Rabu, 27 April 2016

Benturan Antar Perkongsian

Benturan Antar Perkongsian

Alek Karci Kurniawan  ;   Analis Kerjasama ASEAN;
Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang
                                                     HALUAN, 29 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

HADIR dalam Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN-Amerika Serikat di Sunnyland (15/2), Rancho Mirage, California, AS, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pada forum tersebut sama sekali tidak terkait dengan Trans-Pacific Partnership (TPP).

Meskipun pada saat ber­kun­jung ke Washington DC, Oktober 2015 lalu, Presiden Jokowi sempat menyam­pai­kan kepada Presiden AS Ba­rack Obama bahwa Indonesia bermaksud untuk bergabung dalam TPP.
Kepada wartawan, Jokowi men­jawab dengan singkat, da­lam TPP, Indonesia baru ber­maksud akan bergabung (in­tend to joint), belum menya­ta­kan komitmen apa-apa. “Cau­­tion is of the utmost im­por­­tance in calculating this. Eve­­riting must be calculated for the sake of national interests. It is all still in process” (Asia­­newsnetwork, 16/2/2016).

Sebagaimana diketahui, pada momen yang beriringan dengan dimulainya era Ma­sya­rakat Ekonomi ASEAN (Januari 2016), tiga bulan sebelumnya, tersimpul pula mufakat perjanjian Kemi­traan Dagang Trans-Pacifik (TPP) oleh 12 negara Asia-Pasifik. Dari peserta perjan­jian tersebut, empat dianta­ranya adalah anggota ASE­AN: Brunei, Malaysia, Singa­pura dan Vietnam.

Maka dari itu, perlu diwas­pa­dai eksistensi TPP dapat mem­benturkan harmoni in­ter­­nal ASEAN dengan pola-po­la hubungan yang mengkontraskan: anggota TPP yang juga anggota ASEAN dan anggota ASEAN Non TPP. Polarisasi ini bisa meng­goda haluan beberapa anggota ASEAN untuk mengejar ke­pen­tingan ekonomi negara sendiri de­ngan mengor­ban­kan kepen­tingan ekonomi kolektif di kawasan Asia Tenggara.

Polarisasi beberapa ang­go­­ta ASEAN yang tergabung da­lam TPP, dan menge­sam­ping­­kan sisanya, memiliki efek potensial mengganggu pa­­da integrasi ekonomi ASE­AN. Shohib Ma­­sykur da­lam esai “How­ TPP Can­ Dis­­rupt ASE­AN Eco­­no­mic In­te­gra­tion” (2016) men­jelaskan hal tersebut da­pat ter­jadi da­lam tiga as­pek: penga­lihan perda­gangan dan in­vestasi, mening­katkan ke­sen­jangan antar negara dan tum­buh sentimen negatif di anta­ra para pemim­pin ASEAN.

Pengalihan perdagangan dan investasi terjadi tatkala perdagangan dan investasi beralih dari satu negara ke negara lain sebagai akibat dari perjanjian perdagangan. Da­lam kasus ASEAN, perda­ga­ngan dan investasi akan ber­po­t­ensi dialihkan dari anggota ASEAN Non TPP (yaitu ang­gota ASEAN yang bukan meru­pakan bagian dari TPP) ke­pada anggota TPP seka­ligus ASEAN (yaitu anggota ASEAN yang juga anggota TPP). Pengalihan ini dikare­nakan melihat manfaat yang ditawarkan TPP kepada para anggotanya, seperti hambatan perdagangan yang lebih rendah dan perlindungan yang lebih baik bagi investor asing.

Pengalihan perdagangan dan investasi sangat ber­po­tensi tinggi terjadi musabab Amerika Serikat, Jepang dan Australia (semua anggota TPP) termasuk diantara 10 mitra dagang ASEAN. Ber­sama mereka terpaut perda­gangan senilai $ 511 juta AS 20,2 persen dari total per­dagangan ASEAN pada tahun 2014. Jumlah ini hanya se­dikit kurang dari perdagangan intra ASEAN yang porsinya 24 persen.

Adapun investasi lang­sung asing (foreign direct investment/FDI), Amerika Serikat, Jepang, Australia dan Kanada termasuk dalam daf­tar top 10 sumber masuknya FDI ke ASEAN. Bersama mereka terpaut aliran modal masuk senilai $ 33.300.000. Jumlah tersebut mempunyai porsi 24,5 persen dari total FDI di ASEAN pada tahun 2014 lebih tinggi dari FDI intra-ASEAN, yang mewakili 17,9 persen.

Dari perspektif integrasi re­gional, pengalihan perda­ga­ngan dan investasi adalah se­rangan langsung terhadap salah sa­t­u karakteristik MEA uta­ma: pasar dan basis pro­duk­si tung­gal. Malangnya, kesen­ja­ngan eko­nomi antara negara-ne­ga­ra anggota ASE­AN masih pe­­kat mewarnai wa­dah integra­si ekonomi. ASE­AN ter­diri da­ri negara-negara de­ngan po­pu­­lasi sebesar Indone­sia (252 juta) dan sekecil Bru­nei (413.­000), produk domestik bruto (PDB) seting­gi Indo­ne­sia (US$984.­000.­000.­000) dan serendah Laos (US$12 mil­yar), PDB per kapita se­ting­gi Singapura (US$­56.000) dan serendah Kam­boja (US$­1.­000), volu­me perda­ga­ngan ba­rang inter­na­­sional se­ting­gi Si­nga­pura (US$­776.­000.­­000.­000) dan se­­­rendah Laos (US$5­ miliar) dan FDI inflow setinggi Si­nga­­pu­­ra (US$­72 miliar) dan se­­ren­dah Brunei (US$568.­000.­000) - ini data 2014 uang di­­­turunkan Sekre­tariat ASE­AN.

Dari itu, TPP berpotensi akan lebih meningkatkan ke­senjangan yang sudah ada antara ne­­­­ga­ra-ne­ga­ra ASE­­AN, mu­­­sa­bab akan ber­­ben­turan kepen­tingan ang­gota ASEAN yang terga­bung da­lam TPP dengan yang tidak. Peluang kejadian me­ngingat pada mereka ter­dapat indi­kator yang tidak ada pada anggota lain.

Selain itu, eksistensi TPP dalam bingkai MEA juga akan berpotensi meningkatkan kesenjangan dalam mana­jemen ekonomi karena stan­dar tinggi yang diperlukan oleh TPP. Anggota ASEAN yang tergabung dalam TPP akan termotivasi untuk me­ning­katkan kapasitas mana­jemen ekonomi mereka (juga mengilhami isu-isu WTO+). Mereka akan mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk mewujudkan hal terse­but agak berlainan dengan anggota ASEAN Non TPP mereka memiliki insentif untuk melakukannya.

Untuk mewaspadai hal ter­se­but, perlu diingat salah sa­tu alasan di balik penciptaan MEA: adalah untuk meng­hin­dari beberapa negara ASE­­AN mengejar agenda eko­­nomi me­re­ka sendiri di ka­wasan Asia Teng­gara dengan me­ngor­ban­kan anggota la­in. De­ngan de­mi­ki­an, MEA be­rusa­ha untuk mem­perkuat hu­bungan per­da­­ga­ngan dan in­vestasi de­ngan ne­gara-nega­ra Non ASEAN me­lalui pen­de­katan yang kohe­ren.

Daripada bertindak secara individual, negara-negara ASEAN mesti sepakat untuk bersama bernegosiasi dengan negara-negara lain dan selu­ruh proses harus menjaga peran sentral ASEAN. MEA bukanlah arena zero sum game yang menggambarkan sebuah proses dimana jumlah keuntungan dan kerugian dari seluruh peserta adalah nol, keuntungan yang didapatkan oleh seorang peserta berasal dari kerugian peserta-peserta yang lain dan juga sebaliknya: kerugian dari seorang peserta menjadi keuntungan bagi peserta-peserta yang lain.

Tentu saja game theory MEA mesti merujuk kembali ke Deklarasi Bali Concord II yang menyebutkan bahwa sebagai pilar paling penting dari Komunitas ASEAN, pemberlakuan MEA bertu­juan untuk membuat ASEAN yang stabil, makmur dan sa­ngat kompetitif. Wilayah eko­nomi di mana ada aliran be­bas barang, jasa, investasi dan aliran modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi yang adil dan mengurangi kemis­kinan dan kesenjangan sosial-ekonomi di kawasan Asia Tenggara. 
Perkembangannya mesti dievaluasi saban tahun dalam KTT ASEAN. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar