Senin, 28 April 2014

Impian Zaken Kabinet

Impian Zaken Kabinet

Bambang Arianto  ;   Peneliti Bulaksumur Empat Yogyakarta
TEMPO.CO, 28 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Politik elektoral post-Soeharto semakin mengarah ke sistem multipartai yang kian terfragmentasi (highly fragmented multiparty system), implikasinya membangun koalisi dalam sistem presidensial-multipartai menjadi semakin sulit dan ribet. Kesalahan poros koalisi pada pemerintahan SBY kerap menghantui calon presiden (capres) dalam kontestasi pilpres 2014.

Itulah mengapa, capres Joko Widodo (Jokowi) kerap mengartikan koalisi sebagai bentuk kerja sama antar-partai yang mengedepankan kesamaan platform dan ideologi partai. Bukan sebatas bagi-bagi jatah kursi kekuasaan dan transaksional.

Pilihan dilematis ini dibenarkan oleh Mainwaring dan Shugart (1997) yang menilai ketika presidensialisme dikombinasikan dengan sistem partai yang terfragmentasi atau sistem multi-partai, maka kecenderungan muncul presiden minoritas dengan dukungan legislatif yang lemah. Implikasinya, presiden kerap berhadapan dengan lembaga legislatif yang antagonistik dan tidak mampu menggerakkan agenda pemerintahan dengan baik, bahkan menggiring pada kegaduhan.

Kecemasan juga dapat dilihat ketika beberapa partai yang memiliki dukungan suara lumayan di pemilihan legislatif tapi minim figur, dan karena itu mereka acap kali berpikir untung-rugi. Akibatnya, beberapa partai mulai mendompleng dan menggantungkan nasibnya pada figur Jokowi dan Prabowo yang memiliki magnet terbesar.

Masih tingginya elektabilitas personal Jokowi membuat daya tawarnya masih sangat menggiurkan partai-partai lain untuk berkoalisi. Eksesnya dapat kita lihat, konflik internal mulai terjadi di beberapa partai. Sebut saja, sengkarut internal yang tengah menghinggapi PPP akibat keberpihakan kepada salah satu capres tertentu. Begitu pula internal Partai Golkar, di mana terdapat faksi yang ingin mencongkel pencapresan Aburizal Bakrie, akibat kalah jauh dari elektabilitas Jokowi dan Prabowo.

Singkat kata, persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia sudah terlalu berat, sehingga yang dibutuhkan adalah koalisi yang dapat melahirkan kabinet profesional, bukan kabinet transaksional-berisikan elite partai yang minus kompetensi. Pembentukan zaken kabinet yang berisikan para teknokrat yang memiliki kompetensi di bidangnya sebagai pembantu presiden akan lebih baik ketimbang berisi menteri-sebatas kepentingan koalisi.

Namun, dalam historiografi ketatanegaraan Indonesia, zaken kabinet (kabinet ahli) bisa berjalan efektif hanya terjadi dalam hasil Pemilu 1972, 1977, 1982, 1987, dan 1992. Kala itu, perolehan suara Golongan Karya (Golkar) di atas 70 persen pada rezim Presiden Soeharto, sehingga Presiden Soeharto bisa membentuk zaken kabinet.

Zaken kabinet hasil Pemilu 1997 juga akhirnya tumbang satu tahun kemudian, yakni pada 21 Mei 1998, setelah Presiden Soeharto dipaksa mundur dari kursi presiden. Sedangkan zaken kabinet yang pernah dibentuk di era pemerintahan Presiden Sukarno (Kabinet Djuanda, 1957) juga mengalami nasib tragis akibat situasi politik di dalam negeri yang terus bergolak akibat terjadinya pemberontakan dan isu perebutan Irian Barat.

Singkat kata, impian zaken kabinet versi Jokowi memang bukan hal yang mudah, apalagi raihan suara PDIP tidak memenuhi 50 persen. Walhasil, semoga usul ini bukan sebatas isapan jempol belaka di tengah sengkarut wajah partai politik yang cenderung bermuka dua dan enggan menjadi oposisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar