Senin, 28 April 2014

Alam : Museum atau “Mesum” Budaya?

Alam : Museum atau “Mesum” Budaya?

Yunandho Yulio Rachmat  ;  Sekretaris Umum Unit Pencinta Budaya Minangkabau (UPBM), Universitas Padjadjaran
HALUAN, 28 April 2014
                                                
                                                                                         
                                                             
Panakiak pisau si­rauik, ambiak galah batang lintabuang, silodang ambiak ka niru, nan satitiak jadikan lauik, nan sakapa jadikan gunuang, alam takambang jadi guru

Begitulah masyarakat Mi­nang­kabau menggambarkan bagaimana kehidupan beradat budaya di negerinya.  Alam menjadi suatu aspek yang memberi peran besar kepada kehidupan masyarakat dari berbagai aspek. Oleh karena itu banyak sekali petatah petitih dalam adat Minang­kabau yang menggunakan kearifan alam sebagai peng­gam­baran bagaimana seha­rusnya orang Minangkabau bersikap dan bertindak.

Kebiasaan-kebiasaan yang terjadi di alam sekitar, menjadi guru yang sangat berharga bagi masyarakat Minangkabau. Bagaimana kearifan alam menjadi suatu yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat. Alam sekitar dan masyarakat di dalamnya, menjadi suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Kedua elemen ini mempunyai keteri­katan dan saling mempe­ngaruhi.

Namun jika dilihat dari dinamika kehidupan masya­rakat Minangkabau saat ini, apakah kita sudah menerapkan hal tersebut? Apakah falsafah-falsafah alam ini telah dipaha­mi dan diamalkan oleh kita sebagai masyarakat Minang­kabau yang beradat budaya? Apakah generasi muda Minang­kabau paham akan adat budayanya?

Dalam konteks ini, alam tidak hanya dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang terdapat di lingkungan sekitar manusia yang secara langsung diciptakan oleh Allah SWT. Alam disini tentu juga dapat diartikan sebagai segala aspek  yang berada di lingkungan sekitar manusia yang dicip­takan oleh Allah SWT, melalui kecerdasan salah satu cipta­annya yaitu manusia.

Oleh karena itu kiranya manusia, khususnya masya­rakat Minangkabau sebenarnya memiliki kesempatan yang luas sekali untuk mempelajari kearifan alam. Bagi masya­rakat yang mau berpikir tentu segala yang ada di sekitarnya dapat dijadikan sumber ilmu penge­tahuan. Tak terbatas hanya mengenai adat dan budaya, akan tetapi berbagai penge­tahuan umum nan men­cer­daskan. Ilmu pengetahuan  yang dapat membuat masya­rakat Minangkabau yang kental akan adat budaya dalam setiap hembusan nafasnya menjadi selaras dengan perkembangan zaman.

Ketika masyarakat Minang­kabau bernalar dan mengap­likasikan kearifan alam seki­tar­nya dalam setiap aspek kehidupan,  maka hal tersebut akan membudaya.  Seiring dengan dinamisnya kehidupan masyarakat, alam dan lingkungan sekitar ikut menjadi saksi sejarah perkem­bangan zaman. Alam merekam setiap peristiwa dimana nan­tinya jejak-jejak tersebut dapat dijadikan guru oleh masyarakat yang berpikir.

Alam : Museum Budaya

Begitu banyak peninggalan-peninggalan budaya yang kini menjadi objek wisata di Suma­tera Barat. Objek-objek wisata ini merekam banyak kisah sejarah dan dapat memberi pemahaman yang dalam ten­tang bagaimana seharusnya masyarakat Minangkabau bertindak dan bersikap.

Sebagai masyarakat Minang­kabau tentu kita tak asing lagi dengan ikrar Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kita­bullah. Ikrar ini menun­jukkan bahwa tidak ada pertentangan antara agama Islam dan adat Minangkabau dalam kesehariannya. Kedua­nya dapat berjalan seiring dan saling menguatkan satu sama lain.

Ikrar ini disepakati oleh tiga p­ucuk pimpinan di Minan­g­kabau yang lebih dikenal dengan Tigo Tungku Sajara­ngan di Bukit Mara­palam, Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Bukit ini menjadi saksi bisu bagai­mana panasnya perun­dingan antara kaum adat dan kaum paderi (agama) pada masa itu merundingkan tentang jati diri masyarakat Sumatera Barat. Apakah akan menyerah dengan adat yang mulai dijejali maksiat atau kembali ber­pegang teguh pada agama Islam.

Singkat cerita, setelah peperangan yang panjang akhirnya pucuk pimpinan kedua kelompok bermu­syawa­rah mufakat di Bukit Mara­palam. Hasutan penjajah Belanda saat itu disadari semakin menjauhkan antar sesama masyarakat Minang­kabau, semakin menjauhkan antara masyarakat dengan falsafah adat Minangkabau dan kearifan agama Islam. Mereka bemufakat  untuk gencatan senjata dan bersatu mengem­balikan tatanan adat kepada yang seharusnya. Akhirnya lahirlah ikrar Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah atau yang juga dikenal dengan Sumpah Satie.

Disini diajarkan bagaimana musyawarah mufakat menjadi salah satu jati diri masyarakat Minangkabau. Dimana kepe­kaan dengan lingkungan sekitar, mendengar pendapat orang yang berbeda pemikiran menjadi sebuah kekayaan budaya masyarakat Minang­kabau. Percaya bahwa di atas langit masih ada langit. Tidak ada manusia atau suatu golongan yang sempurna di bumi ini. Oleh karena itu bermusyawarah, saling bertu­kar pikiran demi kepentingan bersama menjadi sebuah pemberi solusi yang bijaksana.

Kembali ke masa sekarang, menurut hemat penulis, muda-mudi Minangkabau saat ini belum sepenuhnya bisa me­ngak­­tualisasikan falsafah Minangkabau ke dalam kese­hariannya. Peduli dengan lingkungan sekitar kiranya sudah mulai luntur akhir-akhir ini. Dengan terpaan arus modernisasi dan globalisasi yang kuat pada zaman ini, tingkat kepeduian terhadap lingkungan sekitar penting kiranya menjadi perhatian bersama.

Di jalan, di tempat umum, dimanapun itu, kini muda-mudi cenderung sibuk dengan diri sendiri. Mereka sibuk menunduk, sibuk dengan gadget canggih. Sehingga kepedulian terhadap lingkungan sekitar jadi berkurang. Masih segar di ingatan bagaimana seorang pemudi di Ibukota enggan untuk berbagi tempat duduk dengan sorang ibu hamil di tengah sesaknya penumpang kereta api . Hal ini janganlah sampai terjadi di negeri kita. Janganlah sampai moral kaum muda tergerus dengan kema­juan zaman. Jangan sampai kepedulian dengan lingkungan juga ikut berkurang

Kedua, masalah agama. Sudahkah Minangkabau yang berlandaskan ABS-BSK ini memegang teguh syariat Islamnya? Apakah pemuda-pemudinya memegang teguh ajaran Islam?

Hal ini juga masih menjadi PR bagi kita bersama. Masih banyak kebiasaan-kebiasaan menyimpang kita temui di negeri kita sendiri. Bagaimana anak kemenakan hendak dilepas merantau jika kita masih belum bisa yakin moral dan agamanya sudah dididik dengan benar. Sangat berat rasanya jika harus melepas anak kemenakan merantau ke negeri seberang yang terkenal dengan kebebasan dan sifat masyarakat yang individualistis.

Tak usah memandang terlalu jauh. Di Kota Padang, tenda-tenda ceper masih berge­limpangan di tepi Pantai Padang yang sangat indah. Konsumen utama­nya adalah muda-mudi yang menjelang magrib hingga tengah malam hendak berpilaku hedonis di tepian pantai. Usaha pemerin­tah yang dilakukan berkali-kali untuk menertibkan kondisi tersebut pun dirasa tak mam­pu memberantas tindakan maksiat ini.

Sama pula kejadiannya dengan Bukit Marapalam  yang penulis bahas sebelumnya. Masih dijumpai muda-mudi yang hanya pergi memadu kasih disana dan akhirnya melakukan perbua­tan maksiat. Padahal di lokasi itulah bagaimana syariat Islam diikrarkan untuk dijunjung tinggi dalam kehidupan beradat budaya. Patung tigo tungku saja­rangan yang lebih dikenal dengan Monumen Marapalam tersebut agaknya sudah luntur kekuatannya. Tak seberapa jauh dari lokasi monumen, maksiat dilakukan.

Bukit Marapalam kini lebih dikenal dengan sebutan Puncak Pato. Objek wisata ini mena­warkan keindahan panorama yang menyejukkan mata. Hamparan pohon pinus dan pemandangan alam Mi­­nang­­kabau yang asri menjadi alasan masyarakat berwisata ke tempat ini.

Sama nasibnya dengan banyak objek wisata lainnya. Mungkin pemugaran dan dan perbaikan demi menjaga keutuhan objek sejarah tersebut sudah dilakukan. Tapi sudah­kah kita yakin bahwa pesan yang sebenarnya terkandung pada objek wisata tersebut sudah sampai kepada para pengunjungnya? Hal tersebut yang harus menjadi perhatian kita bersama.

Jangan sampai alam seba­gai “museum” budaya berganti menjadi “mesum” budaya. Objek- objek wisata yang direnovasi supaya nyaman dikunjungi hanya menjadi tempat mesum muda-mudi Minangkabau. Sungguh hal tersebut tidak sejalan dengan apa yang kita harapkan.

Oleh karena itu, peranan keluarga tentu sangat penting dalam menanamkan nilai moral dan falsafah ke-Minang­kabau-an. Jangan sampai generasi muda ke depannya hanya tahu mengenai gadget dan budaya-budaya asing lainnya. Mereka harus dididik mengenal asal-usul budayanya dan bagaimana ia hidup bermasyarakat dalam lingku­ngan yang memegang teguh ABS-BSKnya.

Kurikulum pendidikan yang menekankan pada pendi­dikan karakterpun dirasa sangat mendukung hal ini untuk terwujud. Pihak terkait se­baiknya tidak meninggalkan pendi­dikan budaya pada penera­pannya. Pendidikan karakter budaya tepat sekali rasanya diberikan sedari dini. Objek wisata budaya yang mere­kam banyak sejarah dan ilmu pengetahuan ini seha­rusnya dapat dimaksimalkan sebagai alat agar pendidikan berkarak­ter tersebut terwu­jud.

Ketika alam telah menyam­paikan dan manusia menyerap kearifan alam tersebut, maka akan terwujud kehidupan yang harmonis. Terciptalah manusia-manusia yang berpikir sebelum bertindak. Manusia yang menghargai adat budayanya. Sebagai masyarakat Minang­kabau, tentu akan tercipta pemuda-pemudi yang meme­gang teguh ABS-BSK-nya. Tercipta pemuda pemudi yang siap dilepas ke negeri rantau dan nantinya kembali menulis tinta sejarah di kampung halaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar