Selasa, 08 April 2014

Pilih yang Kompeten - Berintegritas

Pilih yang Kompeten - Berintegritas

M Chozin Amirullah  ;   Alumnus Ponpes Tebuireng Jombang dan Ohio University, Saat ini aktif di gerakan Turun Tangan
JAWA POS, 08 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
RABU, 9 April 2014, bangsa Indonesia melaksanakan hajatan besar pemilu legislatif (pileg). Sebagai mekanisme terpenting dalam demokrasi, Pileg 2014 merupakan hajatan mahapenting bangsa ini untuk menentukan sukses tidaknya perjalanan bangsa, setidaknya, selama lima tahun ke depan. Saat itu "kedaulatan tertinggi" benar-benar diserahkan kepada rakyat untuk menentukan wakil-wakilnya di DPR, DPD, dan DPRD. Rakyat tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk berpartisipasi. Kita tidak boleh apatis dan tinggal diam.

Sebagai masyarakat Indonesia yang pernah 32 tahun hidup tanpa demokrasi di zaman Orde Baru, masih dibutuhkan waktu lama untuk mencapai tingkat kematangan demokrasi. Tiga kali diselenggarakannya pemilu, 1999, 2004, dan 2009, dengan aman dan damai merupakan suatu kesuksesan tersendiri meskipun dalam perjalanannya pernah terjadi kegaduhan politik. Seperti dijatuhkannya Gus Dur dari kursi kepresidenan di tengah jalan pada 2001. Namun, itu tidak sampai menimbulkan pertumpahan darah seperti di negara-negara Timur Tengah sekarang ini, yang mengalami transisi demokrasi yang tidak menentu.

Perjalanan demokrasi Indonesia akan kembali diuji pada Pemilu 2014. Jika Pemilu 2014 berjalan jujur, transparan, dan damai, akan menjadi capaian yang penting bagi kemajuan demokrasi Indonesia yang sudah berjalan 16 tahun kalau dihitung sejak jatuhnya rezim Orde Baru tahun 1998. Suatu usia yang masih sangat muda jika dibandingkan dengan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat yang sudah berabad-abad menjalankan demokrasinya.

Jangan Salah Memilih

Mengacu pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, kita sering dikecewakan oleh hasilnya. Dalam Pileg 2014 kali ini diharapkan masyarakat tidak salah pilih alias tidak memilih "kucing dalam karung". Hasil pemilu sebelumnya, terutama Pileg 2009, banyak wakil rakyat terpilih yang tidak menjalankan konstitusi dan mandat politik yang diberikan rakyat. Banyak di antara mereka yang kemudian tersangkut korupsi, bertindak asusila, dan bahkan terlibat persekongkolan jahat mengatur undang-undang (UU) yang hanya berpihak kepada asing.

Laporan terbaru Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang disampaikan di Gedung Joeang Jakarta (3/4) mengindikasikan rapor merah dalam kinerja DPR. Artinya, para anggota DPR periode 2009-2014 telah gagal menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Jauh hari sebelumnya, rilis KPK juga menyebutkan bahwa salah satu lembaga negara yang tingkat korupsinya paling tinggi adalah DPR. Fakta ini menunjukkan bahwa pada Pileg 2009 kemarin tidak sedikit rakyat yang salah memilih wakil rakyatnya. Mungkin karena pada saat itu rakyat memilih wakil-wakil rakyat berdasar tebaran uang, janji-janji palsu, dan polesan pencitraan yang membuat mereka tertipu.

Rekam Jejak, Kompetensi, dan Integritas

Pileg 2009 bisa menjadi pengalaman yang berharga bagi sekitar 186 juta lebih pemilih (20-30 persennya adalah pemilih pemula) agar berhati-hati memilih calon wakilnya. Diperkirakan, 90 persen calon wakil rakyat adalah petahana atau muka-muka lama. Sisanya, hanya 10 persen muka baru. Agar tidak terulang salah pilih, Pileg 2014 merupakan kesempatan bagi para pemilih untuk "menebus kesalahan" dengan lebih teliti, cermat, dan mengenal lebih dekat calon wakil rakyat.

Pertama, rekam jejak. Calon wakil rakyat harus punya rekam jejak yang baik; tidak pernah tersangkut masalah kejahatan, tindak asusila, praktik korupsi, dan sebagainya. Dengan rekam jejak yang baik, calon wakil rakyat bisa dicontoh dan diteladani rakyatnya. Demikian juga, dalam menilai caleg petahana, rakyat perlu melakukan evaluasi atas kinerja mereka selama menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD lima tahun ini.

Kedua, kompetensi. Calon wakil rakyat harus punya kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan fungsi-fungsinya sebagai anggota parlemen jika terpilih nanti. Dalam menjalankan fungsi legislasi, anggota dewan harus punya pengetahuan teknik dalam membentuk sebuah UU, yaitu mulai perencanaan, perumusan, pembahasan, hingga pengesahan UU.

Selain itu, caleg harus memahami hierarki perundang-undangan sehingga ketika membentuk sebuah UU tidak menyimpang dari UUD 1945 yang merupakan UU tertinggi dari hierarki perundang-undangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, calon wakil rakyat harus memiliki sikap independen dan keberpihakan kepada rakyat.

Dalam menjalankan fungsi anggaran, calon wakil rakyat harus punya pengetahuan bagaimana mekanisme penyusunan anggaran negara (APBN-APBD) yang prorakyat, bukan proasing atau pemodal besar. Sehingga penyusunan anggaran itu benar-benar mendorong adanya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Yang paling penting adalah integritas. Calon wakil rakyat harus punya sifat tidak hanya jujur, tetapi juga amanah. Jujur saja tidak cukup tanpa adanya keberpihakan kepada kebenaran dan keadilan. Dengan integritas, calon wakil rakyat akan mampu mengemban tanggung jawab yang diberikan rakyat, melunasi janji-janjinya pada waktu kampanye, dan akan merealisasikan apa yang diaspirasikan rakyat.

Menjadi Pemilih Cerdas

Sebagai pemilih cerdas, rakyat seharusnya mengetahui pentingnya pemilu sebagai sarana peralihan kekuasaan dan kepemimpinan yang akan menentukan masa depan rakyat lima tahun ke depan. Pemilu bukan hajatan biasa-biasa saja, melainkan hajatan yang akan menentukan nasib rakyat. Oleh karena itu, rakyat harus terlibat langsung dengan cara memilih wakil-wakil rakyat yang punya rekam jejak baik, kompeten, dan berintegritas.

Semakin banyak orang baik yang terpilih, akan semakin banyak yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebaliknya, jika rakyat salah memilih calon anggota dewan, sama halnya rakyat menyerahkan nasibnya kepada orang-orang yang tidak punya rekam jejak, kompetensi, dan integritas yang baik. Sehingga fungsi-fungsi seperti legislasi, pengawasan, dan penganggaran akan disalahgunakan dalam rangka melanggengkan kekuasaan serta memperkaya diri, keluarga, dan kelompoknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar