Jumat, 17 November 2017

Menjadi Produsen di Era Digital

Menjadi Produsen di Era Digital
Nyoman Pujawan  ;  Profesor Bidang Supply Chain Engineering di ITS;
Ketua Umum Indonesian Supply Chain and Logistics Institute (ISLI), dan
Anggota Tim Sistem Logistik Nasional
                                                    KOMPAS, 17 November 2017



                                                           
Pada 3 November 2017, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bersama pemimpin Alibaba.com, Jack Ma, meresmikan apa yang mereka sebut sebagai digital free trade zone. Fasilitas baru ini dibangun sebagai pusat logistik produk-produk yang akan diperdagangkan secara daring.

Seperti halnya pada model kawasan perdagangan bebas konvensional, digital free trade zone (DFTZ) bisa menerima, mengimpor, memberikan nilai tambah, dan mengekspor kembali produk-produk dengan perlakuan khusus, yakni keringanan dari sisi bea cukai dan kemudahan izin ekspor impor. Ada dua keuntungan strategis yang bisa diambil oleh Malaysia dari proyek ini.

Pertama, DFTZ ini akan membantu produk-produk usaha kecil menengah (UKM) mereka memasuki pasar dunia lewat perdagangan daring. Kedua, DFTZ akan jadi pusat logistik untuk menopang perdagangan digital di Asia Tenggara. Dengan perlakuan khusus di wilayah DFTZ, aliran barang akan lebih lancar dan biaya yang harus dibayar juga lebih murah. Pada akhirnya, ini akan memberikan daya saing bagi produk-produk yang akan dijual secara daring, terutama produk-produk yang dihasilkan oleh UKM.

Ekonomi digital memang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dewasa ini. Berbagai macam produk bisa kita peroleh melalui pemesanan secara daring, mulai dari buku, barang-barang konsumsi, furnitur, komputer, obat, tiket pesawat, jasa angkutan barang, bahkan sampai jasa desain kartu nama dan logo perusahaan.

Pelaku bisnis digital pun sangat banyak, baik yang tumbuh dari inisiatif warga Indonesia maupun perpanjangan usaha dari negara lain. Nama-nama seperti Kaskus, OLX Indonesia, Jualo, Lamudi, Lazada, Matahari Mall, Bhinneka, Bukalapak, dan sederet pelaku bisnis digital yang sudah tak asing bagi sebagian masyarakat Indonesia. Mereka mengikuti jejak pemain, seperti Amazon, Alibaba, dan eBay, yang sudah mapan di pasar daring global.

Nilai transaksi perdagangan daring ini akan terus meningkat pesat di masa mendatang. Perkembangan teknologi telepon pintar serta gaya hidup generasi milenial mendorong pertumbuhan ekonomi digital secara masif. Indonesia adalah salah satu negara yang pertumbuhan bisnis digitalnya sangat tinggi. Berbagai prediksi menyebutkan, transaksi e-dagang Indonesia pada 2016 mencapai Rp 65 triliun-Rp 70 triliun. Studi yang dilakukan Nomura Research juga menyebutkan bahwa nilai transaksi e-dagang di Indonesia mencapai sekitar 1,2 persen dari nilai transaksi ritel secara keseluruhan di 2016.

Dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) Indonesia, kontribusi e-dagang memang belum mencapai 1 persen. Namun, angka ini akan naik dengan cepat dan diperkirakan menjadi sekitar Rp 2.000 triliun pada 2025. Secara matematis ini mencerminkan pertumbuhan per tahun rata-rata di atas 40 persen, jauh di atas pertumbuhan PDB yang moderatnya di sekitar 5 persen per tahun.

Jika prediksi tingkat pertumbuhan tersebut mendekati kenyataan, kontribusi e-dagang terhadap PDB pada 2025 akan mencapai 10 persen. Sebuah angka yang cukup fantastis, yang mengharuskan kita, terutama pemerintah, untuk menyiapkan ruang yang memadai agar bangsa Indonesia bisa berperan dan menikmati angka ini: bukan hanya sebagai pasar, melainkan juga sebagai penghasil produk-produk yang dipasarkan melalui e-dagang.

Peluang menjadi negara produsen

Ketika kita membahas perdagangan daring, biasanya ada dua isu yang banyak menarik perhatian. Pertama, masalah model bisnis berbasis teknologi. Kedua, masalah pengiriman lini akhir yang biasa disebut dengan last mile delivery. Memang dua hal ini banyak mengubah model bisnis konvensional serta menjanjikan peluang bisnis luar biasa bagi mereka yang mau terjun ke bisnis digital. Berbagai platform teknologi informasi berkembang untuk memperkenalkan, melakukan transaksi jual beli, memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk memberikan peringkat dan review, serta memproses pembayaran. Di sisi lini pengiriman akhir bermunculan para pemain lama maupun baru, termasuk ojek berbasis aplikasi sebagai pelengkap proses bisnis digital.

Sebaliknya, yang relatif sepi dari perhatian adalah bagaimana kita menata sisi produksi dari barang yang akan dijual secara daring. Pasar kita sudah pasti tumbuh dengan sendirinya. Pasar juga dimanjakan oleh pilihan-pilihan yang lebih banyak. Persaingan juga akan sangat ketat bagi para produsen. Kalau kita ingin negara berjaya di era perdagangan daring ini, maka perhatian juga harus tertuju ke bagaimana agar produk-produk dalam negeri bisa masuk secara kompetitif di era ekonomi digital ini. Pemerintah dan asosiasi pengusaha perlu secara proaktif melakukan aksi-aksi keberpihakan kepada sisi produksi. Di sisi hulu, rantai pasokan ekonomi digital ini ada para penyedia dan penghasil barang, termasuk para petani, nelayan, dan perajin yang membutuhkan pembinaan agar produk mereka bisa merambah pasar yang lebih luas melalui perdagangan daring.

Kalau kita menengok laman Alibaba.com, kita bisa melihat etalase produk- produk dari sejumlah negara. Mereka menyebutnya dengan istilah pavilion. Ada Pavilion Indonesia, Pavilion Malaysia, Pavilion Thailand, dan sebagainya. Melalui laman ini produk-produk Indonesia bisa dipromosikan di sana dan bisa dibeli oleh siapa saja dan dari mana saja selama alamatnya terjangkau jaringan pengiriman. Ini artinya bisnis digital tidak hanya memanjakan pelanggan dengan kemudahan berbelanja, juga memberikan peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara produsen dan mengekspor produk-produknya.

Menyikapi peluang ini, pemerintah harus lebih giat menumbuhkan iklim sebagai negara produsen dengan produk-produk yang inovatif, berkualitas, dan bersaing dari sisi harga. Ketika peluang pasar mulai muncul, pertarungannya adalah pada kemampuan produksi, baik dari sisi kualitas barang dan kemampuan memenuhi target produksi serta waktu pengiriman. Pemerintah pusat dan daerah harus lebih proaktif mendorong inovasi produk, terutama yang bernuansa khas Indonesia. Gubernur dan bupati harus memiliki target dan program mengangkat komoditas lokal untuk dikemas sedemikian rupa sehingga layak dijual melalui jaringan perdagangan daring global.

Di samping itu, pemerintah perlu rajin melakukan misi dagang ke pelaku e-dagang global maupun lokal. Kalau di era konvensional kita banyak mengandalkan kegiatan pameran secara fisik di luar negeri melalui atase perdagangan RI di negara sahabat, kini saatnya pemerintah membuat tim perdagangan digital untuk mempromosikan produk-produk domestik kepada para pelaku e-dagang. Tim ini harus membawa produk-produk Indonesia, seperti batik, produk herbal, produk rumput laut, kerajinan tempurung, dan furnitur ke pasar digital dunia. Tim ini harus berjuang menjadikan perusahaan-perusahaan Indonesia menjadi gold supplier atau preferred supplier bagi perusahaan e-dagang sehingga berpeluang tampil di halaman depan laman mereka, atau muncul lebih atas ketika ada pelanggan melakukan pencarian produk sejenis. Mereka juga harus berkeliling Indonesia membantu para bupati dan gubernur untuk mengangkat potensi lokal masuk ke pasar daring dunia.

Relevansi pembangunan infrastruktur

Persepsi yang salah adalah mengasosiasikan ekonomi digital hanya dengan perangkat teknologi informasi dan melupakan sisi fisiknya. Ekonomi digital memang mengubah secara drastis model bisnis, terutama yang menyangkut model pertemuan di antara penjual dan pembeli, model promosi, model pembayaran, model penangkapan, dan pengolahan informasi pelanggannya. Kita tidak boleh lupa bahwa sesungguhnya kegiatan produksi, transportasi, penyimpanan, dan reparasi barang akan tetap berlangsung secara fisik, walaupun akan ada berbagai perubahan karena perkembangan teknologi produksi dan transportasi.

Implikasi penting dari kenyataan ini adalah bahwa kita tetap butuh infrastruktur fisik untuk mendukung kegiatan ekonomi digital. Bagaimana mungkin masyarakat yang ada di Maluku, NTT, Jambi, Kalimantan, dan semua wilayah lain di Indonesia bisa memperoleh manfaat dari ekonomi digital kalau fasilitas fisik untuk pergerakan barang-seperti jalan, pelabuhan, bandara, rel kereta, dan pergudangan-tidak terbangun dengan baik. Bagaimana mungkin UKM di sejumlah wilayah Indonesia bisa menjual produk-produknya secara kompetitif jika mereka tidak bisa mengangkut produk-produk yang dihasilkannya secara mudah, cepat, dan ekonomis menuju ke area pusat distribusi yang dikelola oleh perusahaan e-dagang. Produsen barang maupun pengguna barang sama-sama membutuhkan infrastruktur fisik ini.

Apa yang dilakukan pemerintah sekarang dengan menggenjot pembangunan infrastruktur adalah keharusan apabila kita ingin memfasilitasi masyarakat Indonesia untuk menapaki pergerakan ke arah ekonomi digital di masa mendatang. Kita perlu memberikan apresiasi kepada pemerintah yang menaikkan anggaran pembangunan infrastruktur secara drastis dalam tiga tahun ini, mulai 14,2 persen dari APBN pada 2015 menjadi 15,2 persen pada 2016, dan 18,6 persen pada 2017.

Sebagian dari infrastruktur ini akan sangat terkait dengan peningkatan kelancaran arus barang, yang artinya juga meningkatkan daya saing produk-produk domestik untuk bersaing di era ekonomi digital. Namun, di sisi lain, pemerintah juga perlu secara lebih cermat melihat kebutuhan infrastruktur logistik untuk menopang ekonomi digital. Kita tidak hanya butuh kawasan perdagangan bebas digital, seperti yang dibangun di Malaysia, tetapi juga jaringan pengumpul secara bertingkat sehingga produk dari berbagai wilayah bisa secara efisien mengalir menuju ke pusat distribusi yang dikelola perusahaan pelaku e-dagang.

Peran pemerintah sangatlah vital dalam menciptakan dan menjaga daya saing produk-produk domestik agar bisa berjaya di pasar domestik maupun di pasar global. Semua kementerian terkait-mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan-harus bersama-sama membentuk tim penguatan sisi produksi. Kemudian Kementerian Perdagangan membantu penguatan hubungan dengan pelaku e-dagang. Sementara Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan tetap harus membuka akses yang lebih baik bagi produk-produk domestik kita melalui infrastruktur fisik yang lebih memadai. Semoga Indonesia dengan kekayaan alam dan kekhasan produk-produknya bisa memasok pasar dunia di era ekonomi digital ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar