Bangkitkan Kembali Semangat Kartini
Melani Leimena Suharli ;
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat
|
KORAN SINDO, 21 April
2016
Setiap tanggal 21 April kita selalu merayakan Hari Kartini,
yaitu hari lahirnya Ibu Raden Ajeng Kartini (21 April 1879). Kita mengenal
Kartini sebagai sosok perempuan yang memperjuangkan kesetaraan dengan
laki-laki.
Kartini lebih dikenal mendorong perjuangan perempuan di bidang
pendidikan. Kartini terkenal dari tulisan dan pemikiran-pemikirannya yang
berbentuk surat-surat. Tulisan Kartini banyak menyinggung kondisi sosial pada
saat itu, terutama tentang kondisi perempuan pribumi. Kartini banyak menggugat
budaya Jawa yang dipandang sebagai penghambat kemajuan perempuan.
Kartini menggambarkan penderitaan perempuan Jawa yang
diakibatkan dari kungkungan adat istiadat, di antaranya perempuan tidak dapat
bebas bersekolah, dipingit (diasingkan), dinikahkan dengan laki-laki yang
tidak dikenal dan harus bersedia di madu. Karena itu, Kartini berjuang agar
perempuan memiliki kebebasan dalam menuntut ilmu dan belajar.
Kartini menulis ide dan cita-citanya dalam berbagai tema. Di
antaranya tentang ketuhanan, kebijakan, keindahan, perikemanusiaan dan
nasionalisme/cinta tanah air. Kartini juga menulis banyak surat kepada
teman-temannya di Belanda. Surat-surat Kartini banyak mengungkap
kendala-kendala yang di hadapi ketika bercita-cita menjadi perempuan Jawa
yang lebih maju.
Salah satunya saat Kartini ingin melanjutkan sekolah, yang oleh
ayahnya hanya diizinkan sekolah untuk menjadi guru di Betawi. Selanjutnya
saat Kartini ingin melanjutkan studi ke Belanda dan masuk kedokteran di
Betawi tidak diizinkan. Padahal, itulah yang menjadi impian dan cita-citanya.
Jika kita membaca dan merenungi perjalanan Kartini akan terasa betapa penting
kita menghargai jasa-jasanya.
Melalui semangat dan sepak terjang yang telah dilakukan Kartini,
saat ini para perempuan mendapatkan banyak hal, manfaat, dan kesempatan dalam
menjalani kehidupan terutama dalam meniti karier. Semangat Kartini ini harus
terus kita gelorakan agar semangat itu tetap ada di setiap perempuan
Indonesia.
Persoalan
Perempuan Kini
Era Kartini telah lama berlalu. Dalamprosespanjangitu, kita
telah merasakan bagaimana semangat Kartinimembentukkita menjadi
perempuan-perempuanmodern, terbuka, majudan bebas seperti halnya para
lakilaki bebas menjalankan aktivitas. Kita harus bersyukur dan berterima
kasih kepada Kartini atas semua yang telah dilakukannya. Sehingga merupakan
kewajiban kita meneruskan perjuangan dan cita-citanya. Kini sangat banyak
kemajuan yang dicapai perempuan Indonesia.
Di bidang pendidikan telah banyak perempuan yang menyandang
gelar profesor, di bidang politik banyak juga perempuan yang telah menapaki
jabatan-jabatan strategis, bahkan jabatan presiden Indonesia pernah dijabat
seorang perempuan. Meskipun banyak hal telah diraih perempuan Indonesia saat
ini, rasanya belum saatnya kita berbangga diri. Masih banyak persoalan
terkait perempuan yang masih perlu diperjuangkan.
Persoalan kekerasan terhadap perempuan harus menjadi perhatian
kita. Data Komnas Perempuan 2015 menyebutkan, telah terjadi kekerasan
terhadap perempuan sejumlah 321.752 kasus. Kasus yang menonjol adalah
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebanyak 11.207 kasus di ranah KDRT, 60%
atau 6.725 kasus berupa kekerasan terhadap istri, 24% atau 2.734 kasus
kekerasan dalam pacaran, dan 8% atau 930 kasus kekerasan terhadap anak
perempuan.
Kekerasan terhadap perempuan dalam ranah KDRT meliputi kekerasan
fisik menempati peringkat pertama dengan persentase 38% atau 4.304 kasus,
diikuti dengan kekerasan seksual 30% atau 3.325 kasus, kekerasan psikis 23%
atau 2.607, dan ekonomi 9% atau 971 kasus. Angka tersebut adalah angka yang
dilaporkan, sedangkan yang tidak dilaporkan berkemungkinan lebih tinggi
seperti halnya fenomena gunung es.
Untuk kasus human
trafficking, data dari International
Organization for Migration (IOM) mencatat, pada periode Maret 2005 hingga
Desember 2014 human trafficking mencatat sebanyak 7.193 orang korban yang
teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, Indonesia menempati posisi pertama
dengan jumlah 6.651 orang atau sekitar 92,46%, dengan rincian korban wanita
usia anak 950 orang dan wanita usia dewasa 4.888 orang.
Dari jumlah korban trafficking 82% adalah perempuan yang telah
bekerja di dalam dan di luar negeri untuk eksploitasi tenaga kerja. Data-data
di atas hanya sebagian data yang dapat dihimpun, masih banyak data lain yang
mungkin tidak disebutkan. Kesimpulan penting dari data tersebut adalah bahwa
ternyata kita masih memiliki pekerjaan besar terkait persoalan perempuan
Indonesia.
Dari data tersebut kita tahu persoalan perempuan tidak lagi
berkutatpada persoalandiranah pribadi, namun sudah meluas menjadi persoalan
perempuan yang melembaga dan penyelesaiannya memerlukan kebijakan- kebijakan
tingkat tinggi yang diputuskan oleh para penyelenggara negara. Betapa kita
memiliki tantangan besar dalam menjawab persoalan-persoalan perempuan di
Indonesia. Data tersebut juga menjadi tanda bahwa perjuangan Kartini masih
belum usai.
Emansipasi perempuan saja rupanya tidaklah cukup. Perjuangan
Kartini ternyata tidak hanya menyejajarkan peran perempuan dengan laki-laki,
namun lebih dari itu persoalan perempuan semakin banyak dan rumit. Untuk
itulah maka semangat yang telah digerakkan oleh Kartini di masa lalu harus
terus didengungkan dan tidak boleh berhenti. Hanya dengan gerakan itu,
kiranya perempuan akan menemukan jati diri dan perannya dalam menjalani
kehidupan yang semakin menantang dan kompleks.
Dalam pandangan saya, yang saat ini masih perlu diperjuangkan
terkait kepentingan perempuan adalah; Pertama, di bidang politik penetapan
kuota 30% perempuan di parlemen merupakan hal penting yang harus terus
perjuangkan. Selain di ranah legislatif, di ranah eksekutif juga semakin
banyak perempuan yang menjadi pengambil keputusan politik dan keputusan di
bidang lain akan semakin memberikan kemudahan bagi perempuan untuk
menyelesaikan persoalan dan mendapatkan hak-haknya dalam kehidupan.
Kedua, di bidang pendidikan. Kita tahu saat ini telah ada banyak
perempuan yang telah berpendidikan tinggi, namun di sisi lain masih banyak
pula perempuan- perempuan yang masih memiliki pendidikan yang rendah,
terutama di daerahdaerah pelosok. Gerakan mencerdaskan perempuan harus terus
dilakukan agar perempuan tidak tertinggal. Ketiga, dibidangekonomi, secara
umum perempuan masih belum banyak menjadi faktor pelakuekonomi.
Padahal perempuan juga memiliki kemampuan yang sama dengan
laki-laki, bahkan mungkin perempuan di sektor- sektor tertentu lebih baik
dari laki-laki, perempuan lebih ulet, teliti dan telaten. Yang sangat
membanggakan adalah data Kementerian Perindustrian. Disebutkan dari total
jumlah pelaku industri di Indonesia total 95% adalah pelaku industri kecil
menengah (IKM). Dari 95% pelakuIKMtersebut, 65% industri yang dikelola
dikembangkan oleh perempuan.
Intinya, perempuan juga memiliki hak untuk sejahtera secara
ekonomi, karena dengan sejahtera secara ekonomi perempuan akan memiliki peluang
yang lebih besar dalam memperbaiki masa depan bangsa. Hal itu tentu karena
akses untuk pendidikan dan kesehatan dapat dinikmati.
Semangat
Kartini, Semangat Perubahan
Kartini harus menjadi inspirasi bagi perempuan. Di dunia yang
semakin maju dan modern, setiap perempuan harus mampu menjalankan semangat
Kartini dengan konsekuensi siap menghadapi tantangan dan rintangan.
Dalam pandangan saya, seorang perempuan dengan semangat Kartini
akan selalu terkait dengan hal-hal yang terukur, yaitu tercermin dari
kemampuannya dalam membaca tantangan zaman dan sekaligus menjawab tantangan
tersebut. Walau untuk sampai pada posisi tersebut tentu tidaklah mudah, akan
sangat membanggakan apabila kita dapat melakukan sesuatu pencapaian yang
dapat memberikan kontribusi positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Menurut saya, perempuan yang hidup di zaman modern saat ini
harus memiliki semangat perubahan. Untuk mampu membuat perubahan perempuan
jangan takut berkarier. Jika perempuan mendapatkan kesempatan untuk berkarier
maka jangan ragu-ragu ”mengabdilah dengan ketulusan”. Lakukan apa yang harus
dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Berperanlah sesuai dengan keahlian dan kemampuan. Jika kebetulan
ditunjuk sebagai pemimpin atau pengambil kebijakan strategis, laksanakanlah amanah
tersebut sebaik-baiknya. Tidak ada yang tidak mungkin jika kita
bersungguh-sungguh dan serius tentu yang terbaik akan didapatkan. Satu lagi
yang penting bagi perempuan modern yang berkarier, yaitu bahwa apa pun yang
dilakukan perempuan harus menuju konsep ”setiap langkah harus bermanfaat”.
Dengan ”semangat bermanfaat” ini, perempuan akan terbawa pada
langkah-langkah yang menuju kepada kebaikan. Maka jika menjadi perempuan yang
berkarier mulailah niat untuk tidak hanya bermanfaat pada diri sendiri saja,
namun lebih diutamakan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan
negara. Semoga kita mampu menjadi perempuan yang mampu membangkitkan kembali
semangat Kartini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar