Rabu, 27 April 2016

Digital Diplomacy, Sebuah Kebutuhan Mendesak

Digital Diplomacy, Sebuah Kebutuhan Mendesak

Tantowi Yahya  ;   Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI
                                                     DETIKNEWS, 22 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Perkembangan teknologi yang demikian cepat secara nyata telah mengubah—tidak hanya perilaku manusia—melainkan juga kebiasaan kita, budaya, bahkan peradaban di banyak negara. Di industri musik misalnya, "kesakralan" compact disc yang sebelumnya dianggap sebagai modern property, kini tengah menjelang "kematian". Penyebabnya, gempuran digitalisasi file musik melalui internet secara massif telah mengubah cara orang mendapatkan dan mendengarkan musik.

Maka tak heran bila satu per satu toko musik offline seperti Aquarius, Disc Tara, Duta Suara gulung tikar, tersapu ombak internet yang speed-nya makin cepat dan mampu menjawab kebutuhan konsumen. Gejala yang sama sekarang ini juga terjadi di banyak sektor, termasuk bagaimana cara kita menjalankan politik luar negeri (diplomasi) di masa depan.

Di negara-negara Barat, diplomasi yang mengandalkan internet dan perangkat elektronik digital, apa yang kemudian disebut digital diplomacy sudah lebih dulu berkembang. Negara-negara seperti Amerika Serikat dan Australia benar-benar memaksimalkan kemajuan teknologi modern dan potensi dunia maya untuk mendukung perjuangan kepentingan nasional mereka di panggung internasional.

Apa itu Digital Diplomacy?

Pengertian digital diplomacy, yang juga dikenal sebagai eDiplomacy, sebagaimana diberikan oleh Fergus Hanson, 2012,  adalah "the use of the Internet and new information communication technologies to help achieve diplomatic objectives", penggunaan internet dan tehnologi informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai tujuan diplomatik.

Lebih jauh, The UK Foreign and Commonwealth Office mendefinisikan digital diplomacy sebagai, "solving foreign policy problems using the internet", mengatasi masalah kebijakan luar negeri dengan memanfaatkan internet. Sementara Kemlu AS memberikan pemaknaan yang lebih bombastis, bahwa digital diplomacy sebagai "the term 21st Century Statecraft". Begitu pula The Canadian Department of Foreign Affairs, Trade and Development yang memaknainya sebagai "calls it Open Policy".

Wilson Dizard memberikan pandangan yang lebih tajam dalam tulisanya "The Origin of Digital Diplomacy". Ia menyimpulkan ada tiga peran penting yang dimainkan diplomasi di era informasi.

Pertama, memunculkan isu-isu tentang kebijakan luar negeri yang melibatkan sumber informasi dan komunikasi yang menggunakan tehnologi canggih. Pengaruh perkembangan dan peningkatan persebaran alat informasi elektronik di Amerika secara tidak langsung memunculan kebijakan baru yang kemudian dilibatkan dalam pembahasan. Selain itu teknologi ini juga secara tidak langsung mengambil peran dalam merubah kepentingan geopolitik Amerika Serikat.

Kedua, berbagai perubahan dalam pengaturan sumber informasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan biro-biro terkait kebijakan luar negeri lainnya.

Ketiga, lonjakan perananan diplomasi publik khususnya yang menggunakan teknologi digital dalam mempengaruhi opini publik.

Program diplomasi publik Amerika melalui Voice of America (VoA) berhasil meraih kesuksesan dalam konteks pengembangan informasi, mulai dari internet hingga broadcasting melalui satelit. Program yang sejalan dan setujuan dengan arah kebijakan politik luar negeri AS ini sudah barang tentu merupakan pekerjaan dan tanggung jawab sebuah badan khusus yang ditugaskan untuk itu.

Dizard menambahkan pula, terdapat tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam mengukur pengaruh kebijakan luar negeri terhadap perkembangan teknologi informasi, yaitu kebijakan, pengoperasian dan diplomasi publik.

eDiplomacy di Amerika

Melihat kesiapan negara-negara Barat sebagaimana di atas dalam menghadapi era diplomasi digital, negara-negara seperti Amerika, Australia dan Kanada telah membangun infrastruktur jauh-jauh hari. Amerika Serikat yang merupakan negara pioner penerapan diplomasi digital dalam politik luar negerinya, pada tahun 2002, membangun satuan tugas di lingkungan Kemlu yang khusus menangani eDiplomacy.

Sejak itu, pembangunan opini untuk mendukung misi luar negeri Paman Sam melalui internet dan televisi berlangsung secara massif. Sentimen negatif serangan AS ke Irak dan Afghanistan pada awal 2000-an yang meremukkan citra mereka di dunia hanya berlangsung singkat. Berita-berita negatif dan merugikan bisa diredam. Melalui CNN, VoA maupun internet, AS menyusun propaganda terstruktur dan rapi, hingga publik dunia memahami bahwa serangan AS ke kawasan tersebut dilakukan untuk memerangi terorisme, membasmi senjata pemusnah massal dan menyuburkan demokrasi.

Indonesia sendiri dalam diplomasi di kawasan tak pernah lepas dari 'serangan' digital diplomacy, khususnya dari negara-negara tetangga. Seperti yang terjadi tahun 2015 lalu, Australia melancarkan diplomasi digital untuk menyelamatkan warga negaranya — dikenal sebagai komplotan Bali Nine — yang akan dieksekusi akibat kasus narkotika.

Setelah berbagai jurus lobi resmi yang melibatkan pemerintahan kedua negara untuk menyelamatkan Bali Nine gagal, pemerintah Australia akhirnya menggunakan diplomasi elektronik melalui media. Diantaranya, pemerintah dan warga Australia mengancam akan memboikot pariwisata di Bali jika eksekusi mati tetap dilakukan. Menlu Julia Bishop dan Senator Independen Jacqui Lambiea mengancam akan memberhentikan bantuan internasional kepada Indonesia jika kita tetap mengeksekusi warganya tersebut.

Bertolak dari pengalaman Indonesia dalam bersentuhan langsung dengan digital diplomacy dalam skala yang beragam, apakah saat ini kita juga siap memaksimalkan intrumen baru tersebut untuk mendukung politik bebas aktif kita?

Penulis melihat kita sudah melakukannya, namun masih dalam skala yang terbatas. Barangkali hal ini karena start kita mengadopsi diplomasi digital relatif terlambat. Hal ini setidaknya terlihat dari Diklat Diplomatik Senior (Sesparlu) Kemlu, 29 September 2015 yang baru membahas diplomasi varian baru dalam Digital Diplomacy Week.

Dengan berbagai tantangan dan ancaman yang kita hadapi sekarang ini, seyogyanya Kemlu sudah mengoperasikan digital diplomacy enam atau tujuh tahun lalu. Meskipun saat ini Kemlu mulai menjalankan diplomasi digital namun perspektif yang digunakan dalam masih terkesan bussiness as usual. Dengan kata lain, Kemlu memainkan diplomasi digital dengan background polugri (politik luar negeri-red) yang normal. Keinginan untuk membangun fasilitas digital berikut penyiapan SDM yang akan berperang di alam maya dalam konteks counter opini dan penciptaan opini belum terlihat.

Tantangan Kemlu

Tantangan yang kita hadapi saat ini terkait ancaman dari dunia jauh lebih kompleks dibanding lima tahun lalu. Setidaknya ada dua ancaman nyata yang merongrong kedaulatan negara di depan mata.

Pertama, arus deras kampanye Papua Merdeka di dunia maya. Meski saat ini Presiden Joko Widodo berupaya membangun Papua dengan jargon "Papua Tanah Damai" — dan itu beliau tunjukkan dengan berkali-kali berkunjung kesana — namun manuver aktivis-aktivis Papua Merdeka, khususnya yang tergabung dalam The United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) di luar negeri melalui sosmed dan jaringan digital lainnya terus meningkat.

Portal dan website yang mendeskreditkan Pemerintah terus bermunculan. Isinya tak lain dari bully terhadap Pemerintah Indonesia dan pemutarbalikan fakta. Langkah yang diambil ULMWP ini benar dan tepat dalam konteks kepentingan mereka untuk menciptakan opini, Indonesia tengah menjajah mereka.

Penulis mengatakan strategi ULMWP dalam membangun opini dengan memanfaatkan kemajuan teknologi (digital) sudah benar dan tepat. Strategi ini paling tidak sudah membuahkan hasil. Sebagian negara-negara Pasifik Selatan kini berani memberikan dukungan atas misi Papua Merdeka, baik yang secara terang-terangan maupun yang implisit.

Vanuatu misalnya, menyatakan secara resmi mendukung kemerdekaan Papua. Kepulauan Solomon, setelah PM Gordon Darcy yang pro-Indonesia mengalami kekalahan, PM pengganti Darcy secara implisit mendukung OPM. Itu terlihat dari dibentuknya organisasi Solomon Islands for West Papua (SIFWP). Hal serupa terjadi di Fiji, yang meskipun dalam diplomasi above the line akrab dengan Jakarta, namun tahun lalu kelompok masyarakat di sana meluncurkan Fiji Solidarity Movement for West Papua Freedom.

Terakhir, di luar perkiraan, meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun lalu mengunjungi Port Moresby, Papua Nugini (PNG), saat ini indikasi dukungan pemerintahan PNG ke OPM mulai terlihat. Semakin meningkatnya jumlah warga dunia dan negara yang bersimpati dengan perjuangan ULMWP, berarti penggalangan opini yang mereka bangun melalui sosial media telah mendatangkan hasil.

Kedua, ancaman terorisme yang kini makin meningkat skalanya pasca serangan di Jalan MH Thamrin, Januari 2016. Disinyalir para suicide bombers adalah teroris generasi baru yang melek teknologi, khususnya internet. Mereka belajar doktrin radikal hingga cara membuat bom dari internet. Demikian bebas dan tanpa batas informasi di internet membuat pemerintah perlu melakukan aksi nyata untuk menyaring situs-situs radikal yang berpotensi membahayakan anak bangsa.

Dalam kaitan diplomasi digital, ke depan perlu upaya serius untuk melihat diplomasi ini tidak hanya dari perpektif hubungan bilateral, kerjasama budaya dan ekonomi semata. Sebaliknya kita harus berani melihatnya dari kacamata potensi krisis. Dengan akan dibentuknya Badan Cyber Nasional (BCN), instrumen digital diplomacy tidak hanya merupakan pilihan, melainkan kebutuhan bangsa Indonesia untuk mengawal kepentingan nasional kita dalam bingkai politik luar negeri bebas aktif.

Di luar itu, generasi muda kita yang sangat akrab dengan teknologi informasi, harus mampu kita kapitalisasi menjadi tentara siber (cyber army) nasional yang menakutkan bagi siapapun yang ingin memperburuk citra Indonesia. Energi mereka selama ini akan lebih baik dan bermanfaat apabila disalurkan untuk berperang melawan musuh-musuh negara, dibanding saling caci-maki sesama anak bangsa yang tak berkesudahan seperti selama ini.

Jika Kementerian Pertahanan (Kemhan) mempunyai rencana besar untuk melatih anak bangsa yang terpanggil untuk membela negara melalui kegiatan latihan fisik dan disiplin ala militer, Kemlu bisa memanfaatkan anak-anak muda dari generasi X dan Y yang sangat menguasai IT dan aktif di social media menjadi tentara siber yang tangkas dalam meng-counter isu dan propaganda yang dikembangkan oleh negara-negara asing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar