Tampilkan postingan dengan label Politisasi Kenaikan Harga BBM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politisasi Kenaikan Harga BBM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Maret 2012

Politisasi Kenaikan Harga BBM


Politisasi Kenaikan Harga BBM
Bawono Kumoro, Peneliti Politik The Habibie Center
SUMBER : SUARA KARYA, 30 Maret 2012



Keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) agaknya tidak dapat diundur lagi. Pilihan itu menjadi kebijakan paling rasional untuk ditempuh oleh pemerintah saat ini menyusul kenaikan harga minyak dunia yang telah melampaui target APBN 2012.

Kenaikan harga minyak dunia kian menggila akibat dipicu ketegangan di Timteng antara Iran vs AS yang kian memanas. Situasi konflik di kawasan tersebut memang sangat rentan terhadap harga minyak dunia. Selain itu, kenaikan harga minyak juga disebabkan resesi ekonomi global di Eropa dan AS. Kompleksitas masalah di tingkat global itu tentu berada jauh di luar jangkauan kita sehingga sulit untuk menghindar.

Lonjakan harga minyak dunia itu tentu akan membawa dampak serius bagi perekonomian nasional. Harga minyak dunia yang terus berada di atas level 120 dolar AS per barel secara otomatis akan mengakibatkan beban APBN bertambah mengingat subsidi negara terhadap BBM masih cukup tinggi. Sementara asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2012 hanya 90 dolar AS per barel. Keseimbangan APBN yang terganggu akibat lonjakan harga minyak dunia, cepat atau lambat, akan membawa dampak negatif terhadap performa perekonomian nasional secara keseluruhan.

Tidak ada jalan lain, untuk meminimalisasi efek negatif itu, pemerintah perlu mendorong efisiensi konsumsi BBM. Harga BBM yang murah karena ditopang subsidi pemerintah merupakan salah satu penyebab utama inefisiensi konsumsi BBM selama ini.

Mengacu pada data YLKI, dari sisi kemanfaatan sosial ekonomi, subsidi BBM terbukti tidak tepat sasaran. Konsumen BBM bersubsidi sebanyak 85% adalah kendaraan pribadi. Sedangkan angkutan umum hanya menggunakan 4% dari total BBM bersubsidi dan angkutan barang hanya 7%. Maka, jelas kelompok masyarakat mana yang sesungguhnya menikmati subsidi BBM selama ini. Sungguh tidak adil memang apabila dana subsidi BBM justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Selama ini masalah pemborosan anggaran dan ketidaktepatan sasaran subsidi selalu menghantui Indonesia. Kita pun seakan tidak pernah dapat lepas dari perangkap ini, antara lain karena subsidi BBM dibiarkan tidak tepat sasaran, tidak menyentuh masyarakat miskin dan lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Karena itu, dibutuhkan keberanian pemerintah untuk mengambil langkah strategis dalam mengatasi efek negatif lonjakan harga minyak dunia terhadap keseimbangan APBN. Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, merupakan salah satu wujud langkah strategis itu.

Memang, menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang selalu dianggap tidak popular secara politik. Akan tetapi, menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang produktif secara ekonomis, yang akan bermanfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk orang miskin kelak.

Sebagai gambaran, saat ini total subsidi energi di APBN 2012 mencapai Rp 168 triliun, meliputi subsidi BBM dan tabung gas 3 kg Rp 123 triliun dan subsidi listrik Rp 44 triliun. Dapat dibayangkan, jika langkah menaikkan harga BBM tidak ditempuh pemerintah, sangat boleh jadi total subsidi energi di APBN akan mencapai Rp 200 triliun. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan dengan dana pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang dikeluarkan pemerintah selama satu tahun.

Ajang Pencitraan

Namun, patut disayangkan kebijakan baik dan rasional itu, kini justru menjadi ajang pencitraan bagi sebagian elite politik kita. Sikap PDIP dan partai-partai lainnya yang kian lantang menyuarakan penentangan terhadap rencana kenaikan harga BBM merupakan salah wujud dari hal itu.

Tidak hanya di arena parlemen, sikap resistensi itu juga ditunjukkan oleh PDIP di luar parlemen. Hampir di setiap sudut jalan, kita dapat melihat bentangan spanduk bernada penolakan kenaikan harga BBM dari partai berlambang moncong putih itu.

Sebagai bagian dari kelompok oposisi, memang merupakan hal wajar dan lumrah jika PDIP mengambil sikap kontra terhadap rencana kenaikan harga BBM. Sudah menjadi tugas kelompok oposisi untuk mengingatkan dan melakukan koreksi terhadap pemerintah selaku pemegang kekuasaan eksekutif dalam setiap langkah pengambilan kebijakan. Namun, tugas mulia menjadi kehilangan makna ketika berbalut kepentingan jangka pendek berupa pencitraan politik.

Masih segar dalam ingatan publik tatkala di bulan Januari 2012 lalu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputi, mendesak pemerintah untuk menaikkan harga BBM mengusulkan agar pemerintah menaikkan harga BBM menyusul ketegangan antara Iran dan AS di Selat Hormuz. Padahal, saat itu harga minyak dunia belum menyentuh level 120 dolar AS per barel. (tempo.co, Selasa, 12 Januari 2012)

Dalam kaitan itu menjadi aneh jika kini, di saat harga minyak dunia telah meroket di atas level 120 dolar AS per barel, PDIP menunjukkan resistensi terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Wajar, jika kemudian publik menilai PDIP tengah memanfaatkan isu kenaikan harga BBM sebagai ajang untuk melakukan pencitraan agar terlihat seakan-akan peduli dengan kehidupan rakyat kecil.

Publik tentu patut miris melihat tingkah laku elite politik mereka yang tidak gemar menjadikan isu kesulitan hidup rakyat sehari-hari sebagai ajang untuk sekadar mewujudkan kepentingan politik jangka pendek mereka. Kini, publik dituntut untuk lebih cermat memilah mana elite-elite politik yang benar-benar berjuang untuk rakyat dan mana yang berjuang untuk kepe-ntingan politik jangka pendek semata.

Sikap resistensi terhadap sebuah kebijakan pemerintah tidak lagi dapat menjadi ukuran valid untuk melakukan penilaian bahwa elite politik bersangkutan berjuang bagi kepentingan masyarakat luas. ●

Selasa, 06 Maret 2012

Mencegah Politisasi Kenaikan Harga BBM


Mencegah Politisasi Kenaikan Harga BBM
J. Kristiadi, PENELITI SENIOR CSIS
SUMBER : KOMPAS, 6 Maret 2012



Keputusan politik negara menaikkan harga bahan bakar minyak yang telah ditunda selama lebih kurang setahun tampaknya tak dapat diundur lagi. Kebijakan populis yang merupakan bagian dari politik pencitraan harus tunduk pada kenyataan bahwa keuangan negara tidak mampu menyediakan dana subsidi BBM karena gejolak harga minyak dunia.

Beban keuangan negara terlalu berat menanggung politik angan-angan dan fantasi yang menguras uang negara. Mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) akan meningkatkan biaya subsidi BBM dan menimbulkan keringkihan APBN. Namun, alasan yang tidak kalah penting adalah karena sebagian besar dana subsidi selama ini, menurut berbagai kajian, justru dinikmati kelompok yang tergolong kaya dan bukan masyarakat miskin. Kebijakan yang salah sasaran ini harus segera diakhiri. Oleh sebab itu, pilihan kebijakan menaikkan harga BBM adalah opsi rasional.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga diharapkan secara bertahap mengurangi problem akut kemiskinan, pengangguran, dan tingginya tingkat kesenjangan sosial ekonomi masyarakat. Dana subsidi harus dialihkan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program sosial lain dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Namun, pilihan rasional tersebut memerlukan upaya sangat keras dari negara agar masyarakat dapat memahami sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial dan politik. Usaha ekstra keras diperlukan, mengingat beberapa hal berikut. Pertama, rasionalitas negara menjadi tidak masuk akal bagi publik karena rendahnya tingkat kredibilitas lembaga-lembaga negara dan politik. Bahkan, sebagian kalangan bersuara nyaring meragukan peran, kejujuran, dan niat politik negara mengelola kekuasaan yang amanah. Persepsi tersebut menguat karena perilaku elite politik dan penyelenggara negara yang kering empati, suka pamer kekayaan, jemawa, kedap terhadap tangisan penderitaan rakyat, dan mengumbar keserakahan kekuasaan. Akibat impresi ini, dapat dipastikan rakyat sukar menerima kenaikan harga BBM yang hanya akan menambah beban kehidupan yang telah mencapai ambang batas daya tahan mereka.

Kedua, kepentingan politik kekuasaan menjelang Pemilu 2014 yang memanas akhir-akhir ini dapat menambah kompleksitas pengambilan keputusan ataupun implementasi kebijakan. Indikasi ini mulai muncul dengan beredarnya kasak-kusuk dari istana bahwa kenaikan harga BBM akan digunakan sebagai pemicu menggulingkan pemerintahan SBY-Boediono. Sementara itu, tidak mustahil kenaikan harga BBM memang dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok politik untuk semakin menggerogoti kredibilitas pemerintah.

Ketiga, pemerintahan yang lemah serta birokrasi yang korup tidak menjamin semua teori, skema, dan konsep yang di atas kertas bertujuan melindungi masyarakat miskin dan mengurangi beban masyarakat dapat mencapai sasaran.

Oleh sebab itu, kebijakan menaikkan harga BBM, meski dapat diterima akal sehat, memerlukan kerja keras dan konsolidasi politik di kalangan partai pendukung pemerintah yang kekuatannya nyaris 75 persen di parlemen. Langkah pertama, mereka harus terlebih dahulu membangun tekad dan niat politik yang lurus untuk mengelola kekuasaan negara demi kepentingan rakyat. Risiko tidak menjadi populer harus ditanggung oleh semua kekuatan politik yang menjadi bagian dari pemerintahan.

Dengan modal tersebut, seluruh kekuatan politik harus melakukan sosialisasi yang disertai dengan sikap penuh simpati dan afinitas terhadap masyarakat yang telah lama mendambakan hidup lebih baik. Tanpa kemampuan merasakan suasana hati rakyat, penjelasan hanya akan menuai sinisme dan daya tolak publik. Para elite politik harus menunjukkan komitmen mereka untuk menemani rakyat yang kelelahan dalam menjalani hidup yang semakin sulit.

Niat dan keputusan politik itu juga harus dapat ditransformasikan dalam kebijakan pemberian kompensasi yang segera dapat meredam kenaikan harga kebutuhan pokok, misalnya program beras untuk rakyat miskin dan bantuan langsung tunai.

Selanjutnya, pemerintah harus dapat menjamin pengelolaan kekayaan mineral di masa depan tidak dijarah oleh politisi yang serakah untuk membangun kekuasaan politik. Praktik kebijakan pengelolaan tambang yang menjadi sumber pendanaan politik oleh ambisi buta para kandidat kepala daerah menunjukkan bahwa berkah kekayaan alam mulai menjurus ke arah kutukan.

Tanpa koreksi dan kemauan keras mengubah perilaku politik, dikhawatirkan berkah melimpah yang seharusnya menjadikan takdir bangsa Indonesia menjadi negara yang makmur akan menjadi kutukan yang menyengsarakan rakyat. Mungkin pengalaman beberapa negara di Benua Afrika dapat dijadikan pelajaran. Negara yang sumber alam mineralnya berlimpah, misalnya Liberia, Sierra Leone, Eritrea, Etiopia, Pantai Gading, dan Nigeria, dapat jatuh miskin karena pertarungan kepentingan kekuasaan yang mengabaikan kepentingan rakyat.

Berbagai studi di negara-negara tersebut masih menyisakan konklusi retorik dalam bentuk pertanyaan yang mencerminkan tragedi beberapa negara tersebut: apakah kekayaan mineral yang melimpah itu kutukan atau berkah (a curse or a blessing). Mudah-mudahan elite politik dapat memetik pelajaran amat berharga tersebut. ●