Rabu, 06 April 2016

Pembangunan dan Perkampungan Kumuh Perkotaan

Pembangunan dan Perkampungan Kumuh Perkotaan

Razali Ritonga ;   Kepala Pusdiklat BPS RI
                                              MEDIA INDONESIA, 05 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

HADIRNYA anak jalanan, pengemis, penyewaan anak, dan perdagangan anak saat ini cukup banyak dijumpai di sejumlah kota di Tanah Air, khususnya kota besar seperti Jakarta. Ditengarai, munculnya fenomena itu tidak dapat dilepaskan dari kehidupan kota yang kian terpolarisasi di antara kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin.

Pembangunan yang hingga kini bias ke perkotaan dan pusat-pusat pemerintahan justru menghasilkan distribusi pendapatan yang kian timpang di perkotaan. Ketimpangan itu ditengarai bukan semata akibat pembagian pendapatan yang kurang merata di perkotaan, melainkan juga diperparah urbanisasi kemiskinan. Penduduk kota kian disesaki penduduk dari perdesaan. Bahkan, secara agregat penduduk perkotaan kini telah melampaui penduduk perdesaan. Padahal, pada 1970-an, menurut hasil Sensus Penduduk 1971, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 17,29% dari total penduduk di Tanah Air dan sisanya menetap di perdesaan.

Namun, dalam tiga dasawarsa kemudian (2010), penduduk perkotaan menjadi 49,79%. Diproyeksikan, pada 2035 sekitar dua per tiga (66,6%) penduduk di Tanah Air menetap di perkotaan.

Perkampungan kumuh

Celakanya, pembangunan perkotaan itu tidak cukup memberikan peluang bagi seluruh penduduk, terutama penduduk miskin perkotaan, untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan sehingga terpaksa berjuang demi mempertahankan hidup (struggle to survive). Akibatnya, pembangunan di perkotaan itu menyisakan persoalan serius bagi kehidupan penduduk miskin perkotaan, terutama bagi kehidupan anak di daerah perkampungan kumuh (slums area).

Secara faktual, hal itu sekaligus mengisyaratkan bahwa persoalan yang dihadapi anak dari kelompok miskin di perkotaan bukan semata kerentanan dimanfaatkan menjadi pengemis atau diperdagangkan, melainkan juga berpotensi mengalami gangguan tumbuh kembang. Hal itu terjadi karena kurangnya aksesibilitas layanan dasar bagi anak di perkampungan kumuh perkotaan.

UN-Habitat (2006/2007) memperkirakan secara global sekitar seperlima rumah tangga di perkampungan kumuh tidak mampu memenuhi sedikitnya tiga aspek dari sejumlah aspek kebutuhan dasar bertempat tinggal secara layak. Seperti air bersih, toilet atau jamban sehat, rumah terlindung dari cuaca ekstrem, keberadaan rumah memang untuk peruntukannya, dan satu kamar tidur berbagi tidak lebih dari tiga orang.

Persoalan serius bagi anak-anak yang tinggal di daerah kumuh itu ialah gangguan kesehatan dengan risiko kematian tinggi. Di Rwanda dan Kamboja, misalnya, probabilitas atau kemungkinan kematian anak di perkotaan yang lahir pada kelompok termiskin mencapai lima kali lipat jika dibandingkan dengan probabilitas kematian anak yang lahir pada kelompok terkaya.

Bahkan, probabilitas kematian anak yang lahir pada kelompok termiskin di perkotaan kini diperkirakan lebih tinggi daripada probabilitas kematian anak yang lahir pada kelompok termiskin di perdesaan (The State of the World's Mothers, 2015).

Tingginya probabilitas kematian anak dari kelompok termiskin di perkotaan itu, antara lain, diakibatkan kesulitan mengakses air bersih serta sanitasi dan lingkungan tempat tinggal yang lebih buruk jika dibandingkan dengan di perdesaan.

Secara faktual, hal itu sekaligus mengisyaratkan bahwa aksesibilitas air bersih serta sanitasi dan lingkungan tempat tinggal yang sehat amat penting bagi tumbuh kembang anak di perkampungan kumuh jika dibandingkan, misalnya, dengan keberadaan layanan kesehatan di sekitar tempat tinggal mereka.

Maka, atas dasar itu, untuk menyelamatkan kehidupan anak di perkotaan, pemerintah sedikitnya perlu melakukan dua hal. Pertama, pemerintah secara serius meredistribusi pembangunan. Namun, hal itu bukan berarti pemerintah selama ini kurang serius dalam melakukan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan. Akan tetapi, dengan mencermati masih tingginya angka kemiskinan di perdesaan jika dibandingkan dengan angka kemiskinan di perkotaan, hal itu mengindikasikan kinerja pembangunan di perdesaan belum cukup efektif.

Tercatat, pada September 2015, jumlah penduduk miskin di perdesaan sebanyak 17,89 juta jiwa, sedangkan jumlah penduduk miskin di perkotaan sebesar 10,62 juta jiwa atau secara persentase penduduk miskin di perdesaan sebesar 14,09% dan di perkotaan sebesar 8,22% (BPS, 2016). Tingginya angka kemiskinan di perdesaan itu diperkirakan menjadi faktor pendorong sebagian penduduk pindah ke perkotaan.

Kompensasi kesenjangan

Selain meningkatkan pembangunan perdesaan, pemerintah perlu mengupayakan kompensasi atas kesenjangan yang parah di perkotaan.
Pemberlakuan kompensasi dimaksudkan meraih kembali potensi yang hilang untuk tumbuh kembang anak, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, dan lingkungan sehat agar sejajar dengan anak Indonesia yang tinggal di daerah lain dengan kondisi lebih baik.

Dalam konteks ini, upaya yang dilakukan Pemda DKI memindahkan penduduk dari perkampungan kumuh ke tempat tinggal yang lebih baik kiranya patut diapresiasi. Meski direspons negatif sebagian penduduk yang dipindahkan karena menyulitkan dalam bekerja dan berusaha, pemindahan itu sangat positif bagi tumbuh kembang anak. Sepatutnya, langkah itu menjadi inspirasi bagi pemerintah kota lainnya di Tanah Air.

Berbagai upaya memang diperlukan agar pembangunan memberikan rasa keadilan bagi semua, terutama bagi kehidupan anak-anak di perkampungan kumuh perkotaan. Meski untuk mewujudkan pemerataan pembangunan itu masih memerlukan waktu panjang dan upaya besar, pemerataan kesejahteraan anak untuk tumbuh kembang perlu segera dipercepat karena jika terlambat diatasi akan berpotensi buruk bagi masa depan bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar