Pilih
yang Kompeten - Berintegritas
M Chozin Amirullah ; Alumnus Ponpes
Tebuireng Jombang dan Ohio University, Saat ini aktif di gerakan Turun Tangan
|
JAWA
POS, 08 April 2014
RABU, 9
April 2014, bangsa Indonesia melaksanakan hajatan besar pemilu legislatif
(pileg). Sebagai mekanisme terpenting dalam demokrasi, Pileg 2014 merupakan
hajatan mahapenting bangsa ini untuk menentukan sukses tidaknya perjalanan
bangsa, setidaknya, selama lima tahun ke depan. Saat itu "kedaulatan
tertinggi" benar-benar diserahkan kepada rakyat untuk menentukan
wakil-wakilnya di DPR, DPD, dan DPRD. Rakyat tidak boleh menyia-nyiakan
kesempatan tersebut untuk berpartisipasi. Kita tidak boleh apatis dan tinggal
diam.
Sebagai
masyarakat Indonesia yang pernah 32 tahun hidup tanpa demokrasi di zaman Orde
Baru, masih dibutuhkan waktu lama untuk mencapai tingkat kematangan
demokrasi. Tiga kali diselenggarakannya pemilu, 1999, 2004, dan 2009, dengan
aman dan damai merupakan suatu kesuksesan tersendiri meskipun dalam
perjalanannya pernah terjadi kegaduhan politik. Seperti dijatuhkannya Gus Dur
dari kursi kepresidenan di tengah jalan pada 2001. Namun, itu tidak sampai
menimbulkan pertumpahan darah seperti di negara-negara Timur Tengah sekarang
ini, yang mengalami transisi demokrasi yang tidak menentu.
Perjalanan
demokrasi Indonesia akan kembali diuji pada Pemilu 2014. Jika Pemilu 2014
berjalan jujur, transparan, dan damai, akan menjadi capaian yang penting bagi
kemajuan demokrasi Indonesia yang sudah berjalan 16 tahun kalau dihitung
sejak jatuhnya rezim Orde Baru tahun 1998. Suatu usia yang masih sangat muda
jika dibandingkan dengan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat yang
sudah berabad-abad menjalankan demokrasinya.
Jangan Salah Memilih
Mengacu
pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, kita sering dikecewakan oleh hasilnya.
Dalam Pileg 2014 kali ini diharapkan masyarakat tidak salah pilih alias tidak
memilih "kucing dalam karung". Hasil pemilu sebelumnya, terutama
Pileg 2009, banyak wakil rakyat terpilih yang tidak menjalankan konstitusi
dan mandat politik yang diberikan rakyat. Banyak di antara mereka yang
kemudian tersangkut korupsi, bertindak asusila, dan bahkan terlibat
persekongkolan jahat mengatur undang-undang (UU) yang hanya berpihak kepada
asing.
Laporan
terbaru Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang
disampaikan di Gedung Joeang Jakarta (3/4) mengindikasikan rapor merah dalam
kinerja DPR. Artinya, para anggota DPR periode 2009-2014 telah gagal
menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Jauh hari sebelumnya, rilis
KPK juga menyebutkan bahwa salah satu lembaga negara yang tingkat korupsinya
paling tinggi adalah DPR. Fakta ini menunjukkan bahwa pada Pileg 2009 kemarin
tidak sedikit rakyat yang salah memilih wakil rakyatnya. Mungkin karena pada
saat itu rakyat memilih wakil-wakil rakyat berdasar tebaran uang, janji-janji
palsu, dan polesan pencitraan yang membuat mereka tertipu.
Rekam Jejak, Kompetensi, dan
Integritas
Pileg 2009
bisa menjadi pengalaman yang berharga bagi sekitar 186 juta lebih pemilih
(20-30 persennya adalah pemilih pemula) agar berhati-hati memilih calon
wakilnya. Diperkirakan, 90 persen calon wakil rakyat adalah petahana atau
muka-muka lama. Sisanya, hanya 10 persen muka baru. Agar tidak terulang salah
pilih, Pileg 2014 merupakan kesempatan bagi para pemilih untuk "menebus
kesalahan" dengan lebih teliti, cermat, dan mengenal lebih dekat calon
wakil rakyat.
Pertama,
rekam jejak. Calon wakil rakyat harus punya rekam jejak yang baik; tidak
pernah tersangkut masalah kejahatan, tindak asusila, praktik korupsi, dan
sebagainya. Dengan rekam jejak yang baik, calon wakil rakyat bisa dicontoh
dan diteladani rakyatnya. Demikian juga, dalam menilai caleg petahana, rakyat
perlu melakukan evaluasi atas kinerja mereka selama menjadi anggota DPR, DPD,
dan DPRD lima tahun ini.
Kedua,
kompetensi. Calon wakil rakyat harus punya kapasitas dan kapabilitas dalam
menjalankan fungsi-fungsinya sebagai anggota parlemen jika terpilih nanti.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, anggota dewan harus punya pengetahuan
teknik dalam membentuk sebuah UU, yaitu mulai perencanaan, perumusan,
pembahasan, hingga pengesahan UU.
Selain
itu, caleg harus memahami hierarki perundang-undangan sehingga ketika
membentuk sebuah UU tidak menyimpang dari UUD 1945 yang merupakan UU
tertinggi dari hierarki perundang-undangan dalam sistem ketatanegaraan
Indonesia. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, calon wakil rakyat harus
memiliki sikap independen dan keberpihakan kepada rakyat.
Dalam
menjalankan fungsi anggaran, calon wakil rakyat harus punya pengetahuan
bagaimana mekanisme penyusunan anggaran negara (APBN-APBD) yang prorakyat,
bukan proasing atau pemodal besar. Sehingga penyusunan anggaran itu
benar-benar mendorong adanya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Yang
paling penting adalah integritas. Calon wakil rakyat harus punya sifat tidak
hanya jujur, tetapi juga amanah. Jujur saja tidak cukup tanpa adanya
keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan. Dengan integritas, calon wakil
rakyat akan mampu mengemban tanggung jawab yang diberikan rakyat, melunasi
janji-janjinya pada waktu kampanye, dan akan merealisasikan apa yang
diaspirasikan rakyat.
Menjadi Pemilih Cerdas
Sebagai
pemilih cerdas, rakyat seharusnya mengetahui pentingnya pemilu sebagai sarana
peralihan kekuasaan dan kepemimpinan yang akan menentukan masa depan rakyat
lima tahun ke depan. Pemilu bukan hajatan biasa-biasa saja, melainkan hajatan
yang akan menentukan nasib rakyat. Oleh karena itu, rakyat harus terlibat
langsung dengan cara memilih wakil-wakil rakyat yang punya rekam jejak baik,
kompeten, dan berintegritas.
Semakin
banyak orang baik yang terpilih, akan semakin banyak yang akan memperjuangkan
aspirasi rakyat. Sebaliknya, jika rakyat salah memilih calon anggota dewan,
sama halnya rakyat menyerahkan nasibnya kepada orang-orang yang tidak punya
rekam jejak, kompetensi, dan integritas yang baik. Sehingga fungsi-fungsi seperti
legislasi, pengawasan, dan penganggaran akan disalahgunakan dalam rangka
melanggengkan kekuasaan serta memperkaya diri, keluarga, dan kelompoknya. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar