus dikembangkan.

Memang harus diakui kondisi dan masalah-masalah inflasi sangat beragam di tiap daerah sehingga dibutuhkan penanganan khusus dan sinergi dengan daerah lain serta dengan pemerintah pusat. Namun, di tengah perlambatan ekonomi di Indonesia, jika TPID mampu bekerja maksimal, pemerintah mampu memitigasi risiko yang ada.

BI memiliki mandat dalam menjaga kestabilan nilai tukar yang tercermin dari inflasi. Apabila inflasi bisa dijaga rendah dan stabil, suku bunga akan turun. Pertanyaannya, apakah langkah-langkah BI dalam menjalankan mandatnya tersebut sudah berjalan optimal yang tercermin dari turunnya laju inflasi? Pertanyaan itulah yang perlu terus didengungkan agar dampak inflasi tinggi yang jahat tersebut menggerogoti penghasilan masyarakat.

Sudah saatnya BI berperan lebih nyata dalam kehidupan masyarakat, khusus berkontribusi dalam upaya mencapai kemakmuran. BI boleh saja berdiri independen dalam proses pengambilan kebijakan, namun tidak boleh independen dalam tujuannya. Tujuan untuk memakmurkan bangsa harus juga menjadi tujuan dan cita-cita BI sebagai bank sentral.

Manajemen pengendalian inflasi yang dilakukan oleh BI sebagai penanggung jawab dan penjaga stabilitas inflasi harus memaksimalkan instrumen besar yang dimilikinya, khususnya cadangan devisa dan surplus agar dapat digunakan. Di samping itu, pengendalian inflasi juga membutuhkan penguatan koordinasi serta sinergi yang kuat, utamanya dengan pemerintah pusat dan daerah.

Saat melakukan peran penjagaan stabilitas, BI mendapatkan keuntungan dari pengelolaan dana cadangan yang sekaligus merupakan sumber pendapatan. Dengan demikian, keseriusan BI dalam mengelola laju inflasi seharusnya dilakukan dengan menggunakan sebagian dana tersebut untuk tujuan pengelolaan inflasi.

Hal tersebut dilakukan dengan memasuki pasar-pasar melalui instrumen TPID demi memperkuat cadangan besar untuk pendanaan beras, daging, minyak goreng, tepung terigu, bawang merah, dan cabai. Upaya ini bisa menggunakan lembaga Bulog atau lembaga lain yang disepakati bersama. Hambatan legalitas dalam proses pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan dukungan DPR agar tidak menuai persoalan legalitas dan legitimasi.

Semua upaya tersebut dilakukan dalam rangka menjaga laju inflasi sehingga tidak menjadi “momok” menakutkan yang setiap saat mengancam untuk merampok uang rakyat. Pada gilirannya, inflasi yang tidak terkendali akan berujung pada kesengsaraan rakyat. Sebaliknya, inflasi juga merupakan instrumen penting dalam rangka menstimulus pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

Selasa, 27 Mei 2014

Pengelolaan dan Pengendalian Inflasi

Pengelolaan dan Pengendalian Inflasi

Firmanzah  ;   Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
KORAN SINDO,  26 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) pada awal 2014 telah menaikkan outlook ekonomi global sebagai respons atas sinyal pemulihan yang ditunjukkan negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat (AS).

Kendati demikian, revisi ke atas outlook ekonomi dunia masih dihadapkan pada risiko perlambatan sejumlah negara berkembang seperti China, India, Afrika Selatan dan Brasil. Sinyal pemulihan ekonomi negara maju seperti AS dan Eropa telah menghadirkan kekhawatiran baru bagi prospek ekonomi negara-negara berkembang. Lonjakan inflasi di beberapa negara berkembang pada pengujung 2013 hingga awal 2014 memberi tekanan bagi upaya pemulihan global.

Pelemahan mata uang di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Selatan telah menstimulasi ancaman inflasi dan memaksa bank sentral di sejumlah negara tersebut menaikkan tingkat suku bunga acuan. Ini yang dilakukan oleh negara-negara seperti Brasil, India, Afrika Selatan, dan Turki. Ancaman lonjakan inflasi ini banyak dihadapi negara-negara dengan defisit transaksi berjalan yang besar dan diperdalam oleh tekanan menguatnya mata uang dolar AS. Seperti yang kita ketahui, AS kini tengah berupaya mengakhiri kebijakan pelonggaran kuantitatif dan rezim suku bunga murah.

Akibat dari kebijakan ini, terjadi eksodus modal (capital outflow) yang cukup besar dari pasar negara-negara berkembang. Kondisi ini juga diperburuk dengan perlambatan China yang selama ini banyak menopang ekonomi negara-negara berkembang. Pada kondisi ini, sejumlah negara berkembang dituntut melakukanrestrukturisasiarusmodal keluar dan melakukan penataan kembali sumber pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.

IMF dan sejumlah pengamat ekonomi global pada April 2014 menyebutkan ancaman risiko inflasi akan kembali mengemuka ketika terjadi kenaikan beberapa harga komoditas pangan dunia. IMF dan para analis menilai hargaharga pasokan barang di sektor pertanian merupakan faktor strategis pada perekonomian di negara-negara berkembang, khususnya negara dengan struktur sektor pertanian yang besar. Sementara itu profil kemiskinan di negaranegara berkembang banyak ditemui pada masyarakat di sektor pertanian.

Hal ini tentu membawa kekhawatiran melonjaknya angka kemiskinan di negara-negara berkembang ketika terjadi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga. Bahkan IMF menilai kenaikan harga komoditas, khususnya pangan tidak hanya memicu risiko inflasi, tetapi juga akan berpotensi memunculkan ketegangan global (termasuk risiko perang). Bagi Indonesia, pengelolaan dan pengendalian inflasi merupakan kebijakan prioritas yang telah ditempuh sepanjang 2004-2014. Hal ini dilakukan mengingat mesin pertumbuhan ekonomi nasional sebagian besar disumbangkan sektor konsumsi.

Artinya dengan mengelola dan mengendalikan laju inflasi, daya beli masyarakat/ rumah tangga juga terjaga. Dengan terjaganya daya beli masyarakat, konsumsi akan terus tumbuh dan diharapkan terus menopang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Indonesia termasuk negara yang dipandang berhasil dalam mengelola dan mengendalikan laju inflasi. Hal ini setidaknya dapat terlihat dari kebijakan pengendalian subsidi BBM yang dikhawatirkan dapat memicu lonjakan inflasi.

Untuk menjaga kesinambungan fiskal, pemerintah telah melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada tahun 2005, 2008 dan 2013. Penyesuaian harga BBM subsidi ini dipandang banyak kalangan akan mendorong lonjakan inflasi dan membawa ekonomi nasional ke risiko yang lebih dalam. Kendati demikian, pemerintah berhasil menepis anggapan tersebut dengan memperkuat koordinasi otoritas fiskal-moneter, pusat-daerah, agar risiko lonjakan inflasi dapat ditekan semaksimal mungkin.

Hasilnya memang ada lonjakan inflasi 3-4 bulan pascapenyesuaian harga, tetapi bersifat temporer dan akan kembali ke titik keseimbangannya. Pengelolaan risiko inflasi dari waktu ke waktu juga menunjukkan peningkatan kualitas pengelolaan di mana inflasi pada penyesuaian harga BBM subsidi 2005 mencapai 17%, 2008 11%, dan 2013 8,3%. Tentunya ini potret perbaikan yang berkesinambungan. Keberhasilan pengendalian inflasi di Indonesia didorong oleh semakin kuatnya koordinasi otoritas fiskal-moneter dan koordinasi pusat-daerah.

Pada kebijakan fiskal, pemerintah terus mendorong perbaikan neraca transaksi berjalan dengan menekan pelebaran defisit, memastikan jaminan pasokan barang/jasa sekaligus stabilisasi harga di tingkat konsumen, khususnya barang/jasa yang diatur pemerintah (administered price). Pemerintah juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menghindari PHK yang dapat melemahkan daya beli masyarakat.

Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia telah menempuh sejumlah bauran kebijakan moneter, di antaranya menaikkan suku bunga acuan, melakukan operasi moneter ke pasar, dan stabilisasi nilai tukar rupiah. Untuk kebijakan makroprudensial, bank sentral terus mendorong upaya memitigasi risiko sistemik di sektor keuangan serta pengendalian kredit dan likuiditas agar sejalan dengan pengelolaan stabilitas makroekonomi. Sementara di bidang sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk pengembangan industri sistem pembayaran domestik yang lebih efisien.

Pengelolaan dan pengendalian inflasi nasional juga dikontribusi semakin kuatnya koordinasi pusat-daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi yang telah dibentuk baik secara nasional maupun di tiap daerah. Hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 210 Tim Pengendalian Inflasi Daerah (33 provinsi dan 177 kabupaten/kota). Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) ini bertugas mengawasi dan melakukan tindakan antisipatif untuk meredam kenaikan harga-harga, khususnya komoditas pokok seperti pangan.

Koordinasi antara pusat dan daerah ini menjadi sangat strategis mengingat 80% angka inflasi nasional bersumber dari daerah-daerah di luar Jakarta. Selain harga komoditas, TPID ini juga diharapkan dapat memonitor perkembangan tarif angkutan yang memiliki dampak besar bagi peningkatan harga komoditas. Dengan meningkatnya koordinasi antara pusatdaerah, risiko lonjakan inflasi dapat dikendalikan di samping melakukan penguatan kapasitas ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi dan sejumlah hal yang dapat mereduksi ekonomi biaya tinggi.

Pada periode 2014-2019, Indonesia akan menghadapi sejumlah tantangan dengan muatan ketidakpastian yang tinggi khususnya terkait dengan perubahan cuaca ekstrem dan terganggunya pasokan barang/ jasa akibat ketegangan global. Menjelang Pilpres 9 Juli 2014, ekonomi nasional diperhadapkan pada risiko inflasi musiman memasuki masa tahun ajaran baru, bulan puasa, dan Lebaran. Pengamanan jalur-jalur distribusi beserta infrastruktur yang melekat di dalamnya perlu untuk segera dipersiapkan dalam beberapa waktu ke depan di samping ketersediaan pasokan yang memadai.

Hal ini tentu tidak hanya bersifat short-term mengingat tahun depan Indonesia juga akan menghadapi pasar bebas ASEAN. Dengan demikian, pekerjaan perdana bagi presiden terpilih nantinya adalah mengelola dan mengendalikan risiko inflasi sebagai faktor yang berdampak besar bagi pertumbuhan konsumsi sekaligus pertumbuhan nasional di tengah tekanan lonjakan harga komoditas (eksternal) dan ketersediaan pasokan serta infrastruktur distribusinya (internal).