Selasa, 29 April 2014

Heboh Nama Jokowi di Soal Ujian Nasional

Heboh Nama Jokowi di Soal Ujian Nasional

Elin Driana  ;  Dosen Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA Jakarta, Salah seorang Koordinator Education Forum
MEDIA INDONESIA, 28 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
ADA nama Jokowi di soal bahasa Indonesia UN SMA/SMK tahun ini! Soal yang dimaksud pun menyebar dengan cepat, antara lain melalui media sosial. Meskipun namanama tokoh lain pun muncul di paket-paket soal yang berbeda, nama Jokowi-lah yang menyulut reaksi publik. Berbagai spekulasi pun berkembang, misalnya, mengaitkan munculnya nama Jokowi di soal UN dengan pencapresan beliau oleh PDIP.

Upaya perwakilan dari Kemendikbud dan BSNP untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa soal tersebut telah dibuat jauh sebelum pencapresan Jokowi dan telah melalui berbagai tahapan analisis, baik kualitatif maupun kuantitatif, tampaknya belum mampu menjernihkan persoalan. Terlebih lagi, di hari ketiga pelaksanaan UN SMA/SMK, nama Jokowi kembali muncul di soal UN bahasa Inggris. Sebagian masyarakat pun bertanya-tanya: apakah ada kesengajaan?

Spekulasi yang mengaitkan munculnya nama Jokowi dengan kampanye menjelang pilres tampaknya lebih didasarkan pada prasangka seiring dengan memanasnya suhu politik di Tanah Air menjelang pilpres. Kemendikbud dan BSNP, sebagai penanggung jawab pelaksanaan UN, sepatutnya mengklarifikasi kembali dan membuka hasil-hasil pengujian soal-soal UN agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh sebelum bersikap. Terlepas dari berbagai spekulasi yang muncul, melalui tulisan ini, saya ingin meletakkan keriuhan soal UN pada tempatnya dengan lebih memfokuskan pada aspek-aspek pengukuran pendidikan itu sendiri.

Kredibilitas UN

Mencuatnya soal yang memuat nama Jokowi semestinya dijadikan peluang untuk mengevaluasi kebijakan UN, antara lain melalui kajian terhadap kualitas soal-soal UN. Terlebih lagi, mulai tahun ini nilai UN akan dijadikan salah satu kriteria penerimaan mahasiswa baru di PTN. Di samping itu, proporsi nilai UN dalam penentuan kelulusan siswa pun masih lebih besar jika dibandingkan dengan nilai yang diberikan sekolah (masing-masing 60% dan 40%). Nilai UN pun dijadikan kriteria penerimaan siswa baru ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tidakkah terlalu riskan menggunakan alat ukur dengan kredibilitas yang meragukan untuk membuat keputusan yang akan berdampak besar bagi masa depan siswa?

Soal yang memuat biografi Jokowi dan tokoh-tokoh lain tampaknya digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam memahami secara kritis berbagai wacana tulis dengan indikator ‘Memahami isi/keteladanan/keistimewaan dalam teks biografi tokoh’. Ketika soal tersebut beredar di media sosial, saya mencoba menanyakan kepada teman-teman saya--sebagian bahkan sudah berpendidikan S-3, manakah pilihan jawaban yang paling tepat atas pertanyaan tentang keteladanan Jokowi sebagaimana digambarkan dalam wacana yang diberikan?

Ternyata, sebagian besar jawaban yang mereka berikan tidak sama dengan kunci jawaban yang disampaikan salah seorang perwakilan dari BSNP di salah satu stasiun TV. Apakah hal itu menunjukkan pengecoh yang dibuat benar-benar berfungsi? Belum tentu. Mungkin saja hal itu terjadi karena pilihan-pilihan jawaban yang diberikan sangat bergantung pada subjektivitas dalam memahami wacana yang diberikan.

Saya pun meminta teman-teman saya untuk menilai aspek-aspek lainnya dari soal tersebut. Ternyata, logika dan tata bahasa yang digunakan dalam soal tersebut pun banyak dipertanyakan.

Dengan 20 paket soal yang dipersiapkan dengan harapan dapat mencegah kebocoran kunci jawaban UN, tantangan penyusunan dan pengujian soal-soal UN menjadi semakin besar. Apakah Kemendikbud dan BSNP dapat menjamin bahwa paket-paket soal tersebut telah memenuhi, setidak-tidaknya kriteria teknis, seperti reliabilitas, validitas, kesetaraan paket-paket soal yang berbeda, ataupun kemungkinan adanya item soal yang bias? Satu contoh butir soal yang tengah menimbulkan kegaduhan di sebagian masyarakat ternyata bermasalah bila ditinjau dari kaidah-kaidah penulisan soal. Bagaimana dengan butir-butir soal lain?

Soal pilihan ganda memang sangat efisien untuk digunakan pada tes berskala luas, seperti UN, karena kemampuannya untuk mengukur berbagai tingkatan kecakapan kognitif dan beragam indikator kompetensi yang tercakup dalam kurikulum serta efisiensi dari sisi waktu dan tenaga dalam memeriksa hasil ujian siswa. Akan tetapi, membuat soal-soal pilihan ganda yang berkualitas tidaklah mudah. Hal itu dapat diamati dari soal-soal UN yang beredar saat ini. Bisakah Kemendikbud dan BSNP menjamin bahwa 20 paket soal yang ada benar-benar setara?

Soal-soal UN SMA 2014 juga mulai mengadopsi standar internasional sebagaimana yang diujikan dalam PISA (Programme in International Student Assessment) dan TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Studies). Apakah materi yang diujikan dalam soal tersebut sudah diajarkan di kelas? Apakah pembelajaran yang dilakukan di kelas telah mengembangkan juga model-model pembelajaran yang memungkinkan siswa untuk melatih penalaran mereka dengan tingkatan yang setara dengan soal-soal UN tersebut?

Sejak adanya UN, pembelajaran di ruang kelas, terutama di tahun terakhir suatu jenjang pendidikan, telah direduksi menjadi latihan-latihan soal sehingga siswa terampil dalam mengenali bentuk-bentuk soal. Kalau perlu, sampai hafal dengan isi soalnya dengan harapan yang diujikan dalam UN sama dengan yang mereka dapatkan saat latihan di kelas ataupun try-out UN. Di lain pihak, soal-soal PISA lebih mengedepankan kemampuan dalam menggunakan pengetahuan siswa dalam menyelesaikan masalah yang baru.

Masa depan UN

Semakin terungkapnya permasalahan permasalahan soal-soal UN semestinya membuka peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk meminta penyelenggara UN membeberkan secara terbuka hasil hasil pengujian yang dilakukan atas butir butir soal yang akan diujikan. Penyelenggaraan UN tahun ini pun masih mengalami kendala-kendala teknis. Sebagai contoh, di beberapa daerah, ada siswa yang mendapatkan lembar jawaban yang hanya berisi empat pilihan jawaban, padahal soal yang diberikan memiliki lima pilihan jawaban. Selain itu, laporan-laporan indikasi kecurangan pun masih banyak diterima posko-posko yang menerima pengaduan tersebut. Pihak PTN selayaknya tidak terburu-buru untuk menggunakan hasil UN sebagai kriteria seleksi ke PTN karena kredibilitas UN yang patut dipertanyakan.

Di samping itu, persoalan lebih serius UN sebetulnya tidak hanya terpaku pada masalah-masalah teknis semata-mata. Secara yuridis, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memerintahkan Presiden, Wakil Presiden, Ketua BSNP, dan Mendiknas untuk meningkatkan kualitas guru, sarana prasarana, dan akses informasi yang memadai sebelum melaksanakan kebijakan ujian nasional lebih lanjut. Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding pemerintah dan Mahkamah Agung menolak kasasi pemerintah. Namun, UN jalan terus, sementara layanan pendidikan yang berkualitas masih belum merata.

Efektivitas kebijakan UN sebagai pengendalian dan peningkatan mutu pendidikan sepatutnya dievaluasi secara cermat dan penuh keterbukaan. Dampak-dampak negatifnya pun perlu dipertimbangkan. Perubahan kebijakan terkait dengan UN tampak sulit diharapkan dari pemerintahan yang ada saat ini. Semoga pemimpin-pemimpin yang akan datang, baik eksekutif maupun legislatif, memiliki keterbukaan dan keberanian untuk mereposisi UN dengan menggunakannya hanya sebagai pemetaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar