KPK
Vs POLRI dan Upaya Pemberantasan Korupsi
Taruna Ikrar ; Staf Akademik, University of California,
Amerika Serikat;
Wakil Ketua Ikatan Ilmuwan Internasional
|
DETIKNEWS,
17 Maret 2015
Sudah
berbulan-bulan, media massa memberitakan tentang Pertarungan KPK dan POLRI,
kedua institusi hukum yang seharusnya bekerjasama dalam pencegahan, dan
penindakan terhadap berbagai kasus korupsi. Pertarungan ini dimulai, sejak
KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka, padahal
dia dicalonkan oleh Presiden sebagai calon tunggal Kapolri. Kemudian lewat
institusi Polri, juga balik manjadikan Abraham Samad dan wakilnya sebagai
tersangka.
KPK,
menuduh Polri melakukan kriminalisasi dan pelemahan terhadap KPK, namun Polri
juga membalas tuduhan itu dengan ungkapan yang
sama. Namun satu hal yang pasti dari pemberitaan itu, terlihat jelas
sangat banyak elit dan pemimpin kita yang terlibat korupsi. Mulai elit di
pusat pemerintahan nasional hingga daerah. Demikian pula melibatkan elit
politik DPR RI, birokrat, POLRI, dan pengusaha.
Sudah
menjadi rahasia umum, bahwa hampir semua lini kehidupan di Indonesia dewasa
ini, harus diselesaikan dengan 'sogokan' dan berbagai 'uang pelicin' lainnya.
Mulai dari mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Kelurahan, mengurus SIM
(Surat Izin Mengemudi), KK (Kartu Keluarga), masuk sekolah, sampai urusan
yang besar, seperti memenangkan tender suatu proyek, ataupun untuk promosi
dan lain sebagainya. Semuanya membutuhkan sogokan dan uang pelicin. Sehingga
tidak salah kalau para investor yang mau menanamkan modalnya di Tanah Air
harus melalui semua proses tadi. Akibatnya biaya investasi yang tertulis
tidak sebanding dengan real cost
(biaya nyata) yang harus dibayar, karena panjangnnya birokrasi dan semua
tahap harus mengeluarkan uang.
Untuk
membasmi korupsi dan pungutan liar tersebut, sangat tidak mudah bahkan
mustahil, karena kondisi ini telah berurat berakar dan telah menjadi budaya.
Padahal untuk kemajuan suatu bangsa di zaman modern, budaya korupsi dan
pungutan liar menjadi penghambat yang sangat besar untuk kemajuan. Hampir
semua negara maju di dunia dewasa ini, sangat rendah tingkat korupsi dan
pungutan liarnya. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu: 1) Sistem
yang transparan, 2) Pemimpin yang kuat dan disiplin serta antikorupsi.
Sebetulnya
Indonesia, mempunyai potensi yang sangat besar untuk menjadi bangsa yang
maju, sejahtera, aman, dan sentosa. Olehnya
bangsa ini membutuhkan pemimpin yang kuat dan anti korupsi, artinya; pemimpin
yang benar-benar berjuang untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa Indonesia.
Yang bertekad membumihanguskan korupsi dan pungli (pungutan liar) dengan cara
memperbaiki sistem pemerintahan menjadi transparan, dan terkontrol, sehingga
orang akan sulit melakukan korupsi, karena dengan sistem yang transparan dan
terkontrol maka orang yang korupsi akan langsung ketahuan.
Transparansi
sistem keuangan negara, bisa dilihat pada negara maju, seperti contohnya
Amerika Serikat, pengelolaan keuangan dan sistem perpajakan, sangat
transparan. Sehingga dalam mengawasi bukan saja tugas pemerintah, tetapi
masyarakat secara keseluruhan. Semua pejabat publik, mulai tingkat terendah
hingga presiden diawasi secara langsung oleh masyakat.
Hal
ini karena sistem transparansi keuangan dan perpajakan begitu modern. Semua
transaksi keuangan, pembayaran pajak, sampai pemenangan tender serta
distribusi pembangunan dan penggajian dilakukan secara online dan transparan.
Sehingga terjadi kebocoran sekecil apapun, cepat terdeteksi, sehingga bisa
dilakukan pencegahan.
Demikian
pula hukum ditegakkan secara maksimal tanpa pandang bulu dan strata sosial.
Dengan kondisi tersebut, keuangan negara bisa diberdayakan sebesar-besarnya
untuk kepentingan pembangunan nasional, sehingga Amerika Serikat, menjadi
negara maju dan superpower seperti sekarang ini. Belajar dari kondisi
tersebut, sudah saatnya Indonesia menerapkan sistem keuanganyang transparan.
Untuk mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara akibat korupsi.
Efek
dari tidak adanya korupsi, akan menyebabkan keseimbangan dan pemerataan
pembangunan. Sehingga akan terbuka lapangan pekerjaan yang mencukupi,
sehingga setiap orang di Tanah Air akan mempunyai pekerjaan, yang pada
akhirnya akan meningkatkan kesejahteran seluruh masyarakat Indonesia. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar