Jumat, 29 April 2016

Moratorium Perluasan Lahan Sawit

Moratorium Perluasan Lahan Sawit

Khudori  ;   Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia;
Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat
                                              MEDIA INDONESIA, 29 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

INSTRUKSI Presiden Joko Widodo untuk memoratorium pembukaan lahan baru buat perkebunan sawit disambut pro dan kontra. Perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) cenderung kontra. Alasannya, sawit ialah komoditas strategis.
Sawit menyumbang devisa US$19 miliar (2015) dari ekspor 26,4 ton minyak sawit, lebih tinggi daripada devisa ekspor migas (US$12 miliar).

Sawit menyerap tenaga kerja dan melibatkan petani hingga 6 juta jiwa.
Sawit mendorong perkembangan wilayah-wilayah pinggiran di 190-an kabupaten/kota di Indonesia. Moratorium akan membuat industri ini stagnan. Karena itu, Gapki masih menunggu detail kebijakan itu.

Di sisi lain, aktivis dan LSM lingkungan menyambut baik instruksi Jokowi.
Bagi mereka, moratorium merupakan momentum tepat untuk mengevaluasi secara menyeluruh industri sawit. Bagi Jokowi, moratorium bertujuan menjawab keprihatinan dunia akan kelestarian lingkungan, terutama mendorong perbaikan perkebunan kelapa sawit. Selama ini sawit menjadi bulan-bulanan objek kampanye negatif dunia internasional.
Bagi mereka, sawit tidak hanya mengancam habibat orang utan dan pemusnah biodiversity, sawit juga dituding biang deforestasi dan pemanasan global.

Harus diakui, praktik perkebunan kelapa sawit domestik, baik oleh perkebunan besar (swasta maupun BUMN) dan perkebunan rakyat, masih mengandung kelemahan. Meskipun sawit satu-satunya minyak nabati dunia yang memiliki sistem tata kelola yang berkelanjutan, sebagian besar dari mereka belum mengantongi sertifikasi, baik RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) maupun ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).
Di antara kelemahan yang umum diketahui ialah status lahan kebun yang belum jelas, pelanggaran penanaman di sepadan sungai, tidak terpeliharanya area yang bernilai konservasi tinggi. Ini membuat kelestarian bentang alam terganggu.

Tidak mungkin disangkal sawit menjadi penyelamat defisit transaksi berjalan. Namun, tidak bisa dimungkiri pula sejumlah masalah masih menjadi pekerjaan rumah industri ini. Pertama, dalam perdagangan internasional, pemain kelapa sawit Indonesia tidak beranjak dari posisi mengikuti perkembangan harga pasar (price taker). Padahal, Indonesia produsen sawit terbesar dunia (51,68%). Bersama Malaysia, Indonesia menguasai sekitar 85% pangsa pasar sawit dunia. Sampai saat ini harga CPO Indonesia didikte Rotterdam untuk pasar spot dan Kuala Lumpur untuk harga kontrak berjangka.

Sebagai penghasil produk, Indonesia tentu paling dekat dengan kondisi-kondisi fundamental yang memengaruhi harga. Kita memproduksi sebanyak 31,5 juta ton CPO pada 2015. Dari jumlah itu, 5,1 juta ton CPO diserap pasar domestik, sisanya diekspor. Dengan kondisi seperti itu, sejatinya Rotterdam tidak layak jadi basis acuan harga ekspor karena perdagangan CPO di Eropa hanya 2,5 juta-3 juta ton per tahun. Mestinya fungsi Rotterdam bisa diambil Bursa Berjangka Jakarta. Mengapa para pemain sawit Indonesia belum menjadi penentu harga (price maker)? Ini perlu dicari tahu apa penyebabnya.

Kedua, produktivitas sawit Indonesia masih tergolong rendah. Jika dibandingkan dengan Malaysia, produktivitas sawit Indonesia jauh tertinggal. Padahal, dulu Malaysia berguru ke Indonesia. Pada 2014, produktivitas kelapa sawit Indonesia hanya 13,6 ton tandan buah segar (TBS)/ha, jauh dari produktivitas Malaysia (19,0 ton TBS/ha). Sementara itu, produktivitas CPO Indonesia baru 2,6 ton/ha, sedangkan Malaysia 3,9 ton/ha. Karena itu, tidak mengherankan, meskipun luas lahan sawit Indonesia dua kali lipat dari Malaysia, produksi minyak sawit Malaysia tak berbeda jauh dari Indonesia. Di masa depan, peningkatan produktivitas harus jadi perhatian utama. Ini bisa mengompensasi dampak moratorium.

Ketiga, penghiliran industri sawit belum mendalam. Menurut Kementerian Perindustrian, pada 2013, ekspor turunan minyak sawit sudah mencapai 73%. Namun, apabila dilihat jenis minyak sawit yang diekspor, masih dominan jenis olahan bernilai tambah rendah. Sebaliknya, Malaysia mengekspor produk olahan bernilai tambah tinggi. Harus diakui, selama ini kita terlena hanya berproduksi, tapi tidak pernah menggarap pasar dan mengolahnya menjadi aneka produk turunan. Sebagai produsen utama, sudah seharusnya Indonesia yang meraih nilai tambah lebih besar dengan memperdalam industri pengolahan, bukan negara lain. Moratorium harus dijadikan momentum perbaikan.

Selama moratorium, sejumlah hal harus dilakukan. Yang paling penting ialah tanam ulang perkebunan rakyat yang memang harus diremajakan.
Dengan bibit unggul dan praktik penanaman yang baik, produktivitas akan bisa dilipatgandakan. Pada saat yang sama, diplomasi sawit diperkuat.
Diplomasi sawit mestinya bisa lebih kuat, solid, dan terukur setelah pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP Sawit).

Dari tahun lalu, telah terkumpul dana dari pungutan ekspor CPO sebesar Rp2,6 triliun. Selain untuk subsidi biofuel, tanam ulang, dan riset-riset di sektor kelapa sawit, dana harus dimanfaatkan untuk memperkuat diplomasi dan branding sawit. Jika semua itu bisa dilakukan konsisten, kita akan memetik manfaat moratorium.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar