Sabtu, 06 Februari 2016

Membumikan Agenda Revolusi Mental

Membumikan Agenda Revolusi Mental

Fathur Rokhman  ;   Rektor Universitas Negeri Semarang;
Peserta Konvensi Kampus XII Tahun 2016
                                            SUARA MERDEKA, 05 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

REVOLUSI Mental menjadi tema besar dalam Konvensi Kampus XII dan Temu Tahunan XVIII Forum Rektor Indonesia (FRI) 2016. Dalam acara itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato yang menggugah tentang revolusi mental untuk mendukung pencapaian generasi emas.
Ada semangat yang membuncah dalam pidato itu. Presiden Jokowi menunjukkan iktikad baik dan kemauan keras untuk melakukan perubahan secara mendasar dalam hidup dan kehidupan bangsa Indonesia.

Meski demikian, semangat itu belumlah cukup menjadi bekal menjalankan program revolusi mental dalam tataran praktis. Agar berdampak, gagasan besar itu perlu diterjemahkan dalam agenda yang membumi. Bahkan sebisa mungkin ditopang oleh kekuatan bawah yang masif. Artinya, revolusi mental harus menjadi agenda bersama masyarakat, bukan hanya program pemerintah.

Salah satu semangat Jokowi adalah melakukan deregulasi. Ia mengungkapkan, setidaknya ada 3.000 peraturan daerah bermasalah. Alih-alih mempercepat pembangunan, regulasi bermasalah justru dapat menghambat.

Regulasi yang menyerupai benang kusut, sejatinya adalah refleksi kekusutan cara berpikir. Kekusutan mentalitas seperti sebuah penyakit, menyebabkan kekusutan dalam berbagai bidang kehidupan lain. Jika terus berlanjut, kondisi demikian dapat menyebabkan akumulasi kekusutan yang berakibat pada kejutan sistem berpikir. Ibarat tubuh, sistem saraf saling sekarut sehingga menyebabkan stroke dan kelumpuhan.

Jauh sebelum Jokowi memopulerkan revolusi mental, telah muncul kesadaran kolektif bahwa masalah mentalitas merupakan masalah yang fundamental. Masyarakat Indonesia lazimnya percaya, tindakan manusia merupakan buah dari proses mental. Mentalitas baik menghasilkan tindakan baik, mentalitas buruk melahirkan tindakan buruk pula. Istilah itu bahkan telah dikemukakan Soekarno.

Di ranah akademik, persoalan mentalitas juga telah menjadi perhatian serius. Prof Koentjaraningrat mendeskripsikan dengan sangat baik dalam karya legendarisnya Kebudayaan, Mentalitas, Pembangunan. Ia berhipotesis ada lima masalah mental bangsa Indonesia: suka menerabas, meremehkan kualitas, tidak percaya diri, berdisiplin semu, dan suka mengabaikan tanggung jawab.

Lebih tajam lagi, wartawan senior Mochtar Lubis mengungkapkan bahwa manusia Indonesia memiliki sejumlah mental negatif: hipokrit, feodal, percaya takhayul, tidak hemat, bukan pekerja keras, dan tukang menggerutu. Namun, Moctar juga mengapresiasi manusia Indonesia sebagai manusia yang berjiwa seni tinggi.

Harus Diatasi

Meskipun pendapat Koentjaraningrat dan Mochtar Lubis masih menjadi bahan berdebatan di ruang akademik, masyarakat mengakui bahwa mentalitas negatif adalah masalah aktual yang harus segera diatasi. Oleh karena itu, ketika ada calon presiden yang menawarkan revolusi mental, masyarakat menyambut antusias. Lantaran menggunakan kata “revolusi”, tidak sedikit masyarakat yang mempersepsi program ini akan dilaksanakan dengan cepat.

Ambil contoh: penegakan hukum. Sebuah sistem yang dirancang untuk menjaga keadilan, justru kerap melahirkan justifikasi yang bertolak belakang dengan rasa keadilan. Persoalan itu bermula dari ketamakan, sebuah persoalan mental. Dalam bidang yang lain, politik misalnya, di mana kehormatan menjadi nilai utama, justru kerap ditukarkan dengan jabatan. Masalah dalam politik juga terjadi karena, antara lain, mentalitas. Jika akan diteliti lebih jauh, persoalan mentalitas dapat ditemukan dalam hampir semua bidang kehidupan: bisnis, pendidikan, bahkan keagamaan.

Dengan peta demikian, kita bisa ambil simpulan sementara bahwa masalah mental merupakan masalah bersama. Oleh karena itu, agenda revolusi mental dapat menjadi agenda masyarakat yang berjalan secara masif. Energi masyarakat dapat diakumulasi dalam sebuah gerakan yang berdampak besar dan bahkan permanen. Pertanyaannya: bagaimana menjadikan revolusi mental sebagai agenda masyarakat?

Salah satu pintu masuk paling memungkinkan bagi program ini adalah pendidikan. Dalam arena pendidikan, kebaikan dapat disemaikan sehingga terinternalisasi sebagai nilai personal. Dengan pembelajaran yang baik, mentalitas ideal yang selama ini didambakan dapat diwujudkan. Beroposisi dengan hipotesis Koentjaraningrat dan Mochtar Lubis, manusia Indonesia dapat ditempa menjadi manusia jujur, cerdas, pekerja keras, dan lain sebagainya.

Secara operasional, program ini memang perlu dijalankan dengan rencana strategis. Ini berarti, harus jelas kementerian mana yang bertanggung jawab memegang komando dan bagaimana mekanisme pendanaannya. Namun jauh lebih penting dari itu, bagaimana masyarakat bisa terlibat dalam program ini. Masyarakat bukan hanya sebagai partisipan, melainkan inisiator dan penggerak revolusi mental dalam lingkungannya.

Masyarakat Indonesia memiliki rekam jejak sebagai masyarakat yang tangguh. Masyarakat Indonesia memiliki kreativitas dan energi melimpah saat memiliki agenda bersama. Di masa lalu, kreativitas itu berbuah pada kemerdekaan dan reformasi. Kini, energi itu dapat diarahkan merevolusi mental (diri sendiri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar