Jumat, 15 April 2016

Sesat Pikir Ketua DPR

Sesat Pikir Ketua DPR

Hikmat Gumelar  ;   Direktur Institut Nalar Indonesia
                                                        KOMPAS, 15 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Rencana DPR membangun perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara di Kompleks Parlemen, dengan anggaran Rp 570 miliar, menggarisbawahi kinerjanya yang menyedihkan. Rencana dengan model The Library of Congress di Washington DC, Amerika Serikat, ini dilontarkan Ade Komarudin, Ketua DPR pengganti Setya Novanto yang lengser karena terbelit kasus ”Papa Minta Saham”.

”Perpustakaan ini akan dibangun untuk meluruskan jalan pikiran anggota DPR yang sesat menjadi lurus sekaligus menjadi infrastruktur ilmu pengetahuan bagi negara,” lontar Ade (Kompas, 27/3).

Saat bermunculan penolakan, termasuk dari tujuh fraksi di DPR, Ade tak bergeser. ”Siapa pun yang menolak, saya siap menghadapi. Baik dari dalam (DPR) maupun luar. Saya yakin fraksi-fraksi akan setuju dan mendukung gagasan ini. Pemerintah juga saya yakin setuju. Sebab, ini gagasan bagus, bukan gagasan konyol,” ujar politisi Golkar ini (Kompas, 29/3). Ia begitu karena, menurut dia, ”perpustakaan yang lebih canggih dan lengkap akan membentuk mental anggota dan masyarakat dalam menggemari buku.” Lebih tegas lagi di situ dikatakannya, ”Bangsa ini harus dididik untuk mencintai buku supaya pintar.”

Apa-apa yang dilontarkan Ade itu memang bagus. Namun, rencana membangun perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara muncul mendadak dan dari ruang tertutup. Saat Setya Novanto menjabat ketua DPR, ada memang rencana membangun perpustakaan. Namun, yang direncanakan saat itu adalah tujuh proyek; membangun ruang kerja anggota dan staf ahli, pusat kajian legislasi, museum, pusat pengunjung, dan integrasi kawasan tempat tinggal dan kantor anggota DPR. Jadi, membangun perpustakaan cuma salah satunya. Itu pun bukan perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara.

Membangun perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara baru dimunculkan Ade setelah rapat dengan beberapa ilmuwan dan sastrawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3). Pemunculannya cuma beberapa saat setelah rapat tertutup itu, bukan berdasarkan kajian akademis mendalam, luas, dan jernih perihal korelasi perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara di Kompleks Parlemen dengan fungsi-fungsi DPR, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta dengan perkembangan bangsa dan negara.

Gagasan itu tak disangga pemahaman tajam dan teruji ihwal kondisi keuangan pemerintah dan keadaan bangsa. Padahal, menumbuhkan berbagai potensi bangsa melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan adalah kewajiban DPR. Mengenali dan menghayati kondisi obyektif bangsa adalah pemungkin fundamentalnya. Dan, dengan anggaran dari pemerintah itu baru mungkin dilaksanakan. Maka, mengetahui dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah jadi kemestian. Bahkan, jika pemerintah kesulitan keuangan, DPR bukan saja bisa, tetapi mestilah ikut mengatasi.

Sekarang, untuk APBN 2016, pemerintah kekurangan sekitar Rp 290 triliun! Pembahasan RUU Pengampunan Pajak terkatung-katung di DPR. Mengantisipasi kegagalan dapatsumber pendapatan baru, pemerintah memotong dan menghemat anggaran sejumlah kementerian dan lembaga, khususnya belanja program nonprioritas. Kebijakan moratorium pembangunan gedung baru, termasuk pembangunan gedung baru DPR, salah satu turunannya.

Ade tahu itu. Namun, ia yakin anggaran pembangunan perpustakaan tak akan dipotong karena ”DPR akan segera membahas RUU Pengampunan Pajak”. Ini berarti fungsi legislasi dikelola secara transaksional, seperti berniaga dengan cara barter.

Kecuali itu, seperti juga ditulis Kompas (2/4), dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) APBN 2016 Sekretariat Jenderal DPR, tak ada nomenklatur pembangunan perpustakaan. Bahkan, DIPA itu tak mencantumkan secara jelas tujuan pembangunan gedung dalam APBN 2016. Maka, anggaran gedung baru DPR sebesar Rp 570,9 miliar tak dapat dicairkan. Dan, Ade bilang, ”Belum mengetahui rincian status alokasi anggaran pembangunan gedung baru DPR dalam DIPA APBN 2016 Setjen DPR.”

Banyak mudarat

Teranglah rencana membangun perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara itu memperlihatkan fungsi anggaran dan legislasi dikelola tak sebagaimana sewajibnya. Fungsi pengawasan begitu pula. Tujuannya jauh dari kemaslahatan bangsa dan negara. Mekanismenya jauh dari terbuka dan akuntabel, jauh dari ilmiah dan melibatkan rakyat, serta tidak konsisten.

Maka, membangun perpustakaan terbesar se-Asia Tenggara amat mungkin lebih banyak mudaratnya timbang manfaatnya. Peluang korupsi, misalnya, tampak besar di sana. Pemanfaatannya pun patut disoal. Pasalnya, tak sampai separuh anggota DPR yang suka ke perpustakaan DPR kini, yang terdiri dari tiga lantai dengan 105. 381 koleksi buku dan referensi, dari dalam dan luar negeri. ”Sehari-hari, perpustakaan itu cenderung sepi. Furnitur dan buku-buku di perpustakaan itu tertata rapi, tetapi tidak tampak pengunjung satu pun yang membaca atau memilih buku.” (Kompas, 27/3)

Kalau memang mau ”meluruskan jalan pikiran anggota DPR yang sesat”, membangun ”infrastruktur ilmu pengetahuan bagi negara”, dan mendidik bangsa ”mencintai buku supaya pintar”, hemat saya, langkah pertamanya ialah mengoptimalkan manfaat perpustakaan DPR kini.

Ini bisa dicapai dengan menumbuhkan minat baca semua anggota DPR.Untuknya, tak perlu sampai membuat undang-undang jadi komoditas ratusan miliar rupiah, tetapi cukup dengan menanamkan kesadaran pentingnya membaca seperti disampaikan Magniz Suseno dalam Bukuku Kakiku (Gramedia, 2004).

Di situ, Magniz menulis bahwa ”membaca itu betul-betul menjadi surga bagi saya. Membaca itu tidak hanya memperluas cakrawala,melainkan juga merupakan pelepasan emosional dan membantu mengatasi kesulitan-kesulitan. Membaca juga berarti membiarkan diri ditarik keluar dari penjara perhatian berlebihan pada diri sendiri, melihat dunia, manusia, mengalami tantangan, terangsang dalam fantasi, bersemangat untuk melakukan sesuatu”.

Kalau mau lebih jauh, DPR dengan tiga fungsinya bisa mendorong pemerintah untuk benar-benar mengembangkan Perpustakaan Nasional, yang kini jumlah, keragaman, dan perawatan koleksinya, serta pelayanannya masih jauh dari memadai. Bisa juga DPR sekaligus mendorong pemerintah membangun perpustakaan di seluruh sekolah berbagai tingkatan, perguruan tinggi, serta desa dan kelurahan dengan kuantitas dan kualitas sesuai dengan kebutuhan dan budaya setempat, dan kemampuan keuangan pemerintah.

Ratusan miliar rupiah mungkin diperlukan untuk mengayun langkah lebih jauh itu. Namun, itu bisa dipastikan akan jauh lebih berfaedah bagi bangsa dan negara timbang membangun perpustakaan dengan model The Library of Congress yang kini peruntukannya lebih tampak mengarah pada penggelembungan citra intelektual DPR dan Indonesia di Asia Tenggara, bahkan pun pada membuka peluang untuk mencuri uang negara. Proyek demikian terang sesat pikir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar