Selasa, 26 April 2016

Mengelola Negara, Konsensus Washington dan Beijing

Mengelola Negara, Konsensus Washington dan Beijing

Gumilar Rusliwa Somantri  ;   Pengajar di FISIP Universitas Indonesia
                                                        KOMPAS, 25 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kampung Lemah Neundeut, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, tidaklah makmur. Penduduk setempat banyak yang miskin. Mereka umumnya petani penggarap atau bahkan buruh tani yang hidup subsisten, berlindung dari sergapan pasar yang ganas dan brutal di tengah ketidakberdayaan mereka.

Rumah-rumah besar dan atau vila-vila di kawasan itu milik "tuan tanah perkotaan". Mereka membeli lahan hak guna usaha, tanah negara yang terbengkalai atau luput dari pengawasan perusahaan negara perkebunan teh, lalu pada era reformasi tahun 2000-an dijarah warga. Area tersebut dikapling lengkap dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang untuk Pajak Bumi dan Bangunan. Kemudian lahan dijual kepada warga kota, yang banyak di antaranya adalah para pengusaha dan pejabat publik.

Jika mereka menguasai lahan 10-15 hektar (dengan 2-3 pecahan) atau lebih, sungguh menyedihkan karena dengan harga jual lahan setempat, mereka yang punya lahan itu hanya cukup untuk membangun rumah gubuk pedesaan seadanya. Bayangkan data nasional yang penting itu, tetapi jarang diungkap apabila kita masuk dalam analisis. Konon, 65 persen aset RI berupa tanah, dan 87 persen dari tanah di negeri kita dikuasai hanya 1 persen saja dari penduduk. Sungguh wajah ketimpangan yang ekstrem!

Bagaimana mengelola negara di tengah-tengah struktur yang demikian timpang?  Ada dua paradigma pengelolaan negara yang selama ini diterapkan sebagai model dan jadi rujukan bagi negara-negara di dunia.

Pertama, "konsensus Washington". Ia  menekankan peran dominan pasar  bagi suatu bangsa untuk meraih cita-cita bersama bernegara, yaitu dalam rangka meraih kesejahteraan dan keadilan. Paradigma ini sangat sarat muatan pengelolaan sosio-ekonomi market driven. Satu paket dalam paradigma ini adalah komitmen pada ruang kebebasan berpendapat, demokrasi, peduli hak asasi manusia (HAM), dan tanggung jawab lingkungan.

Kedua, "konsensus Beijing", yang menekankan pengelolaan sosio-ekonomis state driven. Persinggungan bangsa dengan kapitalisme ditandai hadirnya peran negara yang optimal, seperti diperkuatnya korporasi-korporasi milik negara (BUMN). Namun, kebebasan berpendapat, demokrasi, HAM, dan isu lingkungan menjadi agenda penting sepanjang dianggap tidak kontraproduktif bagi upaya meraih cita-cita dalam bingkai paradigmatik tersebut.

AS adalah negara adidaya yang sukses mengelola sistem sosio-ekonomis negara dengan keberpihakan penuh pada peran pasar. Sementara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) adalah negara yang memelopori pembangunan sosio-ekonomis dengan peran negara yang luas. Dan, "Negeri Tirai Bambu" ini kini jadi kekuatan ekonomi kedua di dunia setelah AS. Diprediksi RRT akan menyalip posisi AS kurang dari satu dekade mendatang.

Tiga bahan renungan

Paradigma mana yang seyogianya kita ambil? Berikut beberapa catatan yang layak dijadikan bahan renungan.

Pertama, kita terjebak pada dilema konstitusional ketika berhadapan dengan realitas. Konstitusi kita memang implisit menitikberatkan pada langkah imperatif negara untuk meneguhkan keadilan sosial dan kesejahteraan warga negara, termasuk memberdayakan warga negara kurang mampu, mengelola sumber daya demi kemaslahatan bersama, serta mengurangi jurang kaya-miskin. Namun, konsentrasi konstitusional tersebut acap tumpul ketika berhadapan dengan fakta intrusi kapitalisme demikian luas dan masif.

Kedua, kontur kedaulatan kita memang dibentuk oleh dua tekanan besar-eksternal dan internal-yang mampu membelenggu pergerakan negeri ke arah lebih baik. Tekanan eksternal berupa belantara rezim sosio- ekonomi dan politik global membuat negeri ini hanya punya pilihan terbatas dalam menentukan nasib sendiri. Namun, tekanan internal berasal dari struktur sosio-ekonomi kita yang hiper-disparitik. Kebijakan negara dan pergerakan ritmis sosio-ekonomis selalu dalam kaidah pelanggengan supremasi si kaya. Makin kaya seseorang, makin sedikit upaya dilakukan, tetapi makin besar nilai tambah yang didapat.

Ketiga,  visi dan kesadaran para pengelola negara mengenai konstelasi dan kontur kontestasi yang acap tersamarkan dan terkubur dalam  labirin rutinitas serta kepentingan pragmatis aneka kekuatan. Dalam kaitan ini, aturan main dalam konteks negara hukum ditandai oleh sistem yang belum secara efektif mampu mendorong dicapainya produktivitas progresif. Di sisi lain, kawah candradimuka sosio-politik mandul dalam melahirkan pemimpin-pemimpin kuat, visioner, dan andal dalam bingkai demokrasi yang disepakati bersama dan diterima luas.

Dengan melihat tiga catatan di atas, konsensus Washington dan Beijing sama mempunyai kekuatan dan kelemahan. Konsensus mana yang diambil, hasilnya tidak akan jauh berbeda sepanjang tiga catatan di atas belum dipecahkan solusinya.

Singkat kata, solusi catatan pertama pada dasarnya bagaimana kita berdaulat dari dalam dan luar. Hal ini ditempuh dengan upaya sistematik dan sungguh-sungguh dalam mengurangi disparitas, seperti pemberdayaan masyarakat berpenghasilan rendah, reforma agraria, pendidikan kreatif untuk membangun SDM kompetitif, dan menata berbagai posisi negara di berbagai arena dalam rangka memperkuat kedaulatan secara menyeluruh.

Solusi atas catatan dan masalah kedua  adalah dibangun komitmen segenap komponen bangsa untuk konsisten pada konstitusi. Namun, bangsa ini perlu pula segera membangun kapasitas dalam mengelola berbagai persinggungan dengan dinamika dan kekuatan pasar.

Tak kalah pentingnya, bangsa dan negara perlu berkomitmen untuk membangun sistem politik demokratis yang jujur, nir-prosedural, dan produktif dalam melahirkan  pemimpin-pemimpin berkarakter nasional, tetapi mumpuni pada dimensi global. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar