Jumat, 22 April 2016

Bangkitkan Kembali Semangat Kartini

Bangkitkan Kembali Semangat Kartini

Melani Leimena Suharli  ;   Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat
                                                   KORAN SINDO, 21 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Setiap tanggal 21 April kita selalu merayakan Hari Kartini, yaitu hari lahirnya Ibu Raden Ajeng Kartini (21 April 1879). Kita mengenal Kartini sebagai sosok perempuan yang memperjuangkan kesetaraan dengan laki-laki.

Kartini lebih dikenal mendorong perjuangan perempuan di bidang pendidikan. Kartini terkenal dari tulisan dan pemikiran-pemikirannya yang berbentuk surat-surat. Tulisan Kartini banyak menyinggung kondisi sosial pada saat itu, terutama tentang kondisi perempuan pribumi. Kartini banyak menggugat budaya Jawa yang dipandang sebagai penghambat kemajuan perempuan.

Kartini menggambarkan penderitaan perempuan Jawa yang diakibatkan dari kungkungan adat istiadat, di antaranya perempuan tidak dapat bebas bersekolah, dipingit (diasingkan), dinikahkan dengan laki-laki yang tidak dikenal dan harus bersedia di madu. Karena itu, Kartini berjuang agar perempuan memiliki kebebasan dalam menuntut ilmu dan belajar.

Kartini menulis ide dan cita-citanya dalam berbagai tema. Di antaranya tentang ketuhanan, kebijakan, keindahan, perikemanusiaan dan nasionalisme/cinta tanah air. Kartini juga menulis banyak surat kepada teman-temannya di Belanda. Surat-surat Kartini banyak mengungkap kendala-kendala yang di hadapi ketika bercita-cita menjadi perempuan Jawa yang lebih maju.

Salah satunya saat Kartini ingin melanjutkan sekolah, yang oleh ayahnya hanya diizinkan sekolah untuk menjadi guru di Betawi. Selanjutnya saat Kartini ingin melanjutkan studi ke Belanda dan masuk kedokteran di Betawi tidak diizinkan. Padahal, itulah yang menjadi impian dan cita-citanya. Jika kita membaca dan merenungi perjalanan Kartini akan terasa betapa penting kita menghargai jasa-jasanya.

Melalui semangat dan sepak terjang yang telah dilakukan Kartini, saat ini para perempuan mendapatkan banyak hal, manfaat, dan kesempatan dalam menjalani kehidupan terutama dalam meniti karier. Semangat Kartini ini harus terus kita gelorakan agar semangat itu tetap ada di setiap perempuan Indonesia.

Persoalan Perempuan Kini

Era Kartini telah lama berlalu. Dalamprosespanjangitu, kita telah merasakan bagaimana semangat Kartinimembentukkita menjadi perempuan-perempuanmodern, terbuka, majudan bebas seperti halnya para lakilaki bebas menjalankan aktivitas. Kita harus bersyukur dan berterima kasih kepada Kartini atas semua yang telah dilakukannya. Sehingga merupakan kewajiban kita meneruskan perjuangan dan cita-citanya. Kini sangat banyak kemajuan yang dicapai perempuan Indonesia.

Di bidang pendidikan telah banyak perempuan yang menyandang gelar profesor, di bidang politik banyak juga perempuan yang telah menapaki jabatan-jabatan strategis, bahkan jabatan presiden Indonesia pernah dijabat seorang perempuan. Meskipun banyak hal telah diraih perempuan Indonesia saat ini, rasanya belum saatnya kita berbangga diri. Masih banyak persoalan terkait perempuan yang masih perlu diperjuangkan.

Persoalan kekerasan terhadap perempuan harus menjadi perhatian kita. Data Komnas Perempuan 2015 menyebutkan, telah terjadi kekerasan terhadap perempuan sejumlah 321.752 kasus. Kasus yang menonjol adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebanyak 11.207 kasus di ranah KDRT, 60% atau 6.725 kasus berupa kekerasan terhadap istri, 24% atau 2.734 kasus kekerasan dalam pacaran, dan 8% atau 930 kasus kekerasan terhadap anak perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan dalam ranah KDRT meliputi kekerasan fisik menempati peringkat pertama dengan persentase 38% atau 4.304 kasus, diikuti dengan kekerasan seksual 30% atau 3.325 kasus, kekerasan psikis 23% atau 2.607, dan ekonomi 9% atau 971 kasus. Angka tersebut adalah angka yang dilaporkan, sedangkan yang tidak dilaporkan berkemungkinan lebih tinggi seperti halnya fenomena gunung es.

Untuk kasus human trafficking, data dari International Organization for Migration (IOM) mencatat, pada periode Maret 2005 hingga Desember 2014 human trafficking mencatat sebanyak 7.193 orang korban yang teridentifikasi. Dari jumlah tersebut, Indonesia menempati posisi pertama dengan jumlah 6.651 orang atau sekitar 92,46%, dengan rincian korban wanita usia anak 950 orang dan wanita usia dewasa 4.888 orang.

Dari jumlah korban trafficking 82% adalah perempuan yang telah bekerja di dalam dan di luar negeri untuk eksploitasi tenaga kerja. Data-data di atas hanya sebagian data yang dapat dihimpun, masih banyak data lain yang mungkin tidak disebutkan. Kesimpulan penting dari data tersebut adalah bahwa ternyata kita masih memiliki pekerjaan besar terkait persoalan perempuan Indonesia.

Dari data tersebut kita tahu persoalan perempuan tidak lagi berkutatpada persoalandiranah pribadi, namun sudah meluas menjadi persoalan perempuan yang melembaga dan penyelesaiannya memerlukan kebijakan- kebijakan tingkat tinggi yang diputuskan oleh para penyelenggara negara. Betapa kita memiliki tantangan besar dalam menjawab persoalan-persoalan perempuan di Indonesia. Data tersebut juga menjadi tanda bahwa perjuangan Kartini masih belum usai.

Emansipasi perempuan saja rupanya tidaklah cukup. Perjuangan Kartini ternyata tidak hanya menyejajarkan peran perempuan dengan laki-laki, namun lebih dari itu persoalan perempuan semakin banyak dan rumit. Untuk itulah maka semangat yang telah digerakkan oleh Kartini di masa lalu harus terus didengungkan dan tidak boleh berhenti. Hanya dengan gerakan itu, kiranya perempuan akan menemukan jati diri dan perannya dalam menjalani kehidupan yang semakin menantang dan kompleks.

Dalam pandangan saya, yang saat ini masih perlu diperjuangkan terkait kepentingan perempuan adalah; Pertama, di bidang politik penetapan kuota 30% perempuan di parlemen merupakan hal penting yang harus terus perjuangkan. Selain di ranah legislatif, di ranah eksekutif juga semakin banyak perempuan yang menjadi pengambil keputusan politik dan keputusan di bidang lain akan semakin memberikan kemudahan bagi perempuan untuk menyelesaikan persoalan dan mendapatkan hak-haknya dalam kehidupan.

Kedua, di bidang pendidikan. Kita tahu saat ini telah ada banyak perempuan yang telah berpendidikan tinggi, namun di sisi lain masih banyak pula perempuan- perempuan yang masih memiliki pendidikan yang rendah, terutama di daerahdaerah pelosok. Gerakan mencerdaskan perempuan harus terus dilakukan agar perempuan tidak tertinggal. Ketiga, dibidangekonomi, secara umum perempuan masih belum banyak menjadi faktor pelakuekonomi.

Padahal perempuan juga memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki, bahkan mungkin perempuan di sektor- sektor tertentu lebih baik dari laki-laki, perempuan lebih ulet, teliti dan telaten. Yang sangat membanggakan adalah data Kementerian Perindustrian. Disebutkan dari total jumlah pelaku industri di Indonesia total 95% adalah pelaku industri kecil menengah (IKM). Dari 95% pelakuIKMtersebut, 65% industri yang dikelola dikembangkan oleh perempuan.

Intinya, perempuan juga memiliki hak untuk sejahtera secara ekonomi, karena dengan sejahtera secara ekonomi perempuan akan memiliki peluang yang lebih besar dalam memperbaiki masa depan bangsa. Hal itu tentu karena akses untuk pendidikan dan kesehatan dapat dinikmati.

Semangat Kartini, Semangat Perubahan

Kartini harus menjadi inspirasi bagi perempuan. Di dunia yang semakin maju dan modern, setiap perempuan harus mampu menjalankan semangat Kartini dengan konsekuensi siap menghadapi tantangan dan rintangan.

Dalam pandangan saya, seorang perempuan dengan semangat Kartini akan selalu terkait dengan hal-hal yang terukur, yaitu tercermin dari kemampuannya dalam membaca tantangan zaman dan sekaligus menjawab tantangan tersebut. Walau untuk sampai pada posisi tersebut tentu tidaklah mudah, akan sangat membanggakan apabila kita dapat melakukan sesuatu pencapaian yang dapat memberikan kontribusi positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut saya, perempuan yang hidup di zaman modern saat ini harus memiliki semangat perubahan. Untuk mampu membuat perubahan perempuan jangan takut berkarier. Jika perempuan mendapatkan kesempatan untuk berkarier maka jangan ragu-ragu ”mengabdilah dengan ketulusan”. Lakukan apa yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Berperanlah sesuai dengan keahlian dan kemampuan. Jika kebetulan ditunjuk sebagai pemimpin atau pengambil kebijakan strategis, laksanakanlah amanah tersebut sebaik-baiknya. Tidak ada yang tidak mungkin jika kita bersungguh-sungguh dan serius tentu yang terbaik akan didapatkan. Satu lagi yang penting bagi perempuan modern yang berkarier, yaitu bahwa apa pun yang dilakukan perempuan harus menuju konsep ”setiap langkah harus bermanfaat”.

Dengan ”semangat bermanfaat” ini, perempuan akan terbawa pada langkah-langkah yang menuju kepada kebaikan. Maka jika menjadi perempuan yang berkarier mulailah niat untuk tidak hanya bermanfaat pada diri sendiri saja, namun lebih diutamakan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Semoga kita mampu menjadi perempuan yang mampu membangkitkan kembali semangat Kartini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar