Rabu, 18 Maret 2015

KPK Vs POLRI dan Upaya Pemberantasan Korupsi

KPK Vs POLRI dan Upaya Pemberantasan Korupsi

Taruna Ikrar  ;  Staf Akademik, University of California, Amerika Serikat;
Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Internasional
DETIKNEWS, 17 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Sudah berbulan-bulan, media massa memberitakan tentang Pertarungan KPK dan POLRI, kedua institusi hukum yang seharusnya bekerjasama dalam pencegahan, dan penindakan terhadap berbagai kasus korupsi. Pertarungan ini dimulai, sejak KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka, padahal dia dicalonkan oleh Presiden sebagai calon tunggal Kapolri. Kemudian lewat institusi Polri, juga balik manjadikan Abraham Samad dan wakilnya sebagai tersangka.

KPK, menuduh Polri melakukan kriminalisasi dan pelemahan terhadap KPK, namun Polri juga membalas tuduhan itu dengan ungkapan yang sama. Namun satu hal yang pasti dari pemberitaan itu, terlihat jelas sangat banyak elit dan pemimpin kita yang terlibat korupsi. Mulai elit di pusat pemerintahan nasional hingga daerah. Demikian pula melibatkan elit politik DPR RI, birokrat, POLRI, dan pengusaha.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa hampir semua lini kehidupan di Indonesia dewasa ini, harus diselesaikan dengan 'sogokan' dan berbagai 'uang pelicin' lainnya. Mulai dari mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Kelurahan, mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi), KK (Kartu Keluarga), masuk sekolah, sampai urusan yang besar, seperti memenangkan tender suatu proyek, ataupun untuk promosi dan lain sebagainya. Semuanya membutuhkan sogokan dan uang pelicin. Sehingga tidak salah kalau para investor yang mau menanamkan modalnya di Tanah Air harus melalui semua proses tadi. Akibatnya biaya investasi yang tertulis tidak sebanding dengan real cost (biaya nyata) yang harus dibayar, karena panjangnnya birokrasi dan semua tahap harus mengeluarkan uang.

Untuk membasmi korupsi dan pungutan liar tersebut, sangat tidak mudah bahkan mustahil, karena kondisi ini telah berurat berakar dan telah menjadi budaya. Padahal untuk kemajuan suatu bangsa di zaman modern, budaya korupsi dan pungutan liar menjadi penghambat yang sangat besar untuk kemajuan. Hampir semua negara maju di dunia dewasa ini, sangat rendah tingkat korupsi dan pungutan liarnya. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu: 1) Sistem yang transparan, 2) Pemimpin yang kuat dan disiplin serta antikorupsi.

Sebetulnya Indonesia, mempunyai potensi yang sangat besar untuk menjadi bangsa yang maju, sejahtera, aman, dan sentosa. Olehnya bangsa ini membutuhkan pemimpin yang kuat dan anti korupsi, artinya; pemimpin yang benar-benar berjuang untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia. Yang bertekad membumihanguskan korupsi dan pungli (pungutan liar) dengan cara memperbaiki sistem pemerintahan menjadi transparan, dan terkontrol, sehingga orang akan sulit melakukan korupsi, karena dengan sistem yang transparan dan terkontrol maka orang yang korupsi akan langsung ketahuan.

Transparansi sistem keuangan negara, bisa dilihat pada negara maju, seperti contohnya Amerika Serikat, pengelolaan keuangan dan sistem perpajakan, sangat transparan. Sehingga dalam mengawasi bukan saja tugas pemerintah, tetapi masyarakat secara keseluruhan. Semua pejabat publik, mulai tingkat terendah hingga presiden diawasi secara langsung oleh masyakat.

Hal ini karena sistem transparansi keuangan dan perpajakan begitu modern. Semua transaksi keuangan, pembayaran pajak, sampai pemenangan tender serta distribusi pembangunan dan penggajian dilakukan secara online dan transparan. Sehingga terjadi kebocoran sekecil apapun, cepat terdeteksi, sehingga bisa dilakukan pencegahan.

Demikian pula hukum ditegakkan secara maksimal tanpa pandang bulu dan strata sosial. Dengan kondisi tersebut, keuangan negara bisa diberdayakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan nasional, sehingga Amerika Serikat, menjadi negara maju dan superpower seperti sekarang ini. Belajar dari kondisi tersebut, sudah saatnya Indonesia menerapkan sistem keuanganyang transparan. Untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara akibat korupsi.

Efek dari tidak adanya korupsi, akan menyebabkan keseimbangan dan pemerataan pembangunan. Sehingga akan terbuka lapangan pekerjaan yang mencukupi, sehingga setiap orang di Tanah Air akan mempunyai pekerjaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteran seluruh masyarakat Indonesia. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar